cover
Contact Name
Firdaus Annas
Contact Email
rumahjurnal@uinbukittinggi.ac.id
Phone
+6282387063073
Journal Mail Official
jilaw.uinbukittinggi@gmail.com
Editorial Address
Data Center Building, 2nd floor, State Islamic University of Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Gurun Aua St, Kubang Putih, Banuhampu, Agam - West Sumatra - Indonesia Tel. 0752 33136 | Fax 0752 22871
Location
Kab. agam,
Sumatera barat
INDONESIA
Journal of Islamic Law and Wisdom
ISSN : -     EISSN : 31095259     DOI : https://doi.org/10.30983/jilaw
Core Subject : Social,
Journal on Islamic Law and Wisdom (JILAW) focuses on field research and literature reviews in the field of Islamic law. The journal aims to present scholarly perspectives on the development, application, and contextualization of Islamic legal thought in response to contemporary challenges, particularly within Muslim societies. It promotes a deep understanding of Islamic jurisprudence and its relevance in modern socio-legal contexts.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 16 Documents
Resiliensi Larangan Perkawinan Antarwarga Nagari Singkarak dengan Saniangbaka Prespektif Saddu Al Dzari'ah Mailiza Fitria; Zhaky Kastia Rahmadhan; Rahmad Gunawan; Beni Firdaus; Iti Septi
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The prohibition of marriage between residents of Nagari Singkarak and Nagari Saniangbaka is a social tradition that remains strong to this day. This prohibition stems from the historical belief that the ancestors of both nagari came from the same father, albeit different mothers, and are therefore considered to be closely related. This study aims to examine the factors that cause this prohibition to remain in place and analyze them from the perspective of saddu al-dzari'ah, a concept in Islamic law that aims to prevent harm. This study uses a qualitative method with a normative-sociological approach through interviews with various parties from the local community, supported by reference data from relevant books and articles. The results show that this marriage prohibition persists because of the witnesses required for violators and its relevance to the principle of saddu al-dzari'ah, as it aims to prevent things that can cause social and moral harm, such as kinship conflicts, social tensions, and violations of the sanctity of blood relations. The community's determination to uphold this prohibition reflects the resilience of traditions combined with Minangkabau religious and cultural values. Although some people feel disappointed because the prohibition limits their freedom to choose a life partner, in general, the community considers that this provision brings mutual benefit. Thus, the prohibition of marriage between residents of Singkarak and Saniangbaka can be understood as an implementation of the principle of saddu al-dzari'ah in a socio-cultural context that aims to maintain the honor, friendship, and social stability of the community. Larangan perkawinan antarawarga nagari Singkarak dengan warga nagari Saniangbaka merupakan tradisi sosial yang masih bertahan kuat hingga kini. Larangan ini berakar dari keyakinan sejarah bahwa nenek moyang kedua nagari tersebut berasal dari ayah yang sama, meskipun berbeda ibu, sehingga dianggap memiliki hubungan kekerabatan dekat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat faktor-faktor penyebab bertahannya aturan larangan tersebut dan menganilisisnya dalam perspektif saddu al-dzari‘ah, yakni konsep dalam hukum Islam yang bertujuan menutup jalan menuju kemudaratan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis melalui wawancara dengan berbagai pihak dari masyarakat setempat, serta didukung dengan data referensi dari kitab, artikel dan sumber-sumber yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan perkawinan ini tetap bertahan karena adanya saksi yang diterapkan bagi pihak pelanggar dan memiliki dasar hukum yaitu prinsip saddu al-dzari‘ah, karena bertujuan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan kemudaratan sosial dan moral, seperti konflik kekerabatan, ketegangan sosial, dan pelanggaran terhadap nilai-nilai kesucian hubungan darah. Keteguhan masyarakat dalam mempertahankan larangan ini mencerminkan adanya resiliensi tradisi yang berpadu dengan nilai-nilai keagamaan dan adat Minangkabau. Meskipun terdapat sebagian pihak yang merasa kecewa karena larangan tersebut membatasi kebebasan dalam memilih pasangan hidup, namun secara umum masyarakat menilai bahwa ketentuan ini membawa kemaslahatan bersama. Dengan demikian, larangan perkawinan antar warga nagari Singkarak dan Saniangbaka dapat dipahami sebagai bentuk implementasi prinsip saddu al-dzari‘ah dalam konteks sosial budaya yang bertujuan menjaga kehormatan, silaturahmi dan stabilitas sosial masyarakat.
Pendistribusian Zakat kepada Bukan Mustahik Farida Arianti; Isra Mardani; Zulfahmi; Nabila Zakiyah; Debby Triana Dewi; M. Ihsanul Fikri
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/jilaw.v1i2.10232

Abstract

The life of the people of Nagari X submits zakat to create silaturrahmi to all local people in the surau. Malin distributes zakat equally to all those in the muzakki's house. The purpose of this study explains the purpose of zakat to increase silaturrahmi with relatives and neighbors in the vicinity who understand the text of the QS. Al-Taubah verse 60. As well as explaining the understanding of people who have the right to receive zakat. The research method is descriptive qualitative with a phenomenological approach in Nagari X. The data collection technique is by in-depth interviews with the community and local religious leaders. The analysis was carried out descriptively qualitatively. The research findings state that Malin submitted zakat to people who attended the zakat handover meeting. Zakat is divided based on the number of people present at the meeting. The nominal zakat is only for shopping for light things under Rp. 50,000. in field data. The conclusion of this study shows that the distribution of zakat is based on the moment of the social gathering event between the community to strengthen brotherhood, but this does not have an impact on the purpose of zakat in Islamic law, which is to make zakat recipients prosperous and improve their economy. Therefore, the method of zakat distribution in Nagari X is not in accordance with Islamic law regarding the laws of zakat and the purpose of zakat itself. Praktik pengelolaan distribusi zakat oleh masyarakat Nagari X untuk menciptakan silaturrahmi agar lebih akrab dengan sesame saudara. Malin sebagai orang siak membagi-bagikan zakat secara merata kepada semua yang hadir dalam tasyakuran di rumah muzakki., Namun distribusi tersebut tergolong fakir, miskin dan orang berkemampuan.  Tujuan penelitian ini menjelaskan pelaksanaan zakat pertanian oleh Malin dengan membagikan semua yang diundang oleh muzakki. Dan menjelaskan keabsahan hukum zakat didistribusikan kepada kerabat dengan alasan silaturrahmi sebagai pendekatan penerima zakat. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi di Nagari X. Teknik pengambilan data dengan wawancara mendalam kepada masyarakat dan orang siak (malin) secara snowball sampling.. Analisis dilakukan secara  deskriptif kualitatif. Temuan penelitian menyatakan Malin menyerahkan zakat kepada orang-orang yang hadir di acara pertemuan momen penyerahan zakat.  Zakat dibagi berdasarkan jumlah orang yang hadir di pertemuan tersebut. Nominal zakat  sekedar untuk belanja hal hal ringan di bawah Rp.50.00. pada data lapangan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan data penyerahan zakat berdasarkan momen ajang silaturrahmi antara masyarakatnya untuk menjalin persaudaraan semakin erat, sekalipun kaya,  namun hal ini tidak sesuai dengan hasnaf delapan penerima zakat yang fakir miskin, sekalipun terdapat kerabat yang miskin lebih diutamakan. Di samping pihak penerima mesti dari golongan sanaf delapan  dan juga mesti mengangkat taraf ekonominya, bukan sebatas belanja sesaat. Hal ini  tidak membawa arti dalam perubahan ekonominya sesuai  menjadikan penerima zakat untuk kesejahteraan dan meningkat perekonomianya.
Pendekatan Maqasid as-Syari'ah terhadap Hak Asasi Manusia: Menyelaraskan Prinsip Kebebasan dan Kemaslahatan Rachman Iqbal; Rahman Alwi
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/jilaw.v1i2.10238

Abstract

This research aims to analyze the maqasid al-syari'ah approach to Human Rights (HAM) with a focus on efforts to align the principles of individual freedom and general benefit. This study stems from the need to build an integrative paradigm between Islamic values and universal human rights principles. The research method used is qualitative with a juridical-normative approach through literature studies of classical and contemporary literature, such as al-Syatibi's work and modern research on the integration of maqasids in social policy. The research results show that the five main goals of maqasid al-syari'ah include the protection of religion, life, reason, descendants and property in line with the main pillars of human rights as stated in the Universal Declaration of Human Rights (UDHR). This approach proves that maqasid is not only the framework of Islamic law, but also a universal ethical paradigm that places justice, benefit and human dignity as the main goals. The implications of this research confirm that maqasid al-syari'ah can be a conceptual basis for the formulation of public policy, legal reform and governance of a modern society that is just and humanistic. Thus, integration between the values of freedom and benefit through maqasid opens up opportunities for constructive dialogue between Islam and global human rights principles. Diskursus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam masyarakat Muslim sering kali dipersepsikan mengalami ketegangan antara prinsip kebebasan individu dan norma-norma syariat Islam. Persepsi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan konseptual yang mampu menjembatani nilai-nilai Islam dengan prinsip HAM universal secara konstruktif dan sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan maqasid al-syari’ah terhadap HAM dengan fokus pada upaya penyelarasan antara kebebasan individu (hurriyyah) dan kemaslahatan umum (maslahah). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif melalui studi pustaka terhadap literatur klasik dan kontemporer, khususnya karya al-Syatibi serta kajian mutakhir mengenai integrasi maqasid dalam isu HAM dan kebijakan publik. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan memetakan prinsip-prinsip HAM, terutama yang tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR), ke dalam kerangka lima tujuan utama maqasid al-syari’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam maqasid al-syari’ah memiliki korespondensi substantif dengan hak-hak dasar manusia dalam instrumen HAM internasional. Temuan ini menegaskan bahwa maqasid al-syari’ah berfungsi tidak hanya sebagai kerangka normatif hukum Islam, tetapi juga sebagai paradigma etika integratif yang menempatkan kebebasan dalam bingkai tanggung jawab moral dan kemaslahatan kolektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan maqasid al-syari’ah memiliki relevansi teoretis dan praktis dalam pengembangan kebijakan publik, reformasi hukum, serta penguatan tata kelola sosial yang berkeadilan, humanistik, dan selaras dengan nilai-nilai Islam serta prinsip HAM universal.
Tradisi Yasinan dan Jamuan Makan sebagai Manifestasi Maqashid As-Syari’ah dalam Masyarakat Desa Gunung Labuh, Kabupaten Kerinci Faizin; Ashlih Muhammad Dafizki
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/jilaw.v1i2.10251

Abstract

This study explores how the Yasinan and communal meal tradition held for seven consecutive days after a person’s death in Gunung Labuh Village, Kerinci Regency, serves as a manifestation of maqashid as-shari‘ah within the community’s socio-religious life. The tradition is not merely a ritual but a cultural expression that strengthens social solidarity and reflects moral and spiritual values. The main research question addresses how the principles of hifz al-din (preservation of religion), hifz al-nafs (preservation of life), and hifz al-mal (preservation of wealth) are embodied in this practice. Using a qualitative case study approach, data were collected through interviews with religious leaders, community figures, and bereaved families, alongside relevant literature analysis. The findings reveal that this tradition reflects a harmonious balance between Islamic teachings and local wisdom, where collective prayer, mutual cooperation, and charity embody the essence of maqashid al-shari‘ah. Hence, the Yasinan and communal meal practice in Gunung Labuh illustrates the dynamic integration of spiritual devotion and social solidarity within the lived experience of the Muslim community.   Penelitian ini membahas bagaimana tradisi Yasinan dan jamuan makan selama tujuh hari berturut-turut setelah kematian di Desa Gunung Labuh, Kabupaten Kerinci, berfungsi sebagai manifestasi maqashid as-syari‘ah dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat. Tradisi ini tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga wadah penguatan solidaritas sosial dan ekspresi nilai-nilai kemanusiaan. Pertanyaan utama penelitian ini adalah bagaimana nilai-nilai maqashid as-syari’ah, khususnya hifz al-din, hifz al-nafs, dan hifz al-mal, termanifestasi dalam praktik Yasinan dan jamuan makan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus, melalui wawancara dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga penyelenggara tradisi, serta analisis literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini merepresentasikan keseimbangan antara ajaran Islam dan kearifan lokal, di mana doa bersama, gotong royong, dan sedekah menjadi sarana pemeliharaan agama, jiwa, dan harta. Dengan demikian, praktik Yasinan dan jamuan makan di Desa Gunung Labuh merupakan wujud harmonisasi antara nilai spiritual dan sosial yang hidup secara dinamis dalam bingkai maqashid as-syari‘ah.  
Prohibition of Same-Clan Marriage in Minangkabau Custom from a Contemporary Islamic Law Perspective Fadilla Syahriani; Nadyya Zahratul Jannah
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/jilaw.v1i2.10342

Abstract

This study aims to analyze the practice of sasuku marriage within the Minangkabau customary system and its evaluation from the perspective of Islamic law. The research seeks to uncover the underlying social, cultural, and religious dimensions that shape the prohibition of sasuku marriage in Minangkabau society, which adheres to a matrilineal lineage system. Employing a descriptive-analytical approach through library research methods, data were collected from books, academic journals, legal documents, and relevant scholarly works accessed both physically and digitally. The findings indicate that the sasuku marriage prohibition functions as a social mechanism to preserve kinship harmony and prevent moral disorder, aligning with Islamic ethical principles regarding lineage and modesty. The study concludes that this customary norm not only upholds social balance but also reflects a harmonious integration between adat (customary law) and syarak (Islamic law). Conceptually, the research contributes to the discourse on legal pluralism and the coexistence of religion and tradition in Indonesia, highlighting how Islamic principles adapt within local cultural frameworks while maintaining their normative integrity. This study provides valuable insights into the evolving relationship between Islamic jurisprudence, indigenous law, and social transformation in matrilineal societies.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik dan larangan normatif perkawinan sasuku dalam sistem adat Minangkabau dan untuk mengevaluasi larangan ini dari perspektif hukum Islam. Dalam masyarakat Minangkabau, yang menganut sistem garis keturunan matrilineal, perkawinan sasuku—perkawinan antara individu yang berasal dari klan yang sama—secara sosial tidak dianjurkan dan secara normatif dilarang, meskipun manifestasi dan interpretasi praktisnya dapat bervariasi di berbagai komunitas. Penelitian ini mengeksplorasi landasan sosial, budaya, dan agama yang mendasari praktik adat dan larangan formal perkawinan sasuku melalui kombinasi analisis normatif dan wawasan berbasis lapangan yang terbatas. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini mengintegrasikan riset pustaka dengan data lapangan pendukung yang diperoleh dari praktik adat yang terdokumentasi, wacana keagamaan lokal, dan temuan etnografi yang ada tentang masyarakat Minangkabau. Data dikumpulkan dari literatur hukum Islam klasik dan kontemporer, teks adat Minangkabau, peraturan perundang-undangan, jurnal akademik yang ditinjau sejawat, dan sumber-sumber terkait lapangan terpilih yang relevan dengan yurisprudensi Islam, hukum adat, dan studi kekerabatan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa larangan pernikahan sasuku berfungsi sebagai mekanisme sosial budaya untuk menjaga kejelasan garis keturunan, melestarikan keharmonisan sosial, dan mencegah kekacauan moral. Tujuan-tujuan ini sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam mengenai perlindungan garis keturunan (ḥifẓ al-nasl), kesopanan, dan etika sosial, sebagaimana tercermin dalam diskusi fiqh tentang pembatasan pernikahan dan batas kekerabatan. Meskipun potensi ketegangan dapat muncul antara norma adat dan interpretasi hukum Islam, masyarakat Minangkabau menyelesaikannya melalui prinsip integratif adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, yang memungkinkan terciptanya harmoni yang dinegosiasikan antara kedua sistem tersebut. Secara konseptual, penelitian ini berkontribusi pada wacana tentang pluralisme hukum di Indonesia dengan menggambarkan bagaimana hukum Islam dan hukum adat setempat hidup berdampingan dan berinteraksi dalam kerangka hukum nasional, khususnya dalam masyarakat matrilineal, tanpa merusak landasan normatif masing-masing.
Analisis tentang Peran dan Fungsi Kantor Urusan Agama dalam Masalah Wali 'Adhal Dandi Saputra; Fitra Nelli
Journal of Islamic Law and Wisdom Vol. 1 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Program Studi Magister Hukum Islam - UIN Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30983/jilaw.v1i2.10386

Abstract

The purpose of this article is to describe the role of mediation in wali 'adhal (guardianship that prevents) in marriage at the Office of Religious Affairs (KUA). This is because, in the Minister of Religious Affairs Regulation No. 20 of 2019, the Compilation of Islamic Law (KHI), or Law No. 1 of 1974. The KUA often acts as a mediator between the guardian and the prospective bride. The head of the KUA or marriage registrar is obliged to help bring the couple together by mediating between the two parties. If this fails, the case is forwarded to the Religious Court where a substitute guardian can be appointed. This study describes the importance of the KUA's role in defending women's rights through mediation and recommends improving the mediation process and establishing clearer guidelines regarding the KUA's authority in resolving marriage disputes. The method used in this study is descriptive qualitative, looking at existing data in the field and studying relevant literature. The conclusion of this article is that the importance of a persuasive approach in mediation and the delegation of authority to other parties when necessary demonstrates the flexibility of the KUA in meeting the needs of the community. This shows that the role of the KUA in resolving 'adhal guardian cases is not only focused on marriage registration but also includes aspects of mediation, consultation, and appropriate legal action, thereby ensuring the implementation of a valid and harmonious marriage. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menggambarkan peran mediasi dalam wali 'adhal (perwalian yang menghalangi) dalam perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini karena, dalam Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2019, Kompilasi Hukum Islam (KHI), atau Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. KUA sering bertindak sebagai mediator antara wali dan calon pengantin perempuan. Kepala KUA atau Pencatat Nikah berkewajiban untuk membantu mempertemukan pasangan tersebut dengan memediasi antara kedua belah pihak. Jika ini gagal, kasus tersebut diteruskan ke Pengadilan Agama di mana wali pengganti dapat ditunjuk. Penelitian ini menggambarkan pentingnya peran KUA untuk membela hak-hak perempuan melalui mediasi, dan merekomendasikan untuk meningkatkan proses mediasi dan menetapkan pedoman yang lebih jelas yang berkaitan dengan wewenang KUA dalam menyelesaikan sengketa perkawinan.

Page 2 of 2 | Total Record : 16