Konsep Indeks Desa Membangun (IDM) sendiri kemudian dijelaskan dalam Peraturan Kementrian Desa (Permendes) No. 2 Tahun 2016 tentang pola dan peta pengembangan pembangunan desa. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa konsep IDM terintegrasi dari beberapa kategori di dalamnya yang meiputi: Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), dan Indeks Ketahanan Sosial (IKS). Dari ketiga faktor tersebut kemudian dijadikan sebagai referensi dalam proses pengukuran strata kemandirian dan kemajuan suatu desa. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dalam regulasi desa sendiri UU No. 6 Tahun 2014 juga telah memberikan sebuah stimulus dan mendukung percepatan agenda pembangunan desa (STIT et al., 2018). Hal yang menjadi titik fokus utamanya adalah masyarakat desa sebagai subjek pertama dan yang mendapatkan suatu perhatian akan adanya kemandirian masyarakat desa. Sehingga dari proses pembentukan masyarakat desa yang mandiri tersebutlah diharapkan akan memberikan implikasi-implikasi yang positif bagi masyarakat desa dan dapat meningkatk indeks pembangunan desanya. Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial. Untuk mengurangi jumlah desa tertinggal dan meningkatkan jumlah desa mandiri, masalah penting yang perlu diselesaikan adalah kemiskinan. Kemiskinan di sini selalu mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah Indonesia. Ini terjadi karena pemerintah telah menyadari pentingnya menyelesaikan masalah kemiskinan. Kegagalan menyelesaikan masalah ini akan mengakibatkan munculnya berbagai masalah sosial, ekonomi dan politik di masyarakat. Dalam konteks tipologi desa, Indeks Desa Membangun mengklasifikasi Desa dalam lima (5) status, yakni: “(i) Desa Sangat Tertinggal; (ii) Desa Tertinggal; (iii) Desa Berkembang; (iv) Desa Maju; dan (v) Desa Mandiri”. Dari kelima klasifikasi tersebut maka kini statrata desa sudah memiliki beberapa pembagian yang digunakan sebagai indikator atau parameter desa. Tipologi pembagian Indeks Desa Membangun (IDM) dapat dibagi ke beberapa hal seperti: “(1) desa sangat tertinggal: < 0,491; (2) desa tertinggal: > 0,491 dan < 0,599; (3) desa berkembang: > 0,599 dan < 0,707; (4) desa maju: > 0,707 dan < 0,815; dan (5) desa mandiri: > 0,815” (Suroso, 2019). Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Penelitian dilakukan untuk menggambarkan sifat yang tepat dari gejala atau tanda-tanda selanjutnya perkembangan hubungan antara objek penelitian dengan fenomena sosial lainnya dalam data diperoleh dengan kajian pustaka, melalui dokumen-dokumen resmi yang mencatat keadaan yang terjadi dalam suatu objek penelitian, berupa majalah, hasil-hasil studi, tesis, maupun hasil survei dari berbagai instansi pemerintah maupun tidak (Novriando & Purnomo,2020). Studi kasus dalam pendekatan ini diadopsi dari Teorinya Sugiyono (2009) yang mengatakan bahwa studi dokumentasi merupakan salah satu metode kualitatif dengan menganalisa dokumen-dokumen yang dibuat oleh subjek sendiri atau orang lain. Studi dokumentasi sendiri merupakan cara yang dilakukan oleh peneliti kualitattif dalam hal untuk memperoleh sudut pandang atau gambaran dari objek yang akan diteliti. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi dengan cara pengumpulan data dengan menggunakan berbagai dokumen atau catatan yang mencatat keadaan konsep penelitian di dalam unit analisa yang dijadikan sebagai obyek penelitian. Sumber data dapat berasal dari dokumen dokumentasi dari website Desa maupun hasil penelitian-penelitian terdahulu. Dalam hal analisis data penulis menggunakan analisis naratif untuk mengambarkan sebuah fenomena dan membedah mengenai inovasi yang dilakukan oleh Desa dalam melaksanakan pembangunan berbasis IDM. Desa di Kecamatan Bati-bati akan menjadi obyek penelitian dari judul penelitian "Studi Pembangunan Desa Berdasarkan IDM (Indeks Desa Membangun) Di Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.