cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS URGENSI PENGATURAN TENTANG DONATION-BASED CROWDFUNDING DI INDONESIA DALAM RANGKA KEPASTIAN HUKUM Bintang Rahmatullah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bintang Rahmatullah, Siti Hamidah, Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : bintang.rahmatullah@live.com   Abstrak Perkembangan sebuah teknologi adalah hal yang umum, namun dengan perkembangan tersebut, semakin menimbulkan banyak peluang-peluang serta metode baru dalam berbagai bidang. Hukum sebagai ilmu dinamis-pasif, berubah mengikuti perkembangan yang ada dan muncul sebagai solusi dan aturan dalam dinamika yang terjadi dalam perubahan tersebut. Mikrofinansial yang awalnya sekedar cara finansial untuk kalangan ekonomi rendah, telah berkembang pesat seiring dengan teknologi dan berubah menjadi bentuk yang lebih meluas. Crowdfunding yang termasuk terobosan dalam dunia finansial ini terus menjalar kepada seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya kalangan ekonomi rendah saja sekarang. Proposal ini membahas reaksi hukum terhadap perkembangan Crowdfunding di Indonesia. Segala aspek legal yang berkaitan dengan metode, syarat, permasalahan, dan solusi keberjalanan Crowdfunding akan dibandingkan dengan studi kasus yang ada serta aturan hukum di negara lain, sehingga diharapkan tercipta sebuah bentuk hukum dan pihak yang berwenang dalam mengatur Crowdfunding di Indonesia Kata Kunci: Pengumpulan Sumbangan , Donation-Based Crowdfunding, Financial Technology (FinTech) ABSTRACT Development of technology has become more common these days, and this development has brought to opportunities of development in other technology-related fields. Law as a passive-dynamic has altered and followed the existing development, and it emerges as solution and regulation in the occurring dynamic of the change. Microfinance, which was initially provided for people of the low-economic level, has grown vastly into a wider scope in line with the development of the technology. Crowdfunding, a breakthrough in a financial approach, has reached all levels of societies. This research writing is aimed to discuss the legal reaction to the development of crowdfunding in Indonesia. All legal aspects regarding methods, requirement, issues, and solution of crowdfunding are compared with case studies and regulations applying in different countries for the sake of the law and authorities involved in the implementation of crowdfunding in Indonesia. Keywords: fundraising, donation-based crowdfunding, financial technology (FinTech) 
AKIBAT HUKUM BAGI PARA PIHAK PADA PERJANJIAN NOMINEE JUAL BELI TANAH HAK MILIK YANG DIBATALKAN OLEH HAKIM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 82/PDT.G/2013/PN.DPS) Denna Ayu P Wahyudi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Denna Ayu P. W, Prof. Moh Bakri, SH., MS., Diah Pawestri Maharani, SH., MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dennawahyudi@yahoo.com   Abstrak Peraturan tentang  perjanjian nominee, khususnya mengenai kepemilikan hak milik atas tanah di Indonesia belum diatur secara jelas. Hal ini menimbulkan celah bagi masyarakat untuk melakukan penyelundupan hukum. Akibat dari perjanjian ini, tanah akan dikuasai oleh dua pemilik yaitu WNA (beneficial owner) dan WNI (nominee), sehingga apabila hak miliknya dialihkan secara sepihak dapat merugikan pihak ketiga sebagai pembeli yang beritikad baik. Tujuan penelitian yang menggunakan metode hukum normatif ini, bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis perlindungan hukum yang diperoleh pembeli beritikad baik apabila perjanjian nominee dibatalkan oleh hakim setelah proses jual beli atau peralihan hak milik sudah terlaksana antara nominee dan  pihak ketiga. Perlindungan hukum terhadap  pembeli beritikad baik atas tanah hak milik yang berasal dari perjanjian nominee yang dibatalkan oleh hakim dapat diberikan melalui perlindungan hukum represif. Perjanjian jual beli tanah hak milik yang dilakukan secara nominee tidak sesuai dengan syarat sah perjanjian dalam KUHPerdata. Tujuan para pihak yang mengadakan perjanjian tersebut demi melahirkan suatu perikatan hukum adalah gagal. Selanjutnya, dilakukan lelang terhadap tanah sengketa yang kemudian uang hasil penjualannya dikembalikan kepada beneficial owner, pihak nominee, dan pembeli beritikad baik. Kata Kunci: Akibat Hukum, Itikad Baik, Perjanjian Nominee Abstract Nominee agreement in Indonesia has not been clearly regulated. This issue leads a chance of tort. This agreement might also lead to the situation in which the land will be owned by both a foreigner as the beneficial owner and an Indonesian as the nominee. As a consequence, when the ownership right is transferred unilaterally, it could disadvantage the third party as the buyer with good faith. This research was conducted with normative legal method aiming to find out and analyze the legal protection provided for the buyer with good faith when this nominee agreement is annulled by the judge after the sale and purchase process or right transfer is performed between the nominee and the third party. The legal protection for the buyer with good faith regarding the land of ownership right from nominee agreement annulled by the judge can be provided in the form of repressive protections. The sale and purchase agreement done in nominee form is not acceptable as it is not relevant to Civil Code. The objective of the agreement itself is considered a failure. This situation is further followed by selling the land through a bidding process in which the money will be returned to the beneficial owner, nominee, and the buyer with good faith. Keywords: legal consequences, good faith, nominee agreement   
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN GUGATAN SENGKETA AKAD MUAMALAH DENGAN KLAUSULA ARBITRASE (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 1695/Pdt.G/2012/PA.JS, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 5/Pdt.G/2014/PTA.JK, Putusan Mahkamah Agung Nom Agung Nugraha Nova Syauqi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agung Nugraha Nova Syauqi; Dr. Siti Hamidah, S,H., M M; M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya agungnugrahanovasyauqi@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui pertimbangan hukum yang digunakan oleh Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dalam hal ini Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Mahkamah Agung dalam mengabulkan sengketa akad muamalah dengan klausula arbitrae. Dalam pokok perkara yang diajukan, para pihak sepakat dalam perjanjnian yang dibuatnya bilamana terjadi sengketa maka lembaga yang dipilih adalah Badan Arbitrase Syariah. Namun dalam pelaksanaannya, penggugat mengajukan ke Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Pertama mengabulkan gugatan yang diajukan oleh penggugat serta putusan dari Pengadilan Tingkat Pertama dikuatkan oleh Putusan Mahkamah Agung. Adapun jenis penelitian ini adalah jenis penelitian normatif dengan metode penelitian Yuridis Normatif yang dilakukan dengan cara penelitian melalui Undang-Undang serta studi kasus terkait pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan sengketa akad muamalah dengan klausula arbitrase. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa pertimbangan hakim Pengadilan Tingkat Pertama mengabulkan adalah karena adanya asas Ius Curia Novit dan pertimbangan hakim Mahkamah Agung menguatkan Putusan Pengadilan Tingkat pertama adalah Mahkamah Agung berpendapat bahwa perjanjian yang dibuat oleh para pihak terdapat dua klausula terkait forum penyelesaian sengket yaitu di Badan Arbitrase Syariah dan Pengadilan Agama, selain itu pertimbangan lain Mahkamah Agung adalah karena tergugat tidak mengajukan eksepsi dan Mahkmah Agung mengacu ke pasal 1343 KUHPerdata. Kata Kunci: Pertimbangan hakim, Akad, Arbitrase ABSTRACT This research is aimed to find out the consideration by the judges of Religious Court of South Jakarta and Supreme Court in terms of accepting lawsuit over a dispute of akad muamalah with the clause of arbitration. Regarding the lawsuit submitted, all parties agreed that any dispute arising would be handled by the sharia arbitration body. However, the plaintiff submitted the lawsuit to the court of the first instance and the court accepted the lawsuit. This decision of accepting the accusation was supported by the Supreme Court. This research involved the normative juridical method with statute and case approaches regarding the consideration by the judges to accept the accusation over the dispute with the arbitration clause. The research results revealed that the consideration of the judge of the first instance was based on the principle of Ius Curia Novit, while the support given by the Supreme Court to strengthen the decision of the first instance was based on the notion that there were two clauses regarding the dispute settlement forum comprising National Sharia Body and Religious Court. Moreover, the consideration also followed the fact that the defendant did not propose any demurrer and the fact that the Supreme Court referred to Article 1343 of the Civil Code. Keywords: consideration by judges, Akad (agreement), Arbitration 
KETERLAMBATAN PROYEK KONSTRUKSI (Analisis Perjanjian PT. NDT Middle East FZE dan PT. Internusa Perkasa Teknik Yuke Yuanisa Subarkah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yuke Yuanisa Subarkah; Mohammad Hamidi Masykur, SH., M.Kn; Dr. Reka Dewantara, SH., MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email:  yuanisayuke@yahoo.com  ABSTRAK Industri konstruksi di Indonesia berkembang cepat sejalan dengan aplikasi teknologi. Namun, dalam kondisinya di lapangan ukuran tentang kualitas pekerjaan terhadap spesifikasi proyek masih ada yang belum memenuhinya. Situasi ini bisa mengakibatkan pengendalian proyek menjadi kurang baik sehingga dapat mengakibatkan menurunnya produktivitas tenaga kerja, kualitas terhadap pekerjaan dan terlambatnya waktu pelaksanaan. Perjanjian atau Kontrak yang dibuat oleh kedua belah pihak harus memenuhi empat syarat, yaitu kata sepakat kedua belah pihak, cakap untuk membuat perjanjian, suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal. Penyimpangan  yang  dimaksud  adalah  tidak  terpenuhinya prestasi  sesuai  yang diharapkan yang disebut dengan wanprestasi. Dalam kasus ini, perlindungan hukum bagi kontraktor terhadap wanprestasi pihak subkontraktor dalam keterlambatan proyek konstruksi apabila dikaitkan dengan bentuk perlindungan hukum menurut M. Hadjon terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Perlindungan Hukum Preventif dan Perlindungan Hukum Represif. Maka dari itu, penelitian ini mengungkapkan bagaimana perlindungan hukum yang terjadi apabila salah satu pihak dalam perjanjian melakukan wanprestasi yang mana menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Perlindungan Preventif dalam kasus ini yaitu pihak kontraktor mestinya mengantisipasi kejadian wanprestasi yang dituangkan dalam perjanjian. Sedangkan Perlindungan Represif dalam kasus ini menggunakan jalur non-litigasi dengan cara negosiasi antara PT. NDT Middle East FZE dan PT. Internusa Perkasa Teknik. Kesepakatan yang telah terjadi adalah PT. NDT Middle East FZE sepakat untuk membayar selisih kerugian yang ditetapkan oleh PT. Internusa Perkasa Teknik. Kata Kunci: Kontraktor, Subkontraktor, Perlindungan Hukum, Wanprestasi ABSTRACT The construction industry in Indonesia is growing rapidly in line with technology applications. However, in the real working field, the project quality specifications still has not fulfilled the expected. This situation can lead to poor control of the project so that it can decrease the labor productivity, quality of work, and delay in work schedule. An agreement or contract made by both parties must fulfill four conditions, namely the agreement between the two parties, competency to make an agreement, a certain thing, and a lawful reason. The deviation in question is the failure to fulfill the expected performance, which is called a default. In this case, legal protection for contractors against the subcontractor's default in the construction project delay if it is associated with the form of legal protection according to M. Hadjon is divided into 2 (two) parts, namely Preventive Legal Protection and Repressive Legal Protection. Therefore, this study reveals how legal protection occurs if one of the parties in the agreement causes a default which leads to other party loss. Preventive protection, in this case, namely the contractor should anticipate the occurrence of defaults set forth in the agreement. While Repressive Protection, in this case, uses a non-litigation route by way of negotiation between PT. NDT Middle East FZE and PT. Internusa Perkasa Teknik. The agreement that has been settled is PT. NDT Middle East FZE agreed to pay the difference in losses determined by PT. Internusa Perkasa Teknik. Keywords: Construction, Subcontraction, Agreement, Legal Construction  
TANGGUNG JAWAB PBB DALAM KASUS EKSPLOITASI SEKS OLEH ANGGOTA PASUKAN PEMELIHARA PERDAMAIAN DI KONFLIK BERSENJATA REPUBLIK AFRIKA TENGAH Demy Sandia Ridwan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Demy Sandia Ridwan,Dr. Setyo Widagdo, S.H., M.Hum,Dony Aditya Prasetyo, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: demy.sandia@gmail.com   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus eksploitasi seks yang dilakukan oleh pasukan pemelihara perdamaian di konflik bersenjata Republik Afrika Tengah sehingga bisa diketahui bagaimanakah tanggung jawab PBB dalam menangani kasus eksploitasi seks yang dilakukan oleh anggota pasukan pemelihara perdamaian dan apa sanksi yang bisa diberikan kepada anggota pasukan pemelihara perdamaian atas kasus eksploitasi seks tersebut. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan hukum dan perjanjian internasional dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang diperoleh berupa bahan hukum primer melalui piagam PBB dan resolusi, bahan hukum sekunder melalui studi kepustakaan yang relevan dengan permasalahan yang diteliti dan bahan hukum tersier. Penulis menggunakan teknik analisis metode deskriptif normatif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukan bahwa PBB dapat dimintai tanggung jawab atas kasus eksploitasi seks yang dilakukan oleh anggota pasukan pemelihara perdamaian bisa berupa permintaan maaf secara resmi, ganti rugi atau kompensasi terhadap korban, serta pasukan pemelihara perdamaian yang terbukti melakukan eksploitasi seks juga dapat diberikan sanksi pidana dan perdata oleh negara pengirimnya. Kata kunci : PBB, Tanggung Jawab, Pasukan Pemelihara Perdamaian, Eksploitasi Seks. Abstract This research is aimed to analyse the case of sexual exploitation committed by the UN peacekeeping troops in armed conflict taking place in the Republic of Central Africa in order to investigate the responsibility of the UN over handling the case of sexual exploitation done by the troops and to figure out sanction imposed for the troops involved in the sexual exploitation. Primary legal materials used involved the UN charter and resolution, while the secondary materials were obtained from library research for the materials relevant to this research, supported by tertiary materials and followed by the normative descriptive method of analysis. The research results reveal that the UN is responsible for the sexual exploitation done by the UN peacekeeping troops. This responsibility can be performed by officially asking for an apology, giving compensation for any loss caused and for the harmed victims. Moreover, both criminal and civil sanction can also be imposed on this act by the deploying countries. Keywords: UN, responsibility, UN peacekeeping troops, sexual exploitation.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 34/PUU-XI/2013 DALAM UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA Jericho Leonard
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jericho Leonard, Dr. Ismail Navianto, S.H., M.H., Dr. Prija Djatmika, S.H., M.Si. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya jerichosirait@gmail.com   ABSTRAK Pasal 268 ayat (3) KUHAP menyatakan bahwa Peninjauan Kembali hanya dapat diajukan satu kali.  Pada perkembangannya, upaya hukum peninjauan kembali dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) kali berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013. Kemudian terdapat permasalahan terkait Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2014 yang menyatakan bahwa Permohonan Peninjauan Kembali dalam perkara pidana dibatasi hanya 1 (satu) kali. Sehingga terdapat ketidakpastian hukum untuk menentukan kesempatan pengajuan Peninjauan Kembali antara putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2014 tentang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali. Pembahasan akan mengenai implikasi yuridis dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 dalam Ketetapan Peninjauan Kembali Nomor02.Pid.PK/2015/PNSleman terkait dengan penolakan permohonan peninjauan kembali yang dilakukan lebih dari 1 (satu) kali. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif  dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Serta menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan interpretasi gramatikal. Bahan hukum yang digunakan terdapat tiga macam, yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Upaya  hukum Peninjauan Kembali dalam perkara pidana setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 dan SEMA Nomor 7 Tahun 2014 tetap dibatasi 1 (satu) kali. Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan lebih dari 1 (satu) kali hanya terbatas pada alasan yang diatur dalam SEMA Nomor 7 Tahun 2014. Pada praktik permohonan peninjauan kembali yang diajukan lebih dari 1 (satu) kali, seluruh jajaran peradilan tetap menjadikan SEMA Nomor 7 Tahun 2014 sebagai pedoman proses peradilan. Keributan mengenai putusan MK dan Surat Edaran MA tentang pengajuan PK dalam perkara pidana, menunjukkan bahwa adanya ketidaksamaan pandangan dari lembaga hukum di Indoensia, yang dalam hal ini adalah MA dan MK, dalam menanggapi suatu permasalahan hukum yang ada, terutama tentang pengaturan pengajuan PK dalam perkara pidana. Sehingga hakim dalam memutus sebuah perkara pidana kadang lebih mempertimbangkan kepastian hukum, tetapi juga, kadang pertimbanganya lebih pada keadilan hukum. Oleh karenanya, Peninjauan Kembali sebagai upaya hukum luar biasa yang diatur dalam KUHAP harus lah dalam kerangka yang demikian, yakni untuk menegakkan hukum dan keadilan.Kata kunci: Peninjauan Kembali, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2014 ABSTRACT Article 268 Paragraph (3) of Criminal Code Procedure states that judicial review can only be proposed once. However, in reality, legal remedy for judicial review can be proposed more than one according to the Decision made by Constitutional Court Number 34/PUU-XI/2013. There is also an issue regarding the Circular Letter of Supreme Court Number 7 of 2014 where it is regulated that judicial review can only be proposed once. Therefore, there is ambiguity of law over the opportunity given for judicial review as stated in the decision of Constitutional Court and the Circular Letter. This research will take a closer look at juridical implication of the Decision of Constitutional Court Number 34/PUU-XI/2013 regarding the stipulation of judicial review number 02.Pid.PK/2015/PNSleman in regard to rejection of judicial review as it was proposed more than once. This research employed normative juridical method with statute, case, and analytical approaches, where the legal materials obtained were analysed by means of grammatical interpretation. The legal materials used consisted of primary and secondary data. Legal remedy for judicial review in a criminal case after the Decision of Constitutional Court Number 34/PUU-XI/2013 and Circular Letter Number 7 of 2014 still allows judicial review to be submitted once. Judicial review proposed more than once is only restricted to the condition regulated in Circular Letter Number 7 of 2014. Circular Letter Number 7 of 2014 has been the only reference where proposing judicial review is only done once. There has been different perspective on this case between Constitutional Court and Supreme Court. Sometimes judges refer to legal certainty when they give verdict, but most of the time they cling on to justice to make a decision. Therefore, judicial review as an extraordinary legal remedy must be regulated in Criminal Code Procedure accordingly for the sake of justice and to enforce law. Keywords: judicial review, Decision of Constitutional Court Number 34/PUU-XI/2013, Circular Letter of Supreme Court Number 7 of 2014. 
SERANGAN UNILATERAL AMERIKA DI PANGKALAN UDARA SHAYRAT BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL Adi Tinulad Lukito
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adi Tinulad Lukito, Dr. Herman Suryokumoro, S.H, M.S., Hikmatul Ula, S.H., M.Kn.Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya tinuladlukito.adi3@gmail.com  ABSTRAK Piagam PBB telah melarang adanya penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul antar negara kecuali sebagaimana telah ditentukan dalam Piagam tersebut. Serangan senjata kimia yang terjadi di Suriah telah menelan korban ribuan jiwa dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, sedangkan PBB tidak dapat bergerak karena veto. Serangan unilateral yang dilakukan Amerika di pangkalana udara Shayrat, Suriah telah melanggar prinsip yang terdapat dalam Piagam, namun doktrin R2P setidaknya dapat digunakan untuk dapat membenarkannya. PBB melalui Majelis Umum dapat melakukan rapat darurat dan rapat khusus berdasarkan kewajiban residual untuk dapat memberikan legitimasi atas veto P5. Kata kunci: Piagam PBB, R2P, Serangan Unilateral. ABSTRACT The United Nations Charter has prohibited the use of force to solving the problems that occur between countries except as provided in that Charter. The chemical weapons attacks that took place in Syria have claimed thousands of lives and could be categorized as crimes against humanity while UN cannot move because of the veto. The unilateral attack by the United States at Shayrat Air Base violates the principles of the UN Charter, but the R2P doctrine can at least be used to justify it. The UN through the General Assembly may conduct emergency meetings and special meetings based on residual obligations to be able to legitimate the P5 veto.   Keywords: UN Charter, R2P, Unilateral Attack. 
PENANGANAN PINJAMAN BERMASALAH DENGAN PERJANJIAN “TANGGUNG RENTENG” YANG DIBERIKAN KEPADA KARYAWAN TIDAK TETAP (Studi pada Koperasi Karyawan Sejahtera Pasuruan) Maya Maulidya Nasmi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maya Maulidya N., Dr. Siti Hamidah, SH.,MM, Setiawan Wicaksono, SH., M.Kn. Email : maya.nasmi@gmail.com  ABSTRAK Penulis membahas mengenai pinjaman tanggung renteng bermasalah yang diberikan kepada karyawan tidak tetap pada koperasi karyawan Sejahtera. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan yang terjadi sebagai akibat tidak terselesaikannya pinjaman oleh debitur utama. Debitur serta dalam kelompok tanggung renteng merasa keberatan untuk melakukan pembayaran atas hutang yang tersisa oleh debitur utama. Guna menjawab permasalahan yang terjadi diatas, maka penulis melakukan penelitian hukum empiris. Teknik pengambilan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan cara menggambarkan informasi yang diperoleh kemudian dilakukan  analisa dan pendalaman sehingga didapat jawaban atas permasalahan yang diteliti. Dari perumusan masalah yang telah dilakukan, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa yang menjadi hambatan dalam penyelesaian pinjaman dengan tanggung renteng adalah karyawan tidak tetap yang mengakhiri masa kerjanya sebelum masa kontrak kerja sehingga pinjaman tidak dapat dikembalikan secara utuh. Hal ini yang menyebabkan kelompok tanggung renteng merasa keberatan untuk menyelesaikan pinjaman yang dilakukan oleh debitur utama. Penyelesaian permasalahan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perkoperasian serta ketentuan mengenai tanggung renteng pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Langkah yang dilakukan adalah dengan mengatur jumlah angsuran bagi kelompok tanggung renteng yang harus menyelesaikan pinjaman debitur utama. Dengan demikian koperasi karyawan tidak akan mengalami kerugian akibat tidak terselesaikannya pinjaman dengan tanggung renteng. Kata kunci: pinjaman bermasalah, tanggung renteng, karyawan tidak tetap. ABSTRACT This research was initiated based on the credit issue where the loan is not paid off by the main debtor. The debtor in joint and several liabilities rejects to pay off the remaining debt of the main debtor. An empirical method was used in this research to answer the given problems. Data required in the research was obtained from interviews and literature review. The data was then analyzed based on a qualitative descriptive method where profound observation on the issue was conducted to give the solution to the problems. The research result reveals that most temporary employees responsible to pay off their debts resign before the period as written in the contract, resulting in the issue where the loan cannot be fully paid back. This issue seems to be the reason why the debtor feels reluctant to pay off the remaining debt from the main debtor. Problem-solving was conducted based on the provision of regulations concerning cooperative and provision regarding joint and several liabilities written in Civil Law. It is recommended that the numbers of installment be more clearly regulated for those joint and several liabilities who are responsible to pay off the remaining debt from the main debtor. It is expected that the cooperative is not responsible for the loss caused due to unpaid debt in joint and several liabilities. Keywords: bad credit, joint, and several liabilities, temporary employees 
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara) Arya Bimantara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arya Bimantara, Dr.Abdul Madjid, S.H., M.H., Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya aryadoompu@gmail.com  ABSTRAK Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Namun dalam putusan Pegadilan Negeri Jakarta Utara ( Putusan Nomor 1037/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Utr, Putusan Nomor 158/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Utr, Putusan Nomor 1527/Pid.Sus/2016/PN Jkt.Utr, Putusan Nomor 271/Pid.Sus/2016/PN Jkt.Utr.) Hakim dalam putusannya tidak merehabilitasi terdakwa yang mendapatkan rekomendasi dari tim asesmen tetapi merehabilitasi terdakwa yang tidak mendapatkan rekomendasi dari tim asesmen, Selain itu terdapat hakim yang sama namun memberikan putusan yang berbeda berupa rehabilitasi dan tidak rehabilitasi, padahal terdakwa tersebut mendapatkat rekomendasi rehabilitasi dan alat bukti berupa narkotika yang digunakan terdakwa tidak melebihi ketentuan dari SEMA Nomor 4 Tahun 2010 yang seharusnya jika penyalahguna tidak menggunkan lebih dari ketentuan tersebut maka wajib untuk di rehabilitasi. sehingga terjadinya disparitas pidana. Disparitas pidana dapat diartikan sebagai penjatuhan pidana yang tidak sama kepada terpidana dalam kasus yang sama atau kasus yang hampir sama tingkat kejahatannya, baik itu dilakukan bersama-sama maupun sendiri tanpa dasar yang dapat dibenarkan. Disparitas terjadi karena faktor hukum dan faktor hakim. Dasar pertimbangan Hakim menggunakan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selanjutnya dalam penelitian ini penulis menganalisi putusan hakim dalam memutus perkara tersebut sehingga terjadi disparitas putusan serta mengetahui apakah putusan hakim sudah sesuai dengan tujuan dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kata kunci: Putusan, Disparitas pidana, Penyalahgunaan, Narkotika ABSTRACT Those addicted to narcotics must undergo social and medical rehabilitation. However, based on Decision of District Court of North Jakarta (Decision Number 1037/Pid.Sus/2-17/PN Jkt.Utr, Decision Number 158/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Utr, Decision Number 1527/Pid.Sus/2016/PN Jkt.Utr, and Decision 271/Pid.Sus/2016/PN Jkt.Utr.), the Judge did not mention rehabilitation for defendants who were recommended to undergo the rehabilitation by assessors, but rehabilitation was only recommended by the judge for those not recommended by assessors. The same judge in another chance also gave different decision over the same case where a defendant was in the category of undergoing or not undergoing rehabilitation, while the defendant received the recommendation for rehabilitation program and evidence of narcotic used by the defendant with the dose not exceeding what is stated in circular letter Number 4 of 2010. Specifically, the letter states that only rehabilitation is needed when the dose used does not exceed that in the statement. This issue leads to criminal disparity. The criminal disparity is defined as giving different kinds of punishment for the same cases or at least similar cases of crime, either those committed jointly or individually without any justified motives. The disparity can be caused by factors coming from both law and judges. This research is aimed to analyze the decisions given by judges that lead to disparity of decisions and to find out whether the decisions made by the judges are relevant to the objective of Act Number 35 of 2009 concerning narcotics. Keywords: decision, criminal disparity, abuse, narcotic. 
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN POKOK SEBAGAIMANA DIATUR PADA PASAL 362 KUHP (Studi di Pengadilan Negeri Samarinda) Dewana Putra S
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewana Putra S, Dr. Ismail Navianto, S.H.,M.H., Dr. Abdul Madjid, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : dewanaputra11@yahoo.com  ABSTRAK Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penjara terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian pasal 362 KUHP diketahui berdasarkan hal-hal seperti: latar belakang anak, status sosial dan pendidikan anak, motif melakukan tindak pidana. selain itu dengan anak berterus terang mengakui serta menyesali perbuatannya dan anak bersikap sopan dipersidangan tentu memiliki nilai tersendiri bagi hakim. Hakim menjatuhkan sanksi pidana yang sama yaitu pidana penjara kepada anak dengan maksud agar anak dapat dibina dalam lembaga sehingga nantinya setelah anak menjalani pidananya diharapkan dapat menyadari perbuatannya agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari. Hakim juga menilai berdasarkan laporan hasil penelitian kemasyarakatan, dan jumlah kerugian yang ditimbulkan. Putusan yang dijatuhkan oleh hakim telah mencerminkan nilai-nilai keadilan dengan melihat fakta hukum yang terungkap didalam persidangan. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Pidana Penjara, Pencurian Anak, Pasal 362 KUHP ABSTRACT Giving criminal sanction to a child committing a crime of theft regulated in Article 362 of Criminal Code is commonly considered based on the following elements: child’s background, social status, education, and motives. Being transparent and open-minded about the crime he/she has committed also becomes a consideration for the Judge. The criminal sanction given by the judge is intended to give the young criminal training in the department of corrections. It is expected that the involved child will not repeat the crime in the following days. The judge will also consider observation result along his/her days in the department and the severity of loss caused by the theft. The verdict given by the judge represents justice where general facts are also observed in the trial.   Keywords: judge’s consideration, imprisonment, theft committed by a child. Article 362 of Criminal Code 

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue