cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Civil Law
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Civil Law adalah Jurnal yang memuat karya ilmiah di bidang hukum keperdataan dikelola oleh Departemen Keperdataaan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Arjuna Subject : -
Articles 233 Documents
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 MENURUT HUKUM PERDATA (Studi Putusan MA No. 1113 K/Pdt/2015 Tahun 2015) ANNISA DILLA SIREGAR
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (462.159 KB)

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari anak luar kawin seringkali mendapat sebutan sebagai anak haram, yaitu anak yang tak menentu siapa bapaknya, artinya anak yang lahir tersebut hanya mempunyai status serta hubungan biologis dan yuridis dengan ibu kandungnya saja, tidak mempunyai hubungan yuridis dengan seorang ayah. Anak yang dilahirkan di luar kawin, perlu diakui oleh ayahnya atau ibunya supaya ada hubungan hukum. Hal ini dapat dilihat dari ketentuan Pasal 280KUHPerdata. Dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUUVIII/2010 tersebut, maka Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 43 dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya. Adapun Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan Skripsi ini adalah Bagaimana pengaturan tentang perkawinan di Indonesia, Bagaimana Pengaturan tentang anak menurut hukum perdata di Indonesia dan Bagaimana analisis hukum terhadap Putusan Nomor 1113K/Pdt/ 2015/PN.Mdn.Metode penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan skrispsi ini adalah metode yuridis normatif. Metode yuridis normative yaitu dalam menjawab permasalahan digunakan sudut pandang hukum berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, untuk selanjutnya dihubungkan dengan kenyataan di lapangan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan tentang perkawinan di Indonesia diatur dalam Pasal 26 KUH Perdata, Pasal 2 dan 3Kompilasi Hukum Islam dan pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Pengaturan anak sah dapat dilihat dalam Pasal 250 KUHPerdata, Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam, Pasal 43 Undang Undang Perkawinan. Sedangkan anak luar kawin atau tidak sah diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Perkawina. Dalam kasus putusan No. 1113 K/Pdt/2015 PN MDN Tahun 2015 dan Putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dalam Kasus ini sudahlah tepat dan berpedoman dengan Putusan MK RI No 46/PUU-VII/2010 ini yang secara gak langsung mengesahkan Akta Keterangan Ahli Waris tanggal 23 April 2007 Nomor01/KAW/NOT-AK/2007 akta tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.Kata Kunci : Anak Luar Kawin, Putusan Mahkamah Konstitusi
ANALISIS PEMBAGIAN HARTA WARISAN KEPADA ANAK LUAR KAWIN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) YAUMIL CHAERANI
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.539 KB)

Abstract

Pembagian harta warisan kepada anak luar kawin ditinjau dari undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.Jenis anak terdiri dari anak sah dan anak luar kawin.UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat 1, menyatakan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam Pasal 100, juga menyebutkan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya.Sebelum di tafsirkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 46/PUU-VIII/2010 tentang pengujian Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap UUD NRI 1945, isi dari Pasal 43 ayat 1 UU perkawinan, menyatakan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya saja.Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembagian harta warisan terhadap anak luar kawin menurut UU Perkawinan dan KHI.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan bersifat deskriptif analitis, serta data penelitian yang terdiri atas bahan hukum primer yang mengikat terdiri dari peraturan perundang-undangan, catatan resmi, putusan pengadilan dan lainnya.Bahan hukum sekunder yang merupakan hasil olahan pendapat atau pikiran para ahli, dan bahan hukum tersier yang merupakan bahan hukum pendukung seperti kamus hukum, kamus umum dan lainnya.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen serta dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif.Status hak waris dan pembagian harta warisan terhadap anak luar kawin menurut Undang-Undang Perkawinan yaitu bahwa anak tersebut hanya memiliki hubungan kewarisan dengan ibunya dan keluarga ibunya saja, tetapi sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hal tersebut, anak tersebut dapat memiliki hubungan perdata atau hubungan kewarisan dengan ayah biologisnya apabila ia telah di akui dan ada alat buktinya. Begitu juga dengan status hak waris dan pembagian harta warisan terhadap anak luar kawin menurut Kompilasi Hukum Islam yaitu bahwa anak tersebut hanya berhak mewaris dari ibunya dan keluarga ibunya demikian juga sebaliknya. Sedangkan, terhadap ayah biologisnya anak tersebut sama sekali tidak ada hubungan hukum sehingga tidak menimbulkan hubungan saling mewarisi.Kata Kunci :Anak Luar Kawin, Harta Warisan, Hak Waris
ANALISIS PERBANDINGAN PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN AGAMA KATOLIK PERDANA MARETTA L
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (902.639 KB)

Abstract

Manusia (individu) sebagai makhluk sosial melakukan interaksi dan sosialisasi dalam berbagai bentuk dan cara. Salah satu hubungan atau interaksi yang dapat dilakukan oleh manusia adalah perkawinan. Perkawinan merupakan bentuk interaksi sosial antara manusia atau individu untuk saling melengkapi dalam melakukan kehidupan bermasyarakat.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, pasal 2 menyatakan bahwa suatu perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu, serta perkawinan tersebut dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, tidak semua perkawinan dianggap sah oleh hukum, baik hukum sipil maupun hukum agama. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan diatur mengenai pembatalan perkawinan, salah satu bentuk perkawinan yang dianggap tidak sah. Begitu juga dengan agama Katolik, walaupun hukum Gereja tidak mengenal perceraian, namun terdapat pengaturan mengenai pembatalan perkawinan.Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangann dan pendekatan perbandingan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunde, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kitab Hukum Perdata, Kitab Hukum Kanonik. Bahan Hukum Sekunder yaitu dari buku-buku, artikel yang digunakan dalam penelitian. Bahan hukum Tersier yang digunakan yaitu penjelasan narasumber maupun kamus yang berhubungan dengan skripsi ini. Dari hasil yang diperoleh, ditemukan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan aturan Gereja Katolik mempunyai persamaan dan perbedaan dalam hal pengaturan pembatalan perkawinan. Perbandingan pembatalan perkawinan tersebut terdiri dari pengertian pembatalan perkawinan, sebab-sebab terjadinya pembatalan perkawinan, pihak-pihak yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan, dan akibat hukum dari pembatalan perkawinan tersebut.Kata Kunci : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, agama Katolik, pembatalan perkawinan
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DIREKSI SEBAGAI WAKIL DARI PERUSAHAAN DALAM PERISTIWA WANPRESTASI (STUDI PT. AGRINDO BARA SENTOSA ABADI MEDAN) TARA HUMAYRAH SIREGAR
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.993 KB)

Abstract

Pada dasarnya Direksi adalah orang yang bertanggung jawab dalam segala hal yang mengurus segala kepentingan Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Pada penulisan skripsi ini yang berjudul pertanggungjawaban perdata Direksi sebagai wakil dari perusahaan dalam peristiwa wanprestasi (studi kasus PT. Agrindo Bara Sentosa Abadi Medan). Permasalahan skripsi ini adalah bagaimana pengaturan pertanggungjawaban Direksi dalam UU Perseroan Terbatas? Dalam hal apa Direksi dapat dimintakan pertanggungjawaban atas wanprestasi yang dilakukan oleh perusahaan yang dipimpin? Bagaimana penyelesaian kasus-kasus wanprestasi yang terjadi di PT. Agrindo Bara Sentosa Abadi Medan?Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dan bersifat deskriptis analis, yaitu dengan menggunakan cara menganalisa bahan hukum baik bahan hukum primer, sekunder, ataupun tersier. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan serta penelitian lapangan yang dilakukan dengan teknik wawancara langsung dengan Direksi PT. Agrindo Bara Sentosa Abadi Medan.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada PT. Agrindo Bara Sentosa Abadi Medan dapat disimpulkan bahwa kasus wanprestasi yang timbul pada Perusahaan ini adalah keterlembatan kedatangan barang yang tidak tepat waktu padahal sudah ada ditentukan dalam perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Sebabnya adalah karena pegawa perusahaan ini melakukan kelalaian yang berakibatnya barang tidak datang tepat waktu yang akhirnya menyebabkan kerugian di pihak konsumen. Dalam menyelesaikan kasus wanprestasi yang terjadi pada PT. Agrindo Bara Sentosa Abadi Medan adalah dengan cara yang paling sederhana terlebih dahulu yaitu dengan konsultasi, apabila cara ini tidak menghasilkan apapun maka cara lain yang digunakan adalah negoisasi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kesempatan yang kiranya dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Namun apabila cara ini juga tidak berhasil maka Perusahaan akan menggunakan cara terakhir yaitu mediasi, dan mediator yang digunakan adalah mediator dari pihak ketiga yang ditentukan secara bersama oleh kedua belah pihak.Kata Kunci : Direksi, Pertanggungjawaban Perdata, Wanprestasi
EFEKTIVITAS MEDIATOR DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI SEBELUM DAN SESUDAH PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 1 TAHUN 2016 (STUDI DI PENGADILAN NEGERI GUNUNGSITOLI DAN PENGADILAN NEGERI STABAT) REGINA SONDANG CLARA PARDEDE
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (595.9 KB)

Abstract

Manusia sebagai mahkluk sosial saling membutuhkan satu sama lain dan salah satu hubungan itu disebut dengan hubungan hukum yang di dalamnya tidak terlepas dari adanya konflik atau persengketaan. untuk menyelesaikan persengketaan  tersebut maka dikenal suatu cara penyelesaian yang disebut dengan mediasi, dimana dalam penyelesaiannya dibutuhkan pihak ke tiga yang disebut sebagai mediator. Mediasi diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 yang mana merupakan penyempurnaan dari Peraturan mengenai mediasi sebelumnya yaitu Peraturan Mahkmah Agung No. 1 Tahun 2008 dan prosedur mediasi ini dipergunakan di pengadilan negeri, sehingga timbullah beberapa rumusan masalah yaitu bagaimana prosedur mediasi di Pengadilan Negeri berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016, bagaimana kedudukan mediator dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan negeri berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2016, dan bagaimana efektivitas mediator dalam penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Pengadilan Negeri Stabat sebelum dan sesudah Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dimana penulis melakukan penelitian berdasarkan bahan-bahan pustaka untuk melihat kesesuaian diantara peraturan perundang-undangan yang ada dengan pelaksanaannya di Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Pengadilan Negeri Stabat sebagai lingkungan peradilan dimana berlakunya Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016. Dari hasil penelitian maka didapatlah hasil mengenai prosedur mediasi di Pengadilan Negeri berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016, bahwa dengan adanya perubahan dalam prosedur mediasi serta kedudukan mediator dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 dan setelah perubahan-perubahan tersebut diberlakukan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan Pengadilan Negeri Stabat memberikan hasil bahwa efektivitas mediator lebih terwujud atau meningkat sesudah berlakunya Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 dibandingkan dengan sebelum berlakunya Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016.   Kata Kunci: Mediator, Pengadilan Negeri, Perma No. 1 Tahun 2016
PENYELESAIAN SENGKETA SERTIFIKAT GANDA HAK ATAS TANAH OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL TAPANULI TENGAH ANSHARI UTAMA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 1, No 6 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (876.948 KB)

Abstract

Tanah merupakan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan oleh setiap warga negara Indonesia. Seiring perkembangan akan kebutuhan tanah saat ini, berkembang juga regulasi-regulasi mengenai peraturan mengatur dan mempertahankan tanah tersebut. sayangnya peraturan tersebut belum dapat melindungi para pemegang hak atas tanah. Perumusan masalah dalam penelitian skirpsi ini adalah : bagaimana pengaturan tentang tanah di Indonesia, apa faktor yang menyebabkan terjadinya sertifikat ganda, bagaimana proses penyelesaian sengketa sertifikat ganda di Badan Pertanahan Nasional wilayah Tapanuli Tengah.Metode yang di gunakan dalam penelitian skripsi ini adalah yuridis empiris, yang dimana sumber-sumber data yang dikumpulkan berasal dari data kepustakaan dan data lapangan, untuk membuktikan kebenaran ilmiah dalam penulisan skripsi ini, maka teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode yang digunakan dalam menganalisa data adalah deskriptif analisis.Pelaksanaan pendaftaran tanah di Indonesia pada tanah yang belum bersertifikat di Indonesia dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional. Faktor terjadinya sertifikat ganda adalah : kesalahan pemilik tanah yang tidak memperhatikan tanahnya sehingga orang lain mengambil alih tanah tersebut, Badan Pertanahan Nasional tidak mempunyai basis data yang baik tentang tanah, pemerintah, kelurahan atau desa setempat tidak mempunyai data mengenai tanah yang sudah disertifikatkan. Akibat hukum yang timbul dari sertifikat ganda adalah : menimbulkan ketidakpastian hukum karena terdapat lebih dari status hukum suatu bidang tanah, kerugian belah pihak, pencabutan sertifikat berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.Kata Kunci : Penyelesaian, Sertifikat Ganda, Pendaftaran tanah
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN HAK ATAS MEREK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS WELLA GUSMI ERIZAL
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (503.313 KB)

Abstract

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Merek harus memiliki daya pembeda, karena merek mengisyaratkan asal-usul suatu produk (barang/jasa) sekaligus pemiliknya. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana hak atas kekayaan intelektual di Indonesia, bagaimana kepemilikan hak atas merek di Indonesia, serta kasus-kasus sengketa merek yang ada di Indonesia dikaitkan dengan Undang-Undang Merek.Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif atau kepustakaan, karena penelitian hukum ini meneliti norma-norma hukum yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan.Hak atas Kekayaan Intelektual di Indonesia merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh hukum atas kepemilikan terhadap karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia yang memiliki manfaat dan bernilai ekonomis. Kepemilikan hak atas merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menganut sistem konstitutif, yaitu memberikan perlindungan hukum kepada pemilik merek yang mendaftarkan mereknya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang. Dalam kepemilikan hak atas merek di Indonesia terdapat kasus-kasus pelanggaran dan pembatalan merek yang timbul dikarenakan adanya itikad tidak baik oleh salah satu pihak yang menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau sama pada keseluruhannya, seperti meniru/menjiplak, yang menimbulkan kondisi persaingan usaha tidak sehat, atau menyesatkan konsumen yang berakibat kerugian pada pihak lawannya.Kata kunci: Kepemilikan, Hak atas Merek
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA MOBIL ANTARA PENYEWA DENGAN CV. KITA BERSAMA DI KOTA MEDAN ARI ZUWANDA
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.416 KB)

Abstract

Perlindungan terhadap Hak dan Kewajiban, beban tanggung jawab (resiko), serta bentuk penyelesaian sengketa antara penyewa dan pemberi sewa mobil menjadi kajian penulis didalam penelitian ini. Pengalihan resiko atau resiko ditanggung secara bersama diantara penyewa dan pemberi sewa didalam pelaksanaan perjanjian sewa mobil pada dasarnya disebabkan oleh kelalaian penyewa sehingga penyewa dapat dinyatakan tidak memenuhi prestasi yang diatur didalam perjanjian sewa menyewa. Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu memberikan gambaran secara jelas dan terperinci tentang penyelesaian Wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa Mobil pada CV. Kita Bersama, dengan menggunakan dua data, yaitu data  primer yang diperoleh secara langsung dari lapangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dan data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan, berupa literatur hukum, karya ilmiah, dan sebagainya. Hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan sewa menyewa mobil pada CV Kita Bersama telah dilaksanakan sebagaimana yang tertuang didalam perjanjian sewa Mobil, yaitu pihak yang menyewakan berhak menerima fotocopy KTP/SIM/KK dari penyewa, menerima jaminan dari penyewa, dan menerima sewa sesuai dengan waktu yang telah diperjanjikan, dengan kewajiban antara lain menyerahkan mobil yang disewakan kepada penyewa dan memberikan jaminan layak pakai terhadap mobil bagi penyewa. Pihak penyewa mempunyai hak menerima mobil yang disewakan dan menerima jaminan layak pakai terhadap Mobil dari pemberi sewa sesuai dengan perjanjian sewa yang dibuat. CV Kita Bersama pada umumnya dilakukan secara kekeluargaan atau dilakukan secara non litigasi, yaitu penyelesaian perkara diluar pengadilan dengan mengedepankan rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara penyewa dan pemberi sewa.   Kata Kunci : Pelaksanaan, Perjanjian Sewa Menyewa Mobil
PERLINDUNGAN HUKUM USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) BERDASARKAN UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi Pada Kaos Medan Bah Di Kota Medan) RISKY SIANIPAR
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (530.405 KB)

Abstract

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalampembangunan ekonomi nasional. Sebesar 60% (enam puluh persen) kekuatan ekonomi Indonesiaada di sektor industri UMKM.Jumlah UMKM di Indonesia pun setiap tahunnya mengalamipeningkatan yang cukup signifikan. Akan tetapi, masih cukup banyak pelaku industri UMKMdi Indonesia yang belum mendaftarkan merek dagangnya dikarenakan terbatasnya permodalan dan minimnya pemahaman akan manfaat pendaftaran merek bagi industri UMKM. Adapun permasalahan dalam penulisan skripsi ini, Bagaimana Perlindungan Hukum Hak atas Merek di Indonesia, Bagaimana Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Apa Keuntungan dan kerugian Merek Kaos Medan Bah sebelum dan sesudah didaftarkan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris.Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.Penelitian ini juga menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Dengan demikian, UMKM yang tidak mendaftarkan merek dagangnya tidak mendapatkan perlindungan hukum, sebab suatu merek dagang akan mendapatkan perlindungan hukum jika telah melakukan pendaftaran merek. Dengan demikian, diperlukan kebijakan yang mengatur agar industri UMKM di Indonesia memperoleh perlindungan hukum terhadap merek dagangnya. Sehingga dalampenelitian ini akan meneliti mengenai bagaimanakah upaya perlindungan hukum terhadap merek industri UMKM di Indonesia.   Kata Kunci: Hukum, Merek, Perlindungan, UMKM
TINJAUAN YURIDIS PISAH RANJANG AKIBAT PERTENGKARAN SEBAGAI PENYEBAB PERCERAIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI PUTUSAN PADA PENGADILAN AGAMA MEDAN) NURUL AZMI
JURNAL CIVIL LAW USU Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : University of North Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (783.933 KB)

Abstract

Skripsi ini dilator belakangi dengan banyaknya kasus pisah ranjang yang pada umumnya didasarkan karena pertengkaran dan perselisihan terus menerus antara suami istri sehingga menyebabkan terjadinya perceraian.Banyaknya kasus pertengkaran dan perselisihan terus menerus menyebabkan pasangan suami istri pisah ranjang dan kemudian bercerai di Pengadilan Agama Medan. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini ialah pertama, faktor-faktorapa saja yang menyebabkan terjadinya perceraianmenurut hukum perkawinan di Indonesia. Kedua,       bagaimana akibat hukum dari pisah ranjang sebagai alasan perceraian. Ketiga, bagaimana pertimbangan hukum dari hakim pada putusan nomor459/Pdt.G/2014/PA.Mdn putusan nomor 2414/Pdt.G/2018/PA.Mdn terkait pisah ranjang yang ditimbulkan dari pertengkaran sebagai penyebab terjadinya perceraian. Metode penelitian ini bersifat yuridis normatif.  Dalam penulisan skripsi ini metode yang digunakan ialah dengan penelitian pustaka (libarary research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara memperoleh bahan dari perpustakaan berupa buku-buku, karya ilmiah para sarjana, peraturan perundang-undangan, majalah-majalah, dan lain-lain yang memiliki kaitan dengan judul skrispi ini. Penelitian ini juga dilakukan dengan cara penelitian lapangan (field research), melakukan wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Medan dan narasumber yang mengalami pisah ranjang. Kesimpulan dalam skripsi ini ialah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian diatur berdasarkan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, akibat hukum pisah ranjang karena pertengkaran sebagai penyebab perceraian dapat berdampak terhadap harta benda perkawinan yang diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, dapat pula berdampak terhadap hak asuh anak dan perwalian anak yang diatur dalam Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP), Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam. Berdasarkan putusan Nomor 596/Pdt.G/2014/PA.Mdn dan putusan Nomor 2414/Pdt.G/2018/PA.Mdn dalam pertimbangan hakim sudah sesuai dengan putusan yang dijatuhkan oleh hakim.   Kata kunci :PisahRanjang, Perceraian, Pengadilan Agama