cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Civil Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Civil Law adalah Jurnal yang memuat karya ilmiah di bidang hukum keperdataan dikelola oleh Departemen Keperdataaan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Arjuna Subject : -
Articles 233 Documents
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP BARANG ELEKTRONIK YANG CACAT PADA TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Pada UD TRG Computer Bandung) JUWITA ANTASARI TARIGAN
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 3 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (522.659 KB)

Abstract

Kegiatan perdagangan melibatkan hubungan saling membutuhkan antara pelaku usaha dan konsumen. Kepentingan dari pelaku usaha adalah untuk memperoleh laba dan kepentingan konsumen adalah untuk memperoleh kepuasan melalui pemenuhan kebutuhannya terhadap produk tertentu. Pada kegiatan transaksi jual beli barang elektronik secara online seringkali didapati bahwa barang yang terima oleh konsumen adalah barang dalam kondisi cacat sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan dapat merugikan konsumen. Berdasarkan hal tersebut, dipilih materi penulisan skripsi dengan judul : “Tinjauan Yuridis Mengenai Pertanggungjawaban Terhadap Barang Elektronik Yang Cacat Pada Transaksi Jual Beli Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Pada UD TRG Computer Bandung)”.  Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan ini adalah : Bagaimana proses jual beli barang elektronik dengan sistem online yang memenuhi syarat sah perjanjian?, Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang memperoleh barang elektronik yang cacat dalam transaksi jual beli online ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen?, serta Bagaimana bentuk pertanggungjawaban penjual pada barang elektronik dagangannya yang cacat dalam transaksi jual beli online?. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode yuridis normatif dan empiris yang data-datanya diperoleh melalui telaah kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai pihak pengelola pada usaha dagang TRG computer. Analisis data yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif yang menguraikan data yang diperoleh dengan menghubungkannya satu sama lain secara sistematis untuk memperoleh kesimpulan. Berdasarkan hasil penulisan skripsi ini dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan transaksi jual beli barang elektronik online, proses perjanjian antara pelaku usaha dan pembeli melalui perantara elektronik harus dilaksanakan berdasarkan syarat sah perjanjian dan itikad baik mulai dari pemilihan jenis barang, metode pembayaran dan pengiriman, hingga sampai ketangan pembeli. Bentuk perlindungan konsumen akibat diterimanya barang elektronik yang cacat adalah dengan pemberian ganti rugi serta memperoleh upaya penyelesaian sengketa konsumen baik litigasi maupun non litigasi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pelaksanaan tanggung jawab oleh pihak seller terhadap barang cacat bersifat mutlak dan wajib dilaksanakan apabila telah terbukti dengan cara pengembalian uang, penggantian barang, serta pemberian dana santunan bagi kecelakaan yang disebabkan oleh karena barang cacat tersebut, dan adanya tindakan pengabaian tanggung jawab ini oleh pihak seller dapat menyebabkan sanksi. Kata Kunci  :  Proses jual beli online, Perlindungan Konsumen, Tanggung jawab pelaku usaha
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEMILIK MEREK TERHADAP PEREDARAN PRODUK-PRODUK KOSMETIK MEREK PALSU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 (STUDI DI KOTA MEDAN) MAYA NETA MARTA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 3 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (785.044 KB)

Abstract

Merek adalah tanda yang dapat digunakan untuk membedakan antara barang dengan jasa yang satu dengan yang lain, sehingga konsumen dapat membedakan tiap-tiap merek, khususnya untuk barang dan jasa yang sejenis. Seiring dengan kemajuan zaman dan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, semakin banyak ditemukan berbagai pelanggaran merek yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak, sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi para pemilik merek terdaftar. Permasalahan dalam skripsi ini membahas tentang peredaran kosmetik dengan merek palsu sebagai salah satu bentuk pelanggaran merek, serta upaya perlindungan hukum yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka melindungi hak dari pemilik merek kosmetik terdaftar. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Bahan pustaka yang dapat dijadikan sumber dari penelitian didapatkan dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel, jurnal, dan media elektronik. Studi kasus skripsi ini dilakukan di Kota Medan. Penelitian dilaksanakan guna melengkapi penyelesaian skripsi ini. Hasil penelitian ini ialah banyaknya peredaran kosmetik merek palsu yang terjadi di Kota Medan, di antaranya merek Kosmetik Nature Republic serta merek kosmetik NYX yang dipalsukan. Terdapat beberapa perbedaan antara kosmetik merek Nature Republic Asli dengan palsu dan perbedaan kosmetik merek Nature Republic asli dengan palsu yaitu perbedaan ukuran dan kemasan, perbedaan stiker dan logo kemasan, perbedaan tekstur serta perbedaan aroma. Perbedaan kosmetik merek NYX asli dengan merek kosmetik NYX Palsu juga terletak pada kemasan, tekstur, serta aroma. Upaya perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka melindungi pemilik merek terdaftar ialah dengan membentuk lembaga-lembaga untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik merek serta pemberian sanksi. Kata Kunci :Merek, Perlindungan Hukum, Produk Palsu
ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM BAGI AHLI WARIS PENDERITA CACAT MENTAL DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN (STUDI KASUS: PENETAPAN NO. 51/PDT.P/2014/PA.MDN) MUTIARA HAYATI BATUBARA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 3 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1027.444 KB)

Abstract

Anggota keluarga saling mewaris antara satu dan yang lain, yang dibagi dalam beberapa golongan. Bila salah satu anggota keluarga mengalami cacat mental maka ia tidak dapat melakukan perbuatan hukum, sementara jika dihubungkan dengan hal pewarisan maka sudah tentu berkaitan dengan hukum. Berdasarkan hal tersebut maka penulis mengangkat jurnal dengan judul ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM BAGI AHLI WARIS PENDERITA CACAT MENTAL DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN (STUDI KASUS: PENETAPAN NO.51/PDT.P/2014/PA.MDN dengan pokok permasalahan apakah ahli waris yang penyandang cacat mental berhak mendapat warisan menurut Hukum Perdata Barat dan Hukum Islam? Kemudian bagaimanakah kedudukan hukum ahli waris penyadang cacat mental dalam pembagian harta warisan menurut Hukum Perdata Barat dan Hukum Islam?Serta yang terakhir bagaimana analisis dari penetapan hakim dalam mengabulkan permohonan pengampuan ahli waris penyandang cacat mental pada Penetapan Pengadilan Agama Medan No. 51/Pdt.P/2014/PA.Mdn. Adapun metode penelitian yang dipergunakan dalam jurnal ini adalah yuridis-normatif yaitu mengkaji dan menyelesaikan masalah melalui peraturan yang berlaku di Indonesia, Penetapan Pengadilan, buku-buku dan menggunakan metode wawancara yaitu mewawancarai Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan selaku lembaga yang dianggap berkompeten untuk memberikan pendapat dan data seteliti mungkin. Setelah melalukan penelitian yuridis-normatif maka dapat disimpulkan untuk ahli waris yang mengalami cacat mental tetap memiliki hak mewaris menurut Hukum Perdata Barat dan Hukum Islam, dengan porsi waris yang sama seperti ahli waris pada umumnya. Kemudian dalam pengurusan harta warisan diperlukan peran seseorang yang dapat menggantikannya untuk melakukan perbuatan hukum yang diperlukan dalam hal pewarisan tadi. Di Indonesia hal ini dapat dilakukan dengan bantuan proses hukum bernama Pengampuan, sementara kedudukan ahli waris yang mengalami cacat mental adalah sebagai terampu. Penentuan pengampu ditetapkan oleh Pengadilan seperti pada Penetapan Pengadilan No.51/Pdt.P/2014/PA.Mdn, hanya saja produk hukum mengenai pengampuan masih terlalu sedikit sehingga kiranya perlu bagi Pemerintah membuat Undang-Undang mengenai pengampuan. Kata kunci : Waris, Cacat Mental, Pengampuan
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERSELISIHAN TERUS MENERUS SEBAGAI PENYEBAB TERJADINYA PERCERAIAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIGE NOMOR 30/PDT.G/2013/PN.BLG) NOSY ANNISA PUTRI
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 3 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (666.861 KB)

Abstract

Perkawinan bagi masyarakat adalah suatu pilihan hidup yang memang harus dijalani agar dapat melanjutkan keturunan dalam keluarganya. Hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia dituangkan di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun dalam kenyataannya perkawinan bisa saja berujung pada perceraian dikarenakan sering terjadinya perselisihan didalam rumah tangga. Perselisihan terus menerus dalam rumah tangga merupakan salah satu alasan paling umum yang digunakan seseorang untuk mengajukan gugatan perceraian dan paling sering digunakan diantara alasan perceraian lainnya karena pembuktiannya paling mudah dan tidak memiliki batasan yang pasti, penilaian adanya perselisihan terus menerus tersebut cenderung subjektif sesuai dengan keyakinan hakim. Hakim pengadilan dalam hal ini harus mendapat kejelasan tentang sebab-sebab perselisahan dan pertengkaran yang terjadi secara terus menerus tersebut. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Apa saja faktor penyebab terjadinya perceraian dalam perkawinan, bagaimana hak asuh anak setelah perceraian, dan bagaimana analisis yuridis atas putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor 30/Pdt.G/2013/PN.BLG. Metode yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau berdasarkan pada data sekunder. Faktor penyebab terjadinya perceraian adalah faktor pendidikan, faktor usia dalam perkawinan, faktor ekonomi, faktor perselingkuhan, faktor campur tangan orang tua dalam rumah tangga dan faktor perselisihan atau pertengkaran. Hakim yang memutuskan hak pengasuhan anak akan memiliki beragam pertimbangan yang bertujuan untuk kebaikan dan kepentingan anak, jadi hakim dalam pertimbangan hukumnya akan mempertimbangkan juga kondisi perilaku ayah atau ibu yang pantas untuk memlihara anak. Berdasarkan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa untuk melaksanakan perceraian dapat terjadi karena antar suami istri terus menerus terjadi pertengkaran dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam menjalankan rumah tangga, maka dari itu hakim mengabulkan gugatan perceraian tersebut.   Kata kunci : Perkawinan, Perceraian, Perselisihan terus menerus
KEDUDUKAN PEWARIS DALAM HUKUM WARIS ADAT TIONGHOA DI KECAMATAN TANJUNG MORAWA SHIRLEY SHIRLEY
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 3 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (763.127 KB)

Abstract

Hukum adat merupakan salah satu sumber hukum bagi pembangunan hukum nasional yang menuju ke arah unifikasi hukum terutama yang akan dilaksanakan melalui pembentukan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan pembagian harta warisan menurut adat masyarakat Tionghoa dapat dibagikan sebelum pewaris meninggal dunia ataupun setelah pewaris meninggal dunia dan tidak menutup kemungkinan adanya ketidakadilan dalam pembagian harta warisan yang dapat menimbulkan konflik/masalah. Dengan demikian rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertamapembagian warisan menurut Hukum Adat Tionghoa, kedua kedudukan pewaris dalam Hukum Adat Tionghoa di Kecamatan Tanjung Morawa, danketiga upaya yang dapat dilakukan ahli waris ketika tidak diberikan harta warisan oleh pewaris di Kecamatan Tanjung Morawa. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum berjenis yuridis empiris dan bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara studi kepustakaan dan studi lapangan. Data-data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisa secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembagian warisan menurut Hukum Adat Tionghoa di Kecamatan Tanjung Morawa dilakukan pada saat sebelum pewaris meninggal dunia melalui lisan maupun tulisan,dan setelah pewaris meninggal dunia. Berkaitan dengan pembagian warisan pada saat sebelum pewaris meninggal dunia, dalam hal ini menunjukkan bahwa kedudukan pewaris dalam Hukum Adat Tionghoabersifat penuh artinya memiliki hak penuh untuk menentukan siapa saja ahli waris yang dapat mewarisi harta warisan sehinggaakan ada ahli waris yang tidak mendapat bagian dalam pembagian harta warisan. Upaya yang dapat dilakukan ahli waris ketika tidak diberikan harta warisan oleh pewaris adalah menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat/kekeluargaan, jika tidak berhasil menyelesaikan masalah melalui musyawarah mufakat di hadapan kekerabatan serta tidak memperoleh kesepakatan maka masyarakat Tionghoa mengajukan gugatan ke pengadilan agar mendapat harta warisan, serta dapat juga memilih untuk mengabaikan masalah yang terjadi.   Kata Kunci: Pewaris, Hukum Waris Adat, Adat Tionghoa
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Medan No.505/Pdt.G/2015/PN.Mdn IRHAM AFRIANSYAH NASUTION
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 3 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (543.021 KB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya peristiwa perbuatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam pengurusan sertifikat tanah. Dalam prosesnya terjadi perselihan antara pemilik dengan pihak pengurus sertifikat tanah tersebut. Pemilik tanah tersebut menggugat pihak pengurus tersebut karena melakukan perbuatan wanprestasi karena tidak mengurus Sertifikat tanah tersebut sesuai dengan perjanjian dan melakukan perbuatan melawan hukum karena melakukan penjualan tanah kepada pihak lain. Dalam putusan majelis hakim No. 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sedangkan cara pengumpulan datanya menggunakan studi kepustakaan. Metode Analisis bahan menggunakan deskriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah: Pengaturan hukum tentang prosedur pengajuan gugatan ke pengadilan diatur dalam Pasal 118 ayat (1) HIR, Pasal 8 ayat (3) Rv, Putusan Mahkamah Agung tanggal 16 Desember 1970 No. 492K/Sip/1970 Pasal 181 ayat (1) dan (3) HIR, Pasal 180 ayat (1) HIR, Pasal 1250 KUHPerdata Pasal 606a Rv, Pasal 383 KUHPerdata, Pasal 123 ayat (1) HIR, Pasal 127 HIR, Putusan MA Nomor 2990K/Pdt/1990 tanggal 23 Mei 1992 tentang gambaran acuan penerapan penggabungan gugatan dan sebagainya. Faktor penyebab gugatan tidak dapat diterima dalam putusan perkara No. 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. adalah karena tidak adanya hubungan yang sinkron tentang dalil-dalil gugatan (posita) dengan petitumnya sehingga berdasarkan Putusan Mahkamah Agung pada tanggal 16 Desember 1970 No. 492K/Sip/1970 mengatakan bahwa tuntutan yang tidak jelas atau tidak sempurna dapat berakibat tidak diterimanya tuntutan tersebut. Pertimbangan Hakim dalam Putusan Perkara No. 505/Pdt.G/2015/PN.Mdn. adalah sebahagian sudah tepat, namun dalam bagian tertentu terdapat kekeliruan, yaitu keputusan majelis hakim yang tidak menerima gugatan penggugat karena terhambat masalah formil gugatan yaitu penggabungan gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan, sehingga masalah materil dihentikan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERSONAL GUARANTEE SEBAGAI JAMINAN PEMBERIAN KREDIT OLEH BANK (STUDI PADA BANK BNI CABANG USU) ZASTIAN TONI HUTAPEA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 4 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (641.761 KB)

Abstract

Jaminan pribadi sebagai jaminan kredit bank yang dalam praktik perbankan lebih dikenal sebagai personal guarantee, adalah perjanjian penanggungan antara kreditur dengan pihak ketiga. Jaminan pribadi merupakan janji atau kesanggupan pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban debitur, apabila debitur wanprestasi dikemudian hari. Jaminan pribadi yang diberikan oleh pihak ketiga yang bertindak sebagai penjamin debitur dalam pelunasan hutang debitur merupakan salah satu alternatif sebagai jaminan penyelesaian kredit bermasalah  apabila debitur cedera janji. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini mencakup 3 hal, yang merupakan tujuan penulisan skripsi ini. Pertama adalah bagaimana prosedur pemberian kredit kepada debitur dengan jaminan personal guarantee, yang kedua untuk mengetahui bagaimana akibat hukum terhadap penjamin dalam pemberian kredit dengan jaminan personal guarantee, dan yang terakhir untuk mengetahui upaya PT. Bank BNI Cabang USU dalam penyelesaian kredit bermasalah yang menggunakan jaminan personal guarantee. Dalam menyusun skripsi ini digunakan metode penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan bahan hukum primer (hasil wawancara di PT. Bank BNI Cabang USU), bahan hukum sekunder (peraturan perundang-undangan), dan bahan hukum tersier (kamus hukum). Hasil Penelitian ini menunjukandalam prosedur pemberian kredit kepada debitur dengan jaminan personal guarantee Bank BNI Cabang USU memiliki beberapa kriteria yang harus diperhatikan baik legalitas penjamin, kemampuan penjamin, pelepasan hak istimewa, total nilai jaminan, kekuatan pembuktian jaminan, selanjutnya akibat hukum terhadap penjamin dalam pemberian kredit dengan jaminan personal guarantee ialah timbulnya tanggung jawab penjamin dalam pemberian kredit apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan debitur maka penjamin bertanggung jawab atas perbuatan debitur, dan yang terakhir upaya yang dilakukan oleh PT. BNI  Cabang USU apabila penjamin wanprestasi antara lain dengan Upaya Internal dan Upaya Eksternal. Kata Kunci : Jaminan, Kredit Bank, Personal Guarantee
TINJAUAN YURIDIS PERAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) DALAM PERLINDUNGAN SIMPANAN NASABAH (STUDI PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk) TRIYOGO NUR PERMADI
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 4 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (551.476 KB)

Abstract

Stabilitas industri perbankan sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian secara keseluruhan. Pada tahun 1998, krisis moneter dan perbankan yang menghantam Indonesia, yang ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank, mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan. Untuk mengatasi krisis yang terjadi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk simpanan masyarakat (blanket guarantee). Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang Jaminan terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat. Perlindungan dana masyarakat menjadi fokus dari setiap kebijakan pengembangan perbankan karena sifat bank sebagai lembaga kepercayaan. Metode penelitian yang dipergunakan dalam menyelesaikan skripsi ini adalah deskriptif analisis yang mengarah penelitian hukum normatif, yaitu suatu bentuk penulisan hukum yang mendasarkan pada karakteristik ilmu hukum yang normatif,  spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh melalui wawancara. Data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, dokumen serta artikel yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. LPS adalah sebuah lembaga Negara dengan status badan hukum yang independen, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kemudian sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS, tata kelola LPS adalah one board system, yaitu Dewan Komisioner sebagai pimpinan LPS yang bertanggung jawab untuk merumuskan dan memutuskan kebijakan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang LPS. Dalam Pasal 65 UU LPS, Dewan Komisioner ditetapkan oleh Presiden dan memiliki kewenangan memutuskan hal-hal yang stategis. LPS memiliki fungsi yang amat penting, yakni sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU LPS, yakni: (1) menjamin simpanan nasabah penyimpan; (2) turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.  LPS menetapkan simpanan yang layak bayar setelah melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan nasabah bank yang di cabut izin usahanya. Proses penetapan simpanan yang layak bayar harus diselesaikan dalam kurun waktu 90 hari sejak izin usaha bank di cabut. LPS mulai membayar simpanan layak bayar selambat-lambatnya 5 hari kerja terhitung sejak proses verifikasi di  mulai, jangka waktu pengajuan klaim penjamin oleh nasabah adalah 5 tahun sejak izin usaha di cabut.   Kata Kunci: Lembaga Penjamin Simpanan, Nasabah, Dana Simpan
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN PINJAMAN DI KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS) AS – SALAM ( Studi : KJKS AS – SALAM MEDAN) SITI MAYANG SARI BR. KARO
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 4 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (753.623 KB)

Abstract

Koperasi adalah lembaga keuangan yanng diminati oleh masyarakat Indonesia. Asas kekeluargaan yang ada didalamnya menjadi pilihan tersendiri bagi  masyarakat. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan usaha. Keberadaan lembaga keuangan merupakan suatu keniscayaan dalam memajukan taraf ekonomi bangsa yang dijadikan salah satu solusi dalam pengembangan usaha. Demikian dalam ekonomi Islam terdapat lembaga keuangan sebagai jawaban dari keraguan terhadap lembaga keuangan konvensional. Salah satunya adalah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)    As-Salam yang merupakan lembaga keuangan syariah yang berwatak sosial dan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Lembaga keuangan syariah saat ini bergerak dalam bidang usaha simpan pinjam yang berdasarkan prinsip syariah islami. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif dann yuridis empiris yaitu menitikberatkan pada data sekunder yaitu dengan memaparkan tentang peraturan yang berlaku dalam mengatur pemberian pinjaman pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) As-Salam serta melakukan penelitian dalam rangka mengumpulkan data pendukung. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian pinjaman pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) As - Salam dilakukan dengan mengajukan permohonan dan akan dinilai kelayakannya oleh Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) As – Salam apabila dirasa layak maka penandatanganan perjanjian pembiayaan akan segera dilakukan. Masalah pelaksanaan pembiayaan atau pemberian pinjaman pada KJKS As - Salam kurangnya kesadaran dari setiap anggota dalam melakukan simpan pinjam mengakibatkan kredit macet sehingga membuat anggota wanprestasi dan jaminan yang tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan. Hambatan-hambatan tersebut adalah faktor ekonomi yang sedang sulit menghambat pihak anggota menagih janjinya maka penyelesaian wanprestasi dilakukan dengan cara memberikan peringatan dan berdasarkan kekeluargaan yang secara kesepakatan antara kedua belah pihak.   Kata Kunci : Jasa Keuangan Syariah, Koperasi, Pemberian Pinjaman
TINJAUAN YURIDIS STATUS HUKUM ANAK HASIL PERKAWINAN SIRRI DAN AKIBAT HUKUMNYA (MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA) MUHAMMAD IQBAL PANGARIBUAN
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 4 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (794.322 KB)

Abstract

Perkawinan dilaksanakan umat manusia agar dapat mencapai kebahagiaan hakiki di dunia. Setiap manusia yang membina rumah tangga yang harmonis, yang lebih dikenal dengan sakinah, mawaddah warohmah. Dalam ranah hukum Islam, perkawinan yang dalam istilah agama disebut “Nikah”. Apabila dilihat istilah yang berkembang dalam masyarakat, jenis-jenis perkawinan atau nikah terdapat beberapa istilah, ada yang menamakan kawin syah, kawin di bawah tangan, atau nikah sirri. Jenis penelitian ini penelitian yuridis normatif yaitu pendekatan terhadap masalah dengan melihat dari segi peraturan-peraturan yang berlaku oleh karena itu dilakukan penelitian kepustakaan. Pada penelitian hukum, bahan pustaka merupakan data dasar yang dalam penelitian digolongkan sebagai data sekunder Anak sebagai hasil dari suatu per-kawinan merupakan bagian sangat penting kedudukannya dalam suatu keluarga baik menurut hukum Islam maupun Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Anak yang sah dilahirkan sekurang-kurangnya enam bulan (177 hari) sejak pernikahan orang tuanya, tidak peduli apakah lahir sewaktu orangtuanya masih terikat perkawinan atau sudah berpisah karena wafat suami atau karena perceraian. Dan jika anak lahir sebelum jangka waktu 177 hari, maka anak itu hanya sah bagi ibunya. Diluar itu, anak dianggap sebagai anak tidak sah atau zina. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, atas Pasal 2 Ayat (2) dan Pasal 43 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan terhadap Pasal 28 B Ayat (1) dan (2) Pasal 28 D Undang-undang Dasar 1945. Ayat tersebut harus dibaca, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilm pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. Kata Kunci: Perkawinan, Sirri