cover
Contact Name
Irsal
Contact Email
bengkuluirsal@gmail.com
Phone
+6285381305810
Journal Mail Official
bengkuluirsal@gmail.com
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Location
Kota bengkulu,
Bengkulu
INDONESIA
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan
ISSN : 25033794     EISSN : 2686536X     DOI : 10.29300/qys.v10i2
Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan pernah mengalami kerusakan servers jurnal secara total (di hack), yang mengakibatkan semua artikel yang sudah dipublish mulai Vol.1 No.1 2019 s-d Edisi tahun 2023 hilang semua. Maka untuk menghindari kekosongan artikel tim pengelola melakukan upload ulang artikel tersebut secara quicksubmite. Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan di tahun 2022 telah merubah institusi/lembaga penerbit dari IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Perubahan status IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Articles 4 Documents
Search results for , issue "Vol 11, No 1 (2026)" : 4 Documents clear
Analisis Hambatan Adopsi berdasarkan Teknologi Acceptance Model (TAM) bagi Masyarakat Prismatik (Studi Baznas dan Lazismu Pulang Pisau) Kartini, Kartini
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.10843

Abstract

Abstracts:This study examines the paradox of the low adoption of digital zakat services such as QRIS and e-banking in Pulang Pisau Regency, despite the availability of technological infrastructure. Although FinTech innovations are designed to enhance the efficiency and transparency of zakat management, the mere presence of technology does not automatically encourage its use. Using a descriptive qualitative method through interviews with Amil and Muzakki from BAZNAS and LAZISMU Pulang Pisau, this research identifies two main categories of obstacles. First, micro-level barriers (TAM) include technical issues such as perceived ease of use, perceived usefulness, and the level of digital literacy among Muzakki. Second, structural and cultural barriers (Prismatic Theory) involve overlapping values between traditional and modern practices, rigid policy formalism, and strong societal preferences for direct face-to-face interaction in conventional zakat payments. The findings show that resistance to zakat digitalization is not solely due to technological limitations but is also significantly influenced by the sociocultural and spiritual values embedded in conventional zakat practices. Many Muzakki feel that receiving direct prayers from Amil and gaining a sense of reassurance through physical interaction are important aspects missing in digital transactions. In addition, infrastructural issues such as power outages and limited network access further worsen the situation and reinforce resistance. This study concludes that efforts to accelerate the digital transformation of zakat must be holistic. Strategies should not only enhance digital literacy and improve technological usability but also be sensitive to the sociocultural values of a prismatic society to ensure wider acceptance of innovation.Keywords: Digital Zakat, TAM, Prismatic Society Theory, Technology Adoption, Value Overlap, FinTech. Abstrak: Penelitian ini membahas paradoks rendahnya adopsi Zakat digital seperti menggunakan QRIS dan e-banking di Kabupaten Pulang Pisau, meskipun infrastruktur teknologinya sudah tersedia. Inovasi FinTech bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi zakat, namun ketersediaan teknologi tidak serta-merta mendorong penggunaannya. Menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara dengan Amil dan Muzakki BAZNAS serta LAZISMU Pulang Pisau, penelitian ini mengidentifikasi dua jenis hambatan utama. Pertama, hambatan mikro (TAM) mencakup isu teknis seperti kemudahan penggunaan (perceived ease of use), kegunaan yang dipersepsikan (perceived usefulness), dan tingkat literasi digital Muzakki. Kedua hambatan struktural dan kultural (Prismatik) meliputi tumpang tindih nilai antara praktik tradisional dan modern, formalisme kebijakan yang kaku dan preferensi masyarakat yang kuat terhadap interaksi tatap muka langsung (konvensional) dalam pembayaran zakat. Hasilnya menunjukkan bahwa resistensi terhadap digitalisasi zakat tidak hanya karena masalah teknologi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial spiritual yang melekat pada zakat konvensional. Muzakki merasa kebutuhan akan doa langsung dari Amil dan mendapatkan rasa tenang melalui tatap muka merupakan aspek penting yang hilang dalam transaksi digital. Selain itu, kendala infrastruktur seperti pemadaman listrik dan terbatasnya jaringan turut memperburuk situasi dan memperkuat resistensi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya percepatan transformasi zakat digital harus bersifat holistik. Strategi yang dibutuhkan tidak hanya mencakup peningkatan literasi digital dan perbaikan kemudahan teknologi, tetapi juga harus sensitif terhadap nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat prismatik agar inovasi dapat diterima.Kata Kunci: Zakat Digital, TAM, Teori Masyarakat Prismatik, Adopsi Teknologi, Tumpang Tindih, FinTech.
Pola Anak Atas Penitipan Orang Tua di Panti Jompo UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kisaran-Rantau Prapat Dalam Perspektif Hukum Islam Prishela, Cindy Salwa; Milhan, Milhan
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.10761

Abstract

Abstract: This study aims to analyze the factors that lead children to place elderly parents in nursing homes and to assess the legal status of this practice from the perspective of Islamic law using a maqāṣid al-sharīʿah approach. The study employs a qualitative non-doctrinal method with a descriptive design, collecting primary data through interviews with elderly residents of the institution, the families who placed them there, and the administrators of the UPTD Social Services for the Elderly Kisaran–Rantau Prapat, supported by observation and document study. The findings indicate that parental placement is influenced by economic factors, the children’s busyness, the physical and mental health conditions of the elderly, weak family communication, and the elders’ desire for a peaceful life. From the perspective of Islamic law, the practice of placing parents in nursing homes may be categorized as haram, makruh, or mubah depending on the existence of a sharʿī excuse (udzur), the fulfillment of the parents’ rights, and the preservation of the emotional bond between children and parents. If such placement is consistent with the principles of maqāṣid al-sharīʿah-particularly in safeguarding religion, life, intellect, lineage, and property-then it can be justified in sharʿī terms as an effort to realize the maslahah (welfare) of the elderly.Keywords: nursing home; birr al-walidain (filial piety); maqāṣid al-sharīʿah; elderly; parental placement. Abstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab anak menitipkan orang tua lanjut usia ke panti jompo serta menilai status hukumnya dalam perspektif hukum Islam melalui pendekatan maqāṣid al-syarīʻah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif non-doktrinal dengan pendekatan deskriptif, dengan pengumpulan data primer melalui wawancara terhadap lansia penghuni panti, keluarga yang menitipkan, serta pengelola UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Kisaran–Rantau Prapat, yang didukung oleh observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penitipan orang tua dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kesibukan anak, kondisi kesehatan fisik dan mental lansia, lemahnya komunikasi keluarga, serta keinginan lansia untuk memperoleh ketenangan hidup. Dalam perspektif hukum Islam, praktik penitipan orang tua ke panti jompo dapat berkategori haram, makruh, atau mubah tergantung pada adanya udzur syar’i, pemenuhan hak-hak orang tua, serta tetap terjaganya hubungan emosional antara anak dan orang tua. Apabila praktik penitipan tersebut sejalan dengan prinsip maqāṣid al-syarīʻah, terutama dalam menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, maka penitipan dapat dibenarkan secara syar’i sebagai upaya mewujudkan kemaslahatan bagi lansia.Kata Kunci: Panti jompo; Birrul walidain; Maqashid syari’ah; Lansia; Penitipan orang tua.
Reinterpretation of the Meaning of Violence Against Women (Study of Contextual Studies and Women's Protection in Hadith) Sundayani, Neneng Sri; Yusuf, Muhammad Waliyuddin; Masruhan, Masruhan; Musyafaah, Nurlailatul
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.10105

Abstract

Abstract: Domestic violence, particularly involving wife-beating (daraba), has long been a controversial topic in Islamic religious studies and gender issues. A direct understanding of the related hadith is often used as an excuse for committing acts of violence against women within the household. This study aims to re-explore hadiths on domestic violence using a contextual interpretation approach, in order to find a more just meaning, appropriate to the current context, and in line with the principle of protecting women's rights. The method used in this study is qualitative, with a textual and hermeneutic analysis approach to classical hadith sources, contextual interpretations, and literature on human rights and gender issues. The results show that contextual interpretations not only interpret hadiths from the perspective of their literal meanings but also consider the historical context and universal moral values in Islam. The hadith on wife-beating is understood not as a command to commit violence, but as an effort to limit the practice of violence that already existed in patriarchal Arab society at that time. The contextual interpretation approach emphasizes the importance of compassion, deliberation, and justice as the basis for the relationship between husband and wife. Thus, reinterpreting the hadith through contextual interpretation is very important to strengthen protection for women and to build a harmonious household in accordance with the principles of maqāṣid al-syarī'ah.Keywords: Hadith, Domestic Violence, Protection of Women. Abstrak : Kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan pemukulan istri (daraba), sudah lama menjadi topik yang dipermasalahkan dalam studi agama Islam dan isu gender. Pemahaman langsung terhadap hadis yang berkaitan sering digunakan sebagai alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kembali hadis-hadis tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan pendekatan tafsir yang kontekstual, agar dapat menemukan makna yang lebih adil, sesuai dengan konteks masa kini, dan selaras dengan prinsip melindungi hak perempuan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan analisis teks dan hermeneutik terhadap sumber-sumber hadis klasik, tafsir kontekstual, serta literatur mengenai hak asasi manusia dan isu gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir kontekstual tidak hanya menafsirkan hadis dari sudut makna kata, tetapi juga mempertimbangkan konteks sejarah dan nilai-nilai moral universal dalam Islam. Hadis tentang pemukulan istri dipahami bukan sebagai perintah untuk melakukan kekerasan, tetapi sebagai upaya membatasi praktik kekerasan yang sudah ada di masyarakat Arab yang berpatriarki pada masa itu. Pendekatan tafsir kontekstual menekankan pentingnya nilai kasih sayang, musyawarah, dan keadilan sebagai dasar dalam hubungan antara suami dan istri. Dengan demikian, interpretasi ulang hadis melalui tafsir kontekstual sangat penting untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan dalam membangun rumah tangga yang harmonis sesuai dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah.Kata kunci: Hadis, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Perlindungan Perempuan.
Analisis Maqashid Syari’ah dalam Fatwa Majelis Ulama’ Indonesia 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina Janah, Sidanatul; Sovia, Sheyla Nichlatus
QIYAS: JURNAL HUKUM ISLAM DAN PERADILAN Vol 11, No 1 (2026)
Publisher : UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/qys.v11i1.8855

Abstract

Abstracts: Every legal fatwa produced by scholars through the process of ijtihad, in the context of the science of ushul fiqh must be in line with the maqashid sharia. Every Islamic law that is formulated is not only for the law itself but the law is formulated with the aim of providing benefits. Therefore, the mujtahids who want to formulate a law must be in line with the maqashid sharia, which not only brings benefits to humanity but must also be able to prevent humanity from harm. The approach used in this study is a qualitative approach. When looking at the type of data collection method, this research is included in library research. The results of this study indicate that the arguments used as the basis by the MUI in formulating fatwa No. 83 of 2023 concerning the law of support for Palestine are in line with the objectives and contents of the fatwa. This means that the intent and content of the fatwa are formulated using considerations from all aspects that support the Palestinian struggle. The application of maqashid sharia in the context of MUI fatwa No. 83 of 2023 includes comprehensive protection of religion, soul, mind, descendants, and property of Palestinian citizens. This fatwa has a strong basis in maqashid sharia, which assumes that the purpose of sharia is to ensure the security, welfare, and survival of humanity as a whole.Keywords: Maqashid Syari'ah, MUI Fatwa, Support for Palestine. Abstrak : Setiap fatwa hukum yang dihasilkan ulama’ melalui proses ijtihad, dalam konteks ilmu ushul fiqh haruslah sejalan dengan maqashid syari’ah. Setiap hukum islam yang dirumuskan tidak hanya sema-mata untuk hukum sendiri akan tetapi hukum itu dirumuskan haruslah bertujuan untuk memberikan kemaslahatan. Oleh sebab itu para mujtahid yang hendak merumuskan suatu hukum haruslah sejalan dengan maqashid syari’ah, yang mana bukan hanya membawa kemaslahatan bagi umat manusia tetapi juga harus mampu menghindarkan umat manusia dari kemafsadatan. Pendekatan yang diaplikasikan dalam studi ini adalah pendekatan kualitatif. Ketika melihat dari jenis cara mengambil data, maka penelitian ini masuk pada penelitian pustaka atau library research. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalil yang dijadikan dasar oleh MUI dalam merumuskan fatwa No.83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina, telah sejalan dilihat dari sisi tujuan dan isi fatwa. Hal ini berarti bahwa maksud dan isi fatwa tersebut dirumuskan dengan menggunakan pertimbangan dari seluruh aspek yang mendukung perjuangan Palestina. Penerapan maqashid syariah dalam konteks fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 mencakup perlindungan yang menyeluruh terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta warga Palestina. Fatwa ini memiliki landasan kuat dalam maqashid syariah, yang menganggap bahwa tujuan syariah adalah memastikan keamanan, kesejahteraan, dan keberlangsungan hidup manusia secara menyeluruh.Kata kunci: Restoratif Justice,  Tindak Pidana Anak.

Page 1 of 1 | Total Record : 4