cover
Contact Name
Pande Yogantara
Contact Email
unitpublikasi@fl.unud.ac.id
Phone
+62895394566140
Journal Mail Official
unitpublikasi@fl.unud.ac.id
Editorial Address
Jl. Pulau Bali No.1 Denpasar, Bali-Indonesia
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : 23030569     EISSN : 23030569     DOI : https://doi.org/10.24843/KS
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Semaya diterbitkan pertama kali secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak Bulan Desember tahun 2012, yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan ISSN Online Nomor 2303-0569. Sejak tanggal 11 Nopember 2019, Jurnal Kertha Semaya telah terakreditasi Sinta Dikti, Peringkat Sinta 3 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset Dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, SK Nomor 225/E/KPT/2022 Tanggal: 7 December 2022 Tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode IV Tahun 2022. Jurnal Kertha Semaya dipublikasikan dengan tujuan untuk memfasilitasi persyaratan wajib publikasi jurnal mahasiswa Fakultas Hukum Universitas. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal, pengelola secara berkesinambungan membenahi dan meningkatkan manajemen pengelolaan, seperti melengkapi daftar Dewan Redaksi/ Editorial Team maupun Reviewer, termasuk juga peningkatan substansi artikel dengan menggunakan similarity Turnitin. Jurnal Kertha Semaya adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 1 bulanan. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, proses review dari tim reviewer. Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Board of Editors atau Dewan Redaksi baik yang telah memiliki rekam jejak sebagai pengelola jurnal (editor) yang bertugas memeriksa dan memastikan secara seksama bahwa artikel yang sedang ditelaah memenuhi Author Guideline dan Template Journal. Sebagai bagian dari Dalam proses oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan pengecekan similarity dengan menggunakan Turnitin, yang diajukan oleh penulis, yang mencerminkan integritas, jati diri yang bermoral, jujur dan bertanggungjawab dari penulis atas karya ilmiah yang diajukannya tidak terindikasi plagiarisme. Toleransi batas maksimal similarity adalah 20%. Penulis yang mengajukan artikel pada Jurnal Kertha Semaya wajib memenuhi Author Guidelines sebagai panduan penulisan jurnal serta mengajukan artikel sesuai dengan Template Journal, serta Publication Ethic. Tujuan dari publikasi Jurnal ini untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, gagasan konseptual maupun review article dari akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Lingkup & Fokus (Scope & Focus article) yang dipublikasikan meliputi topik-topik sebagai berikut: Hukum Hukum Perdata HukumTata Negara; Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Acara; Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 77 Documents
VALIDITAS PERJANJIAN NON – AUTHENTIC SEBAGAI DASAR GUGATAN WANPRESTASI Renggi Pramita; Rasji
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 9 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i09.p14

Abstract

Perjanjian non-otentik merupakan bentuk perjanjian yang sering digunakan masyarakat karena sifatnya yang sederhana dan efisien. Meskipun tidak dibuat di hadapan pejabat umum, perjanjian ini tetap menimbulkan akibat hukum apabila memenuhi unsur sahnya perjanjian. Permasalahan muncul ketika perjanjian non-otentik dijadikan dasar gugatan wanprestasi karena kekuatan pembuktiannya tidak sekuat akta otentik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian non-otentik memiliki validitas hukum yang diakui selama memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata dan dibuat dengan itikad baik. Dalam praktik peradilan, hakim tetap dapat menerima perjanjian di bawah tangan sebagai dasar gugatan apabila didukung bukti lain yang sah. Dengan demikian, keberadaan perjanjian non-otentik mencerminkan penerapan asas kebebasan berkontrak dan keadilan substantif yang menempatkan isi kesepakatan di atas formalitas hukum. Non-authentic agreements are a form of agreement frequently used by the public due to their simplicity and efficiency. Even though they are not made before a public official, these agreements still have legal consequences if they meet the elements of a valid agreement. Problems arise when non-authentic agreements are used as the basis for a lawsuit for breach of contract because their evidentiary force is not as strong as an authentic deed. This research uses a normative juridical method with a statutory, conceptual, and case-based approach. The results show that non-authentic agreements have legal validity as long as they comply with the provisions of Article 1320 of the Civil Code and are made in good faith. In judicial practice, judges may still accept private agreements as the basis for a lawsuit if supported by other valid evidence. Thus, the existence of non-authentic agreements reflects the application of the principles of freedom of contract and substantive justice, which place the content of the agreement above legal formalities.
PENGATURAN PENYADAPAN OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF RANCANGAN UNDANG-UNDANG KUHAP Rizki Samuel Nainggolan; Benny Sumardiana
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p11

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan besar dalam praktik penegakan hukum, termasuk dalam penggunaan penyadapan sebagai alat bantu penyidikan. Penyadapan memiliki peran penting dalam mengungkap tindak pidana yang kompleks, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan pelanggaran hak privasi apabila tidak diatur secara tegas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kewenangan penyadapan oleh penyidik Polri berdasarkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), serta urgensi pembentukan regulasi khusus penyadapan sebagai bentuk pengawasan dan pembatasan wewenang penyidik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap sumber hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUU KUHAP memberikan dasar hukum baru bagi penyidik Polri dalam melakukan penyadapan sebagai upaya paksa yang sah, namun diperlukan regulasi khusus yang mengatur tata cara, batasan, dan mekanisme pengawasan penyadapan agar selaras dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia. The advancement of information and communication technology has significantly transformed the landscape of law enforcement, particularly in the use of wiretapping as an auxiliary instrument in criminal investigations. Wiretapping serves a crucial function in unveiling complex and organized crimes; nevertheless, it simultaneously raises concerns regarding potential infringements of the right to privacy when not governed by clear and comprehensive regulations. This study examines the scope of authority vested in police investigators to conduct wiretapping under the Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (RUU KUHAP) and to examine the urgency of establishing a specific legal framework on wiretapping as a mechanism of supervision and limitation of investigative powers. Employing a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, this research draws upon primary and secondary legal materials. The findings reveal that the RUU KUHAP provides a formal legal basis for police investigators to undertake wiretapping as a legitimate coercive measure within the criminal justice process. However, the study also emphasizes the necessity for a specific law that delineates the procedures, scope, and oversight mechanisms of wiretapping to ensure its conformity with the principles of the rule of law, due process, and the protection of fundamental human rights.
IMPLIKASI DUALITAS KEDUDUKAN BUMN TERHADAP KEMANDIRIAN KORPORASI DAN FUNGSI PELAYANAN PUBLIK Syafana Hanifah de Vries; Ratih Damayanti
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p05

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya pada dualitas kedudukan BUMN sebagai korporasi yang berorientasi pada keuntungan sekaligus sebagai instrumen negara dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta implikasinya terhadap kemandirian korporasi dan fungsi pelayanan publik. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN menghadirkan pembaharuan dan menawarkan Solusi dengan memperluas ruang kemandirian korporasi, namun disaat yang bersamaan justru juga meningkatkan beban kewajiban Public Service Obligation (PSO). Kondisi ini menimbulkan tumpang tindih antara hukum korporasi dan hukum administrasi negara yang berdampak menimbulkan ambivalensi, dimana secara normatif BUMN lebih mandiri, namun secara praktis tetap terikat dilema kewajiban ganda. Metode penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan interdisipliner hukum korporasi dan hukum administrasi negara. Hasil analisis menunjukkan bahwa harmonisasi dualitas kedudukan BUMN memerlukan mekanisme normatif berupa kompensasi PSO yang adil, penerapan prinsip good corporate governance, perlindungan manajerial melalui business judgment rule, serta pengawasan atas potensi monopoli. This study aims to examine State-Owned Enterprises (SOEs) with a particular focus on the duality of their legal status—as profit-oriented corporations and simultaneously as state instruments in the provision of public services—and its implications for corporate independence and public service functions. Law No. 1 of 2025 concerning SOEs introduces legal reform and offers solutions by expanding the scope of corporate autonomy; however, at the same time, it also increases the burden of Public Service Obligation (PSO). This situation creates an overlap between corporate law and administrative law, resulting in ambivalence wherein SOEs are normatively more autonomous yet remain practically bound by dual obligations. The research employs a normative juridical method with an interdisciplinary approach combining corporate law and administrative law. The findings indicate that harmonizing the dual status of SOEs requires normative mechanisms such as fair PSO compensation, the implementation of good corporate governance principles, managerial protection through the business judgment rule, and effective oversight to prevent potential monopolistic practices.
PERBANDINGAN SISTEM PERLINDUNGAN HAK MORAL DALAM HAK CIPTA ANTARA INDONESIA DAN KOREA SELATAN TERHADAP MUSIK Nelson Sii; Ellora Sukardi
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p10

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan sistem perlindungan hak moral dalam hak cipta musik di Indonesia dan Korea Selatan, dengan fokus pada efektivitas pengaturan hukum serta implementasi penegakan hak moral pencipta. Secara normatif, hak moral di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 5 dan Pasal 57, yang menegaskan bahwa hak moral bersifat melekat dan abadi pada diri pencipta. Namun, pelaksanaannya masih bersifat deklaratif karena belum memiliki mekanisme kelembagaan yang efektif. Sebaliknya, Korea Selatan mengatur hak moral secara lebih komprehensif dalam Copyright Act Pasal 11 sampai Pasal 15, yang meliputi hak pengumuman, hak atribusi, hak integritas, dan hak moral pasca-kematian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif (comparative approach) yang menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan utama terletak pada efektivitas kelembagaan dan budaya hukum: Korea Selatan memiliki sistem yang terintegrasi dengan lembaga seperti Korean Copyright Commission (KCC) dan Korea Music Copyright Association (KOMCA) yang menegakkan hak moral secara non-litigasi, sedangkan Indonesia masih bergantung pada penyelesaian di Pengadilan Niaga karena ketidakefektifan jalur non-litigasi. Dimana bahwa lemahnya kelembagaan dan rendahnya kesadaran hukum menjadi tantangan utama dalam penegakan hak cipta di Indonesia. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya penguatan regulasi, kelembagaan, dan budaya hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan perlindungan hak moral yang efektif dan berkeadilan di Indonesia. This study aims to analyze and compare the system of moral rights protection in music copyright between Indonesia and South Korea, focusing on the effectiveness of legal regulation and the implementation of moral rights enforcement. Normatively, moral rights in Indonesia are regulated under Law Number 28 of 2014 on Copyright, particularly in Articles 5 and 57, which affirm that moral rights are inherent and perpetual to the creator. However, their implementation remains declarative due to the absence of an effective institutional mechanism. In contrast, South Korea regulates moral rights more comprehensively under Articles 11 to 15 of the Copyright Act, which include the right of disclosure, the right of authorship, the right of integrity, and posthumous moral rights. This research employs a normative juridical method with a comparative approach that examines primary, secondary, and tertiary legal materials through library research. The findings reveal that the main differences lie in institutional effectiveness and legal culture: South Korea has an integrated system supported by institutions such as the Korean Copyright Commission (KCC) and the Korea Music Copyright Association (KOMCA), which enforce moral rights through non-litigation mechanisms, whereas Indonesia still relies on commercial court proceedings due to the ineffectiveness of non-litigation channels. The weakness of institutional capacity and low legal awareness remain the main challenges in copyright enforcement in Indonesia. The study concludes that strengthening regulation, institutional mechanisms, and legal culture is essential to realize effective and equitable protection of moral rights in Indonesia.
TRANSFER PRICING DALAM HUKUM BISNIS INDONESIA: MEWUJUDKAN KEADILAN PADA TRANSAKSI PIHAK BERELASI Winarto Sugondo; Dewi Iryani; Puguh Aji Hari Setiawan
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p03

Abstract

Dalam konteks globalisasi, praktik transfer pricing antar perusahaan berelasi menjadi isu penting dalam hukum bisnis dan perpajakan. Di Indonesia, pengaturan mengenai transfer pricing telah diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan yang kemudian ditegaskan kembali melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip keadilan dalam pengaturan transfer pricing di Indonesia telah diwujudkan melalui penerapan Arm's Length Principle sebagaimana diatur dalam UU HPP dan peraturan turunannya, termasuk PMK Nomor 172 Tahun 2023. Namun, implementasinya masih menghadapi hambatan, terutama potensi ketidakadilan akibat kewenangan luas otoritas pajak dalam melakukan koreksi transaksi afiliasi. Diperlukan rekonstruksi norma hukum yang lebih menekankan pada keadilan prosedural dan substansial, sehingga transfer pricing dapat ditempatkan sebagai praktik bisnis yang sah dan berkeadilan. In the context of globalization, transfer pricing among related-party companies has become a crucial issue in business law and taxation. In Indonesia, transfer pricing regulation is stipulated in Article 18 paragraph (3) of the Income Tax Law, reaffirmed by Law Number 7 of 2021 concerning the Harmonization of Tax Regulations (HPP Law). This study employs a normative juridical method with statutory and conceptual approaches. The findings indicate that the principle of justice in transfer pricing regulation has been reflected through the implementation of the Arm's Length Principle as stipulated in the HPP Law and its derivative regulations, including Minister of Finance Regulation Number 172 of 2023. Nevertheless, its implementation still faces obstacles, particularly potential injustices arising from the broad authority of tax authorities to adjust affiliated transactions. A reconstruction of legal norms emphasizing both procedural and substantive justice is necessary, so that transfer pricing can be recognized as a legitimate and just business practice.
EFEKTIVITAS LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL DALAM PERLINDUNGAN HAK EKONOMI PENCIPTA LAGU DI ERA DIGITAL DI INDONESIA Constantius Mario Valentino Mbaling; Wilma Silalahi
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 9 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i09.p19

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah efektivitas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam memberikan perlindungan terhadap hak ekonomi pencipta lagu di era digital. LMKN dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai lembaga negara nonstruktural yang berfungsi untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti kepada pencipta dan pemegang hak terkait. Namun, dalam praktiknya, LMKN menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan regulasi teknis, kurangnya transparansi, serta belum optimalnya sistem digital dalam pendistribusian royalti. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas LMKN dalam melindungi hak ekonomi pencipta masih belum maksimal, terutama karena belum adanya integrasi sistem digital dan kelemahan koordinasi antar-LMK. Untuk meningkatkan efektivitasnya, diperlukan revisi regulasi dan penerapan sistem digital terpusat yang mampu menjamin transparansi dan kepastian hukum bagi semua pihak. This research aims to examine the effectiveness of the National Collective Management Organization (LMKN) in protecting the economic rights of songwriters in the digital era. LMKN was established under Law Number 28 of 2014 concerning Copyright as a non-structural state institution tasked with collecting and distributing royalties to authors and related rights holders. However, in practice, LMKN faces several challenges, including limited technical regulations, lack of transparency, and the absence of an integrated digital system for royalty distribution. Using a normative juridical method with statutory, conceptual, and case approaches, this study finds that LMKN’s effectiveness remains suboptimal. The main issues stem from regulatory ambiguity and weak coordination among collective management organizations. Strengthening LMKN’s role requires regulatory reform and the implementation of a centralized digital database to ensure transparency and legal certainty for both creators and users.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA TEKNOLOGI BLOCKCHAIN PADA PENDAFTARAN MEREK DAGANG SUATU WARALABA DI INDONESIA Ningrum Sekartanjung Pratiwi; Albertus Sentot Sudharwanto; Erna Dyah Kusumawati
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 12 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i12.p14

Abstract

Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum serta peluang dan hambatan dalam penerapan teknologi blockchain pada pendaftaran merek dagang suatu waralaba. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa perlindungan hukum kepada pengguna teknologi blockchain yang diberikan oleh pemerintah dapat merujuk pada ketentuan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja, UU Merek dan Indikasi Geografis, serta UU ITE. Penerapan blockchain dinilai dapat meningkatkan perlindungan atas kepemilikan merek dagang karena memiliki kelebihan dibandingkan dengan pendaftaran melalui laman DJKI. Teknologi blockchain dapat menyimpan data secara terdistribusi dengan memanfaatkan algoritma konsensus dan enkripsi data, sehingga memiliki akuntabilitas tinggi, aman, transparansi, serta setiap transaksi akan dicatat secara permanen dan tidak dapat diubah. Negara memberi peluang untuk menerapkan teknologi blockchain dalam pendaftaran hak atas merekmenyediakan atau mengoperasikan sistem elektronik dengan persyaratan tertentu. Adapula hambatan dalam penerapan teknologi blockchain yaitu belum adanya ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai teknologi blockchain baik regulasi secara umum atau khusus untuk kekayaan intelektual. Selain itu pemerintah harus memiliki infrastruktur teknologi yang memadai apabila ingin menerapkan teknologi blockchain, juga diperlukan sosialisasi mengenai cara kerja blockchain agar institusi atau instansi telah sepenuhnya memahami potensi dan cara kerja blockchain. ABSTRACT This study analyses legal protection, opportunities and obstacles in implementing blockchain technology for franchise trademark registration. This study uses a normative-empirical legal research method with a statutory approach. The results of the study indicate that legal protection for blockchain technology users provided by the government can refer to provisions contained in the Job Creation Law, Trademark and Geographical Indications Law, and Electronic Information and Transactions Law. The implementation of blockchain is considered to increase protection of trademark ownership because it has advantages compared to registration through the DJKI website. Blockchain technology can store data in a distributed manner by utilizing consensus algorithms and data encryption, thus achieving high accountability, security, transparency, and every transaction will be recorded permanently and cannot be changed. The state provides opportunities to implement blockchain technology in trademark registration, providing or operating electronic systems with certain requirements. There are also obstacles in the implementation of blockchain technology, namely the lack of legislation governing blockchain technology, either general regulations or specifically for intellectual property. Furthermore, the government must have adequate technological infrastructure if it wishes to implement blockchain technology, and socialization is also needed regarding how blockchain works so that institutions or agencies fully understand the potential and how blockchain works.
PENGATURAN BENTUK DAN KUALIFIKASI WANPRESTASI AKIBAT KETIDAKSESUAIAN OBJEK TANAH DALAM PERJANJIAN JUAL BELI Michelle Abigail Suganda; Rasji
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p06

Abstract

Penelitian ini membahas bentuk dan kualifikasi wanprestasi yang timbul akibat ketidaksesuaian objek tanah dalam perjanjian jual beli, serta akibat hukum yang muncul terhadap para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yang berfokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian objek tanah—baik terkait luas, batas, maupun status hukumnya—merupakan pelanggaran terhadap kewajiban penjual yang dapat dikategorikan sebagai wanprestasi. Penjual yang lalai atau beritikad buruk dapat dikenai tanggung jawab hukum berupa pemenuhan prestasi, ganti rugi, atau pembatalan perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata. Penelitian ini juga menegaskan pentingnya penerapan asas itikad baik dan kepastian hukum dalam setiap perjanjian jual beli tanah, guna memberikan perlindungan hukum bagi pembeli dan mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari. This study examines the forms and qualifications of breach of contract arising from non-conformity of the land object in a sale and purchase agreement, as well as the resulting legal consequences for the parties. The research method used is normative juridical with a qualitative approach, focusing on the analysis of laws and regulations, legal doctrine, and court decisions. The results indicate that non-conformity of the land object—whether related to its area, boundaries, or legal status—constitutes a violation of the seller's obligations and can be categorized as breach of contract. Negligent or bad-faith sellers can be subject to legal liability in the form of performance, compensation, or cancellation of the agreement, as stipulated in Article 1243 of the Civil Code. This study also emphasizes the importance of implementing the principles of good faith and legal certainty in every land sale and purchase agreement to provide legal protection for buyers and prevent future land disputes.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MONEY POLITIC DALAM PELAKSANAAN PEMILU DI INDONESIA Komang Andhika Putra Erawan; I Gusti Ayu Putri Kartika
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p09

Abstract

Indonesia ialah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi untuk pengelolaan sistem pemerintahannya. Dalam sistem demokrasi Indonesia sendiri, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.  Hal tersebut seperti halnya yang termuat di Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Berdasarkan hal ini, lahirlah suatu sistem yang dikatakan mewakili prinsip demokrasi, yaitu pemilihan umum. Menilik bahwa urgensi dari pemilu ialah untuk mencapai otoritas secara legal formal dimana rakyatlah yang menentukan kuasa, maka kerap kali para peserta pemilu melakukan segala upaya untuk meraih suara rakyat terutaman dengan menggunakan praktik money politic. Money politic ini sendiri masuk kedalam bentuk pelanggaran pidana dalam pemilu dan telah diatur pada Peraturan Perundangan di Indonesia. ABSTRACT Indonesia is a country that implements a democratic system in the management of its government. In Indonesia's own democratic system, the people hold supreme power. This is as stated in Article 1 paragraph (2) of the 1945 Constitution. Based on this, a system was born that was said to represent democratic principles, specifically elections. Since the urgency of the elections is to achieve formal legal authority where it is the people who determine the power, often the election participants make every effort to achieve the special popular vote using political money practices. This political money itself falls into the form of criminal offenses in elections and has been regulated in the Rules of Perpetual Invitation in Indonesia.  
PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELEGENCE) DAPAT MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI INDONESIA Asep Saiful Abdi; Ade Adhari
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 10 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i10.p12

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensi dan implementasi perlindungan Hak Cipta (HC) atas karya yang dihasilkan oleh Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) guna mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. Perkembangan pesat teknologi AI, khususnya dalam menghasilkan karya kreatif (seperti seni, musik, dan teks), menimbulkan ambiguitas hukum mengenai subjek dan objek hak cipta yang berlaku. Hukum Hak Cipta di Indonesia (UU No. 28 Tahun 2014) saat ini masih berfokus pada kreativitas manusia sebagai syarat mutlak perolehan hak, sehingga belum mampu mengakomodasi status hukum karya otonom AI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil analisis menunjukkan adanya kekosongan hukum terkait pengakuan karya cipta AI dan perlindungan hak bagi pihak-pihak yang terlibat (pengembang, pengguna, atau AI itu sendiri). Kekosongan ini berdampak pada ketidakpastian dalam hal pertanggungjawaban pelanggaran, masa berlaku perlindungan, dan mekanisme lisensi karya cipta AI. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi hukum hak cipta di Indonesia. Opsi yang ditawarkan mencakup: (1) Mengadopsi konsep legal personality terbatas atau hak terkait sui generis bagi AI, atau (2) Memperluas definisi pencipta dengan mengakui peran pengembang atau pengguna AI sebagai pihak yang berhak atas dasar investasi atau kontrol. Adopsi regulasi yang komprehensif dan adaptif menjadi kunci untuk menjamin kepastian hukum, mendorong inovasi, dan melindungi kepentingan ekonomi di era digital Indonesia This study examines the urgency and implementation of Copyright Protection for works generated by Artificial Intelligence (AI) in order to realize legal certainty in Indonesia. The rapid development of AI technology, particularly in generating creative works (such as art, music, and text), creates legal ambiguity regarding the subject and object of applicable copyright. The current Indonesian Copyright Law (Law No. 28 of 2014) remains focused on human creativity as a prerequisite for obtaining rights, thus failing to accommodate the legal status of autonomous AI works. This research employs a normative legal research methodology with a statutory and conceptual approach. The analysis results indicate a legal vacuum concerning the recognition of AI-generated works and the protection of rights for the parties involved (developers, users, or the AI itself). This vacuum leads to uncertainty regarding liability for infringement, the duration of protection, and the licensing mechanisms for AI-generated works. This study recommends the necessity of copyright law reform in Indonesia. The proposed options include: (1) Adopting the concept of limited legal personality or sui generis related rights for AI, or (2) Broadening the definition of an author by acknowledging the role of the AI developer or user as the entitled party based on investment or control. The adoption of comprehensive and adaptive regulations is key to ensuring legal certainty, fostering innovation, and protecting economic interests in Indonesia's digital era.