cover
Contact Name
Eko Didik Widianto
Contact Email
rumah.jurnal@live.undip.ac.id
Phone
+6224-7698201
Journal Mail Official
fh@undip.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Jl. Prof. Soedarto, SH. Kampus Tembalang Semarang-Central Java - 50239
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Diponegoro Law Journal
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : -     EISSN : 25409549     DOI : -
Core Subject : Social,
Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 1,565 Documents
PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI UNIT PPA (PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK) SATRESKRIM POLRES NGAWI JAWA TIMUR Mahendra Brahma Diputra*, Pujiyono, Nur Rochaeti
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (698.033 KB)

Abstract

Penanganan anak yang berkonflik dengan hukum sejak Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 berlaku dilaksanakan dengan proses diversi. Proses diversi yang bertujuan menghindarkan anak dari efek buruk peradilan pidana wajib diselenggarakan pada setiap tingkat pemeriksaan, termasuk penyidikan di kepolisian. Penelitian dilaksanakan menggunakan pendekatan yuridis-empiris yang meneliti kebijakan hukum diversi pada Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dilanjutkan pengamatan pelaksanaan diversi dan hambatan pelaksanaan diversi di kepolisian, yaitu di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur. Analisis data deskriptif menunjukkan bahwa, a.Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur kebijakan hukum diversi dengan ketentuan kewajiban penyelenggaraan dan tata cara penyelenggaraan diversi; b.proses diversi dilaksanakan melalui musyawarah; c.hambatan pelaksanaan diversi adalah kinerja kordinasi antar lembaga terkait diversi belum optimal, pihak korban belum memahami diversi, pihak korban menolak memaafkan anak, serta kualitas penyidik anak yang belum mumpuni. Rekomendasi / saran terhadap hasil penelitian tersebut adalah perlu diadakan pelatihan internal Polres Ngawi tentang teknis pelaksanaan diversi, optimalisasi kinerja kordinasi antar lembaga terkait diversi, pemanggilan terpisah pihak anak dan pihak korban sebelum musyawarah diversi, serta penyelenggaraan musyawarah diversi dalam suasana kondusif.
WEWENANG PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN DEMAK DALAM UPAYA PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGHAPUSAN PEKERJA ANAK Ghanang Sri Putranto, Amiek Soemarmi, Solechan
Diponegoro Law Journal Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.813 KB)

Abstract

ABSTRAKPemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 bahwa anak tidak boleh bekerja, namun di dalam kenyataannya anak bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup, dalam kaitan ini pemerintah berupaya untuk menghapuskan pekerja anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi pekerja anak yang ada di Kabupaten Demak, alasan pembuatan peraturan daerah tentang penghapusan pekerja anak dan hambatan yang ada di Kabupaten Demak dalam upaya pembentukan peraturan daerah tentang penghapusan pekerja anak.Penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyaknya potensi pekerja anak di sektor informal Kabupaten Demak, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Demak berupaya membuat rancangan peraturan daerah tentang penghapusan pekerja anak untuk mengurangi dan menghapuskan pekerja anak di Kabupaten Demak.Adanya Peraturan Daerah tentang penghapusan pekerja anak diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat sebagai upaya mengurangi pekerja anak di Kabupaten Demak.Kata Kunci : Wewenang Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah, Penghapusan Pekerja Anak.ABSTRACTThe government has issued Law Number 13 Year 2003 that children can not work, but in fact his work in order to meet the necessities of life, the government has been trying to do this to eliminate child labor. The purpose of this study is to determine the potential of existing child labor in Demak Regency, excuse making regulation on child labor and the elimination of barriers that exist in Demak Regency in efforts to establish regulation on the elimination of child labor.This study shows that there are still many potential child labor in the informal sector Demak, Demak regency administration that seeks to draft regulations on the abolition of child labor to reduce and eliminate child labor in Demak.The Regional Regulation on the elimination of child labor hoped to see poverty and improve the quality of education in the community in an effort to reduce child labor in Demak Regency.Keywords: Local Government Authority, Regional Regulation, Elimination of Child Labor. 
KEBIJAKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (STUDI PUTUSAN NO. 76/PID.SUS.ANAK/2013/PN.SMG) DITINJAU DARI PRESPEKTIF KEADILAN Eko Soponyono ,Purwoto, Syahira*,
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (623.584 KB)

Abstract

Anak adalah awal peradaban ,kemusnahan dan kerusakan anak merupakan kemusnahan dan kerusakan peradaban itu sendiri. Perhatian kepada anak dalam arti memenuhi hak dan memberikan perlindungan wajib dijunjung dan diselenggarakan oleh Negara agar anak dapat tumbuh dan berkembang baik fisik maupun mentalnya. Kejahatan kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang merenggut hak asasi anak dalam menjalani dan menikmati masa-masa mudanya, tingginya kasus kekerasan seksual merupakan suatu tanda hilangnya nilai moral yang dimiliki seseorang serta kurangnya perhatian orangtua, masyarakat serta Pemerintah dalam Rangka Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak . pribadi anak yang retan dan lugu tidak mempengaruhi hak nya untuk mendapatkan keadilan
ANALISIS YURIDIS PENDAFTARAN MEREK DESKRIPTIF YANG MENJADI MEREK GENERIK (STUDI KASUS: PUTUSAN NOMOR: 179/PK/PDT.SUS/2012) Yolanda Precillia*, Budi Santoso, Rinitami Njatrijani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.458 KB)

Abstract

Pendaftaran suatu merek merupakan aspek penting bagi para pemilik merek, selain untuk memperoleh kekuatan hukum juga agar merek tersebut diakui keberadaannya oleh konsumen. Tetapi beberapa pemilik merek masih ada yang mendaftarkan mereknya dengan generic name maupun descriptive name seperti pada merek Kopitiam yang nantinya akan dapat menimbulkan persepsi yang salah dan kebingungan bagi konsumen. Descriptive name ataupun generic name yang melekat pada suatu produk pada hakekatnya tidak dapat didaftarkan apabila mengacu pada UU Merek Pasal 5 huruf c dan d. Penulisan skripsi ini menggunakan metode analitis dengan pendekatan yuridis normative yang berusaha mensinkronisasi ketentuan-ketentuan hukum yang terdapat dalam UU Merek dengan pelaksanannya. Hasil penelitian sebagai berikut yaitu Kopitiam merupakan merek deskriptif karena memiliki arti “Kedai Kopi” dalam bahasa melayu dan juga merupakan merek generik karena kata Kopitiam merupakan kata umum yang telah dipakai oleh masyarakat khususnya masyarakat di daerah Medan. Akibat hukum yang timbul dengan adanya kasus Kopitiam ini yaitu merek yang menggunakan unsur kata Kopitiam dapat dibatalkan pendaftaran mereknya. Pemilik merek asli Kopitiam yaitu Abdul Alek memenangkan kasusnya sesuai dengan Putusan Nomor 179/PK/PDT.SUS/2012 dan diharapkan setiap pemilik merek tidak lagi menggunakan unsur kata Kopitiam dalam mereknya.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 79/PUU-IX/2011 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA DALAM HAL PENGHAPUSAN JABATAN WAKIL MENTERI Feliciano Pakpahan*, Retno Saraswati, Hasyim Asy’ari
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.578 KB)

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas tentang hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011 Tentang Kementerian Negara Dalam Hal Penghapusan Jabatan Wakil Menteri serta memaparkan wewenang dan kedudukan Wakil Menteri setelah putusan Mahkamah tersebut. Tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011 Tentang Kementerian Negara dalam Hal Penghapusan Jabatan Wakil Menteri serta menggambarkan wewenang dan kedudukan Wakil Menteri setelah putusan ini disahkan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini ialah yuridis normatif, dengan terdiri dari 3 (tiga) pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan.Permasalahan yang timbul dalam skripsi ini ialah kedudukan Wakil Menteri yang belum jelas keberadaannya dalam susunan Organisasi Kementerian Negara serta cara pengangkatan Wakil Menteri itu sendiri. Dalam putusan terkait dengan polemik Wakil Menteri, MK menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 inkonstitusional (melanggar Pasal 28D ayat 1 UUDNRI 1945) dan tidak berkekuatan hukum mengikat. Namun, MK menegaskan bahwa keberadaan Wakil Menteri merupakan bagian dari kewenangan penuh Presiden dan tidak merupakan hal yang inkonstitusional. Dalam amar putusannya, MK juga menginstruksikan kepada Presiden untuk menerbitkan suatu Peraturan Presiden yang mengatur mengenai Wakil Menteri. Hasil skripsi ini menyarankan adanya restrukturasi kedudukan Wakil Menteri dalam susunan organisasi Kementerian Negara, sehingga kedudukan Wakil Menteri dalam Susunan Organisasi Kementerian Negara secara tegas posisi dan kedudukannya berada dimana.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) YANG BELUM BERBADAN HUKUM (STUDI DI KABUPATEN SEMARANG) Faradilla Ananda Safitri*, Etty Susilowati, Siti Mahmudah
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (437.918 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum berbadan hukum di kabupaten Semarang dan mengetahui kontribusi pemerintah dan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes di Kabupaten Semarang. Hasil Penelitian di Kabupaten Semarang terdapat 187 BUMDes yang mendapat bantuan APBD Provinsi Jawa Tengah dalam periode 2010-2015 dan sebagian besar unit usaha BUMDes belum berbadan hukum. Prinsip-prinsip pengelolaan BUMDes oleh masyarakat dalam kurun waktu 4-5 tahun sejauh ini belum berjalan optimal. Pertanggungjawaban hanya dilakukan oleh pengurus ke pemerintah desa dan masyarakat. Pengawasannya juga hanya diawasi oleh Badan Pengawas yang telah dibentuk berdasarkan kesepakatan masyarakat desa. Kontribusi masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan BUMDes di Kabupaten Semarang ini belum optimal, tetapi sudah berjalan seimbang terutama pada tahap pelaksanaan. Berdasarkan hasil penelitian, belum berjalannya pengelolaan BUMDes secara optimal disebabkan oleh kurangnya pendampingan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Untuk itu penulis menyarankan kepada Pemerintah Desa supaya melakukan peningkatan dalam mengelola BUMDes dengan cara menggerakkan partispasi masyarakat terhadap BUMDes agar dapat mewujudkan tujuan BUMDes dalam meningkatkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat desa di Kabupaten Semarang.
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 14/PUU-XI/2013 BERKAITAN DENGAN PEMILIHAN UMUM SERENTAK DI INDONESIA Hasyim Asy’ari, Untung Sri Hardjanto, Rubian Ariviani*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (593.647 KB)

Abstract

Penelitian ini mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 terkait dengan pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD NRI Tahun 1945 yang diajukan oleh Effendi Gazali. Melalui putusan tersebut, Pemilu yang sebelumnya dilaksanakan secara terpisah, akan dilaksanakan secara serentak pada  Pemilu tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis latar belakang Pemohon dan argumentasi Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 serta implikasinya terhadap Pemilu tahun 2019. Latar belakang Pemohon mengajukan permohonan karena tidak terpenuhinya hak warga negara untuk memilih secara efisien, tidak terwujudnya pemerintahan yang berkualitas, dan pemborosan biaya penyelenggaraan Pemilu. Mahkamah menimbang, dalam rangka menentukan konstitusionalitas penyelenggaraan Pemilu Presiden serentak dengan Pemilu anggota legislatif, Mahkamah harus memperhatikan kaitan antara sistem pemilihan dan pilihan sistem pemerintahan presidensial, original intent dari pembentuk UUD NRI 1945 bahwa Pemilu harus dilaksanakan serentak, efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Pemilu, serta hak warga negara untuk memilih secara cerdas. Implikasnya adalah ada penggabungan Pemilu legislatif dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2019 dan seterusnya. Pengaturan ambang batas sudah tidak relevan lagi untuk dilaksanakan dalam Pemilu pada tahun 2019 dan Pemilu seterusnya karena terdapat penggabungan antara Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. 
TUGAS DAN KEWENANGAN DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI JAWA BARAT DALAM PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN (STUDI PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN Dina Septia Andriani*, Lita Tyesta ALW, Amalia Dianmantina
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.952 KB)

Abstract

Jawa Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki berbagai potensi daerah yang dapat diberdayakan, baik menyangkut Sumber Daya Air, Sumber Daya Alam dan Pemanfaatan Lahan, Sumber Daya Hutan, Sumber Daya Pesisir dan Laut serta Sumber Daya Perekonomian. Bagaimana Tugas dan Fungsi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat setelah berlaku Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Bagaimana Perizinan Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Jawa Barat berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam hal melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang energi dan sumber daya mineral berdasarkan asas otonomi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan.Berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Tugas dan Kewenangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat bertambah, yang pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat mempunyai kewenangan perekomendasian Izin Usaha Pertambangan (IUP) sekarang dialihankan semua ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, kecuali IUP Energi Terbarukan.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN KEMENTERIANKELAUTAN DAN PERIKANAN DALAM MELEDAKKAN KAPAL ASING YANG MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL DI PERAIRAN INDONESIA Lestari Yosefin Siahaan*, Retno Saraswati, Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.953 KB)

Abstract

Wilayah perairan laut yang luas menjadikan Indonesia kaya dengan sumber daya alam khususnya dibidang perikanan, mengundang negara-negara lain untuk ingin melakukan penangkapan ikan di Wilayah Perairan Indonesia. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana latar belakang Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menerapkan peledakan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal, dasar hukum yang mengenai tindakan tersebut, serta kendala/tantangan yang dihadapi dalam menangani berbagai penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia. Hasil yang diperoleh yaitu bahwa laut sebagai wilayah teritorial yang merupakan tanggungjawab sepenuhnya negara yang bersangkutan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan tindakan berupa penenggelaman dan/atau pembakaran kapal perikanan berbendera asing didasarkan pada ketentuan Pasal 69 ayat (1) dan ayat (4) Undang- Undang Perikanan dengan pelaksanaan oleh Satgas 115. Terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan tugas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, yaitu dalam pelaksanaan reformasi tata kelola perikanan serta pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEJABAT PEMBUAT KEBIJAKAN (POLICY MAKER) ATAS DIAMBILNYA KEBIJAKAN YANG MENIMBULKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA Nyoman Serikat Putra Jaya, Laila Mulasari, Rizky Putradinata*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (394.122 KB)

Abstract

Kebijakan merupakan usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan sasaran tertentu dan dengan suatu urutan tertentu. Perkembangan saat ini dikaitkannya dengan merebaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan sistemis, kebijakan merupakan suatu cara yang digunakan untuk melakukan tindak pidana korupsi yang sifatnya terselubung. Dalam sisi lain kebijakan disaat tertentu diharuskan diambil secara cepat dan tepat, namun seringkali kebijakan yang diambil tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan karena kebijakan pejabat pembuat kebijakan merupakan suatu tindak pidana korupsi. Akan tetapi perlu diperhatikan apakah pantas seorang pejabat pembuat kebijakan tersebut dipidana atas kebijakannya yang merugikan keuangan walaupun tidak ada niat jahat dalam pengambilan kebijakan tersebut. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini, adalah : Pertama, bagaimana ruang lingkup pertanggungjawaban pidana pejabat pembuat kebijakan atas diambilnya kebijakan yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam hukum positif di Indonesia? kedua, bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pidana pejabat pembuat kebijakan atas diambilnya kebijakan yang menimbulkan kerugian keuangan negara di masa yang akan datang ?Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Data penelitian ini didapatkan melalui studi kepustakaan, yakni dengan melakukan pengumpulan referensi yang berkaitan dengan obyek penelitian yang meliputi data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research). Seluruh data yang dikumpulkan selanjutnya ditelaah dan dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa diperoleh hasil bahwa kebijakan yang diambil oleh policy maker yang menimbulkan kerugian keuangan negara merupakan suatu tindak pidana korupsi/discritionery corruption. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan Pasal 3. Supaya kebijakan tidak dikualifikasikan sebagai korupsi maka ruang lingkup kebijakan diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pertanggungjawaban pidana  kedepan dalam tindak pidana korupsi harus memisahkan antara unsur kesalahan dan unsur perbuatan atau aliran dualisme. Hal tersebut berguna supaya apabila seorang policy maker membuat kebijakan yang menimbulkan kerugian keuangan negara tetapi dengan sikap batin baik dan tidak ada sifat melawan hukum tindak pidana korupsi maka tidak dapat dipidana. Maka asas tiada pidana tanpa kesalahan harus diterapkan. Selain itu dalam tindak pidana korupsi dapat menerapkan sifat melawan hukum formil dan terbatas sifat melawan hukum materiil dalam arti negatif sebagai suatu penghapus pidana supaya tidak bertentangan dengan asas legalitas. 

Page 95 of 157 | Total Record : 1565


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol 13, No 4 (2024): Volume 13 Nomor 4, Tahun 2024 Vol 13, No 3 (2024): Volume 13 Nomor 3, Tahun 2024 Vol 13, No 2 (2024): Volume 13 Nomor 2, Tahun 2024 Vol 13, No 1 (2024): Volume 13 Nomor 1, Tahun 2024 Vol 12, No 4 (2023): Volume 12 Nomor 4, Tahun 2023 Vol 12, No 3 (2023): Volume 12 Nomor 3, Tahun 2023 Vol 12, No 2 (2023): Volume 12 Nomor 2, Tahun 2023 Vol 12, No 1 (2023): Volume 12 Nomor 1, Tahun 2023 Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022 Vol 11, No 3 (2022): Volume 11 Nomor 3, Tahun 2022 Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022 Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022 Vol 10, No 4 (2021): Volume 10 Nomor 4, Tahun 2021 Vol 10, No 3 (2021): Volume 10 Nomor 3, Tahun 2021 Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021 Vol 10, No 1 (2021): Volume 10 Nomor 1, Tahun 2021 Vol 9, No 3 (2020): Volume 9 Nomor 3, Tahun 2020 Vol 9, No 2 (2020): Volume 9 Nomor 2, Tahun 2020 Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020 Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019 Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019 Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019 Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019 Vol 7, No 4 (2018): Volume 7 Nomor 4, Tahun 2018 Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018 Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018 Vol 7, No 1 (2018): Volume 7 Nomor 1, Tahun 2018 Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017 Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017 Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017 Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017 Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016 Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016 Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016 Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016 Vol 4, No 4 (2015): Volume 4, Nomor 4, Tahun 2015 Vol 4, No 1 (2015): Volume 4, Nomor 1, Tahun 2015 Vol 3, No 2 (2014): Volume 3, Nomor 2, Tahun 2014 Vol 2, No 3 (2013): Volume 2, Nomor 3, Tahun 2013 Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013 Vol 1, No 4 (2012): Volume 1, Nomor 4, Tahun 2012 More Issue