cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PELAKSANAAN TENTANG EKSEKUSI BUYBACK GUARANTEE ANTARA BANK DENGAN DEVELOPER DALAM KERJASAMA PEMILIKAN KPR (Studi Di PT. Bank Negara Indonesia Tbk Jakarta Kota) Farhan Azmi Ekta Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Farhan Azmi Ekta Putra, Dr. Sihabudin, S.H.,M.H., Ranitya Ganindha, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email : farhazmi@gmail.com ABSTRAK Pelaksanaan Buyback Guarantee pada perjanjian kerjasama (PKS) antara developer dengan PT. Bank Negara Indonesia Tbk (Bank BNI) seringkali terjadi hambatan, oleh karena itu Bank BNI perlu menilai kualitas calon developer sesuai dengan kebijakan Bank BNI, yaitu “BNI dalam upaya untuk memastikan penyediaan dana kepada pihak terkait dan dalam jumlah besar telah sesuai dengan prinsip kehati-hatian”. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka ada faktor lain penyebab hambatan. Permаsаlаhаn hukum yаng dikemukаkаn аdаlаh bagaimana pelaksanaan eksekusi buyback guarantee bila ditinjau secara yuridis dan bagaimana upaya untuk mengurangi risiko kerugian dari perjanjian kerjasama buyback guarantee. Penelitiаn yuridis empiris ini menggunakan pendekаtаn yuridis sosiologis, jenis dan sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan Nasabah Bank BNI, Developer, Manajer Credit Service, Pemimpin Kelompok CPM, dan Manajer Collection Bank BNI, serta data berupa contoh PKS, literatur, dan peraturan perundangan. Berdаsаrkаn pembаhаsаn, hambatan yang terjadi karena hal diluar dugaan berupa wanprestasi, seperti Developer mengalami kebangkrutan,  perizinan pembangunan tidak jelas dan Developer kabur. Upaya yang dilakukan Bank BNI untuk mengurangi risiko dapat dilakukan dengan pengecekan asosiasi pengembang rumah serta data di OJK, bila terjadi perselisihan maka dilakukan musyawarah selama 30 hari, bila tidak menghasilkan selanjutnya dilakukan penggugatan ke pengadilan negeri atau pengadilan niaga apabila ada 2 hutang jatuh tempo. Kata Kunci : Perjanjian Kerjasama, Kredit Pemilikan Rumah, Buyback Guarantee.  ABSTRACT The Implementation of the Buyback Guarantee in the cooperation agreement between the developer and PT. Bank Negara Indonesia Tbk (Bank BNI) often has obstacles, therefore Bank BNI needs to assess the quality of prospective developers in accordance with Bank BNI's policy, namely "BNI in an effort to ensure the provision of funds to related parties and in large amounts is in accordance with the principle of prudence careful ". Based on the policy, there are other factors that cause obstacles. The legal problem that is expressed is how the execution of the buyback guarantee is carried out judicially and how to reduce the risk of loss from the buyback guarantee cooperation agreement. This empirical juridical research uses sociological juridical approaches, types and sources of data in this study were obtained from interviews with Bank BNI Customers, Developers, Credit Service Managers, CPM Group Leaders, and BNI Bank Collection Managers, as well as data in the form of cooperation agreement examples, literature, and regulations legislation. Based on the payment, the obstacles that occur due to unexpected things in the form of defaults, such as Developer bankruptcy, development permits are unclear and Developers run away. Efforts made by Bank BNI to reduce risk can be done by checking the association of home developers as well as data in the OJK. If there is a dispute, then a 30 day consultation is held, if it does not result then a lawsuit is brought to the district court or the commercial court if there are two debts due. Key Words : The Cooperation Agreement, The House Ownership Credit, Buyback Guarantee.
PELAKSANAAN PASAL 40 POJK NOMOR 77/POJK/.01/2016 TENTANG LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI MENGENAI KEWAJIBAN PELAPORAN PENGADUAN SECARA ONLINE OLEH PENYELENGGARA FINTECH KEPADA OJK ( Studi di Kantor Otoritas Jasa Keuangan Pusat Erwan Kemal
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Erwan Kemal, Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H, Diah Pawestri Maharani, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya kemalerwan@gmail.com  ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan dari pasal 40 POJK nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Penelitian ini juga menjelaskan faktor penghambat dan upaya OJK dalam melaksanakan tugas pengawasan khususnya penyelenggara financial technology peer to peer lending untuk melaksanakan kewajiban melaporkan pengaduan pengguna perbulan kepada OJK dan disertai dengan penyelesaian sengketa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis empiris. Metode yang digunakan yaitu yuridis sosiologis. Data primer bersumber dari pengetahuan, pemahaman, pengalaman, sikap, tindakan yang diperoleh dari wawancara terhadap subjek penelitian, sedangkan data sekunder melalui analisis arsip, jurnal, majalah dan artikel, perundang-undangan yang terkait dengn penelitian ini. Hаsil penelitiаn dsimpulkan bаhwа, Pаsаl 40 POJK nomor 77 tаhun 2016 diliаt dаri teori efektivitаs belum efektif dikаrenаkаn substansi dan struktur hukum masih memiliki hambatan dalam hal pelaksanaannya. Dari kultur hukum, penyelenggara fintech melaksanakan kewajiban pelaporan pengaduan pengguna kepada OJK. Fаktor penghаmbаt pelаksаnааn terdiri dаri fаktor internаl dаn fаktor eksternаl. Аdаpun upаyа yаng dilаkukаn аdаlаh dengаn peningkаtаn legitimаsi fintech, memingkаtkаn kepаtuhаn penyelenggаrа fintech, penyiаpаn mekаnisme penyelesаiаn fintech dаn meningkаtkаn pengetаhuаn mаsyаrаkаt tentаng fintech Kata Kunci: Otoritas Jasa Keuangan, Peer to Peer Lending, Pengaduan   ABSTRACT In this thesis, the writer describes and analyze the implementation of article 40 POJK number 77 / POJK.01 / 2016 concerning loan services based on information technology. This research also explains the inhibiting factors and OJK's efforts in carrying out supervisory to peer to peer lending fintech providers to carry out the obligation to report user complaints monthly to OJK and be accompanied by dispute resolution. This research uses a type of legal research with empirical juridical reseacrh. The method used is sosiological juridical. Primary data sourced from knowledge, understanding, experience gained from interviews, while secondary data through journals, articles and legislation. The research concluded that 40 POJK number 77 of 2016 has not been affective due to the substance and legal culture still has obstacles in terms of its implementation. Form legal culture, the organizer of fintech carries out the obligation to report user complaints to the OJK. The inhibitor factors of implementation consists of internal and external factors. The effort that can be done is the enhancement of the legitimacy of fintech, increasing the settlement of fintechs, the withdraw of the mechanism for the completion of fintech and increasing the importance of fintech settlementKeywords: Financial Services Authority, OJK, Peer to Peer Lending, Reporting Complaints
BATASAN TANGGUNG JAWAB HUKUM MUDHARIB DALAM WANPRESTASI PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH MUQAYYADAH DENGAN AKAD YAD AL-AMANAH DI BANK SYARIAH Muhammad Fakhrun Najah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Fakhrun Najah, Dr. Reka Dewantara, S.H.,M.H., Ranitya Ganindha, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: fakhrun13@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai batasan tanggung jawab hukum mudharib dalam wanprestasi pada pembiayaan mudharabah muqayyadah dengan akad yad al-amanah di bank syariah. Terdapat beberapa pendapat terkait penggunaan akad yad al-amanah pada perjanjian mudharabah, sehingga setiap perjanjian tersebut berpengaruh pada akibat hukum atau batasan tanggung jawab hukum mudharib ketika terjadi wanprestasi. Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila mengalami kerugian ditanggung pemilik modal selama kerugian tidak dikarenakan kelalaian pengelola, jika kerugian itu diakibatkan kecurangan atau kelalaian pengelola, maka pengelola  harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Mengkaji dari Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor: 07/DSN/MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah pada bagian ketiga angka 3 bahwa: “pada dasarnya, dalam mudharabah tidak ada ganti rugi, karena pada dasarnya akad ini bersifat amanah (yad al-amanah), kecuali akibat dari kesalahan disegaja, kelalaian, atau pelanggaran kesepakatan”. Permasalahan yang menarik untuk dikaji adalah pembuktian seperti apa yang akan dilakukan shahibul maal untuk membuktikan bahwa mudharib telah melakukan wanprestasi dalam pembiayaan mudharabah tersebut dan bagaimana pula bentuk batasan tanggung jawab mudharib berdasarkan undang-undang yang berlaku dan peraturan-peraturan lain yang berlaku. Kata Kunci : Tanggung Jawab hukum, Mudharib, Wanprestasi, Mudharabah, Akad Yad Al-amanah.  ABSTRACT This research discusses the limitations of legal liability for mudharib in the case of breach of contract on muqayyadah mudharabah finance with the yad al-amanah contract at an Islamic bank. There are a number of opinions related to the use of the yad al-amanah contract in the mudharabah contract, so that each contract has an effect on the legal consequences or the limitation on legal liability of mudharib in the case of breach of contract. Mudharabah business profits are divided according to the contract set forth in the contract, whereas if there is a loss, it will be borne by the owner of the capital as long as the loss is not due to negligence of the manager, if the loss is due to fraud or negligence of the manager, then the manager must be responsible for the loss. Reviewing the Fatwa of the National Sharia Council Number: 07 / DSN / MUI / IV / 2000 concerning Mudharabah Finance, in the third part number 3: "Basically, in mudharabah, there is no compensation, because this contract is mandatory (yad al-amanah), except as a result of intentional error, negligence, or breach of contract ". An interesting issue to be reviewed is proof of what the shahibul maal will do to prove that mudharib has done breach of contract on the mudharabah finance and what is the form of limitation of mudharib liability based on applicable regulations. Keywords: Legal responsibility, Mudharib, breach of contract, Mudharabah, Yad Al-amanah contract
PENGАTURАN WАKTU KERJА DАN ISTIRАHАT BАGI PEKERJА DI SEKTOR TRАNSPORTАSI YАNG BERTUGАS DАLАM PENDISTRIBUSIАN BАRАNG Agung Tri Wicaksono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agung Tri Wicaksono, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, SH., LL.M , Syahrul Sajidin, SH., MH.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : awicaksono28@gmail.com ABSTRAKKetentuan mengenai pengaturan waktu kerja sudah diatur di dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Masih pada Pasal 77 ayat (3) dan (4), pengaturan waktu kerja tersebut tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu. Untuk pengaturan mengenai waktu kerja bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu harus diatur tersendiri oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jenis-jenis pekerjaan yang digolongkan ke dalam sektor usaha atau pekerjaan tertentu disebutkan di dalam penjelasan Pasal 77. Sampai saat ini tidak ada pengaturan yang mengatur mengenai waktu kerja dan waktu istirahat, padahal pekerja di sektor transportasi atau sopir angkutan jarak jauh yang termasuk ke dalam salah satu sektor usaha atau pekerjaan tertentu. Pengaturan mengenai waktu kerja dan istirahat bagi pekerja di sektor transportasi harus diatur, karena apabila tidak diatur mengenai waktu kerja dan waktu istirahat, maka tidak ada kejelasan batas waktu kerja dan istirahat bagi pekerja di sektor transportasi. Berdasarkan hal tersebut, dalam skripsi ini penulis mengkaji seluruh peraturan mengenai waktu kerja yang ada di Indonesia serta pengaturan waktu kerja bagi pekerja di sektor transportasi yang ada di dalam Konvensi ILO No.153 untuk kemudian membuat konsep peraturan mengenai waktu kerja dan waktu istirahat bagi pekerja di sektor transportasi yang bertugas dalam pendistribusian barang. Kata Kunci: waktu kerja, waktu istirahat, pekerja di sektor transportasi  ABSTRACTProvision of rule regarding working and break time is regulated in Article 77 of Law Number 13 of 2003 concerning Labour Affairs. Article 77 Paragraph (3) and (4) states that this regulation is not relevant to several business and working sectors, and the provisions regarding working time in particular sectors must be independently regulated in Regulation of Minister of Labour Affairs and Transmigration and the Decree of Minister of Labour Affairs and Transmigration. Particular types of work belonging to certain sectors are classified in Article 77. To date, there have not been regulations governing working time and break time, while transport-related work such as long-distance route drivers is categorised as a particular type of job. Jobs in transportation sector have to be governed in terms of working time and break time. In reference to this issue, the author intends to study all the regulations concerning working time in Indonesia and the working time for those who work in transport industry within the Convention of ILO No. 153. This should be followed by the making of a new concept of regulation governing working time and break time for people working in transportation especially those working in distribution department. Keywords: working time, break time, workers working in transportation sector
IMPLEMENTASI PASAL 2 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI TEMPAT PROSES BELAJAR MENGAJAR (Studi di Dinas Kesehatan Kota Malang) Nadiyah Nurul Fikri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nadiyah Nurul, Agus Yulianto S.H.,M.H, Dr. Dewi Cahyandri S.H.,M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email: nadyanrl13@yahoo.com   ABSTRAK Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Implementasi Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di tempat Proses Belajar Mengajar. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaima implementasi pasal 2 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di tempat Belajar Mengajar? (2) Apa hambatan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok, (3) Bagaimana upaya yang di lakukan dalam menghadapi hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Jenis penelitian ini merupakan penelitian empiris, dengan metode pendekatan menggunakan pendekatan sosiologis, jenis  dan sumber data yang digunakan adalah data premier dan sekunder, data yang diperoleh penulis akan dianalisa dengan menggunakan teknik analisis yuridis sosiologis, yaitu dengan melihat peraturan perundang-undangan dan kemudian dianalisis berdasarkan keadaan yang sebenarnya, literatur, jurnal, skripsi, yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, menunjukkan bahwa masih adanya aktifitas merokok di lingkungan Belajar Mengajar. Masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui adanya Perda ini, kesadaran diri dari masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas merokok pun masih sangat kurang. Fakftor penghambatnya yaitu kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Masyarakat yang disebabkan kurangnya Sumberdaya dari pihak Dinas Kesehatan, juga belum adanya Peraturan Walikota yang mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok ini. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Malang saat ini memperbanyak sosialisasi dan mendesak Walikota untuk segera membuat Peraturan Walikota tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kata kunci: Implementasi, Kawasan Tanpa Rokok   ABSTRACT This research is aimed to study an issue regarding the implementation of Article 2 Paragraph (2) of Local Regulation of Malang Number 2 of 2018 concerning Non-smoking Premises in educational environment, with the following research problems: (1) how is Article 2 paragraph (2) of Local Regulation of Malang Number 2 of 2018 concerning Non-smoking Premises in educational environment implemented? (2) What are the impeding factors of the implementation of the regulation? (3) What measures are to be taken to tackle the impeding factors arising in the implementation of the local regulation? This is an empirical research employing sociological approach. The data involved primary and secondary materials that were analysed by means of socio-juridical analytical method, where legislation was observed, followed by an analysis performed according to the real occurrence. References needed were taken from available literature, journals, and theses to support the content of the research. The research result reveals that cigarette smoking is still found in educational premises, and the majority of people are not aware of the existing local regulation. Moreover, the people’s awareness to not smoking in the premises is quite minimum. These are caused by the following factor like the lack of information delivered to the society by the Department of Health since the department experiences shortage of human resource. Mayor regulation banning smoking seems to be another factor that hampers the implementation of local regulation. Measures that should be taken by the Department of Health may involve introducing the regulation deeply to the society and urging the Mayor of the city to make a regulation banning smoking in educational premises. Keywords: implementation, non-smoking premises
ANALISIS PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN DALAM PENGUASAAN PASAR YANG DAPAT MENIMBULKAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor : 14/KPPU-L/2015) Moch Anugrah Nur Adi Pratama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Moch Anugrah Nur Adi Pratama, Dr. Sukarmi S.H.,M.Hum, Moch Zairul Alam S.H.,M.H Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya anugrahaditp@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan KPPU dalam menentukan pasar bersangkutan yang mengakibatkan adanya penyalahgunaan posisi dominan melalui penguasaan pasar pada putusan perkara nomor :14/KPPU-L/2015. Dalam penelitian ini akan dibahas bagaimana KPPU menentukan pasar bersangkutan sehingga pelaku usaha tersebut dianggap melakukan penyalahgunaan posisi dominan dan penguasaan pasar. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah Yuridis Normatif. Dengan menggunakan beberapa pendekatan diantaranya pendekatan kasus, pendekatan Konseptual dan Pendekatan Perundang-undangan. Undang-Undang yang digunakan diantaranya UU Persaingan Usaha, Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pedoman pelaksanaan pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan KPPU dalam menentukan pasar bersangkutan yang mengakibatkan adanya penyalahgunaan posisi dominan melalui penguasaan pasar dengan mendefinisikan pasar bersangkutan terlebih dahulu yaitu terkait dengan pasar produk dan pasar geografis, penentuan posisi dominan dengan melihat pangsa pasar yang dimiliki pelaku usaha, serta adanya syarat-syarat perdagangan yang bertujuan untuk menghambat pelaku usaha dalam pasar bersangkutan. Kata Kunci : Penyalahgunaan Posisi Dominan, Penguasaan Pasar, Persaingan Usaha Tidak Sehat   ABSTRACT This research is aimed to find out the consideration of Business Competition Supervisory Agency (hereinafter KPPU) to determine relevant market that triggers misuse of dominant position leading to market control as in Decision number 14/KPPU-L/2015. This research discusses how the KPPU determines relevant market leading to a thought that business actors involved are deemed to have misused dominant position and market control. The method used in the research was normative juridical, with case, conceptual, and statute approaches. The statutes studied involved Law concerning Business Competition, Regulation of KPPU Number 6 of 2010 concerning Guidelines of Implementation of Article 25 concerning misuse of dominant position. The research result reveals that the consideration of KPPU to determine relevant market, triggering misuse of dominant position through market control is based on firstly defining relevant market such as product market and geographical market, determining dominant position by looking at market share owned by business actors, and availability of trade requirement aimed to slow down business actors in relevant market. Keywords: misuse of dominant position, market control, unfair business competition
ANALISIS YURIDIS KONSISTENSI PUTUSAN PERSEKONGKOLAN TENDER DALAM RANGKA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENGOLAHAN SAMPAH BERBASIS TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN MELALUI MEKANISME KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN BADAN USAHA Muhammad Nafiudin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Nafiudin, Dr. Sukarmi, SH,.M.Hum, Ranintya Ganindha, SH,.M.H Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email: Muhammadnafiudin90@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan pertimbangan dan penafsiran UU No.5/1999 dalam pasal 22 secara jelas telah melarang adanya praktik persekongkolan yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lainya untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Sehingga penulis melakukan analisi yuridis konsistensi terhadap putusan KPPU No 12_KPPU-L_2015, putusan PN Bandung No 02/Pdt.Sus/Kppu/2016/Pn.Bdg, dan  Mahkamah Agung No.158-K-Pdt.Sus-Kppu-17. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : Bagaimana Analisis Pertimbangan dan Penafsiran Pasal 22 dalam Putusan KPPU, PN Bandung, MA dalam Menjatuhkan Sanksi Pembatalan Tender. Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendeketan kasus (case approach). Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwasanya para majelis baik KPPU maupun PN.Bdg/MA sama- sama memberikan pertimbangan dan penafsiran dari pasal 22, tetapi dalam penafsiran tersebut berbeda antara KPPU dan PN.Bdg/MA. KPPU dengan kewenangannya melakukan pembatalan terhadap persekongkolan lelang/tender akan tetapi dibatalkan oleh PN.Bdg/MA dengan pertimbangan KPPU tidak berwenang dalam pembatalan lelang/tender dan tidak adanya persekongkolan tender melainkan bentuk kerjasama antara pemerintah dan badan usaha.  Hal tersebut tidak mendasar dikarenakan kewenagan KPPU sudah jelas diatur dalam UU No. 5/1999. Sehingga pertimbangan dan penafsiran dari PN.Bdg/MA kurang dapat diterima karena memang telah terjadi persekongkolan dalam pengadaan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan antara pemerintah dan badan usaha. Kata kunci : Persekongkolan Tender, Perbedaan Penafsiran, Persaingan Usaha Tidak Sehat   ABSTRACT This research embarks from different considerations and interpretations of Law Number 5/1999 in Article 22 clearly banning practices of conspiracy among business actors regarding regulating and deciding the winner of the tender, triggering unfair business competition. This research is aimed to conduct juridical analysis of the consistence of Decision of Business Competition Supervisory Agency (KPPU) No 12_KPPU-L_2015, Bandung District Court Decision No 02/Pdt.Sus/Kppu/2016/Pn.Bdg, and Supreme Court Decision No.158-K-Pdt.Sus-Kppu-17. From this issue, the research problems studied involve: how are the considerations and interpretations of Article 22 as in the three decisions mentioned earlier analysed regarding sanction imposed on tender cancellation? This research employs normative juridical method with statute and case approaches, and it reveals that although both KPPU and District Court of Bandung/Supreme Court gave considerations and interpretations of Article 22, the interpretations were found different, where KPPU with its authority cancelled the conspiracy in the tender but it, but this decision was revoked by District Court of Bandung/Supreme Court since it was believed that KPPU had no authority to cancel the tender. Court of Bandung/Supreme Court suggested that the connection between Local Government and business entities was within the scope of partnership and involved no conspiracy. This is baseless since the authority of KPPU is clearly regulated in Law Number 5/1999. Therefore, the interpretations coming from Bandung District Court and Supreme Court are not acceptable since conspiracy between the two is apparent. Keywords: conspiracy in tender, different interpretations, unfair business competition
PELAKSANAAN PASAL 35 AYAT (3) HURUF C PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG KESEJAHTERAAN LANJUT USІA MENGENAІ PELAYANAN KEPADA LANSІA MІSKІN DAN/ATAU TERLANTAR DALAM PANTІ PEMERІNTAH (Studi Di Dinas Sosial Kota Malang) Dimitra Giza Jalu Pamungkas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dimitra Giza Jalu Pamungkas, Agus Yulianto, S.H., M.H., Anindita Purnama Ningtyas, S.H., M.H. Email: dimitragizaaaa@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dari Pasal 35 Ayat (3) huruf C Peraturan Daerah Kota Malang tentang Kesejahteraan Lanjut Usia mengenai pelayanan kepada lanjut usia miskin dan/atau terlantar dalam panti Pemerintah. Namun pada kenyataannya hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kota Malang tidak memiliki Panti yang disediakan untuk Lansia miskin dan/atau terlantar. Dalam permasalahan tersebut berkaitan dengan Pasal 8 Ayat (1) huruf E yang membahas mengenai dalam hal peningkatan kesejahteraan Lanjut usia dengan memberikan pelayanan untuk mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum dan berkaitan dengan Pasal 37 Ayat (1) yang menyatakan Pemerintah membentuk Panti Werda guna menampung Lanjut usia terlantar. Hal tersebut bisa dikatakan bahwa Pasal 35 Ayat (3) huruf C Peraturan Daerah Kota Malang tentang kesejahteraan lanjut usia belum terlaksana dengan baik dalam hal memberikan pelayan kepada lanjut usia miskin dan/atau terlantar di dalam panti pemerintah. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan penelitiaan yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung di Dinas Sosial Kota Malang. Teknik memperoleh data dilakukan dengan melakukan wawancara langsung kepada anggota Dinas Sosial Kota Malang dan pembagian kuesioner kepada masyarakat yang berdomisili di Kota Malang. Teknik analisis data yang digunakan adalah Deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka diketahui bahwa pelaksanaan Pasal 35 Ayat (3)  huruf C Peraturan Daerah Kota Malang tentang Kesejahteraan Lanjut Usia belum terlaksana dengan baik yang karena beberapa faktor. Kata kunci: pelaksanaan, kesejahteraan, lanjut usia   ABSTRACT This research is aimed to study the implementation of Article 35 Paragraph (3) letter C of Local Regulation of Malang concerning Welfare for Senior Citizens regarding services given to poor and/or neglected elderly people in public nursing home. To dates, the local government of Malang has not provided nursing homes for elderly people of the above category. This issue is irrelevant to Article 37 Paragraph (1) concerning the existence of nursing home established by the government to house neglected elderly people. In other words, Article 35 Paragraph (3) letter C of Local Regulation concerning the welfare for senior citizens has not been well implemented in terms of the provision of services to those people. This research was conducted based on empirical juridical method with socio-juridical approach, which took place in Social Department of Malang. Research data was obtained from direct interview with staff of Social Department in Malang and questionnaire distributed to the residents in the city. All the data was analysed based on descriptive qualitative method. The research concludes that the provision in Article 35 Paragraph (3) letter C of Local Regulation of Malang has not been appropriately implemented due to several factors. Keywords: implementation, welfare, elderly.
EFEKTIVITАS KEWАJIBАN PENYEDIААN RUАNG ASI SESUАI STАNDАR DI TEMPАT REKREАSI DI KABUPATEN JOMBANG (Studi Efektivitas Pasal 7 Huruf b Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Serta Pengenaan Sanksi Adminsitrat Anang Wahyu Dzikrulloh
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anang Wahyu Dzikrulloh, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Amelia Ayu Paramitha, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya anangwahyu697@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penerapan Pasal 7 huruf b Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Serta Pengenaan Sanksi Adminsitratif Terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Didalam Pasal 7 huruf b Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Serta Pengenaan Sanksi Adminsitratif Terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif mengatur mengenai kewajiban penyelenggara tempat sarana umum salah satunya  tempat rekreasi untuk menyediakan ruang ASI sesuai standar. Akan tetapi dari hasil observasi dilapangan masih banyak ditemukan tempat-tempat rekreasi baik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah maupun pihak swasta tidak menyediakan ruang ASI sesuai standar. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diketahui pelaksanaan Pasal  7 huruf b Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Serta Pengenaan Sanksi Adminsitratif Terhadap Pelanggaran Program Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif masih belum dapat dikatakan efektif khususnya pada faktor stuktur hukum dan faktor kultur hukum. Kata kunci :  Efektivitas, Air Susu Ibu Eksklusif, Ruang ASI, Tempat rekreasi.   ABSTRACT This research is aimed to find out the implementation of Article 7 letter b of Regulation of the Regent of Jombang Number 15 of 2017 concerning the procedures for the development of and supervision over exclusive breastfeeding and administrative sanction imposition on violation of exclusive breastfeeding program. Article 7 letter b of the Regulation of the Regent of Jombang governs breastfeeding rooms as a public facility in tourist spots, where they should be provided based on the agreed standard. However, the reality is that several tourist spots do not have breastfeeding rooms that should be managed by either the local government or private sectors. This research was conducted based on empirical juridical method with socio-juridical approach. Data was analysed based on descriptive method. The research result reveals that the implementation of Article 7 letter b of Regulation of the Regent of Jombang Number 15 of 2017 has not been performed effectively due to legal structure and the factor of legal culture. Keywords: effectiveness, exclusive breastfeeding, breastfeeding rooms, tourist spots.
AKIBAT HUKUM PENGHAPUSAN STATUS PERSERO MENJADI NON PERSERO PADA BUMN PERTAMBANGAN DALAM PEMBENTUKAN HOLDING BUMN (Studi Kasus PT. Antam, PT. Timah dan PT. Bukit Asam Menjadi PT. Indonesia Aluminium) Yulian Addin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yulian Addin, Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H dan Setiawan Wicaksono, S.H. M.KnFakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : Addinyulian@gmail.com AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis akibat hukum penghapusan status persero menjadi non persero pada BUMN pertambangan dalam pembentukan holding BUMN. Hal tersebut terjadi setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perseroan (Persero) PT. Indonesia Asahan Aluminium. Akibat dari diterbitkannya PP menjadikan ketiga BUMN menjadi anak perusahaan BUMN, sehingga beralih juga kewenangan negara/Pemerintah yang sebelumnya sebagai pemegang saham menjadi kewenangan BUMN induknya. Segala kebijakan anak perusahaan tergantung BUMN induknya, tidak lagi berkewajiban langsung kepada pemerintah (negara). Adapun jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis-normatif, Penggunaan jenis penelitian yuridis-normatif dalam penelitian ini dapat dilihat dari dua aspek yakni dari aspek yuridis penelitian ini mencoba mengkaji tinjauan yuridis akibat hukum penghapusan status persero menjadi non persero pada BUMN pertambangan dalam pembentukan holding BUMN. Sedangkan aspek normatif yakni mencoba menganalisis permasalahan yang terdapat dalam kasus tersebut. Pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis interprestasi gramatikal dan interprestasi sistematis. Berdasarkan hasil penelitian inis dapat diketahui bahwa Pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 berdampak pada ketiadaan atau berkurangnya akses langsung Negara terhadap PT Aneka Tambang (persero) Tbk, PT Timah (persero) Tbk, dan PT Bukit Asam (persero) Tbk yang sudah tidak lagi menjadi BUMN. Hal ini mengurangi fungsi kontrol negara terhadap BUMN tersebut, yang saat ini sudah tidak lagi berstatus BUMN dan menjadi anak perusahaan BUMN.Kata Kunci: Akibat Hukum, Persero, Pertambangan, Holding BUMN AbstractThis research is aimed to describe and analyse the legal consequence over the revocation of status as Limited Liability Company (Ltd) from State-owned Enterprises (hereinafter BUMN) of mining regarding the establishment of holding BUMN. The revocation took place following the validation of Government Regulation Number 47 of 2017 concerning Indonesia’s Equity Participation in Limited Liability Company’s capital stock of PT. Indonesia Asahan Aluminium. This regulation led to the conversion of the three BUMN companies into subsidiaries of BUMN, thus, transferring authorities of these three subsidiaries to the hand of BUMN as parent company. All the policies of the subsidiaries depend on the BUMN, where the policies are no longer the responsibility of the state. This research was conducted based on normative-juridical method. In juridical aspect, this research tries to study the case in juridical scope regarding the legal consequence of the revocation of the Ltd status to non-Ltd in BUMN of mining converted into holding BUMN. The normative aspect, however, is aimed to analyse issues of the case. With statute and case approaches, this research employed grammatical and systematic interpretation to analyse the data obtained. The research result reveals that the regulation as provided in Government Regulation Number 47 of 2017 hampers or reduces the direct access of the state to PT Aneka Tambang (ltd) Tbk, PT Timah (ltd) Tbk, and Pt Bukit Asam (ltd) Tbk, all of which are no longer BUMN, and they are already converted into subsidiaries under BUMN as parent company.Keywords: legal consequence, Limited Liability Company, mining, Holding BUMN

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue