cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46/PUU-XII/2014 TERHADAP PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI (Studi di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung) Deny Ariyanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 tentang judicial review Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah menimbulkan dampak terhadap pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di beberapa daerah Indonesia tidak terkecuali salah satunya di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan dan diketahui bahwa dampak atau keadaan yang terjadi yaitu adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai bahkan jauh dari target yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung. Selain itu terjadi kekosongan hukum dalam hal penentuan besarnya tarif retribusi, dikarenakan ketentuan yang termuat di dalam peraturan daerah Kabupaten Tulungagung tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi merupakan peraturan turunan dari Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Terkait dengan pertanggungjawaban setelah adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka upaya yang dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, yaitu menerbitkan Surat Usulan Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) dan perubahannya disesuaikan dengan jumlah total keseluruhan retribusi yang sudah dibayarkan oleh wajib retribusi. Selain itu upaya yang dilakukan yaitu melaksanakan ketentuan yang termuat di dalam Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-743/PK/2015 perihal Penghitungan Tarif Pengendalian Menara Telekomunikasi baik dalam hal penghitungan proposional tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi maupun dalam formulasi penghitungan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang akan diatur dalam perubahan peraturan daerah tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Kata Kunci : implikasi yuridis, retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
HAMBATAN PELAKSANAAN PASAL 18 AYAT 1 PERDA JATIM NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PENINGKATAN RENDEMEN DAN HABLUR TANAMAN TEBU TERHADAP KESEJAHTERAAN PETANI TEBU TERKAIT PERJANJIAN BAGI HASIL (Studi di Pabrik Gula Djombang Baru dan Pabrik Gula Kedowoeng Pasuru Moch Asni Fitrian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Didalam penulisan skripsi ini tentang hambatan pelaksanaan Pasal 18 ayat 1 Perda Jatim Nomor 17 tahun 2012 tetang Peningkatan Rendemen dan Hablur Tanaman Tebu terhadap kesejahteraan petani tebu terkait perjanjian bagi hasil. Rendemen tebu merupakan faktor yang sangat krusial dalam industri gula, dari rendemen ini dapat ditentukan besarnya bagi hasil dan besarnya kuantitas produksi gula di dalam pabrik gula. Untuk mendukung peningkatan rendemen tebu tersebut,  kemudian pemerintah Jawa Timur mengeluarkan sebuah peraturan, dimana peraturan tersebut merupakan peraturan daerah Jawa Timur No 17 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Rendemen dan Hablur Tanaman Tebu. Peraturan daerah ini dibuat bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman tebu, meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan petani serta mewujudkan swasembada gula nasional, yang mana dalam meningkatkan rendemen tebu tersebut diberi sebuah batasan target pencapain rendemen yang termuat dalam pasal 18 ayat 1, berbunyi “target peningkatan rendemen tanaman tebu untuk jangka pendek dan menengah di tetapkan rendemen paling rendah 10%”, selain batasan tersebut, untuk mendukung peningkatan rendemen hal yang cukup terkait adalah mengenai perjanjian bagi hasil, dimana perjanjian ini mengatur mengenai hak dan kewajiban pabrik gula dan petani tebu dalam mengolah tanaman tebu. Meski demikian, tidak serta merta peraturan daerah ini terlaksana dengan baik di masyarakat maupun perjanjian bagi hasil cukup mendukung dalam peningkatan rendemen. Terdapat hambatan-hambatan yang di alami pihak petani maupun pabrik gula dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sehingga pelaksanaan target peningkatan rendemen tidak tercapai, akibatnya adalah  bahwa hukum melalui peraturan daerah ini tidak bekerja di dalam masyarakat. Tidak bekerjanya hukum di masyarakat merupakan permasalahan yang menarik untuk dikaji tentang penyebabnya serta bagaimana cara mengatasinya, sehingga cita-cita daripada negara Indonesia sebagai negara hukum serta cita-cita mewujudkan swasembada gula nasional dapat terlaksanan di masyarakat.   Kata kunci: Hambatan Pelaksanaan Perda, Rendemen, perjanjian bagi hasil
PENERAPAN KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA MALANG TERKAIT EFEKTIFITAS BUS SEKOLAH DI KOTA MALANG Ferry Anggriawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

-
UPAYA PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI SMS (Short Messages Service) BERDASAR PASAL 28 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi di POLRESTA Malang) Komang Adi Wedasmara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan upaya pembuktian yang dilakukan oleh pihak penyidik POLRESTA Malang  terkait dengan tindak pidana penipuan melalui SMS (short messages service). Pilihan topik tersebut dilatarbelakangi karena semakin meningkatnya kasus penipuan SMS (short message service) di Kota Malang dan pihak penyidik POLRESTA Malang yang mengalami kendala dalam upaya pembuktian tindak pidana melalui SMS (short message service) sehingga terjadi penumpukan kasus yang belum terselesaikan di POLRESTA Malang. Kemudian upaya yang dilakukan untuk menghadapi kendala yang dihadapi dalam upaya pembuktian tindak pidana penipuan melalui SMS(short messages service) Kata kunci : Upaya Pembuktian, Tindak Pidana, Penipuan SMS (short message service)
MEKANISME MUSYAWARAH DALAM PENYERAHAN TANAH HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT UNTUK USAHA PERKEBUNAN (Studi Pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan) Tanazza Zalsabella Firsty
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada pasal 12 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan terdapat kekaburan hukum mengenai mekanisme musyawarah dalam penyerahan tanah hak ulayat. Pengaturan mengenai mekanisme musyawarah dalam pasal tersebut belum dijelaskan secara rinci sehingga dapat menimbulkan ketidak pastian hukum. Oleh karena itu, perlu adanya pengkajian ulang terhadap pasal 12 Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Kata Kunci: Mekanisme Musyawarah, Penyerahan Tanah, Usaha Perkebunan
PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN BAGI HASIL MUSYARAKAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH KOPERASI AGRO NIAGA INDONESIA SYARI’AH JATIM Shinta Puspita Sari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This journal discusses about The implementation of the Principles of Justice In Profit Sharing Musharakah financing Agreement On Syari'ah Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Indonesia Java Syariah. The problemis the actprospective membersormembers who do notconformto thecontracthas been agreedandthe second party(candidates formemberormembers) does notto implementpayment obligationson a timely basisin accordance withspecified scheduleto the detriment On Syari'ah Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Indonesia Java Syariah as a party to perform the agreement on financing musyarakah. Additionally, the businessriskarising fromthe work processor thedistribution oflossesthat are not expresslyset forthin theMusharakahfinancing agreement. As well as theimposition ofoperating costsonMusharaka financingcharged tothe second party(members) while basedNational Sharia BoardfatwaNo.08/DSN-MUI /IV/2000 onMusharakahfinancingrelated tooperating costscharged to thecapitalwith theparties.The purpose of this study was to look at the application of the principle of fairness in the financing agreement for the results musyarakah on Islamic Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Syariah Indonesia East Java? at the same time knowing how the efforts of Islamic Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Syariah Indonesia East Java against financing problems in the application of the principle of justice relating to Musharaka financing agreement for the result? using the method of research on the type of field research studies categorized as research socio legal research and data analysis techniques performed by using descriptive analysis method. Effort to handle financing problems in the Cooperative Agro Niaga Syariah East Java Indonesia seeks not to cancel the agreement or Musharaka financing agreement that has been done in accordance with the basic principles of cooperatives that put more emphasis on the family principle that consensus by way of restoration of the state in accordance with the agreement Key words : The implementation ofthe Principles of Justice, musharaka financing, On Syari'ah Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Indonesia Java Syariah. Abstrak Penulisan jurnal ini membahas mengenai salah satu permasalahan tentang Penerapan Prinsip Keadilan dalam Akad Pembiayaan Bagi Hasil Musyarakah Pada Lembaga Keuangan Syariah Koperasi Agro Niaga Indonesia Syari’ah Jatim. Permasalahan yang muncul adalah berkaitan dengan tindakan calon anggota atau anggota yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan akad yang telah diperjanjikan yakni tidak melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga merugikan Koperasi Agro Niaga Indonesia Syari’ah Jatim sebagai pihak yang ikut melakukan perjanjian atas pembiayaan musyarakah. Selain itu, berkaitan dengan resiko usaha yang timbul dari proses kerja atau pembagian kerugian tidak secara tegas dituangkan pada akad pembiayaan musyarakah serta pengenaan biaya operasional pada pembiyaan musyarakah dikenakan kepada pihak kedua (anggota) sedangkan berdasarkan fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah terkait dengan biaya operasional dibebankan pada modal bersama para pihak. Tujuan penelitian ini untuk melihat penerapan prinsip keadilan dalam akad pembiayaan bagi hasil musyarakah pada Lembaga Keuangan Syariah Koperasi Agro Niaga Indonesia Syariah Jawa Timur? sekaligus mengetahui bagaimana upaya dari Lembaga Keuangan Syariah Koperasi Agro Niaga Indonesia Syariah Jawa Timur terhadap pembiayaan bermasalah pada penerapan prinsip keadilan yang berkaitan dengan akad pembiayaan bagi hasil musyarakah ? dengan menggunakan metode penelitian pada jenis penelitian field research dikategorikan sebagai penelitian socio legal research serta teknik analisis data yang dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Bahwa Upaya penanganan pembiayaan bermasalah pada Koperasi Agro Niaga Indonesia Syariah Jawa Timur berupaya untuk tidak membatalkan perjanjian atau akad pembiayaan musyarakah yang telah dilakukan yakni sesuai dengan prinsip dasar koperasi yang lebih menekankan pada asas kekeluargaan yakni musyawarah mufakat dengan cara pemulihan keadaan sesuai dengan yang diperjanjikan Kata kunci: Penerapan Prinsip Keadilan, Pembiayaan Musyarakah, Koperasi Agro Niaga Indonesia Syari’ah Jatim
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM PROSES PENYIDIKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI DI POLRES KEDIRI) Adhyaksa Widya Fahlevi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perilaku menyimpang anak yang seringkali terjadi antara lain penyalagunaan obat-obatan terlarang, tindak kekerasan, pelecehan bahkan hingga eksploitasi seksual saat ini tidak hanya dialami oleh wanita, namun juga dilakukan oleh anak-anak berjenis kelamin perempuan. Salah lain contoh hal menyimpang yang dilakukan anak-anak adalah Tindak Pidana Narkoba, tindak pidana ini tidak hanya terjadi di kalangan yang elit, secara internasional saja, namun tindak pidana ini dapat terjadi di lingkungan anak-anak. Dalam rangka mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika dalam proses penyidikan di Polres Kota Kediri serta kendala dan solusi yang dilakukan Polres kota Kediri dalam melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika dalam proses penyidikan. maka metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis dan analisa data dilakukan dengan metode Deskriptif Analisis. Penelitian dilakukan di Polres Kediri,dengan responden yang digunakan adalah polisi yang menyidik kasus anak. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pelaksanaan dari proses penyidikan terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan anak dan diperiksa di kantor Kepolisian Resor Kediri telah dilakukan berdasarkan hukum acara di Indonesia yang berlaku yaitu KUHAP, hal ini nampak dari  prosedur-prosedur tindakan penyidik dalam melakukan penyidikan. Dalam proses penyidikan berdasarkan ketentuan Pasal 82 UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan KUHAP sebagai pelengkap yang diatur dalam UU Perlindungan Anak dan dalam UU No. 3 Tahun 1997 tentang UU Pengadilan Anak.   Kata kunci : Perlindungan Hukum, Anak Pelaku Tindak Pidana, Narkotika
EKSISTENSI HUTAN ADAT DALAM PERSPEKTIF HAK MENGUASAI NEGARA (Studi Implikasi Hukum Pengaturan Hutan Adat Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012) Ratna Ruli Wahyuningtyas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perbedaan konsep terkait eksistensi hutan Adat dalam perspektif hak menguasai negara pada UU Kehutanan dan UUPA banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat hukum Adat karena seringkali hak atas hutan Adat yang seharusnya dimiliki oleh masyarakat hukum Adat menghilang sebagai akibat adanya hak menguasai negara. UUPA mengakui eksistensi hak Ulayat yang dimiliki oleh masyarakat hukum Adat termasuk di dalamnnya adalah hak atas hutan Adat sesuai dengan ketentuan pasal 18B ayat (2) UUD 1945 sedangkan UU Kehutanan dengan jelas justru memasukkan hutan Adat ke dalam golongan hutan negara yang penguasaannya berada di tangan negara. Perbedaan ini yang kemudian melatarbelakangi keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 terkait eksistensi masyarakat hukum Adat serta hak-hak tradisional yang dimilikinya. Pemerintah sudah seharusnya segera merumuskan undang-undang terkait pengakuan terhadap masyarakat hukum Adat dan hak Ulayat yang dimiliki oleh masyarakat hukum Adat sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam pasal 18B ayat (2) UUD 1945 untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat hukum Adat. Kata kunci: Kehutanan, Hutan, Hutan Adat, Hak Menguasai Negara
TANGGUNG JAWAB DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS PURNA BAKTI TERHADAP AKTA YANG PERNAH DIBUAT (Analisis Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris) Karina Prasetyo Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Notary is a public official authorized to make an authentic deed and other authorities referred to in UUJN.Notaris responsible for every deed he had done, and be held accountable even if the notary has full devotion, it is in line with the provisions contained in Article 65 UUJN. Legal protection for Notary has been set in article 66 UUJN, but the protection of the law applies only to notaries who still menjabat.Notaris who have full service should still be responsible for the deed ever made, but the Act does not regulate legal protection for Notary who has full devotion, so in this case a vacancy occurs hukum.Penelitian aims to identify and analyze why the Notary who has full devotion remains to be responsible for the deed ever made, as well as knowing the form of legal protection Notary who has full devotion to the deed ever made , In an effort to know the responsibilities and legal protection of the Notary who has full baktii on deeds ever made, the author uses the theory of responsibility, authority theory, the theory of justice and the theory of legal protection to the type of normative juridical research, the research done by reviewing laws regulations applicable or applied to a specific legal issue. The importance of legal protection for a notary is to keep the sublime dignity of his position, including when giving testimony and proceed in the investigation and trial, secret information deed in order to safeguard the interests of the parties concerned in the deed, and keep the minutes or the letters attached to the minutes of the deed , as well as the notary protocols in storage.   Key words: responsibilities and protection law, notary who has retired, article 65 and article 66 of uujn Abstrak Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana yang dimaksud dalam UUJN.Notaris bertanggung jawab atas setiap akta yang dibuatnya, dan dapat dimintai pertanggungjawaban walaupun Notaris tersebut telah purna bakti, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam pasal 65 UUJN. Perlindungan hukum bagi Notaris telah diatur pada pasal 66 UUJN, namun perlindungan hukum tersebut hanya berlaku bagi notaris yang masih menjabat.Notaris yang telah purna bakti tetap harus bertanggung jawab atas akta yang pernah dibuatnya, namun Undang-Undang tidak mengatur perlindungan hukum bagi Notaris yang telah purna bakti, sehingga dalam hal ini terjadi kekosongan hukum.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengapa Notaris yang telah purna bakti masih tetap harus bertanggung jawab terhadap akta yang pernah dibuat, serta mengetahui bentuk perlindungan hukum Notaris yang telah purna bakti terhadap akta yang pernah dibuat. Dalam upaya mengetahui tanggung jawab dan perlindungan hukum terhadap Notaris yang telah purna baktii atas akta yang pernah dibuatnya, penulis menggunakan teori tanggung jawab, teori kewenangan, teori keadilan dan teori perlindungan hukum dengan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Pentingnya perlindungan hukum bagi notaris ialah menjaga keluhuran harkat dan martabat jabatannya, termasuk ketika memberikan kesaksian dan berproses dalam pemeriksaan dan persidangan, merahasiakan keterangan akta guna menjaga kepentingan para pihak yang terkait didalam akta tersebut, dan menjaga minuta atau surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta, serta protokol notaris dalam penyimpanannya.   Kata kunci: tanggung jawab dan perlindungan hukum, notaris purna bakti, pasal 65 dan pasal 66 uujn
PERENCANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH PESISIR KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG Tini Kusriyaningsih
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract The study, entitled "Development Planning Coastal Kutai regency" aims to describe the coastal development planning and community participation in the implementation of coastal development planning in Kutai regency. The method used in this research is the use of empirical legal research, the approach is the approach of judicial behavior. The primary data is the result of interviews and secondary data obtained from the literature. Both figures are then described and systematically arranged. The result showed that the aspirations of the Establishment of the Coastal Kutai declared not meet the requirements contained in Article 4 Paragraph (2) Government Regulation No. 78 Year 2007 on Procedures for the Establishment , Abolition , and Merging Regions. In this regard and in order to avoid a dispute overlap on land use involves the construction at a later date either between the community and society , between society and the government and between the public and the private sector , the local government made ​​preparations to pursue organize properly policies in development planning district Kutai, through the Regional Development Planning Board (Bappeda) Kutai regency to formulate Spatial Plan (RTRW) Kutai regency in accordance with Law No. 26 Year 2007 on Spatial Planning . Key words: Development policy, Spatial, planning and strategic coastal areas Abstrak Penelitian yang berjudul “Perencanaan Pembangunan Wilayah Pesisir  Kabupaten Kutai Kartanegara” bertujuan untuk mendeskripsikan perencanaan pembangunan wilayah pesisir dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan wilayah pesisir di Kabupaten Kutai Kartanegara. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penelitian hukum empiris, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perilaku yudisial. data primer adalah hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari hasil kepustakaan. Kedua data tersebut kemudian diuraikan dan disusun secara sistematis. Hasil penelitian diperoleh bahwa mengenai aspirasi tentang Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir dinyatakan belum memenuhi persyaratan yang terdapat  dalam  pasal 4 Ayat (2) ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Terkait hal tersebut dan agar tidak terjadi sengketa tumpang tindih atas penggunaan lahan menyangkut pembangunan di kemudian hari baik antara masyarakat dengan masyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah maupun antara masyarakat dengan pihak swasta, pemerintah daerah melakukan persiapan untuk  mengupayakan menata dengan baik kebijakan dalam perencanaan pembangunan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara dengan merumuskan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Kartanegara  sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Kata kunci:  Kebijakan pembangunan, Tata Ruang, Perencaaan wilayah pesisir

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue