cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 368 Documents
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN DALAM PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) YANG BERAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA (STUDI PUTUSAN NO.02/PID.HAM/AD.HOC/2003/PN.JKT.PST) Johannes Hutapea; Syafruddin Kalo; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.39 KB)

Abstract

ABSTRAK Johannes Parulian Hutapea* Syafruddin Kalo* * Mahmud Mulyadi* * *   Skripsi ini berbicara mengenai kewenangan hukum penyelidik dan penyidik terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Hak asasi manusia pada dasarnya ada sejak manusia dilahirkan, karena hal tersebut melekat sejak keberadaan manusia itu sendiri. Akan tetapi, persoalan hak asasi manusia baru mendapat perhatian ketika mengimplementasikannya dalam kehidupan bersama manusia. Berkaitan dengan kewenangan hukum dalam penyelidikan dan penyidikan yang bersifat khusus terhadap perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Pengadilan HAM, maka dipandang perlu untuk melakukan penelitian terhadap kekhususan-kekhususan tersebut. Permasalahan dari penulisan skripsi ini adalah apa saja kewenangan hukum penyelidik dan penyidik dalam hukum pidana, apa saja yang menjadi kekhususan dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dari hukum pidana umum dan bagaimana implikasi tanggung jawab komando dalam  pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Indonesia, (kajian terhadap Putusan No.2/PID.HAM/AD.HOC/2003/PN.JKT.PST). Metode penelitian yang digunakan dalam membuat skripsi ini adalah penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisis norma-norma hukum yang terdapat dalam suatu peraturan perundang-undangan. Kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang HAM, dilakukan oleh Komnas HAM serta kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat dilakukan oleh Jaksa Agung. Berbeda yang diatur dalam KUHAP, penyelidikan dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan penyidikan dilakukan oleh Polri dan PPNS. Kekhususan dari segi hukum pidana umum (baik dari segi hukum pidana materiil maupun dari segi hukum pidana formil) terdapat dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Pertangungjawaban komando pada intinya merujuk pada adanya pertanggungjawaban atasan terhadap tindak pidana yang dilakukan bawahan selama atasan itu memiliki pengendalian yang efektif terhadap bawahannya. * Penulis, Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * Pembimbing I, Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * * * Pembimbing II, Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH OKUM POLRI Wika Tridiningtias; Syafruddin Hsb; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.624 KB)

Abstract

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH OKUM POLRI   Kata kunci : Pertanggungjawaban pidana, narkotika, polri   * Penulis, Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
ANALISIS TENTANG PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PROSES PENINJAUAN KEMBALI YANG MENOLAK PIDANA MATI TERDAKWA HANKY GUNAWAN DALAM DELIK NARKOTIKA Giovani Giovani; Syafruddin Kalo; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.746 KB)

Abstract

- Giovani -   Abstrak Kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang serius danextra ordinary, sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap kejahatan narkotika. Pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal, tetapi yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Jika ditinjau melalui pendekatan filosofis kemanusiaan bahwa hukuman dengan pidana mati sangat pantas dijatuhkan kepada para penyalah guna narkotika tersebut, terutama terhadap jaringan dan para pengedarnya.Oleh karena akibat dari perbuatan tersebut sangat berat bobot kejahatannya, yang pada akhirnya dapat menghancurkan hampir kebanyakan generasi muda dari sebuah bangsa. Permasalahan dari penulisan skripsi ini adalah bagaimana pengaturan pidana mati dalam sistem hukum pidana positif di Indonesia, bagaimana pidana mati dalam sudut pandang hak asasi manusia, dan analisis putusan hakim agung yang menolak pidana mati dalam kasus narkotika terhadap terdakwa Hanky Gunawan. Metode penelitian yang digunakan dalam membuat skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif.Penelitian hukum normatif (yuridis normatif) yakni merupakan penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan dalam skripsi (law in book). Ancaman pidana mati di Indonesia bersumber pada pada Wetboek vanStrafrecht yang disahkan sebagai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 1 Januari 1918. Pidana mati sering dikaitkan dengan pelanggaran HAM, akan tetapi pidana mati diperlukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat sebagai tuntutan keamanan dan ketentraman agar menimbulkan efek jera dan sekaligus menimbulkan rasa takut bagi masyarakat agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang diancam dengan pidana mati, khususnya tindak pidana narkotika. Dalam kasus narkotika Hanky Gunawan, hakim agung yang menolak pidana mati dalam proses Peninjauan Kembali dianggap tidak adil karena tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang pantas untuk dijatuhi hukuman mati. Alasan hakim agung yang menyatakan pidana mati bertentangan dengan HAM tidak dapat ditolerir karena pada dasarnya HAM tidaklah bersifat universal, dalam artian tidaklah bersifat sebebas-bebasnya, melainkan ditentukan bagaimana tata cara pelaksanaannya dan diberikan pembatasan-pembatasan oleh Konstitusi itu sendiri.  
Kajian Yuridis Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan No.15/PID/2012/PT.Mdn) Erico Syanli Putra; Suwarto Suwarto; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (131.36 KB)

Abstract

ABSTRAK Prof. Dr. Suwarto SH, M.H* Dr. Marlina SH, M.Hum** Erico Syanli Putra***   Pengedar narkotika tidak terlepas dari sistem hukum positif yang berlaku di Indonesia. Sistem hukum positif yang berlaku di negara Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini terlihat dalam efektifnya pelaksanaan sanksi pidana. Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terdapat beberapa sanksi, seperti sanksi pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, maupun sanksi pidana denda yang penerapannya dilakukan secara kumulatif. Adapun permasalahan yaitu ketentuan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bagaimana analisis hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dalam putusan nomor 15/PID/2012/PT. MDN dan Dasar pertimbangan hakim dalam menentukan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dalam putusan nomor 15/PID/2012/PT. MDN. Adapun metode penelitian dilakukan dengan jenis penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif, yaitu mengambil data dari data sekunder. Sifat penelitian menggunakan data deskriptif analistik. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Analisis data dilakukan dengan teknik deskripsi. Berdasarkan hasil penelitian ketentuan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Tindak pidana penyalahgunaan narkotika dibedakan menjadi dua macam yaitu perbuatan terhadap orang lain dan untuk diri sendiri. Tindak pidana pengedar narkotika terhadap orang lain diatur dalam Pasal 84 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 dan Undang-Undang yang baru diatur dalam pasal 116 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian di dalam Undang-Undang yang baru Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga diatur mengenai ketentuan pidana yakni Pasal 116, 121, dan 127. Analisis penerapan pelaku tindak pidana narkotika dalam putusan nomor 15/PID/2012/PT.MDN yakni barang bukti yang diperiksa Jumari Als Jum, Hairul Als Uli dan Taufiq adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan I (satu) No. 61 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ternyata terdakwa Jumari als Jum terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat dalam menyerahkan narkotika golongan I (satu) dalam bentuk shabu-shabu. Pertimbangan hakim dalam menentukan penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dalam  putusan  15/PID/2012/PT.MDN yakni dalam Pasal 129 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengguna yang mendapatkan narkotika secara melawan hukum akan memenuhi unsur menguasai, memiliki, menyimpan, atau membeli narkotika diatur sebagai suatu tindak pidana tersendiri dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  
Peranan Kepolisian Dalam Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Hasil Perjudian Online Hardy Primadi; Muhammad Nuh; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.409 KB)

Abstract

Hardy Primadi Pakpahan
RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PADA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (Studi Kasus Putusan No. 2209/Pid.B/2012/PN.Mdn) Hade Brata; Edi Yunara; Eka Putra
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.027 KB)

Abstract

ABSTRAK * Hade Brata ** Edi Yunara *** M. Eka Putra Anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini seharusnya menjadi dasar pertimbangan dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum agar tidak memidanakannya, akan tetapi melindunginya dengan menerapkan teori Restorative Justice yang telah masuk dalam RUU KUHP, guna dijadikan sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana anak agar anak mendapatkan hak dan masa depannya.
KAJIAN KEBIJAKAN KRIMINALISASI TERHADAP PERSETUBUHAN DI LUAR PERKAWINAN YANG SAH SEBAGAI DELIK PERZINAAN DALAM RUU KUHP 2012 Septia Maulid; Syafruddin Kalo; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 3, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (590.497 KB)

Abstract

ABSTRAKSI *) Septia Maulid Br Regar **) Prof. Dr. Syafruddin Kalo SH, M.Hum ***) Dr. Marlina, SH,M.Hum Tim Perumus RUU KUHP melakukan upaya pembaharuan terhadap delik perzinaan, yakni mengenai pelaku perzinaan yang semula adalah laki-laki menikah dan perempuan menikah seperti yang diatur dalam hukum positif dalam Rancangan KUHP 2012 pasal 483 meliputi laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah dengan orang lain. Kebijakan kriminalisasi persetubuhan di luar perkawinan yang sah (fornication) sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra diantara banyak pihak, oleh karenanya patut dibahas lebih jauh bagaimana pengaturannya di dalam rancangan KUHP 2012, hal-hal apa yang melandasi kebijakan kriminalisasi terhadap perbuatan ini, serta bagaimana peluang berlakunya di masa mendatang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum normatif guna memperoleh data primer dan sekunder dengan mempelajari perundang-undangan, buku-buku teks baik yang sifatnya umum maupun yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian tersebut disimpulkan bahwa pengaturan tentang kebijakan kriminalisasi persetubuhan di luar perkawinan yang sah telah ada sejak Rancangan KUHP edisi Desember 1992, disempurnakan lagi dalam Rancangan KUHP 2004 dan tetap dipertahankan dengan rumusan yang sama sampai Rancangan KUHP terbaru tahun 2012. Kebijakan Kriminalisasi ini memenuhi kriteria kriminalisasi ditinjau dari aspek pendekatan nilai (value oriented approach) dan aspek pendekatan kebijakan (policy oriented approach). Kriminalisasi persetubuhan di luar nikah ini diharapkan dapat memenuhi tujuan pemidanaan baik secara preventif maupun represif dan oleh karenanya memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai pasal perzinaan dalam KUHP di masa mendatang. Sosialisasi terhadap kebijakan kriminalisasi ini patut diperhatikan untuk dibenahi kembali agar dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada semua pihak atas berbagai kritik terhadap kebijakan kriminalisasi persetubuhan di luar nikah ini, disamping itu perlu juga dibenahi rumusan delik dalam konsep RUU KUHP tersebut agar nantinya pengaturan, dan penerapan terhadap aturan pidana persetubuhan di luar perkawinan yang sah (fornication) dapat dilaksanakan dengan baik. *) Mahasiswa Fakultas Hukum USU **) Dosen Pembimbing I, selaku Staf Pengajar Fakultas Hukum USU ***) Dosen Pembimbing II, selaku Staf Pengajar Fakultas Hukum USU
ACARA PEMERIKSAAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS DITINJAU DARI UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DAN KUHAP Aldar Valeri; Edy Yunara; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.701 KB)

Abstract

ABSTRAK Edy Yunara* Alwan** Aldar Valeri*** Pelanggaran lalu lintas merupakan perbuatan yang sering dilakukan oleh masyarakat. Mengatasi hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Undang-Undang ini menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Di dalam penindakannya dikenal pemeriksaan di jalan yang dilanjutkan dengan pemeriksan di pengadilan. Banyak pelanggar yang penindakannya tidak sampai kepada pemeriksaan di pengadilan. Oleh karena itu banyak yang tidak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan pelanggaran lalu lintas di pengadilan. Karena pada dasarnya pemeriksaan pelanggaran lalu lintas di pengadilan terdapat beberapa perbedaan dengan pemeriksaan tindak pidana lain di pengadilan. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai pelanggaran lalu lintas, penyidikan dalam pelanggaran lalu lintas dan prosedur pemeriksaan pelanggaran lalu lintas di pengadilan berdasarkan KUHAP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Metode yang digunakan penulis dalam penulisan jurnal ini adalah metode yuridis normative yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan, khususnya perundang-undangan dan kepustakaan hukum yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan. Kesimpulan dalam jurnal ini adalah terdapat 36 bentuk pelanggaran lalu lintas di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pidana yang dijatuhkan pada perkara pelanggaran lalu lintas adalah pidana kurungan atau pidana denda, Penyidik dalam pelanggaran lalu lintas adalah Pejabat Kepolisian Negara RI dan penyidik pegawai negeri sipil yang penyidikannya dilakukan dengan menerbitkan surat tilang pada pemeriksaan kendaraan beermotor yang juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan serta pemeriksaan pelanggaran lalu lintas menurut KUHAP diperiksa dengan menggunakan acara pemeriksaan tindak pidana ringan dan acara pemeriksaan pelanggaran tertentu yang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 terdapat ketentuan baru mengenai adanya denda titipan. Saran yang diberikan adalah agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai undang-undang lalu lintas pengawasan dalam penegakan hukumnya dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Pemeriksaan, Pelanggaran, Lalu Lintas * Dosen Pembimbing I ** Dosen Pembimbing II *** Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PENERAPAN SANKSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (STUDI KASUS PUTUSAN NO 2.235./Pid.B/2012/PN.Mdn.) Ivo Randy; Muhammad Hamdan; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.012 KB)

Abstract

ABSTRAK *) Ivo Randy Sembiring **) M. Hamdan ***) Rafiqoh Lubis Skripsi yang berjudul “Penerapan Sanksi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus Putusan NO 2.235/Pid.B/2012/PN.Mdn.) ini dilatarbelakangi karena Anak sebagai pelaku tindak pidana harus diperlakukan secara manusiawi untuk kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan pertumbuhan dan memberikan perkembangan fisik, mental dan sosial.Negara dan Undang-Undang wajib memberikan perlindungan hukum yang berlandaskan hak-hak anak, sehingga diperlukan pemidanaan edukatif terhadap anak.Penjatuhan sanksi merupakan salah satu hal tersulit yang harus dihadapi oleh seorang Hakim dalam mengadili suatu perkara anak yang berhadapan dengan hukum khususnya sanksi yang adil dan layak dijatuhkan kepada seorang anak yang telah melakukan tindak pidana, Apakah berupa hukuman atau tindakan pembinaan. Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana kebijakan hukum pidana yang mengatur tentang sistem pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana. Faktor-faktor apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku tindak pidana. Bagaimana penerapan sanksi terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur (Studi Putusan No. 2.235/Pid.B/2012/PN.Mdn) Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normative, yaitu pendekatan metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan adanya hasil wawancara langsung dengan Hakim Anak di Pengadilan Negeri Medan. Setelah selesainya penulisan skripsi ini, penulisa mendapatkan kesimpulan bahwasanya kebijakan hukum pidana yang mengatur tentang sistem pemidanaan terhadap anak pelaku Tindak Pidana Pencurian yaitu kebijakan itu dapat dilihat dari UU No 3 Tahun 1997 Tentang pengadilan anak dan UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Faktor yang menjadi pertimbangan hakim yaitu faktor yuridis dan non yuridis. Dan perenapan di dalam memutuskan tindak pidana penucurian yang dilakukan oleh anak dibawah umur (Studi Putusan No. 2.235/Pid.B/2012/PN.Mdn) tidak hanya melihat dari undang-undang saja akan tetapi hakim melihat dari berbagai aspek-aspek sehingga putusannya tersebut adil dan tidak mementingkan salah satu pihak saja .     Kata Kunci : Anak dibawah umur , Tindak Pidana Pencurian *) Mahasiswa Fakultas Hukum USU **) Dosen Pembimbing I, selaku Staf Pengajar Fakultas Hukum USU ***) Dosen Pembimbing II, selaku Staf Pengajar Fakultas Hukum USU
UPAYA DAN HAMBATAN DALAM MELAKUKAN PENANGGULANGAN KENAKALAN ANAK JALANAN DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGI DI MEDAN AMPLAS (STUDI KASUS DI TERMINAL AMPLAS) Ari Ade Bram Manalu; Nurmalawaty Nurmalawaty; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2014)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.193 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Ari Ade Bram Manalu* Nurmalawaty, S.H., M.Hum** Dr. Marlina S.H., M.Hum*** Kenakalan anak dewasa ini tetap merupakan persoalan yang aktual hampir di semua negara-negara di dunia, termasuk juga Indonesia. Kenakalan anak bukan hanya merupakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat semata-mata, akan tetapi juga merupakan bahaya yang dapat mengancam masa depan masyarakat suatu bangsa. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana faktor penyebab terbentuknya kenakalan anak jalanan, bagaimana upaya penanggulangan terhadap kenakalan anak jalanan dan bagaimana hambatan dalam melaksanakan penanggulangan terhadap kenakalan anak jalanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dengan mengkaji dan menganalisis data primer yaitu dengan cara penelitian ke lapangan dan data sekunder yaitu data arsip yang bersifat publik. Faktor penyebab terbentuknya kenakalan anak jalanan. Para anak jalanan tidak dapat mengikuti alur perkembangan zaman dengan baik. Penyebab menjadi anak jalanan antara lain adalah adanya tekanan yang berlebihan dari orang tua yang menuntut anak untuk berbuat sesuatu tanpa diberi dukungan, rasa frustasi karena dibandingkan dengan anak lain, kurangnya perhatian dari keluarga dan ingin mencoba kehidupan baru. Upaya penanggulangan terhadap kenakalan anak jalanan yaitu upaya pembinaan terhadap anak jalanan bukannya tidak pernah dilakukan. Sejak tahun 1998 telah mencanangkan program rumah singgah. Dimana bagi mereka disediakan rumah penampungan dan pendidikan (Draft Pembinaan Anak Jalanan). Pendekatan yang cenderung represif dan tidak integrative, ditunjang dengan watak dasar anak jalanan yang tidak efektif. Sehingga mendorong anak jalanan tidak betah tinggal di rumah singgah. Selain pemerintah, beberapa LSM juga concern pada masalah ini. Kebanyakan bergerak di bidang pendidikan alternatif bagi anak jalanan. Kendati demikian, dibanding jumlah anak jalanan yang terus meningkat, daya serap LSM yang sangat terbatas sungguh tidak memadai dan hambatan yang ditemukan ketika melakukan penanggulangan anak jalanan tersebut, kejar-kejaran dengan anak jalanan tersebut, ketika ditangkap dan diberi pelatihan sesudah selesai menjalani hukuman anak jalanan tersebut kembali kejalan untuk meminta-minta dan mengemis kembali dan mengelabuhi petugas di lapangan dengan cara bersembunyi di kolong-kolong jembatan serta tidak adanya rumah panti khusus Dinas Sosial Kota Medan, melainkan hanya punya Dinas Sosial Provinsi yaitu Kesejahteraan Sosial. Kata Kunci: Anak Jalanan, Upaya Penanggulangan, Hambatan Penanggulangan. * Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Dosen Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***Dosen Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Page 7 of 37 | Total Record : 368