cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN FASAKH DAN PUTUSAN TALAK KARENA ISTRI MENGALAMI GANGGUAN KEJIWAAN (Studi Putusan Nomor : 2342/Pdt. G/PA.Kab.Kdr dan Putusan Nomor : 1013/Pdt.G/2015/PA.Tbn) Shefi Yanti Dwi Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shefi Yanti Dwi Putri, Dr. Siti Hamidah S.H., M.M, Fitri Hidayat S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : shefi.yanti@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas perkembangan hukum bagi masyarakat serta menjadi masukan bagi praktisi hukum khususnya mengenai dari dasar pertimbangan hakim dalam putusan cerai talak yang memiliki posisi kasus yang sama tetapi kemudian diputus berbeda serta akibat hukumnya dari putusan talak dan putusan fasakh. Negara Indonesia memiliki penduduk mayoritas beragama Islam sehingga memberlakukan hukum positif yaitu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan serta Undang-Undang Nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksanaannya dan hukum islam yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Putusan yang dihasilkan oleh hakim memiliki akibat hukum yang berbeda sehingga penelitian ini dilakukan dengan pengkajian mengenai pembahasan fasakh dan talak  dan dasar pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutus dengan putusan fasakh dan putusan talak berdasarkan hukum positif serta hukum fikih islam. Kata Kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Akibat Hukum, Talak, Fasakh ABSTRACT This research is aimed to provide understanding of development of law for the societies and to provide information useful for legal practitioners especially for the basis of consideration to which judges can refer to decide in a case of talak (divorce) seen as the same case but could lead to varied decisions and to find out the legal consequences of decision over talak and fasakh (encouraged separation). The majority of people in Indonesia follow Islam, resulting in the application of positive law as regulated in Law Number 1 of 1974 on Marriage and Law Number 9 of 1975 on the Execution of Marriage and Islamic law as regulated in Islamic Law Compilation in Indonesia. The Decisions made by judges lead to different legal consequences. As a result, this research was conducted by studying the discussion of fasakh and talak and the basis of consideration of judges in deciding in a case regarding fasakh and talak according to positive law and law of Islamic fiqih. Keywords: basis consideration of judges, legal consequences, talak, fasakh   
IMPLEMENTASI PASAL 26 HURUF D UNDANG-UNDANG NO. 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN MENGENAI TANGGUNG JAWAB HUKUM PENGELOLA PARIWISATA TERHADAP KERUGIAN PENGUNJUNG (STUDI DI DINAS PARIWISATA KABUPATEN NGANJUK) Caesar Ferdian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Caesar FerdianFakultas Hukum Universitas Brawijaya MalangEmail: caesarferdian1127@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bentuk implementasi pasal 26 huruf d Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 dan juga hambatan apa saja yang menjadikan Undang-undang tersebut sulit untuk diterapkan secara baik dan benar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menekankan pada fakta-fakta dilapangan dan bertujuan untuk menegakkan hukum di dalam masyarakat sehingga tercipta hukum yang sebenarnya. Pengelola pariwisata memiliki tanggung jawab atas seluruh jasa yang disediakan, tanggung jawab secara harfiah dapat diartikan sebagai keadaan wajib menanggung segala sesuatunya jika terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan atau juga berarti hak yang berfungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikapnya oleh pihak lain. Pengelola pariwisata wajib menerapkan pasal 26 huruf d Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan karena didalam peraturan tersebut dituangkan secara eksplisit mengenai kewajiban pengelola dalam memberikan kenyamanan, keramahan, keamanan, dan keselamatan kepada pengunjung. Pelaksanaan pasal 26 huruf d Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada kawasan wisata air terjun sedudo belum bisa dilaksanakan secara efektif, karena terdapat dua faktor yakni, faktor internal dan faktor eksternal. faktor internal dipengaruhi oleh undang-undang yang kurang mengatur secara jelas mengenai kriteria tentang memberikan keamanan, keramahan, kenyamanan, dan keselamatan, berikutnya dipengaruhi oleh disiplin kerja yang kurang baik dari pegawai yang bertugas. faktor eksternal disebabkan oleh masyarakat yang tidak mentaati aturan yang berlaku di kawasan wisata air terjun sedudo.Kata kunci: implementasi, tanggung jawab, kerugian Abstract This research is aimed to analyse the implementation of Article 26 letter d of Law Number 10 of 2009 and impeding factors that get in the way of the appropriate implementation of the Law. This research employed empirical juridical method which dealt with facts discovered in the field and to enforce law in the societies. The management of tourism holds a liability regarding all services offered, and the liability can be defined as any responsibility that the management has to take when any dispute occurs, the management is sued or blamed, or it can be defined as a right to accept burden due to any conduct done to others. Tourism management must implement Article 26 letter d of Law Number 10 of 2009 concerning Tourism, as it is stated in the Article that the management has responsibility to provide comfort, friendliness, security, and safety to tourists. Article 26 letter d of Law Number 10 of 2009 concerning Tourism in Sedudo Waterfall has not been effectively implemented due to internal and external impeding factors. The internal factor is influenced by law that does not clearly regulate the criteria concerning safety, friendliness, security, and comfort, or it may be also affected by lack of discipline of the staff involved in tourism. The latter is mainly caused by disobedience of tourists to obey the rules set in Sedudo Waterfall.   Keywords: implementation, liability, loss 
BATASAN RISIKO KETENAGAKERJAAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA PERSEORANGAN (ANALISIS YURIDIS PASAL 63 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Perdana Adhinata Sitepu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdana Adhinata Sitepu, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M., Syahrul Sajidin, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: danadhinata@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan risiko ketenagakerjaan yang ditanggung sendiri oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal  63 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PMI perseorangan hanya dapat bertanggung jawab atas risiko yang merupakan kepentingan khusus. Kepentingan khusus tersebut merupakan kepentingan yang muncul dari hubungan kerja PMI perseorangan dengan pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja. Terdapat empat risiko atas kepentingan khusus yang mungkin terjadi selama PMI perseorangan bekerja di luar negeri yaitu risiko upah tidak sesuai dengan apa yang disepakati, risiko PMI perseorangan bekerja di tempat dan jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian, risiko atas kondisi kerja yang tidak menguntungkan serta risiko pemberhentian hubungan kerja sebelum kontrak kerja berakhir. Kata Kunci: Risiko Ketenagakerjaan, Perlindungan PMI ABSTRACT This study aimed to analyze the limitations of employment risks that borne by individual Indonesian Migrant Workers (PMI) as referred to Article 63 paragraph (2) of Law Number 18 of 2017 on the Protection of Indonesian Migrant Workers. This research is a normative juridical research conducted by using statute approach and analytical approach. The results of this study showed that the individual PMI can only be responsible for the risks that are of particular interest. Such particular interests are of interest that come up from the work relationship between PMI and the employer under the employment agreement . There are four particular risks that may occur during an individual PMI working abroad, such as the risks of wages are not in accordance with what is agreed on employment agreement, the risks of the individual PMI working in places and types of work that are not in accordance with the agreement, the risks of unfavorable working conditions and risks termination of employment before the employment contract expires. Keywords: Employment Risk, Protection of PMI
HUBUNGAN HUKUM ANTARA PEMAIN TIMNAS SEPAK BOLA INDONESIA DENGAN PSSI Rachmad Aldiansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rachmad Aldiansyah , Ratih Dheviana Puru., SH., LLM, Setiawan Wicaksnono, SH.M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aldiansyah0912@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk melihat hubungan hukum yang lahir dari perjanjian antara pemain timnas sepak bola Indonesia dengan PSSI. Mengingat PSSI memberikan suatu pekerjaan kepada pemain sepak bola untuk bermain dalam kompetisi Internasional. Namun hukum yang digunakan masih belum dapat ditentukan antara Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan atau KUHPerdata. Melihat hubungan hukum kedua pihak terjadi kekaburan hukum terkait hubungan hukum yang terjadi, maka perlu dilihat dari perjanjian yang dibuat kedua pihak apakah dapat dikatakan perjanjian kerja sehingga menimbulkan suatu hubungan kerja dengan melihat unsur-unsur hubungan kerja dalam perjanjian atau perjanjian jasa tertentu yang meninmbulkan hubungan hukum perdata. Pada dasarnya penelitian ini menggunakan metode penelitian peraturan perundang-undangan(statute-approach), konseptual (conseptual-approach), dan analisis (analytical-approach) dengan teknik analisis studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa Hubungan hukum yang terjadi adalah hubungan keperdataan bukan hubungan kerja karena dalam perjanjian yang dibuat PSSI dan pemain timnas sepak bola Indonesia tidak memenuhi  dua unsur hubungan kerja. Dalam perjanjian yang dibuat hanya memenuhi unsur pekerjaan. Unsur upah dan perintah tidak terpenuhi. Hal tersebut didukung dengan subjek hukumnya yaitu pemain timnas dan PSSI tidak termasuk subjek hukum ketenagakerjaan yaitu pekerja dan pemberi kerja. Perjanjian yang dibuat kedua pihak adalah perjanjian melakukan jasa tertentu yang diatur dalam pasal 1601 ayat 1 KUHPerdata yang melahirkan hubungan hukum perdata. Kata kunci: hubungan hukum, pemain timnas sepak bola Indonesia ABSTRACT This research is aimed to study the legal relationship that comes up between Indonesian Football National Team (Timnas) and Indonesian Football Players Federation (PSSI), recalling that PSSI hires football players to play at international level. However, the law used to regulate this relationship is not yet determined between Law Number 13 of 2003 on Labour Affairs and Civil Code. It is perceived that there is ambiguity of law in the legal relationship between the two. It is, therefore, essential to see whether the contract made between the two parties could be categorised as employment contract where there should be determining elements of work relationship contained therein or it is a contract of a particular service that creates a civil relationship. This research employed statute, conceptual, and analytical approaches, where the analytical method involved library research. The research result concludes that there is a civil relationship serving as the legal relationship, not work relationship, for the contract made by the two parties does not fulfill any requirements of work relationship contract, but rather the relationship between the two parties involves services as regulated in Article 1601 Paragraph 1 of Civil Code in relation to the civil relationship. Keywords: legal relationship, Indonesian timnas players 
AKIBAT HUKUM PUTUSAN HAKIM TERKAIT PENETAPAN UPAH PROSES PADA PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 37/PUU-IX/2011 Cindy Natasha Noviadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cindy Natasha Noviadi, Dr. Budi Santoso, SH., MH., Ratih Dheviana Puru HT, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: cindynatasha01@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai adanya pertentangan antara Putusan MA dengan Putusan MK Nomor 37/PUU-IX/2011 terkait upah proses PHK, dimana terdapat perbedaan putusan pada Putusan MA mengenai upah proses PHK pasca dikeluarkannya Putusan MK Nomor 37/PUU-IX/2011. Putusan MK Nomor 37/PUU-IX/2011 menyatakan bahwa upah proses PHK wajib diberikan oleh Pengusaha kepada Pekerja sampai dengan suatu putusan perselisihan PHK mempunyai kekuatan hukum mengikat (inkracht), namun pada Putusan MA, Majelis Hakim MA memutus perkara mengenai upah proses PHK dengan memberikan upah proses hanya sebanyak 6 (enam) bulan upah saja. Oleh karena itu Putusan MA dengan Putusan MK Nomor 37/PUU-IX/2011 saling bertentangan, sehingga menimbulkan permasalahan hukum terkait pemberian upah proses PHK. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum putusan hakim mengenai upah proses PHK yang tidak sama dengan Putusan MK Nomor 37/PUU-IX/2011. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik analisis bahan hukum menggunakan interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis berpendapat bahwa Putusan MA yang berbeda atau tidak sesuai dengan Putusan MK adalah tidak bertentangan karena dalam hal perkara upah proses PHK masih dimungkinkan adanya pengaturan lebih lanjut, sedangkan dalam hal ini pengaturan lebih lanjut mengenai upah proses PHK belum ada, maka Putusan MA yang tidak sama dengan Putusan MK dengan sendirinya memiliki kekuatan hukum mengikat karena Putusan MA tersebut telah sesuai dengan jangka waktu penyelesaian perselisihan PHK menurut UU PPHI. Sedangkan akibat hukum yang timbul dari Putusan MA yang tidak sesuai dengan Putusan MK adalah tetap berlaku dan mengikat para pihak karena Putusan MA dan MK adalah tidak bertentangan, sehingga dengan demikian melahirkan hak dan kewajiban bagi para pihak untuk melaksanakan putusan tersebut. Kata Kunci: Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja, Upah Proses, Akibat Hukum  ABSTRACT This research discusses dispute between the Decision of Supreme Court and that of Constitutional Court Number 37/PUU-IX/2011 over wage of process of employment relationship termination (further stated as PHK), where there is difference between the decisions made when the Decision by Constitutional Court Number 37/PUU-IX/2011 was issued. The Decision by Constitutional Court states that the wage of process in PHK needs to be paid when the decision regarding the dispute of PHK holds a binding legal power (inkracht), but in the Decision by Supreme Court, the judge of Supreme Court has decided that the wage paid only covers six-month wage. This issue shows that both decisions are in dispute and causes further problem related to wage of process in PHK. This research, therefore, is aimed to analyse the legal consequence of decision by Supreme Court regarding the wage of process in PHK not relevant to the decision made by Constitutional Court. This research employed statute and case approaches, and the legal materials obtained were grammatically and systematically interpreted. From the research result, it is revealed that the irrelevance between the decision of Supreme Court and that of Constitutional Court should not be an issue, since the Decision made by the Supreme Court is in line with the period of dispute of PHK as regulated in Law on Dispute Settlement in Industrial Relationship. However, the legal consequence caused by the Decision by Supreme Court irrelevant to the Decision by Constitutional Court is effective and binding for all parties. Keywords: dispute in employment relationship termination, wage of process, legal consequence.   
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG DIDIAGNOSIS PENYAKIT YANG TIMBUL AKIBAT KERJA SETELAH BERAKHIRNYA HUBUNGAN KERJA Shindora Renita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shindora Renita, Ratih Dheviana Puru HT, SH., LLM, Ranitya Ganindha , SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: shindora.renita@gmail.com  ABSTRAK Perlindungan Hukum bagi Pekerja adalah Jaminan Sosial, dalam hal ini ada Jaminan Kecelakaan Kerja. Di Jaminan Kecelakaan Kerja ada Pasal 48 ayat 3 tentang Jenis Penyakit Akibat Kerja dalam peraturan tersebut, menjelaskan bahwasanya pekerja yang didiagnosisi menderita suatu penyakit akibat kerja berdasarkan surat keterangan dokter berhak atas manfaat JKK meskipun hubungan kerja telah berakhir, jenis penyakit akibat kerja yang dimaksud pada Pasal 48 ayat 3 telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden yang sudah ditetapkan PP No 44 Tahun 2015 tentang Program Penyelenggaraan JKK dan JKM menimbulkan suatu kekosongan hukum terkait jenis penyakit yang timbul akibat kerja. Berdasarkan hal tersebut peneliti mengangkat rumusan masalah yaitu Bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja yang didiagnosis penyakit yang timbul akibat kerja setelah berakhirnya hubungan kerja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik analisis bahan hukum menggunakan interpretasi gramatikal dansistematis. Hasil penelitian yang digunakan oleh penulis berpendapat bahwa berhak atas Perlindungan Hukum bagi Pekerja yang didiagnosis penyakit yang timbul akibat kerja walaupun hubungan kerjanya telah berakhir berhak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja,  dengan cara rutih melakukan pemeriksaan kesehatan. Pelaporan atas kecelakaan kerja yang dialami pekerja merupakan tanggung jawab dari Pengusaha. Seharusnya ada Peraturan Presiden yang mengatur jenis jenis penyakit akibat kerja karena PP  sendiri mengamanatkan  jenis-jenis penyakit akibat kerja itu sendiri diatur melalui Peraturan Presiden bukan di Peraturan Mentari Kesehatan sehingga pemerintah dapat konsisten akan peraturan yang telah dibuat sendiri. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Penyakit Yang Timbul Akibat Kerja, Berakhirnya Hubungan Kerja. ABSTRACT Social Security (JS) under which Insurance for work accident (JKK) is provided is the form of legal protection provided for workers. In JKK regulated in Article 48 Paragraph 3 on Illnesses resulting from work, it is stated that an ex-worker diagnosed with an illness due to the work he/she does in which the illness is proven with doctor’s note deserves the benefit of JKK. The types of illness as referred to in Article 48 Paragraph 3 are enacted based on Presidential Decree as explained in Presidential Decree Number 44 of 2015 on implementation of JKK and JKM. This leads to the absence of law over the types of illness caused by work. The research problems involve: What form of legal protection is to be provided for ex-workers diagnosed with illness due to the work they do. This research is categorised into a legal research which employed statute and conceptual approaches. The data obtained was analysed grammatically and systematically. The research result reveals that an ex-worker diagnosed with an illness due to the job he/she was previously involved in has a right to be provided with legal protection in the form of JKK, in which medical checkup can be performed regularly. Report on accident at work is under the responsibility of an employer. There should be a presidential decree that regulates the types of illnesses resulting from the work, as this case is only regulated in Presidential Decree not in other forms of regulation for a better consistency of the regulation made. Keywords: legal protection, illnesses resulting from work, ex-workers 
TINJAUAN YURIDIS KEWAJIBAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP TERDAKWA DALAM PENYELESAIN PERKARA PIDANA Guntur Hadi Prayoga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Guntur Hadi Prayoga, Prija Djatmika, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : gunturhadi18@gmail.com  ABSTRAK Hukum Acara Pidana Indonesia memberikan peluang adanya bantuan hukum mulai dari penangkapan atau penahanan tersangka atau terdakwa pada semua tingkat pemeriksaan. Ketentuan tersebut dapat dilihat didalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP dimana adanya kewajiban bagi pejabat yang berwenang untuk memberikan penasihat hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Normatif. Cara yang digunakan oleh penulis di dalam penelitian ini adalah mengetahui Apakah Makna Kewajiban Pemberian Bantuan Hukum yang termuat dalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP dan Apakah akibat hukum yang terjadi jika hak-hak terdakwa/tersangka atas bantuan hukum tidak dipenuhi. Kata “wajib” dalam rumusan Pasal 56 ayat (1) KUHAP ini adalah sebuah bentuk tanggung jawab negara untuk keadilan atas sebuah hak yang melekat pada warga negaranya, Ketentuan tersebut berlaku apabila tersangka berada dalam kondisi, Pertama, jika sangkaan atau dakwaan diancam dengan pidana hukuman mati, hukuman 15 tahun atau lebih. Kedua, tersangka atau terdakwa “tidak mampu” menyediakan sendiri penasihat hukumnya, dan ancaman hukuman pidana yang bersangkutan atau didakwakan 5 tahun atau lebih, sehingga penulis berpendapat, jika mengabaikan ketentuan yang terdapat didalam Pasal 56 ayat (1) KUHAP ini mengakibatkan hasil pemeriksaan dari tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima. Kata kunci: Makna Kewajiban Pemberian Bantuan Hukum ABSTRACT Criminal Code Procedure in Indonesia allows legal aid to be given during the process of arrest and detention of the accused or offender in all stage of investigation. This provision can be seen in Article 56 Paragraph (1) of Criminal Code Procedure in which an authorised official is responsible to provide a counsel. This research employed normative method to find out what is the definition of obligation to provide a legal aid provided in Article 56 Paragraph (1) of Criminal Code Procedure and what legal consequence may be caused when the rights of the accused or offender are not fulfilled. The word ‘obligated’ mentioned in Article 56 Paragraph (1) of Criminal Code Procedure is defined as a form of state’s responsibility to realise justice regarding the rights embedded to its citizens. This provision applies when the defender is punishable with a death sentence, 15-year imprisonment or more, or when the defender cannot afford a counsel, and the defender is punishable by 5-year imprisonment or more. It can be concluded that failure to comply with Article 56 Paragraph (1) of Criminal Code Procedure will lead the investigation result by General Prosecutors to rejection. Keywords: definition of obligation of providing a legal aid 
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KONSUMEN DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN PERUSAHAAN FINANCE YANG MENGGUNAKAN FASILITAS CHANNELING (Analisis Kasus PT Dharmatama Megah Finance) Lovisa Claudya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lovisa Claudya, Amelia Sri Kusumadewi, S.H., MKn, Shanti Rizkawati, S.H., MKn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : lovisaclaudya@gmail.com  ABSTRAK Semakin pesatnya perkembangan yang dialami oleh masyarakat maka semakin besar kemungkinan untuk timbulnya suatu permasalahan hukum. Seperti halnya yang terjadi pada PT Dharmatama Megah Finance yang telah melakukan kerjasama dengan Pihak Bank X dengan menggunakan fasilitas channeling yang salah satu syaratnya adalah untuk mendapatkan fasilitas tersebut maka PT Dharmatama Megah Finance harus menyerahkan BPKB milik konsumen kepada pihak Bank X sebagai jaminan. Fakta yang terjadi, PT Dharmatama Megah Finance tidak memenuhi kewajibannya sehingga BPKB yang menjadi jaminan tersebut tidak dapat diambil oleh konsumen yang telah melakukan pelunasan. Permasalahan tersebut semakin kompleks ketika di dalam POJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan tidak ada pasal yang mengatur tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen ketika terjadi permasalahan hukum tersebut terjadi. Penelitian ini dilakukan dengan metode Yuridis-Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan Pendekatan Analitis (Analytical Approach). Dalam Penulisan ini dapat disimpulkan bahwa POJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan belum mengatur secara detail tentang channeling tersebut sehingga apabila terjadi suatu permasalahan hukum, maka tidak ada pasal yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi konsumen. Kata Kunci: perlindungan hukum, perusahaan pembiayaan, perjanjian channeling ABSTRACT Development that takes place among societies sometimes triggers legal issues to happen amidst them, as it happens in the case of PT. Dharmatama Megah Finance in agreement with Bank X through channeling facilities, one of whose requirements is to submit the Proof of Vehicle Ownership (BPKB) owned by a customer of PT. Dharmatama Megah Finance to the Bank as a security. This started an issue in which the real owner of the BPKB is rejected over claiming the BPKB given to the Bank although the owner has made full payment to PT. Dharmatama Megah Finance. This problem was worsening when there was no law or provision that stated legal protection is to be provided for customers in the Regulation of Financial Services Authority (POJK) Number 29/POJK.05/2014 on Execution of Multi-Finance-related Business. This research employed normative juridical methods along with statute and analytical approaches. The research result indicates that POJK Number 29/PJK.05/2014 on Execution of Multi-finance-related Business has not clearly regulated channeling. This is risky since legal protection is not likely to be provided for customers when such a legal issue takes place. Keywords: legal protection, multi-finance company, channeling agreement 
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Yang Mengalami Kehilangan Saldo Dalam Transaksi Elektronik Melalui Proprietary Channel Rizqvio Irham Khairy
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizqvio Irham Khairy, Dr. Siti Hamidah, SH., MM., Dr. Reka Dewantara, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : rizqvioirham@yahoo.com  ABSTRAK Peningkatan pelayanan perbankan khususnya pada sistem pembayaran memunculkan suatu layanan transaksional berbasis Teknologi Informasi yang dikenal dengan sistem pembayaran Proprietary Channel. Terdapat risiko yang melekat pada produk sistem pembayaran tersebut yang memungkinkan nasabah mengalami kerugian akibat penggunaan layanan tersebut. Salah satu bentuk kerugian yang dapat dialami oleh nasabah adalah  hilangnya saldo pada aplikasi sistem pembayaran Proprietary Channel. Dengan demikian, nasabah sebagai konsumen perbankan dirasa perlu mendapatkan Perlindungan Hukum atas kerugian yang timbul dari penggunaan produk sistem pembayaran Proprietary Channel yang dibuat oleh Bank. Penelitian ini dilakukan dengan metode Yuridis-Normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 2 bentuk Perlindungan Hukum yang dapat diberikan oleh bank kepada nasabah, yaitu Perlindungan Hukum Preventif dan Perlindungan Hukum Represif. Kata Kunci: Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah, Proprietary Channel, Sistem Pembayaran, Konsumen Perbankan, Transaksi Elekronik ABSTRACT   Improving the services especially in the banking payment system bring up an information technology-based transactional service known for its Proprietary payment system Channel. There are risks inherent in the product the payment system that lets the customer experience a loss due to the use of the service. One form of disadvantage that can be experienced by customers is the loss of balance in the application of Proprietary payment system Channel. Thus, the customer as a consumer banking is reasonably required to obtain legal protection for losses arising out of the use of Proprietary payment systems product Channel made by the Bank. This research was conducted with methods of Juridical-Normative approach to Statutory (statute approach). The results showed that there are two forms of Protection Pukum that can be given by the bank to the customer, i.e. Preventive legal protection and legal protection repressive.   Keywords: Legal Protection Of The Customer, Proprietary Channel, The Payment System, Banking Consumer, Electronic Transactions 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI RUMAH DIATAS TANAH HAK MILIK YANG BELUM DI DAFTARKAN BERDASARKAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR:69/Pdt.G/2014/PN.MLG) Sibuea Mia Augina Romauli
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sibuea Mia Augina Romauli, Prof. Suhariningsih, S.H., S.U, Diah Pawestri Maharani, S.H.,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail : miaauginas@yahoo.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hakim didalam menjatuhkan putusan perkara Nomor: 69/Pdt.G/2014/PN.MLG telah sesuai atau tidak sesuai dengan prinsip itikad baik yang terdapat didalam SEMA Nomor 7 Tahun 2012 butir ke IX serta untuk mendeskripsikan bentuk Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Rumah Diatas Tanah Hak Milik yang Belum Didaftarkan Berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Dasar Hakim didalam menjatuhkan putusan perkara Nomor: 69/Pdt.G/2014/PN.MLG tidak sesuai dengan SEMA Nomor 7 Tahun 2012 butir IX karena Penggugat merupakan pembeli beritikad baik yang melakukan jual beli rumah secara lunas tetapi belum sempat ditindaklanjuti dengan balik nama dan telah melakukan perjanjian pengikatan jual beli dihadapan Notaris dan PPAT telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat yang seharusnya haknya dilindungi. Terdapat bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada Penggugat yang merupakan pembeli beritikad baik, yaitu perlindungan hukum preventif yang terdapat didalam KUH Perdata, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, serta SEMA  Nomor 7 Tahun 2012. Perlindungan hukum represif bagi pembeli yang beritikad baik yaitu dengan adanya sanksi berupa penggantian kerugian yang diatur didalam KUHPerdata. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pembeli Rumah, Itikad Baik, Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue