cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Humanika : Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
ISSN : 14121271     EISSN : 25794248     DOI : 10.21831
Core Subject : Humanities, Art,
HUMANIKA published by P-MKU LPPMP is an academic journal, publishes high quality manuscripts that engage theoretical and empirical issues including education, social sciences, and religion studies. They are tackled from a multidisciplinary perspective. The journal also features case studies focusing on practical implications, or papers related to learning and teaching in social and science disciplines.
Arjuna Subject : -
Articles 207 Documents
AL-QURAN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA Sudrajat, Ajat
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 9 No. 1 (2009): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v9i1.3779

Abstract

Al-Quran merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan kepada manusia. Tujuan utama diturunkannya al-Quran adalah sebagai kitab petunjuk yang meliputi bidang akidah, syariah, dan akhlak. Akan tetapi di luar ketiga petunjuk tersebut, al-Quran telah memberikan motivasi dan inspirasi kepada umat Islam dalam berbagai bidang kehidupan sehingga melahirkan jenis budaya tertentu. Dialog intelektual yang dilakukan secara kreatif oleh umat Islam terhadap al-Quran ternyata telah menghasilkan lahirnya generasi umat yang dipenuhi dinamika dan kreativitas. Sejarah telah membuktikan keunggulan budaya umat Islam pada masa klasik yang disebabkan dialog kreatif mereka terhadap al-Quran. Sebaliknya ketika al-Quran ditinggalkan, kelumpuhan dan kebekuan segera menyerang dan menjangkiti tubuh umat Islam. Oleh karena itu, sangat wajar ketika para pembaharu menyadari hal tersebut, mereka pun secara serentak menyeru umat Islam untuk kembali kepada al-Quran.
KONFLIK DAN TINDAK KEKERASAN DI ERA PASCA ORDE BARU SERTA UPAYA MENUMBUHKAN INTEGRASI NASIONAL DI INDONESIA Murtamadji Murtamadji
Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol 6, No 1 (2006): Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v6i1.3814

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mencoba mengungkap faktor penyebab timbulnya konflik dan tindak kekerasan di Indonesia, dan mencoba menganalisis langkah-langkah yang perlu diupayakan dalam rangka menumbuhkan integrasi nasional di Indonesia. Dari hasil kajian dapat disimpulkan bahwa konflik dan tindak kekerasan yang terjadi di pasca Orde Baru hingga sekarang bukanlah disebabkan oleh faktor  agama, namun agama merupakan media yang sangat efektif  untuk mengerahkan massa, maksudnya agama akan mudah menjadi media penggerak massa untuk melakukan tindak kekerasan  dan konflik bila masyarakat mengalami ketidakberdayaan politik dan ekonomi, sebagai akibat adanya struktur politik dan ekonomi yang timpang, kekecewaan, ketidakadilan maupun ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat yang sentralistik. Integrasi timbul melalui proses interaksi dan komunikasi yang intensif, dalam arti kelompok kelompok yang terhimpun menjadi satu kesatuan membentuk jaringan jaringan komunikasi dengan cara-cara represif karena berhubungan dengan sosialisasi nilai-nilai sosial budaya yang menjadi konsensus bersama, pemberian perlakuan yang sama, pemberian kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam pembangunan di segala bidang, serta adanya ikatan fungsional di antara kelompok-kelompok yang terhimpun dalam satu kesatuan. Oleh karenanya integrasi akan terbentuk dan terbina dengan baik melalui proses yang panjang.
Prospek Pendidikan Politik di Era Reformasi Nasiwan, Nasiwan
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 10 No. 1 (2010): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v10i1.20999

Abstract

Memasuki paroh dekade keenam usia kermedekaan bangsa Indonesia hingga di penghujung tahun 2009, bangsa ini belum berhasil menuntaskan formnulasi  tentang satu sistem pendidikan nasional yang disepakati secara permanen oleh seluruh komponen bangsa Indonesia. Indikator belum adanya konsensus yang permanen tentang formulasi sistem pendidikan nasional secara fenomenal dapat dibaca  dari munculnya  sikap  pro dan kontra yang sangat luas menjelang disyahkannya Undang-Undang Republik Indonesia NO. 20 tahun   2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Persoalan tersebut jika dilacak lebih jauh akan sampai pada akar persoalan belum stabilnya bangunan sistem politik nasional (floating state) yang menjadi payung bagi sistem pendidikan nasional.            Dilihat dari perspektif politik rumusan tentang konsepsi sistem pendidikan nasional dan include didalamnya Pendidikan Kewarganegaraan adalah merupakan produk dari kebijakan politik  dari suatu sistem politik. Dalam konteks keterkaitan antara sistem pendidikan nasional dengan sistem politik Indonesia yang menarik dipertanyakan lebih jauh adalah sistem pendidikan nasional di Indonesia tersebut dirumuskan ulang ditengah berlangsungnya refomasi politik yang sudah berlangsung memasuki  satu dasawarsa  (1998-2009). Merujuk pada gagasan besar demokrasi lebih khusus lagi perspektif tentang civil society, seharusnya rakyatlah yang memiliki otonomi untuk mengarahkan  wacana dan memiliki kata putus tentang bentuk sitem politik nasional termasuk didalamnya tentang sistem pendidikan nasional yang disepakati oleh rakyat. Negara sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk mengajari kepada rakyatnya (yang lebih sering menjadi proses hegomonisasi) nilai-nilai – prinsip-prinsip kehidupan yang secara elitis dianggap baik. Kegagalan negara Indonesia melalui regim yang berkuasa untuk mengajari rakyatnya mrlalui P4 misalnya selama kekuasaan Orde Baru memberikan bukti yang kuat akan kebenaran proposisi diatas. Mengikuti alur logika berfikir seperti ini, maka kerja intelektual untuk mengikhtiarkan bagi hadirnya suatu model pendidikan politik yang mampu melahirkan suatu tipe warga negara yang mampu memberikan kontribusi bagi tercapainya suatu konsensus nasional permanen bagi lahirnya suatu sistem politik nasional adalah merupakan sebuah keniscayaan sekaligus langkah strategis untuk terwujudnya konsolidasi demokrasi di Indonesia.            Prospek  pendidikan politik akan sangat dipengaruhi oleh hadirnya Pendidikan Politik  yang mampu melahirkan warga negara yang memiliki budaya politik baru, gagasan inovatif, memiliki sikap kritis pada kinerja sistem politik nasional, serta memiliki loyalitas pada hasil konsensus nasional, di negara yang bernama Indonesia baru. Cita-cita tersebut memerlukan kerja keras dan sistemik serta waktu beberapa generasi untuk mewujudkannya, sebagaimana dialami oleh bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu meraih kemerdekaannya. Paparan dalam tulisan ini akan mencermati dan menganalisis prospek Pendidikan Politik sebagai bagaian yang tak terpisahkan dari reformasi politik nasional yang include didalamnya juga refomasi sistem pendidikan nasional
ISLAM DAN KEARIFAN BERBUDAYA Menggali Filsafat Dakwah Sunan Kalijaga Thoha, Zainal Arifin
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 7 No. 1 (2007): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v7i1.21012

Abstract

 "Ajaklah mereka kepada jalan Tuhanmu dengan hikmat kebijaksanaan dan pengajaran yang baik, dan bertukar pikiranlah dengan mereka dengan cara yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nahl, 16:125)."Maka dengan rahmat Allah-lah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut kepada mereka, dan sekiranya engkau keras hati, niscaya mereka berpisah dari sekelilingmu, maka berilah maaf mereka, dan mohonkanlah ampunan atas segala kekhilafan mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam berbagai urusan, maka apabila engkau telah mengambil keputusan, bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal" (QS. Ali Imran, 3:159).
Konsep dakwah perdamaian di era kontemporer Dermawan, Andy
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 18 No. 2 (2018): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v18i2.29237

Abstract

The term of da'wah, always refer to the call for truth, the call for kindness, and an invitation to the action of religious values to the interest of humanity. Preaching is not merely to invite and to call to the good and truth, but also need to pay attention to the social and cultural facts that are around. This study scientifically divides da'wah into two study areas, namely normative preaching, and historical preaching. The findings showed that normatively, religious texts /nash need to be approached historically to obtain their meaning. Thus, the presence of religion with its holy book is actually intended to humanize humanity by internalizing the values of religion (Islam) in their lives.Istilah dakwah, senantiasa merujuk kepada seruan kebenaran, panggilan kebaikan, dan ajakan kepada tindakan yang membawa nilai-nilai relijiusitas bagi kepentingan kemanusiaan. Berdakwah tidak cukup menyeru, mengajak dan memanggil kepada kebaikan dan kebenaran, tetapi juga perlu memperhatikan fakta sosial dan budaya yang ada di sekitar. Kajian ini secara keilmuan membagi dakwah menjadi dua wilayah kajian, yakni dakwah normatif dan dakwah historis. Kajian ini menghasilkan temuan, bahwa secara normatif, nash/teks keagamaan perlu didekati secara historis, agar mampu dimengerti maksud dari nash/teks keagamaan tersebut. Dengan demikian, maka kehadiran agama dengan kitab sucinya sesungguhnya lebih dimaksudkan agar manusia lebih termanusiakan dengan menginternalisasikan nilai-nilai agama (Islam) dalam kehidupanya.
Eksplorasi berpikir kreatif melalui discovery learning Bruner Nu'man, Mulin
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 20 No. 1 (2020): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v20i1.29265

Abstract

Creative thinking is an essential component of advanced mathematical thinking. The components of creative thinking are lateral thinking (creating one's own and non-routine ways), divergent thinking (using a variety of ways), and convergent-integrative thinking (using patterns in other situations). One way to develop creative thinking is learning with Bruner's discovery learning model, namely learning with an enactive, iconic, and symbolic stage. Learning activities with Bruner's discovery learning on the material of the two-variable linear equation system (SPLDV) to explore creative thinking are: 1) preliminary activities: goals and perceptions, 2) core activities include: the enactive stage, which is giving contextual problems to be solved themselves of students to explore lateral thinking, the iconic stage, which is writing solutions and presentations to explore divergent thinking, and the symbolic stage, which is the elaboration of the results of the previous stages to be brought to the mathematical process in the form of modeling and elimination and substitution methods to explore lateral thinking, divergent thinking, and convergent thinking integrative, and 3) closing activities: feedback and conclusions.
CIVIL SOCIETY, KONSEP UMMAH DAN MASYARAKAT MADANI Sri Agustin Sutrisnowati, Vita Fitria
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 13 No. 1 (2013): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v13i1.3199

Abstract

Konsep ummah, civil society dan mayarakat madani mempunyaidefinisi dan penjelasan yang cenderung mempunyai beberapa persamaan.Ketiganya mempunyai landasan yang sama yakni menekankan pada prinsipprinsiptoleransi, desentralisasi, kewarganegaraan, aktivisme dalam ruang publik,sukarela, swasembada, swadaya, otonom, dan konstitusionalisme dan sebagainya.Meskipun demikian, pemahaman dan aplikasi tentang ketiga konsep tersebut tidakbisa dikerucutkan kedalam satu pemikiran yang seragam. Civil society lebihmenginduk dari proses sejarah masyarakat Barat. Dalam hubungannya dengansejarah panjang umat Islam, pola-pola seperti yang tercermin dalam konsep civilsociety tersebut sudah dibangun oleh Rasullullah ketika di Madinah dengankonsep Ummah, yang tercatat dalam Piagam Madinah. Sementara konsepMasyarakat Madani merupakan suatu istilah untuk memudahkan dan memaknaikonsep civil society dan konsep ummah dalam konteks Islam dan Indonesia.Kata Kunci : Civil Society, Konsep Ummah, Masyarakat Madani
LANDASAN DAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA Rukiyati, Rukiyati
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 12 No. 1 (2012): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v12i1.3651

Abstract

Pendidikan multikultural adalah sebuah ide, pendekatan untuk perbaikan sekolah dan gerakan kesetaraan, keadilan sosial  dan demokrasi. Pendidikan multikultural menekankan komponen dan kelompok budaya yang beragam, tetapi dapat dibangun konsensus berupa penghargaan pada prinsip-prinsip utama, konsep-konsep dan tujuan. Tujuan utama pendidikan multikultural adalah untuk merestrukturisasi sekolah sehingga semua siswa memperoleh pengetahuan, sikap  dan keahlian yang dibutuhkan dalam memfungsikan bangsa dan dunia yang secara etnis dan ras berbeda. Kata kunci: pendidikan multikultural, sekolah.
KRITIK TERHADAP KITAB SHAHIH AL-BUKHARI DAN SHAHIH MUSLIM Marzuki Marzuki
Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol 6, No 1 (2006): Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v6i1.3809

Abstract

Para ulama telah sepakat tentang keautentikan hadis-hadis yang termuat dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Namun sekarang, sebagian ulama sudah mulai melakukan kritik dan penelitian ulang terhadap hadis-hadis yang ada dalam kedua kitab Shahih tersebut. Nama lengkap al-Bukhari adalah Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ja’fi al-Bukhari. hafalan yang sangat kuat. Ia menghafal 100.000 hadis shahih dan 200.000 hadis yang tidak shahih, di samping juga menguasai berbagai ilmu, terutama yang terkait dengan hadis. Di antara buku-buku yang ditulis al-Bukhari, yang paling terkenal adalah al-Jami’ al-Shahih yang terkenal juga dengan nama Shahih al-Bukhari. Sedang nama lengkap Muslim adalah Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi. Imam Muslim juga dikenal sebagai ahli hadis yang memiliki tingkat hafalan yang tinggi sebagaimana al-Bukhari. Dari karya-karya Muslim, yang paling terkenal adalah kitab Jami’ al-Shahih atau dikenal dengan Shahih Muslim. Dua kitab hadis shahih yang ditulis al-Bukhari dan Muslim (al-Shahihain) merupakan dua kitab hadis yang paling populer di kalangan umat Islam hingga sekarang dan diakui sebagai kitab yang paling autentik setelah al-Quran. Meskipun dua kitab hadis shahih tersebut memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan hampir semua ulama hadis sepakat akan keautentikan hadis-hadis dalam kedua kitab tersebut, ternyata kedua kitab hadis ini tidak luput dari adanya kritik. Kritik terhadap kedua kitab ini tidak hanya dilontarkan oleh para orientalis, tetapi juga dari para ulama hadis sendiri. Kritik ini terkadang diarahkan kepada penulisnya, yakni al-Bukhari dan Muslim, dan terkadang juga diarahkan kepada metode yang digunakan oleh keduanya dalam penyusunan kedua kitab tersebut. Kritik dan sorotan yang diarahkan kepada dua kitab al-Shahihain tersebut hingga kini masih muncul, terutama dalam hal matan atau isi hadisnya.
SISTEM WAKAF DI NEGARA LEBANON: Undang-undang Perwakafan dalam Heterogenitas Agama Fitria, Vita
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 16 No. 1 (2016): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum
Publisher : Universitas Negeri Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21831/hum.v16i1.12072

Abstract

Persoalan wakaf dalam Islam semakin mempunyai wilayah yang lebih kompleks baik dalam penerapan, persyaratan maupun pengelolaan. Beberapa negara Muslim mulai membentuk satu Undang-undang atau lembaga tersendiri yang khusus mengatur masalah perwakafan. Lembaga ini berfungsi untuk mengoptimalkan operasionalisasi perwakafan berikut administrasinya, agar terhindar dari penyimpangan dan kesimpangsiuran terutama dengan pihak ahli waris atau keturunan dari si pemberi wakaf . Lebanon merupakan salah satu negara Muslim yang mempunyai heterogenitas keagamaan. Meskipun Islam sebagai agama mayoritas, ada agama-agama lain yang mempunyai otoritas hukum yang sama. Dalam menyelesaikan masalah wakaf, masyarakat Muslim Lebanon sudah mempunyai Undang-undang sendiri yaitu Undang-undang Wakaf Keluarga tahun 1947 yang diadopsi dari Undang-undang Wakaf Mesir tahun 1946. Tulisan ini akan memaparkan tentang sistematika hukum perwakafan bagi masyarakat Muslim di Lebanon, berikut catatan dinamika penerapannya sistem wakaf bagi komunitas Druze ( sekte keagamaan yang berkembang di Lebanon) sebagai pembanding.

Page 3 of 21 | Total Record : 207


Filter by Year

2006 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 25 No. 2 (2025): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 25 No. 1 (2025): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 24 No. 2 (2024): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 24 No. 1 (2024): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 23 No. 2 (2023): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 23 No. 1 (2023): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 22 No. 2 (2022): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 22 No. 1 (2022): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 21 No. 2 (2021): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 21 No. 1 (2021): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 20 No. 2 (2020): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 20 No. 1 (2020): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 19 No. 2 (2019): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 19 No. 1 (2019): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 18 No. 2 (2018): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 18 No. 1 (2018): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 17 No. 2 (2017): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 17 No. 1 (2017): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 16 No. 1 (2016): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 15 No. 1 (2015): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 14 No. 1 (2014): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 13 No. 1 (2013): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 12 No. 1 (2012): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 11 No. 1 (2011): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 10 No. 1 (2010): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 9 No. 1 (2009): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 8 No. 1 (2008): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol. 7 No. 1 (2007): Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum Vol 6, No 1 (2006): Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum More Issue