cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Hukum Islam
ISSN : 14118041     EISSN : 24430609     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama kali terbit sejak tahun Desember 1998, Jurnal ini terbit 2 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Juni dan Nopember
Arjuna Subject : -
Articles 223 Documents
Penalaran Istislah Dalam Pencatatan Perkawian arif sugitanata
Hukum Islam Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i2.10934

Abstract

Persoalan pencatatan perkawinan bagi masyarakat muslim di Indonesia, masih menjadi agenda diskusi di kalangan pemerintah, akademisi, ulama dan masyarakat tentang kedudukannya dalam hukum perkawinan. Jika ditelurusuri dalam nash (Al-Qur’an dan Sunnah) dan dalam referensi-referensi klasik dari pandangan ulama, pencatatan perkawinan memang tidak ditemukan. Akan tetapi jika ditelusuri dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, maka pencatatan perkawinan tersebut menjadi sebuah kewajiban melalui pemerintah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Hal ini menjadi persoalan tersendiri dalam penerapannya bagi masyarakat yang sangat kuat memegang fikih madzhab. Kajian ini, mencoba membahas secara lebih mendalam dengan menawarkan teori penalaran istislah sebagai pisau analisisnya, sehingga terlihat sejauh mana ketentuan pencatatan perkawinan diatur menurut peraturan perundang-undangan tersebut dapat diklaim sebagai produk hukum Islam secara metodologis
THE ROLE OF WOMEN IN IMPROVING WELL-BEING FAMILY PERSPECTIVE MAQASHID SYARIAH Muhamad Hasan Sebyar
Hukum Islam Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i2.10686

Abstract

The participation of women in the world of work has not only contributed to changing the mindset and economic structure of a region, but has also contributed greatly to family welfare. This research uses descriptive analysis method to analyze and describe the role of women in improving the economic welfare of the family in the perspective of maqashid syariah. Based on the results of the research, it is found that the implication is that the role of women is very positive in improving family welfare and in accordance with the goals of Islam, namely falah (prosperous in the world and the hereafter), and according to the five main elements that must be maintained in Islam, namely hifz ad-din, hifz. an-nafs, hifz al-aql, hifz an-nasl, and hifz al-mall.
Akad Nikah online Perspektif Hukum Islam Sururiyah Wasiatun Nisa
Hukum Islam Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i2.11734

Abstract

Jurnal ini berisi tentang hukum pernikahan dengan akad online menurut para ulama. melihat perkembangan teknologi masa kini, banyak masyarakat yang memanfaatkan teknologi untuk mempermudah melakukan ibadah apabila terdapat beberapa kendala. salah satu penyebanya adalah adanya virus covid 19 yang mengharuskan masyarakat untuk tidak berpergian jauh. sehingga, kami meneliti permasalahan ini dengan berlandaskan pendapat para ulama. Bolehkah melakukan akad nikah secara online serta pendapat pendapat para ulama mengenai akad nikah ini.
FATWA-FATWA HUKUM KELUARGA MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN 1975-2012 DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI’AH Mendra Siswanto
Hukum Islam Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i2.11520

Abstract

Disertasi ini membahas tentang maqashid asy-syari’ah dan aplikasinya dalam fatwa-fatwa MUI tentang hukum keluarga yang dikeluarkan sejak berdiri tahun 1975 hingga tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui metode Majelis Ulama Indonesia dalam merumuskan fatwa-fatwa tentang hukum keluarga; (2) Mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan Majelis Ulama Indonesia merumuskan fatwa-fatwa hukum keluarga; (3) Mengetahui sejauh mana konsep maqashid asy-syari’ah telah berperan dalam rumusan fatwa-fatwa hukum keluarga Majelis Ulama Indonesia.Jenis penelitian yang digunakan sepenuhnya bersifat kepustakaan (library research), yang menggunakan sumber-sumber kepustakaan untuk membahas masalah-masalah yang telah dirumuskan. Data-data yang dihimpun terdiri dari bahan-bahan tertulis yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku, majalah, hasil penelitian, dan internet, yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penelitian ini. Selanjutnya, semua data yang terkumpul, diklasifikasi dan dianalisis sesuai dengan sub bahasan masing-masing. Kemudian dilakukan telaah mendalam atas pemikiran-pemikiran yang memuat objek penelitian dengan menggunakan content analisys dan comparative analisys.Hasil penelitian ini adalah sejak tahun 1975 hingga 2012, Majelis Ulama Indonesia telah menetapkan fatwa tentang hukum keluarga khususnya perkawinan sebanyak 7 fatwa. Fatwa-fatwa tersebut adalah perkawinan campuran, nikah mut’ah, prosedur pernikahan, perkawinan beda agama, pernikahan di bawah tangan, pernikahan usia dini, dan nikah wisata. Hampir semua fatwa tersebut bersifat normative kecuali fatwa tentang prosedur pernikahan yang bersifat deskriptif. Ada beberapa faktor yang telah diambil perhatian oleh Majelis Ulama Indonesia dalam melakukan penetapan hukum terhadap permasalahan perkawinan. Di antara faktor yang terpenting adalah memperhatikan perubahan soial dan budaya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan harus sesuai dengan tuntutan zaman. Faktor-faktor inilah yang dijadikan pertimbangan ketika menyelesaikan kasus yang sedang dihadapi, terutama dalam fatwa-fatwa perkawinan. Dalam menetapkan fatwa tentang perkawinan, Majelis Ulama Indonesia telah menggunakan pendekatan-pendekatan mashlahah al-mursalah dan sadd adz-dzrai’ah untuk mewujudkan maqashid asy-syari’ah. Majelis Ulama Indonesia menggunakan pendekatan ini adalah untuk menghindari mafsadat dan memelihara mashlahat yang menjadi unsur utama maqashid asy-syari’ah.
PEMIKIRAN SAYYID SABIQ MENGENAI HIKMAT AL-TASYRI’ HUKUM PERKAWINAN DALAM KITAB FIQH AL-SUNNAH Akmal Abdul Munir
Hukum Islam Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i2.16524

Abstract

AbstrakPernikahan merupakan peristiwa yang sangat sakral yang  berlaku untuk semua agama. Karena dengan pernikahan masing-masing melakukan perjanjian atas nama Tuhan. Namun, realita yang terjadi adalah degradasi (penurunan) makna dan ketidakpahaman bahkan ketidaktahuan pasangan suami istri terhadap hikmah yang sangat besar dari pernikahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hikmat al-tasyrī’ dalam hukum Islam, hikmat al-tasyrī’ hukum perkawinan yang dikemukakan oleh Sayyid Sabiq dalam buku Fiqh al-Sunnah, dan analisa pemikiran Sayyid Sabiq mengenai hikmat al-tasyrī’ hukum perkawinan dalam buku Fiqh al-Sunnah. Sayyid Sabiq memiliki fokus dan kajian-kajian yang mendalam dalam hikmat al-tasyrī’ dalam syariat-syariat Islam khususnya dalam kitab Fiqh al-Sunnah. Beliau juga menjelaskan hikmat al-tasyrī’ bersumberkan Al-Qur’an dan Hadis sebagai dalil naqli. Namun, jika beliau tidak menemukannya dari sumber-sumber tersebut maka akan diungkapkannya dengan dalil aqli, hal ini bisa dilihat pada hikmat al-tasyrī’ yang telah dicantumkan dalam kitab Fiqh al-Sunnah-nya. Kata kunci: hikmat al-tasyrī’; perkawinan; Sayyid Sabiq; Fiqh al-Sunnah
LATAR BELAKANG LAHIRNYA UNDANG-UNDANG PERKAWINAN INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 1974 (UUP) Wazni Azwar
Hukum Islam Vol 21, No 1 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i1.11616

Abstract

Lahirnya Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 merupakan usaha pemerintah yang wajib dipatuhi untuk menjamin hak dasar manusia dalam mencapai kebahagiaan di dalam sebuah institusi bernama keluarga. Tulisan ini berusaha mengkaji, pertama, historisitas; kedua,  pro dan kontra; dan ketiga, tingkat ketercapaian implementasi undang-undang tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan. Pertama, historisitas (latar belakang dan tujuan) lahirnya Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 terlihat dari empat hal, yaitu: (1) membatasi dan bahkan menghapus pernikahan anak, (2) membatasi poligami, (3) membatasi hak sepihak dari talaq (talaq semena-mena), dan (4) membangun persamaan kedudukan suami dan istri. Kedua, pro dan kontra hadir dalam proses lahirnya Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang memerlukan waktu yang panjang.Pro kontra muncul dari dua hal, yaitu pertama, pengetahuan dan pemahaman secara normatif terhadap al Quran, Sunnah dan fiqh. Kedua, pengetahuan dan pemahaman terhadap fakta-fakta dan fenomena kontekstual yang terjadi di masyarakat. Pembahasan ketiga, secara umum, tingkat ketercapaian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan nilai positif terhadap tujuan kelahirannya. Namun, perkembangan zaman dan perubahan masyarakat tetap mempegaruhi proses implementasinya yang berjalan belum optimal. Kelemahan dalam implementasi memerlukan pembahasan tersendiri untuk penelitian ke depannya. Dinamika ini memberi ruang pembaruan hukum keluarga yang terjadi hingga saat ini (sustainable).
PERLINDUNGAN NASABAH EKONOMI SYARIAH MELALUI TRANSAKSI GADAI DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH Ika Atikah; Maimunah Maimunah
Hukum Islam Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i2.10774

Abstract

Rahn (pawning) is one of the sharia economic transactions that is currently increasing in development in Indonesia. The need for funds to meet the shortcomings in everyday life makes rahn (pawn) an alternative to getting fast money loans to sharia pawnshops by pledging valuable goods as a condition of the contract (contract). In this study, using normative research with a conceptual approach and analysis approach. Primary sources of law used in this study refer to journals, proceedings, scientific papers relevant to Islamic economic law (Fiqh Muamalah). Meanwhile, secondary sources of law refer to books related to fiqh muamalah. The urgency of customer protection according to fiqh muamalah, in rahn transactions, of course, it depends on the contents of the agreement clause which is mutually agreed upon by prioritizing the principle of goodwill and the principle of justice so that both debtors and creditors have equality and equality to fulfill their rights and obligations according to the agreed agreement to avoid things that can break the contract. 
KONSEP RUKHSAH SEBAGAI PERWUJUDAN ISLAM AKOMODATIF; KAJIAN KAIDAH HUKUM ISLAM Zulfahmi zulfahmi
Hukum Islam Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i2.14646

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh adanya konsep rukhsah yang merupakan keringanan bagi seorang mukallaf dalam menjalankan syariat. Sebagai agama yang akomodatif, Islam sangat menjunjung prinsip dan karakternya demi mewujudkan tujuan hukum yang mulia yaitu menciptakan kemaslahatan dan menghilangkan kerusakan. Konsep rukhsah merupakan wujud Islam yang akomodatif terhadap kondisi sosial masyarakat dengan memperhatikan kesulitan yang muncul di tengah-tengah kehidupan. Sehingga ada kaidah khusus terkait konsep rukhsah yaitu al-masyaqqah tajlibu al-taysir (kesulitan membawa kemudahan). Dari kaidah pokok ini -berikut kaidah cabangnya- melahirkan konsep rukhsah atau keringanan dalam beragama dikarenakan adanya uzur.
Analisis Batas Usia Perkawinan Pada UU No. 16 Tahun 2019 atas Perubahan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Terhadap Pandangan Ilmuan Kota Padang tentang Perubahan Batas Usia Perkawinan) Rabiatul Adawiyah
Hukum Islam Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v21i2.11711

Abstract

Perubahan batas usia perkawinan bagi perempuan dari usia 16 tahun menjadi 19 tahun sama dengan laki-laki pada Undang-Undang merupakan hasil tindak lanjut pemerintah atas amanat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017. Alasan utama perubahan tersebut adalah untuk menekan tingginya angka perkawinan anak. Namun, pasal mengenai dispensasi kawin masih diakomodir di dalamnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: pertama, bagaimana dampak yang ditimbulkan dari perubahan batas usia perkawinan dalam undang-undang perkawinan. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap masalah ini.  Ketiga, bagaimana pandangan para ilmuan Kota Padang yang terdiri dari ulama, akademisi, dan praktisi hukum Keluarga  Islam terhadap amandemen tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan memadukan library research (kajian pustaka) dan  field research (penelitian lapangan). Data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yaitu primer dan sekunder. Data primer yang digunakan adalah Undang-Undang Perkawinan dan wawancara langsung dengan para ilmuan. Sedangkan data sekundernya adalah undang –undang, buku-buku fikih, Jurnal, artikel, penelitian terdahulu ataupun karya ilmiah yang relevan dengan pembahasan ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan kajian pustaka. Hasil penelitian ini adalah: pertama, dampak yang ditimbulkan perubahan batas usia perkawinan bagi perempuan dalam undang-undang ada dua yaitu positif dan negatif. Dampak positifnya adalah calon pasangan telah memiliki kematangan fisik dan psikis dan adanya kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan dampak negatifnya adalah meningkatnya permohonan kasus dispensasi kawin di Pengadilan Agama salah satunya di Pengadilan Agama Padang. Hal itu dibuktikan dengan terjadinya 57 perkara permohonan dispensasi kawin dalam kurun waktu kurang dari satu tahun sejak Oktober 2019 -September 2020, dibanding dengan data pada tahun 2016- September 2019 yang hanya berjumlah 47 kasus. Kedua, perubahan batas usia perkawinan dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mencegah atau menolak kemudaratan serta mendatangkan maslahat bagi masyarakat luas sesuai dengan maqāshid asy-syarî’ah. Ketiga, penelitian menunjukkan bahwa 9 dari 10  ilmuan Kota Padang sepakat dengan adanya perubahan batas usia kawin bagi perempuan.
PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Bambang Surabangsa; Tajul Arifin
Hukum Islam Vol 22, No 1 (2022): HUKUM KELUARGA DAN MUAMALAH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jhi.v22i1.18402

Abstract

Abstract The juvenile criminal justice system in Indonesia is still wrong so that there is a wrong use of the law against the enforcement of criminal law, especially for children. This study aims to analyze (1) the juvenile criminal justice system in Indonesia from the perspective of Islamic law and to see a comparison with (2) the juvenile justice system in positive law. This research was conducted using descriptive methods of analysis and applying a qualitative approach, as well as using various relevant references as data sources. Data collection uses literature study techniques which are then analyzed using content analysis techniques. The results showed that (1) in Islamic law there is no normative proposition about criminal sanctions, because the criminal sanctions against children in Islam are ta'dib (parenting) which is handed over to waliyul amri (leader). It is thus clear that the handling of children dealing with the law in the juvenile criminal justice system is prioritized. Restorative Justice. The Juvenile Criminal Justice System contained in Law Number 3 of 1997 has been updated through Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, through a diversion system. (2) Judging from the Indonesian criminal law system and Islamic law, the similarity lies in the use of the principle of legality and prioritizing the interests of children through diversion in the form of Restorative Justice. Meanwhile, the difference lies in the legal basis, the age of the child, and the penalty of imprisonment.Keywords: Islamic Law, Juvenile Justice System, Restorative Justice AbstrakSistem peradilan pidana anak di Indonesia masih banyak yang keliru sehingga adanya salah penggunakan hukum terhadap penegakkan hukum pidana khususnya pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) sistem peradilan pidana anak di Indonesia dalam perspektif hukum Islam dan untuk melihat perbandingan dengan (2) sistem peradilan anak dalam hukum positif. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif analisis dan mengaplikasikan pendekatan kualitatif, serta menggunakan berbagai referensi yang relevan sebagai sumber data. Pengumpulan data menggunakan teknik studi literatur yang kemudian di analisis dengan menggunakan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) dalam hukum Islam tidak ada proposisi normatif tentang sanksi pidana, karena sanksi pidana terhadap anak-anak dalam Islam adalah ta'dib (parenting) yang diserahkan kepada waliyul amri (pemimpin). Dengan demikian jelas bahwa penanganan anak-anak yang berurusan dengan hukum dalam sistem peradilan pidana remaja diprioritaskan. Keadilan Restoratif. Sistem Peradilan Pidana Anak yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Remaja, melalui sistem diversi. (2) Dilihat dari sistem hukum pidana Indonesia dan hukum Islam, persamaannya terletak pada penggunaan prinsip legalitas dan mengutamakan kepentingan anak melalui diversi dalam bentuk Restorative Justice. Sedangkan perbedaannya terletak pada dasar hukum, usia anak, dan sanksi pidana penjara.Kata Kunci: Hukum Islam, Keadilan Restoratif, Sistem Peradilan AnakAbstract The juvenile criminal justice system in Indonesia is still wrong so that there is a wrong use of the law against the enforcement of criminal law, especially for children. This study aims to analyze (1) the juvenile criminal justice system in Indonesia from the perspective of Islamic law and to see a comparison with (2) the juvenile justice system in positive law. This research was conducted using descriptive methods of analysis and applying a qualitative approach, as well as using various relevant references as data sources. Data collection uses literature study techniques which are then analyzed using content analysis techniques. The results showed that (1) in Islamic law there is no normative proposition about criminal sanctions, because the criminal sanctions against children in Islam are ta'dib (parenting) which is handed over to waliyul amri (leader). It is thus clear that the handling of children dealing with the law in the juvenile criminal justice system is prioritized. Restorative Justice. The Juvenile Criminal Justice System contained in Law Number 3 of 1997 has been updated through Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, through a diversion system. (2) Judging from the Indonesian criminal law system and Islamic law, the similarity lies in the use of the principle of legality and prioritizing the interests of children through diversion in the form of Restorative Justice. Meanwhile, the difference lies in the legal basis, the age of the child, and the penalty of imprisonment.Keywords: Islamic Law, Juvenile Justice System, Restorative Justice AbstrakSistem peradilan pidana anak di Indonesia masih banyak yang keliru sehingga adanya salah penggunakan hukum terhadap penegakkan hukum pidana khususnya pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) sistem peradilan pidana anak di Indonesia dalam perspektif hukum Islam dan untuk melihat perbandingan dengan (2) sistem peradilan anak dalam hukum positif. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif analisis dan mengaplikasikan pendekatan kualitatif, serta menggunakan berbagai referensi yang relevan sebagai sumber data. Pengumpulan data menggunakan teknik studi literatur yang kemudian di analisis dengan menggunakan teknik analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) dalam hukum Islam tidak ada proposisi normatif tentang sanksi pidana, karena sanksi pidana terhadap anak-anak dalam Islam adalah ta'dib (parenting) yang diserahkan kepada waliyul amri (pemimpin). Dengan demikian jelas bahwa penanganan anak-anak yang berurusan dengan hukum dalam sistem peradilan pidana remaja diprioritaskan. Keadilan Restoratif. Sistem Peradilan Pidana Anak yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Remaja, melalui sistem diversi. (2) Dilihat dari sistem hukum pidana Indonesia dan hukum Islam, persamaannya terletak pada penggunaan prinsip legalitas dan mengutamakan kepentingan anak melalui diversi dalam bentuk Restorative Justice. Sedangkan perbedaannya terletak pada dasar hukum, usia anak, dan sanksi pidana penjara.Kata Kunci: Hukum Islam, Keadilan Restoratif, Sistem Peradilan Anak

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 25, No 1 (2025): Islamic Law Vol 24, No 2 (2024): ISLAMIC FAMILY AND ACONOMIC LAW Vol 24, No 1 (2024): ISLAMIC LAW Vol 23, No 2 (2023): HUKUM ISLAM Vol 23, No 1 (2023): HUKUM ISLAM Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS Vol 22, No 1 (2022): HUKUM KELUARGA DAN MUAMALAH Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 21, No 1 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 20, No 2 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 20, No 1 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 19, No 2 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH Vol 19, No 1 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH Vol 18, No 2 (2018): Hukum Ekonomi dan Hukum Keluarga Syariah Vol 18, No 2 (2018): Hukum Ekonomi dan Hukum Keluarga Syariah Vol 18, No 1 (2018): HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah Vol 17, No 1 (2017): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA Vol 16, No 2 (2016): VOL 16 NO. 2 (2006) NOPEMBER 2016 Vol 16, No 1 (2016): VOL 16 NO. 1 (2006) JUNI 2016 Vol 15, No 1 (2015): VOL 15, NO 1 (2015): JUNI 2015 Vol 15, No 2 (2015): Hukum Islam, Vol. XV No. 1 Nopember 2015 Vol 14, No 2 (2014): Vol 14, No 2 (2014) Nopember 2014 Vol 14, No 2 (2014): Vol 14, No 2 (2014) Nopember 2014 Vol 14, No 1 (2014): Vol 14, No 1 (2014): Juni 2014 Vol 13, No 2 (2013): Nopember 2013 Vol 13, No 2 (2013): Nopember 2013 Vol 13, No 1 (2013): Juni 2013 More Issue