cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KENDALA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN BATUAN TANPA IZIN OLEH PENYIDIK PEJABAT POLISI NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi Di Kepolisian Resort Mojokerto) Sabrina Helawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.2 KB)

Abstract

Setiap daerah memiliki potensinya masing-masing. Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki potensi pertambangan batuan yang cukup besar dengan kualitas yang baik, namun belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Yang menjadi masalah di sini yaitu ketika penambangan yang dilakukan adalah penambangan yang tanpa izin atau pun dengan izin “menyuap” kepada pejabat terkait. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana tanpa izin (illegal mining) ini wajib dilakukan demi tercapainya supremasi hukum. Sebab, apabila dibiarkan terus-menerus, tidak menutup kemungkinan dapat mengganggu warga setempat akibat dampak lingkungan yang diakibatkan oleh illegal mining tersebut. Tetapi, pihak Kepolisian Resort Mojokerto menghadapi beberapa kendala pada saat melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan batuan tanpa izin tersebut.Kata kunci : penegakan hukum, tindak pidana, pertambangan batuan tanpa izin.
IMPLIKASI HUKUM PEMBUKTIAN KEPEMILIKAN SAHAM DALAM TRANSAKSI EFEK SAHAM MELALUI SISTEM PERDAGANGAN TANPA WARKAT (SCRIPLESS TRADING) Mirsa Ridawarista
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (167.936 KB)

Abstract

Perubahan sistem perdagangan saham menjadi tanpa warkat (scripless trading), menjadikan bentuk kepemilikan saham yang dahulu berbentuk lembaran fisik sertifikat saham berubah menjadi data elektronik berupa catatan rekening efek. Disisi lain, pembuktian kepemilikan dalam hal terjadi sengketa di pengadilan secara Hukum Acara Perdata telah menentukan bentuk alat bukti yang dapat diajukan dalam sengketa keperdataan, salah satunya yakni alat bukti surat sesuai dengan bentuk kepemilikan saham dahulu. Pasca dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memang memungkinkan untuk menjadikan informasi dan transaksi secara elektronik dapat mengikat secara hukum. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dalam hal ini merupakan Lex Specialis derogate Lex Generali dari KUHD, KUH Perdata, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, terkait ketentuan yang mengatur mengenai saham yang diperdagangkan dalam pasar modal, serta data elektronik beserta hasil cetaknya yang dihasilkan dari transaksi perdagangan saham tanpa warkat melalui sistem elektronik jaringan perdagangan yang tersedia diakui sebagai alat bukti yang sah secara hukum dan diakui sebagai alat bukti dalam persidangan.Kata Kunci: Impliksasi Hukum, Pembuktian,Kepemilikan, Saham, Perdagangan Saham Tanpa Warkat.
KEDUDUKAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN Maghfiro Atika
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.781 KB)

Abstract

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan simpanan nasabah melalui skim asuransi dan penyangga atau skim lainnya. Pertama kali muncul pada lembaga keuangan bank sebagai akibat krisis ekonomi yang berdampak pada turunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada perbankan. Saat ini krisis kepercayaan tersebut juga tengah dialami oleh koperasi simpan pinjam (KSP) sebagai akibat dari banyaknya kasus penipuan dalam KSP karena lemahnya managemen dan partisipasi anggota KSP dalam pengawasan. Agar kepercayaan anggota serta masyarakat pada KSP meningkat maka dalam mengelola simpanan perlu dilakukan perkuatan dalam bentuk dukungan penjaminan simpanan anggota pada KSP seperti yang telah dibentuk oleh lembaga perbankan, sehingga untuk mewujudkannya maka berdasarkan Pasal 94 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan pada Koperasi Simpan Pinjam.Kata kunci: Lembaga Penjamin Simpanan, Koperasi Simpan Pinjam.
IMPLEMENTASI ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, BIAYA RINGAN DALAM PERADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI TINGKAT PENUNTUTAN (Studi Di Kejaksaan Negeri Malang) Ilham Misbahus Syukri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (139.144 KB)

Abstract

Pemilihan judul dilatar belakangi oleh fakta lamanya penanganan kasus tindak pidana korupsi di tingkat penuntutan di Kota Malang, khususnya pada Kejaksaan Negeri Malang. Patut dipertanyakan mengapa usaha Kejaksaan dalam memberantas korupsi terkesan kurang serius, apa penyebab proses penuntutan menjadi lebih lama sehingga tidak tercipta asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Ironis. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah tentang bagaimana implementasi asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dalam peradilan tindak pidana korupsi di tingkat penuntutan saat ini dan apa kendala dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan Jaksa Penuntut Umum guna memaksimalkan implementasi asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dalam peradilan tindak pidana korupsi di bidang penuntutan. Penulisan karya tulis menggunakan metode yuridis sosiologis, yaitu suatu pendekatan penelitian yang mengkaji permasalahan di masyarakat untuk hendak diteliti dari aspek hukum dan penerapan hukumnya. Bahan hukum primer dan sekunder akan dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif analitis yaitu memaparkan seluruh hasil studi lapangan dan hasil studi literatur, yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Hasil penelitian diperoleh jawaban atas permasalahan, kemudian melakukan analisa data dan selanjutnya digunakan untuk membahas permasalahan terkait implementasi asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dalam tindak pidana korupsi di tingkat penuntutan.Kata Kunci: Penuntutan, Kejaksaan, Korupsi
PENANGKAPAN ANAK-ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA DI AFGHANISTAN DENGAN TUDUHAN SEBAGAI ENEMY COMBATANT (SUATU KAJIAN DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL) Nickita Herzegovina Sumantri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.826 KB)

Abstract

Penangkapan anak-anak sebagai enemy combatant merupakan hal yang baru dalam dunia internasional. Status enemy combatant yang bukan merupakan istilah hukum dan belum diakui dalam hukum humaniter internasional menimbulkan polemik tersendiri ketika seseorang ditangkap di tengah konflik bersenjata dengan tuduhan sebagai enemy combatant. Apalagi, alasan penangkapan tersebut adalah untuk mencegah kombatan kembali ke dalam medan perang dan melakukan perlawanan.Artikel ini akan membahas bagaimana penangkapan anak-anak Afghanistan dengan tuduhan sebagai enemy combatant oleh Amerika Serikat dilihat dari hukum humaniter internasional. Artikel ini juga akan membahas tentang perlindungan hukum yang harus diberikan terhadap anak-anak Afghanistan yang ditangkap tersebut.Kata kunci: Penangkapan, anak, konflik bersenjata, enemy combatant
DASAR PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MELAKUKAN PENUNTUTAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR (Studi di Kejaksaan Negeri Madiun) Dian Rizka Aulia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (122.382 KB)

Abstract

Dari setiap tindakan persetubuhan yang melibatkan korban dan pelaku kejahatan, untuk menanggulanginya diperlukan adanya pendekatan-pendekatan tertentu untuk memahami pelaku dan korban. Lingkungan di sekitar kita yang seharusnya tempat yang paling aman tenyata tak seaman yang dipikirkan baik untuk orang yang telah dewasa bahkan lebih berbahaya lagi bagi anak-anak. Anak sering sekali menjadi korban kejahatan. Salah satunya sebagai korban pemerkosaan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah berupaya mengatasi atau menekan terjadinya kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur dengan memberlakukan perundang-undangan dan atau berbagai ketentuan hukum yang memuat sanksi hukuman bagi pelaku. Dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum melakukan penuntutan meliputi dasar pertimbangan secara obyektif dan dasar pertimbangan secara subyektif. Yang dimaksud dasar pertimbangan secara obyektif adalah kesalahan terdakwa dapat dilihat secara obyektif titik beratnya pada cara pelaku tindak pidana melakukan pidana. Sedangkan dasar pertimbangan secara subyektif adalah keterkaitan dengan kondisi pelaku bahwa pelaku melakukan tersebut dengan adanya niat terhadap saksi korban yang dilaksanakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.Kata Kunci Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum.
PENGGUNAAN DATA YANG DIPEROLEH DARI REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) DALAM MEMBANTU PENYIDIK MENGUNGKAP TERJADINYA TINDAK PIDANA (Studi di Polres Malang Kota) Miftahul Ainun Na'im Basori
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (101.043 KB)

Abstract

Perkembangan teknologi global semakin melaju dan diiringi dengan tingkat kejahatan yang juga semakin meningkat oleh karena itu dalam dunia hukum dikenal dengan penggunaan teknologi elektronik kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat digunakan oleh penyidik sebagai alat bukti petunjuk dalam mengungkap terjadinya tindak pidana diikuti dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada data yang diperoleh dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Polres Malang Kota. CCTV sebagai alat elektronik tidak sepenuhnya sempurna melainkan juga memiliki kelemahan dan keterbatasan yang dapat menjadi suatu kendala yang dihadapi oleh penyidik Polres Malang Kota dalam mengungkap terjadinya suatu tindak pidana. Penyidik Polres Malang Kota juga telah menyiapkan upaya antisipasi guna mengatasi kendala yang dihadapi akibat kelemahan atau keterbatasan yang ditemui pada data yang diperoleh dari hasil rekaman CCTV tersebut. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan yuridis sosiologis karena permasalahan hukum yang timbul terkait lembaga hukum penyidik Polres Malang Kota yang berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai subyek pelaku dan korban terjadinya tindak pidana.Kata Kunci: Penggunaan, Closed Circuit Television (CCTV), Penyidik, Tindak Pidana.
AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN SEORANG JANDA TANPA WALI YANG BERWENANG Diah Ayu Puspita Sari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (364.176 KB)

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui dan menganalisis Akibat Hukum Terhadap Perkawinan Seorang Janda Tanpa Wali Yang Berwenang.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan statute approach (pendekatan Undang-undang). Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum terhadap perkawinan seorang janda tanpa wali yang berwenang dapat dilihat menurut hukum islam dan Undang-undang Perkawinan. Menurut hukum islam perkawinan tanpa wali yang berwenang atau berhak perkawinannya dianggap tidak sah. Sedangkan menurut Undang-undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 perkawinan tanpa wali yang berwenang dapat dibatalkan secara hukum oleh pihak-pihak seperti orang tua.Akibat hukum yang ditimbulkan yaitu berdampak pada tidak sah dan dapat dibatalkannya perkawinan.Akibat tidak sah dan dapat dibatalkannya ini seperti akibat hubungan suami-istri, kedudukan anak, harta bersama.Upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan cara benar-benar teliti dalam rangka mencegah terjadinya pembatalan perkawinan dan tidak sahnya perkawinan karena tidak adanya wali nikah yang sah yang dilaksanakan seperti halnya akibat hukum terhadap perkawinan seorang janda tanpa wali yang berwenang tersebut, maka hendaknya untuk pihak wanita sebaiknya menggunakan wali nikah yang benar-benar sah dan untuk pegawai Kantor Urusan Agama benar-benar meneliti kebenaran identitas dari para pihak yang akan melangsungkan perkawinan khususnya janda dan identitas wali nikahnya apakah benar atau tidak.Kata kunci: Wali Nikah, Janda, Perkawinan, Akibat Hukum
PENERAPAN PASAL 277 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP KEWAJIBAN UJI TIPE SEPEDA MOTOR (Studi di Kota Malang) Vicky Dwi Wicaksono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.034 KB)

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhadap kewajiban uji tipe sepeda motor di Kota Malang, 2) Mengetahui dan menganalisa kendala yang dihadapi Polantas Kota Malang dalam penerapan pasal 277 UULAJ terhadap kewajiban uji tipe sepeda motor di Kota Malang, 3) Mengetahui upaya mengatasi kendala yang dilakukan Polantas Kota Malang dalam penerapan pasal 277 UULAJ terhadap kewajiban uji tipe sepeda motor di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan metode yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polantas Kota Malang tidak menerapkan pasal 277 UULAJ kepada pemilik sepeda motor dan bengkel, melainkan pasal 285 ayat (1) UULAJ kepada pengendara yang mengendarai hasil perubahan tipe sepeda motor. Polantas Kota Malang tetap melakukan upaya penanggulangan tindak pidana perubahan tipe yaitu tindakan preventif berbentuk surat himbauan, penyuluhan, dan anjang sana, sedangkan tindakan represif berbentuk peringatan, penyitaan dan tilang pasal 285 ayat (1) UULAJ. Kendala yang dihadapi dalam menerapkan pasal 277 UULAJ yaitu jumlah bengkel sepeda motor banyak, sumber daya manusia kurang, dan kekosongan hukum kewajiban uji tipe perseorangan. Upaya mengatasi hal tersebut kerjasama dengan dinas perizinan Kota Malang dan menerapkan strategi community policing, sumber daya manusia kurang dengan cara meningkatkan manajemen sumber daya manusia, sedangkan kekosongan hukum kewajiban uji tipe ulang perorangan dengan cara melaporkan ke Polda Jawa Timur agar dibentuk Peraturan Pemerintah.Kata kunci: Penerapan, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kewajiban Uji Tipe, Sepeda Motor.
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2012 TERHADAP KEBIJAKAN PENGETATAN PEMBERIAN REMISI BAGI NARAPIDANA KORUPSI SEBAGAI BENTUK PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Analisa Ilmiyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.698 KB)

Abstract

Kebijakan pengetatan syarat pemberian remisi koruptor yang diatur dalamPeraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 merupakan salah satu kebijakanyang memberikan dampak yang baik terhadap upaya penanggulangan tindakpidana korupsi di Indonesia. Tetapi pengetatan syarat remisi tersebut telahbertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentangPemasyarakatan yang memberikan dasar hak narapidana untuk memperolehremisi dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Olehsebab itu, untuk mencapai suatu tujuan yang baik harus dilakukan penyempurnaanterhadap aturan yang ada yaitu dengan merevisi Undang-undang Nomor 12 Tahun1995 tentang Pemasyarakatan, agar pengaturan syarat remisi yang ada dalamPeraturan Pemerintah telah sesuai dengan apa yang terdapat dalam Undangundangtentang Pemasyarakatan dan sesuai dengan sistem pembinaan dalamsistem pemasyarakatan. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa implikasi yuridis dari adanya kebijakanpengetatan syarat pemberian remisi koruptor akan membantu proses penegakanhukum terhadap tindak pidana korupsi dan dapat mencegah pelaku korupsipotensial. Sulitnya penegak hukum dalam memberantas korupsi, justicecollaborator merupakan salah satu upaya untuk membantu penegak hukum dalammengungkap kasus korupsi dan sebagai bentuk sistem pembinaan dalam sistempemasyarakatan. Adanya syarat menjadi justice collaborator dalam pemberianremisi narapidana korupsi juga sebagai salah satu langkah preventif dan represif.Adapun saran yang diberikan Penulis yaitu revisi Undang-undang tersebut secaraholistik dan komprehensif, sehingga diharapkan implikasi yuridisnya akanmemenuhi rasa keadilan.Kata Kunci: Remisi, Justice Collaborator, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun2012, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995, Penanggulangan Tindak PidanaKorupsi

Page 27 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue