cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunikasi Hukum
ISSN : 23564164     EISSN : 24074276     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.
Arjuna Subject : -
Articles 645 Documents
KONSEP KEADILAN EKOLOGI DAN KEADILAN SOSIAL DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA ANTARA IDEALISME DAN REALITAS Purwendah, Elly Kristiani
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.988 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18425

Abstract

Keadilan lingkungan berdasarkan taksonomi keadilan dibagi dalam empat katagori (yaitu, keadilan lingkungan sebagai keadilan distributif, keadilan lingkungan sebagai keadilan korektif, keadilan lingkungan sebagai keadilan prosedural dan keadilan lingkungan sebagai keadilan sosial. Dalam pembahasan perumusan permasalah ini, keadilan lingkungan sebagai keadilan sosial. Penulis mengartikan keadilan lingkungan sosial digunakan berbarengan untuk memperkuat pemahaman mengenai keadilan lingkungan sebagai sebuah keadilan sosial. 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR ATAS KELALAIAN KREDITUR MELAKUKAN ROYA JAMINAN FIDUSIA Sukariyanti, Desy
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.699 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18420

Abstract

Fiduciary registration includes the obligation for creditors to notify the fiduciary registration office when the principal debt guaranteed by the fiduciary has been repaid for subsequent write-offs or commonly known as roya. The negligence of the creditor in conducting a transaction on fiduciary collateral can result in the debtor being harmed because the object of collateral which is as clear as the same as the repayment of the principal debt cannot be guaranteed anymore. The author in this study wants to examine and analyze further about legal protection for debtors when creditors do not carry out the payment of fiduciary guarantees that have been paid off and the form of creditor liability for negligence in carrying out a transaction on fiduciary guarantees that have been paid off. The research method used is normative legal research. The results of the study indicate that the Fiduciary Guarantee Law has provided legal protection to debtors for debts that have been paid off by requiring creditors to write off fiduciary collateral. Creditors who are negligent in writing down the recording of Fiduciary Guarantees can be qualified to commit acts against the law and are liable to compensate for the losses experienced by the debtor.
PENDEKATAN VIKTIMOLOGI KONSEP RESTORATIVE JUSTICE ATAS PENETAPAN SANKSI DAN MANFAATNYA BAGI KORBAN KEJAHATAN LINGKUNGAN Setyowati, Dewi
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.307 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18312

Abstract

Pusat perhatian keadilan restoratif adalah pemberdayaan, partisipasi dan penyembuhan korban kejahatan. Sampai saat ini, keadilan restoratif hanya digunakan untuk kejahatan yang sifatnya konvensional atau kejahatan ringan. Namun jarang, digunakan untuk kejahatan lingkungan. Padahal pendekatan dan manfaat dari restorative justicememiliki potensi untuk lebih sering digunakan dalam menangani kejahatan lingkungan. Dalam masalah ini, penyelesaian sengketa lingkungan hidup maupun penegakan hukum pidana bukan prioritas pertama. Prioritas pertama adalah penanggulangan dan pemulihan. Jika pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ingin berupaya maksimal menangani masalah ini, penting memikirkan strategi penempatan upaya penegakan hukum agar sinkron dengan penanggulangan dan pemulihan. Pemanfaatan konsep restorative justicedengan menguraikan manfaat penerapannya terhadap penyelesaian kejahatan lingkungan. Mengidentifikasi korban kejahatan lingkungan dan cara mereka mampu berpartisipasi dalam proses restoratif. Secara khusus, memperhatikan ide-ide masyarakat yang lebih luas, keberlangsungan generasi masa depan dan lingkungan hidup yang lebih baik. Artikel ini mengeksplorasi jenis-jenis hasil keadilan restoratif yang tersedia, termasuk reparasi, restitusi dan kompensasi atas terjadinya kerusakan lingkungan. Dengan menerapkan proses restoratif terhadap kejahatan lingkungan, restorative justice dapat bersifat transformatif bagi korban, pelaku, masyarakat, lingkungan dan sistem peradilan pidana sehingga memungkinkan hasil yang lebih adil untuk kasus kejahatan lingkungan.Kata Kunci : sanksi, viktimologi, restorative justice, lingkungan
PERBEDAAN BADAN HUKUM PUBLIK DAN BADAN HUKUM PRIVAT Santosa, A.A. Gede D. H.
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.496 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18468

Abstract

Berdasarkan Pasal 1ayat (1) danPasal2 NBW yang dimaksudkan dengan badan hukum publik itu adalah Negara, provinsi, kotapraja-kotapraja (kabupaten/kota), The Waterboardsdan lembaga lembaga lainnya yang diberi wewenang dalam bidang legislatif (membuat dan mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan) berdasarkanUndang-UndangDasar Belanda. Badan-badan yang juga dapatdisebut badan hukum publik adalah badan-badanselain yang disebutkan dalam Pasal 1 yang diberi wewenang dalam rangka tugas-tugas Pemerintah dan hasil yang menjadi tujuan pemberian wewenang tersebut secara spesifik ditentukan atau sesuai dengan hukum. Dengandemikian kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu badan sebagai badan hukum publik adalah adanya kewenangan legislatifyang dimiliki badan itu berdasarkan Undang-Undang Dasar Belanda atau badan yang badan tertentu lainnya yang mempunyai atau diberi wewenang dalam rangka melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan. Sementara itu badan hukum privat dalam NBW di atur dalam Pasal 3 Private Legal Personsdisebutkan“Associations, Cooperatives, Mutual Insurance Societes, Open Corporations, Cloesed Corporation and Foundations have legal personality”, badan-badan yang termasuk yang termasuk sebagai badan hukum privat adalah Perkumpulan/Perhimpunan, Perseroan Terbatas, Perusahan Asuransi Swasta, PT. Terbuka/Public Limited Company, PT. Tertutup/Private Limited Company dan Yayasan. Dengan demikian maka kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu badan hukum merupakan badan hukum privat berdasarkan bentuk badan hukum itu, bentuk-bentuk badan hukum ini adalah badan hukumyang lazimnya mempunyai tujuan tertentu seperti mencari keuntungan atau tujuan sosial berkedudukan sama seperti orang perorangan yang tidak mempunyai kewenangan seperti badan hukum publik. 
SINKRONISASI PENGATURAN SYARAT-SYARAT PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KEPADA PERUSAHAAN LAIN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING DI INDONESIA Sudiarawan, Kadek Agus
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (800.201 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i1.7281

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sinkronisasi pengaturan Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain sebagai upaya peningkatan perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing di Indonesia, yaitu dengan mengkaji kesesuaian antara ketentuan dalam Permenakertrans RI No.19 Tahun 2012 dan SE Menakertrans RI No.04/MEN/VIII/2013 terhadap Putusan MK No.27/PUU-IX/2011. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Seluruh data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini disajikan dalam suatu laporan yang bersifat diskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa ketentuan dalam Permenakertrans dan SE Menakertrans seperti pengaturan prosedur dan syarat penyerahan pekerjaan kepada perusahaan lain, kewenangan asosiasi sektor usaha, mekanisme pendaftaran perusahaan, pengaturan pesangon dan sanksi yang secara substansial tidak sinkron dan cenderung melemahkan semangat peningkatan perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing sebagaimana amanat dari Putusan MK No.27/PUU-IX/2011. Kata Kunci : Sinkronisasi, Penyerahan Sebagian Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, Perlindungan Hukum, Outsourcing
KAJIAN TENTANG PENANGANAN ILLEGAL FISHING DI TIMOR LESTE Monteiro, Seguito
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (564.69 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.21878

Abstract

Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, yang menekankan pada studi dokumen dalam penelitian kepustakaan untuk mempelajari data sekunder di bidang hukum yang berhubungan dengan permasalahan dan tujuan penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Pendekatan konseptual dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mencari kajian penanganan illegal fishing di Timor Leste yang berasal dari asas-asas hukum yang relevan. Pendekatan historis dilakukan dalam kerangkan pelacakan kasus- kasus kejahatan Illegal Fishing di perairan Timor Leste. Penelitian ini menekankan pada data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer berupa ketentuan- ketentuan mengenai Kejahatan Illegal Fishing seperti dalam undang-undang dan sebagainya, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku teks, jurnal, kasus-kasus hukum. Prosedur pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi literatur dan studi dokumen sesuai dengan permasalahan yang telah dirumuskan untuk selanjutnya dikaji secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Hukum Nasional Timor Leste telah di atur dalam Dekretu Governu No. 5/2004 Juillu Regulamentu Jeral Peskas No Akikultura mengenai pelayaran di perairan Timor Leste dan pembatasan Zona Maritim nasional dalam hal ijin mengenai aktifitas kapal umum penangkap ikan di perairan nasional Timor Leste yang tertera pada Pasal 2 (1). Selanjutnya melalui pencegahan pelayaran kapal asing di perairan terluar dengan efek pencegahan dalam artian, operasinya dikonsentrasikan pada perairan potensial yang rawan dari ancaman kedaulatan, serta dapat dilakukan melalui preventif dan responsive dimana melalui sarana dan prasarana teknologi sisitem monitorining kapal.
KEBENARAN HUKUM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (657.192 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v2i1.7277

Abstract

Memahami kebenaran hukum dari sisi filsafat hukum, harus diawali dengan memahami pengertian dan tujuan hukum itu sendiri. Hukum secara sederhana dapat diartikan sebagai sekumpulan aturan, kaedah yang berasal dari nilai-nilai yang kemudian menjelma menjadi norma. Kehadiran hukum sangat dibutuhkan dalam menciptakan ketertiban di dalam kehidupan sosial manusia tersebut, itulah yang menjadi salah satu tujuan hukum. Dikenal tiga teori dalam menentukan kriteria kebenaran. Teori korespondensi, teori koherensi atau konsistensi, dan teori pragmatis. Kesimpulan, kebenaran hukum perspektif filsafat hukum, kembali kepada paradigma/ teori apa yang digunakan. Keyakinan atau kepercayaan hukum apa yang dianut oleh seseorang akan membawanya kepada jawaban akan kebenaran hukum yang ia percayai. Maka untuk menuntun seseorang kepada kebenaran hukum yang sesungguhnya, dibutuhkan ilmu. Sehingga kebenaran hukum yang dicapai adalah kebenaran yang mutlak/ absolut. Kata Kunci : Kebenaran Hukum, Filsafat Hukum
IMPLICATION OF GROUP COMPANY EXPANSION TO MONOPOLY PRCTICE AND UNFAIR BUSINESS COMPETITION (Study Case : Coal Mining Industry) Hartana, Hartana
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23467

Abstract

In relation with the coal mining business growth in Indonesia for the past 10 years, than it must also supported with the fulfillment of the applicable Laws, than the purpose of this disertationare, first, to know and to find the Laws which specifically regulates the expansion buoying of Group Company especially in coal mining sector.Second, to know about the implementation of Group Company expansion in coal mining sector. Third, to know, analyze, and to find the implication of Group Company expansion in mining sector toward monopoly practice and unfair business competition. The results of this research are, First, that the Law No. 4 Year 2009 regarding Mineral and Coal Mining regulates about the buoying of group company, mentioning that the IUP and IUPK owners are banned from involving their sister company and/or their affiliation in mining service industry located in their mining area, except they have the Minister’s License. Meanwhile maximum area ownership of IUP in group company is not restricted. Second, the most common group expansion in coal mining industry are by establishing holding company, acquisition and joint venture. The principal motive of these actions are economy and psychology. Third, group company expansion in coal mining industry implicates on abuseof dominant position and market control. The consequence are the addition of several new companies and also directly implies the ownership of the subsidiary's shares by the parent company. Of the 5 (five) coal mining companies studied when doing corporate actions, so that into 1 (one) group companies, the amount of coal production does not reach 50%. It is not proven to be denied Article 17 of Law no. 5 of 1999.
KEBERADAAN PIDANA MATI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) Kumala Dewi, Ni Komang Ratih
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23444

Abstract

Capital punishment is the heaviest crime and difficult to apply in a country of law considering the death penalty is one of the acts of human rights violations, but to make someone discourage of committing a crime there needs to be rules or penalties that can provide a deterrent effect and provide security for the community from all form of crime. The purpose of writing is directed to find out the regulation of the Death Penalty in the Criminal Law Code which is stipulated in several articles in the Criminal Code and the existence of capital punishment in the legal system in Indonesia in terms of human rights perspective, which of course would be contrary to human rights, especially the right to life, however capital punishment is also needed as an effort to prevent the occurrence of crimes, especially those classified as serious
TANGGUNG GUGAT RUMAH SAKIT ATAS KESALAHAN DIAGNOSA YANG DILAKUKAN OLEH DOKTER Yuli Octavia, Hikmah; Yohana, Aulia; Atika Ramadhani, Nur
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23435

Abstract

Tujuan dari penulisan paper ini adalah untuk dapat mengetahui Apakah rumah sakit bertanggung gugat atas kesalahan diagnosa dokter. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tindakan dokter yang tidak sesuai dengan standar profesi dapat dikulifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Atas tindakan dokter yang dilakukan tidak sesuai prosedur maka pasien berhak untuk meminta ganti rugi. Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh dokter yang bekerja pada rumah sakit melahirkan tanggung gugat resiko (risico aanspraklijkheid) pada rumah sakit.

Page 10 of 65 | Total Record : 645


Filter by Year

2015 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 11 No 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 11 No 1 (2025): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 1 (2024): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 1 (2023): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari Vol 8 No 1 (2022): Februari Vol 7, No 2 (2021): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum More Issue