cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 3 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONOROGO NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. HARDJONO S. PONOROGO Ferdy Ratamsyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang retribusi pelayanan kesehatan terhadap pasien tidak mampu atau miskin. Permasalahan yang terjadi karena terdapat beberapa permasalahan terhadap sistem pelayanan kesehetan masyarakat terhadap pasien miskin maupun tidak mampu yang terjadi di Kabupaten Ponorogo. Pada dasarnya retribusi pelayanan kesehatan terhadap pasien miskin tidak dikenakan biaya dan retribusi yang dilakukan pihak Rumah Sakit terhadap pasien miskin ditanggung oleh pihak Pemerintah Daerah, selain itu dalam suatu peraturan perundang-undangan pun juga sudah dijelaskan serta juga terlaksana pada berbagi daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan terhadap pasien hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan peraturan retribusi pelayanan kesehatan. Implementasi peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan terhadap pasien miskin dipengaruhi oleh faktor kepersertaan, mekanisme pelayanan dan pendanaan. Dalam menangani permasalahan retribusi pelayanan kesehatan terhadap pasien miskin terdapat beberapa hambatan, dari hambatan internal yaitu proses administrasi untuk mendapatkan program pelayanan kesehatan, minimnya tenaga medis dan non medis rumah sakit dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, kurangnya fasilitas kesehatan pasien, ketidakjelasan pembiayaan kesehatan. Hambatan eksernal yaitu masyarakat miskin yang berada di Kabupaten Ponorogo rata-rata memiliki SDM yang rendah. Upaya yang dilakukan Pemerintah dalam mengatasi hambatan eksternal yaitu Pemerintah melalui Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi dan pendataan untuk kepentingan warga miskin dalam memperoleh jaminan kesehatan, kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah untuk menambah tenaga medis dan nonmedis, Kewenangan Rumah Sakit Umum dalam prasarana dan fasilitas yang diberikan setiap tahun sesuai dengan aturan, Pemerintah atau Pemerintah Provinsi dan/atau kelompok khusus dalam retribusi pelayanan kesehatan sesuai aturan. Upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi hambatan eksternal denganmembuat sitem informasi yang terpadu dan juga membangun sosialisasi. Kata Kunci : Retribusi Pelayanan kesehatan, Masyarakat Miskin
PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN SENJATA API DILUAR PELAKSANAAN TUGAS JABATAN OLEH OKNUM POLRI (STUDI DI POLDA JAWA TIMUR) Marvey Daniello
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan, penegakkan hukum, ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menjalankan fungsinya dengan baik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Polri, diberikan wewenang untuk menggunakan senjata api. Senjata api tersebut digunakan untuk melindungi warga masyarakat, menjaga diri, dan sesama anggota Polri dari kemungkinan ancaman pelaku kejahatan. Ketentuan mengenai kewenangan penggunaan senjata api secara sederhana diatur pada pasal 15 Ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sayangnya, senjata api yang digunakan untuk membantu pelaksanaan tugas Polri tidak digunakan sebagaimana mestinya. Di lapangan, terjadi berbagai kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri. Kasus penyalahgunaan senjata api terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di wilayah Jawa Timur. Oknum anggota yang menjadi tersangka berada dalam kesatuan Kepolisian Daerah Jawa Timur, maka proses hukum yang berlangsung dipimpin langsung oleh jajaran Polda Jawa Timur. Korban dari kasus penyalahgunaan senjata api ini adalah warga sipil. Permasalahan dan tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi, mendeskripsikan, menganalisis, mengetahui serta memahami bagaimana Polda Jawa Timur menanggulangi penyalahgunaan senjata api diluar tugas jabatan yang dilakukan anggotanya. Juga mengidentifikasi, mendeskripsikan, menganalisis, mengetahui serta memahami apa konsekuensi yuridis bagi oknum anggota yang Polda Jawa Timur yang menyalahgunakan kewenagan senjata api. Data dihimpun dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Data tersebut kemudian diolah dan dibahas secara kualitatif  yang selanjutnya disajikan secara deskriptif. Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta yang telah dihimpun, upaya Polda Jatim dalam menanggulangi kasus penyalahgunaan senjata api adalah dengan cara melakukan pembinaan rutin, pembinaan ketika terjadi kasus pelanggaran, dan pembinaan setelah terjadi kasus pelanggaran. Sedangkan konsekuensi yuridis yang diterima oleh anggota Polri yang menyalahgunakan kewenangan senjata api yang terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kedinasan Kepolisian Republik Indonesia. Kata Kunci: Penyalahgunaan Kewenangan, Senjata api, Kepolisian.
KEABSAHAN DISKRESI DALAM PENYELESAIAN SISA PEKERJAAN YANG BUKAN DISEBABKAN FORCE MAJEURE Ika Hadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract In present condition, there is no regulation that regulates the completion of undone work which is not caused by force majeure at the local government Budget activity document. As a welfare state and in line with more complex community development, it’s possible that many problems in community and must be managed by government institution/Head of the regency have been or haven’t been regulated, the government may not refuse to give service to community with reason there is no laws that regulate the problems. When there is no regulation/law or there is regulation/ laws but the norm is vague or multi interpreted, the government can use discretion. Even the discretion in given to local government, but in the rule of law, discretion is not used unlimited, but it still must meet the elements and legal condition requirements of discretion. By using legal positivism paradigm, with normative law research method which is to analyze the existing norm through statute approach, this journal was conducted to analyze and find solution for law absence and also to give a thinking contribution for all local governments in overcoming problems of undone work  which is not caused by force majeure at the local government Budget Activity Document. The result of this journal is as alternative solution for local goverment in making policy for cunducting remaining work that passes budget year so that development process can be continued. Key words: Legality, Discretion, Completion of undone work, and force majeure   Abstract Kondisi saat ini, belum ada satupun regulasi yang mengatur tentang Penyelesaian sisa pekerjaan yang bukan disebabkan force majeure pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Daerah. Sebagai konsekuensi dari negara kesejahteraan (welfare state) serta seiring dengan perkembangan masyarakat yang kian kompleks, dimungkinkan bahwa berbagai persoalan yang terjadi ditengah masyarakat dan harus diurus oleh organ pemerintahan /kepala daerah itu telah ada pengaturannya juga ada yang belum diatur, pemerintah tidak boleh menolak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan alasan tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Ketika tidak ada peraturan perundang-undangan atau ada peraturan perundang-undangan, namun normanya samar atau multiinterpretasi, pemerintah dapat menggunakan diskresi. Meskipun pemerintah daerah diberikan diskresi, tetapi dalam kerangka hukum, diskresi bukannya dapat digunakan tanpa batas tetapi harus tetap memenuhi unsur-unsur dan syarat syahnya diskresi. Dengan menggunakan paradigma Legal Posivitisme, yaitu menganalisa norma yang ada melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan Metode penelitian hukum normatif, jurnal ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis dan menemukan solusi kekosongan hukum serta memberikan sumbangan pemikiran bagi semua pemerintah daerah dalam  penyelesaian  permasalahan sisa pekerjaan yang bukan disebabkan karena Force Majeure pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pemerintah daerah. Hasil dari jurnal ini adalah sebagai alternatif solusi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terhadap pelaksanaan sisa pekerjaan yang melewati tahun anggaran sehingga pelaksnaan pembangunan dapat terus berjalan.   Kata kunci: keabsahan, diskresi, penyelesaian sisa pekerjaan dan force majeure
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KEPANJEN NOMOR 794/PID.SUS/2014/PN.KPN MENGENAI PENERAPAN PASAL 83 AYAT (1) HURUF A UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN Sabrina Liberty
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, menyatakan bahwa “hutan adalah suatu ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam komunitas alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan yang lainnya”. Perlunya penerapan Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan adalah agar dapat meminimalisir terjadinya kejahatan pembalakan liar atau penebangan kayu secara ilegal (illegal logging).Kata Kunci: Perlindungan, Perusakan Hutan, Sanksi
IMPLEMENTASI DIVERSI PADA TINGKAT PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKUKAN ANAK (Studi di Polres Madiun Kota) Franedya Sukma Hadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Diversi merupakan suatu perwujudan dari Restoratif Justice, yang salah satunya di laksanakan pada tingkat penyidikan. Dalam hal penganiayaan anak, dapat dilakukan diversi karena hukuman pidananya dibawah 7 tahun. Di Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 telah diatur sedemikian rupa mengenai diversi itu sendiri. Dalam tindak pidana penganiayaan dapat dilakukan diversi, dimana penyidik mempertemukan korban dan keluarganya, beserta pelaku dan keluarganya dan beberapa pihak terkait untuk melakukan proses diversi, sehingga tidak menyudutkan anak untuk menghadapi proses peradilan.   Kata Kunci : Diversi, Penyidikan, Penganiayaan dan Anak
ANALISIS YURIDIS TERHADAP STATUS HUKUM BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) EKS BADAN KREDIT DESA (BKD) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Anindita Purnama Ningtyas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract   In this research writers discussed one of the problems about the legal status of BPRs BKD after former the rising of the law number 6 year 2014 about village .The purpose of this research to analyze described da legal certainty about the legal status of smallholder credit banks BPR (former village credit agency (BKD) transition system in the aftermath of the law number 6 year 2014 about the implications of the villages and on asset ownership and superintendence of BPRs former BKD. ` The research uses a method of this research is kind of approach used normative and research in this research approach is historical (historical approach) , (statute approach) legislative approach , and conceptual approach) (conceptual approach .The result of this research is legal certainty will BKD BPR former status .And the form of protection against the assets owned by former operational and supervision of BKD BPR away . Key words: the legal status, BKD BPR former, the village Abstrak   Dalam penelitian ini penulis membahas salah satu masalah tentang Status hukum dari BPR Eks BKD Pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan da menganalisis kepastian hukum tentang status hukum  Bank Perkreditan Rakyat  (BPR) Eks Badan Kredit  Desa (BKD) pasca peralihan sistem Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta implikasi terhadap kepemilikan aset dan pengawasan dari BPR Eks BKD. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis (historical approach), pendekatan perundang-undangan  (statute approach), dan pendekatan konseptual  (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini yaitu kepastian hukum akan status BPR Eks BKD. Dan bentuk perlindungan terhadap aset yang dimiliki oleh BPR Eks BKD serta pengawasan operasional kedepannya. Kata kunci: status hukum, BPR Eks BKD, desa
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK DALAM PENYELESAIAN KREDIT KARENA WANPRESTASI MELALUI SUBROGASI (Studi di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Kediri) Astika Rahma Yustisia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Bank as creditor should be aware of the risks that will arise over the lending process in the event of default by the debtor. The purpose of this article is to analyze the law of legal protection for banks in the completion of KUR as defaults through subrogation and to describe the system in the completion subrograsi KUR and Credit Laguna because of defaults by debtors at Bank Jatim Branch of Kediri. This law article uses empirical methods of writing laws and using socio-juridical approach. Results of this paper is the protection for creditors who are disadvantaged as a result of default by the debtor by providing power as measured in accordance with laws and regulations. The authority is to determine the contents of the MOU will be valid as legislation for Banks and Institutions underwriting. In the MOU between PT. Bank Jatim Branch of Kediri with PT.Jamkrida and PT.Jamkrindo explained that the creditor has the right to claim credit and rescue efforts as legal protection for banks in settlement of loans through subrogation. Subrogation begins when the event of default of the debtor recipient credit facilities guaranteed by the Guarantee Institution. Bank will submit a claim to the Insurance Agency which cover credit facilities and Laguna KUR type with requirements specified in the agreement between the Secured Party and the guarantee institution. When it happens the first payment by the debtor since the claim is paid by the Guarantee Institution, then when it happens Subrogation. Payments made by the debtor will be paid or returned to the party through a bank guarantee. As a result of subrogation of the obligation of the debtor installment is fixed debtor is obliged to return the remainder of the loan which has been approved in the Credit Agreement. Subrogation rights may be lost due to the terms agreed upon can not be met entirely. Key words: legal protection, credit settlement, breach of contract, subrogation Abstrak Bank sebagai kreditur harus menyadari atas resiko yang akan timbul atas proses penyaluran kredit bila terjadi wanprestasi oleh debitur. Tujuan tulisan hukum ini adalah untuk menganalisis perlindungan hukum bagi bank dalam penyelesaian KUR karena wanprestasi melalui subrogasi dan untuk mendeskripsikan sistem subrograsi dalam penyelesaian KUR dan Kredit Laguna karena wanprestasi oleh debitur pada Bank Jatim Cabang Kediri. Tulisan hukum ini menggunakan metode tulisan hukum empiris dan menggunakan metode pendekatan yuridis-sosiologis. Hasil tulisan ini adalah Perlindungan bagi kreditur yang dirugikan akibat wanprestasi oleh debitur dengan cara memberikan kekuasaan secara terukur sesuai dengan peraturan perundangan. Kekuasaan tersebut adalah dengan menentukan isi MOU yang akan berlaku sebagai Undang-undang bagi Bank dan Lembaga penjaminan. Dalam MOU antara PT. Bank Jatim Cabang Kediri dengan PT.Jamkrida dan PT.Jamkrindo menjelaskan bahwa kreditur memiliki hak klaim dan upaya penyelamatan kredit sebagai perlindungan hukum bagi bank dalam penyelesaian kredit melalui subrogasi. Subrogasi dimulai ketika terjadi wanprestasi dari debitur penerima fasilitas kredit yang dijamin oleh Lembaga Penjaminan. Bank akan mengajukan klaim kepada Lembaga Penjaminan yang mengcover fasilitas kredit type KUR dan Laguna tersebut dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam perjanjian kerjasama antara Pihak Terjamin dan lembaga penjaminan. Ketika terjadi pembayaran pertama oleh debitur sejak klaim dibayarkan oleh Lembaga Penjaminan, maka saat itu terjadi Subrogasi. Pembayaran yang dilakukan oleh debitur akan dibayarkan atau dikembalikan kepada pihak penjaminan melalui bank. Akibat subrogasi atas kewajiban debitur mengangsur adalah debitur tetap wajib mengembalikan sisa pinjaman yang telah disetujui dalam Perjanjian Kredit. Hak subrogasi dapat hilang dikarenakan syarat yang telah disepakati tidak dapat terpenuhi seluruhnya. Kata kunci:  perlindungan hukum, penyelesaian kredit, wanprestasi, subrogasi
PERUBAHAN PERUNTUKAN DAN FUNGSI ZONA INTI KAWASAN KONSERVASI DALAM PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL UNTUK KEGIATAN EKSPLOITASI DI INDONESIA Dymas Yulia Putri Kusumaningtyas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Management of the coastal areas and small islandson the the constitution of the Republic of Indonesia of 1945 Article 33 paragraph (3) and (4),, must pay attention to the economic analysis, environmental analysis, and social analysis, so that the construction can be done sustainably. The importance of balance between the demand for development triggered to the needs of the preservation of that does not preclude the next generation to benefit from the natural resources is, this thesis was focused discussion on core zone conservation area that is part of conservation area protected devoted as the area protection habitats and population resources was found in the coastal and small islands and its use limited to research. The problems which discussed  are the designation and functions of the absolute core zone for the protection of the habitat and population of the coastal regions and small islands, be inconsistent with the existence of the article which provides substantive gaps of the possibility to change the designation and functions of the core zone of the conservation area for the activities of exploitation, in other words blurs the norm which set the core zone as a protected area. Furthermore, the type of research which used in this journal is research law normative with the statute approach and conceptual approach with the result as follows: the first, was that characteristic of the ocean are can not be separated that allows change typical and quality of core zone conservation area, the rules of change in designation and functions core zone conservation area required by using Minister for Public Works Regulation No. 18/ PRT/ M/ 2010 on guidelines revitalization area as a basis. Second, the word of “exploitation” containing ambiguous, allowing chink political transactional that its use less pay attention to conservation, so that the utilization gives less benefit sustainable development. Key words: core zone, conservation area, management of coastal areas and small islands, exploitation Abstrak Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecilberdasarkan amanat UUD-RI Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) dan (4), haruslah memperhatikan analisa ekonomi, analisa lingkungan, dan analisa sosial, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat dikatakan berkelanjutan. Pentingnya menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan dengan pelestarian agar tidak menghalangi generasi selanjutnya untuk mengambil manfaat dari kekayaan alam yang ada, jurnal ini memfokuskan pembahasan mengenai zona inti kawasan konservasi yang merupakan bagian dari kawasan konservasi dilindungi yang ditujukan sebagai kawasan perlindungan habitat dan populasi sumber daya yang terdapat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan pemanfaatannya hanya terbatas untuk penelitian. Permasalahanya adalah peruntukan dan fungsi zona inti yang mutlak untuk perlindungan habitat dan populasi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, menjadi tidak konsisten dengan adanya pasal yang secara substantif memberikan celah adanya kemungkinan untuk merubah peruntukan dan fungsi zona inti kawasan konservasi tersebut untuk kegiatan eksploitasi, dengan kata lain mengaburkan norma dipetakannya zona inti sebagai kawasan lindung mutlak. Jenis penelitian yang digunakan untuk menganalisa, mendeskripsikan, dan menjawab masalah yang ada, jurnal ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual dengan hasil sebagai berikut: pertama karena karakteristik laut yang tidak bisa disekat-sekat yang memungkinkan perubahan ciri khas dan kualitas zona inti kawasan konservasi, aturan mengenai perubahan peruntukan dan fungsi zona inti kawasan konservasi diperlukan dengan menggunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/ PRT/ M/ 2010 tentang Pedoman Revitalisasi Kawasan sebagai dasar. Kedua, kata “eksploitasi” mengandung multi tafsir, sehingga memungkinkan adanya celah politik transaksional yang penggunaannya kurang memberikan perhatian kepada konservasi dan kurang memberikan kemanfaatan pembangunan yang berkelanjutan. Kata kunci: zona inti, kawasan konservasi, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, eksploitasi.
PELAKSANAAN PASAL 8 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PENJUALAN PAKAIAN BEKAS IMPOR DI MOJOKERTO Carindha Maza
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada skripsi ini penulis membahas mengenai Pelaksanaan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terkait Penjualan Pakaian Bekas Impor. Pilihan tema diatas dilatar belakangi oleh adanya larangan pada pasal tersebut yang juga menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang bekas dan tercemar, tetapi dalam kenyataannya masih banyak pelaku usaha memperdagangkan pakaian bekas impor yang tercemar karena bakteri berbahaya. Hambatan yang dihadapi adalah kurangnya kesadaran masyarakat, kemempuan daya beli masyarakat, kurangnya anggaran, sikap tidak sadar hukum oleh pelaku usaha. Upaya yang dapat dilakukan adalah mengadakan program sosialisasi, mendirikan UKM, memasukkan anggaran melalui APBD, dan melakukan program pembinaan kepada para pelaku usaha. Kata Kunci : Pelaksanaan, Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Perlindungan Konsumen, Pakaian Bekas Impor.
PERAN VISUM ET REPERTUM DALAM PROSES PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Studi di Polres Probolinggo) Sindhu Aris Permadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelidikan merupakan salah satu kewenangan dari Polri yang mana tercantum pada pasal 1 butir 4 KUHAP yang berbunyi penyelidik adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini. Dalam menindak lanjuti perkara penganiayaan, Kepolisian tidak bekerja sendiri yaitu dengan dibantu oleh dokter ahli khususnya dokter forensik atau dokter ahli kehakiman mengenai pemeriksaan penganiayaan melalui hasil visum et repertum agar dapat diketahui sejauh mana perkara penganiayaan tersebut dapat diproses atau tidak. Kata kunci: penyelidikan, visum et repertum, penganiayaan.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue