cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
GUGURNYA SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS TANAH OLEH GIRIK KARENA ADANYA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBUATANNYA (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA PERDATA NOMOR: 32 / PDT.G / 2013 / PN.SRG) Abraham*, Ana Silviana, Suradi
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (679.214 KB)

Abstract

Sertipikat merupakan produk dari pendaftaran tanah yang memiliki kedudukan sebagai alat bukti kepemilikan hak atas tanah yang otentik dan terkuat. Meski menurut Undang-Undang Pokok Agraria sertipikat memiliki kedudukan hukum sebagai alat bukti hak kepemilikan atas tanah yang terkuat dan terpenuh, masih saja banyak terjadi kasus dimana sertipikat yang merupakan produk yang dijamin oleh undang-undang digugurkan oleh alat bukti lainnya yang tidak memiliki kekuatan yang setara atau dibawahnya, seperti contohnya girik, letter C, petuk pajak, dan sebagainya. Salah satu diantaranya adalah perkara sengketa tanah di Desa Sumur Pecung, Serang, Banten, antara Siti Ariah Hamranah dengan Ida Farida. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kedudukan sertipikat hak atas tanah dan girik menurut perspektif hukum tanah nasional adalah sertipikat merupakan sebagai alat bukti kepemilikan tanah yang otentik dan alat bukti kepemilikan yang kuat, sedangkan girik merupakan salah satu bukti sejarah tanah bersama pemiliknya yang dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis hak lama dalam pendaftaran tanah dan girik harus dikuatkan dengan penguasaan fisik dengan itikad baik. Selain itu didapati bahwa unsur-unsur perbuatan melawan hukum telah terpenuhi dan perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat hak atas tanah telah dijamin oleh undang-undang.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN PT. BCA FINANCE Achmad Busro, Ery Agus Priyono, Aldo Agustinus Lawadi*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.346 KB)

Abstract

Mobilitas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari membuat masyarakat membutuhkan sarana transportasi dalam kehidupannya. Kendaraan bermotor roda empat merupakan salah satu sarana transportasi yang dapat dimiliki oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Namun kendaraan bermotor roda empat ini memiliki harga yang sangat mahal dan tidak semua orang dapat membelinya secara tunai. Pembiayaan konsumen merupakan salah satu bagian dari lembaga pembiayaan yang dapat membantu masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor roda empat dengan cara angsuran.Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif dan spesifikasinya menggunakan deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode dalam menganalisa data dilakukan secara kualitatif, komprehensif, dan lengkap.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa masih belum diterapkannya asas proporsionalitas dan asas keseimbangan dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada PT. BCA Finance. Selain itu, dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada PT. BCA Finance ini telah ditemukan adanya klausula eksonerasi yang melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
PELAKSANAAN PENDAFTARAN MEREK INDIKASI GEOGRAFIS PADA PRODUK MENDOAN BANYUMAS DI PEMKAB BANYUMAS Stephani Rianda*, Rinitami Njatrijani, Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.734 KB)

Abstract

Pasal 56 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek; Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama mengetahui latar belakang Ditjen KI dalam pendaftaran Merek Indikasi Geografis pada produk mendoan Banyumas di Pemkab Banyumas dan Kedua untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan Pemkab Banyumas terhadap Merek mendoa Banyumas yang menjadi Indikasi Geografis daerah Banyumas. Pendaftaran merek Indikasi Geografis mendoan Banyumas yang di daftarkan secara perorangan telah terjadinya kesalahan dalam prosedur pendaftaran Merek yang tidak tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek dan tunduk pada Paris Convention yang menjelaskan bahwa termasuk sebagai objek perlindungan Hak Kekayaan Industri yaitu Paten, model utilitas, desain industri, merek dagang, merek jasa/layanan, nama dagang, indikasi asal atau penyebutan asal, dan pembatalan dalam Pasal 10 bis (Persaingan Usaha Tidak Sehat) yang tidak mungkin lepas dari ketentuan-ketentuannya.Perlindungan Indikasi Geogarfis mendoan Banyumas dapat dilakukan dengan pendaftaran kata mendoan Banyumas sebagai Indikasi Geografis, dipilihnya pendaftaran Indikasi Geografis dikarenakan telah mempunyai kekuatan hukum sebagai Indikasi Geografis suatu daerah yang di jelaskan dalam Pasal 56 Undang-undang No 15 Tahun 2001 tentang Merek yaitu Indikasi Geografis terdaftar mendapat perlindungan hukum yang berlangsung selama ciri dan/atau kualitas yang menjadi dasar bagi diberikannya perlindungan atas indikasi geografis tersebut masih ada.
IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI SOSIAL JASA RAHARJA TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA (STUDI JASA RAHARJA PERWAKILAN MAGELANG) Paulus Indra Yudha*, Rinitami Njatrijani, Sartika Nanda Lestari
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.136 KB)

Abstract

Asuransi sosial adalah jaminan sosial yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan pertanggungan ini pemerintah menunjuk PT. Jasa Raharja (Persero) untuk mengelola dan menyalurkan dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah pendekatan penelitian dengan menggunakan metode yuridis empiris.Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya PT. Jasa Raharja (Persero) dalam pemberian layanan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan sudah cukup baik. Untuk melaksanakan tanggung jawabnya PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Perwakilan Magelang menghimpun dana pertanggungan melalui iuran wajib dan sumbangan wajib yang kemudian disalurkan kembali ke masyarakat. Kurangnya sosialisi ke masyarakat secara rutin dan berkala dari pihak PT. Jasa Raharja (Persero) dan adanya ketakutan masyarakat dalam melaporkan kasus kecelakaannya kepada pihak kepolisian merupakan hambatan yang dialami PT. Jasa Raharja (Persero).
PELAKSANAAN TUGAS PENGAWAS PERIKANAN DALAM KEGIATAN PENANGKAPAN IKAN DI KOTA TEGAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDNAG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN Aulia Rizky*, Amalia Diamantina, Sekar Anggun Gading Pinilih
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.747 KB)

Abstract

Indonesia memiliki 17.480 pulau dan panjang garis pantai 95.181 km², serta luas wilayah laut 70% dari total luas wilayah Indonesia. Secara keseluruhan, sumber daya perikanan laut baru dimanfaatkan +-63,49% dari total potensi lestarinya, namun di beberapa kawasan perairan, stok sumberdaya ikan telah mengalami kondisi tangkap lebih. Selain itu, penangkapan ikan secara ilegal banyak terjadi di perairan Indonesia, hal ini perlu dicegah dengan suatu pengaturan yang serta pengawasan yang ketat dalam hal penangkapan ikan.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah pelaksanaan tugas pengawas perikanan dalam kegiatan penangkapan ikan di Kota Tegal dan hambatan yang dialami oleh pengawas perikanan di Kota Tegal serta cara mengatasi hambatan tersebut.Metode penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatidenganpesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan datadiperoleh melalui studi kepustakaan dan menggunakan sumber data sekunderdengan metode analisis kualitatif.Hasil penelitian menunjukan bahwa tugas pengawas perikanan di Kota Tegal dalam  kegiatan penangkapan ikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang perikanan melalui Pasal 11 Peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2014 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan hanya terlaksanan 7 tugas dari 12 tugas, hal ini didasarkan atas keadaan di lapalangan. Saran bagi pemerintah, sebaiknya menambah jumlah pengawas perikanan di Kota Tegal, sertabagipengawas perikanan Tegalsari, sebaiknya dibuat jadwal yang jelas terkait patroli di laut, sehingga nelayan lebih terkontrol, serta  dibuat laporan tahunan mengenai kinerja Satker PSDKP Tegalsari, sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi pertahunnya.
PENYELESAIAN PINJAMAN BERMASALAH DI KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA UNIVERSITAS DIPONEGORO (KPRI UNDIP) Eko Agus Prayitno*, Suradi, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (472.328 KB)

Abstract

Koperasi menurut Undang-undang nomor 25 tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas dasar kekeluargaan. Pinjaman bermasalah adalah semua pinjaman yang memiliki resiko tinggi karena peminjam telah menghadapi masalah dalam memenuhi kewajiban yang telah ditentukan. Pinjaman bermasalah adalah pinjaman dengan kolektibilitas kurang lancar, diragukan dan macet. Kemacetan pinjaman pada umumnya disebabkan oleh kesulitan-kesulitan keuangan, baik yang disebabkan oleh  faktor intern maupun faktor ekstern. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui apa penyebab terjadinya pinjaman bermasalah pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP) dan bagaimana cara penyelesaian pinjaman bermasalah pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP). Metode pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian secara yuridis empiris yaitu dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan yaitu tentang Penyelesaian Pinjaman Bermasalah di Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Diponegoro (KPRI UNDIP). Hasil penelitian menunjukan bahwa sebab-sebab yanng menimbulkan pinjaman bermasalah di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI UNDIP) adalah gaji pegawai telah habis dipotong pinjaman lain diluar KPRI UNDIP dan meninggal dunia. Sedangkan penyelesaiannya adalah gaji pegawai habis dipotong pinjaman lain: pihak KPRI UNDIP meminta pertanggung jawaban kepada bendahara dan meminta kebijakan atau persetujuan atas pemotongan gaji. Meninggal dunia : pihak KPRI UNDIP menutup dengan uang cadangan koperasi, alternatif lain adalah ditukar dengan uang asuransi karena setiap anggota diasuransikan ke bank.
ASPEK ASAS RESIPROSITAS DALAM PENGAKUAN SAHNYA PERKAWINAN CAMPURAN ANTARA WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN WARGA NEGARA ASING Adhika Putra Susilo*, Aminah, Herni Widanarti
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (748.698 KB)

Abstract

Perkawinan campuran antara WNI dan WNA yang dilakukan di Indonesia beberapa tahun terakhir ini menjadi sebuah perbincangan yang menarik, adanya faktor keinginan untuk lebih mendalami mengenai budaya setempat dan kemudian adalah faktor keturunan. Kemudian faktor yang ketiga inilah banyak akibat hukum yang lahir dalam konteks keperdataan termasuk di dalamnya bagaimana pelaksanaan perkawinan campuran (prosedur perkawinan campuran itu dilaksanakan) dan bagaimana sahnya perkawinan campuran dilihat dari hukum di masing-masing negara. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui pengaturan asas reprositas dalam hukum perdata internasional di Indonesia dan untuk mengetahui apakah asas resiprositas bisa diterapkan dalam pencatatan perkawinan campuran antara warga negara asing dengan warga negara Indonesia.Metode yang digunakan dalam metode ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan pustaka melalui studi dan diperoleh dari literatur yang menguraikan pendapat sarjana, dan artikel yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas. Bahan hukum primer dalam penulisan hukum ini meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.Tidak ada ketentuan tertulis mengenai pengaturan asas resiprositas dalam hukum perdata internasional di Indonesia. Yang ada hanya ketentuan dalam pasal 3 A.B. yang menentukan bahwa hukum perdata dalam arti kata lazim dan hukum dagang, untuk orang asing dan warga Negara sama adanya, kecuali jika diadakan pegecualian-pengecualian. Pasal ini hanya menyinggung adanya persamaan perlakukan di bidang perdata antara warganegara dan orang asing. Dan tidak ada ketentuan bahwa harus diadakan peraturan tertulis sebelum dapat dipertanggungjawabkan oleh hakim dalam perkara perdata.  Hasil penelitian dalam pengaturan asas resiprositas didalam  Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dalam menangani perkawinan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA) belum berjalan dengan baik. Perkawinan berbeda kewarganegaraan dapat disahkan walaupun ketentuan tentang pengakuan sahnya masih mengandung banyak pertanyaan termasuk pertanyaan mengenai ketertiban umum dalam hukum perdata internasional. Namun bagaimanapun cara menyikapinya, hal yang paling mudah yang dilakukan pasangan yang akan menikah biasanya salah satu pihak akan pindah kewarganegaraan untuk memudahkan proses perkawinan agar perkawinannya sah menurut hukum yang berlaku di masing-masing negara.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DEBITUR YANG TERLAPOR DALAM SISTEM INFORMASI DEBITUR (SID) BANK INDONESIA Anggita Maynanda Pratiwi*, Budiharto, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (365.654 KB)

Abstract

Penerapan prinsip kehati-hatian secara internal salah satunya adalah dengan menggunakan sarana Bank Indonesia checking (BI checking). BI checking adalah suatu fasilitas yang diijinkan kepada Bank untuk melihat apakah calon debiturnya tersebut bersih dan tidak masuk dalam daftar kredit macet atau sebaliknya sehingga masuk dalam daftar black list. Fasilitas BI checking tersebut berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia  Nomor 9/14/PBI/2007 Tentang Sistem Informasi Debitur.Perlindungan terhadap nasabah debitur suatu bank yang diatur dalam Undang-Undang No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Bank Indonesia No. 5/21/PBI/2003 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia No. 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Knows Your Customers Principle), Peraturan Bank Indonesia No. 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur, Peraturan OJK Nomor:01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan. Bank  atau pegawai bank harus bertanggung jawab apabila melakukan kelalaian dalam hal pelaporan sebagaimana diatur dalam Sistem Informasi Debitur hingga menimbulkan kerugian pada nasabahnya. Bentuk tanggung jawab tersebut dengan pemberian ganti rugi karena selain telah memberikan informasi yang tidak benar sehingga nasabah tersebut dirugikan karena tidak dapat meminjam kredit dari bank lain hal ini juga merupakan pencemaran nama baik.
AKIBAT HUKUM PUTUSAN PAILIT TERHADAP PEMEGANG MEDIUM TERM NOTES (MTN) (Kasus PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan) Saragih, Elvandi Christian; Budiharto, Budiharto; Badriyah, Siti Malikhatun
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (324.017 KB)

Abstract

PT. Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT. SNP) ialah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan yang diputus Pailit karena ketidakmampuannya melakukan kewajiban untuk membayar utang terhadap para kreditornya tepat waktu sesuai dengan perjanjian. Sebelum diputus pailit, PT. SNP pernah menerbitkan surat utang jangka menengah atau sering disebut dengan Medium Term Notes (MTN) untuk memenuhi kebutuhan modalnya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum putusan pailit PT. SNP tersebut terhadap para pemegang MTN, dan bagaimana proses pembayaran piutang terhadap pemegang MTN setelah PT. SNP tersebut diputus pailit oleh pengadilan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akibat hukum putusan pailit PT. SNP terhadap pemegang MTN yaitu berkedudukan sebagai kreditor separatis dalam pelunasan piutang karena ia memiliki jaminan kebendaan berupa Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia. Penyelesaian pembayaran piutang terhadap pemegang MTN PT. SNP setelah putusan pailit yaitu melalui proses rapat kreditur pertama dan verifikasi piutang lalu setelah berakhir masa penangguhan 90 hari maka ia memiliki waktu 2 bulan untuk melakukan eksekusi terhadap objek jaminan yang ia miliki demi melunasi piutangnya. 
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN IJAZAH Emy Widya Kusumaningrum SP*, Eko Soponyono, Budhi Wisaksono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (703.336 KB)

Abstract

Pendidikan dianggap sebagai langkah awal manusia untuk memeroleh pekerjaan atau jabatan mendorong manusia untuk mengambil jalan pintas dalam menempuh proses pendidikan. Hal ini mendorong penyelewengan-penyelewengan dalam memeroleh ijazah tersebut. Perbuatan melawan hukum dalam usaha mendapatkan ijazah tersebut dapat berupa pemalsuan ijazah.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Adapun bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analis data yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa penegakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana pemalsuan ijazah pada saat ini menggunakan rumusan pasal pada KUHP dan juga pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemalsuan ijazah masih digolongkan dalam tindak pidana pemalsuan surat. Penanggulangan tindak pidana pemalsuan ijazah di masa yang akan datang dalam hukum pidana diperlukan pembaruan yang harus memmerhatikan tentang formulasi peraturan, aturan atau pedoman pemidanaan dan juga pertanggungjawaban pidana bagi pelaku pemalsuan ijazah. Pembaruan hukum pidana dalam rangka menanggulangi pemalsuan ijazah wajib untuk dilakukan mengingat masih banyaknya tindak pidana pemalsuan ijazah meskipun telah diatur dalam Undang-Undang pada masa ini.

Page 63 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue