Articles
645 Documents
PROVISIONS ON DEATH CRIMINAL THREATS IN NARCOTIC LAW IN THE PHILOSOPHICAL BASIS PERSPECTIVE
Malik, Faissal
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23470
The threat of capital punishment is seen as an appropriate type of crime threatened against narcotics offenders with the qualifications of producers and dealers, because narcotics is a serious crime and the nature of the offenders who have a network to produce and circulate narcotics for business or economic purposes only so that their actions can cause great danger or have a profound effect on human life and national life in the political, economic, social, cultural and national defense sectors. In the end the deterrent effect with a very severe sentence, including the threat of capital punishment, became the target to achieve the goal of enacting Law Number 35 Year 2009 on Narcotics in addition to providing narcotics for health needs and scientific development, also intended to reduce the quantity of perpetrators of abuse and circulation dark narcotics. Although it is realized that with the enactment of this law, the number of drug abuse and distribution by the perpetrators does not deter and can educate producers and distributors of the sentences not proportional to their actions compared to the consequences suffered by victims. In other words, the target of the regulation of death penalty in this law is not only for death row inmates, but also for potential perpetrators who have not yet been sentenced to death. Therefore, the threat of capital punishment aims to suppress the high crime rate, which in the end the community becomes orderly, peaceful and safe. Keywords: narcotics, capital punishment, punishment
LEGAL PROTECTION OF INDIGENOUS COMMUNITIES IN MINING LAW PERSPECTIVE IN INDONESIA
Subekti, Rahayu
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23466
Negara Indonesia ialah negara hukum, ketentuan ini dijamin dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), pada Pasal 1 ayat (3). Sebagai negara hukum Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, termasuk mengatur kemanfaatan semua aspek kehidupan agar mampu memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada penjelasan Pasal 33 ayat (4) disebutkan bahwa: “...Khusus tempat pemakaman, tempat yang dianggap suci dan tanah milik masyarakat adat, sebelum dikeluarkan izin dari instansi Pemerintah yang berwenang perlu mendapat persetujuan dari masyarakat setempat.†Ketentuan ini menganulir larangan penggunaan tanah masyarakat adat untuk usaha Migas dan Pertambangan. Dengan kata lain, kegiatan Migas dan Tambang dapat dilakukan di atas tanah masyarakat adat setelah mendapatkan persetujuan dari masyarakat adat. Persetujuan masyarakat adat tersebut dilakukan dalam bentuk penyelesaian secara musyawarah dan mufakat untuk mendapatkan keputusan mengenai cara jual beli, tukar-menukar, ganti rugi yang layak, pengakuan atau bentuk penggantian lain kepada pemegang hak atas tanah.
PEMBAJAKAN MEREK DALAM TATANAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA
Sutra Disemadi, Hari;
Mustamin, Wiranto
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23442
Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual, untuk itu perlu adanya perlindungan hukum ha katas merek. Fenomena saat ini, banyak terjadi pemalsuan atau pembajakan atas merek yang tentu saja telah melanggar hukum yang dilakukan oleh produsen barang dan/atau jasa yang tidak memiliki itikad baik. Berdasarkan hal tesebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum terkait merek dalam tatanan hukum kekayaan intelektual di Indonesia dan untuk mengetahui akibat pembajakan merek terhadap perekonomian Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian doctrinal dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan mengutamakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier seperti peraturan yang mengikat, buku, serta Jurnal penelitian hukum terkait merek. Penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan terkait merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta peraturan pelaksanaanya. Hak atas merek diberikan oleh negara dengan melalui mekanisme pendaftaran yang harus dilakukan oleh pemiliknya. Pendaftaran tersebut sifatnya wajib, sehingga jika tidak didaftarkan hak atas merek tidak akan dilindungi. Kemudian dampak ekonomi terhadap adanya pembajakan merek adalah meruginya pemilik merek, konsumen, dan negara. Pemilik merek dirugikan karena barang hasil produksinya kalah bersaing dengan merek bajakan yang harganya relatif lebih murah. Sedangkan negara tidak mendapatkan pendapatan dari pajak penjualan. Pada hal pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup signifikan untuk membiayai pembangunan. Akibat pembajakan merek juga menyebabkan terjadinya pelarian modal ke luar negeri (capital flight), yang berimbas pada banyaknya pengangguran.
PENGGUNAAN BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERADILAN PIDANA
Sugi Hartono, Made;
Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23607
Dua hal yang menjadi sasaran dalam kajian ini yaitu: pertama, analisis proses penggunaan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam peradilan pidana dan, kedua untuk mengkonstruksi parameter dalam penentuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam peradilan pidana. Dalam upaya mencapai sasaran tersebut, ditetapkan metode yuridis normatif- empiris dengan pendekatan kasus, konseptual dan perundang-undangan. Kajian ini menggunakan data primer sebagai pokoknya yang dikumpulkan dengan teknik wawancara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai tambahan yang dikumpulkan dengan teknik studi dokumen. Kumpulan data selanjutnya diolah dengan cara diseleksi, diklasifikasi dan disistematisasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif melalui penyajian deskriptif-preskriptif. Proses tersebut dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengkontekskan secara logis berdasarkan relevansinya dengan topik penelitian yang diangkat. Diujung penelitian ini diperoleh hasil dan kesimpulan bahwa prinsipnya hakim menentukan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti dalam peradilan pidana melalui tiga langkah. Pertama, memastikan legalitas perolehan informasi/dokumen elektronik. Kedua, mengecek dokumen pendukung yang berupa hasil uji digital forensik. Ketiga, memberikan kesempatan bagi pihak lawan melakukan penyangkalan yang tentu dibarengi pembuktian akan dalilnya. Sementara, parameter yang digunakan hakim sampai pada informasi/dokumen elektronik dipertimbangkan dalam putusannya adalah dapat diakses; ditampilkan; dijamin keutuhannya; dan dipertanggungjawabkan.Kata kunci: bukti elektronik, pembuktian, peradilan pidana.
PENGATURAN PENDAFTARAN BADAN USAHA BUKAN BADAN HUKUM MELALUI SISTEM ADMINISTRASI BADAN USAHA
Yustisia Utami, Putu Devi
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23432
Istilah Perseroan Komanditer, Firma dan Persekutuan Perdata sudah tidak asing lagi bagi kita. Dasar hukum pendirian CV, Firma dan Persekutuan Perdata adalah berdasarkan KUHD dan KUHPerdata. Berdasarkan pasal 23 KUHD, pendaftaran pendirian CV, Firma dan Persekutuan Perdata dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri. Akan tetapi, saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran CV, Firma dan Persekutuan Perdata dimana pendaftarannya mirip dengan pendaftaran badan usaha berbadan hukum yaitu dilakukan kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) secara online. Ini menyebabkan adanya ketidaksesuaian norma mengenai pendaftaran pendirian badan usaha bukan badan hukum. Berdasarkan paparan tersebut penulis menemukan permasalahan yaitu Bagaimanakah pengaturan mengenai badan usaha bukan badan hukum dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia dan Apa akibat hukum bagi badan usaha bukan badan hukum yang berdiri sebelum berlakunya Permenkumham No. 17 tahun 2018 yang tidak mendaftarkan dirinya pada Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan (Statute Approach) dan pendekatan analisis konsep (Analytical Concept Approach). Kesimpulannya adalah berdasarkan asas lex posterior derograt legi priori, dalam hal terjadi dualisme pengaturan pendaftaran CV, Firma dan Persekutuan Perdata, ketentuan hukum yang dipergunakan adalah KUHD dan KUHPerdata.
INDONESIAN GOVERNMENT POLICY IN FOREST FIRE HANDLING
Nazifah, Nazifah;
Yarni, Meri;
Amin Nasution, Muhammad
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23471
Since 1997 until now, forest and land fires (Karhutla) in Indonesia occur almost every year. The 2015 Karhutla incident is believed to have burned 2.61 million hectares of forest and land. In 2016, even though Indonesia was hit by La Nina, forest and land fires continued to burn forest and land area of 14,604.84 hectares. Forest and land fires have a detrimental impact on the environment, social and economy. Even the problem of fires in Indonesia has caused smoke problems for neighboring countries, especially in the Southeast Asia region. The government has tried to deal with the forest and land fires both in the form of regulations and programs, but the forest fires still occur. Several studies have shown problems in handling forest and land fires, including difficulties. The government itself is aware that forest and land fire is a multidimensional problem that requires cross-sectoral coordination to deal with it. Keywords: forest fires, Indonesia, policy
PROTECTION OF THE SEA REGION FROM OIL POLLUTION BY TANKER SHIP
Kristiani Purwendah, Elly
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23465
In the context of national law, Law Number 32 Year 2009 concerning Environmental Protection and Management (UUPPLH) provides an understanding of the environment as a unitary space with all objects, forces, and living things, including humans and their behavior, which affect nature itself, continuity of life, and the welfare of humans and other living things. Environmental protection has general principles, namely: Sovereignty over natural resources and the responsibility not to cause damage to the environment of other states or areas beyond national jurisdiction; Principle of preventive action; Cooperation; Sustainable development. Specifically the mandate of the 1945 Constitution is spelled out in the weighing section of Law Number 32 of 2009 concerning Protection of Environmental Management (UUPPLH) which states that a good and healthy environment is the human right of every Indonesian citizen as mandated in Article 28H of the Law 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This law states that environmental protection and management are systematic and integrated efforts undertaken to preserve environmental functions and prevent environmental pollution and / or damage which includes planning, utilization, control, maintenance, supervision and law enforcement.
KEABSAHAN PEMBATALAN HIBAH AKIBAT PEMBERI HIBAH JATUH MISKIN
Adhani, Oktaviana;
Atmaja, Bagiyo
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23443
A grant is a gift that starts in effect since it is implemented. not infrequently the grant as a voluntary gift raises problems that occur because there are other parties who raise objections to the grant. This study analyzes the validity of grants to minors represented by their mothers and the legal position of cancellation of grants due to poor grants. The research method used is normative juridical by using the statutory approach and conceptual approach. The results of the study showed that the grants for the inheritance of the giver of grants to minors and received by their mothers were legal. The provisions in the Civil Code govern that grants can be revoked and canceled The word "can be canceled", which means that the grant made is not null and void by law, but must be canceled by submitting a request for cancellation at the Court.Keywords: Grant, Agreement, Cancellation
YURISDIKSI NEGARA PANTAI DI WILAYAH DELIMITASI MARITIM ZONA EKONOMI EKSKLUSIF YANG BELUM DITETAPKAN BERDASARKAN KETENTUAN HUKUM LAUT INTERNASIONAL (Study di Timor Leste-Indonesia)
Monteiro, Seguito
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23770
First Meeting Joint Border Committee Indonesia-Timor Leste dilaksanakan pada 18-19 Desember 2002 di Jakarta. Pada tahap ini disepakati penentuan batas darat berupa deliniasi dan demarkasi, yang dilanjutkan dengan perundingan penentuan batas maritim. Kemudian perundingan Joint Border Committee kedua diselenggarakan di Dilli, pada Juli 2003, di lanjutkan dengan Provisional Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Democratic Republic of Timor Leste on the Land Boundary yang ditandatangani pada 8 April 2005. Kewajiban untuk membuat pegaturan mengenai peraturan perbatasan sementara antara kedua negara diatur dalam Pasal 74 ayat (3) dan Pasal 83 ayat (3) UNCLOS yang mengatakan sambil menunggu suatu persetujuan delimitasi batas maritim, Negara-negara yang bersangkutan, dengan semangat saling pengertian dan kerjasama, harus melakukan upaya untuk mengadakan pengaturan sementara yang bersifat praktis dan, selama masa peralihan ini, tidak membahayakan atau menghalangi dicapainya suatu persetujuan akhir.  Kata Kunci:Yuridiksi Negara, Delimitasi Maritim, Timor Leste, Indonesia.
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA ANAK TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM KAJIAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN
Sadia Dwi Ratmaja, I Gede
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23434
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum hak asasi manusia terhadap anak korban dan pelaku tindak pidana kekerasan. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak asasi manusia anak sebagai korban tindak pidana kekerasan telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Korban harus mendapat perlindungan dalam setiap proses peradilan dengan memperhatikan kepentingan anak dan mengusahakan suasana kekeluargaan, wajib didampingi, diberi kesempatan oleh hakim untuk menyampaikan pendapat, berhak atas upaya rehabilitasi, upaya perlindungan dan pemberitaan identitas untuk menghindari labelisasi, pemberian jaminan keselamatan bagi saksi korban dan saksi ahli baik fisik, mental, maupun sosial, serta pemberian aksebilitas untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara. Selanjutnya, perlindungan hak asasi manusia anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif yang merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Perlindungan juga diberikan melalui proses diversi dan proses peradilan yang dilewati oleh anak sebagai pelaku tindak kekerasan.