cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 7 AYAT 2 HURUF B ANKA 9 UNDANG-UNDANG 34 TAHUN 2004 TENTANG TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKOK (Studi Di Kodim 0833 Kota Malang) Trilaksono Adhi Raharjo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang implementasi pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok, penelitian di lakukan di wilayah territorial Komando Distrik Militer (Kodim) 0833 Kota Malang. Terkait dengan hal ini, tujuan penulis ingin mengidentifikasi, menganalisis dan mendeskripsikan serta mengetahui sebesar apa peran Tentara Nasional Indonesia terhadap pemerintahan daerah sesuai yang di amanatkan dalam pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan kendala-kendala yang dialami oleh Tentara Nasional Indonesia dalam membantu tugas pemerintahan daerah. Untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami Tentara Nasional Indonesia khususnya membantu tugas Pemerintahan daerah, maka jenis penelitian yang dilakukan oleh penulis ialah jenis penilitian hukum empiris dengan melalui pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Kodim 0833 Kota Malang dengan data primer yang diperoleh dengan wawancara kepada staf territorial Kodim 0833 Kota Malang yang terlibat segala kegiatan Kodim dalam hal membantu tugas pemerintahan daerah. Sedangkan untuk data sekunder penulis memperoleh dari dokumen, arsip terkait dan dari Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian terkait dengan implementasi pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok, secara tidak disadari pemerintah daerah sangat membutuhkan bantuan dan kemampuan dari Tentara nasional Indonesia diantaranya untuk menangani masalah yang sedang dihadapi membantu mengatasi akibat bencana alam, merehabilitasi infrastruktur, serta mengatasi masalah akibat pemogokan dan konflik komunal , diluar itu peran Tentara Nasional Indonesia terhadap pemerintah daerah sangat besar mencakup menjaga kesejahteraan masyarakat daerah dalam hal pendidikan, kesehatan dan keamanan daerah, akan tetapi dalam implementasinya penulis menemukan berbagai kendala yang dihadapi oleh Tentara Nasional Indonesia dalam membantu tugas pemerintahan daerah diantaranya kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam memanfaatkan bantuan dari Tentara Nasional Indonesia, minimnya peralatan atau alat utama sistim senjata/alutsista yang dimanfaatkan, serta khusus dalam hal menangani bencana alam, terdapat ketidak sinkronan antara Undang-Undang dan realita di lapanganKata kunci : Implementasi pasal 7 ayat 2 huruf b angka 9 Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang Tentara nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok membantu tugas pemerintahan daerah.
SINKRONISASI PELAKSANAAN DIVERSI MENGENAI PERSYARATAN DIVERSI DALAM UU NO. 11 TAHUN 2012 DAN PERATURAN PELAKSANANYA TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA Masden Kahfi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas persoalan terkait dengan adanya ketidaksinkronan pada pengaturan persyaratan diversi Pasal 7 (2) UU Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pasal3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014. Ketidaksinkronan antara kedua peraturan tersebut yaitu undang-undang dan peraturan pelaksananya tersebut berimplikasi pada Sistem Peradilan Pidana Anak khususnya keterkaitan pengaturan mengenai diversi. Berdasarkan hal tersebut, penulis mengangkat rumusan masalah antara lain pertama, apakah persyaratan diversi dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak No. 11 Tahun 2012 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2014 telah sinkron. Kedua, apakah pengaturan persyaratan diversi dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pelaksananya telah mengedepankan prinsip perlindungan anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan terkait persyaratan diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak antara UU No. 11 Tahun 2012 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 saling melengkapi, karena kehadiran Perma sendiri yang tertuang dalam pasal 3 mengenai persyaratan diversi untuk menyempurnakan aturan yang terdapat Pasal 7 ayat (2) huruf a UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Dan dalam hal ini terkait persyaratan diversi yang tertuang di UU Sistem Peradilan Pidana Anak tidak mengedepankan prinsip perlindungan anak, karena sifatnya yang diskriminatif yang kemudian dari kekurangan tersebut dilengkapi oleh kehadiran Perma yang tetap mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak.Kata Kunci: Sistem Peradilan Pidana Anak, Persyaratan Diversi, Perlindungan Anak
PELAKSANAAN PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN SECARA ONLINE SEBAGAI WUJUD E-GOVERNMENT (Studi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara) Azrul Fathany
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara seharusnya melaksanakan tugasnya yakni memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya. Salah satu pelayanan yang diberikan yaitu permohonan izin mendirikan bangunan yang sudah menggunakan sistem online tanpa harus datang ke kantor instansi pemerintah terkait. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pemerintahan yang berbasis e-government. Namun, dalam tahap pelaksanaannya muncul kendala-kendala yang mengganggu proses pelayanan izin mendirikan bangunan secara online ini. Sebagai contoh, terjadinya perubahan dalam proses tahapan pelayanan izin mendirikan bangunan dan juga terdapat berbagai macam perbedaan dari perubahan tersebut. Penelitian dengan menggunakan metode yuridis ini memiliki tujuan untuk melihat proses pelaksanaan pelayanan izin mendirikan bangunan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kantor Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara dan menganalisis perbedaan dari perubahan pelayanan izin mendirikan bangunan tersebut. Kata kunci: Izin Mendirikan Bangunan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan E-Government.
Optimalisasi Penertiban Bangunan Di Sepanjang Sempadan Sungai (Studi di Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang) Fredy Mustofani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kota Malang mempunyai permasalahan mengenai banyaknya bangunan yang dibangun di sepanjang sempadan sungai. Bangunan-bangunan tersebut melanggar izin mendirikan bangunan. Melanggar izin dikarenakan sempadan sungai merupakan wilayah terbuka hijau, bukan merupakan wilayah yang dapat dijadikan pemukiman warga. Masalah bangunan di sempadan sungai ini menjadi perhatian khusus pemerintah, karena bangunan tersebut mencapai ratusan jumlahnya. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalahan pelanggaran perizinan bangunan tersebut. Pemerintah akan berupaya untuk mengoptimalkan usahanya untuk menindak serta menangani masalah pelanggaran perizinan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan cara-cara yang dilakukan oleh Satpol PP dan BP2T untuk mengoptimalkan penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai dan faktor-faktor apa saja yang menjadi pengahambat optimalisasi penertiban perizinan bangunan tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan menggunakan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.   Kata kunci : Optimalisasi, Perizinan, Bangunan, Sempadan Sungai.
BATIK KHAS SIDOARJO DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBINAAN PERAJIN BATIK (Studi Yuridis Empiris dalam Pelaksanaan Pasal 40 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta) Andrew Damara Bais
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki warisan seni dan budaya berupa Batik. Batik khas Sidoarjo memiliki motif-motif yang khas karena di dalam motif-motif tersebut terkandung unsur-unsur yang menggambarkan ciri dari daerahnya terebut. Di dalam Undang-undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disebutkan bahwa karya seni berupa batik merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi. Hanya saja untuk mendapatkan perlindungan hukum Hak Cipta tersebut, pendaftaran merupakan hal yang harus terlebih dahulu dilakukan. Permasalahannya, hingga saat ini tidak ada 1 pun motif batik khas Sidoarjo yang telah di daftarkan Hak Ciptanya. Hal terebut tidak terlepas dari upaya yang dilakukan para perajin dan peran pemerintah daerah Kabuaten Sidoarjo sebagai stake holder untuk mewujudkan suatu perlindungan hukum Hak Cipta. Sehingga, perlindungan hukum Hak Cipta belum dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya perajin batik di Kabupaten Sidoarjo. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mendeskripsikan serta menganalisis apa saja upaya, hambatan serta peran pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo sebagai stake holder dalam mewujudkan perlindungan hukum Hak Cipta dan mengembangkan serta melestarikan warisan seni dan budaya nya tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan menggunakan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Batik Khas Sidoarjo.
EFEKTIFITAS PASAL 2 PERMENDAG RI NO.: 46/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAG RI NO.: 36/M-DAG/PER/9/2007 TENTANG PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MENGENAI PEMBERIAN SIUP PADA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (Studi di Pusat Layanan Us Agastya Iman Pradipta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang sendiri memiliki tingkat kesejahteraan yang relatif rendah. Angka kemiskinan maupun pengangguran masih cukup tinggi. Dengan kondisi perekonomian serta tingkat pendidikan yang rendah, masyarakat Indonesia bertumpu kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai tempat mereka melakukan kegiatan ekonomi. Karakter UMKM yang membutuhkan modal relatif sedikit dan teknologi yang tidak terlalu canggih daripada Perusahaan Besar membuatnya menjadi pilihan tepat bagi rakyat untuk memulai usahanya. UMKM juga memiliki beberapa keunggulan seperti inovasi pengembangan produk yang mudah, hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan, kemampuan menyerap tenaga kerja, penyerapan sumberdaya lokal, fleksibilitas dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang berubah serta adanya dinamisme managerial dan peranan kewirausahaan. Seperti jenis usaha yang lain, UMKM juga memerlukan legalitas usaha. Sebuah badan usaha perlu pengesahan agar dapat diakui oleh masyarakat. Salah satu bentuk legalitas perusahaan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan. Tidak semua UMKM wajib untuk memiliki SIUP. Hanya perusahaan perdagangan kecil dan menengah yang wajib memilikinya. Sementara bagi perusahaan mikro, SIUP dapat diberikan apabila pelaku usaha menghendaki. Kota Batu, Jawa Timur merupakan salah satu kota yang memiliki perkembangan UMKM yang pesat. Dari sekian banyak jumlah UMKM di Batu, masih sangat banyak yang belum memiliki SIUP. Hanya 264 perusahaan yang memiliki SIUP dari jumlah keseluruhan 8.211 perusahaan pada tahun 2012, mayoritas dari jumlah tersebut adalah UMKM. Data tersebut diperoleh dari buletin online “Batu Dalam Angka 2013” yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu. Hal ini yang menunjukkan belum efektifnya penerapan pasal Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 46/M-DAG/PER/9/2009 yang menyatakan bahwa setiap perusahaan perdagangan diwajibkan untuk memiliki SIUP. Belum efektifnya pasal tersebut dinilai dari faktor-faktor sesuai dengan Teori Efektifitas Hukum. Faktor pertama adalah Substansi Hukum, yaitu penerbitan SIUP bagi UMKM di Kota Batu belum sesuai dengan Pasal 21 ayat (5) UU 20/2008 Tentang UMKM. Faktor kedua, penegak hukum sebagai pihak yang berwenang atas kaidah hukum, dalam hal ini dinas-dinas terkait dalam penerbitan SIUP bagi UMKM seperti PLUT-KUMKM dan BPM. Faktor ketiga adalah masyarakat, dimana masyarakat wajib mematuhi kaidah-kaidah hukum.Kata kunci: Efektifitas Hukum, Surat Izin Usaha Perdagangan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perusahaan, Perdagangan
IMPLEMENTASI PASAL 113 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NO.28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERHADAP PENGGUNAAN SECARA KOMERSIAL KARYA FOTOGRAFI DI JEJARING SOSIAL INSTAGRAM Rachman Haris
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulis mengangkat permasalahan penggunaan karya fotografi secara komersial di media sosial instagram. Pilihan tema tersebut dilandasi oleh banyaknya penggunaan secara komersial sebuah karya fotografi dalam media sosial dan didukung oleh perkembangan teknologi dan informasi. Mengacu kepada Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang melindungi segala bentuk ciptaan dan hak dari pencipta dan pemegang hak cipta.Karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana Implementasi perlindungan hak cipta terhadap karya fotografi yang digunakan secara komersial didalam jejaring sosial terkait pasal 113 ayat (3) Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta? (2) bagaimana penyelesaian sengketa terhadap penggunaan secara komersial sebuah karya fotografi dijejaring sosial instagram sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta?Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis yang memandang hukum adalah sebagai sebuah fenomena sosial.Perlindungan hukum hak cipta adalah sebuah hak yang didapat oleh seorang pencipta ketika sebuah ciptaan telah diwujudkan kedalam bentuk nyata. Baik perlindungan hukum secara preventif dan represif. Adanya penggunaan karya fotografi secara komersial dan ada hubungannya dengan hak ekonomi dari seorang pencipta yang harus terpenuhi lebih dahulu. Penyelesaian sengketa hak cipta dapat ditempuh melalui alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non litigasi) yang berdasarkan pada kesepakatan para pihak.Kata kunci: penggunaan secara komersial, karya fotografi, di jejaring sosial.
PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS KARYA KOLEKTIF FILM PENDEK (Tinjauan Pasal 40 Undang-Undang No. 28 Tahun2014 Tentang Hak Cipta) Ega Kesatrya Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hak Cipta atas karya kolektif film pendek. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi berkembangnya dunia perfilman film pendek di Indonesia yang telah berkembang hingga ke mancanegara. Merujuk pada Undang-Undang Hak Cipta yang melindungi segala bentuk karya Cipta dalam pengetahuan, seni dan sastra. Namun pada kenyataannya Undang-Undang Hak Cipta terbaru tidak menggunakan terminologi film pendek masuk dalam Karya sinematografi.Karya tulis ini mengangkat rumusan masalah; (1) Bagaimanakah karakteristik karya film pendek agar mendapatkan Hak Moral dan Hak Ekonomi? (2) Bagaimana Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Pasal 40 dalam memberikan perlindungan terhadap ciptaan berupa film pendek yang pembuatannya secara kolektif?Jenis penelitian adalah yuridis normative, dengan pendekatan “statute approach” , yaitu pendekatan melalui perundang-undangan serta konvensi internasional.Karya Cipta berupa film pendek berhak mendapatkan hak moral dan hak ekonomi namun hanya secara de facto karena memenuhi syarat namun bukan de yure. Film pendek belum mendapatkan perlindungan dalam Pasal 40 dikarenakan pembatasan penggunakan terminologi film pendek itu sendiri. Namun hal ini bersebrangan dengan Undang-Undang Perfilman yang menjelasakan segala tentang perfilman merupakan sebuah film tanpa ada perbedaan jenis dan bentuknya.Kata kunci :Perlindungan hak cipta karya kolektif film pendek
IMPLIKASI YURIDIS BAGI PENGGUNA ZAT CC4 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Harya Galih Edi Wicaksono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 15 ayat (5) Undang-Undang No. 6 Tahun 1994 tentang Hak Tanggungan memberikan pengecualian jangka waktu terhadap Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang diberikan untuk menjamin kredit tertentu. Frasa “untuk menjamin” pada Pasal ini akan menimbulkan multitafsir apabila hanya diartikan secara gramatikal dan dikaitkan dengan jangka waktunya yang disebutkan dalam Pasal 1 Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996 tentang Penetapan Batas Waktu Penggunaan SKMHT untuk Menjamin Pelunasan Kredit-Kredit Tertentu. Hal tersebut dapat menimbulkan masalah, apabila para pihak dalam perjanjian kredit usaha kecil menafsirkan SKMHT-lah yang memberikan jaminan dan berlakunya sepanjang perjanjian pokoknya layaknya perjanjian jaminan. Apabila frasa terkait fungsi SKMHT dalam Kredit Usaha Kecil tersebut tidak dilakukan penafsiran sistematis dan penafsiran secara gramatikal secara mendalam, maka masalah ini akan menyebabkan ketidakjelasan kedudukan kreditur pemegang SKMHT ketika terjadi suatu wanprestasi atau dalam proses kepailitan debitur.Kata kunci: Kedudukan Kreditur, SKMHT, Kepailitan.
PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT TERHADAP KEKAYAAN DEBITOR DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat) Ridgeky Dewanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulis mengangkat judul Pelaksanaan Eksekusi Putusan Pernyataan Pailit terhadap Kekayaan Debitor di Luar Wilayah Negara Republik Indonesia (Studi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat). Penulis mengangkat permasalahan tersebut dilatar belakangi pada kasus kepailitan PT Sempati Air yang ternyata memiliki aset berupa pesawat di Singapura saat dipailitkan. Untuk eksekusi harta pailit yang berada di luar wilayah Indonesia berbeda dengan eksekusi atau penyitaan harta pailit yang berada di dalam negeri. Kurator sebagai pihak yang berwenang untuk mengeksekusi harta pailit tersebut kesulitan untuk melaksanakannya karena terhalangi asas teritorial dan yurisdiksi dari negara tempat harta pailit berada kecuali telah terjalin kesepakatan antara kedua negara, yaitu Indonesia dan negara tempat harta pailit berada. Untuk tercapainya kesepakatan tersebut, Indonesia harus menjalin kerja sama terlebih dahulu di bidang lain dengan negara tersebut agar memiliki timbal balik yang menguntungkan. Di samping itu, ternyata tingkat transparansi Indonesia yang rendah berpengaruh pada tidak terjalinnya kesepakatan seperti yang dijelaskan di atas, sehingga Indonesia harus meningkatkan tingkat transparansinya, terutama di sektor peradilan dan kepailitan. Selain itu, itikad buruk kreditor konkuren pun dapat menghambat proses eksekusi, namun pada pasal 212, 213 dan 214 UU Nomor 37 Tahun 2004 telah mengantisipasi hal tersebut. Kata kunci : Eksekusi, Harta Pailit, Luar Wliayah Negara Republik Indonesia, Kurator.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue