cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PENGGUNA JASA DENGAN PENYEDIA JASA DALAM HAL PERBEDAAN INTERPRETASI KLAUSUL KONTRAK TENTANG PERUBAHAN DESAIN KONSTRUKSI BANGUNAN (Studi Kontrak antara PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Petrokimia Gresik ) Parbianto Wibowo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.113 KB)

Abstract

Perubahan desain konstruksi bangunan yang diajukan oleh PT Petrokimia Gresikselaku penyedia jasa terhadap PT Hutama Karya (Persero) pada saat pelaksanaankontrak konstruksi proyek Engineering Procurement Construction (EPC)pengembangan pelabuhan. Perubahan desain konstruksi tersebut dilakukan karenadesain yang dituangkan dalam pembangunan secara riil tidak sesuai dengankehendak pihak PT Petrokimia Gresik. Perubahan desain konstruksi bangunantersebut mengakibatkan PT Hutama Karya mengajukan klaim penambahan biayadan waktu kepada PT Petrokimia Gresik. Akan tetapi PT Petrokimia Gresikmenolak klaim tersebut karena perubahan desain konstruksi bangunan tersebutadalah resiko PT Hutama Karya yang tidak seharusnya mendapatkan tambahanbiaya dan waktu. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris denganpendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian yang diakukan dalam penelitianini adalah di PT Hutama Karya (Persero) kantor wilayah VII Kota Surabaya danPT Petrokimia Gresik, serta Jurusan teknik sipil Fakultas Teknik UniversitasBrawijaya Malang, dengan teknik purposive sample yang akan digunakan adalahsalah satu anggota penyelesai sengketa PT Hutama Karya (Persero) dan PTPetrokimia Gresik, serta salah satu dosen teknik sipil Universitas Brawijaya. Dataprimer, sekunder, dan tersier yang diperoleh akan di analisis dengan metodedeskriptif kualitatif. Permasalahan yang diangkat adalah faktor-faktor penghambatpenyelesaian sengketa antara PT Hutama Karya (Persero) dengan PT PetrokimiaGresik dalam perbedaan interpretasi klausul kontrak tentang perubahan desainkonstruksi bangunan sulitnya menentukan suatu perubahan desain konstruksiadalah resiko PT Hutama Karya (Persero) atau resiko PT Petrokimia Gresikselaku pengguna jasa. Upaya yang dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero)dengan PT Petrokimia Gresik dalam proses penyelesaian sengketa denganmembentuk dan menggunakan tim peneliti ahli konstruksi bangunan dariakademisi Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung dan Institut TeknologiSepuluh Nopember Surabaya yang bersifat independen. Industri jasa konstruksi dan pengguna jasa konstruksi hendaklah dalam melakukan penyusunan kontrakdan kelengkapannya secara lebih cermat, teliti, dan tekun serta menyelesaikansengketa dalam perbedaan interpretasi pada klausul kontrak konstruksi sesuaidengan aturan yang berlaku.Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Interpretasi Klausul Kontrak, PerubahanDesain Konstruksi Bangunan.
PENANGANAN POLRI UNTUK PELAKU PEREDARAN NARKOTIKA OLEH PEKERJA INFORMAL DI KOTA MALANG Adlia Nur Zhafarina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.237 KB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penyebab terjadinya peredaran narkotika olehpelaku pekerja informal, yang mana penyebabnya yaitu: jumlah pecandunarkotika di Kota Malang semakin meningkat, keadaan ekonomi pelaku,lingkungan pergaulan pelaku, pelaku yang tidak terikat oleh aturan internal, sertakeimanan pelaku yang mudah goyah. Penanganan POLRI untuk pelaku tersebut,yakni dengan melakukan penanganan represif melalui pola-pola penyidikan yangsesuai dengan KUHAP dan penanganan preventif melalui penyuluhan dansosialisasi serta pengadaan tes urin. Jenis penelitian yang digunakan dalampenelitian ini yaitu penelitian hukum empiris dengan pendekatan penelitianyuridis kriminologis. Jenis data yang digunakan yaitu data primer yang berupahasil wawancara yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yangberupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian yang diperolehmelalui studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Selain itu, teknik analisis datayang digunakan yakni analisis isi media kualitatif.Kata kunci: Penanganan, POLRI, Peredaran Narkotika
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH YANG BERBASIS SISTEM E-PROCUREMENT Vini Angeline
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.65 KB)

Abstract

Kebocoran informasi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah terjadi karena adanya proses yang menyimpang. Berbagai penyimpangan bisa terjadi dalam tahap-tahap proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini disebabkan oleh kelalaian dan inkompetensi pelaksana serta peserta pengadaan. Saat ini, e - Procurement merupakan salah satu pendekatan terbaik dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan e- Procurement peluang untuk kontak langsung antara penyedia barang/jasa dengan panitia pengadaan menjadi semakin kecil, lebih transparan, lebih hemat waktu dan biaya serta dalam pelaksanaannya mudah untuk melakukan pertanggungjawaban keuangan. Rumusan sanksi yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 ini menganut teori konsekuensialis telah menjamin kepastian hukum dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, yang menganggap suatu pemidanaan merupakan akibat perilaku yang menimbulkan kerugian, dan sudah selayaknya pelaku dikenakan suatu kerugian berupa penjatuhan sanksi pidana. Dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maka pertanggung jawaban pidana para pejabat publik selaku penyedia barang/jasa dan pengguna barang/jasa yang melakukan korupsi dapat dipidanakan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.Kata Kunci: Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, e- Procurement, Pertanggungjawaban Pidana.
PENANGANAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH YANG DISEBABKAN FORCE MAJEURE PIHAK NASABAH (Studi di Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Malang) Novianti Narhalimah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.35 KB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai penanganan pembiayaan murabahah bermasalah yang disebabkan force majeure pihak nasabah di bank syariah, dalam hal ini dikhususkan pada force majeure yang bersifat relatif. Adapun yang melatarbelakangi dipilihnya pembiayaan murabahah karena hampir seluruh bank syariah di Indonesia menawarkan produk pembiayaan murabahah, serta dalam praktik force majeure dapat terjadi kepada setiap orang secara tiba-tiba dan tanpa dapat diduga sebelumnya, dan apabila hal ini dialami nasabah penerima fasilitas pembiayaan murabahah tentunya dapat memicu timbulnya pembiayaan bermasalah. Terkait force majeure yang dialami nasabah tersebut, hal ini pernah terjadi di Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Malang. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penanganan pembiayaan murabahah bermasalah yang disebabkan force majeure pihak nasabah di Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Malang dan hambatan dalam penanganan pembiayaan murabahah bermasalah yang disebabkan force majeure pihak nasabah di Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Malang, beserta upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa penanganan pembiayaan murabahah bermasalah yang disebabkan force majeure pihak nasabah terdapat dua upaya penanganan, yakni upaya penyelamatan dan upaya penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah. Adapun hambatan dalam penanganan pembiayaan murabahah bermasalah yang disebabkan force majeure pihak nasabah berasal dari faktor internal dari pihak bank dan faktor eksternal dari pihak nasabah. Dalam rangka meminimalisir dampak dari adanya pembiayaan murabahah bermasalah yang disebabkan force majeure yang bersifat relatif, maka diharapkan Bank Tabungan Negara Syariah Cabang Malang mengoptimalkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.Kata Kunci: bank syariah, penanganan pembiayaan murabahah bermasalah, force majeure.
PELAKSANAAN TRANSPARANSI INFORMASI PRODUK BANCASSURANCE (Studi Pasal 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 Tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah di BNI Life Insurance Jakarta) Anisa Retno Kusumadewi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (672.451 KB)

Abstract

Transparansi dalam penyampaian informasi produk bancassurance kepada nasabah mencegah terjadinya kesalahpahaman yang mengakibatkan resiko hukum. Peraturan Bank Indonesia No 7/6/PBI/2005 mengatur mengenai penyampaian informasi secara transparan yang harus dilakukan pihak tenaga pemasar produk kepada nasabah. Pada praktik yang terdapat di lapangan, hal itu tidak selalu disampaikan kepada nasabah. Permasalahan dalam skripsi ini Bagaimana pelaksanaan transparansi informasi produk bancassurance sesuai pasal 4 PBI No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaaan Data Pribadi Nasabah di BNI Life dan Apa faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan transparansi informasi pada produk bancassurance di BNI Life. Kesimpulan: pertama, transparansi penyampaian informasi di BNI Life belum sepenuhnya sesuai dengan PBI No 7/6/PBI/2005. Informasi yang belum disampaikan secara transparan adalah manfaat dan risiko dari produk bancassurance di BNI Life. Kedua, faktor penghambat pelaksanaan adalah kurangnya ketersediaan informasi secara tertulis oleh BNI Life, pemahaman informasi yang diterima nasabah, adanya unsur penipuan dalam pengisian data SPA (Surat Permintaan Asuransi) dan pelanggaran atas prinsip utmost good faith. Faktor pendukung pelaksanaan bancassurance di BNI Life Insurance diantaranya agen asuransi yang cermat dalam menjual produk dan melayani kebutuhan nasabah, sistem distribusi, strategi memanfaatkan nama baik perusahaan,dan memberikan keuntungan bagi banyak pihak khususnya nasabah, bank dan perusahaan asuransi.Kata Kunci: Transparansi Informasi, Bancassurance
AKIBAT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XI/2013 TERHADAP PELAYANAN AKTA KELAHIRAN TERLAMBAT MELAMPAUI BATAS 60 (ENAM PULUH) HARI SAMPAI DENGAN 1 (SATU) TAHUN DAN LEBIH DARI 1 (SATU) TAHUN (Studi di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Mala Devi Novita Sari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.945 KB)

Abstract

Keterlambatan pelaporan akta kelahiran yang harus dilaksanakan melalui Pengadilan Negeri diatur pada pasal 32 Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi yakni dengan Putusan Nomor 18/PUU-XI/2013. Hal tersebut disebabkan bahwa pasal terkait pelaporan akta kelahiran yang melampaui batas 60 (hari) sampai dengan 1 (satu) tahun dan lebih 1 (satu) tahun dianggap sebagai beban bagi masyarakat serta telah melanggar hak-hak konstitusional warga negara Indonesia, dengan pertimbangan tersebut hakim mengabulkan permohonan pengujian undang-undang pasal 32 terhadap Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945. Disisi lain wewenang dialihkan secara keseluruhan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dari hasil penelitian ini penulis menemukan beberapa hal mengenai akibat putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pelayanan akta kelahiran terlambat salah satunya yaitu meningkatnya jumlah pelapor akta kelahiran pasca putusan Mahkamah Konstitusi, hal tersebut merupakan suatu akibat utama dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013 khususnya terhadap pelayanan yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Disamping itu ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013 juga berakibat terhadap perilaku masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya untuk pendaftaran kependudukan khususnya mengenai akta kelahiran yang dimaknai sebagai hak yang diperoleh warga negara mengenai pengakuan serta perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun NRI Tahun 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Disamping semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang melapor terdapat pula hambatan yang dihadapi oleh instansi yaitu salah satunya adalah minimnya Sumber Daya Manusia atau pegawai, serta masih adanya ketidakdisiplinan masyarakat dalam melengkapi persyaratan utama yang ditetapkan oleh instansi. Sehingga untuk mengatasi kendala tersebut Pemerintah Kota Malang berupaya untuk mengedukasi masyarakat di seluruh Kelurahan Kota Malang dalam bentuk penyuluhan serta sosialisasi secara terstruktur untuk memberi pemahaman pada masyarakat mengenai prosedur dalam melapor akta kelahiran terlambat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013, serta menindaklanjuti Program Percepatan Akta Kelahiran 2015 guna meminimalisir adanya keterlambatan dalam pelaporan akta kelahiran khususnya di Kota Malang.Kata Kunci: Putusan Mahkamah Konstitusi, Pelayanan, Akta Kelahiran Terlambat
SINERGITAS TIM TERPADU DAN KEPOLISIAN DALAM PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL DI MINIMARKET KOTA MALANG ( Sinergitas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2009 ) Ayu Bimo Setyo Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.163 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana sinergi, bentuk tindakan, serta kendala yang dihadapi oleh tim terpadu dan aparat kepolisisan untuk memaksimakan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di minimarket Kota Malang. Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan yuridis sosiologis dan yuridis komparatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang dan Polresta Malang. Pada hasil penelitian telah dapat diketahui bahwa pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol telah dilakukan dengan menggunakan sistem sidak. Namun hal tersebut mengalami hambatan, antara lain karena para penjual minuman beralkohol telah mempunyai izin resmi dari pemerintah daerah kota Malang. Walaupun masih cukup banyak para penjual minuman beralkohol di kota Malang yang belum memiliki izin secara lengkap, namun minimarket minimarket yang berada di kota Malang telah memenuhi semua persyaratan yang dibuat oleh Pemda Malang yaitu SIUP untuk minuman beralkohol golongan A dan SIUP MB untuk minuman beralkohol golongan B dan C. Seharusnya Pemda Kota Malang menggganti Perda Kota Malang yang sudah ada seperti yang dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon yang menerbitkan Perda Kota Cirebon No. No. 4 Tahun 2013 Tentang Pelarangan Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol Di Kota Cirebon. Dalam Perda ini melarang penjualan dan peredaran minuman beralkohol sampai kadar 0%.Kata Kunci : Sinergi, Tim Terpadu dan Kepolisian, Pengawasan, Pengendalian, Minuman Beralkohol, Minimarket Kota Malang.
KENDALA JAKSA DALAM MELAKSANAKAN PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP TERPIDANA YANG SEBELUMNYA TIDAK DILAKUKAN PENAHANAN Ahmad Fahrudin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.85 KB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Kendala Jaksa dalam Melaksanakan Putusan Pengadilan Terhadap Terpidana yang Sebelumnya Tidak Dilakukan Penahanan. Hal ini dilatarbelakangi oleh kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan serta status terpidana yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan. Dimana terpidana kemungkinan dapat menghindar dari proses pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan oleh jaksa dikarenakan terpidana tidak dilakukan penahanan sebelumnya. Hal ini menyebabkan Jaksa belum dapat melaksanakan putusan pengadilan terhadap terpidana tersebut.Dalam upaya mengetahui kendala Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan terhadap terpidana yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan di Kejaksaan Negeri Malang, metode pendekatan yang dipakai dalam pemelitian ini adalah berupa pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan penelitian yang dilakukan dengan tetap mengedepankan pembahasan yuridis yang berpedoman pada peraturan yang dijadikan dasar untuk menganalisa gejala-gejala yang timbul.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban dari permasalahan yang ada dalam penelitian ini, bahwa Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan terhadap terpidana yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan mengalami kendala yaitu putusan Pengadilan Negeri Malang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap namun belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Malang, pemantauan terhadap terpidana, setelah dilakukan pemanggilan, ternyata terpidana sulit diketahu dan terpidana kabur. Sehingga dalam mengatasi kendala tersebut, Kejaksaan Negeri Malang melakukan upaya baik berupa upaya preventif maupun upaya represif. Seperti melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Malang dan Polres Kota Malang terkait dengan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap terpidana yang sebelumnya tidak dilakukan penahanan sampai dengan menerbitkan terpidana sebagai daftar pencarian orang.
KENDALA YANG DIHADAPI JAKSA PENUNTUT UMUM UNTUK MELAKUKAN PRA PENUNTUTAN DALAM RANGKA PROSES PENUNTUTAN TINDAK PIDANA UMUM (Studi di Kejaksaan Negeri Kota Malang) Ericha Cahyo Maryono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (159.682 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini, penulis membahas mengenai Kendala Yang Dihadapi Jaksa Penuntut Umum Untuk Melakukan Pra Penuntutan Dalam Rangka Proses Penuntutan Tindak Pidana Umum. Hal ini dilatar belakangi oleh ketentuan dalam Pasal 110 Jo Pasal 138 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur dan memberi kewenangan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan pra penuntutan terhadap berkas perkara yang kurang lengkap. Untuk dapat melakukan tindakan pra penuntutan ini dibutuhkan hubungan koordinasi yang baik antara Jaksa Penuntut Umum dengan penyidik, tetapi seringkali terdapat kendala bagi Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan pra penuntutan. Sehingga menghambat dalam proses penyelesaian suatu perkara.Hal yang menjadi dasar penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan menganalisis kriteria yang dipakai oleh Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan pra penuntutan, serta untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi dan upaya untuk mengatasi kendala yang yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan pra penuntutan.Dalam penulisan skripsi ini, digunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Data primer diperoleh dengan cara wawancara. Data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan, studi dokumentasi, dan penelusuran situs internet. Kemudian, seluruh data diolah dengan teknik deskriptif kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban bahwa kriteria yang dipakai oleh Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan pra penuntutan adalah pokok perkara di BAP tidak fokus, penyidik tidak tepat dalam menjerat pasal, alat bukti tidak tercantum lengkap, keterangan saksi tidak tercantum lengkap, modus operandi tidak tercantum jelas, Inventarisasi tidak tercantum lengkap, kesalahan pada syarat formil dan syarat materill di BAP, serta sulit dan rumit dalam mempelajari BAP. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat kendala, yaitu proses bolak-balik berkas perkara, koordinasi yang kurang antara Jaksa Penuntut Umum dengan penyidik, penyidik lampaui batas waktu penyelesaian BAP, petunjuk melengkapi BAP tidak dilaksanakan, locus delictie lebih dari satu tempat, dan BAP tidak dikembalikan lagi kepada Jaksa Penuntut Umum. Adapun upaya yang dilakukan ialah memberi petunjuk yang jelas dan rinci, menjalin koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum dengan penyidik, menerbitkan surat model P-20, melakukan komunikasi dan bekoordinasi, menetapkan locus delictie dengan melihat locus delictie yang dominan dan 3 (tiga) teori locus delictie, serta mengingatkan berkomunikasi secara intensif dan menerbitkan surat model P-20.
KRITERIA PENERAPAN ALASAN SUBYEKTIF OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MELAKUKAN PENAHANAN DI TAHAP PENUNTUTAN I Gde Ngurah Surya Adiputra Sriada
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.697 KB)

Abstract

Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Kriteria Penerapan Alasan Subyektif Oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Melakukan Penahanan Di Tahap Penuntutan. Dalam hal ini dilatarbelakangi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam menggunakan alasan subyektif untuk menentukan terdakwa / tersangka apakah patut ditahan atau tidak ditahan, dikarenakan pandangan dari jaksa yang sangat berbeda-beda pemikiran dalam hal penahanan terdakwa / tersangka ada yang ditahan dan ada juga yang tidak ditahan tergantung kondisi dan situasi Jaksa Penuntut Umum secara ekternal dan internal.Dalam upaya mengetahui kriteria penerapan alasan subyektif oleh Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan penahanan di tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Malang, metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah berupa pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan penelitian yang dilakukan dengan tetap mengedepankan pembahasan yuridis yang berpedoman pada peraturan yang dijadikan dasar untuk menganalisa gejala-gejala yang timbul di masyarakat.Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis memperoleh jawaban dari permasalahan yang ada dalam penelitian ini, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam mengatasi kendala tersebut, Kejaksaan Negeri Malang melakukan upaya baik yang berupa upaya preventif maupun upaya represif. Seperti perlunya melakukan koordinasi dengan Terdakwa, Pengadilan Negeri Malang dan Polres Kota Malang terkait dengan dilakukannya penahanan di tahap penuntutan sampai dengan terdakwa itu dikatakan tidak bersalah.

Page 28 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue