cover
Contact Name
Rizki Dwi Anggraini
Contact Email
lppm@idaqu.ac.id
Phone
+6285929985663
Journal Mail Official
lppm@idaqu.ac.id
Editorial Address
Jl. Cipondoh Makmur Raya, RT.003/RW.009, Cipondoh Makmur, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15148
Location
Kota tangerang,
Banten
INDONESIA
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
ISSN : 27974324     EISSN : 27761045     DOI : 10.51875
Core Subject :
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law is an electronic peer-reviewed journal published by the Institute for Research and Community Service (LPPM), Institut Daarul Qur’an (IDAQU), Indonesia. The journal aims to provide a platform for scholarly dialogue and research on the development, renewal, and application of Islamic economic law in contemporary contexts. The scope of AL-IKHTISAR covers various themes related to Sharia economic law, jurisprudence (fiqh), Islamic law, and Sharia economics, including theoretical and practical studies on Islamic finance, business ethics, and the integration of Islamic legal principles in economic systems. All submitted manuscripts undergo a rigorous peer-review process managed through the Open Journal Systems (OJS) to maintain the quality and integrity of academic publications. The journal is published twice a year, in June and December. It accepts original research articles written in Indonesian, consisting of 2,500–5,000 words, which have not been previously published or submitted elsewhere. Citations and references should follow the APA (American Psychological Association) style.
Arjuna Subject : -
Articles 66 Documents
Analisis Hukum Pembiayaan Bermasalah pada Produk Cicil Emas (Studi Kasus pada Bank Syariah Indonesia KCP Ciledug) Siti Khoirunnisa; Anggi Irawan; Ahmad Misbakh Zainul Musthofa
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas analisis hukum pembiayaan bermasalah pada produk cicil emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Ciledug. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kebijakan BSI dalam menangani pembiayaan bermasalah serta menganalisis status kepemilikan emas apabila terjadi pembiayaan bermasalah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif, sosial, dan yuridis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, dokumentasi, serta analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk cicil emas berpotensi menimbulkan pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) yang dapat menurunkan kesehatan bank, memengaruhi likuiditas, serta berdampak negatif pada profitabilitas. Status kepemilikan emas belum sempurna (ghairu taam) hingga cicilan lunas, sehingga risiko terhadap emas ditanggung bersama antara bank dan nasabah. Penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan dengan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of Economy).
Analisis Praktik Orderan Fiktif Guna Mencairkan Limit Paylater (Gesek Tunai) Terhadap Fatwa DSN-MUI No. 110 Tahun 2017 Tentang Akad Jual Beli Mariyana Fernanda Titania; Rina Susanti Abidin Bahren; Munjir Tamam
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas praktik orderan fiktif guna mencairkan limit Paylater (gesek tunai/gestun) yang marak di e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Kredivo. Praktik ini dilakukan dengan merekayasa transaksi jual beli agar saldo Paylater dapat dicairkan menjadi uang tunai, padahal barang tidak benar-benar berpindah tangan. Penelitian ini meninjau fenomena tersebut berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 110 Tahun 2017 tentang akad jual beli. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan empiris melalui observasi, wawancara dengan pelaku (seller dan customer gestun), serta dokumentasi bukti transaksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gestun mengandung unsur gharar karena objek akad hanya rekayasa, sehingga akad jual beli tidak sah menurut fatwa. Oleh karena itu, praktik ini dilarang dalam perspektif hukum Islam.
Strategi Pemasaran Bank Syariah dalam Menarik Minat Generasi Z di Era Digital dalam Perspektif Fiqh Muamalah Najwa Alifiah; Rizki Dwi Anggraini
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 1 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Era perkembangan digital semakin maju hal ini mendorong Strategi pemasaran bank syariah untuk menyesuaikan strategi pemasarannya, khususnya dalam menjangkau Generasi Z. perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses dan menggunakan layanan keuangan, khususnya di kalangan Generasi Z. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi bank syariah untuk menyesuaikan strategi pemasarannya agar tetap relevan dan mampu bersaing dengan bank konvensional dan fintech digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran Bank syariah dalam menarik minat Generasi Z di Era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan library research dengan menelaah berbagai sumber literatur, seperti jurnal ilmiah, buku, laporan resmi lembaga terkait, perbankan syariah, pemasaran digital, dan karakteristik Generasi Z. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi pemasaran yang efektif bagi lembaga keuangan syariah dalam menjangkau Generasi Z meliputi penerapan konsep segmentasi, targeting, dan positioning (STP), pemanfaatan digitalisasi layanan perbankan, serta penggunaan media sosial sebagai sarana promosi dan edukasi. Selain itu, peningkatan literasi keuangan syariah melalui konten edukatif, program kampus, dan kampanye digital berperan penting dalam membangun pemahaman serta kepercayaan Generasi Z terhadap bank syariah. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan pemasaran bank syariah tidak hanya bergantung pada inovasi teknologi, tetapi juga pada konsistensi penerapan nilai-nilai syariah seperti keadilan, transparansi, dan kejujuran dalam setiap aktivitas pemasaran.
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktik Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Sebuah Organisasi/Perusahaan Affihi Rahmatika; Anggi Irawan
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 1 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam era manajemen modern, seringkali pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) hanya berfokus pada efisiensi ekonomi dan pencapaian keuntungan semata, yang terkadang mengabaikan aspek etika, spiritualitas, dan keadilan yang komprehensif. Padahal, manusia sebagai aset utama organisasi memiliki dimensi spiritual dan sosial yang memerlukan pendekatan lebih luas guna menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep bagaimana praktik Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dalam sebuah perusahaan/organisasi dari sisi perspektif ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan melalui analisis buku referensi, dan jurnal-jurnal ilmiah yang relevan dari topik yang diambil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MSDM dalam perspektif Ekonomi Syariah tidak hanya mengedepankan produktivitas teknis, tetapi juga integritas moral berdasarkan nilai-nilai Tauhid. Penerapan Maqasid Syariah (menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta) dalam manajemen SDM terbukti memberikan dampak positif pada produktivitas organisasi melalui sistem kompensasi yang adil, motivasi kerja berbasis ibadah, dan peningkatan loyalitas karyawan. Integrasi nilai-nilai seperti Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah dalam proses rekrutmen hingga evaluasi kinerja menciptakan harmoni antara kepentingan organisasi dan kesejahteraan individu, sehingga mendukung keberlanjutan organisasi secara jangka panjang.
Perbandingan Manajemen Risiko Kredit antara Bank Syariah dan Bank Konvensional Meta Dewi Novalia; Hisyam Asyiqin
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 1 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan praktik manajemen risiko kredit antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia. Risiko kredit merupakan salah satu risiko paling signifikan yang dapat mengancam kelangsungan usaha perbankan, sehingga pengelolaan yang efektif menjadi sangat penting bagi kedua jenis bank. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif komparatif, di mana data diperoleh dari berbagai sumber literatur seperti jurnal ilmiah, buku-buku, laporan keuangan bank, dan publikasi regulator dalam rentang waktu 2020-2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan mendasar dalam konsep operasional, di mana bank konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan bank syariah beroperasi dengan prinsip bagi hasil menggunakan akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan ijarah. Perbedaan ini membawa implikasi pada sumber risiko kredit yang dihadapi, metode identifikasi, teknik pengukuran, dan strategi mitigasi risiko. Bank konvensional menggunakan prinsip 5C dalam identifikasi risiko dan mengukur kinerja dengan rasio Non-Performing Loan (NPL), sementara bank syariah menambahkan aspek syariah compliance dan menggunakan rasio Non-Performing Financing (NPF) yang lebih kompleks karena keragaman akad. Kedua jenis bank menerapkan strategi mitigasi yang serupa seperti diversifikasi portofolio, penggunaan jaminan, dan restrukturisasi, namun bank syariah harus memastikan semua praktik sesuai dengan prinsip syariah dan tidak mengandung unsur riba. Bank syariah juga menghadapi kompleksitas tambahan karena tunduk pada dual regulatory system dari regulator perbankan dan Dewan Syariah Nasional MUI. Meskipun bank syariah cenderung memiliki NPF yang sedikit lebih tinggi, namun memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap guncangan ekonomi karena prinsip profit and loss sharing. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kedua jenis bank memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam manajemen risiko kredit, sehingga diperlukan inovasi berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko kredit di masa depan.
Manajemen Kepemimpinan Pada Lembaga Keuangan Syariah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam Safira Azahra
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 1 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberhasilan sebuah manajemen tidak terlepas dari prinsip-prinsip manajemen yang menjadi dasar-dasar dan nilai pada manajemen itu sendiri. Prinsip-prinsip dalam manajemen sebaiknya bersifat lentur dalam arti bahwa perlu dipertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasi-situasi yang berubah. Secara umum pengertian manajemen adalah kegiatan untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan memanfaatkan orang lain (getting things done through the effort of other people). kepemimpinan yang efektif untuk diterapkan adalah sesuai dengan orang yang dipimpinnya (kondisi dan situasi). Begitu juga dengan kepemimpinan di lembaga pendidikan Islam akan sangat efektif sesuai dengan kondisi dan situasi yang muncul pada saat itu. Tidak ada gaya kepemimpin yang lebih efektif melainkan dengan situasi dan kondisi yang berkembang. Dalam manajemen sebuah lembaga pendidikan Islam harus mempunyai beberapa komponen yang tepat sehingga menghasilkan suatu kinerja yang tepat dan bijaksana antara lain Planning, organizing, actuating, dan controlling.
Analisis Manajemen Pengelolaan Dana Ziswaf Pada Lembaga Filantropi Islam: Studi Kepustakaan Dompet Dhuafa Najla Sayyidah At-Tirmidzi
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 1 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manajemen pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) pada lembaga filantropi Islam dengan studi kepustakaan pada Dompet Dhuafa. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis studi pustaka dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa Dompet Dhuafa telah menerapkan prinsip manajemen modern yang terintegrasi dengan nilai-nilai syariah dalam pengelolaan dana ZISWAF, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta pengawasan dan evaluasi. Implementasi manajemen ZISWAF berkontribusi signifikan terhadap pencapaian kemaslahatan umat dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dari perspektif maqashid syariah.
Analisis Penerapan Fungsi Manajemen POAC dalam Meningkatkan Kinerja Perbankan Syariah di Indonesia: Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Rarazki Dwi Kayla; Fifi Lutfiana
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 1 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) dalam meningkatkan kinerja perbankan syariah di Indonesia. Perbankan syariah menghadapi tantangan dalam persaingan industri keuangan yang semakin ketat. Penerapan fungsi manajemen POAC yang efektif menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kinerja organisasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur dan observasi terhadap praktik manajemen di beberapa bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan fungsi POAC yang optimal memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja perbankan syariah, baik dari segi operasional, keuangan, maupun kepuasan nasabah. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya integrasi nilai-nilai syariah dalam setiap fungsi manajemen untuk mencapai keunggulan kompetitif.
Analisis Hukum Jual Beli Online Yang Menggunakan Gambar Milik Orang Lain Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Sultan Nur Hidayat; Anggi Irawan
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 2 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong meningkatnya praktik jual beli online di Indonesia, yang turut memunculkan berbagai permasalahan hukum, salah satunya terkait penggunaan gambar milik orang lain tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum penggunaan gambar dalam jual beli online ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan library research, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan gambar tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta yang melanggar hak moral dan hak ekonomi pencipta. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, praktik ini juga berpotensi merugikan konsumen karena tidak mencerminkan kondisi produk yang sebenarnya. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah, platform digital, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta penegakan hukum untuk melindungi hak cipta di era digital.
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembagian Waris Tanah Ulayat Menurut Ibnu Asyur (Studi Kasus Masyarakat Ulakan – Sumatra Barat) Vandyadiana; Rina Susanti Abidin Bahren; Mundzir Tamam
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 2 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem waris adat Minangkabau di Sumatra Barat menganut sistem kekerabatan matrilineal, di mana harta pusako tinggi, khususnya tanah ulayat, diwariskan kepada perempuan. Sistem ini kerap diperdebatkan karena dinilai bertentangan dengan hukum waris Islam yang menetapkan pembagian waris antara laki-laki dan perempuan sebesar 2:1 sebagaimana dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 11. Kritik terhadap pusako tinggi juga disampaikan oleh Syekh Khatib al-Minangkabawi yang menilai praktik tersebut mengandung unsur syubhat. Penelitian ini bertujuan menganalisis penyebab pertentangan antara hukum waris adat dan syariat Islam serta mengkaji kemaslahatan pusako tinggi ditinjau dari perspektif hukum ekonomi syariah dan Maqasid al-Syariah Ibnu Asyur. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan sosiologis dan didukung studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pusako tinggi memiliki nilai kemaslahatan, terutama dalam menjaga ekonomi kaum perempuan dan keberlanjutan keturunan. Dalam perspektif ekonomi syariah, pusako tinggi dapat dianalogikan sebagai wakaf khusus bagi keturunan. Ditinjau dari Maqasid al-Syariah, praktik ini sejalan dengan tujuan menjaga agama (al-din), harta (al-mal), dan keturunan (al-nasl), sehingga mencerminkan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.