cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl.Terusan Arjuna , Tol Tomang - Kebun Jeruk Jakarta 11510
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Published by Universitas Esa Unggul
ISSN : 18580262     EISSN : 18580262     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 519 Documents
PERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PASAR MODAL
Lex Jurnalica Vol 12, No 2 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana sesuai undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing dan dalam pelaksanaan tugasnya berada dibawah Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Polri (Korwas PPNS). Dalam hal penulis mengangkat permasalahan bagaimana karakteristik tindak pidana pasar modal menurut Pasar Modal dan bagaimana peranan penyidik pegawai negeri sipil pada otoritas jasa keuangan dalam penyelesaian tindak pidana di pasar modal. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis akan menggunakan metode penelitian hukum normative dan penelitian lapangan, normative merupakan meneliti bahan pustaka/data sekunder sedangkan penelitian lapangan penulisan merupakan pengumpulan data dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang bersangkutan. Untuk melaksanakan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, OJK mempunyai wewenang melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan. Dalam penyidikan otoritas jasa keuangan (OJK) memakai penyidik pegawai negeri sipil yang berasal dari dari badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) tetapi masih kurang. Otoritas jasa keuangan harus merekrut penyidik dari kepolisian dan kejaksaan, Otoritas jasa keuangan (OJK) harus membuat perjanjian dengan polisi Republik Indonesia (POLRI) dalam melakukan penyidikan dibidang pasar modal, supaya bisa langsung menangkap tersangka yang dianggap melakukan tindakan pidana pasar modal, Otoritas jasa keuangan (OJK) harus membuat perjanjian dengan kejaksaan agung Republik Indonesia dalam melakukan penyidikan dibidang pasar modal, supaya bisa menjatuhkan dan menuntut langsung terdakwa tindak pidana pasar modal. Kata Kunci: Peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Otoritas Jasa Keuangan, Tindak Pidana    Pasar Modal
PELAKSANAAN PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA DEBITUR PT. BANK DKI JAKARTA PUSAT
Lex Jurnalica Vol 12, No 2 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan dalam suatu perjanjian kredit bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak dalam memanfaatkan tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah sebagai jaminan kredit. Untuk itu, praktik pengikatan kredit dengan jaminan Hak Tanggungan dalam kegiatan dalam kegiatan perbankan hendaknya dapat pula dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UUHT. Permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai tata cara pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan pada PT. BANK DKI Jakarta Pusat, serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemberian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan beserta cara mengatasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah metode pendekatan yuridis, yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum dan berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam undang - undang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kredit perbankan mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang perekonomian terutama praktik pengikatan jaminan kredit dengan jaminan Hak Tanggungan yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum antar kedua belah pihak.Kata kunci : Kredit, Jaminan,  Hak Tanggungan
KEDUDUKAN ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM SELAKU PELAKU TINDAK PIDANA (STUDI KASUS: 123/PID.SUS/2014/PN.JKT.TIM)
Lex Jurnalica Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada kesempatan ini, penulis akan melalukan penelitian lanjutan sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012 yang diberlakukan pada Tahun 2014 yang lalu. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis akan melakukan penelitian lanjutan tentang “Kedudukan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum selaku Pelaku Tindak Pidana.”(Studi Kasus : 123/Pid.Sus/2014/PN.JKT.TIM).  Metode penelitian menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriftif analistis melalui pendekatan undang-undang dengan menggunakan alat pengumpul data studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan didukung data lapangan berupa wawancara dengan instansi hukum terkait. Sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang telah di ratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, maka seyogyanya Indonesia telah berkomitmen dalam upaya perlindungan hak anak secara keseluruhan. Disamping itu, Indonesia juga telah mempunyai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai satu upaya dalam memberikan upaya perlindungan terhadap hak-hak anak seperti di bidang pendidikan, kesehatan, agama, dan sosial termasuk hak anak yang berhadapan dengan hukum. Anak yang berhadapan dengan hukum termasuk dalam kriteria yang diberikan Perlindungan Khusus seperti yang di nyatakan dalam Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.  Pasal 64 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 menyatakan lebih lanjut bahwa perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum meliputi anak yang berkonflik dengan hukum dan anak korban tindak pidana.  Penelitian ini merupakan pengembangan dari teori hukum Anak Yang Berhadapan dengan Hukum dan konsep Diversi serta Restrorative Justice (keadilan restoratif) yaitu secara garis besar memberikan upaya perlindungan untuk terbaik anak. Kata kunci : Anak, Diversi, Restrorative Justice
PENERAPAN ASAS PUTUSAN HAKIM HARUS DIANGGAP BENAR (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013)
Lex Jurnalica Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam menjalankan kekuasaan kehakiman yang bebas dan merdeka terdapat asas yang bersifat universal yaitu asas res judicata pro veritate habetur yang artinya putusan hakim harus dianggap benar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang penerapan asas tersebut dan menganalisa penerapannya yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang akan mencari dan mengumpulkan serta menganalisa bahan-bahan hukum secara kualitatif bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder secara yuridis, historik, komparatif, dan politis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang penerapan asas putusan hakim harus dianggap benar adalah jika terjadi kontradiksi normatif antara undang-undang dan putusan hakim. Penerapan asas ini oleh Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013 adalah tidak tepat. Mahkamah Konstitusi telah melampaui kewenangannya.Kata kunci: Penerapan, Asas, Melampaui Kewenangan
IMPLIKASI PENERAPAN KETENTUAN OTORITAS JASA KEUANGAN MENGENAI LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Lex Jurnalica Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Industri keuangan begitu berkembangnya saat ini dengan berbagai produk serta fasilitas yang disediakan oleh Lembaga Keuangan baik Perbankan ataupun Lembaga Keuangan lainnya. Intisari dari bisnis keuangan yang dijalankan oleh industri keuangan adalah memaksimalkan potensi modal dan penghimpunan dana pihak ketiga untuk selanjutnya disalurkan ke masyarakat luas dalam bentuk pemberian kredit. Berbagai jenis fasilitas kredit dikeluarkan oleh industri keuangan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat mengembangkan usahanya yang secara langsung ataupun tidak langsung menggerakkan perekonomian nasional. Namun dalam menjalankan usahanya, baik kreditur ataupun debitur banyak dihadapkan oleh berbagai kendala yang dalam banyak hal berujung kepada sengketa antara kreditur ataupun debitur . Hal ini tentunya harus dicarikan solusinya karena tidak semua sengketa harus diselesaikan oleh system Peradilan yang ada di negara ini. Salah satu solusi yang ditawarkan oleh otoritas terkait dan industri keuangan adalah melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang statusnya independen diluar otoritas terkaitKata kunci : kredit, sengketa, mediasi
KEHANCURAN NILAI KEMANUSIAAN REAKTUALISASI PEMIKIRAN HAMKA DALAM HUKUM
Lex Jurnalica Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teror berupa upaya-upaya perusakan kehidupan masyarakat umum acapkali menggunakan basis agama dalam proses pembenarannya. Penelitian ini menggunakan metode normative kualitatif dengan pendekatan konsep.Hasil penelitian menjelaskan bahwa kehancuran yang diakibatkannya tidak saja merusak fisik melainkan juga merusak nilai-nilai dan sendi-sendi kemanusiaan. Kehancuran ini dapat terjadi akibat gagalnya pemahaman atas rancang bangun keagamaan dengan menghilangkan nilai kemanusiaan. Hukum-hukum baik agama maupun negara dimaknai secara sekilas tanpa pemahaman yang utuh.Untuk itu perlu kembali menuangkan gagasan pemikiran Hamka dalam melihat hubungan dialogis antara interaksi positif manusia dengan Tuhan dan dengan sesama manusia. Hal ini diperlukan sebagai bentuk penyegaran akan nilai-nilai konstruktif dalam beragama untuk membangun manusia berkeadaban.Kata Kunci: Hamka, Kehancuran Nilai, Pemikiran Konstruktif.
ANALISA TERHADAP UPAYA HUKUM ATAS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA YANG DIAJUKAN KEMBALI KE PENGADILAN NEGERI
Lex Jurnalica Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum memiliki pengertian yang berbeda.Dalam terminologi Perbuatan Melawan Hukum hanya mengandung pengertianyang sempit, dimana ajaran legisme yaitu sebagai perbuatan yang bertentangandengan undang-undang saja. Permasalahannya adalah apkah putusan arbitrasedapat dibatalkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jika putusan tersebutmengandung unsur perbuatan melawan hukum, dan bagaimana bentukperbuatan melawan hukum yang dapat digunakan sebagai fundamentum petendipengadilan negeri dalam menerima gugatan yang diajukan oleh salah satu pihakyang terikat perajanjian aribtrase. Adapun metode penelitian yang digunakanadalah metode normatif dengan tipe penelitian pendekatan undang-undang danpendekatan konseptual. Terkait putusan perkara Nomor10/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst yang isinya perbuatan para tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum dan menghukim pelaku untuk mengembalikankeadaan pihak yang dirugikan seperti keadaan semula. Itidak baik dalampelaksanaan perjanjian berkaitan dengan masalah kepatutan dan kepantasan.Ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 memang tidakmengatur alasan yang dapat digunakan oleh pengadilan untuk membatalkanputusan arbitrase, yang perlu dipahami disini adalah ketentuan tidak diatur disinibukan berarti tidak boleh. Prinsip hukum dasar yang berlaku secara universaltidak dilarang berarti boleh, bukan sebaliknya. Berdasarkan ketentuan Pasal 643Rv, ada sepuluh alasan yang dapat dijadikan dasar pembatalan putusan arbitrasedan dapat dijadikan fundamentum petendi dalam mengajukan gugatan kepengadilan negeri disamping atas pembatalan putusan arbitrase. Pengadilanmenganggap memiliki wewenang untuk menangani perkara dengan pokokgugatan seperti yang telah ditentukan.Kata Kunci: Upaya Hukum, Putusan Pengadilan Negeri, Diajukan kembali
PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN TERKAIT KENYAMANAN, KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENUMPANG TRANSPORTASI BUS KOPAJA
Lex Jurnalica Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Transportasi adalah sarana yang penting dalam kebutuhan setiap orang. Sarana angkutan umum saat ini semakin ditingkatkan pemerintah, hal ini dikarenakan Jakarta merupakan kota metropolitan dengan mobilitas yang sangat tinggi dan juga guna menunjang transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta.Salah satu alat transportasi umum yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Jakarta adalah Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja). Keberadaan bus Kopaja sebagai sarana transportasi menjadi salah satu komponen pokok yang tidak dapat dipisahkan untuk memenuhi kebutuhan perjalanan manusia atau barang dari satu titik ke titik lainnya. Berbagai sarana transportasi yang ada memiliki karakteristik pelayanan yang berbeda mulai dari daya tampung, kecepatan, biaya, kenyamanan, keselamatan dan lain sebagainya yang menjadi pertimbangan bagi user (pengguna) dalam memilih jenis sarana transportasi yang akan digunakan. Kopaja dalam hal ini masih sering tidak memperhatikan peraturan lalu lintas, sehingga sering sekali membahayakan penumpang maupun pengguna jalan yang lain. Hal itu jelas tidak sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) terkait kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi penumpang. Pada prinsipnya, Kopaja yang bergerak dalam jasa transportasi darat bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumen. Dengan memberikan pelayanan sebaik mungkin, hal itu akan meningkatkan pelayanan dari Kopaja yang pada akhirnya kepercayaan konsumen dalam menggunakan Kopaja sebagai sarana transportasi akan meningkat.Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Kenyamanan, Keamanan, Keselamatan
LEMBAGA DESA ADAT DALAM PEMBANGUNAN DESA MENURUT UU NO. 6 TAHUN 2014: ANTARA KEMANDIRIAN DAN SUBORDINASI PENGATURAN
Lex Jurnalica Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa dan desa adat telah ditetapkan dan diberlakukan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Desa dalam pembangunan perlu ditangani sehingga masyarakat pedesaan dan desa adat memperoleh kemakmuran yang merata. Demikian pula, dana telah disalurkan ke desa-desa dengan jumlah yang cukup untuk mendapatkan percepatan dalam pembangunan nasional. Nilai-nilai yang berorientasi pembangunan pedesaan dan desa adat perlu dikembangkan dan diimplementasikan untuk mempercepat pembangunan pedesaan. Keberhasilan pembangunan pedesaan dan desa adat di Indonesia adalah keberhasilan pembangunan Republik Indonesia. Pengaturan otonomi desa oleh otoritas pemerintah daerah tidak seyogyanya menghambat otonomi desa adat. Kearifan lokal masyarakat desa adat dapat menjadi acuan dalam pembangunan agar tidak bertentangan dengan sistem hukum nasional terutama untuk pembangunan pedesaan. Sekarang Penghargaan Indogenus masyarakat adat diakui secara universal dan global. masyarakat desa dan desa adat dalam pembangunan harus didorong untuk maju bersama-sama untuk menghilangkan ketimpangan dalam pembangunan yang tidak jarang menjadi sumber konflik sosial di desa.Kata kunci: Desa, Desa adat, pengembangan dan regulasi desa
Kekuatan Pembuktian Akta yang dibuat oleh Notaris Selaku Pejabat Umum Menurut Hukum Acara Perdata di Indonesia
Lex Jurnalica Vol 12, No 3 (2015): Lex Jurnalica
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakMelalui akta otentik yang menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa. Dalam proses penyelesaian sengketa tersebut, akta otentik yang merupakan alat bukti tertulis terkuat dan terpenuh memberi sumbangan nyata bagi penyelesaian perkara secara murah dan cepat. Dalam pengertian yuridis, pembuktian hanya diperlukan dalam suatu perkara dimuka Pengadilan, baik itu perkara perdata maupun pidana, dengan demikian, bila tidak ada sengketa, maka pembuktian tersebut tidak perlu dilakukan. Dalam penelitian ini penulis akan membahas permasalahan mengenai, Bagaimana tanggung jawab notaris sebagai Pejabat Umum terhadap akta notaris sebagai alat bukti yang dianggap tidak sah atau cacat hukum? Dimana tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana tanggung jawab notaris sebagai Pejabat Umum terhadap akta notaris sebagai alat bukti yang dianggap tidak sah atau cacat hukum. Dalam penulisan penelitian ini, dipergunakan pendekatan Yuridis Normatif, yaitu dititik beratkan kepada penelitian kepustakaan yang menguraikan data sekunder yaitu bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder seperti buku-buku maupun karya ilmiah yang ditulis oleh para ahli hukum dan berkaitan dengan topik penelitian serta bahan hukum tertier berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Bahasa Hukum. Ruang lingkup dalam penelitian ini adalah pada masalah yang berhubungan kekuatan pembuktian akta, fungsi dan peranannya. Penelitian ini, bertujuan untuk menyelidiki, membahas, menguraikan dan menyajikan masalah yang berkaitan dengan kekuatan pembuktian akta Notaris. Kata Kunci: Pembuktian, Akta, Notaris AbstractThrough authentic act which clearly specify the rights and obligations, ensure legal certainty, and at the same time is also expected to avoid disputes. In the process of settlement of the dispute, which is the authentic deeds written evidence gives the strongest and most tangible contribution to the settlement cheaply and quickly. In a juridical sense, evidence is only necessary in a case upfront Court, both civil and criminal cases, therefore, when there is no dispute, then such evidence is not necessary. In this study the authors will address issues, how the responsibility of the notary as Public Officials of the notarial deed as evidence held to be invalid or flawed law? Where the purpose of this research is to know how responsibilities of a notary as Public Officials of the notarial deed as evidence held to be invalid or flawed. In writing this study, used normative juridical approach, which put emphasis to the research literature that describes secondary data, primary legal materials in the form of legislation, secondary legal materials such as books and scientific papers written by legal experts and related to the topic research and tertiary legal materials in the form of Indonesian Dictionary and Dictionary of law. The scope of this research is on issues relating strength of evidence deed, function and role. This study aims to investigate, discuss, describe and present issues related to the strength of evidence notarial deed. Keywords: Evidence, Deeds, Notary

Filter by Year

2003 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 3 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 2 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 1 (2025): LEX JURNALICA Vol 21, No 3 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 2 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 1 (2024): LEX JURNALICA Vol 20, No 3 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 2 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 1 (2023): LEX JURNALICA Vol 19, No 3 (2022): LEX JURNALICA Vol 19, No 2 (2022): Lex Jurnalica Vol 19, No 1 (2022): LEX JURNALICA Vol 18, No 3 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 2 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 1 (2021): LEX JURNALICA Vol 17, No 3 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 2 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 1 (2020): Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica Vol 16, No 2 (2019): LEX JURNALICA Vol 16, No 1 (2019): Lex Jurnalica Vol 15, No 3 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 2 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 1 (2018): Lex Jurnalica Vol 14, No 3 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 2 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 1 (2017): Lex Jurnalica Vol 13, No 3 (2016): Lex Jurnalica Vol 13, No 2 (2016): LEX JURNALICA Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica Vol 12, No 3 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 2 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica Vol 11, No 2 (2014): Lex Jurnalica Vol 11, No 1 (2014) Vol 10, No 3 (2013) Vol 10, No 2 (2013) Vol 10, No 1 (2013) Vol 9, No 3 (2012) Vol 9, No 1 (2012) Vol 8, No 3 (2011) Vol 8, No 2 (2011) Vol 8, No 1 (2010) Vol 7, No 3 (2010) Vol 7, No 2 (2010) Vol 7, No 1 (2009) Vol 6, No 3 (2009) Vol 6, No 2 (2009) Vol 6, No 1 (2008) Vol 5, No 3 (2008) Vol 5, No 2 (2008) Vol 5, No 1 (2007) Vol 4, No 3 (2007) Vol 4, No 2 (2007) Vol 4, No 1 (2006) Vol 3, No 3 (2006) Vol 3, No 2 (2006) Vol 3, No 1 (2005) Vol 2, No 3 (2005) Vol 2, No 2 (2005) Vol 2, No 1 (2004) Vol 1, No 3 (2004) Vol 1, No 2 (2004) Vol 1, No 1 (2003) More Issue