cover
Contact Name
RIZKI JUM'AIDIL MUSTHOFA
Contact Email
rizkijumaidilmusthofa@gmail.com
Phone
+6283854003553
Journal Mail Official
rizkijumaidilmusthofa@gmail.com
Editorial Address
Jln William Iskandar V, Pancing, MEDAN
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
HUKUM EKONOMI ISLAM
ISSN : 25494872     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Pasar modal syariah merupakan salah satu sektor keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Pasar ini menyediakan instrumen investasi seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah yang telah diseleksi dan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) agar sesuai dengan fatwa syariah. Dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum Islam, pasar modal syariah menawarkan solusi investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga halal dan etis. Selain berperan sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan, pasar modal syariah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pasar modal syariah menjadi alternatif investasi yang relevan dan penting bagi umat Islam di era modern.
Articles 122 Documents
Implementasi Maqashid Syariah dalam Operasional Audit Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah Abdul Wahab
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 6, No 01 (2022): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v6i01.6137

Abstract

AbstractAs sharia financial institutions continue to increase in Indonesia and public awareness of the sharia economy will naturally become an opportunity also in the development of shari'ah audits and become one of the ways to maintain and ensure the integrity of sharia financial institutions in carrying out sharia principles. Maqashid Syariah occupies a very important position in the implementation of sharia audit activities. The purpose of writing this scientific paper is to analyze several important concepts, namely the sharia audit framework, sharia maqashid an initial theory, sharia auditing on sharia financial institutions reviewing its philosophy, and implementation of shariah maqashid on shariah auditing. Maqashid Shari'ah is very relevant to be used as a basis for developing systems, practices, and even sharia audit systems in this multidimensional era, in responding to dynamic contemporary problems, because they are based on the benefit and welfare of the community. The study is conducted with a literature study referring to previous studies and ending with a critical analysis. The results showed that the implementation of maqashid shari'ah in the operation of the Shariah audit of sharia financial institutions provided to customers can provide benefits, namely maintained religion, soul, mind, wealth, and offspring.AbstrakSeiring dengan semakin meningkatnya lembaga keuangan syariah di Indonesia dan dimulainya kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah, tentunya juga menjadi peluang bagi berkembangnya audit syariah dan merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas lembaga keuangan syariah dalam menerapkan prinsip syariah. Maqashid syariah menempati posisi yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan audit syariah. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk menganalisis beberapa konsep penting, yaitu kerangka audit syariah, maqashid syariah teori awal, audit syariah pada lembaga keuangan syariah tinjauan filosofis, dan implementasi maqashid syariah dalam audit syariah. Maqashid syariah sangat relevan untuk dijadikan dasar pengembangan sistem, praktik, bahkan sistem audit syariah di era multidimensi ini, dalam menjawab persoalan kontemporer yang dinamis, karena berlandaskan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian dilakukan dengan studi pustaka yang mengacu pada penelitian-penelitian sebelumnya dan diakhiri dengan analisis kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan maqashid syariah dalam operasi audit syariah pada lembaga keuangan syariah yang diberikan kepada nasabah dapat memberikan manfaat yaitu menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunannya.
Kajian Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Secara Online Noor Rahmad
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3, No 2 (2019): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v3i2.2419

Abstract

Kemajuan teknologi telah membawa perubahan dan pergeseran yang cepat dalam suatu kehidupan tanpa batas. Kemajuan juga telah melahirkan keresahan-keresahan baru dengan munculnya kejahatan yang canggih dalam bentuk cybercrime. Penipuan secara online adalah suatu bentuk kejahatan dengan menggunakan teknologi informasi dalam melakukan perbuatannya. Selalu ada korban yang dirugikan dalam setiap kasus penipuan, sehingga kasus penipuan online telah diatur di dalam KUHP dan UU ITE. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Pengaturan hukum terhadap tindak pidana penipuan secara online dalam perspektif hukum pidana di Indonesia (2) Upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana penipuan secara online. Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. Jenis data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dengan penelitian kepustakaan dan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif yang disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pengaturan hukum terkait penipuan online dapat diakomodasi melalui pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2) Upaya penanggulangan dilakukan dengan cara preventif (non penal) dan represif (penal). Upaya preventif lebih fokus pada meminimalisir agar tidak terjadi tindakan penipuan secara online dengan melibatkan berbagai lembaga.
Memahami Konsep Syariah, Fikih, Hukum dan Ushul Fikih Nurhayati Nurhayati
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 2, No 2 (2018): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v2i2.1620

Abstract

Penelitian ini membahas tentang memahami konsep syariah, fikih, hukum, dan ushul fikih karena sekarang masyarakat sulit membedakan kata syariah, hukum, fikih dan ushul fikih,Penelitian ini dibatasi dua pokok permasalahan, yaitu: Sejauh mana pengertian dari syari’ah, fikih, hukum, dan ushul fikih bagi? dan bagaimana perbedaan antara syari’ah dengan fikih? Tujuan penelitian ini untuk membedakan arti syariah, fikih, hukum, dan ushul  fikih. Jenis penelitian  yang digunakan adalah hukum normatif dan pendekatan syar’i yang bercorak kepustakaan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) yang dimaksud dengan syariat, adalah merupakan jalan hidup muslim, ketetapan-ketetapan Allah dan ketentuan Rasul-Nya. Hukum adalah peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam suatu masyarakat, peraturan atau norma itu berupa kenyataan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Ushul fiqh berarti asal-usul Fiqh. Fiqh ialah, suatu ilmu yang membicarakan berbagai ketentuan dan kaidah yang dapat digunakan dalam menggali dan merumuskan hukum syari'at Islam dari sumbernya. 2) Perbedaan syari’ah dengan fiqih .Syariah itu berasal dari Al-Qur'an dan As-sunah, Bersifat fundamental, Hukumnya bersifat Qath'i , Hukum Syariatnya hanya Satu ,Langsung dari Allah yang kini terdapat dalam Al-Qur'an. Sedangkan Fiqih itu karya manusia yang bisa berubah, bersifat fundamental, hukumnya dapat berubah, banyak ragam, berasal dari Ijtihad ahli hukum sebagai hasil pemahaman manusia yang dirumuskan oleh Mujtahid. Kata Kunci: Konsep Syariah, Fikih, Hukum
Penimbunan Barang Perspektif Filsafat Hukum Islam Achmad Musyahid; Alamsyah Alamsyah; Sitti Saleha Madjid; Erty Rospyana Rufaida
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 01 (2023): Juni 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v7i01.11201

Abstract

The Al-Qur'an provides freedom in trade which is marked by the concept of buying and selling. However, this buying and selling is sometimes tainted by the behaviors of individuals or groups who hoard goods which cause instability in the economy which results in crises and even inflation. This is none other than to get a big advantage. The seller of the goods deliberately keeps the goods and will sell them when the price of the goods rises. Therefore, in carrying out trading business activities or in all other forms of seeking sustenance, it must be carried out with a fair concept, not in a way that harms only one party or benefits only one party, but must be based on the way that Allah swt. pleased. This study aims to find out the basic concept of hoarding of goods (Ihtikâr), to know the concept of hoarding of goods from the perspective of Islamic legal philosophy, and to be able to find out the things that are a factor in the occurrence of hoarding of goods (Ihtikâr). The methodology used by researchers is descriptive qualitative method. With an approach to the philosophy of Islamic law. The results of the study show that hoarding of goods is basically prohibited or unlawful. Whereas in the perspective of Islamic legal philosophy with the concept of Mahasin al-ahkam or mazaya al-ahkam (the virtues of Islamic law) and Thawabi al-ahkam (characteristics of Islamic law) arising from the hoarding process, the law changes to be permissible with considerations for the benefit of the ummah, one one of them is the stockpiling of basic commodities carried out by Bulog by preparing food reserves when a staple food crisis occurs and maintaining market price stability.
Investasi Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Neneng Hartati
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 01 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i01.4819

Abstract

Investasi dan Jual beli saham masih dianggap sebagai salah satu kegiatan yang spekulatif dan dilarang agama karena sama dengan perjudian bagi masyarakat awam. Untuk meluruskan hal tersebut, artikel ini ditulis dengan tujuan menganalisis bagaimana investasi saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini mengambil sumber penelitian dari wawancara beberapa investor dan ahli hukum ekonomi syariah, kemudian dokumen peraturan perundang-undangan, dan studi literatur yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sumber-sumber hukum islam yaitu al-Quran, hadits, fiqh, ijma’ ulama, dan pendapat ulama ditegaskan bahwa jual beli saham hukumnya halal. Kemudian, transaksi saham dari perspektif hukum ekonomi syariah dinilai dari penggunaan akad diketahui bahwa akad yang digunakan adalah Bai’ Al-Musawamah dan transaksi mengacu pada musyarakah atau syirkah. Ini sesuai dengan yang tercantum dalam Fatwa DSN-MUI, sehingga jelas bahwa investasi menurut perspektif hukum ekonomi syariah adalah halal dengan tujuan investasi dan pengembangan aset, karena jual beli saham dengan underlaying saham adalah halal. Investment Of Sharia Shares In Indonesia Stock Exchange Representative In Sharia Law Economic Perspective AbstractInvestment and The sale and purchase of shares are still considered a speculative activity and is prohibited by religion because it is the same as gambling for ordinary people. To straighten this out, this study aims to analyze how Islamic stock investment in the Indonesia Stock Exchange from the perspective of Islamic economic law. The research method used is normative juridical with a qualitative approach. This research draws research sources from interviews with several investors and sharia economic law experts, then documents of laws and regulations, and literature studies related to research. The results show that investing and buying and selling of shares is halal and justified in the teachings of Islam, both Al-Qur'an, the Prophet's Hadith, Kaidah Fiqh, Ijma 'ulama, and the opinions of scholars. Then, from the perspective of sharia economic law, buying and selling or investing in shares for investment purposes is permitted, because buying and selling with underlying stocks is halal, even recommended because it fulfills investment and asset development of one of the maqasid sharia (Hifdzul maal). In addition, stock transactions from the perspective of sharia economic law are assessed from the use of the contract. It is known that the contract used is Bai 'Al-Musawamah and the transaction refers to musyarakah or syirkah.Keywords: Indonesia Stock Exchange; Sharia Economic Law; Investment; Stocks
STUDI PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI PADA BADAN AMIL ZAKAT (BAZ Muhammad Ardian
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1, No 2 (2017): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v1i2.1655

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Studi Pengelolaan Zakat Profesi Pada Badan Amil Zakat Makassar. Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui tentang Studi Pengelolaan Zakat Profesi Pada Badan Amil Zakat Makassar.. Fokus penelitian yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah (1) Bagaimana sistem pengelolaan zakat profesi di Badan Amil Zakat Makassar?, (2)Bagaimana Hukum Zakat Profesi?,(3) Bagaimana Pemenafaatan dana zakat ?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif  dengan teknik data melalui observasi, wawancara, kusioner dan dokumentasi. Metode analisis datanya menggunakan teknik analisis Kuantitatif dengan menggunakan Program Smart PLS.Kesimpulan yang dihasilkan pada penelitian ini adalah pengambilan zakat profesi di Badan Amil Zakat Makassar dari UPZ di setiap bulannya. Kemudian dana yang diserahkan kepada BAZ dan didistribusikan sesuai dengan program-program yang sudah ada. Program diantaranya, Pembinaan Agama,Pelatiahan sholat jenazah, bantuan kepada guru TK/TPA, bantuan muallaf, pelayanan pendidikan/ Beasiswa, bantuan kesehatan, dan bantuan sosial. bantuan tersebut yang masuk tujuannya untuk  peningkatan mutu.Kata Kunci: Pengelolaan, Zakat Profesi
Prespektif Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Menggunakan Potongan Harga (Diskon) dengan Berjangka Waktu di Pusat Perbelanjaan Ramayana Kota Salatiga Afibatus Afida; M. Taufiq Zamzami
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4, No 02 (2020): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v4i02.3544

Abstract

Abstract : Discount is one of the strategies in buying and selling to given the buyers at fixed price. Usually the seller cut a portion of the price from the original price, so the discount is smaller than the original price and use the percentage. Many assumptions from the public that rise the discount is higher prices, so that if given a discount it looks cheap like buy things at half price. This is interesting from an Islamic point of view to find out the cause of the discount in Ramayana Salatiga. The purpose of the research is knowing the perspective of Islamic law on the practice of buying and selling use the discount with timed. The results is based on the Qur’an, Hadis, and issued by the MUI allow the giving of discount, but must avoid usury, fraud, and harm one of the parties.   
PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MURABAHAH TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN (STUDY KOMPERATIF) Nurmi Nurmi
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 1, No 1 (2017): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2017)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v1i1.1639

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembiayaan Mudharabah dan Murabahah terhadap peningkatan pendapatan. Sampel yang digunakan dari data laporan laba/rugi PT. Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar tahun 2009 sampai dengan tahun 2013. Metode yang digunakan adalah metode Regresi Linear Berganda. Hasil stajstik menunjukkan bahwa Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah mempengaruhi tingkat pendapatan secara sigrifikan.Kata kunci: Pembiayaan Mudharabah, Murabahah, Peningkatan Pendapatan
Fintech P2P Lending: The Phenomenon of the Digital Financial Industry, Problems, and an Analysis from the Perspective of Islamic Economic Law Aulia Azka; Maria Arista Ulfa
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 8, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v8i2.16021

Abstract

The P2P lending industry in Indonesia has rapidly developed as an alternative financing option for the public, particularly for micro, small, and medium enterprises (MSMEs). This study aims to analyze the phenomenon of fintech P2P lending, including the opportunities it offers and the challenges the industry faces, with an emphasis on the perspective of sharia economic law. However, this growth encounters challenges, including the presence of illegal P2P lending platforms, a lack of public understanding of sharia-compliant financial products, and regulatory hurdles. This research uses a literature review method to collect relevant data and information from various sources, including reports from the Financial Services Authority (OJK) and previous studies. The findings indicate that while fintech P2P lending holds great potential to enhance financial inclusion and support economic growth, strict regulations and public education are crucial to ensuring compliance with sharia principles. Therefore, this study recommends increased cooperation between regulators, industry players, and the public to create a healthy and sustainable fintech ecosystem.
Internalization Of Balance And Justice Value Sharia Economic System In Indonesia Syahruddin Yasen
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 2, No 2 (2018): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2018)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v2i2.1617

Abstract

AbstractIndonesian Muslims in stages since the 1950s have made important changes in the economy that contains usury and has begun to change in the Islamic economy. The flow of capital and financial circulation which has been driven by conventional banking which is used to enrich one party and another party, is always faced with the flow of religious awareness of the Muslim community. The economic system used is a monopolistic economy that is involved materialistically and freedom of taste.The purpose of this study is to provide an understanding of the sharia economic economic phenomena and the freedom of people associated with sharia principles in economics and finance in Indonesia.By analyzing Islamic theories originating from the Qur'an and hadith and the opinions of experts, this paper aims to produce the internalization of values and balance in economic distribution. Basically, the basic values and balance in the economic system have not yet been implemented by islam, even though there are already laws on sharia banking, the law on zakat and the National Sharia Council. Efforts to literate the principles of Islamic economics have not yet tied the lowest level of society, have never been well thought out by Islamic religion.Keywords: al Adl, al Qisth, equality, justice, maximum satisfaction

Page 5 of 13 | Total Record : 122