'ADALAH
ADALAH is “one of the ten most influential law journals in the world, based on research influence and impact factors,” in the Journal Citation Reports. ADALAH also publishes student-written work.Adalah publishes pieces on recent developments in law and reviews of new books in the field. Past student work has been awarded the International Law Students Association’s Francis Deak Prize for the top student-written article published in a student-edited international law journal.
Articles
430 Documents
Rekontruksi Wajah Buram Demokrasi
Dahnial Dahnial
ADALAH Vol 2, No 4 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (601.218 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v2i4.8186
Ada beberapa sistem politik pemerintahan yang dikenal di dunia, salah satunya adalah sistem demokrasi. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan di mana masyarakat dipandang setara dalam proses pengambilan keputusan. Da-lam hal ini masyarakat diposisikan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam mengambil kepu-tusan. Jadi segala sesuatu yang ber-bau kebijakan harus mempertim-bangkan aspirasi dan kehendak masyarakat.
Negeri Ini Belum Siap Berdemokrasi
Egi Arianto
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (720.618 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8187
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan bernegara. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dipercaya sebagai sistem yang mampu mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat. Kedaulatan yang pelaksanaan kekuasaannya diserahkan melalui pemilihan umum, dimana rakyat bisa menggunakan haknya untuk dipilih (dari), memilih (oleh), dan menyejahterakan rakyatnya (untuk).
Saat Negara Hukum Hanya Sebatas Slogan
Rike Mahara
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1072.476 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8188
Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaannya berdasarkan hukum. Dimana hukum berperan penting dalam berdirinya suatu negara. Biasanya negara hukum menjadikan hukum sebagai fundamental negara dalam bentuk konstitusi atau konvensi. Seperti halnya Indonesia yang mengakui dirinya sebagai negara hukum yang tercantum dalam naskah UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) yang secara tegas berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara Hukum.” Indonesia sendiri memiliki konstitusi negara berupa UUD 1945. Oleh karenanya, setiap kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah negara haruslah bernafaskan dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Cita Pemilu Demokratis Bagi Masyarakat dan Negara Indonesia
Wany Hayuningrum
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (677.697 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8189
Pada hakikatnya pemilu merupakan salah satu sarana perwujudan negara demokrasi untuk memilih pemimpin, baik itu presiden dan wakil presiden beserta jajarannya sampai ke tingkat daerah hingga desa sekalipun. Pemilu juga merupakan ajang bagi para calon pemimpin untuk menawarkan visi dan misi mereka kepada masyarakat sesuai dengan apa yang dibutuhkan rakyat kala itu. Bukan hanya itu saja, terkadang para calon kandidat juga menyuguhkan sesuatu yang menarik dan terkesan “berbeda” agar pemilih/masyarakat itu sendiri memilihnya sebagai pemimpin mereka.
Kepentingan Politik Itu Tak Abadi
Nur Rohim Yunus
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (880.493 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8190
Kehidupan masyarakat di alam demokrasi memang tak terlepas dari keikutsertaan dalam kontestasi poli-tik. Kekisruhan politik di pentas panggung demokrasi malah men-imbulkan pertikaian di kalangan masyarakat. permusuhan, teror, in-timidasi, bahkan pembunuhan kerap terjadi antar para pendukung. Padahal antar elit politik sendiri kerap bemesraan pasca perseteruan diantara mereka sendiri. Lagi-lagi korbannya adalah masyarakat bawah pada ranah akar rumput yang tidak memahami hakikat poli-tik itu sendiri. Mereka melupakan bahwa di balik politik yang diusung para elit politik ada kepentingan yang dijadikan sebagai pencapaian tujuan partai politik. Partai politik ada bukan karena mereka ingin me-wakili suara rakyat pendukungnya, tetapi karena adanya kepentingan mereka sendiri.
Kesetaraan HAM Di Muka Hukum Dalam Kerangka Negara Kesejahteraan
Nur Kholifah
ADALAH Vol 2, No 3 (2018)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (544.928 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v2i3.8195
Konsep kesetaraan HAM mengekspresikan gagasan untuk menghormati martabat yang melekat pada diri manusia. Dalam pasal 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) menyatakan bahwa, “Semua manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan.” Dimana hal yang sangat fundamental dari HAM adalah ide yang meletakkan semua orang terlahir bebas dan memiliki kesetaraan dalam HAM. Kesetaraan disini mensyaratkan adanya perlakuan yang setara, dimana pada situasi yang sama harus diberlakukan dengan sama, sesuai bunyi pasal 28D ayat (1) yang menyatakan: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.”
Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Beragama
Nur Rohim Yunus
ADALAH Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (860.519 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8198
Agama-agama resmi di Indonesia dijamin keberadaannya oleh negara dengan adanya regulasi Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama. Namun anehnya masih ada beberapa kelompok yang ingin menghapuskan sebagian atau keseluruhan dari isi undang-undang tersebut. Seperti misalnya Musdah Mulia bersama 7 LSM yang pernah mengajukan Judicial Review terkait Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tersebut, sehingga kemudian menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Salah satu dasar gugatannya diantaranya adanya ketidakpastian hukum, sehingga dianggap menjadi alat penekan kelompok mayoritas untuk memaksakan kebenaran kepada kelompok minoritas. DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8198
Korupsi di Parlemen
Latipah Latipah
ADALAH Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (861.282 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8199
Korupsi merupakan patologi sosial yang merusak struktur dan tatanan pemerintahan. Ia pun menjadi penghambat utama terhadap jalannya roda pemerintahan dan pembangunan suatu negara. Negara yang di dalam struktur pemerintahannya dikomandoi oleh pejabat yang koruptor, akan menghadapi keterpurukan ekonomi, yang imbasnya tidak hanya pada pembangunan negeri, tetapi juga pada kehidupan ekonomi masyarakat secara luas. DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8199
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia
Siti Nurhalimah
ADALAH Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (965.979 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8200
Fenomena banyaknya pengangguran tak henti menjadi pembahasan negara, karena menjadi tugas pemerintah untuk menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan, demi memenuhi hak konstitusional warga negara sesuai dengan amanat ayat 2 pasal 28D UUD 1945 yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.” DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8200
Macan Ompong Regulasi Penyelesaian Kasus Insider Trading
Siti Romlah
ADALAH Vol 1, No 1 (2017)
Publisher : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (886.111 KB)
|
DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8201
Kejahatan insider trading bukan hal asing lagi di telinga masyarakat, terutama bagi mereka yang telah terbiasa dalam dunia investasi. Insider trading (penjualan orang dalam) adalah trading of a public company’s stock or other securities (such as bonds or stock options) by individuals with access to non-public information about company. Insider Trading merupakan kejahatan yang paling sering terdengar, tak heran bila Munir Fuadi menyatakan bahwa tingkat kesulitan penegakan hukum kejahatan tersebut telah dikategorikan sebagai salah satu jenis white colar crime.DOI: 10.15408/adalah.v1i1.8201