cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Mahupiki
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 368 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN SALAH TANGKAP DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI INDONESIA ( Studi Kasus Di Jombang ) Peronika M.S
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.349 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Peronnika M S*   Hukum pidana bertujuan untuk melindungi dan menyelamatkan individu atas adanya kejahatan dalam masyarakat, sehingga tujuan tersebut harus di jaga agar tidak dimungkinkan kejahatan yang lolos disebabkan kesalahan dalam penyidikan  atau mungkin sebaliknya tidak ada kejahatan yang oleh karena cara penyidikan yang keliru menyebabkan orang yang tidak bersalah menderita dan di pidana tanpa berdasarkan undang-undang. Kesalahan dalam penegakan hukum terjadi di Jombang lima tahun yang lalu. Kepolisian Resort Jombang menangkap dan mengadili 3 orang yang disebut sebagai pelaku pembunuhan yaitu Imam Hambali, Devid Eko Priyanto dan Maman Sugianto. Imam dan Devid masing-masing  di hukum 17 Tahun dan 12 Tahun, serta Mamam Sugianto masih dalam proses persidangan sampai adanya Putusan dari Mahkamah Agung melalui pengajuan permohonan peninjauan kembali yang membebaskan 3 orang tersebut dari segala dakwaan. Berdasarkan kenyataan ini, terdapat batasan masalah yang akan dibahas, yaitu tentang bagaimana ketentuan hukum perlindungan korban salah tangkap dalam tindak pidana pembunuhan di Indonesia, bagaimana faktor penyebab terjadinya salah tangkap dan bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap perlindungan korban salah tangkap dalam tindak pidana pembunuhan tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian, yaitu penelitian normatif atau studi kepustakaan yang dilakukan terhadap dokumen-dokumen dan peraturan perundang-undangan Indonesia. Kedudukan korban salah tangkap dalam sistem peradilan pidana Indonesia ternyata  relatif kurang diperhatikan, dan belum memberikan perlindungan secara langsung terhadap korban. Ketentuan hukum mengenai perlindungan terhadap korban salah tangkap tersebut meliputi Undang-undang tentang Kekuasaan Kehakiman, Udang-undang tentang Hak Asasi Manusia, KUHP, KUHAP dan Peraturan Pelaksanaanya. Lemahnya kemampuan profesionalisme penyidik, berupa pelanggaran terhadap prosedur upaya paksa yang tidak menghormati asas praduga tidak bersalah, kekeliruan tindakan identifikasi korban pembunuhan yang tidak akurat, serta adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dalam mempertimbangankan yudex facti pengadilan, merupakan faktor penyebab terjadinya salah tangkap dalam tindak pidana pembunuhan. Kebijakan hukum pidana terhadap perlindungan korban salah tangkap dalam tindak pidana pembunuhan, digunakan dengan pendekatan integral dan keseimbangan antara kebijakan penal ( penal policy) dan kebijakan non penal (non penal policy) guna mencapai kesejahteraan masyarakat. * Mahasiswa
TINDAK PIDANA PERKOSAAN DARI PERSPEKTIF PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA (Kajian Mengenai Aspek Perlindungan Korban) Susanti Nababan; Abul Khair; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.634 KB)

Abstract

ABSTRAKSI   Susanti Nababan* Abul Khair** Rafiqoh Lubis***   Korban tindak pidana perkosaan adalah korban yang sangat menderita. Mereka menderita baik secara fisik maupun psikis. Mereka seringkali terabaikan, kalaupun ada perhatian terhadap mereka terkadang itu hanya terbatas pada kepentingan menghadirkan mereka sebagai “saksi” dari tindak pidana perkosaan yang terjadi. Pemenuhan hak-hak pemulihan dan perlindungan terhadap korban tindak pidana perkosaan masih jauh dari yang diharapkan. Korban tindak pidana perkosaan perlu mendapat perlindungan yang konkret dan tegas. Berdasarkan kenyataan ini, terdapat batasan masalah yang akan dibahas, yaitu apakah hukum positif di Indonesia yang mengatur tindak pidana perkosaan telah memberikan perlindungan kepada korban dan hal-hal apakah yang perlu dalam pembaharuan hukum pidana menyangkut tindak pidana perkosaan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap korban. Untuk menjawab permasalahan tersebut maka penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif  , yaitu penelitian yang didasarkan dengan studi kepustakaan. Hukum Positif yang mengatur tentang tindak pidana perkosaan belum memberikan perlindungan yang tegas dan konkret terhadap korban tindak pidana perkosaan. KUHP, KUHAP, UU No 13 Tahun 2006 serta UU No 23 Tahun 2004 belum dapat mengakomodir perlindungan korban tindak pidana perkosaan baik dalam rumusannya juga pelaksanaannya. Beberapa hal yang perlu dalam pembaharuan hukum pidana yang menyangkut tentang tindak pidana perkosaan  kaitannya dengan perlindungan korban diantaranya adalah dengan memberikan perlindungan bagi korban dalam proses pemeriksaan dan perumusan tindak pidana perkosaan dengan menghadirkan psikologi pendamping, mengatur secara khusus mengenai pembuktiannya, memperbaiki rumusan tindak pidana perkosaan dalam Pasal 285 KUHP, dan melakukan pemulihan bagi korban tindak pidana perkosaan.       * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU Medan ** Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU Medan *** Staff Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum USU Medan
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PEJABAT YANG MELAKUKAN KESALAHAN PROSEDUR Sahat Lumban Gaol; Syafruddin Kalo; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.959 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Sahat Berkat Lumbangaol[1]* Syafruddin Kalo** Rafiqoh Lubis***   Kesalahan prosedur yang merupakan domein administrasi ternyata dalam praktiknya dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, hal ini terlihat dari berbagai modus kesalahan prosedur dalam pengadaan barang dan jasa. Sementara itu kesalahan prosedur dianggap sebagai bentuk kebijakan yang dilakukan pejabat negara dalam ruang lingkup hukum administrasi negara, hal ini sebagai konsekuensi dari penggunaan asas diskresi. Akan tetapi karena seringnya pejabat negara yang melakukan kesalahan prosedur dipertanggungjawabkan secara pidana, maka berakibat dari ketidakefektifan dari kinerja pejabat tersebut. Penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo.Undang-Undang No.20 Tahun 2001 juga untuk menindak pejabat yang melakukan kesalahan prosedur juga memiliki kelemahan. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah kesalahan prosedur dikaitkan dengan tindak pidana korupsi dan bagaimanakah kebiijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana korupsi terhadap  pejabat yang melakukan kesalahan prosedur. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap asas-asas hukum dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dimana pengumpulan data dilakukan dengan metode kepustakaan (library research). Putusan MK No.003/PUU-IV/2006 tidak membatasi pemberlakukan perbuatan melawan hukum secara materil sepanjang dimaknai sebagai penyalahgunaan wewenang. Adapun kebijakan hukum pidananya berupa penggunaan konsep administrative penal law melalui penggunaan asas systematische specialiteit, dan dengan penggunaan unsur pejabat negara yang dengan sengaja, kesalhan prosedur dengan menyalahgunakan wewenang, tidak dalam keadaan darurat dan menyimpang dari tujuan serta membuat undang-undang pengadaan barang dan jasa.   *      Penulis **     Dosen Pembimbing I ***   Dosen Pembimbing II  
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH Aras Firdaus; Liza Erwina; Nurmala waty
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.184 KB)

Abstract

ABSTRAK ARAS FIRDAUS * LIZA ERWINA, SH, M.Hum ** NURMALAWATY, SH, M.HUM***     Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu adalah sebagai cara untuk mencapai Pemilu yang jujur, dan adil dilaksanakan dengan menggunakan hukum pidana, berupa pidana penjara dan kurungan/denda. Penggunaan sanksi pidana sebagai instrument penegakan hukum merupakan penerapan hukum pidana dalam upaya menanggulangi kejahatan sebagai bagian dari politik hukum. Kebijakan hukum pidana mengandung arti bagaimana mengusahakan atau membuat dan merumuskan suatu perundang-undangan yang baik). Permasalahan yang dihadapi yaitu bagaimana pengaturan hukum mengenai tindak pidana pemilu, bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana pemilu yang terjadi di Indonesia, dan bagaimana mekanisme penyelesaian tindak pidana pemilu di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian terhadap data sekunder. Hasil penelitian menjelaskan bentuk-bentuk tindak pidana pemilu yang terjadi di Indonesia adalah dalam bentuk pelanggaran pelaksanaan pemilu dan dalam bentuk kejahatan tindak pidana pemilihan umum. Pengaturan hukum mengenai tindak pidana pemilu ditemui dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibagi dalam dua kategori yaitu berupa tindak pidana pemilu yang digolongkan sebagai pelanggaran dari mulai Pasal 273 sampai dengan Pasal 291. Sedangkan tindak pidana pemilu yang digolongkan kejahatan dari mulai Pasal 292 sampai dengan Pasal 321 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah beserta segala sifat yang menyertainya.  
ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI ( STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NO.10/PID.SUS/2011/PN.PBR ) Robles Arnold L; Liza Erwina; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (135.491 KB)

Abstract

Liza Erwina, SH,M.Hum * Dr. Mahmud Mulyadi, SH. M.Hum ** Robless Arnold Lumbantoruan ***   ABSTRAK Tindak pidana korupsi adalah suatu tindak pidana yang dengan penyuapan manipulasi dan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat/umum. Permasalahan yang dikemukakan dalam skripsi mi adalah bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi serta bagaimana penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No.10/PID.SUS/2011 /PN.PBR. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian dilakukan dengan cara terlebih dahulu meneliti bahan-bahan perpustakaan hukum yang berhubungan dengan permasalahan dan selanjutnya dilihat secara objektif melalui ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengaturan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia, setiap orang atau maupun korporasi dapat dimintai pertanggungjawabannya jika terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. baik dan tindak pidana korupsi aktif maupun pasif. Pertanggungjawaban pidana yang dibebabankan kepada seseorang ialah orang yang melakukan perbuatan secara melawan hukum dan adanya niat dari orang tersebut. Pertanggungjawaban pidana tersebut dapat dipidana penjara, denda, serta pengembalian aset negara yang dicuri. Analisa hukum pidana terhadap terjadinya tindak pidana korupsi ialah atas kesengajaan, serta adanya niat dari akal yang sehat sehingga melakukan perbuatan yang melawan hukum menerbitkan izin IUPHHK-HT dengan melanggar surat Kepmenhut No. 10.1 /Kpts-II/2000 dan Kepmenhut No.21/Kpts-1I/2001 dimana mengakibatkan kerugian negara sehingga delik pada pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No.31 tahun 1999 jo Undang-Undang No.20 tahun 200l semua unsur delik itu terpenuhi dan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Peningkatan kualitas dan penegak hukum, aparatur negara menjadi kunci dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan perubahan dan pasal-pasal di dalam Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi ditambah beban hukum pidana penjara serta denda atas perbuatan itu.
PERANAN PERBANKAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2010 Samuel Y Hutapea; Liza Erwina; Nurmala waty
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.585 KB)

Abstract

ABSTRAK Samuel Yohansen Hutapea. * Liza Erwina, S.H., M. Hum. ** Nurmalawaty, S.H., M. Hum. ***   Masalah tindak pidana pencucian uang dewasa ini sudah merupakan isu global di seluruh dunia yang memerlukan kerjasama di antara seluruh negara untuk menanggulanginya. Perbankan sebagai lembaga jasa keuangan merupakan media yang sangat penting dalam praktik terjadinya tindak pidana pencucian uang, karena organisasi kejahatan membutuhkan pengelolaan arus kas keuangan dengan cara menempatkan dananya dalam kegiatan usaha perbankan sehingga mereka tidak perlu menginvestasikan dananya kembali dalam kegiatan kejahatan, maka tujuan penulisan skripsi adalah untuk mengetahui perlindungan terhadap pelapor dan saksi yang melaporkan tindak pidana pencucian uang, mengetahui kendala-kendala yang timbul dalam penerapan UU No. 8 Tahun 2010 serta mengatasinya dan untuk mengetahui peranan perbankan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang menurut UU No. 8 Tahun 2010. Dalam penelitian digunakan metode penelitian yuridis normatif. Yang mana metode penelitian yuridis normatif ini digunakan bahan utama yaitu berupa peraturan perundang-undangan. Sumber data primer ini adalah peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, sedangkan bahan-bahan sekunder sebagai pendukung bahan-bahan primer tersebut digunakan tulisan-tulisan, literarur, bahan-bahan bacaan seperti buku-buku, thesis serta data-data yang dianggap relevan dan berhubungan terhadap pembahasan. Jaminan perlindungan terhadap pelapor dan saksi harus benar-benar berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, yang mana di dalam pelaksanaannya diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2003 serta mengenai perlindungan khusus diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor Polisi 17 Tahun 2005 dan Undang-Undang 13 Tahun 2006. Sehingga pihak pelapor dan saksi tidak enggan dan takut untuk melaporkan adanya indikasi terjadinya tindak pidana pencucian uang yang mereka temukan. Adapun kendala-kendala yang timbul dari penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dikarenakan kurang memadainya peraturan-peraturan dan pengawasan terhadap lembaga-lembaga jasa keuangan dan juga kurangnya sumber daya manusia yang profesional pada tingkat otoritas pemerintah, otoritas yudisial atau otoritas pengawasan dan pada industri jasa keuangan. Lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting dalam mencegah dan mendeteksi uang yang berasal dari tindak pidana yang mencoba masuk ke dalam sistem keuangan.
PELAKSANAAN TUGAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN REHABILITASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN DELI SERDANG Rumia RAC Lumbanraja; Madiasa Ablisar; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.3 KB)

Abstract

   ABSTRAK Rumia Rotua Anne Christina Lumbanraja* Madiasa Ablisar* * Alwan***   Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat, dan cenderung merusak masa depan generasi bangsa, kebijakan pemerintah menetapkan BNN sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang memiliki tugas dalam pencegahan dan pemberatasan tindak pidana narkotika di Indonesia. Permasalahan dari penulisan skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan tugas pelaksanaan tugas Pemberdayaan Masyarakat dalam penanggulangan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang dan bagaimana pelaksanaan rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan didukung oleh penelitian hukum empiris. Penelitian hukum normatif dikonsepkan sebagai apa yang tertulis di dalam peraturan perundang – undangan (law in the books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Penelitian hukum empiris,dengan melakukan penelitian dengan mencari informasi melalui wawancara dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang serta staff seksi pemberdayaan masyarakat, serta wawancara dengan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan staff seksi Program dan Advokasi Sosial Panti Sosial Permadi Putra “Insyaf”. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang dalam tugas pemberdayaan masyarakat dilaksanakan melalui beberapa program, dalam tugas rehabilitasi dilaksanakan melalui prosedur serta ditentukannya jumlah orang yang direhabilitasi di tempat rehabilitasi dibawah naungan BNN. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala yang muncul yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dalam menjalankan program BNN Kabupaten Deli Serdang. Kata kunci: Badan Narkotika Nasional, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi *Penulis, Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * *Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara  
ANALISIS HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM DELIK PERS SERTA PERLINDUNGAN BAGI KORBAN (Studi Putusan MA No.183 K/ PID/ 2010) Weni Julianti S; Edi Warman; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (133.416 KB)

Abstract

ABSTRAK Prof. Dr. Ediwarman, S.H., M.Hum* Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum** Weni Julianti S***   Pertanggungjawaban pers atas pemberitaan yang menyangkut masyarakat tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan interaksi antara pers dengan pemerintah. Bahkan dalam sistem pers di Indonesia sering dikemukakan hubungan itu juga tidak terlepas dengan masyarakat sebagai bagian dari interaksi yang dituangkan dalam cita-cita terwujudnya interaksi antara pemerintah, pers dan masyarakat. Namun seringkali mekanisme interaksi untuk bergesekan satu sama lain sehingga menimbulkan persengketaan pers. Permasalahan yang terkait dengan mengapa pergesekan itu dapat terjadi dan juga bagaimana rumusan delik pers dalam aturan hukum yang berlaku di Indonesia merupakan kajian penting yang menarik perhatian penulis. Pengkajian itu berdasarkan perspektif pers dan hukum, sebagai parameter tentang bagaimana hal tersebut seharusnya ditegakkan – yaitu penyelesaian yang permanen sehingga baik pers maupun masyarakat dapat berinteraksi dengan baik. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif. Langkah pertama dilakukan penelitian yang didasarkan pada bahan hukum sekunder yaitu inventarisasi peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kebebasan dan tindak pidana pers dalam KUHP dan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menemukan landasan peraturan hukum pidana khususnya tentang tindak pidana pers. Untuk memperoleh suatu kebenaran ilmiah dalam penulisan skripsi, maka penulis menggunakan metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan, yaitu mempelajari dan menganalisa secara sitematis buku-buku, majalah, surat kabar, internet, putusan-putusan, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lain yang berhubungan dengan materi yang dibahas dalam skripsi ini. Hasil yang didapat dari penelitian dalam skripsi ini adalah bahwa Undang-undang pers masih belum lengkap dan sumir, sehingga dalam penyelesaian permasalahan pers tidak dapat sepenuhnya mengacu pada undang-undang pers untuk mengadili kasus-kasus pers, maka penyalahgunaan kebebasan pers masih diatur dalam KUHP sedangkan pembatasan atau pengendalian pers diatur dalam UU Pers. Diperlukan perbaikan pada aspek regulasi untuk mengakomodir tindak pidana pers dan sitem pertanggungjawaban. * Dosen Pembimbing I. Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **           Dosen Pembimbing II. Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *** Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK NAKAL Samuel F Nainggolan; Mhd Nuh; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.376 KB)

Abstract

ABSTRAK Samuel Fresly Nainggolan * M. Nuh, SH, M.Hum ** Dr. Marlina, SH, M.HUM***     Masalah anak merupakan hal penting sehingga seluruh bangsa di seluruh dunia, mempunyai perhatian yang besar terhadap anak. Persoalan perlindungan anak pelaku tindak pidana merupakan hal yang sangat penting karena bagaimanapun anak pelaku tindak pidana merupakan generasi penerus dan masa depan suatu bangsa.Berkaitan dengan sistem peradilan pidana, Indonesia telah mempunyai undang-undang sendiri yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Dimana undang-undang ini telah didesign sebagai sarana menangani perkara anak nakal di Pengadilan. Artinya mau tidak mau titik sentral anak nakal terletak pada hakim. Adapun permasalahan penelitian yakni faktor apa saja yang menjadi menyebabkan anak melakukan tindak pidana, faktor apa yang mempengaruhi hakim dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap anak dan bagaimana hambatan yang dihadapi hakim dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap anak. Adapun metode penelitian dilakukan dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan suatu penelitian kepustakaan (library reseach) dan Penelitian ini juga penulis lakukan dilapangan yang menjadi bahan hukumnya dengan melalui wawancara pada pelaku. Analisis data yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis yakni faktor penyebab anak melakukan tindak pidana adalah faktor intern dan ekstern, kedua faktor penyebab anak melakukan tindak pidana yang antara lain karena faktor dari keluarga adalah faktor yang utama, kemudian faktor dari lingkungan sekolah dan yang ketiga adalah faktor dari lingkungan masyarakat tempat tinggal. Adapun faktor-faktor penjatuhan sanksi terhadap anak nakal adalah faktor yuridis dan faktor non yuridis. hambatan yang dihadapi oleh hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana adalah hakim mendapat kesulitan dalam memperoleh keterangan saksi, keterangan terdakwa, mengajukan barang bukti di persidangan, dan penundaan penuntutan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum. Masalah penjatuhan sanksi pidana atau penghukuman adalah wewenang hakim. Oleh karena itu, dalam menentukan hukuman yang pantas untuk terdakwa anak, hakim harus memiliki perasaan yang peka dalam artian hakim harus menilai dengan baik dan objektif, dan penjatuhan hukuman tersebut harus mengutamakan pada pemberian bimbingan edukatif, disamping tindakan yang bersifat menghukum.  
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA JUDI TOGEL DAN PENANGGULANGANNYA (STUDI DI POLRESTA MEDAN) Putra Wisnu; Madiasa Ablisar; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.26 KB)

Abstract

ABSTRAK Perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang menunggal dengan kejahatan, yang dalam proses sejarah dari generasi ke generasi ternyata tidak mudah diberantas. Permainan judi jenis toto gelap (Togel) ini juga masih marak beroperasi di Kota Medan dan beberapa daerah lainnya di Sumatera Utara. Permainan jenis untung-untungan tebak angka ini diduga dibekingi sejumlah oknum pejabat, sehingga para mafia judi tersebut merajalela menjalankan aksinya. Rumusan masalah yang akan dibahas yaitu Bagaimana sanksi hukum yang dapat diterapkan pada tindak pidana perjudian togel, bagaimana upaya Polri dalam menanggulangi tindak pidana perjudian togel di Kota Medan dan bagaimana kendala yang dihadapi Polri sebagai penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana perjudian togel. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu menganalisa permasalahan yang akan dikemukakan. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Alat pengumpul data yang dipergunakan dalam penelitian yang penulis lakukan adalah melalui studi dokumen (library research) yang ditunjang oleh studi lapangan. Sumber data yang dipergunakan adalah data primer, sekunder,dan data-data berupa wawancara dengan Kepolisian Resor Kota Medan dan data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan. Data penelitian kepustakaan ditelusuri dengan cara membahas berbagai bahan hukum yang berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tertier. Hasil penelitian yang diperoleh Sanksi hukum yang dapat diterapkan pada tindak pidana perjudian togel yaitu dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda sebanyak-banyaknya Rp. 25.000.000,00 (Dua puluh lima juta rupiah). Upaya Polri dalam menanggulangi tindak pidana perjudian togel di Kota Medan dengan aktif melakukan penangkapan perjudian di Kota Medan untuk meningkatkan pengungkapan perkara dan mengeliminir penyimpangan yang terjadi. Kepala Satuan dan kepala unit mempunyai peran yang sangat strategis, dimana kepala unit yang secara langsung membawahi para penyidik/ penyidik pembantu yang ada pada unitnya untuk menangani dan mengungkap tindak pidana perjudian togel tersebut.  i Kendala yang dihadapi Polri sebagai penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana perjudian togel antara lain karena masyarakat tidak memberikan informasi apabila ada perjudian, pengelola tempat-tempat hiburan tidak kooperatif, sehingga operasi pemberantasan perjudian seringkali gagal dan adanya oknum aparat dan pejabat yang melindungi kegiatan perjudian.

Page 5 of 37 | Total Record : 368