cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KEWENANGAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG BERKAITAN DENGAN PERTANAHAN DALAM KONTEKS PENDAFTARAN TANAH Abdulloh Abdulloh
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (954.265 KB)

Abstract

Abstract The notary public officials are authorized to make an authentic deed, besides other prescribed by statute the authority. At the time of the anactment UUJN No. 30 Tahun 2004, a debate emerged related to the authority notaries in making the deed assiciated with land. It is in the trigger because of other dignitaries in this PPAT who also has the authority in making the deed associated with land. Then the authority certificate relating to land as what can be made by a notary?. In the process of land registration as mentioned in PP No. 24 Tahun 1997, that which, aids the head of the land office is PPAT, a notary it is not included as the officials who could also help made the deed used for land registration, however there are several a deed which PPAT not authorized to make it so as to be using a notarial deed to or as a bottom land registration certificate as a binding agreement of purchase, the power of selling certificates, here make the meaning of the authority made the deed pertaining to land owned by a notary have become blurred. Here writer trying to look at what the meaning of the deed which as pertaining to land that has been granted to a notary in UUJN, as well as see the basis of maker of laws giving authority to a notary. This research using the normative law methodology, where approach research in use is statuta approach and conceptual approach Research suggests that the significance of related to land certificate which is the authority of the notary is narrow it could make a notarial deed with regard to land as long as it does not constitute the PPAT , then the lawmakers to give the authority is there some kind of notary or the idea that the idea of PPAT and notary to be one, it means that there is only one of the officials in charge of making a deed. Key words : a deed which as pertaining to land Abstrak Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, disamping kewenangan lainnya yang ditentukan oleh undang-undang.  Pada saat berlakunya UUJN No. 30 Tahun 2004, muncul suatu perdebatan terkait dengan adanya kewenangan notaris dalam membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan.  Hal ini di picu karena adanya pejabat lain dalam hal ini PPAT yang juga mempunyai kewenangan dalam membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan.  Lantas kewenangan membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan seperti apa yang dapat dibuat oleh notaris?. Dalam proses pendaftaran tanah sebagaimana disebutkan dalam PP No. 24 Tahun 1997, bahwa yang membantu Kepala Kantor Pertanahan adalah PPAT, notaris tidak disebutkan sebagai pejabat yang juga dapat membantu membuat akta yang digunakan untuk pendaftaran tanah, akan tetapi ada beberapa akta yang mana PPAT tidak berwenang untuk membuatnya sehingga harus menggunakan akta notaris untuk atau sebagai dasar pendaftaran tanah seperti Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Akta Kuasa Menjual, disini menjadikan makna dari kewenangan membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan yang dimiliki oleh notaris menjadi kabur. Disini  penulis mencoba menelaah apa makna dari akta yang berkaitan dengan pertanahan  sebagaimana yang telah diberikan kepada notaris dalam UUJN, sekaligus melihat dasar dari pembuat undang-undang memberikan kewenangan kepada notaris Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dimana pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menujukkan bahwa makna dari akta yang berkaitan dengan pertanahan yang merupakan kewenangan notaris adalah bersifat sempit, artinya notaris bisa membuat akta yang berkiatan dengan pertanahan sepanjang akta tersebut bukan merupakan kewenangan PPAT.  Kemudian dasar para pembuat undang-undang memberi kewenangan tersebut kepada notaris adalah adanya semacam gagasan atau ide bahwa nantinya notaris dan PPAT dapat dijadikan satu, artinya hanya ada satu pejabat saja yang berwenang untuk membuat akta.   Kata kunci:  akta yang bekaitan dengan pertanahan  
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI PADA PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi di Kejaksaan Negeri Sidoarjo) Herlia .
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saksi memiliki peran sangat penting dalam mengungkap suatu tindak pidana, khususnya dalam kerangka mencari kebenaran materiil dari suatu perbuatan yang terindikasi sebagai tindak pidana. Saksi diharapkan dapat memberikan keterangan secara terbuka tanpa adanya ancaman dan/atau intimidasi yang dilakukan oleh tersangka maupun keluarga tersangka atau orang suruhan tersangka yang ingin mempengaruhi keterangan saksi. Posisi saksi sangat rentan dan lemah terhadap gangguan yang mengancam pribadi, keluarga maupun harta bendanya, oleh karena itu perlindungan hukum seakan menjadi kewajiban yang harus diberikan oleh setiap lembaga penegak hukum khususnya lembaga kejaksaan negeri terhadap saksi demi membantu proses pemeriksaan untuk mengungkap suatu perkara tindak pidana korupsi. Tulisan ini akan membahas tentang peran lembaga kejaksaan negeri dalam hal pemberian perlindungan hukum terhadap saksi tindak pidana korupsi.Key Word : Perlindungan Saksi (witness protection), Proses Penyidikan (investigation process), tindak pidana korupsi (corruption), Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
PENANGGULANGAN TERHADAP PEREDARAN NARKOTIKA DENGAN MODUS PENYERAHAN BARANG SECARA NON-FISIK (Studi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur) Fidens Glory Seran
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fidens Glory Seran, Dr. Bambang Sudjito, S.H., M.Hum., Faizin Sulistio, S.H., L.LM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang Email : fydens@gmail.com   ABSTRAK Dalam penelitian ini membahas upaya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur terkait dengan penanggulangan peredaran narkotika dengan menggunakan modus penyerahan barang secara non-fisik di Jawa Timur. Permasalahan yang terjadi adalah karena derasnya peredaran narkotika yang terjadi di tengah masyarakat Provinsi Jawa Timur yang diiringi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memunculkan modus operandi yang semakin canggih dan berkembang pula, yakni “modus ranjau” dan “modus paket”. Modus modus tersebut memanfaatkan kecanggihan teknologi seperti alat telekomunikasi dan jasa pengiriman barang dalam pelaksanaannya, sehingga penyidik akan memakan waktu yang lama dalam melaksanakan penyidikan dikarenakan tidak adanya pertemuan langsung antara pihak pengedar dan pembeli. Modus modus kejahatan narkotika tersebut tentunya menjadi suatu pertanda bahwa BNNP Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menekan dan memberantas peredaran gelap narkotika yang semakin berkembang ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis upaya upaya yang dilakukan oleh BNNP Jawa Timur dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika yang menggunakan modus penyerahan barang secara non-fisik di Jawa Timur begitu pula dengan kendala kendala yang dialami oleh BNNP Jawa Timur dalam melaksanakan upaya penanggulangan tersebut. Kata Kunci : Upaya, BNN, Modus Operandi, Penyerahan Barang Secara Non-Fisik.
PELAKSANAAN PASAL 62 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH TERKAIT PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM HAL MALADMINISTRASI DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI (Studi Kasus di Badan Pertanahan Nas Sekar Maudytama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sekar Maudytama, Agus Yulianto, SH.MH., Dr. Iwan Permadi S.E.,S.H.,Mhum. Abstrak Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang pendaftaran tanah terkait pemberian sanksi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah sementara yang melakukan kesalahan pembuatan akta jual beli yaitu tidak dilakukannya pengukuran terlebih dahulu, hal ini bertentangan dengan isi Pasal 54 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional  Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah disebutkan bahwa sebelum pembuatan akta PPAT wajib melakukan pemeriksaan kesesuaian/keabsahan sertipikat dan catatan lain pada Kantor Pertanahan setempat dengan menjelaskan maksud dan tujuannya. Badan Pertanahan Nasional juga terbukti tidak cermat karena mau menerima Akta Jual Beli belum dilakukan pengukuran terlebih dahulu. Dapat disimpulkan bahwa jika terjadi penjatuhan sanksi tidak hanya PPAT sementara yang dijatuhi sanksi administratif tetapi juga pegawai BPN. Kata Kunci : Pelaksanaan , sanksi , pendaftaran tanah , Pejabat Pembuat Akta Tanah .
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUSKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (ANALISIS YURIDIS NORMATIF PUTUSAN PENGADILAN MALANG NOMOR 209/PID.B/2015/PN. MLG) Lestari Sri Astuti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lestari Sri Astuti Abdul Madjid,S.H.,M.Hum, Faizin Sulistio, S.H.,LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Abstrak Di Indonesia, pertimbangan hakim dalam membuat keputusan berbeda beda antara hakim satu dengan hakim yang lain juga sering dihubungkan dengan independensi hakim . Model pemidanaan yang diatur dalam perundang-undangan juga ikut memberikan peranan tertentu. Dalam menjatuhkan putusan, hakim tidak boleh diintervensi pihak manapun. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009  tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Hakim juga wajib mempertimbangkan sifat baik dan jahat pada diri terdakwa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan Pengadilan Malang Nomor 209/PID.B/2015/PN.Mlg tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara Nomor 209/Pid.B/2015/PN/Mlg juga telah mempertimbangkan terhadap hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP.   Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana, Pencurian dengan Kekerasan
PENELUSURAN BARANG BUKTI PERJUDIAN ONLINE YANG MENGGUNAKAN SARANA HANDPHONE DAN AKUN INTERNET (STUDI PADA KEPOLISAN SEKTOR KOTA TULUNGAGUNG) Ginanjar Rizki Husada
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ginanjar Rizki Husada, Dr. Lucky Endrawati, SH.,MH. dan Faizin Sulistio,SH.,LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Ginanjar8@rocketmail.com Abstraksi: Skripsi ini membahas tentang bagaimana penelusuran barang bukti perjudian online yang menggunakan sarana handphone dan akun internet yang dilaksanakan oleh Polisi Sektor Tulungagung. Hal ini dilatarbelakangi karena banyaknya jumlah tindak pidana perjudian yang mulanya menggunakan cara  konvensional kemudian karena adanya perkembangan zaman maka perjudian beralih dengan menggunakan teknologi modern yang membuat sulit diungkap oleh pihak kepolisian dan tidak mudah dalam pembuktianya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian empiris yang dilakukan dengan bertitik tolak pada data – data Primer yang diperoleh ditempat penelitian yang dilakukan peneliti. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisis metode penelusuran dalam proses penyelidikan Polisi Sektor Tulungagung dalam menangani tindak pidana perjudian online serta alasan – alasan penyidik menggunakan metode tersebut dalam proses penyelidikan dan menentukan dasar hukumnya. Hasil dari penelitian tindak pidana perjudian yang menggunakan sarana handphone dan akun internet yang terjadi di kota Tulungagung dalam proses pengungkapanya penyidik mengualifikaksikan tindak pidana tersebut, yaitu pelaku dapat dituntut dengan pasal 303 Kitab undang – undang Hukum Pidana  juncto undang –undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 1974 tentang   penertiban perjudian. Meskipun dalam kasus ini juga dapat dijerat dengan UU ITE khususnya pada  pasal 27 yang mengatur terkait dengan perbuatan yang dilarang seperti perjudian pada pasal 27 (ayat 2) UU ITE yang bisa digunakan karena pelaku menggunakan sarana elektronik dalam bertransaksi perjudian, meskipun demikan penyidik tidak menggunakan UU ITE ini karena dirasa terlalu sulit dan lama dalam pembuktianya sehingga penyidik lebih menggunakan pasal 303 KUHP dimana unsur – unsur yang terkandung dalam kasus tersebut sudah sesuai dalam perumusan pasal 303 KUHP.   Kata Kunci: Tindak Pidana, Perjudian Online, Barang Bukti
PERJANJIAN PENGOPERAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH YANG MASIH DALAM JAMINAN (STUDI DI PT BTN CABANG MALANG) Dody Arifiawan Wibianto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.603 KB)

Abstract

Abstract Legal research is empirical legal research with a sociological juridical approach. The purpose of this study is to analyze the legal status of a Third Party in the transfer agreement mortgage (KPR) Yang Still In Warranty PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk Branch of Malang and forms of legal protection for third parties as a recipient of a credit transfer which is still under warranty. The legal status of third parties in the transfer of mortgages (mortgage) which is still under warranty at PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero), Tbk Branch of Malang is done by making a Deed of Agreement, Authorization to pay installments and take the certificate authority and power selling is legitimate. Because under Article 55 (2) of Law Number 01 Year 2011 on Housing and Human Settlements that requires any form of transfer of ownership / transfer of the house to be implemented by the agency designated or established by the government. In addition, the contents of the deed is legislation for both parties and can not be revoked except on the agreement of both parties concerned (Article 1338 paragraph (1) and (2) of the Civil Code). Forms of legal protection and legal certainty to third parties in this case have materialized due to deed made is authentic act that has had the perfect proof and in practice can be used by third parties as clauses contained in the certificate. Key words: credit transfer, credit guarantee, an authentic deed Abstrak Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa status hukum Pihak Ketiga dalam Perjanjian Pengoperan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Yang Masih Dalam Jaminan di PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk Kantor Cabang Malang  dan bentuk perlindungan hukum bagi pihak ketiga sebagai penerima pengoperan kredit pemilikan rumah (KPR) yang masih dalam jaminan. Status hukum pihak ketiga dalam pengoperan kredit pemilikan rumah (KPR) yang masih dalam jaminan di PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk Kantor Cabang Malang yang dilakukan dengan cara membuat Akta perjanjian, Kuasa membayar Angsuran dan kuasa mengambil sertifikat serta kuasa menjual adalah sah. Karena berdasarkan Pasal 55 ayat (2) Undang-undang Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Pemukiman yang mengharuskan segala bentuk pemindahan pemilikan/pengalihan rumah harus dilaksanakan oleh lembaga yang ditunjuk atau dibentuk oleh pemerintah. Selain itu, isi dari akta tersebut merupakan undang-undang bagi kedua belah pihak dan tidak dapat ditarik kembali kecuali atas dasar kesepakatan kedua belah pihak yang bersangkutan (Pasal 1338 ayat (1) dan (2) KUH Perdata). Bentuk perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap pihak ketiga dalam kasus ini sudah terwujud dikarenakan akta yang dibuat adalah akta otentik yang telah memiliki pembuktian yang sempurna dan dalam prakteknya dapat digunakan oleh pihak ketiga sebagaimana klausula yang tercantum dalam sertifikat tersebut. Kata kunci: pengoperan kredit, jaminan kredit, akta otentik
URGENSI PENELUSURAN IDENTITAS CALON MEMPELAI OLEH PEGAWAI PENCATAT NIKAH (PPN) KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) (ANALISIS YURIDIS PASAL 8 HURUF D UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974) Navisah Aulina Zain
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Navisah Aulina Zain[1], Siti Hamidah[2], M. Hamidi Masykur[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : navisahaulinazain@yahoo.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai urgensi pengaturan pedoman bagi Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama (KUA) dalam meneliti calon mempelai tidak memiliki hubungan saudara sepersusuan. Penelitian ini dilatar belakangi karena PPN belum memiliki pedoman yang jelas dalam meneliti calon mempelai memiliki hubungan saudara sepersusuan, sehingga masih ada perkawinan antar saudara sepersusuan yang jelas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan kasus yang berkaitan dengan perkawinan antar saudara sepersusuan dan pendekatan konseptual untuk menemukan pedoman penelitian yang akan dilakukan oleh Petugas Pencatat Nikah (PPN) di Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak terjadi perkawinan antra saudara sepersusuan. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa pedoman penelitian yang dilakukan oleh PPN bagi calon mempelai sangat perlu dibuat oleh pemerintah karena perkawinan antar saudara sepersusuan dilarang oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia, norma agama dan kesehatan. Formulasi pedoman penelitain juga harus disusun agar dapat mengetahui apakah calon mempelai memiliki hubungan saudara sepersusuan atau tidak memiliki hubungan saudara sepersusuan. Kata Kunci : Peraturan Pedoman, Perkawinan, Saudara Sepersusuan, Pegawai Pencatat Nikah (PPN), Kantor Urusan Agama (KUA). [1] Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya [2] Dosen Pembimbing Utama dalam skripsi ini, Siti Hamidah, SH.,MM. [3] Dosen Pembimbing pendamping dalam skripsi ini, M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn
PELAKSANAAN PASAL 5 PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 12/POJK.05/2014 TENTANG PERIZINAN USAHA KELEMBAGAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN MIKRO AGRIBISNIS (Studi di Gapoktan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik) Hendry Tholabah Ilman Naif
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hendry Tholabah Ilman Naif, Sentot P Sigito, Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Hendri_ilman@yahoo.co.id Abstrak Ketidakmampuan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis untuk memenuhi Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/Pojk.05/2014 Tentang Perizinan Usaha Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-empiris dengan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Dibagi menjadi 3, pertama dari substansi hukum, Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis diatur dalam beberapa peraturan Perundang-Undangan selanjutnya  sedangkan berdasarkan survey Peneliti  dari 26 (dua puluh enam) LKM-A Gapoktan tersebut tidak ada yang memiliki Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan. Kedua dari segi Struktur hukum, Otoritas Jasa Keuangan, Balai Penyuluhan Pertanian, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan instansi yang terkait dengan LKM-A Gapoktan. Ketiga dari segi Budaya hukum, Masyarakat desa yang berada di Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik memiliki 2 (dua) ciri khas budaya yaitu budaya menunggu pendampingan dan Budaya Verbal. Ketidak mampuan LKM-A Gapoktan dalam mengakses perizinan dikarenakan beberapa factor yaitu Substansi Hukum peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro terlalu memberatkan dan harus diatasi dengan adanya peraturan baru, dari segi strukrut hukum, OJK kurang memberikan fasilitas perizinan dan dapat diatasi dengan meningkatkan fasilitas berizinan, dari segi budaya hukum LKM-A tidak memiliki sumberdaya manusia yang bagus sehingga dapat diatasi dengan Opinion Leader. Kata kunci : Perizinan, Lembaga Keuangan Mikro, Agribisnis
PELAKSANAAN ASAS KESEIMBANGAN DALAM PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK PADA PERJANJIAN PEKERJAAN AKSES (Studi PT.Wahana Era Sejahtera Cabang Malang). Agung Prabowo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agung Prabowo, Rachmi Sulistyarini, Siti Hamidah Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Malang Email: agungleonardy@gmail.com ABSTRAK Perbuatan hukum Badan Usaha Milik Negara dengan perusahaan swasta nasional dalam pengadaan barang atau jasa walaupun telah berdasarkan perjanjian kerjasama, akan tetapi kepada perusahaan BUMN selaku pemberi pengadaan barang atau jasa. Masih bersifat dominan atau mendominasi secara sepihak Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dalam penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pada pelaksanaanya perjanjian kerjasama tersebut dengan faktor pendukung dan penghambat pada pelaksanaan asas keseimbangan pemenuhan hak dan kewajiban. Dari hasil penelitian tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa asas keseimbangan dalam pemenuhan hak dan kewajiban antara PT.Westra dan PT.Telkom Tbk dalam perjanjian pekerjaan akses tidaklah tercapai, dan faktor penghambatnya timbul dari pihak PT.Telkom Tbk dan membuat pihak PT.Westra dirugikan. Pada faktor pendukung hanya sebatas pembatuan pekerjaan dilapangan saja, itu pun jika pihak Telkom menginginkannya. Kata Kunci : Pelaksanaan, Para Pihak dalam Perjanjian, Perjanjian Pekerjaan Akses, Asas Keseimbangan

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue