cover
Contact Name
Legal Frontier
Contact Email
legalfrontier@gmail.com
Phone
+6282177203488
Journal Mail Official
legalfrontier@gmail.com
Editorial Address
Jl. Galumpit, Kab. Garut, Prov. Jawa Barat 40391, Indonesia
Location
Kab. garut,
Jawa barat
INDONESIA
Legal Frontier
ISSN : -     EISSN : 30901499     DOI : -
Core Subject : Social,
Legal Frontier is a research and publication platform dedicated to exploring contemporary legal issues, policies, and jurisprudence. Our mission is to provide in-depth legal analysis, promote academic discourse, and contribute to the development of law and justice in various jurisdictions.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 30 Documents
Urgensi Reformasi Hukum dalam Pengaturan Aset Kripto dan Teknologi Blockchain di Indonesia Alamsyah; Nugroho; Amirullah
Legal Frontier Vol. 2 No. 1 (2026): Legal Frontier: January
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia mengalami peningkatan signifikan seiring transformasi digital global, namun pengaturannya masih tersebar dalam berbagai regulasi sektoral yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis urgensi reformasi hukum dalam pengaturan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan terhadap literatur, regulasi, serta kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang ada belum sepenuhnya mampu mengakomodasi karakteristik desentralisasi, volatilitas, dan inovasi cepat pada aset kripto, sehingga diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan pengawasan, serta penerapan regulatory sandbox. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa reformasi hukum yang komprehensif dan adaptif menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan mendorong inovasi teknologi blockchain di Indonesia. Implikasi kebijakan dari penelitian ini merekomendasikan pembentukan undang-undang khusus aset digital yang selaras dengan standar internasional serta peningkatan literasi dan keamanan siber bagi pelaku industri dan masyarakat
Tinjauan Yuridis terhadap Kejahatan Siber Berbasis Artificial Intelligence dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Amalia; Marzuki; Angga Ari
Legal Frontier Vol. 2 No. 1 (2026): Legal Frontier: January
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan Artificial Intelligence dalam era digital telah meningkatkan kompleksitas kejahatan siber di Indonesia yang belum sepenuhnya diakomodasi secara memadai dalam hukum pidana yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk kejahatan siber berbasis Artificial Intelligence serta implikasinya terhadap pertanggungjawaban pidana dalam sistem hukum Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual serta analisis kualitatif terhadap literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi hukum pidana Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mengakomodasi perkembangan kejahatan siber berbasis Artificial Intelligence, terutama terkait pembuktian dan tanggung jawab pelaku. Temuan ini juga mengindikasikan perlunya penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam memahami teknologi AI serta integrasi regulasi lintas sektor untuk menghadapi modus kejahatan yang semakin canggih. Hal ini menjadi urgensi kebijakan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa diperlukan pembaruan regulasi hukum pidana Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan Artificial Intelligence guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum
Analisis Hukum terhadap Penyebaran Disinformasi dan Deepfake di Media Sosial dalam Kerangka Regulasi Digital Indonesia Ariwibowo; Novrianto
Legal Frontier Vol. 2 No. 1 (2026): Legal Frontier: January
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan dan media sosial telah meningkatkan risiko penyebaran disinformasi dan konten deepfake yang dapat memengaruhi opini publik, merugikan individu, serta mengganggu stabilitas sosial dan demokrasi. Fenomena ini menimbulkan tantangan hukum baru terkait efektivitas regulasi digital di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum yang mengatur penyebaran disinformasi dan deepfake di media sosial serta menilai kecukupan regulasi digital Indonesia dalam menghadapi perkembangan teknologi tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta dokumen hukum yang relevan. penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai disinformasi dan deepfake tersebar dalam beberapa instrumen hukum, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya serta regulasi terkait ruang digital. Namun, belum terdapat pengaturan yang secara spesifik mengatur deepfake, sehingga menimbulkan tantangan dalam aspek pembuktian, penegakan hukum, dan perlindungan korban. Regulasi digital Indonesia memerlukan penguatan melalui pembentukan norma yang lebih spesifik, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi deepfake guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan masyarakat di ruang digital
Perlindungan Data Pribadi di Era Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence): Tantangan dan Implementasi Hukum di Indonesia Safari; Budiman; Angga Prasetyo
Legal Frontier Vol. 2 No. 1 (2026): Legal Frontier: January
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah meningkatkan pemanfaatan data pribadi secara masif, sehingga menimbulkan risiko pelanggaran privasi di Indonesia. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan implementasi hukum perlindungan data pribadi di era AI.  penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, serta analisis literatur terkait. ditemukan bahwa implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi masih menghadapi kendala, terutama pada aspek pengawasan, kepatuhan penyelenggara sistem elektronik, serta lemahnya literasi digital masyarakat. Selain itu, teknologi AI mempercepat proses pengolahan data yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data jika tidak diatur secara ketat. Temuan juga menunjukkan perlunya harmonisasi regulasi antara UU PDP dan kebijakan sektoral berbasis teknologi digital untuk mengantisipasi perkembangan AI generatif.  diperlukan penguatan regulasi turunan, peningkatan kapasitas lembaga pengawas, serta edukasi publik untuk menjamin perlindungan data pribadi yang efektif di era AI. Selain itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam membangun ekosistem perlindungan data yang adaptif dan berkelanjutan
Urgensi Reformasi Hukum dalam Pengaturan Aset Kripto dan Teknologi Blockchain di Indonesia Sanjaya; Nugroho; Amirullah
Legal Frontier Vol. 2 No. 1 (2026): Legal Frontier: January
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia mengalami peningkatan signifikan seiring transformasi digital global, namun pengaturannya masih tersebar dalam berbagai regulasi sektoral yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis urgensi reformasi hukum dalam pengaturan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan terhadap literatur, regulasi, serta kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang ada belum sepenuhnya mampu mengakomodasi karakteristik desentralisasi, volatilitas, dan inovasi cepat pada aset kripto, sehingga diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan pengawasan, serta penerapan regulatory sandbox. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa reformasi hukum yang komprehensif dan adaptif menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan mendorong inovasi teknologi blockchain di Indonesia. Implikasi kebijakan dari penelitian ini merekomendasikan pembentukan undang-undang khusus aset digital yang selaras dengan standar internasional serta peningkatan literasi dan keamanan siber bagi pelaku industri dan masyarakat
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kejahatan Siber dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Fendry Guto; Dandy; Rendy
Legal Frontier Vol. 2 No. 2 (2026): Legal Frontier: April
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong meningkatnya kejahatan siber yang menimbulkan berbagai kerugian bagi individu, masyarakat, maupun negara. Fenomena ini menuntut adanya kepastian hukum terkait pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan siber dalam sistem hukum pidana Indonesia.  Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan siber serta mengkaji penerapan ketentuan hukum pidana Indonesia terhadap tindak pidana siber. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan siber didasarkan pada terpenuhinya unsur tindak pidana, kemampuan bertanggung jawab, adanya kesalahan, serta tidak adanya alasan pembenar atau pemaaf. Pengaturan mengenai kejahatan siber di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan dasar hukum dalam penegakan hukum terhadap pelaku. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan siber dalam hukum pidana Indonesia dapat diterapkan sepanjang unsur-unsur pidana terpenuhi, meskipun masih terdapat tantangan dalam pembuktian dan penegakan hukum akibat karakteristik lintas batas dan kompleksitas teknologi yang digunakan pelaku
Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga Prinsip Checks and Balances dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Nurhidayah
Legal Frontier Vol. 2 No. 2 (2026): Legal Frontier: April
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang sering menghadapi dinamika tarik-menarik kewenangan antar lembaga negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam memastikan keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara serta efektivitasnya dalam menjaga konstitusionalitas. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, UUD 1945, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis sebagai penjaga konstitusi (the guardian of the constitution) yang mampu mengoreksi potensi penyalahgunaan kewenangan oleh lembaga eksekutif maupun legislatif, meskipun masih terdapat tantangan berupa politisasi putusan dan keterbatasan implementasi serta berkontribusi dalam penguatan demokrasi konstitusional di Indonesia. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kedudukan Mahkamah Konstitusi sangat vital dalam menjaga prinsip checks and balances, namun perlu penguatan independensi dan integritas kelembagaan untuk mengoptimalkan fungsinya dan kepastian hukum nasional berkelanjutan
The Implementation of the Principle of Non-Refoulement in Refugee Protection Under International Law Octavianus; Setiawan
Legal Frontier Vol. 2 No. 2 (2026): Legal Frontier: April
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prinsip non-refoulement merupakan norma fundamental dalam hukum pengungsi internasional yang melarang pemulangan paksa individu ke negara di mana mereka menghadapi ancaman penganiayaan. Meskipun telah diakui dalam berbagai instrumen hukum internasional, implementasinya masih menghadapi tantangan di tingkat nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi prinsip non-refoulement dalam perlindungan pengungsi berdasarkan hukum internasional. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap konvensi internasional, doktrin, serta praktik negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip non-refoulement telah menjadi jus cogens secara de facto dalam praktik internasional, penerapannya masih inkonsisten akibat pertimbangan keamanan nasional, kebijakan imigrasi, dan keterbatasan mekanisme pengawasan internasional. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa diperlukan penguatan mekanisme implementasi dan harmonisasi hukum nasional dengan standar internasional untuk menjamin perlindungan pengungsi secara efektif. Selain itu, diperlukan peran aktif lembaga internasional dalam memantau kepatuhan negara terhadap prinsip tersebut guna meningkatkan efektivitas perlindungan pengungsi global berkelanjutan
Legal Protection for Consumers in Electronic Contracts on E-Commerce Platforms in Indonesia Suhariyanto; Kurniawan
Legal Frontier Vol. 2 No. 2 (2026): Legal Frontier: April
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat telah mendorong peningkatan penggunaan internet dalam berbagai aspek kehidupan. Di sisi lain, kemajuan tersebut juga memunculkan berbagai bentuk kejahatan siber (cybercrime) yang menimbulkan kerugian bagi individu, masyarakat, maupun negara. Kejahatan siber memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan kejahatan konvensional, sehingga menimbulkan tantangan dalam penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelakunya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku kejahatan siber dalam perspektif hukum pidana Indonesia serta mengkaji efektivitas pengaturan hukum yang berlaku dalam menanggulangi tindak pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan siber di Indonesia didasarkan pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan tetap memperhatikan unsur kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, dan hubungan antara perbuatan dengan akibat yang ditimbulkan. Namun, masih terdapat berbagai kendala dalam penegakan hukum, terutama terkait pembuktian digital dan karakter lintas batas kejahatan siber. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan kapasitas aparat penegak hukum guna meningkatkan efektivitas penanggulangan kejahatan siber di Indonesia
The Liability of the Board of Directors for the Company’s Losses from the Perspective of Good Corporate Governance Sulastri; Kurniawati
Legal Frontier Vol. 2 No. 2 (2026): Legal Frontier: April
Publisher : Yayasan Cinta Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam praktik perseroan terbatas, direksi memiliki peran strategis dalam pengelolaan perusahaan, namun sering muncul permasalahan terkait pertanggungjawaban atas kerugian perseroan dalam perspektif Good Corporate Governance (GCG). Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tanggung jawab direksi terhadap kerugian perseroan serta implementasi prinsip Good Corporate Governance dalam menentukan batasan tanggung jawab tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab direksi dapat dibebaskan apabila keputusan diambil dengan itikad baik, kehati-hatian, dan sesuai prinsip GCG, namun tetap terdapat batasan dalam hal kelalaian dan penyalahgunaan wewenang. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa penerapan Good Corporate Governance menjadi dasar penting dalam menentukan tanggung jawab direksi atas kerugian perseroan. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya penguatan mekanisme pengawasan internal serta penerapan prinsip akuntabilitas untuk meminimalisir risiko kerugian perseroan akibat keputusan direksi. Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi bagi pengembangan hukum perusahaan di Indonesia

Page 3 of 3 | Total Record : 30