cover
Contact Name
Indra Utama Tanjung
Contact Email
indratjofficial@gmail.com
Phone
+62852 7710 9343
Journal Mail Official
isnusumut@gmail.com
Editorial Address
Jl. Durung Nomor 85, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara – Indonesia (20222)
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal CENDIKIA ISNU
Published by ISNU Sumatera Utara
ISSN : -     EISSN : 30639530     DOI : 10.70826
Jurnal Cendikia ISNU SU is a scholarly platform dedicated to advancing research and critical discussions in the field of law. The journal embraces a wide range of topics that reflect the dynamic development of legal studies, both in national and international contexts. The scope of the journal includes, but is not limited to, the following areas: Criminal Law, Civil Law, and Constitutional Law: Contemporary analysis, interpretation, and application of positive law in addressing challenges within the justice system. Islamic and Sharia Law: Studies on the principles, application, and adaptation of Islamic law in modern contexts, including Islamic banking, family law, inheritance, and related issues. Legal Integration: Exploration of the interaction and harmonization between secular law and Islamic law, particularly within pluralistic legal frameworks. Comparative Legal Studies: Cross-jurisdictional analysis of Islamic law and other legal systems to identify similarities, differences, and their implications for legal practice and policy-making. Case Studies and Legal Practices: In-depth examination of landmark and contemporary legal cases to highlight the practical implementation, enforcement, and interpretation of law in real-life situations. The journal welcomes contributions in the form of theoretical explorations, empirical research, and critical reviews of significant legal issues. By encouraging both disciplinary and interdisciplinary approaches, the journal seeks to promote innovative perspectives that enrich academic discourse, strengthen legal theory and practice, and contribute to the development of law as a foundation of justice and social order.
Articles 76 Documents
Hukum Zina Dalam Perspektif Pidana Islam Fattah Hanafi; Muhammad Adrian Shahputra; Nisa Ilmiati Furqotun
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 3 (2024): Vol 1. No 3 Des 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i3.523

Abstract

Tidak hanya dalam pandangan Islam tetapi juga dalam KUHP, zina merupakan perbuatan yang sangat buruk. Dengan menggunakan metode analisis komparatif, ditemukan bahwa ada perbedaan antara hukum Islam dan KUHP dalam mendefenisikan istilah zina dan konsekuensi hukumnya. Dalam KUHP, hubungan seksual antara pasangan muda mudi tidak dianggap sebagai perbuatan zina karena mereka tidak berada dalam ikatan perkawinan yang sah. Selain itu, pelaku zina yang tidak tunduk pada pasal 27 BW, meskipun mereka berada dalam ikatan perkawinan yang sah, tidak dapat dijerat oleh pasal 284. Sementara dalam hukum Islam, setiap hubungan seksual tanpa ikatan perka winan yang sah dianggap zina, dan Alquran menetapkan hukumannya. Menurut Islam, ada dua jenis zina: zina muhsan (dilakukan oleh orang yang sudah menikah) dihukum dengan dirajam sampai mati. Zina ghairu muhsan (dilakukan oleh orang yang belum menikah) dihukum dengan didera (dicambuk) sebanyak 100 kali.
Analisis Tindak Pidana Korupsi Di Tinjau Dari Pandangan Fiqh Jinayah Ghina Angelina Quraeny; Riza Aulia; Mohd. Hisam Hasim Hsb; Ikhsan Alfreza; Zakaria Ahmad Mrp
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 3 (2024): Vol 1. No 3 Des 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i3.524

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif Islam terhadap korupsi dan ketentuan hukum pidana Islam terkait tindak pidana korupsi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kita ingin mengetahui bagaimana Islam memandang korupsi dan bagaimana hukum pidana Islam mengatur tindak pidana korupsi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa korupsi dalam Islam dianggap sebagai pelanggaran hukum Syariah, yang merusak ketertiban sosial dan melanggar prinsip keadilan, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Korupsi tergolong dangkal yang dikutuk keras oleh Allah SWT. Hukum pidana Islam menempatkan korupsi dalam kategori jalima taqjir, dan sanksi hukumnya bisa berupa penjara, denda, pemecatan, atau bahkan hukuman mati, tergantung keputusan hakim. Meskipun korupsi di Indonesia masih marak, penelitian ini menyarankan integrasi nilai-nilai Islam dalam strategi pemberantasan korupsi. Edukasi masyarakat tentang larangan korupsi dalam Islam dapat meningkatkan kesadaran dan motivasi individu untuk menghindari korupsi. Selain itu, penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel juga diperlukan untuk menghilangkan budaya korupsi di tengah masyarakat.
Sadd Al-Dzari’ah : Prinsip-Prinsip Pencegahan Dalam Hukum Islam Meidinie Maulida; Sherina Bunga Syabani; Muhyiddin Hilal Sarhan; Muhammad Fauzan; Adira Rizqi Ananda
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 3 (2024): Vol 1. No 3 Des 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i3.525

Abstract

Dalam konteks masyarakat saat ini, ada berbagai perilaku dan praktik yang berpotensi merusak norma dan nila-nilai agama. Sadd al-Dzari’ah berfungsi sebagai pedoman untuk melindungi individu dan komunitas dari pengaruh negatif yang dapat muncul dari perilaku tersebut. Penerapan Sadd al-Dzari'ah sering kali memunculkan perdebatan mengenai batasan antara pencegahan kerusakan dan kebebasan individu. Hal ini menuntut kajian mendalam untuk menemukan keseimbangan yang tepat dalam konteks hukum dan etika. Perkembangan zaman telah mendorong banyak perubahan dalam lingkungan masyarakat. Banyak hal-hal yang tidak kita ketahui mengenai batasan larangan berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Banyak perdebatan mengenai batasan yang dilakukan dalam kebebasan berindividu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berdasarkan hasil analisis dari berbagai sumber. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang prinsip-prinsip pencegahan Sadd al-Dzari’ah dalam konteks hukum Islam. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Sadd al-Dzari’ah memiliki dasar-dasar hukumnya, Sadd al-Dzari’ah ini juga sering dipakai dalam berbagai aspek-aspek hukum, prinsip pencegahannya, serta membahas relevansi Sadd al-Dzari’ah dalam masa kontemporer.
Ijma: Sebagai Sumber Hukum Islam Devina Syahfitri; Cut Mutiara Anwar; M. Zul Fadhlan Rezeki; Halimah; Akmal Rifai Hasibuan
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 3 (2024): Vol 1. No 3 Des 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i3.526

Abstract

Gagasan ijma muncul sebagai kebutuhan sosio politik yang kemudian direstui pada masamasa selanjutnya atas dasar ayat Al-Quran dan tradisi Rasulullah. Ijma bermula dari pendapat perorangan (ijtihad) berpuncak pada penerimaan dan persetujuan universal oleh umat atau suatu pendapat tertentu dalam jangka panjang. Ijma muncul dengan sendirinya dan tidak dipaksakam oleh umat atau suatu pendapat tertentu dalam jangka panjang. Ijma muncul dengan sendirinya dan tidak dipaksakam oleh umat.Berdasarkan Al-Quran dan Al sunnah/Hadist tergambar bahwasanya Ijma’ merupakan bagian dari sumber hukum Islam yang dapat dijadikan rujukan bagi kaum muslimin untuk diikuti dan dilaksanakan mengingat Ijma’ adalah kesepakatan dari seluruh mujtahid yang ahli dalam bidang nya, termasuk pada jalan orang beriman, dan tanpa mengenyampingkan sumber Hukum Islam yang sebelumnya, yaitu Al Qur’an dan Al sunnah/Hadist.
Maqashid Al-Syari’ah Tujuan Dan Prinsip Dalam Hukum Islam intan; Dini; Fauzi; Jalil; Ismail
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 1 No. 3 (2024): Vol 1. No 3 Des 2024 : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v1i3.527

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tujuan dan prinsip dalam Maqashid asy-Syari’ah, yaitu konsep fundamental dalam hukum Islam yang berfokus pada kemaslahatan umat. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, yang melibatkan pengumpulan data dari berbagai literatur klasik dan kontemporer, membaca, mencatat, serta mengolah bahan penelitian secara sistematis. Studi ini menelaah bagaimana Maqashid asy-Syari’ah menjadi dasar dalam penetapan hukum Islam dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan dalam kehidupan sosial. Hasil penelitian ini mengidentifikasi lima pokok utama dalam Maqashid asy-Syari’ah, yaitu memelihara agama (hifdz al-din), memelihara jiwa (hifdz al-nafs), memelihara akal (hifdz al-aql), memelihara keturunan (hifdz al-nasl), dan memelihara harta (hifdz al-mal). Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran Maqashid asy-Syari’ah dalam membentuk sistem hukum Islam yang adaptif dan kontekstual.
Tanggung Jawab Kurator Dalam Melakukan Pemberesan Harta Debitur Pailit (Studi Kasus Putusan Nomor 7/Pdt.Sus Pailit/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst) Jibril Adam Harahap
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.661

Abstract

Penelitian ini membahas tanggung jawab hukum kurator dalam proses pemberesan harta debitur pailit berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK-PKPU), dengan fokus pada studi kasus Putusan Pengadilan Niaga Nomor 7/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dalam kasus ini, PT Mulia Karya Berkah Bersama dinyatakan pailit atas permohonan dua kreditor, yakni PT Clearpack Indojaya Pratama dan PT Sinar Utama Mandiri, meskipun debitur telah mengakui adanya utang dan meminta tenggang waktu pelunasan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus dan teknik analisis kualitatif. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kesesuaian antara putusan pengadilan dengan ketentuan hukum kepailitan yang berlaku serta mengevaluasi peran kurator dalam mengelola dan membereskan harta debitur pailit secara profesional, adil, dan akuntabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pailit tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 8 UUK-PKPU.
Tuhan Dan Alam Sebagai Sumber Ilmu Pengetahuan: Ayat Qur'aniyah Dan Qauniyah Laila Nabila Arami; Intan Lestari; Yuni Samrona Srg; Naufal Umri Harahap
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.775

Abstract

Ilmu pengetahuan dalam perspektif Islam tidak semata-mata merupakan hasil observasi empirik manusia, tetapi memiliki dimensi teologis yang bersumber dari wahyu Ilahi dan keteraturan alam semesta. Al-Qur’an memperkenalkan dua jenis ayat sebagai sumber ilmu, yaitu ayat Qur’aniyah (ayat-ayat tertulis dalam Al-Qur’an) dan ayat Qauniyah (ayat-ayat yang tersirat dalam fenomena alam). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan Tuhan dan alam sebagai sumber ilmu pengetahuan dalam Islam melalui pendekatan integratif antara ayat Qur’aniyah dan Qauniyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka sebagai teknik utama, mencakup tafsir Al-Qur’an, literatur keislaman klasik dan kontemporer, serta kajian filsafat ilmu Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pandangan Islam, Tuhan adalah sumber mutlak segala ilmu, sementara alam berperan sebagai media empiris yang mencerminkan keagungan dan keteraturan ciptaan-Nya. Hubungan keduanya menunjukkan bahwa pengembangan ilmu tidak dapat dipisahkan dari dimensi spiritual dan nilai-nilai ilahiah. Kesimpulannya, integrasi antara ayat Qur’aniyah dan Qauniyah memberikan dasar epistemologis bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang holistik, transendental, dan bertanggung jawab secara etis.
Hakikat Haji dan Umrah Zahara Qifta Isvara; Ridwan HamidLubis; Jihan Aulia Aznur; Ghoiril Amri
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.776

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan manajemen haji dan umrah melalui pendekatan studi pustaka, dengan fokus pada aspek hukum, prosedur, dan tantangan kontemporer. Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib bagi Muslim yang mampu, sedangkan umrah bersifat sunnah muakkad. Penelitian ini menemukan bahwa syarat, rukun, dan kewajiban haji mencakup elemen-elemen penting seperti ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa'i, dan tahallul. Sementara itu, kewajiban haji meliputi niat di miqat, bermalam di Muzdalifah, dan melontar jumrah di Mina. Pelanggaran terhadap larangan-larangan dalam ihram, seperti menggunakan pakaian berjahit atau melakukan hubungan suami-istri, mengharuskan pelaku membayar dam. Selain itu, studi ini juga mengidentifikasi tiga jenis pelaksanaan haji: ifrad, tamattu’, dan qiran, yang memberikan fleksibilitas bagi jemaah. Tantangan kontemporer seperti peningkatan jumlah jemaah, manajemen transportasi, serta kesehatan jemaah, telah dihadapi dengan penerapan teknologi modern seperti sistem e-Hajj. Meski demikian, masih ada tantangan terkait infrastruktur dan risiko kepadatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa modernisasi manajemen haji dan umrah dapat meningkatkan efisiensi, tetapi tetap perlu perbaikan berkelanjutan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Pengaruh Puasa Terhadap Tubuh Rifqi Hamam Aufa; Abu Bakri Hasibuan; Rizky Ananda Marpaung; Julianna Siregar; Jia Novita Damanik
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.777

Abstract

Puasa adalah praktik menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas tertentu dalam periode waktu yang ditentukan, sebagai bentuk ibadah atau pengendalian diri. Di dalam Islam, puasa merupakan salah satu dari lima rukun utama dan diwajibkan selama bulan Ramadan. Selain memenuhi kewajiban agama, puasa juga diyakini memiliki manfaat fisik, mental, dan spiritual, seperti meningkatkan ketahanan tubuh, disiplin, serta mendekatkan diri kepada Tuhan. Puasa mengajarkan umat untuk merasakan empati terhadap mereka yang kurang beruntung, serta memperkuat solidaritas dan kebersamaan dalam komunitas. Selain dalam Islam, konsep puasa juga hadir dalam tradisi agama dan budaya lain dengan berbagai tujuan dan makna tersendiri.
Optimalisasi Zakat, Infak, dan Shodaqah (ZIS) dalam Pengentasan Kemiskinan: Tinjauan Hukum Islam dan Implementasi Sosial di Indonesia Aura Ajrina Dalimunthe; Haddi Andika Dalimunthe; Chaisyah Aliffah Siswoyo; Samsuddin Siregar; Adil Rahutman Hasibuan
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.778

Abstract

Zakat, infak, dan shodaqah (ZIS) merupakan instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai ibadah spiritual, tetapi juga memiliki peran sosial dan ekonomi yang sangat besar dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Di tengah tingginya angka ketimpangan ekonomi dan kemiskinan di Indonesia, ZIS hadir sebagai solusi konkret berbasis nilai-nilai keislaman untuk redistribusi kekayaan dan pemberdayaan umat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji optimalisasi peran ZIS dalam pengentasan kemiskinan dari sudut pandang hukum Islam serta implementasinya dalam realitas sosial Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun potensi dana ZIS di Indonesia sangat besar, tantangan seperti rendahnya literasi zakat, ketidakmerataan distribusi, dan lemahnya manajemen kelembagaan menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan ZIS memerlukan sinergi antara negara, lembaga zakat, dan masyarakat melalui transparansi, digitalisasi, serta pendidikan sosial keagamaan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengumpulan dan distribusi ZIS agar mampu menjadi instrumen yang efektif dalam pengentasan kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan.