cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENGEMBANGAN KONSEP RAHN DALAM PEGADAIAN SYARIAH DI PT PEGADAIAN (PERSERO) INDONESIA Ira Chandra Puspita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.859 KB)

Abstract

Abstract The study of Islamic economics legally is exciting and growing rapidly. In discussion about the development of Pegadaian Syariah in Indonesia, researchers noted several things that can be studied from a legal standpoint. The scope chosen by the researchers in this study is the development of the concept of Rahn which so far has evolved in the provisions of Rahn and Rahn tasjily. Then this article is intended to analyze Rahn development's opportunities and its challenges in Pegadaian Sharia. The method is used to study the problems raised in this research is normative juridical research method then analyzed by juridical qualitative method. Pegadaian Sharia is the right place to develop the concept of Rahn. It is a financial institution that since its inception in operation by referring to the concept of security law. Rahn is part of the security law in Islam, on collateral material. With reference to the provisions of fiqh which is the result of Ulama's ijtihad, researchers found that Rahn had wider coverage than what it is now. This opens the opportunity to do the development of the concept of Rahn who have been there so that the economic law of Islam becomes richer. However, these development opportunities are also faced with challenges that include institutional aspects and legal aspects of Pegadaian Sharia which is based on its condition which is the marketing unit of PT Pegadaian (Persero). Key words: pegadaian sharia, rahn, development Abstract Kajian mengenai ekonomi islam secara hukum merupakan hal yang menarik dan berkembang pesat belakangan ini. Membahas mengenai peluang pengembangan pegadaian syariah di Indonesia, penulis melihat adanya beberapa hal yang dapat dikaji dari sisi hukum. Lingkup yang dipilih oleh penulis dalam penulisan ini adalah pengembangan konsep rahn yang sejauh ini telah berkembang dalam ketentuan rahn dan rahn tasjily. Maka tulisan ini ditujukan untuk menganalisa peluang pengembangan Akad Rahn dan tantangan-tantangan pengembangannya di Pegadaian Syariah. Metode yang digunakan penulis untuk mengkaji permasalahan yang diangkat melalui karya tulis ini adalah metode penulisan yuridis normatif yang kemudian dianalisa secara yuridis kualitatif. Pegadaian syariah merupakan tempat yang tepat untuk mengembangkan konsep rahn. Lembaga keuangan ini merupakan lembaga keuangan yang sejak kemunculannya beroperasi dengan mengacu pada konsep hukum jaminan. Rahn merupakan bagian dari hukum jaminan dalam Islam, tepatnya pada jaminan kebendaan. Dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan dalam fiqh yang merupakan hasil ijtihad ulama madzhab, penulis menemukan bahwa rahn memiliki cakupan yang lebih luas dari apa yang ada sekarang. Hal ini membuka peluang untuk dilakukan pengembangan konsep rahn yang telah ada sehingga hukum ekonomi Islam menjadi lebih kaya. Namun pengembangan konsep rahn ini, berdasarkan pada kondisi pegadaian syariah yang merupakan unit pemasaran dari PT Pegadaian (Persero), juga dihadapkan pada tantangan-tantangan yang meliputi aspek kelembagaan dan aspek payung hukum. Kata kunci: pegadaian syariah, rahn, pengembangan
TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELAPORAN SALINAN DAFTAR AKTA KEPADA MAJELIS PENGAWAS DAERAH (PASAL 61 UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004) Farokah Farokah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.807 KB)

Abstract

Abstract This study discusses the responsibility of the Notary to the implementation of article 61 of Law No. 30 of 2004 in which no set penalties for violating the rules Notary. The purpose of this study is to develop a scientific study law notaries particularly in the field that is about the obligation that is the responsibility of every Notary to report or submit a copy of the deed he had made to the Regional Supervisory Council. The method used in this research is a normative legal approach to legislation and conceptual. Legal materials will be analyzed using descriptive techniques. The study concluded that a Notary Public who violates the provisions of Article 61 UUJN, should be responsible for independently according to his oath of office before being appointed as a Notary for negligence has done to deliver a copy of the report lists the deed and other lists in the previous month later than the 15th (fifteenth) day of the following month to the Regional Supervisory Council, although Article 61 UUJN are not regulated clearly sanctions if Notary break. However, if the legal consequences arising Notary UUJN violated Article 61 in accordance with the laws UUJN, Notary clearly not penalized. But in evidence in case of disputes against the deed that is not reported can result in degraded certificate only as proof that the deed under the hand and can be canceled or be null and void. Key words: responsibility notary, deeds register, regional supervisory council Abstrak Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pelaksanaan pasal 61 Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 yang di dalamnya tidak diatur mengenai sanksi bagi Notaris yang melanggarnya. Tujuan penelitian ini adalah mengembangkan kajian ilmu hukum khususnya dibidang kenotariatan yaitu tentang kewajiban yang menjadi tanggung jawab bagi setiap Notaris untuk melaporkan atau menyampaikan salinan daftar akta yang dibuatnya kepada Majelis Pengawas Daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum akan dianalisis menggunakan teknik deskriptif yaitu memaparkan tanggung jawab Notaris terkait dengan pelaporan salinan daftar akta yang dibuatnya kepada Majelis Pengawas Daerah dan akibat hukum yang timbul apabila Notaris melanggarnya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 61 UUJN, harus bertanggungjawab secara mandiri sesuai dengan sumpah jabatannya sebelum diangkat sebagai Notaris atas kelalaian yang dilakukannya terhadap penyampaian salinan laporan daftar akta dan daftar lainnya pada bulan sebelumnya paling lama tanggal 15 (lima belas) hari pada bulan berikutnya kepada Majelis Pengawas Daerah, meskipun dalam Pasal 61 UUJN tersebut tidak diatur secara  jelas adanya sanksi  jika Notaris melanggarnya. Namun, akibat hukum yang timbul apabila Notaris melanggar ketentuan Pasal 61 UUJN secara undang-undangnya sesuai dengan UUJN, Notaris tidak dikenakan sanksi secara jelas. Namun secara pembuktian apabila terjadi sengketa terhadap akta yang tidak dilaporkan dapat mengakibatkan akta terdegradasi pembuktiannya yaitu hanya sebagai akta dibawah tangan dan dapat dibatalkan atau dapat batal demi hukum. Kata kunci: tanggug jawab notaris, daftar akta, majelis pengawas daerah
TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MEMBUAT PERJANJIAN SIMULASI YANG BERBENTUK AKTA NOTARIS DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN Umi Mamlu’ul Hikmah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.647 KB)

Abstract

Abstract Agreement simulation according to article 1873 of the Civil Code is a further agreement made in a deed of its own which is contrary to the deed of the original, only give evidence between the parties, heirs or assigns, but can not apply to those third parties acting in good faith. Based on the validity of the terms of the agreement, the agreement in the form of notarial deed simulation did not meet the two conditions of validity of the agreement which they agreed that bind him and a cause that is halal. Legal consequences can be canceled and void. Notary responsibility as a public official dealing with the truth material to the treaty in the form of simulation that is authentic act civilly, to the extent not result in losses for the parties, the Notary will not be liable to civil liability. criminal charges can not be prosecuted for not fulfilling aspects of crime. Regulation Notary, be held accountable if it does not provide access to the notary regarding a particular law. based on the code of ethics Notary is the personal responsibility of the deed is made. Thus, should the Notary in their duties should be committed to the code of conduct, the Government in collaboration with legislators to immediately enhance the communityregulations regarding the agreement and active role in terms of supervision.Key words: responsibility notaries, simulation agreement, legal agreements Abstrak Perjanjian simulasi menurut pasal 1873 KUHPerdata yaitu persetujuan lebih lanjut yang dibuat dalam suatu akta tersendiri yang bertentangan dengan akta asli, hanya memberikan bukti diantara para pihak, para ahli waris atau penerima hak, tetapi tidak dapat berlaku terhadap orang-orang pihak ketiga yang beritikad baik.Berdasarkan syarat sahnya perjanjian, perjanjian simulasi yang berbentuk akta Notaris tidak memenuhi dua syarat sahnya perjanjian yaitu sepakat mereka yang mengikat dirinya dan suatu sebab yang halal. Akibat hukumnya dapat dibatalkan dan batal demi hukum. Tanggung jawab Notaris sebagai pejabat umum yang berhubungan dengan kebenaran materil terhadap perjanjian simulasi yang berbentuk akta otentikyaitusecara perdata, sepanjang tidak mengakibatkan kerugian bagi para pihak maka Notaris tidak dapat dituntut tanggung jawab perdata. secara pidana tidak dapat dituntut karena tidak memenuhi aspek-aspek tindak pidana. berdasarkan Peraturan Jabatan Notaris, dapat dimintai pertanggungjawaban bila ternyata notaris tersebut tidak memberikan akses mengenai suatu hukum tertentu. berdasarkan kode etik Notaris bertanggung jawab secara pribadi terhadap akta yang dibuatnya. Dengan demikian, seyogyanya Notaris dalam menjalankan tugasnya harus berpegang teguh terhadap kode etik, Pemerintah bekerjasama dengan legislator untuk segera menyempurnakanperaturan mengenai perjanjian dan masyarakat berperan aktif dalam hal pengawasan. Kata kunci: tanggung jawab notaris, perjanjian simulasi, hukum perjanjian
PERWUJUDAN ASAS KESEIMBANGAN ANTARA HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB DALAM KLAUSUL BAKU PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN (Studi kasus Perjanjian Pemborongan Pekerjaan Antara PT. PLN (Persero) Area Malang Dengan Kontraktor) Ardhita Indrasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.191 KB)

Abstract

Abstract This research was conducted based on standard agreements applied to the contract agreement at PT. PLN (Persero) of Malang. The contract agreement was made in the form of standard agreement whose contents had been determined unilaterally by PT. PLN (Persero) of Malang as the party whose position was stronger in the agreement so as it made PLN more profitable than the contractor as a weak position in the agreement, while very room for negotiation was limited. This study used descriptive analytical research located at PT. PLN (Persero) of Malang. Primary data and secondary data were obtained through field studies by using direct interview to the respondents, the study of literature and the documents reviewers of contract agreement. The result showed that the contract agreement studied was PT. PLN (Persero) of Malang as the employer and the contractor still had not properly implemented the legislation in particular the Law No. 8 Year 1999 concerning Consumer Protection and the Law No. 18 Year 1999 concerning Construction Services, resulting in imbalance between the rights and the obligations of the parties and the lack of legal protection of the weaker party; in this case was the contractor. In order to manifest the principle of balance in the contract agreement to run in fair, transparent, non-discriminatory ways, it needed the existence of a notary as the Independence party and the form of contract agreement should be made in writing to the notary deed. Key words: contract agreement, contractor, principle of balance Abstrak Penelitian ini dilakukan atas dasar perjanjian baku yang diterapkan pada perjanjian pemborongan pekerjaan di PLN Malang. Perjanjian pemborongan pekerjaan dibuat dalam bentuk perjanjian baku yang isinya telah ditentukan sendiri secara sepihak oleh PLN Malang sebagai pihak yang kedudukannya lebih kuat dalam perjanjian sehingga sifatnya lebih menguntungkan PLN daripada kontraktor sebagai pihak yang lemah kedudukannya dalam perjanjian, sementara ruang untuk negosiasi sangat minim. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perwujudan asas keseimbangan dalam klausul baku perjanjian pemborongan pekerjaan antara PLN Malang dengan kontraktor yang memiliki posisi yang lemah dibandingkan pihak PLN Malang. Penelitian ini menggunakan penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan lokasi penelitian di PLN Malang. Data primer dan data sekunder diperoleh melalui studi lapangan dengan mempergunakan pedoman wawancara langsung terhadap responden, studi kepustakaan dan penelaah dokumen-dokumen perjanjian pemborongan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pemborongan yang diteliti yaitu PLN Malang selaku pihak pemberi kerja dan pihak kontraktor masih belum melaksanakan dengan baik perundang-undangan yang mengaturkan khususnya UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan UU No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi, sehingga mengakibatkan tidak terjadi keseimbangan antara hak dan kewajiban para pihak dan kurangnya perlindungan hukum pihak yang lemah dalam hal ini kontraktor. Agar terwujud asas keseimbangan dalam perjanjian pemborongan pekerjaan dapat berjalan dengan adil, transparan, tidak diskriminatif, maka perlu adanya seorang notaris sebagai pihak yang Independence dan mengenai bentuk perjanjian pemborongan pekerjaan sebaiknya dibuat secara tertulis dengan akta notariil. Kata kunci: Perjanjian pemborongan pekerjaan, kontraktor, asas keseimbangan
KONSTRUKSI HUKUM TENTANG PERJANJIAN JASA PEMBERANGKATAN IBADAH HAJI KHUSUS DAN UMRAH KEPADA MITRA ANTARA PELAKU USAHA DENGAN KONSUMEN Sheilla Rizki Permatasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sheilla Rizki Permatasari.  Sentot Prihandajani Sigito, S.H.,M.Hum, Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H.,MKn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email  : sheillarp@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ini difokuskan permasalahan yang dilatarbelakangi penyelenggaran ibadah haji khusus dan umrah oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan memanfaatkan jamaah ibadah haji khusus dan umrahnya sebagai mitra dalam menjual dan memasarkan jasa pemberangkatan ibadah haji khusus dan umrah kepada konsumen, dengan cara memberikan hak usaha kepadanya. Semakin banyak konsumen yang didapat semakin banyak komisi yang diterima, yang dapat digunakan penghasilan ataupun pengurang biaya ibadah haji khusus dan umrah yang akan dijalankannya. Penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah dengan metode penjualan dan pemasaran demikian termasuk dalam perjanjian innominat, berdasarkan hal tersebut diperlukan analisa konstruksi hukum perjanjian penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah dengan metode penjualan dan pemasaran yang demikian. Berdasarkan hukum perjanjian konstruksi hukum perjanjian jasa pemberangkatan ibadah haji khusus dengan umrah kepada mitra memiliki karakteristik hukum perjanjian kemitraan penjualan langsung, akan tetapi mitra tidak memilki legal standing mewakili PIHK dalam menawarkan jasa pemeberangkatan ibadah haji khusus dan umrah dalam kedudukannya sebagai mitra usaha karena tidak dipenuhi syarat Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL)  oleh PIHK. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Kata Kunci    : Konstruksi Hukum, Perjanjian, Jasa Pemberangkatan Ibadah Haji Khusus dan Umrah
ANALISIS YURIDIS PENCIPTA TERKAIT DENGAN MEMPERTAHANKAN HAK EKONOMI DAN HAK MORAL (Analisis Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor. 08/HAKI. HAK CIPTA/2015/PN.Niaga.SBY dan Putusan Mahkamah Agung No. 305 K/Pdt.Sus-HKI/2014) Herzie Riza Fahmi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Herzie Riza fahmi, Sentot P. Sugito, S.H., Mhum, Yenny Eta Widyanti,S.H., Mhum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : herzierizafahmi@gmail.com ABSTRAK Dalam aturan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 Pencipta atau Pemegang Hak Cipta memiliki  Hak Ekonomi dan Hak Moral  sebagai hak eksklusif yang diberikan atas hasil Ciptaannya.  Dari analisis penulis, diketahui bahwa Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dalam mempertahankan Hak ekonomi lebih kuat daripada dalam hal mempertahankan Hak Moral. Dalam mempertahankan Hak Ekonomi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta oleh Undang-Undang diberikan perjanjian khusus berupa Perjanjian Lisensi ketika melakukan pengalihan atas Ciptaannya. Bahwa Selain adanya Lisensi, Pencipta dalam mempertahankan Hak Ekonomi dikuatkan dengan adanya Pasal 17 ayat (1) UUHC sebagai pencerminan asas zaaksgevolg yang memudahkan dalam proses pembuktian menurut Pasal 1865 KUHPerdata. Namun, Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dalam mempertahankan Hak Moral memiliki kedudukan hukum  yang lemah. Hal ini dikarenakan dalam aturan UUHC tidak dijelaskan mengenai perjanjian khusus layaknya Lisensi pada Hak Moral. Bahwa selain tidak adanya perjanjian khusus yang diberikan pada Hak Moral tidak diberikan pula asas hukum seperti halnya Hak Ekonomi yang memiliki asas hukum yakni  zaaksgevolg. Dengan tidak adaya asas ini pada Hak Moral akan menyulitkan Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dalam proses pembuktian. Kata Kunci : Hak Ekonomi, Hak Moral, Pencipta, Ciptaan.
OPTIMALISASI PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN IZIN TINGGAL BAGI MAHASISWA ASING (STUDI PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I MALANG) Faisal Bafadal
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Faisal Bafadal Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Faishalbafadal01@gmail.com Abstraksi Indonesia merupakan  negara yang paling banyak dikunjungi oleh orang asing dari negara lain. Karena Indonesia kaya akan aneka ragam hayati dan budaya sehingga pesonanya mampu menarik para orang asing bahkan pelajar asing yang tertarik untuk belajar di negara Indonesia dengan tujuan mempelajari kebudayaan dan keindahan alam yang ada di Indonesia. Tidak hanya itu, pelajar asing yang datang ke Indonesia harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh negara Indonesia agar mereka dapat belajar dengan baik. Salah satunya adalah izin untuk masuk ke negara Indonesia barulah nantinya akan mendapat izin-izin yang lain dengan melengkapi dokumen yaitu visa, paspor dll. Setelah itu pelajar asing tidak dibiarkan begitu saja mereka akan terus diawasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I setempat. Karena status sebagai pelajar asing harus diawasi karena bukan hal yang tidak mungkin mereka akan merugikan negara Indonesia dalam berbagai hal. Maka dari itu sangat dibutuhkan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi hal-hal yang apat merugikan negara Indonesia.   Kata kunci : pelajar asing, pengawasan
IMPLEMENTASI PASAL 160 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TERKAIT PENGGALIAN FOSSIL BASALTIC GLASS (STUDI KASUS DI KABUPATEN LUMAJANG) Vikram Surya Husada
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MH., Abdul Madjid SH, MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya embunkoi123@gmail.com Abstrak Penulis mengangkat tentang penggalian fossil Basaltic Glass dilatar belakangi banyaknya terjadi penambangan secara illegal di Kabupaten Lumajang. Penambangan illegal Fossil Basaltic Glass telah merusak lingkungan di lahan Pabrik Gula Jatiroto Kabupaten Lumajang sehingga rel untuk kereta tebu sampai putus dan menimbulkan bekas galian. Batuan sendiri merupakan Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbarui. Selain itu, penggalian yang berlebihan juga akan merusak lingkungan sekitar seperti yang berada di sekitaran lokasi pertambangan. Selain itu, pihak Polsek Jatiroto harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait yaitu Pabrik Gula Jatiroto dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang untuk menangani kasus ini agar para penambang mematuhi aturan yang ada dan juga kelestarian lingkungan tetap terjaga.     Kata kunci : penambangan fossil Basaltic Glass, illegal, Kepolisian
IMPLIKASI YURIDIS PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN TERBATAS YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS TANPA ADA KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) Nur Andayani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.939 KB)

Abstract

Abstract Amendements to the Articles of Association of the Company Limited set out in article 19 to article 27 of Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, where the provisions of the articles mentioned that amendments to the Articles of Association must be made through the General Meeting of Shareholders, hereinafter the Meeting must listed on the agenda of the amendment in question. The purpose of the study the researchers did was to describe and analyze about the legality of the amendment to the Articles of Association due to the negligence committed by Notary change the Articles of Association of the Company Limited without the client's request and to know the efforts - efforts to be made by the parties to restore the tenure of the board the company Limited under the Articles of Association of the original. To answer these problems the research method used is empirical juridical doing sociological juridical approach and a case study approach. Research based on the case with the Limited Liability Companies PT. BPR "x" located in Bojonegoro. The conclusion that: (1) Amendments to the Articles of Association of the Company Limited conducted by the Notary without a decision of the General Meeting of Shareholders by the shareholders of the Company Limited is due to errors and carelessness and lack carefully situations Notaries in a deed so that such actions will become invalid because the shareholders never did and decided to amend the Articles of Association of the Company as stated in the Minutes of the General Meeting of Shareholders. (2) Legality of legal action caretaker company Limited during the change of tenure remains valid as long as no claims or demands of the parties concerned, because the board is removed and set back by and through the General Meeting of Shareholders, but if there is a lawsuit from the - those who feel aggrieved and concerned, the actions taken by the board PerseroanTerbatas may be canceled after a court decision that is legally binding (inkracht). Key words: implications of juridical, limited liability company statutes, the general meeting of shareholders Abstrak Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas diatur dalam pasal 19 sampai dengan pasal 27 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana dalam ketentuan pasal-pasal tersebut disebutkan bahwa perubahan Anggaran Dasar Perseroan harus dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tujuan dari penelitian yang peneliti lakukan adalah untuk mendiskripsikan dan menganalisis tentang legalitas perubahan anggaran Dasar akibat kelalaian yang dilakukan oleh Notaris merubah Anggaran Dasar Perseroan Terbatas tanpa permintaan klien dan untuk mengetahui upaya – upaya yang dapat dilakukan oleh para pihak  untuk mengembalikan masa jabatan pengurus perseroan Terbatas sesuai dengan Anggaran Dasar semula. Untuk menjawab permasalahan tersebut metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan melakukan pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan studi kasus. Penelitian berdasarkan atas kasus yang terjadi pada perusahaan Perseroan Terbatas PT. BPR “x” yang berlokasi di wilayah Bojonegoro. Kesimpulan dari penelitian bahwa : (1) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas yang dilakukan oleh Notaris tanpa ada keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham oleh para pemegang Saham Perseroan Terbatas adalah disebabkan kesalahan dan kecerobohan serta ketidak telitian Notaris dalam membuat akta sehingga perbuatan tersebut menjadi tidak sah karena para pemegang Saham tidak pernah melakukan dan memutuskan untuk merubah Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tertuang dalam Risalah Rapat Umum Pemegang Saham. (2) Legalitas tindakan hukum pengurus perseroan Terbatas selama terjadinya perubahan masa jabatan tetap sah selama tidak ada tuntutan atau gugatan dari pihak-pihak yang berkepentingan, karena pengurus diangkat dan ditetapkan kembali oleh dan melalui Rapat Umum Pemegang Saham, akan tetapi apabila ada gugatan dari pihak – pihak yang merasa dirugikan dan berkepentingan, maka tindakan yang telah dilakukan oleh pengurus PerseroanTerbatas dapat dibatalkan setelah ada keputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kata kunci: implikasi yuridis, anggaran dasar perseroan terbatas, rapat umum pemegang saham
PEMBANGUNAN WISATA AIR HANGAT BRUMBUNG KABUPATEN LAMONGAN (Studi Implementasi Pasal 11 Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan) Ahmad Syauqi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ahmad Syauqi Dr. Muh. Fadli, S.H., M.Hum., Haru Permadi, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : syauqi_syuahada@yahoo.com Abstrak Kabupaten Lamongan ditetapkan sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Jawa Timur oleh Pemerintah Jawa Timur. Salah satu destinasi wisata yang berada di wilayah utara Kabupaten Lamongan yakni Wisata Air Hangat Brumbung, terletak di Dusun Tepanas Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Wisata Air Hangat Brumbung merupakan satu – satunya destinasi wisata di Kabupaten Lamongan yang memiliki potensi sumber air hangat alami. Pembangunan Wisata Air Hangat Brumbung dilakukan oleh Pemerintah Desa Kranji dengan membangun prasarana dan sarana wisata meliputi akses jalan menuju tempat wisata serta membangun fasilitas pendukung seperti toilet, tempat ibadah, tempat peristirahatan dan kolam pemandian air hangat. Pembangunan sarana, prasarana dan fasilitas tersebut belum maksimal dan memiliki banyak kekurangan. Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan beserta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lamongan mendukung pembangungan Wisata Air Hangat Brumbung dengan melaksanakan kajian penelitian dan pengembangan Kepariwisataan. Kata Kunci :Pembangunan, Kepariwisataan, Undang-Undang, Implementasi.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue