Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), the journal serves as a platform for scholars, researchers, and practitioners to explore theoretical and practical developments in Islamic law. IJIJEL welcomes original research articles, conceptual papers, critical reviews, and comparative studies covering topics such as Islamic legal methodology, contemporary jurisprudential issues, legal reform, and interdisciplinary perspectives. The journal aims to foster academic discourse, enhance understanding of Islamic law, and contribute to the integration of Islamic legal principles within Indonesia’s legal and socio-economic systems.
Articles
714 Documents
Konflik Hukum Pencatatan Perkawinan Dalam Praktik Nikah Siri
Haifa Muniba Rahmah;
Najibatun Nisa’;
Fahmi Al Amruzi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1893
Pencatatan perkawinan merupakan kewajiban administratif yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), namun dalam praktiknya masih banyak perkawinan yang tidak dicatatkan atau dikenal sebagai nikah siri. Kondisi ini melahirkan konflik hukum antara keabsahan perkawinan menurut hukum agama dan tuntutan pengakuan administratif menurut hukum negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kewajiban pencatatan perkawinan dalam hukum positif dan hukum Islam, mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik hukum yang timbul dari praktik nikah siri, serta menelaah implikasi hukumnya terhadap status istri, anak, hak-hak keperdataan, dan relevansinya dengan KUHP terbaru. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pencatatan perkawinan di Indonesia mengadopsi dualisme norma antara keabsahan agama dan kewajiban administratif negara. Konflik hukum yang timbul terwujud dalam tiga bentuk, yaitu konflik normatif, kesenjangan antara das sollen dan das sein, serta konflik perlindungan hak istri dan anak. Ketiadaan pencatatan berdampak pada lemahnya kedudukan hukum istri, tidak sempurnanya status hukum anak, dan terhambatnya pemenuhan hak-hak keperdataan. Kompleksitas ini semakin bertambah dengan berlakunya Pasal 412 KUHP baru yang berpotensi menjangkau pelaku nikah siri apabila tidak ditafsirkan secara kontekstual, sehingga pemidanaan harus diposisikan sebagai ultimum remedium, bukan sekadar respons atas ketiadaan pencatatan administratif.
Hak Karier Perempuan Dan Otoritas Suami: Studi Komparatif Hukum Keluarga Islam Klasik Dan Kontemporer
Norsyifa Hasanah;
Nabila Nabila
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1894
Penelitian ini mengkaji hak perempuan untuk berkarier dan ruang lingkup otoritas suami dalam kerangka hukum keluarga Islam melalui pendekatan komparatif antara perspektif klasik dan kontemporer. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan penelitian kepustakaan, kajian ini menganalisis sumber-sumber primer dari kitab-kitab fikih klasik, khususnya Fath al-Mu'in, Mughni al-Muhtaj, Nihayah al-Zain, dan Bughyah al-Mustarsyidin, serta wacana keilmuan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fikih klasik umumnya menempatkan aktivitas publik perempuan di bawah wewenang suami melalui konsep tamkin dan kedudukan suami sebagai qawwam. Namun, para ulama kontemporer telah melakukan reinterpretasi terhadap konsep-konsep tersebut berdasarkan perubahan kondisi sosial, dengan berargumen bahwa hak karier perempuan merupakan hak yang diakui dalam Islam sepanjang tanggung jawab keluarga tetap terpenuhi. Dalam konteks hukum Indonesia, keseimbangan ini tercermin dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengakui kepemimpinan suami sekaligus menegaskan kesetaraan kedudukan hukum perempuan dalam masyarakat.
Media Sosial Pemicu Perceraian Dalam Presfektif Kitab Fath Al-Qarib, Fath Al-Mu‘In, Dan I‘Anah Al-Thalibin
Putri Sholehah;
Siti Jamilah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1895
Perkembangan media sosial telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk hubungan suami istri dalam rumah tangga. Di satu sisi, media sosial memudahkan komunikasi, tetapi di sisi lain dapat memicu konflik yang berujung pada perceraian. Artikel ini bertujuan menganalisis fenomena media sosial sebagai pemicu perceraian berdasarkan perspektif kitab Fath al-Qarib, Fath al-Mu‘in, dan I‘anah al-Thalibin, serta relevansinya dengan hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan normatif dan analisis deskriptif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, serta pemeliharaan kasih sayang dalam rumah tangga yang dijelaskan dalam kitab-kitab tersebut tetap relevan untuk menganalisis dampak media sosial. Dalam hukum Indonesia, media sosial bukan alasan perceraian yang berdiri sendiri, tetapi dampaknya dapat menjadi dasar perceraian apabila menimbulkan perselisihan, perselingkuhan, atau hilangnya keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijaksana agar tidak bertentangan dengan tujuan perkawinan.
Strategi Pemberian Efek Jera Pada Koruptor Menurut Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset
Nor Rif’atin Nabilah;
Fauzi Noor Yasya;
Amanda Amanda
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1897
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen pemiskinan koruptor. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas perampasan aset dibandingkan dengan pidana penjara dalam menciptakan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian ini juga bertujuan untuk, menciptakan deterrent effect yang lebih komprehensif, serta memutus rantai regenerasi korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta dianalisis menggunakan teori pilihan rasional yang menekankan pada perhitungan biaya dan manfaat dalam perilaku kejahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perampasan aset, khususnya melalui pembalikan beban pembuktian dan perluasan kriteria aset yang dapat dirampas, efektif dalam menargetkan keuntungan ekonomi sebagai motivasi utama korupsi. Strategi ini mampu memiskinkan pelaku dengan cara merampas seluruh hasil kejahatan maupun aset yang setara nilainya, sehingga menghilangkan insentif ekonomi untuk melakukan korupsi. Dibandingkan dengan pidana penjara yang bersifat terbatas pada perampasan kebebasan fisik, perampasan aset memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap aspek finansial, sosial, dan psikologis pelaku. Integrasi antara hukuman badan dan perampasan aset terbukti mampu menciptakan deterrent effect yang lebih komprehensif, serta berkontribusi dalam memutus rantai regenerasi korupsi.
Talak Melalui Chat Dan Media Sosial
Laila Rahmah;
Mudzalifah Mudzalifah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1898
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan berbagai bentuk interaksi digital yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan perkawinan. Salah satu fenomena yang muncul adalah penyampaian talak melalui chat dan media sosial. Fenomena ini menimbulkan perdebatan mengenai status hukumnya karena tidak ditemukan secara eksplisit dalam literatur fikih klasik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan talak melalui chat dan media sosial berdasarkan perspektif fikih Islam dengan merujuk pada kitab Fath al-Qarib, Fath al-Mu'in, At-Tashil fi al-Fiqh 'ala Mazhab al-Imam Ahmad bin Hanbal, dan Syarh az-Zarkasyi, serta mengkaji relevansinya dengan hukum Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif dan analisis deskriptif-kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa para ulama mengakui tulisan (kitabah) sebagai salah satu sarana penyampaian talak dengan syarat adanya niat dan kejelasan maksud dari suami. Dalam konteks kontemporer, chat dan media sosial dapat dianalogikan dengan tulisan yang dibahas dalam kitab-kitab fikih klasik karena sama-sama berfungsi sebagai media komunikasi tertulis. Selain itu, konsep talak sharih dan talak kinayah juga memberikan landasan dalam memahami keabsahan talak yang disampaikan melalui media digital. Namun, penggunaan media digital menghadirkan persoalan baru seperti autentikasi identitas, keamanan akun, dan pembuktian niat yang memerlukan pertimbangan hukum lebih lanjut. Dari perspektif hukum Indonesia, talak yang disampaikan melalui chat dan media sosial tidak memiliki kekuatan hukum untuk memutuskan perkawinan secara langsung karena perceraian hanya dapat dilakukan melalui proses di Pengadilan Agama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, talak melalui media digital memiliki relevansi dengan konsep talak melalui tulisan dalam fikih, tetapi penerapannya tetap harus mempertimbangkan ketentuan hukum positif dan aspek kemaslahatan.
Reinterpretasi Konsep Nusyuz Dalam Perspektif Fikih Klasik Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Rahmatul Magfirah;
Shulha Afifa
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1900
Penelitian ini mengkaji konsep nusyuz dalam perspektif fikih klasik menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad serta relevansinya dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang termasuk dalam jenis penelitian kualitatif yang datanya diperoleh dengan penelusuran dan pengkajian dengan analisis menggunakan pendekatan kajian pemikiran tokoh dan interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua imam memandang nusyuz sebagai pelanggaran terhadap kewajiban dalam rumah tangga yang penyelesaiannya dilakukan secara bertahap melalui nasihat, pisah ranjang, dan tindakan disiplin sebagai langkah terakhir. Namun, tindakan tersebut dibatasi secara ketat dan tidak dimaksudkan untuk menyakiti. Dalam konteks kontemporer, konsep nusyuz perlu dipahami berdasarkan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia sehingga tidak menjadi legitimasi terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Reinterpretasi tersebut sejalan dengan hukum positif Indonesia yang mengedepankan perlindungan korban dan penyelesaian konflik secara damai.
Dualisme Keabsahan Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif: Reinterpretasi Konsep I'lān Al-Nikāh Terhadap Kewajiban Pencatatan Perkawinan Di Indonesia
Muhammad Indra;
Muhammad Indra Lukman Harianto
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1901
Nikah siri masih menjadi fenomena yang banyak ditemukan dalam masyarakat Indonesia dan terus menimbulkan perdebatan mengenai status keabsahannya. Perbedaan pandangan antara hukum Islam dan hukum positif menyebabkan munculnya persoalan hukum yang berdampak terhadap perlindungan hak-hak keluarga, khususnya bagi istri dan anak. Sebagian besar kajian mengenai nikah siri lebih banyak membahas aspek keabsahan dari sudut pandang hukum Islam atau hukum positif secara terpisah. Kajian yang menghubungkan konsep keabsahan nikah siri berdasarkan kitab-kitab fikih klasik dengan ketentuan hukum positif Indonesia masih relatif terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dualisme keabsahan nikah siri dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum yang timbul akibat perbedaan pandangan tersebut terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-analitis. Data diperoleh dari kitab-kitab fikih klasik, peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, serta berbagai literatur ilmiah yang relevan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam pada umumnya menganggap nikah siri sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan, meskipun tidak dicatatkan oleh negara. Sementara itu, hukum positif Indonesia mewajibkan pencatatan perkawinan sebagai syarat administratif untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dualisme keabsahan nikah siri lahir dari perbedaan orientasi antara hukum Islam yang menitikberatkan pada terpenuhinya rukun dan syarat nikah dengan hukum positif yang menekankan kepastian dan perlindungan hukum melalui pencatatan perkawinan. Oleh karena itu, pencatatan perkawinan perlu dipahami sebagai instrumen kemaslahatan yang sejalan dengan tujuan syariat dalam mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi keluarga.
Pemegang Hak Hadhanah Setelah Ibu: Kajian Fikih Dan Hukum Indonesia
Siti Noor Alieffa Salsabilla;
Siti Raudah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1902
Isu mengenai hak asuh anak (hadhanah) sering kali mencuat sebagai persoalan pelik yang membutuhkan kepastian hukum pasca terjadinya perceraian atau kematian salah satu orang tua. Meskipun secara umum dipahami bahwa ibu memiliki prioritas utama dalam pengasuhan , situasi hukum menjadi kompleks saat ibu tidak ada atau tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan sebagai pengasuh. Sebagian besar kajian hukum keluarga hanya meninjau urutan pengasuhan anak berdasarkan satu sudut pandang baku. Kajian mendalam yang membandingkan dinamika internal Mazhab Syafi'i antara qaul qadim dan qaul jadid serta relevansi kontekstualisasinya dalam kerangka hukum positif di Indonesia masih cukup terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pendapat ulama mengenai urutan pemegang hak hadhanah setelah ibu serta mengkaji bagaimana pengaturannya dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap kitab fikih klasik Mazhab Syafi'i, peraturan perundang-undangan seperti Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta literatur akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa qaul qadim memprioritaskan saudara perempuan dan kerabat jalur ibu sebelum nenek jalur ayah karena faktor kedekatan rahim , sedangkan qaul jadid mendahulukan nenek jalur ayah yang berhak mewaris. Sementara itu, Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia menerapkan metode takhayyur dengan menempatkan ayah pada urutan strategis setelah kerabat perempuan garis lurus ke atas dari ibu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa transformasi aturan pengasuhan anak di Indonesia berhasil menjembatani perbedaan hierarki genealogis fikih klasik menuju pendekatan adaptif yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child). Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis bagi pembaruan hukum keluarga Islam kontemporer agar lebih responsif terhadap pemenuhan hak asuh anak.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Frozen Food Eceran Tanpa Label
Anisaurrahmah Anisaurrahmah
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1903
Peredaran frozen food eceran tanpa label yang mengalami kerusakan mutu masih sering ditemukan dalam praktik perdagangan, khususnya pada pasar tradisional dan usaha kecil. Kondisi tersebut berpotensi merugikan konsumen karena produk yang diperdagangkan tidak memberikan informasi yang jelas mengenai tanggal kedaluwarsa, komposisi, izin edar, serta cara penyimpanan produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap peredaran frozen food eceran tanpa label yang mengalami kerusakan mutu serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang dialami konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara yuridis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai keamanan pangan dan kewajiban pencantuman label telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Pelaku usaha yang menjual frozen food eceran tanpa label dan mengalami kerusakan mutu dapat dimintai pertanggungjawaban karena telah melanggar hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang diperdagangkan. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dilakukan melalui perlindungan preventif dan represif, seperti pengawasan pemerintah, edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen, pemberian ganti rugi, penyelesaian sengketa konsumen, serta penerapan sanksi administratif dan pidana. Dengan demikian, diperlukan pengawasan yang lebih optimal serta peningkatan kepatuhan pelaku usaha untuk menjamin perlindungan hukum dan keamanan konsumen dalam peredaran produk frozen food di Indonesia.
Childfree Dalam Perspektif Fikih Munakahat: Kajian Kitab Fikih, Dan Relevansinya Dalam Hukum Indonesia
Anas Anas;
Dwi Arya Saputra
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 4 No. 2 (2026)
Publisher : SPT. haria Journal and Education Center Publishing
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62976/ijijel.v4i2.1904
Fenomena childfree atau keputusan sadar untuk tidak memiliki anak semakin berkembang seiring dengan perubahan pola pikir masyarakat modern mengenai kebebasan reproduksi dan institusi keluarga. Keputusan ini kerap kali didasarkan pada kekhawatiran finansial, kesiapan mental, hingga ketidakpastian masa depan global. Meskipun perdebatan mengenai hak reproduksi ini marak, kajian hukum yang secara komprehensif membedah batas antara otonomi individu dan pelestarian nasab dalam hukum Islam masih perlu diperdalam. Oleh karena itu, kajian yang mensinergikan pandangan kitab fikih klasik dengan fenomena kekosongan hukum positif di Indonesia sangat diperlukan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan fenomena childfree dalam perspektif fikih munakahat, khususnya terkait tujuan perkawinan dan ḥifẓ al-nasl. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji relevansi fenomena tersebut dengan sistem hukum nasional di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Data diperoleh dari sumber primer berupa kitab fikih serta regulasi negara, yang kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa childfree secara mutlak akibat alasan gaya hidup bertentangan dengan tujuan perkawinan Islam dan prinsip pelestarian keturunan (ḥifẓ al-nasl). Meskipun demikian, hukum Islam memberikan pengecualian darurat (ḥifẓ al-nafs) atas dasar medis, sementara dalam hukum nasional, fenomena ini berada dalam ranah kekosongan hukum (rechtsvacuüm) yang berpotensi mencederai tujuan asas ketertiban umum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa legalitas childfree bersifat kontekstual tergantung pada illat yang melatarbelakanginya. Temuan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perumusan batasan hukum reproduksi agar tidak melemahkan institusi keluarga di Indonesia.