cover
Contact Name
Mohammad Fikri
Contact Email
jaladalah@gmail.com
Phone
+6285190060450
Journal Mail Official
lp2m@stisnq.ac.id
Editorial Address
Jl. Imam Sukarto no 60, Baletbaru, Sukowono, Jember, Jawa Timur, 68194, Indonesia
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
ISSN : 2962889X     EISSN : 29628903     DOI : 10.59246
Core Subject : Humanities, Social,
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora is published by Islamic Sharia College Nurul Qarnain, Jember, East Java, Indonesia. The journal publishes articles of interest to education practitioners, teachers, education policy makers, and researchers. This journal encompasses research articles, original research report, reviews social studies. The journal is highly receptive to new research patterns and methods. The following articles will be issued for publication: political sciences, social, law, and humanities, etc.
Articles 325 Documents
Internalisasi Nilai-Nilai Islam dalam Kultur Sekolah: Pendekatan PAl Berbasis Proyek Husnul Khotimah; Fauziana Ulfi; Gusmaneli
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 3 No. 4 (2025): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v3i4.1678

Abstract

Islamic Religious Education (PAI) in schools holds a strategic function in shaping students’ Islamic character, which is closely related to the internalization of values through daily educational culture. Character formation is not limited to cognitive understanding of religious teachings, but is strengthened through habitual practice, social interaction, and reflective experience within the school environment. Project-Based Learning (PjBL) offers a relevant approach for encouraging value embodiment, as it provides meaningful learning activities that connect religious concepts with real-life applications. Collaborative projects, such as social service initiatives, environmental care movements, or mosque stewardship programs, facilitate the development of empathy, responsibility, and spiritual awareness. The internalization process becomes more effective when supported by a school culture that consistently displays Islamic values through teacher role modelling, institutional policies, and participatory student activities. Therefore, strengthening Islamic character requires the integration of PjBL with school-wide cultural practices, collaborative educational relationships, and continuity between school and family environments, forming a comprehensive ecosystem of value education.
Analisis Peran Mediasi sebagai Upaya Perdamaian Praktik Peradilan Perdata Anita; Annisa Raina Putri Ardhi; Anggi Sri Haryati Simarmata
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 2 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i2.1685

Abstract

Mediation is an alternative method for resolving disputes, involving negotiations facilitated by an impartial third party known as a mediator. In the context of civil court practices in Indonesia, the process of mediation is governed by Supreme Court Regulation Number 1 of 2016 regarding Mediation Procedures in Court, which mandates that all civil cases at the first instance must undergo mediation prior to advancing to litigation. This study seeks to analyze the execution of dispute resolution via mediation in civil court practices and identify the elements that influence the effectiveness of mediation.The success of mediation in resolving civil disputes is influenced by several factors, including clear legal regulations, mediator professionalism, mediator certification, and the active role of the mediator in facilitating communication between the disputing parties. Effective mediation is expected to reduce case backlogs in courts and promote dispute resolution that is fast, simple, and cost-efficient.
Kewarganegaraan Ganda dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam: Analisis Normatif-Komparatif Azahra Zakiyatu Salamah; Clarissa Soffi’ Otama; Ratna Yulaika Dwi Yulianti; Talita Syahda Azalia Ramadhani; Syifa Aulia Putri Pramesti
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 3 No. 4 (2025): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v3i4.1692

Abstract

The phenomenon of dual citizenship has become increasingly significant in the era of globalization, where human mobility across borders is rising and international relations are becoming more interconnected. This study seeks to examine dual citizenship from the perspective of Indonesian positive law and Islamic law using a normative-comparative approach. Under Indonesian positive law, citizenship is governed by Law No. 12 of 2006, which essentially upholds the principle of single citizenship, with limited exceptions granted to children born from mixed marriages. In contrast, within Islamic law, citizenship is understood not merely as a legal status but also as a moral and social relationship grounded in the principles of justice, public welfare (maslahah), and the protection of human rights, as reflected in the maqasid al-shariah. The findings indicate that although differences in principle exist between Indonesian positive law and Islamic law, both share a common objective—to preserve the unity of the state and promote the well-being of its people. Therefore, harmonization between these two legal systems is essential through a dialogical and inclusive approach, ensuring that dual citizenship policies are implemented fairly, effectively, and in alignment with the socio-cultural values of Indonesian society.
Keadilan Sosial dalam Perspektif Pancasila: Analisis Filsafat Hukum Indonesia Happy Sturaya Quratuainniza; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1693

Abstract

This research investigates the notion of sosial justice through the lens of Pancasila as the philosophical cornerstone of Indonesia’s legal framework. In contrast to earlier normative studies that predominantly emphasize the regulatory dimension of justice, this paper underscores Pancasila’s transformative capacity to embed moral, ethical, and societal values within the national legal structure. Employing a normative juridical approach, the study examines pertinent legal norms, prinsiples, and doctrines related to social justice, along with their manifestations in Indonesia’s legal practies. The results demonstrate that Pancasila, as teh ideological foundation of the state, offers a profound moral and philosophical grounding for establishing equitable and human-oriented legislation, nonetheless, its practical application remains impeded by an overly formalistic legal culture, insufficient internalization of values among legal practitioners, and ongoing structural inequalities. The originalitu of this study lies in its analytical reconstruction of Pancasila based legal philosophy as a normative paradgm designed to realize substantive justice and to reintroduce moral reasong into Indonesia’s legal development. Consequenty, this work contributes to the scholarly discourse on the incorporation of philosophical prinsiples into national legal reform and legal education, with the ultimate aim of reinforcing justice and human dignity within Indonesia’s legal order.
Regulasi Kecerdasan Buatan untuk Mengatasi Penyalahgunaan Deepfake di Indonesia Happy Sturaya Quratuainniza; Ema Nurkhaerani
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1694

Abstract

Perkembangan pesat teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) telah membawa dampak transformasional terhadap berbagai dimensi kehidupan manusia, terutama dalam ranah inovasi digital dan keamanan siber. Salah satu bentuk penerapan AI yang menimbulkan perhatian serius dalam aspek hukum adalah teknologi deepfake, yaitu sistem yang memiliki kemampuan untuk memodifikasi konten visual dan audio dengan tingkat keautentikan yang sangat tinggi. Meskipun inovasi ini membuka peluang luas bagi perkembangan kreatif dan teknologi, keberadaannya juga menimbulkan tantangan hukum serta sosial yang kompleks, seperti penyebaran informasi palsu, penipuan keuangan, pelanggaran privasi, dan perusakan reputasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta menganalisis risiko hukum dan sosial yang muncul akibat penyalahgunaan deepfake, sekaligus merumuskan model regulasi AI yang ideal bagi konteks Indonesia. Dengan menerapkan pendekatan hukum normatif dan doktrinal, penelitian ini menemukan bahwa perangkat hukum yang ada, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), belum secara memadai mengatur penggunaan AI dan deepfake. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi yang bersifat komprehensif dan adaptif guna menegaskan tanggung jawab pengembang, memperkuat pengawasan terhadap platform digital, serta menjamin perlindungan hukum bagi korban penyalahgunaan. Sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, transparan, dan berkeadilan.
Keadilan sebagai Basis Moral Hukum: Analisis Filsafat dan Relevansinya bagi Sistem Hukum Indonesia Happy Sturaya Quratuainniza; Putri Nabila Sahwahita; Nirwasita Zada Paramesti; Esi Anindya Azzahra; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1695

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hakikat keadilan dalam perspektif filsafat hukum serta menelaah implikasinya terhadap praktik penegakan hukum di Indonesia yang masih didominasi positivisme legal-formal. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat dan konseptual, kajian ini menganalisis teori-teori keadilan klasik dan kontemporer serta relevansinya terhadap sistem hukum nasional. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ketegangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif masih menjadi persoalan serius, tercermin dari praktik peradilan yang kerap mengabaikan nilai moral, konteks sosial, dan prinsip kemanusiaan. Penelitian ini mengungkap bahwa keadilan tidak dapat dicapai hanya melalui penerapan aturan secara mekanis, melainkan memerlukan penafsiran hukum berbasis nilai (value-based) yang mengintegrasikan etika, moralitas, serta nilai Pancasila dalam setiap proses penegakan hukum. Novelty penelitian ini terletak pada integrasi analisis filsafat hukum dengan evaluasi kritis terhadap praktik peradilan Indonesia pascareformasi, serta pada argumentasi bahwa keadilan substantif hanya dapat dicapai melalui perpaduan antara penalaran moral, hermeneutika hukum, dan penggunaan diskresi yang etis. Kontribusi penelitian ini adalah menawarkan kerangka konseptual yang menempatkan moralitas dan keadilan sosial sebagai fondasi utama reformasi hukum, termasuk peningkatan kapasitas etis aparat hukum, perbaikan budaya hukum, dan perancangan regulasi yang berorientasi pada keadilan substantif. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya transformasi struktural dan kultural agar hukum tidak hanya sah secara formal, tetapi juga adil, manusiawi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia yang majemuk.
Tinjauan Moralitas Hukum terhadap Overkriminalisasi dalam Regulasi Digital Indonesia Khaila Aurellia; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1696

Abstract

Legal uncertainty within Indonesia's digital regulation has triggered significant tension between state law enforcement and public morality dynamics. This study aims to analyze the juridical implications of vague formulations (deficit of lex certa principle) in the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE), which lead to overcriminalization, and its impact on the emergence of Cancel Culture as an alternative punishment mechanism. Employing normative legal research with statutory and conceptual approaches, this study examines the coherence between the formal validity of positive law and the principles of the internal morality of law. The main findings indicate that the ambiguity of provisions regarding indecency and defamation in the UU ITE has granted excessive discretion to law enforcement officials to criminalize subjective morality without indicators of tangible harm. This failure of the law to provide substantive justice is subsequently responded to by society through Cancel Culture, which ironically violates the principle of due process of law. The novelty of this research lies in the synthesis that the crisis of digital law enforcement is not merely an implementation issue but a structural moral defect due to the neglect of the lex certa principle. As a concrete solution, this study recommends revising the UU ITE by converting formal offenses into material offenses that require tangible harm to restore legal legitimacy.
Analisis Filsafat Hukum terhadap Penerapan Restorative Justice di Indonesia Rania Adriane Desrina; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1697

Abstract

Penelitian ini membahas keadilan restoratif dalam perspektif filsafat hukum modern dan menilai apakah pendekatan ini lebih mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dibandingkan keadilan retributif. Dengan metode penelitian hukum normatif, kajian ini menunjukkan bahwa keadilan restoratif menghadirkan pemulihan melalui dialog, pengakuan kesalahan, dan reparasi sehingga lebih berorientasi pada kebutuhan korban serta pemulihan relasi sosial. Berbeda dengan model retributif yang menekankan pembalasan, pendekatan restoratif dinilai lebih humanistik karena menempatkan manusia sebagai pusat penyelesaian perkara. Namun, dalam praktiknya menghadapi tantangan, seperti potensi tekanan terhadap korban dan risiko penyalahgunaan jika tanpa pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keadilan restoratif dapat menjadi alternatif penting asalkan diterapkan secara terukur dan tetap menjamin prinsip keadilan serta kepastian hukum.
Peran Filsafat Hukum dalam Memahami Konsep Keadilan Putri Nabila Sahwahita; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1699

Abstract

Filsafat hukum memiliki peranan sentral dalam memahami dan meneguhkan dasar normatif sistem hukum, karena ia menjadi pijakan konseptual yang menghubungkan antara hukum, moralitas, dan keadilan. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan fungsi filsafat hukum dalam membentuk arah, tujuan, serta legitimasi moral hukum agar tidak hanya bersifat formalistik, tetapi juga berorientasi pada keadilan substansial. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan doktrinal melalui analisis kepustakaan terhadap teori-teori hukum dan pandangan para filsuf seperti Aristoteles, Gustav Radbruch, dan John Rawls. Hasil penelitian menunjukkan bahwa filsafat hukum berfungsi sebagai dasar reflektif dan evaluatif bagi sistem hukum, memastikan bahwa norma-norma hukum selaras dengan nilai keadilan, kemanusiaan, dan moralitas. Dalam konteks hukum Indonesia, filsafat hukum menjadi fondasi dalam mewujudkan sistem hukum yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan sosial sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, penerapan filsafat hukum diharapkan dapat mengarahkan pembangunan hukum menuju keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Relevansi Keadilan dalam Hukum Positif: Telaah Positivisme dan Naturalisme Esi Anindya Azzahra; Irwan Triadi
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 4 No. 1 (2026): ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v4i1.1700

Abstract

Keadilan merupakan nilai dasar dan tujuan utama hukum. Artikel ini mengkaji relevansi nilai keadilan dalam hukum positif Indonesia melalui analisis filsafat hukum, khususnya hubungan antara aliran positivisme dan hukum alam. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan doktrinal dan studi kepustakaan atas berbagai teori hukum klasik dan modern. Tujuan utamanya adalah menjelaskan bagaimana nilai keadilan ditempatkan dalam pemikiran hukum positif Indonesia, serta bagaimana interaksi antara prinsip legalitas yang menjadi ciri positivisme dan prinsip moralitas yang ditekankan oleh hukum alam. Kajian ini menunjukkan bahwa meskipun hukum positif Indonesia banyak dipengaruhi tradisi positivistik Belanda, perkembangannya bergerak menuju model hukum yang lebih humanistik dan progresif, terutama karena berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Pancasila berfungsi bukan hanya sebagai sumber hukum formal, tetapi juga sebagai pedoman moral dan etika dalam pembentukan serta penegakan hukum. Dengan demikian, setiap produk hukum idealnya mencerminkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Relevansi keadilan dalam hukum positif di Indonesia tampak melalui upaya menyatukan aspek legalitas dan moralitas, sehingga hukum tidak semata menjadi alat kekuasaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan tatanan sosial yang adil, beradab, dan berorientasi pada kemanusiaan.