Articles
193 Documents
MEMBANGUN PENDIDIKAN RAMAH ANAK DALAM KELUARGA DI ERA PANDEMI COVID-19
Laily Fitriani;
Sri Bintang Gelang
EGALITA Vol 15, No 1 (2020): June
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v15i1.10117
Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan tentang pentingnya pendidikan ramah anak dalam keluarga. Maraknya kekerasan dalam keluarga pada anak membuat perlu adanya penguatan-penguatan dalam keluarga untuk membangun pendidikan ramah anak dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada era pandemi Covid-19 saat ini. Era pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh yang signifikan dalam pertumbuhan berbagai sektor kehidupan, baik dari segi ekonomi, kesehatan, sosial, politik, dan tak terkecuali pendidikan. Berdasarkan ketentuan pemerintah yang mengalihkan pendidikan dari sekolah ke rumah ternyata banyak memunculkan berbagai problemantika bagi anak dan keluarga. Orang tua yang pada awalnya kurang perhatian dalam pendidikan anak, selama masa pandemi Covid-19 wajib memberikan pengasuhan sekaligus pendidikan yang optimal kepada anak. Memberikan pendidikan ramah anak sejak dini secara terus menerus dapat menanamkan perilaku positif anak dalam hidupnya. Sehingga akan lahir generasi ramah anak dalam pribadi anak sekaligus memutus mata rantai kekerasan pada anak, sebab pendidikan dengan kekerasan akan memberikan dampak pada fase tumbuh kembang anak dan fase kehidupan anak dari remaja dan dewasanya. Pendidikan ramah anak di keluarga dapat dilakukan dengan: 1) Penerapan komunikasi yang berimbang antara orang tua dan anak; 2) Penerapan disiplin anti kekerasan; dan 3) Penerapan pembentukan karakter positif pada anak.
MODEL TREATMENT TERHADAP ANAK KORBAN VERBAL ABUSE DALAM KELUARGA
Moh Usman
EGALITA Vol 15, No 1 (2020): June
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v15i1.9991
Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan tentang pentingnya pendidikan ramah anak dalam keluarga. Maraknya kekerasan dalam keluarga pada anak membuat perlu adanya penguatan-penguatan dalam keluarga untuk membangun pendidikan ramah anak dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada era pandemi Covid-19 saat ini. Era pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh yang signifikan dalam pertumbuhan berbagai sektor kehidupan, baik dari segi ekonomi, kesehatan, sosial, politik, dan tak terkecuali pendidikan. Berdasarkan ketentuan pemerintah yang mengalihkan pendidikan dari sekolah ke rumah ternyata banyak memunculkan berbagai problemantika bagi anak dan keluarga. Orang tua yang pada awalnya kurang perhatian dalam pendidikan anak, selama masa pandemi Covid-19 wajib memberikan pengasuhan sekaligus pendidikan yang optimal kepada anak. Memberikan pendidikan ramah anak sejak dini secara terus menerus dapat menanamkan perilaku positif anak dalam hidupnya. Sehingga akan lahir generasi ramah anak dalam pribadi anak sekaligus memutus mata rantai kekerasan pada anak, sebab pendidikan dengan kekerasan akan memberikan dampak pada fase tumbuh kembang anak dan fase kehidupan anak dari remaja dan dewasanya. Pendidikan ramah anak di keluarga dapat dilakukan dengan: 1) Penerapan komunikasi yang berimbang antara orang tua dan anak; 2) Penerapan disiplin anti kekerasan; dan 3) Penerapan pembentukan karakter positif pada anak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Imam Sukadi;
Mila Rahayu Ningsih
EGALITA Vol 16, No 1 (2021): June
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v16i1.12125
korban merupakan salah satu bentuk perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kemanusiaan. Hal ini menyebabkan perbuatan kekerasan terhadap perempuan dalam kekerasan dalam rumah tangga merupakan salah satu perbuatan yang melanggar HAM sehingga dibutuhkan instrumen-instrumen hukum yang mampu memberikan perlindungan kepada perempuan-perempuan yang menjadi korban serta mampu menghapus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah preskriptip analisis yang merupakan penelitian dalam jenis penelitian hukum normatif.
BENTUK SAJIAN DAN FUNGSI LAGU ANAK DALAM PROSES TERAPI WICARA DI YAYASAN LOMBOK CARE
Yuga Anggana Sosani
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10974
Tulisan ini membahas tentang bentuk sajian dan fungsi lagu anak dalam proses terapi wicara pada anak penyandang Cerebral Palsy di Yayasan Lombokcare. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif, untuk mengetahui bagaimana bentuk sajian lagu anak untuk keperluan terapi wicara pada anak penyandang Cerebral Palsy, serta apa fungsi lagu anak pada proses rehabilitasi anak penyandang disabilitas. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, studi dokumen berupa rekaman audio dan pengambilan video. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lagu anak yang digunakan untuk terapi anak penyandang disabilitas memiliki karakter melodi lagu yang sederhana, singkat, dan mudah diingat oleh anak-anak, tema lagu bercerita tentang hal-hal yang terdapat dalam keseharian anak. Secara umum teks lagu mengandung nilai pendidikan sebagai sarana mempermudah anak untuk belajar, irama lagu mengajak anak untuk aktif bergerak, melodi lagu menggunakan rentang nada tidak lebih dari satu oktaf agar memudahkan anak menjangkau jarak suara. Lagu anak berfungsi sebagai penghibur bagi anak, juga sebagai stimulus reaksi jasmani dalam proses terapi, sebagai media pendukung pembelajaran dalam terapi wicara dan berfungsi untuk membangun suasana yang kondusif dalam proses terapi wicara.
SISTEM HIBAH DALAM PEMBAGIAN WARISAN PERSPEKTIF KESETARAAN GENDER
Waro Satul Auliyak;
Noer Azizah
EGALITA Vol 16, No 1 (2021): June
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v16i1.10816
Pembagian warisan di Desa Bukabu, Kecamatan Ambuten, Kabupaten Sumenep menggunakan sistem hibah. Hal tersebut telah menjadi adat di tempat tersebut. Harta akan diberikan sebelum pewaris meninggal. Ahli waris mendapatkan hibah setelah dewasa atau telah menikah. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan praktek hibah dalam pembagian warisan di Desa Bukabu, Kecamatan Ambuten, Kabupaten Sumenep, yang akan dianalisis menggunakan konsep kesataran gender. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pada pendekatan kualitatif akan didapatkan data deskriptif, yakni data yang didapat dari responden baik itu secara tertulis ataupun secara lisan serta perilaku yang nyata. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta warisan menggunakan sistem hibah. Harta tersebut diberikan sebelum pewaris meninggal dan Ahli waris mendapatkan warisan ketika dewasa atau sudah menikah. Adanya sistem hibah ini dapat meminimalisir terjadinya sengketa waris. Bagian untuk semua ahli waris tidak ada perbedaan, baik itu laki-laki ataupun perempuan. Dimana telah diketahui bahwa masyarakat Desa Bukabu membagi harta warisannya dengan sama rata, baik untuk anak laki-laki maupun perempuan, mereka berdalih bahwa pembagian tersebut hanya didasarkan pada hukum adat yang berlaku di daerah tersebut.
PERUBAHAN PASAL 7 AYAT (1) UNDANG-UNDANG PERNIKAHAN NO. 1 TAHUN 1974 TERKAIT PENINGKATAN BATASAN USIA PERNIKAHAN DALAM TINJAUAN USHUL FIQH
Galuh Retno Setyo Wardani;
Muh. Khusni Tamrin;
M. Midrorun Ni’am;
Noer Azizah
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10537
Meskipun telah resmi diberlakukan menurut hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, namun pro kontra terkait dengan revisi pasal 7 ayat (1) undang-undang No. 1 tahun 1974 masih menjadi topik yang begitu hangat diperbincangkan. Kenyataan bahwa upaya para penentu kebijakan dalam hal menciptakan ketentua-ketentuan demi menghilangkan datangnya kemudaratan adalah perkara yang cukup rumit dan tidak serta merta diterima oleh semua kalangan. Oleh karenanya dalam penelitian ini, penulis mencoba untuk menghimpun argumen pendukung agar supaya revisi undang-undang ini dapat diterima dengan bijak oleh semua golongan. Dalam penelitian ini, penulis kemudian berusaha melakukan klarifikasi dengan revisi undang-undang sebagai objek dan menempatkan ushul fiqh sebagai pisau analisis. Termaktub dalam penelitian ini beberapa dalil-dalil hingga kaidah-kaidah yang kesemuanya menjadi pendukung dan penguat lahirnya revisi undang-undang sebagai upaya untuk memperoleh tujuan haqiqi yakni kemaslahatan umat serta usaha untuk menghilangkan kemudaratan. Problematika usia pernikahan yang menjadi inti bahasan dalam pasal 7 ayat (1) Undang-ndang no. 1 tahun 1974 menjadi pembahsan yang menurut penulis sangat urgent untuk dikupas tuntas menggunakan perspektif hokum islam. Dalam hal ini penulis menspesifikkan dalam tinjauan ushul fiqh. Dalam penelitian ini juga dipaparkan semua komponen bahasan terkait denga revisi undang-undang mulai dari latar belakang adanya revisi sampai kepada diputuskannya peningkatan usia minimal pernikahan melalui Mahkamah Konstitusi. Kemudian penulis memaparkan kaitan eratnya dengan ilmu ushul fiqh dengan menawarkan dalil dan kaidah pendukung, maka ditarik sebuah kesimpulan mendasar bahwa revisi undang-undang tersebut adalah benar dan sama sekali tidak terdapat penyimpangan dari ketentuan agama dalam hal ini hukum islam.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ORANG TUA MENIKAHKAN DINI ANAK AKIBAT HAMIL DI LUAR NIKAH (Studi Kasus di Desa Kalangan Klego Boyolali)
Yulindawati Yulindawati;
Galih Fajar Fadillah;
Anni Nurul Hidayati
EGALITA Vol 16, No 1 (2021): June
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v16i1.11573
Tujuan penelitian ialah mengetahui gambaran proses pengambilan keputusan orang tua yang menikahkan anak usia dini akibat hamil diluar nikah. Pendekatan yang digunakan bersifat kualitatif dengan jenis studi kasus. Peneliti menjelaskan dan mendeskripsikan tentang proses pengambilan keputusan orang tua dalam mengatasi permasalahan anak hamil diluar nikah. Hasil penelitian menunjukan bahwa orang tua memiliki dasar pengambilan keputusan intuisi, rasional dan fakta. Keputusan Orang tua untuk menikahkan anaknya merupakan solusi atau alternatif terbaik guna menyelesaikan permasalahan anak hamil diluar nikah. Adapula beberapa orang tua awalnya berencana untuk melakukan aborsi akantetapi setelah mengetahui resiko yang harus diterima oleh anaknya sehingga menikahkan anak menjadi alternatif utama. Orang tua berpikir menikahkan anak merupakan keputusan terbaik meskipun anak harus menikah diusia dini. Hal tersebut dilakukan guna menutupi aib keluarga karena mereka tidak ingin anaknya hamil tanpa adanya suami dan orang tua ingin anak bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah dilakukan.
WOMEN IN EDUCATIONAL LEADERSHIP FROM ISLAMIC PERSPECTIVES
Devi Pramitha
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10805
The capacity of women to become leaders has always been the main question questioned by various groups when the discourse on women's leadership develops in public, especially when debates are related to an Islamic perspective. For women who lead educational institutions, they must be able to lead the institution, be responsible for the achievement of the institution, and are also expected to become leaders and innovators in the institution. Besides that, one must also have leadership skills and human relations and leadership skills that are good to apply the model according to its characteristics, because the real success of an institution lies in the efficiency and effectiveness of the appearance of a leader. This study uses a qualitative approach to literature study methods. From the results of the author's analysis, it can be concluded that: (1) Women have the spirit, skills, and qualities that are not less than men; (2) Requirement for an educational leader is that the educational leader must be able to lead the organization/ institution, is responsible for the achievement of the organization/ institution, is also expected to be leaders and innovators in organizations/ institutions; and (3) both one's biological factor that men and women are not the main requirements in educational leadership
KEPASTIAN HUKUM HAK WARIS ISLAM ANAK DIBAWAH UMUR TERHADAP HARTA PENINGGALAN IBUNYA (STUDI PENETAPAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 0003/PDT.P/2015/PA.BDG)
Rahmadi Indra Tektona;
Savitri Indiarti
EGALITA Vol 16, No 1 (2021): June
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v16i1.11790
Penetapan Pengadilan Agama Nomor 0003/Pdt.P/2015/PA.Bdg menerangkan bahwa seorang perempuan meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan berupa tanah dan rumah yang akan diwariskan kepada ahli warisnya. Pewaris dan ahli waris beragama islam, sehingga berlaku ketentuan hak waris islam. Anak perempuannya sebagai salah satu ahli waris masih berusia dibawah umur dan belum dapat bertindak sendiri secara hukum, sehingga memerlukan perwalian. Mengenai hal tersebut bagaimana kepastian hukum hak waris islam anak dibawah umur terhadap harta peninggalan ibunya berdasar pada penetapan Pengadilan Agama?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif (legal research), yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Anak tunggal perempuan Pemohon dengan Pewaris mendapat hak waris separuh (½) bagian dari harta warisan sesuai dengan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam. Namun, karena berusia dibawah umur, Pemohon sebagai ayahnya mengajukan permohonan untuk menjadi wali dan melakukan pengurusan harta waris yang menjadi hak anak tersebut untuk kepentingan masa depan anak pada Pengadilan Agama Badung dan permohonan tersebut dikabulkan.
USIA PERKAWINAN BERDASARKAN MENTAL EMOSIONAL ANTARA PRIA DAN WANITA
Ahlun Nazi Siregar
EGALITA Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Pusat Studi Gender UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/egalita.v15i2.10836
Tulisan ini membahas tentang Usia Perkawinan Berdasarkan Mental Emosional Antara Pria dan Wanita. Telah diatur dalam Undang-Undang bahwa seseorang hanya diizinkan menikah ketika telah berusia 19 tahun baik pria maupun wanita (UU No.16 Tahun 2019). Tujuan dari penetapan batas minimal usia perkawinan tersebut adalah untuk menjaga Kesehatan, kematangan fisik, mental dan emosional dari masing-masing pihak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan library research, sebagai sumber utamanya adalah Undang-Undang, Artikel dan buku yang berkaitan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang kesesuaian antara usia perkawinan dengan mental emosional antara pria dan wanita dalam menghadapi pernikahan. Penelitian ini menunjukkan bahwa remaja yang menikah di bawah umur 20 (dua puluh) tahun cenderung tidak stabil dalam mengambil keputusan, menyelesaikan setiap persoalan, disebabkan pada usia tersebut kebanyakan remaja masih berada di bangku sekolah baik sebagai mahasiswa maupun siswa yang lebih ingin merasa bebas dan lebih suka bermain. Namun tidak menutup kemungkinan terlaksananya pernikahan dengan bahagia dan kekal jika pada usia tersebut masing-masing pihak telah dibekali secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan tentang pernikahan. Idealnya pernikahan bagi pria adalah di usia 25-30 tahun dan bagi perempuan adalah di usia 20-25 tahun.