cover
Contact Name
Dayan Fithoroini
Contact Email
dayanfithoroini@unival-cilegon.ac.id
Phone
+6281318596974
Journal Mail Official
justiciareligia@gmail.com
Editorial Address
Jl. H. Enggus Arja No. 1 Citangkil-Cilegon Prov. Banten, Indonesia
Location
Kota cilegon,
Banten
INDONESIA
Justicia Religia
ISSN : -     EISSN : 30475880     DOI : https://doi.org/10.3898
Core Subject :
Justicia Religia is an Islamic Law Journal published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Al-Khairiyah. The journal features scholarly publications in the field of Islamic Law, encompassing classical and contemporary Islamic legal studies; comparative studies between Islamic Law and other legal systems; Islamic Family Law (Ahwal al-Syakhsiyyah); Islamic Criminal Law (Jinayah); Islamic Economic Law; Islamic Constitutional Law (Siyasah Syar‘iyyah); Human Rights in the Perspective of Islamic Law; methodologies of Islamic legal research; the implementation of Islamic Law in the modern world; Minority Fiqh (Fiqh al-Aqalliyyat); and other areas related to Islamic Law.
Arjuna Subject : -
Articles 33 Documents
penelitian saya Aktualisasi Peran KUA dalam Pencegahan Pernikahan Dini akibat Kehamilan Pra Nikah Remaja: indonesia Muhamad Ardianto; Akmam Mutrofin
Justicia Religia Vol 4 No 1 (2026): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v4i1.574

Abstract

The phenomenon of early marriage resulting from premarital pregnancy among adolescents remains a social issue that requires serious attention from various parties, including the Office of Religious Affairs (KUA). This study aims to analyze the actual role of the KUA in efforts to prevent early marriage resulting from premarital pregnancy among adolescents in Gudo Subdistrict, Jombang Regency. This study employs a qualitative research method with an empirical-juridical approach. Data collection techniques were conducted through interviews, observations, and documentation involving the KUA, religious counselors, and relevant community members. The data obtained were analyzed descriptively through the stages of data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Research findings indicate that the KUA plays a strategic role in preventing early marriage through religious counseling programs, premarital guidance, outreach on the legal marriage age, and support for adolescents and parents. In addition, the KUA also coordinates with community leaders and educational institutions to provide education on the negative impacts of early marriage. Nevertheless, prevention efforts still face several obstacles, such as low public awareness, the influence of promiscuity, as well as economic and educational factors. Therefore, strengthened collaboration between the KUA, families, schools, and the community is needed to reduce the rate of early marriage among adolescents.
Perkawinan Di Bawah Umur Dalam Perspektif Perlindungan Anak Dan Praktik Peradilan: Telaah Yuridis Terhadap Dispensasi Kawin Yogie Fahrisal
Justicia Religia Vol 4 No 1 (2026): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v4i1.579

Abstract

Child marriage in Indonesia raises complex legal questions at the intersection of religion, statutory regulation, family pressure, and the constitutional duty to protect children. This article re-examines marriage dispensation as a legal exception in Indonesian family law and asks how judicial reasoning can move from formal legality to substantive child protection. The study uses normative juridical research through statutory, conceptual, and library approaches. It analyzes marriage-age regulation, child-protection norms, PERMA No. 5 of 2019, Islamic legal maxims, and selected scholarship on marriage dispensation. The novelty of the article is a child- protection and maqashid-oriented framework for judicial consideration. The framework requires judges to test urgency, evidence, the child's autonomy, educational continuity, health risks, psychological readiness, coercion, and post-decision protection. The discussion indicates that religious arguments, legal maxims, statutory provisions, and social facts may inform judicial reasoning, but all must be subordinated to the best-interests-of-the-child principle. The article concludes that marriage dispensation should remain a strict exception supported by expert assessment and monitoring.
Tinjauan Fiqh Mu’amalah Implementasi Akad Amanah, ‘Ariyah, Wadi’ah, dan Luqathah Aulia Rizka Utami; Dayan Fithoroini
Justicia Religia Vol 4 No 1 (2026): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v4i1.580

Abstract

This study aims to analyze the implementation of Amanah, ’Ariyah, Wadi’ah, and Luqathah contracts from the perspective of fiqh muamalah and to examine their conformity with Islamic legal principles. This research employs a qualitative approach using library research, drawing on sources such as the Qur’an, Hadith, classical fiqh muamalah literature, and verified national academic journals. Data were collected through literature review and analyzed using a descriptive-analytical method. The findings indicate that the Amanah contract serves as a fundamental principle requiring honesty and responsibility in all muamalah transactions. The ’Ariyah contract, as a non-profit loan agreement, is considered valid under Islamic law provided that its pillars and conditions are fulfilled. The Wadi’ah contract, which involves safekeeping of property, has undergone development in contemporary practice, particularly within Islamic financial institutions, leading to a shift from its classical concept to more adaptive forms. Meanwhile, the concept of Luqathah functions as a legal mechanism to protect property rights through the regulation of lost-and-found items in accordance with Islamic law. This study concludes that these four contracts remain relevant in modern muamalah practices as long as their implementation adheres to the principles of justice, trustworthiness, and responsibility as prescribed in fiqh muamalah
penelitian saya Rujuk Pascaiddah dalam Perspektif Fikih dan Kompilasi Hukum Islam: Studi di KUA Gudo Jombang: Indonesia Sultan Farid; Mochammad Fahd Akbar
Justicia Religia Vol 4 No 1 (2026): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v4i1.581

Abstract

This study examines the practice of post-iddah reconciliation from the perspective of Islamic jurisprudence and the Compilation of Islamic Law (KHI), based on a study conducted at the Office of Religious Affairs (KUA) in Gudo Subdistrict, Jombang Regency. The research problem stems from the discovery of reconciliation requests filed after the iddah period has ended, even though under Islamic law, the right to reconciliation applies only during the iddah period of a raj‘i divorce. Once the iddah period is over, the marital relationship changes to talak bain sughra, so that in order to reunite, a new marriage contract must be performed. This study aims to analyze the provisions regarding post-iddah reconciliation according to Islamic jurisprudence and the Compilation of Islamic Law, as well as to examine the practices of handling such cases at the KUA in Gudo, Jombang. This study employs a qualitative approach using a juridical-empirical research design. Data were collected through interviews, observations, and documentation involving the Head of the KUA, marriage officiants, and administrative staff. Data analysis was conducted through the stages of data reduction, data presentation, and the drawing of conclusions using a descriptive-analytical approach. The results of the study indicate that remarriage after the end of the iddah period does not have legal validity as a remarriage; rather, it must be carried out through a new marriage contract in accordance with the provisions of fiqh and the KHI. Practices at the Gudo KUA show that officials have directed couples to perform a new marriage contract to ensure legal certainty and the protection of civil rights.
An Islamic Legal Analysis of the Ngemblok Tradition in Mentoro Village: A Study from the Perspective of Fathul Qorib Farichatul Aula Nikmatur Rohmah; Masrokhin
Justicia Religia Vol 4 No 1 (2026): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v4i1.582

Abstract

The Ngemblok Tradition in Mentoro Village, Tuban Regency, is a marriage proposal practice initiated by the female party toward the male party, which differs from the conventional practice of khitbah commonly found in Muslim communities. This study aims to analyze the implementation of the Ngemblok tradition and examine its relevance to the concept of khitbah in the Book of Fathul Qorib and the perspective of Islamic law. This research employs a qualitative method with a socio-juridical approach through a field case study. Data were collected through observation, in-depth interviews with four informants selected using purposive sampling techniques, and documentation. The research informants consisted of the Head of Mentoro Village, religious figures, and practitioners of the Ngemblok tradition. The findings reveal that the Ngemblok tradition is carried out through family deliberation and involves community leaders to preserve the values of propriety, harmony, and mutual respect between families. The analysis of the Book of Fathul Qorib indicates that although khitbah is described as a proposal initiated by the male party toward the female party, there is no explicit provision prohibiting women from proposing marriage to men. Based on the principle of al-'adah al-muhakkamah, the Ngemblok tradition can be categorized as 'urf shahih because it has become an accepted custom within the community, does not contradict the principles of Islamic law, and provides benefits in the process of establishing a family. The novelty of this study lies in its analysis of the Ngemblok tradition by directly connecting it with the concept of khitbah in the Book of Fathul Qorib and the principle of al-'adah al-muhakkamah as a basis for legitimizing customary practices within Islamic law.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Eem Emaliyah; Fitria Inka Puspita; Dayan Fithoroini
Justicia Religia Vol 1 No 2 (2023): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v1i2.634

Abstract

Hak dan kewajiban suami istri merupakan salah satu aspek fundamental dalam fikih munakahat yang menjadi dasar terciptanya kehidupan rumah tangga yang harmonis. Namun, berbagai konflik keluarga yang terjadi di masyarakat menunjukkan bahwa masih terdapat kurangnya pemahaman terhadap konsep hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak dan kewajiban bersama suami istri, mengkaji kedudukan suami dan istri dalam keluarga, serta menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pasangan menurut perspektif fikih munakahat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap Al-Qur'an, hadis, kitab-kitab fikih, Kompilasi Hukum Islam, peraturan perundang-undangan, serta berbagai literatur ilmiah yang relevan. Data dianalisis menggunakan teknik content analysis dengan mengkaji, mengklasifikasikan, dan menginterpretasikan berbagai sumber secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad nikah melahirkan hubungan timbal balik berupa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi secara proporsional oleh suami dan istri. Suami berkewajiban memberikan nafkah, perlindungan, pendidikan, dan memperlakukan istri dengan baik, sedangkan istri berkewajiban menjaga kehormatan diri, memelihara amanah keluarga, serta menaati suami dalam perkara yang sesuai dengan syariat. Pemenuhan hak dan kewajiban secara seimbang merupakan implementasi nilai keadilan dalam Islam yang berkontribusi terhadap terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban suami istri menjadi landasan penting dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis sesuai dengan prinsip-prinsip fikih munakahat.
POLIGAMI DENGAN IZIN DAN POLIGAMI TANPA IZIN: ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Nadira Mantika Abdullah; Dayan Fithoroini
Justicia Religia Vol 1 No 2 (2023): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v1i2.635

Abstract

Poligami merupakan salah satu bentuk perkawinan yang dibolehkan dalam Islam dengan syarat-syarat tertentu, terutama kemampuan suami untuk berlaku adil terhadap seluruh istri. Di Indonesia, praktik poligami tidak hanya diatur oleh hukum Islam, tetapi juga dibatasi melalui ketentuan hukum positif yang mewajibkan adanya izin dari Pengadilan Agama. Perbedaan antara poligami yang dilakukan dengan izin dan tanpa izin sering menimbulkan berbagai persoalan hukum, khususnya terkait keabsahan perkawinan, perlindungan hak istri dan anak, serta kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan poligami dengan izin dan poligami tanpa izin berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, serta mengidentifikasi persamaan, perbedaan, dan implikasi hukumnya terhadap perlindungan institusi keluarga.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, kitab-kitab fikih, peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, buku ilmiah, dan artikel jurnal yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif menggunakan teknik content analysis dan analisis hukum komparatif untuk membandingkan ketentuan poligami menurut hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam membolehkan poligami sebagai bentuk rukhsah dengan syarat utama adanya keadilan dalam memenuhi hak-hak istri. Sementara itu, hukum positif Indonesia menerapkan asas monogami terbuka dengan memberikan kesempatan berpoligami melalui mekanisme izin Pengadilan Agama dan persyaratan tertentu guna menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak. Praktik poligami tanpa izin, meskipun dalam kondisi tertentu dapat dipandang sah menurut fikih apabila rukun dan syarat nikah terpenuhi, tetap menimbulkan konsekuensi hukum administratif serta berpotensi mengurangi perlindungan hukum terhadap istri dan anak. Oleh karena itu, harmonisasi antara hukum Islam dan hukum positif menjadi penting agar pelaksanaan poligami dapat memenuhi prinsip keadilan, kemaslahatan, dan kepastian hukum sesuai dengan tujuan syariat (maqasid al-syari'ah).
HAKIKAT PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN Ali Mahmudi
Justicia Religia Vol 2 No 2 (2024): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v2i2.636

Abstract

Perkawinan merupakan institusi hukum yang memiliki dimensi religius, sosial, dan yuridis dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hakikat perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 serta mengkaji pentingnya keabsahan dan pencatatan perkawinan dalam memberikan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen hukum yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakikat perkawinan tidak hanya terletak pada sahnya akad menurut agama, tetapi juga pada pengakuan negara melalui pencatatan perkawinan. Pencatatan memiliki fungsi penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban suami istri, status anak, harta bersama, dan hak waris. Oleh karena itu, pelaksanaan perkawinan harus memenuhi ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan agar tercipta kepastian hukum, keadilan, serta keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkelanjutan sesuai dengan tujuan perkawinan dalam sistem hukum Indonesia.
PERCERAIAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF PERSPEKTIF MASLAHAH Inay Syarifah
Justicia Religia Vol 2 No 2 (2024): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v2i2.639

Abstract

Perceraian merupakan salah satu persoalan dalam hukum keluarga yang memiliki konsekuensi yuridis, sosial, ekonomi, dan psikologis terhadap suami, istri, dan anak. Dalam hukum Islam, perceraian pada dasarnya diperbolehkan sebagai jalan keluar ketika kehidupan rumah tangga tidak lagi dapat dipertahankan, tetapi pelaksanaannya tetap diarahkan untuk mencegah kemudaratan dan mewujudkan kemaslahatan. Sementara itu, hukum positif Indonesia mengatur perceraian melalui mekanisme peradilan dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak para pihak. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan perceraian menurut hukum Islam dan hukum positif Indonesia serta mengkajinya berdasarkan perspektif maslahah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, kitab fikih, peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, buku, dan artikel ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan perspektif maqasid al-syari‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam dan hukum positif sama-sama menempatkan perceraian sebagai pilihan yang tidak diutamakan dan menghendaki adanya upaya perdamaian sebelum perceraian dilakukan. Perspektif maslahah menunjukkan bahwa perceraian dapat menjadi pilihan yang lebih maslahat apabila mempertahankan perkawinan justru menimbulkan kemudaratan yang lebih besar. Oleh karena itu, perceraian harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan keadilan, perlindungan hak, kepentingan anak, dan kepastian hukum.
STUDI FIKIH DENGAN PENDEKATAN ANTROPOLOGI DAN PARADIGMA USHUL FIKIH Sugiri
Justicia Religia Vol 2 No 2 (2024): Justicia Religia: Jurnal Hukum Islam
Publisher : LPPM Universitas Al-Khairiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3898/jure.v2i2.640

Abstract

Fikih merupakan hasil pemahaman dan ijtihad manusia terhadap sumber-sumber syariat yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Sebagai produk pemikiran hukum Islam, fikih memiliki karakter dinamis dan senantiasa berinteraksi dengan kondisi sosial, budaya, serta perubahan kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis studi fikih melalui pendekatan antropologi dan paradigma ushul fikih serta menjelaskan relevansi integrasi keduanya dalam memahami persoalan hukum Islam kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif, konseptual, dan normatif. Data diperoleh melalui kajian terhadap Al-Qur'an, hadis, kitab fikih dan ushul fikih, buku, serta artikel ilmiah yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dan interpretatif dengan memperhatikan konsep ‘urf, maslahah, dan maqasid al-syari‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan antropologi berperan dalam memahami praktik keberagamaan, kebudayaan, tradisi, dan kondisi sosial masyarakat sebagai konteks penerapan fikih. Sementara itu, paradigma ushul fikih memberikan kerangka normatif dan metodologis untuk menilai realitas tersebut berdasarkan sumber dan prinsip syariat. Integrasi keduanya memungkinkan studi fikih menjadi lebih kontekstual dan responsif terhadap perubahan sosial tanpa kehilangan landasan normatifnya. Dengan demikian, pendekatan antropologi dan ushul fikih dapat digunakan secara komplementer untuk menghasilkan pemahaman hukum Islam yang relevan, kritis, dan tetap berorientasi pada tujuan syariat.

Page 3 of 4 | Total Record : 33