cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
EKSEKUSI PIDANA DENDA TERHADAP KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Munajat Intansasmita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (335.866 KB)

Abstract

Abstract Journal writing is motivated three problems. First, juridical issues in Article 20, paragraph 7 of Law No. 31 of 1999 on Corruption Eradication vacancy occurs on setting norms fined execution against the corporation. Second, theoretical issues, arrangements regarding the execution of criminal penalties against the corporation in corruption must be set for legal certainty in the implementation. Third, is the sociological problems can not be taken or executed by the prosecution as the executor of the corporation. The purpose of writing this paper to investigate the implementation of the rules of criminal penalties against the corporation and outlines the execution arrangements criminal penalties against the corporation in corruption that ensure legal certainty. Writing this journal using normative legal research methods. Legal issues in regulating the imposition of criminal penalties against the corporation in the Act PTPK currently divided into two legal issues: First, Juridical Issues, PTPK Act and the Criminal Code does not regulate the execution of criminal penalties against the corporation in corruption. Second, Sociological Problems, that the exclusion of the execution of criminal penalties against corporate corruption resulted in the corporation had no intention of carrying out criminal penalties. After conducting comparative legal system of the European Continental (Thailand, Yugoslavia, the Netherlands and Germany) and the legal system of the Anglo-Saxon (US and UK), arose the concept of the ideal, which is the first stage: Corporations can pay criminal fines in installments, during the implementation process of the lasted for a while corporations closure until the payment process is completed; Stage Two: If the corporation does not carry out the penalty payment so law enforcement can be executed in the form of deprivation of the wealth of the proceeds of corruption; Stage Three: The corporation may be liquidated. Key words: execution of criminal fines, corporations, corruption Abstrak Penulisan jurnal ini dilatarbelakangi tiga permasalahan. Pertama, permasalahan yuridis dalam Pasal 20 ayat 7 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terjadi kekosongan norma mengenai pengaturan eksekusi pidana denda terhadap korporasi. Kedua, permasalahan teoritis, pengaturan mengenai eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi harus diatur agar adanya kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Ketiga, permasalahan sosiologisnya adalah tidak dapat dilakukan tindakan atau eksekusi oleh pihak kejaksaan selaku eksekutor terhadap korporasi. Tujuan penulisan jurnal ini untuk mengetahui pelaksanaan aturan pidana denda terhadap korporasi dan menguraikan mengenai pengaturan eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi yang menjamin kepastian hukum. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Permasalahan hukum dalam pengaturan penjatuhan pidana denda terhadap korporasi dalam UU PTPK saat ini terbagi dalam dua permasalahan hukum: Pertama, Permasalahan Yuridis, UU PTPK dan KUHP tidak mengatur eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi. Kedua, Permasalahan Sosiologis, tidak diaturnya eksekusi pidana denda terhadap korporasi dalam tindak pidana korupsi mengakibatkan korporasi memiliki niat tidak melaksanakan pidana denda. Setelah melakukan perbandingan Sistem hukum Eropa Kontinental (Thailand, Yugoslavia, Belanda dan Jerman) dan sistem hukum Anglo Saxon (Amerika Serikat dan Inggris), muncullah konsep ideal, yaitu tahap pertama: Korporasi dapat melakukan pembayaran pidana denda dengan cara mencicil, selama proses pelaksanaan tersebut berlangsung untuk sementara waktu korporasi dilakukan penutupan sampai proses pembayaran selesai; Tahap Kedua: Apabila korporasi tidak melaksanakan pembayaran pidana denda maka penegak hukum dapat melakukan eksekusi berupa perampasan terhadap harta kekayaan dari hasil tindak pidana korupsi; Tahap Ketiga: Korporasi dapat dilikuidasi. Kata kunci: eksekusi pidana denda, korporasi, tindak pidana korupsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR ATAS OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG DIBEBANI FIDUSIA ULANG OLEH DEBITOR YANG SAMA Nurlia Latukau
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (121.999 KB)

Abstract

Abstract Often finded an object that guaranteed with fiduciary guarantee, doing fiduciary once again of the same object fiduciary. Debitor doing fiduciary once again because can accept of loan from another creditor until debitor’s necessary fulfilled. Fiduciary once again is the same object of fiduciary doing once again. On article 17 of fiduciary guarantee regulation prohibition debitor for doing fiduciary once again, registered. The problem of this research is : how creditor’s position of object fiduciary guarantee that fiduciary guarantee once again by the same of debitor and how effort protection of law of object fiduciary guarantee that fiduciary guarantee once again by the same ofdebitor. Purpose of research is to describe and analisys how creditor’s position of object fiduciary guarantee that fiduciary guarantee once again by the same of debitor and how effort protection of law of object fiduciary guarantee that fiduciary guarantee once again by the same ofdebitor .This research using the search normative of law, using statute approach and conceptual approach. The material of law that used is the material of primer law and the material of secunder law. This result teacing about creditor that accept fiduciary guarantee once again is as concuren creditor. The concuren creditor can get redeem of object of fiduciary guarantee if preferen debitor have get redeem. While to protecting creditor, needed a new regulation arranging about protecting of law of creditors. So, not only creditor that first registration of object fiduciary guarantee get protection, but all of creditors can get protection of law. Key words: law protection, fiduciary again, same of debitor Abstrak Sering dijumpai benda yang dibebani dengan jaminan fidusia difidusiakan lebih dari satu kali (fidusia ulang) atas benda yang sama yang menjadi objek jaminan fidusia. Hal ini dilakukan oleh debitor agar dapat memperoleh pinjaman dari kreditor yang lain sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi. Fidusia ulang adalah atas benda yang sama  yang telah dibebankan fidusia, dibebankan fidusia sekali lagi. Telah jelas dalam Pasal 17 Undang-Undang Jaminan Fidusia melarang pemberi fidusia untuk melakukan fidusia uulang terhadap objek jaminan yang sudah terdaftar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana kedudukan kreditor atas objek jaminan fidusia yang dibebani fidusia ulang oleh debitor yang sama dan Upaya perlindungan hukum bagi kreditor atas objek jaminan fidusia yang dibebani fidusia ulang oleh debitor yang sama. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan, dan menganalisis kedudukan kreditor atas objek jaminan fidusia yang dibebani fidusia ulang oleh debitor serta upaya perlindungan hukum bagi kreditor atas objek jaminan fidusia yang dibebani fidusia ulang oleh debitor. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatanundang-undang  dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yangdigunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kedudukan kreditor yang menerima pengalihan objek jaminan fidusia adalah sebagai kreditor konkuren.Kreditor konkuren mendapatkan pelunasan utang atas objek jaminan fidusia apabila kreditor preferen sudah terpenuhi haknya untuk mendapatkan pelunasan utang tersebut.Sedangkan untuk melindungi kepentingan kreditor, agar fidusia ulang tidak terjadi, maka upaya-upaya yang dilakuakan adalah, pendaftaran objek jaminan fidusia serta pencantuman klausul larangan pengalihan atau fidusia ulang dalam akta Notaris. Kata kunci: perlindungan hukum, fidusia ulang, debitor yang sama
KEWAJIBAN HUKUM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Dewa Ayu Putu Shandra Dewi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (105.829 KB)

Abstract

Abstract Legislation governing corporate social responsibility in Indonesia is inconsistently in the concept, not to regulate the mechanism of corporate social responsibility’s implementation, and did not set clear sanctions. Issues raised: 1) why in Indonesia corporate social responsibility into a legal mandatory? 2) What are the legal consequences of setting obligations of corporate social responsibility but not accompanied by sanctions? 3) what sanctions should be regulated in the legislation if corporate social responsibility has become a legal mandatory? The purpose of this study is to describe and analyze why Indonesia's corporate social responsibility into a legal mandatory, the legal consequences of setting obligations of corporate social responsibility but not accompanied by sanctions, and what sanctions should be set in legislation. This research method using a kind of normative juridical research with the approach of legislation (statute approach), the approach legal arguments (legal reasoning) and compare various legislation (comparative approach). The results showed that: first, the reason for corporate social responsibility into legal obligations: Indonesia is a sovereign country that is freely, including to make regulations in the field of corporate social responsibility; increasingly alarming environmental circumstances; Companies are also becoming part of the community; not all companies carry out their responsibilities. Second, the legal consequence of setting obligations of corporate social responsibility but not accompanied by sanction is the act will apply to corporate as a voluntary. Third, sanctions which should be regulated is criminal sanctions so that corporate social responsibility will be adhered to as a legal obligation. Key words: legal mandatory, corporate social responsibility, corporate Abstrak Peraturan perundang-undangan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) di Indonesia tidak konsisten dalam konsep, belum mengatur mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) secara lengkap, dan tidak mengatur sanksi yang jelas. Permasalahan yang dikemukakan: 1) mengapa di Indonesia tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility) menjadi kewajiban hukum (legal mandatory)? 2) apa akibat hukum pengaturan kewajiban tanggung jawab sosial tetapi tidak disertai dengan sanksi? 3) sanksi apa yang seharusnya diatur dalam peraturan perundang-undangan jika tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) sudah menjadi kewajiban hukum (legal mandatory)? Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengapa di Indonesia tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) menjadi kewajiban hukum (legal mandatory), akibat hukum dari pengaturan tanggung jawab sosial yang tidak disertai sanksi, dan sanksi yang seharusnya diatur dalam peraturan perundang-undangan. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan argumentasi hukum (legal reasoning) dan membandingkan berbagai peraturan perundang-undangan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan: pertama, alasan tanggung jawab sosial perusahaan menjadi kewajiban hukum: Indonesia adalah negara berdaulat yang bebas, termasuk untuk membuat regulasi di bidang tanggung jawab sosial perusahaan; keadaaan lingkungan yang semakin memprihatinkan; perusahaan juga menjadi bagian dari masyarakat; tidak semua perusahaan melaksanakan tanggung jawabnya. Kedua, akibat hukum dari pengaturan yang tidak disertai sanksi adalah berlaku seperti kesukarelaan. Ketiga, sanksi yang seharusnya diatur juga, yaitu sanksi pidana sehingga tanggung jawab sosial perusahaan akan ditaati sebagai kewajiban hukum. Kata kunci: kewajiban hukum, tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan
ANALISA KLAUSULA PENUNJUKAN PENERIMA MANFAAT DALAM FORMULIR PEMBUKAAN REKENING TABUNGAN BERDASARKAN HUKUM WARIS KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Arvita Hastarini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (96.72 KB)

Abstract

Abstract In this study the author will discuss analyze of the beneficiary designation clause in the saving account opening form. The presence of the clause in the form of savings plan for the future of Bank X in the form of a statement of will from the saver to the beneficiaries will be able to rule out other inheritors, in this form as a testament. Accordingly, there are some problems, namely: 1) Can saving clause in the form of savings plan for future be categorized as a testament according to the Civil Code? 2) How is the legal validity of the form of savings plan for the future in case there is a conflict of interest among the parties designated as beneficiaries in the form of savings plan for the future to the inheritors? The aim of this study is to identify and analyze clause on the savings form can be categorized as a testament according to the Civil Code as well as the legal validity of such savings form. Normative juridical review was employed as the method in this study through the legislation approach (statute approach). There were some results such as, firstly, the clause of statement of will from the saver to the other parties in the savings form of PT Bank X cannot be categorized as a statement of will (testament) of the saver because it does not meet the provisions of wills which “may be revoked or withdrawn during the saver’s lifetime” and the savings form containing of statement of will is not in accordance with the Civil Code. Second, the savings form is invalid because it does not qualify “a cause of kosher” and it is contrary to legitieme portie Article 913 to Article 929 of the Civil Code and the special rights of the inheritors on Article 833 of Civil Code on the Rights of Saisine and Article 834, 835 of Civil Code on the rights of hereditas petitio that may result null and void under the law. Key words: beneficiary designation, savings form, hereditary law, Civil Code   Abstrak Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai analisa klausula penunjukan penerima manfaat dalam formulir pembukaan rekening tabungan. Terdapatnya klausula dalam formulir tabungan perencanaan masa depan PT. Bank X yang berupa pernyataan kehendak Penabung kepada Penerima manfaat dapat mengesampingkan ahli waris lainnya, dalam formulir ini seperti sebuah wasiat. Berdasarkan hal tersebut, terdapat permasalahan: 1. Apakah Klausula dalam formulir tabungan perencanaan Bank X dapat dikategorikan sebagai wasiat dalam KUH Perdata? 2. Bagaimana Keabsahan hukum dari formulir tabungan perencanaan Bank X jika ada konflik kepentingan antara pihak yang disebut sebagai penerima manfaat dalam formulir tabungan perencanaan dengan pihak ahli waris? Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisa klausula formulir tabungan dapat dikategorikan sebagai wasiat menurut KUH Perdata dan keabsahan hukum dari formulir tabungan tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian tersebut: Pertama, klausula pernyataan kehendak Penabung kepada pihak lain dalam formulir tabungan tabungan perencanaan Bank X, bukan surat wasiat (testament), karena tidak memenuhi ketentuan surat wasiat “dapat dicabut atau ditarik kembali semasa hidupnya” dan bentuk surat wasiat yang tidak sesuai dengan KUH Perdata. Kedua, formulir tabungan tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat “suatu sebab yang halal” bertentangan dengan legitieme portie Pasal 913 sampai dengan Pasal 929 KUH Perdata dan hak-hak khusus para ahli waris pada Pasal 833 KUH Perdata tentang Hak saisine dan Pasal 834, 835 KUH Perdata tentang hak hereditas petitio yang berakibat batal demi hukum. Kata kunci: penunjukan penerima manfaat, formulir pembukaan rekening, hukum waris KUH Perdata
PERSEKUTUAN PERDATA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA TERHADAP PRINSIP KEMANDIRIAN NOTARIS Zimri Boy Yoyada Sinuhaji
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.9 KB)

Abstract

Abstract Civil partnership as stated in Civil Code is defined as an agreement that bind the parties to enclose certain thing into partnership in order to gain the expected profit. The form of civil partnership is the corporation and it often aims to share the obtained profit. However, UUJN No.2/2014 does not clearly explain civil partnership. Notary civil partnership can be arranged by Notary based on stipulations of certain law. Indeed, the law that regulates civil partnership is Civil Code. Notary is the public officer who is required to be independent in performing the task. The objective of this research is to examine civil partnership based on UUJN No.2/2014 and Civil Code and also to review the independence principle of Notary in performing the task. Method of research is normative. The theory used to analyze the problem, whether civil partnership in Article 20 Law No.2/2014 about the amendment of Law No.30/2004 has allowed Notary to establish corporation with other parties by the goal of obtaining profit while still performing the job as Notary, is theory of norm stratification. Based on the result of discussion, it can be said that civil partnership stated in Article 20 UUJN No.2/2014 has indeed allowed Notary to establish corporation with other parties to obtain profit because there is no further explanation about Notary civil partnership in Article 20 UUJN No.2/2014 such that stipulations inside Civil Code are considered as supporting the establishment of Notary civil partnership. The theory to analyze problem, whether after establishing civil partnership, Notary still can maintain independence principle in their job implementation, is theory of accountability. Result of discussion indicates that Notary independence in preparing the certificate of civil partnership is still persistent because Notary is always subjected to the accountability as certificate maker. However, Notary independence can be distorted because the cooperation in civil partnership may involve many alliances and thus, Notary cannot be standalone or independent in term of financing. Key words: notary civil partnership, notary independence principle Abstrak Persekutuan perdata menurut KUHPer merupakan badan usaha dan bertujuan untuk membagi keuntungan sedangkan persekutuan perdata menurut UUJN No. 2 Tahun 2014 tidak dijelaskan lebih lanjut. Persekutuan perdata diatur oleh Notaris menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan tentang persekutuan perdata adalah KUHPer. Notaris mempunyai kewajiban untuk mandiri dalam menjalankan jabatan. Penelitian ini bertujuan mengkaji persekutuan perdata menurut UUJN No. 2 Tahun 2014 dan KUHPer dan prinsip kemandirian Notaris yang wajib dipertahankan dalam menjalankan jabatan. Metode yang digunakan adalah metode normatif. Teori yang digunakan dalam menganalisa rumusan masalah apakah persekutuan perdata menurut pasal 20 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 memperbolehkan Notaris membentuk badan usaha secara bersama-sama dengan maksud memperoleh keuntungan dalam menjalankan jabatan sebagai Notaris sesuai dengan KUHPer adalah dengan menggunakan teori penjenjangan norma. Berdasarkan hasil pembahasan Persekutuan perdata menurut UUJN No. 2 Tahun 2014 memperbolehkan Notaris membentuk badan usaha secara bersama-sama dengan maksud memperoleh keuntungan karena tidak terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai persekutuan perdata Notaris dalam UUJN No. 2 TAHUN 2014 sehingga KUHPer yang berlaku terhadap persekutuan perdata Notaris tersebut. Teori yang digunakan dalam menganalisa rumusan masalah apakah dengan tergabung dalam persekutuan perdata, Notaris tetap mempertahankan prinsip kemandirian dalam menjalankan jabatannya adalah dengan menggunakan teori pertanggung jawaban. Berdasarkan hasil pembahasan kemandirian Notaris terhadap akta yang dibuat dalam persekutuan perdata dapat dipertahankan karena tanggung jawab akta menjadi tanggung jawab Notaris yang membuat akta. Kemandirian Notaris tidak dapat dipertahankan karena menjalankan persekutuan perdata akan banyak melibatkan peran sekutu sehingga Notaris tidak mandiri terutama dalam finansial. Kata kunci: persekutuan perdata notaris, prinsip kemandirian notaris
KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN PENGADILAN MILITER PERTEMPURAN DI INDONESIA (STUDI DI MAHKAMAH AGUNG RI) Rifandhana, Raditya F.
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Journal writing is about The Authority of the Supreme Court stated  Article 24, Paragraph 2, the Authority may become Implementation Authority of the Court in the Establishment and Development of the Military Court of Justice Battle .Establishment and Development in Military Courts environment conducted by the Authority of the Supreme Court, the Establishment and Development consists of : a. Establishment of Organization and Development of the High Military Court of Army personnelb. Establishment of Organization and Development of Army personnel Main Military Courtsc. Establishment of Organization and Development of the Military Court Battle Methods used method of empirical research regarding the judicial authority of the Supreme Court in the Establishment and Development of Military Court Battle in Indonesia . Method an  empirical approach used juridical system regarding the formation and development of military court battles conducted by the authority of the Supreme Court in cooperation with TNI Commander with a Joint Decree of the Chairman of the Supreme Court of the Republic of Indonesia and the TNI Commander Number: KMA / 065A / SKB / IX / 2004 Number: Skep / 420 / IX / 2004 on Cooperation in Development Coaching Personnel Military For Army personnel on duty at the Court in Environmental Military Court,  the include: a. Establishment of Organization and Development of High Military Court of Army personnel b.Establishment of Organization and Development of Army personnel Main Military Court c.Establishment of Organization and Development of Military Court Battle Army personnel. Discussion and results regarding the authority of the Supreme Court stated in Article 24, Paragraph 2, the Authority can be Implementation Authority of the Court in the Establishment and Development of Military Court Battle. Key Words: authority of the supreme court, law effectiveness, organizational formation and development of army personnel in the military courts, a joint decree, military justice Abstrak Penulisan Jurnal ini membahas Kewenangan Mahkamah Agung  yang tertera  Pasal 24 Ayat 2 Kewenangan tersebut menjadi  Pelaksanaan Kewenangan Mahkamah Dalam Pembentukan Dan Pembinaan Pengadilan Militer Pertempuran .Pembentukan dan Pembinaan Peradilan dalam lingkungan Pengadilan Militer dilakukan oleh Kewenangan Mahkamah Agung RI maka Pembentukan dan Pembinaan tersebut terdiri dari:   Pembentukan Organisasi dan Pembinaan Prajurit TNI Pengadilan Militer Tinggi Pembentukan Organisasi dan Pembinaan Prajurit TNI Pengadilan Militer Utama Pembentukan Organisasi dan Pembinaan  Pengadilan Militer Pertempuran   Metode Penelitian  digunakan  metode penelitian empiris yuridis yang  mengenai Kewenangan Mahkamah Agung Dalam Pembentukan dan Pembinaan Pengadilan Militer Pertempuran di Indonesia .Metode Pendekatan  digunakan  empiris yuridis . Pembentukan dan pembinaan pengadilan militer pertempuran  dilakukan oleh kewenangan mahkamah agung yang bekerja sama dengan panglima TNI  dengan suatu Surat Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dan Panglima TNI Nomor: KMA /065A/SKB/IX/2004 Nomor: Skep/420/IX/2004 Tentang Kerja Sama Dalam Pembinaan Personel Militer Bagi Prajurit TNI Yang Bertugas Pada Pengadilan Dalam Lingkungan Pengadilan Militer , tujuan meliputi : Pembentukan Organisasi dan Pembinaan Prajurit TNI Pengadilan Militer TinggiPembentukan Organisasi dan Pembinaan Prajurit TNI Pengadilan Militer UtamaPembentukan Organisasi dan Pembinaan Prajurit TNI Pengadilan Militer Pertempuran. Pembahasan  dan Hasil .Kewenangan Mahkamah Agung   tertera pada Pasal 24 Ayat 2 Kewenangan tersebut dapat menjadi Pelaksanaan Kewenangan Mahkamah Dalam Pembentukan Dan Pembinaan Pengadilan Militer Pertempuran.   Kata kunci: kewenangan mahkamah agung, efektifitas hukum, pembentukan organisasi dan pembinaan prajurit tni di lingkungan peradilan militer, surat keputusan bersama, peradilan militer
KEBIJAKAN FORMULASI PERINGANAN PIDANA BAGI SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA I GST AGUNG KADEK SURYANANTA
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.408 KB)

Abstract

Absrtact Scientific article discussed on policy formulations criminal witness palliation for seniors cooperate in uncover corruption in indonesia. Indonesia is a country law must be based on legal certainty (rechtssicherheit), benefit (zweckmassigkeit) and justice (gerechtigkeit). This research is based on the importance of protection for witnesses investors who collaborated (justice collaborator) in unload a corruption. With regard to the establishment legislation number 13 years 2006 about witness protection and the is not yet fully answer to the matter witness protection itself. Law enforcement in protection for witnesses investors who collaborated (justice collaborator), often have no legal protection because legislation number 13 years 2006 about witness protection and the not giving the legal basis strong in an effort to provide legal protection. Especially in undang-undang number 13 years 2006 in article 10 paragraph 2, because this article not meet the protection against a justice collaborator, where was still will be sentenced to crime and not at all gives firmness to witnesses investors (justice collaborator) that obtain lightening. This paper made based on research normative, with the approach legislation regulation, approach compariso , review research shows criminal palliation could become alternatives in uncover corruption with awarded (rewards) and criminal imposition against a witness investors who collaborated (justice collaborator) should not exceed 2/3 of maximum crimes charged . Key words: Justice Collaborator, The palliation of criminal, Crimes of Corruption. Absrtak Artikel ilmiah ini membahas tentang kebijakan formulasi peringanan pidana bagi saksi pelaku yang bekerjasama dalam mengungkap tindak pidana korupsi di Indonesia. Indonesia sebagai Negara hukum haruslah berlandaskan kepada kepastian hukum (Rechtssicherheit), kemanfaatan (Zweckmassigkeit) dan keadilan (Gerechtigkeit). Penelitian ini dilakukan berdasarkan pentingnya perlindungan bagi saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) dalam membongkar suatu tindak pidana korupsi. Berkenaan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban ternyata belum sepenuhnya menjawab masalah perlindungan saksi itu sendiri. Penegakkan  hukum dalam perlindungan bagi saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator), seringkali tidak mendapat perlindungan hukum disebabkan karena Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban tidak memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya memberikan perlindungan hukum. Terutama dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 pada Pasal 10 Ayat (2), karena pasal ini tidak memenuhi prinsip perlindungan terhadap seorang Justice Collaborator, dimana yang bersangkutan tetap akan dijatuhi hukuman pidana dan sama sekali tidak memberikan ketegasan untuk para saksi pelaku (Justice Collaborator) agar memperoleh keringanan. Tulisan ini dibuat berdasarkan penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, hasil kajian dari penelitian menunjukkan  peringanan pidana dapat dijadikan alternatif dalam mengungkap tindak pidana korupsi dengan membeikan penghargaan (reward) dan penjatuhan pidana terhadap seorang saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) tidak boleh melebihi 2/3 dari maksimum tindak pidana yang didakwakan. Kata kunci: justice collaborator, peringanan pidana, tindak pidana korupsi
REKONSTRUKSI UPAYA PENANGGULANGAN PERKELAHIAN ANTAR KELOMPOK (STUDI DI POLRESTABES MAKASSAR) Muhammad Ichwan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (488.201 KB)

Abstract

Abstract This journal discussed about Reconstruction Prevention Attempts of Indonesia Police in dealing affray between groups in Makassar, which influenced conflict and the phenomena that occured in sustainable manner. The problems that passed area of Makassar Polrestabes tasks performed so far in dealing affrays between groups and with the objective to reconstruct a deficiency of alleviation efforted by the police or by word given a new effort to police. This journal used the type of empirical approach yuridis by using several aspects: sociological, anthropological and criminological aspect with case study approach. The results of the analysis carried out picture of the response by police Polrestabes Makassar using the three methods, namely pre-emptive, preventive and repressive methods. And then obtained a few deficiencies regarding the application of the three ways in the community like arrests of non-actors, alignments of the police on the one hand, inaction police at the location that caused distrust of the police performance and lead to increase the number of cases in the period of 2009 totaled 6 cases until 2014 to 82 cases. More strategic action in prevention affray between groups was needed because the only law enforcement process gave the priority to this conflict from some years and needed proper handling in order to avoid repeating in the same place and penetrated place of a new one. By having understanding of local communities by the researcher in examining the picture of control efforts by the police in the root causes of affray between groups was expected to get more effective way out for the sake of leading the process of security and public order. Key words: reconstruction, prevention, police, affray, community Abstrak   Jurnal ini membahas tentang Rekonstruksi Upaya Penanggulangan oleh Polri dalam menangani Perkelahian antar Kelompok di Kota Makassar yang merupakan salah satu bentuk konflik dan fenomena yang terjadi secara berkelanjutan. Permasalahan yang dilalui oleh peneliti adalah menelaah mengenai gambaran upaya penanggulangan oleh kepolisian di wilayah tugas Polrestabes Makassar yang dilakukan selama ini dalam menangani perkelahian antar kelompok dan dengan tujuan untuk merekonstruksi kekurangan-kekurangan upaya-upaya penanggulangan oleh kepolisian atau dengan kata memberikan upaya baru kepada kepolisian. Jurnal ini menggunakan jenis pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan beberapa aspek yaitu sosiologis, antropologis dan kriminologis dengan metode pendekatan studi kasus. Dengan hasil analisis yang dilakukan maka dapat diketahui gambaran upaya penanggulangan oleh kepolisian Polrestabes Makassar menggunakan tiga cara yaitu pre-emtif, preventif dan represif. Kemudian didapatkan beberapa kekurangan mengenai aplikasi dari tiga cara tersebut di masyarakat seperti, salah tangkap terhadap yang bukan pelaku, keberpihakan kepolisan pada satu pihak, kelambanan kepolisian di lokasi kejadian yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dan berujung pada meningkatnya jumlah kasus pada periode tahun 2009 berjumlah 6 kasus sampai 2014 yang menjadi 82 kasus.. Kemudian melalui langkah yang lebih persuasif dan lebih aspiratif dengan Dibutuhkan langkah yang lebih strategis dalam penanggulangan perkelahian antar kelompok, karena dengan hanya mengedapankan proses penegakan hukum mengingat konflik ini terjadi dari tahun-ketahun dan dibutuhkan penanganan yang tepat agar tidak terjadi berulang ditempat yang sama dan merambah ketempat yang baru. Dengan melakukan pemahaman adat-istiadat masyarakat setempat mengenai akar masalah perkelahian antar kelompok diharapkan bisa mendapatkan jalan keluar yang lebih efektif demi menuju proses keamanan dan ketertiban masyarakat. Kata kunci: rekonstruksi, penanggulangan, kepolisian, perkelahian, kelompok
SISTEM PERWARISAN MASYARAKAT ADAT SAIBATIN DALAM KELUARGA YANG TIDAK MEMPUNYAI ANAK LAKI-LAKI (Studi di Kota Bandar Lampung) Atiansya Febra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.431 KB)

Abstract

AbstractLampung people who are patrilineal, meaning pull paternal lineage, it is concerned with a son in a family member as successor descent. A special circumstances where a family does not have son, it is possible doing adoptions through customary marriage Semanda (ngakuk ragah). The problem in this research is how the implementation of inheritance on the indigenous peoples of Lampung Saibatin who do not have sons in the view of Islamic law? The purpose of this paper is to investigate the inheritance of indigenous peoples and leasing Saibatin and their inheritance dispute resolution. This research used empirical research method with a sociological juridical approach which is based on the data and valid data source. Based on the research results is known that if a family has no son, in order not to broke off descendants, then the women did the appointment of sons that be approved in the awarding ceremonies, known as the "Anak Mentuha". Then daughter do Semanda marriage by choosing men (ngakuk ragah), namely the anak mentuha. Son that result of the marriage which will then be entitled to the inheritance. Seen from the point of Islamic law, indigenous peoples of Lampung Saibatin actually do not have a system of inheritance, because of fundamental differences in the concept of inheritance of Islamic law with indigenous peoples of Lampung Saibatin, Bandar Lampung city. In the Islamic law, the terms of an inheritance is when the Heir has passed away, while the indigenous peoples Lampung Saibatin, Bandar Lampung share inheritance before the Heir passed away, by using the grant (forwarding or redirection) and the grants testament (designation), and the large part of the heirs is not determined by nas (Faraid), but by consensus.Key’words: system inheritance, indigenous peoplesAbstrakMasyarakat Lampung yang bersifat Patrilineal, artinya menarik garis keturunan kebapakan, sangat mementingkan seorang anak laki-laki dalam anggota keluarganya sebagai penerus keturunan. Sebuah keadaan khusus, dimana dalam sebuah keluarga tidak memiliki anak laki-laki, dimungkinkan melakukan pengangkatan anak melalui perkawinan adat semanda (ngakuk ragah). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pewarisan masyarakat adat Lampung saibatin dalam keluarga yang tidak mempunyai anak laki-laki dan bagaimana cara penyelesaian sengketa waris dalam masyarakat adat Saibatin. Adapun tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui sistem perwarisan masyarakat adat lampung Saibatin dan cara penyelesaian sengketa perwarisan mereka. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan pendekatan yuridis sosiologis, yang didasarkan pada data dan sumber data yang valid. Berdasarkan hasil penelitian atas rumusan masalah tersebut diketahui bahwa apabila sebuah keluarga tidak mempunyai anak laki-laki, agar tidak putus keturunan maka pihak perempuan melakukan pengangkatan anak laki-laki yang disahkan dalam upacara adat pemberian gelar, yang dikenal dengan “Anak Mentuha”. Kemudian anak perempuan melakukan perkawinan semanda dengan mengambil laki-laki (ngakuk ragah) yaitu anak mentuha tersebut. Anak laki-laki hasil perkawinan terbutlah yang kemudian akan berhak atas harta warisan. Dalam hal penyelesaian sengketa, masyarakat adat saibatin kota Bandar Lampung menggunakan cara kekeluargaan, yaitu menggunakan cara musyawarah keluarga dan musyawarah adat.Kata kunci: sistem perwarisan, masyarakat adat
IMPLIKASI YURIDIS LEPASNYA PULAU SIPADAN DAN LIGITAN TERHADAP ZONA EKONOMI EKSKLUSIF(ZEE) INDONESIA DI LAUT SULAWESI Syahril Bakri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.42 KB)

Abstract

Abstract The liberation of Sipadan and Ligitan Islands already lasts on December 16, 2002 the International Court of Justice. The loss of two islands is an adverse event for Indonesia, particularly in the enforcement areaof Indonesian waters. The second release of the events of this island not only result in Indonesia has lost most of its territory, but also have an impact on the emergence of new conflicts between Malaysia and Indonesia as the duplication claims in the Exclusive Economic Zone of Indonesia in the Sulawesi Sea. The duplication of this claim raises a lot of negative effects, especially for Indonesia, which is actually under UNCLOS 1982 is the owner of the region. The purpose of this thesis to discusses the juridical implications of the loss of Sipadan and Ligitan to the Exclusive Economic Zone of Indonesia in the Sulawesi Sea and the efforts to be made in Indonesia related to the duplication claims in the Exclusive Economic Zone Indonesia in the Sulawesi sea.This thesis uses normative law research, to explain the analysis related to the juridical implications of the loss of Sipadan and Ligitan to the Exclusive Economic Zone of Indonesia in the Sulawesi Sea and the efforts to be made in Indonesia related to the duplication claims in the Economic Zone Exclusive of Indonesia in the Sulawesi sea. In connection with this type of research is a normative law, then there are several approaches used that approach to law (statute approach), the approach to the concept. The material primary law and secondary law and tertiary legal materials. Analysis using descriptive interpretation of the law.The results showed that the juridical implications of the loss of Sipadan and Ligitan to the Exclusive Economic of Indonesia in the Sulawesi sea impact on the emergence of various problems in the region, among them: the problems of the border region between Indonesia and Malaysia, the problems of the economy, the problems of implementation of the government administration, problematic development and management, as well as defense and security. efforts to do Indonesia in completing the duplication or overlapping claims in the Exclusive Economic Zone of Indonesia in the Sulawesi Sea main diplomatic channels, MIHL/ITLOS, legal political effort by peaceful means. Two other efforts that can be done as an alternative is to let the dispute is not resolved and pathways MI or ICJ. Key words: Sipadan and Ligitan, Exclusive Economic Zone of Indonesia Abstrak   Lepasnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan sudah belangsung pada tanggal 16 Desember 2002 lalu Mahkamah Internasional (International Court of Justice).Lepasnya kedua pulau tersebut merupakan peristiwa buruk bagi Indonesia khususnya dalam penegakan wilayah peraian Indonesia. Peristiwa lepasnya kedua pulau ini tidak hanya mengakibatkan Indonesia mengalami kehilangan sebagian dari wilayahnya tetapi juga berdampak pada munculnya konflik baru antara Malaysia dan Indonesia seperti dengan adanya duplikasi (overlapping) klaim di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Sulawesi. Adanya duplikasi klaim ini menimbulkan banyak efek negatif terutama bagi Indonesia yang sebenarnya menurut UNCLOS 1982 merupakan pemilik dari wilayah tersebut. Penulisan tesis ini bertujuan untuk membahas implikasi yuridis lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan terhadap Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Sulawesi dan upaya yang dapat dilakukan Indonesia terkait dengan adanya duplikasi (overlapping) klaim di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Sulawesi. Penulisan tesis ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, untuk menjelaskan analisis terkait dengan implikasi yuridis lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan terhadap Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Sulawesi dan upaya yang dapat dilakukan Indonesia terkait dengan adanya duplikasi (overlapping) klaim di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Sulawesi. Sehubungan dengan jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, maka ada beberapa pendekatan yang digunakan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach).Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Analisis menggunakan penafsiran hukum secara deskriptif analitis.Hasil penelitian memperlihatkan bahwa implikasi yuridis lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan terhadap Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Sulawesi berdampak pada munculnya berbagai masalah di wilayah tersebut, di antaranya: problematika perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia, problematika ekonomi, problematika pelaksanaan administrasi pemerintahan, problematika pengembangan dan pengelolaan, serta pertahan dan keamanan. upaya yang dapat dilakukan Indonesia dalam menyelesaikan adanya duplikasi (overlapping) klaim di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Sulawesi utamanya jalur diplomasi, MIHL/ITLOS, upaya politik hukum dengan cara damai. Dua upaya lainnya yang dapat dilakukan sebagai alternatif adalah dengan cara membiarkan sengketa tidak terselesaikan dan jalur MI atau ICJ.   Kata kunci: Sipadan dan Ligitan, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue