cover
Contact Name
-
Contact Email
aljamiah@uin-suka.ac.id
Phone
+62274-558186
Journal Mail Official
aljamiah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Gedung Wahab Hasbullah UIN Sunan Kalijaga Jln. Marsda Adisucipto No 1
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
ISSN : 0126012X     EISSN : 2338557X     DOI : 10.14421
Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, theology, sociology, anthropology, political science and others.
Articles 1,224 Documents
Hukum-Hukum Sejarah (Penelusuran terhadp Konsepsi Al-Qur’an) Siti Mariyam
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 55 (1994)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1994.550.8-17

Abstract

Peristiwa   sejarah seringkali   dipandang sebagai satu   kenyataan   yang terjadi   secara    kebetulan, tanpa    ada    hukum   maupun    ketentuan    yang meogaturnya. Ataupun sebaliknya, ia dipandang sebagai satu lakon sandiwara yang sudah ditentukan skenarionya oleh sang sutradara dan yang pelakunya tidak bisa mengubah   alur ceriteranya.   Kalau peristiwa sejarah dikatakan sebagai   peristiwa   kebetulan, berarti perbuatan   manusia tidak mempunyai makna. Padahal sebelum berbuat, meskipun tidak selalu, manusia mempunyai pertimbangan-pertimbangan tertentu atau   ada   yang   mendorongnya   untuk berbuat dan, lebih jauh lagi, ada sasaran yang ingin dituju.  Sementara itu, manusia juga sering merekayasa perbuatan-perbuatannya sehingga melahirkan alur cerita yang "menyimpang" dari apa yang seharusnya. Melihat  peristiwa sejarah  berarti melihat  peristiwa-peristiwa yang  unik. Lalu dari peristiwa-peristiwa yang unik itu dapatkah diambil generalisasi? Adakah hukum-hukum tertentu dalam sejarah'? Adakah gerak maju atau evolusi dalam sejarah?   Semua itu adalah sebagian dari persoalan yang dibicarakan dalam disiplin filsafat sejarah. Al-Qur'an banyak   berbicara   tentang   kisah-kisah   masa   Iampau umat manusia. Ada yang secara konkrit dan rinci, ada pula yang secara global, ada yang eksplisit dan ada yang implisit. AI-Qur'an juga menyeru agar manusia mengkaji peristiwa-peristiwa masa lampau itu dan mendorong manusia agar melakukan   penyelidikan yang   menyeluruh    dan   tuntas   mengenainya.   Di samping   itu, AI-Qur'an juga   memuat   konsep-konsep   filosofis   mengenai sejarah. Penulisan ini merupakan penelusuran terhadap konsepsi Al-Qur'an mengenai hukum-hukum sejarah. Penelusuran ini dilakukan dengan memakai metode   maudit (tematik).   Ayat-ayat yang   terkait   dengan   tema pokok, meskipun secara harfiah tidak, diangkat untuk kemudian dijelaskan dalam kerangka pemikiran filsafat sejarah.
Tafsir Al-Qur’an (studi Perbandingan antar Tafsir Tradisional dan Modern) Abdur Rachim
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 52 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.052.118-126

Abstract

Tafsir adalah pengertian yang populer di dalam masyarakat Islam sebagai ungkapan dari "Kasyfu Al-Ma'na wa banatuhu" yang berarti menyingkap makna yang terselubung dan menjelaskan artinya. Dari pengertian ini dapat terlihat bahwa Tafsir ialah usaha seseorang dengan sekuat kemampuannya untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari serentetan susunan kata, sehingga dapat difahami dan dipraktekkan sesuai dengan arti dan maksud yang terkandung dari serentetan susunan kata itu. Mengingat pola kemampuan orang dalam menjelaskan susunan kata itu sangat bervariasi dan bertingkat-tingkat, maka kemampuan seseorang untuk menjelaskan susunan kata itu beraneka ragam pula. Bila penjelasan yang dikemukakan seseorang itu dari aspek hukum terkenalah penjelasannya dengan ''yuridical interpretation" atau penafsiran secara hukum. Dan bila penjelasan itu didasarkan pada bandingan fenomena yang lain disebut analogical interpretation dan bila penjelasan itu didasarkan pada paramasastera disebut gramatical interpretation. Dapat dikatakan bahwa penafsiran itu beraneka ragam sesuai dengan kesanggupan manusia dalam usaha mengungkapkan makna susunan bahasa itu. Bila kata Tafsir itu dikaitkan dengan Al-Qur'an atau disandarkan kepadanya, maka usaha manusia untuk menjelaskan susunan kata itu ialah usaha untuk mengungkapkan susunan bahasa yang diyakini datang dari Allah SWT, yang terkenal dengan Tafsir Al-Qur'an.
IAIN dan Pengembangan Ilmu Muhammad Mastury
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 49 (1992)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1992.049.45-67

Abstract

IAIN adalah suatu Lembaga Pendidikan Tinggi yang berbentuk Institut yang bergerak dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (tridarma perguruan Tinggi). Pendidikan dan pengajaran adalah kegiatan mempersiapkan termasuk bagaimana Menyusun konsep-konsep dasar dan perencanaan yang terpadu tentang informasi Ilmiah, menyampaikan dan mengevaluasi termasuk penyusunan dan pengembangan metodologi yang tepat dan terarah, konsep-konsep dasar penelitian dan pengembangan ilmu yang merupakan upaya kesinambungan pengembangan yang dinamis dan evaluasi yang tepat terhadap informasi ilmiah. Informasi ilmiah adalah keseluruhan usaha yang berkenaan dengan pengembangan ilmu pengetahuaan. Ilmu pengetahuan adalah kumpulan berbagai hasil penelitiaan dan karya ilmiah dengan menggunakan metodologi (metode) yang tepat, obyektif atau intersubyektif atau communicable tentang nilai-nilai ilmu yang bersifat ilmiah. Penelitian adalah suatu kegiatan penyelidikan yang dilakukan menurut metode keilmuan yang sintematis untuk menemukan informasi ilmiah, membuktikan kebenaran atau ketidak benaran hipotesa sehingga dapat dirumuskan teori dan atau proses gejala-gejala yang dihadapinya.
Preaching Islamic Legal Rules on Screen: Conservatism on Islamic Family Law in Digital-Based Dakwah Program Mamah dan Aa Beraksi Muhammad Jihadul Hayat
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies Vol 60, No 2 (2022)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.2022.602.427-466

Abstract

Conservatism on Islamic Law has been widely discussed by scholars, be it in printing media (such as fiqh works of traditional ulama, and Islamic self-help books) or in online media (such as on social media platforms containing Islamic dakwah). Their studies portray the diffusion of conservative  Islamic thought from one media to another. However, among  existing works, it can be said that there has not been much discussion about how this conservatism is transmitted by a mubalig (Muslim preacher) particularly about Islamic law. Considering the function of a preacher in Indonesia is significant because has long been the main mouthpiece of Islamic teaching, this paper discussed the conservatism of Islamic family law in the Mamah dan Aa Beraksi preaching program. By using qualitative content analysis, this paper argues that the sermons in the Mamah dan Aa Beraksi contain conservative view of  Islamic family law. This conservatism is indicated by the sermons which tends to refer to traditional fiqh with a gender bias characteristic. This conservatism seems latent through the way the lecturers present her fatwa using short textual interpretations that represent traditional thinking more than modernism. [Konservatisme Hukum Islam telah banyak dibicarakan oleh para ulama, baik di media cetak (seperti literatur karya fikih ulama tradisional, dan buku swabantu Islami) maupun di media online (seperti di platform media sosial yang memuat dakwah Islam). Kajian mereka mempotret difusi konservatisme pemikiran Islam dari satu media ke media lainnya. Namun, di antara karya-karya yang ada, dapat dikatakan bahwa belum banyak pembahasan tentang bagaimana konservatisme itu ditransmisikan oleh seorang mubalig khususnya tentang hukum Islam. Mengingat fungsi mubalig di Indonesia cukup signifikan karena telah lama menjadi corong utama ajaran Islam kepada masyarakat, tulisan ini bertujuan untuk membahas konservatisme Hukum Keluarga Islam dalam program Mamah dan Aa Beraksi. Dengan menggunakan analisis isi kualitatif, tulisan ini berpendapat bahwa ceramah dalam program Mamah dan Aa Beraksi mengandung konservatisme Hukum Keluarga Islam. Konservatisme ini terlihat dari materi ceramah yang cenderung mengacu pada fikih tradisional dengan ciri bias gender. Konservatisme ini tampak laten melalui cara penceramah memaparkan argumentasi hukumnya dengan menggunakan interpretasi secara tekstual yang singkat, nan lebih merepresentasikan pemikiran tradisional daripada modernis.]
Eksistensi dan Pranan Sekolah Dalam Pengembangan Kehidupan Sosial-Politik Tasman Hamami
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 54 (1994)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1994.540.25-35

Abstract

Beberapa orang tokoh seperti Ivan Illich dengan karyanya Deschooling Society maupun Paulo Freire sudah meragukan peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan dalam mempersiapkan generasi masa depan. Tetapi sebagian besar masyarakat, nampaknya tetap menaruh harapan besar dan mempunyai tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap sistem persekolahan sebagai pusat pendidikan. Bahkan ada: semacam kecenderungan bahwa sekolah sebagai taruhan, sementara di sisi lain, seperti sistem pondok pesantren relatif kurang diminati masyarakat jika dibandingkan dengan sekolah. Sikap dan pandangan seperti itu muncul sebagai konsekuensi dari tuntutan perubahan masyarakat yang terjadi. Sebagai masyarakat yang sedang bergerak ke arah kehidupan moderen dihadapkan pada peningkatan tuntutan kebutuhan dasar manusia, seperti sandang, pangan, papan, dan juga kesehatan. Dalam kenyataannya, "orang-orang sekolahan" lebih banyak mempunyai kesempatan dan kemampuan untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan tersebut. Akibatnya, fenomena itu yang juga merupakan fenomena masyarakat moderen telah memusatkan perhatian masyarakat terhadap peranan sekolah. Bahkan kecenderungan seperti itu telah menempatkan harapan masyarakat yang terlalu besar terhadap persekolahan, mereka mengira bahwa sekolah mampu membereskan segala persoalan. Memperhatikan kecenderungan tersebut, tulisan ini dimaksudkan untuk menelaah persoalannya, terutama berkaitan dengan eksistensi dan pranan sekolah dalam prkembangan kehidupan social dan politik. 
Kearah Islamologi Terapan Mohammed Arkoun
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 53 (1993)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1993.053.65-80

Abstract

Mengolah suatu konsep berarti meragamkan jangkauan dan pemahamannya, menjeneralisasikannya dengan mengintegrasikan ciri-ciri istimewa, membawanya keluar dari kawasan aslinya, dan menjadikannya sebagai model, singkatnya, memberinya – secara berangsur-angsur melalui perubahan-perubahan teratur – fungsi suatu bentuk.  G. CANGUILHEMUntuk mendefinisikan pengertian dan tugas-tugas Islamologi Terapan, perlulah kiranya mengingat secara singkat pilihan-pilihan, batas-batas dan andil-andil dari apa yang kita namakan Islamolog KIasik.*** 
The “semiotic” Enterprise of Ian R. Netton: A Deconstructionist Approach of Islamic Thought? Roxanne Marcotte
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 60 (1997)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1997.3560.1-14

Abstract

Tulisan ini mengkaji penerapan pendekatan semiotik terhadap pemikiran Islam yang dilakukan oleh Ian Richard Netton dalam bukunya Allāh Transcendent (1994). Seperti halnya Arkoun, Netton mengusulkan suatu ancangan baru untuk melihat pemikiran Islam, khususnya pemaknaan filosofis terhadap konsep-konsep teologinya melalui penggunaan suatu metode yang merupakan campuran dari teori-teori strukturalis dan semiotic moderen guna menyibak beberapa struktur filsafat dan teologi Islam Zaman Tengah. Karena keterbatasan ruang, tulisan ini tidak menjajaki semua pengarang Muslim yang pemikirannya dikaji oleh Netton melalui pendekatan semiotik. Tinjauan tulisan ini terfokus pada analisis semiotic Netton terhadap tradisi illuminasionis Suhrawardi. Dalam tulisan ini ditunjukkan beberapa kesulitan Pendekatan semiotic Netton. Misalnya ia meminjam secara amat tidak kritis konsep-konsep dan idea-idea dari sumber yang luas sejak dari pendekatan Levi-Strauss dalam antropologi, pendekatan Saussure dalam linguistik hingga pendekatan Barthes dan Eco dalam semiotik. Konsep-konsep pinjaman ini tersebar dalam berbagai bagian karya Netton tanpa adanya perhatian untuk melakukan suatu elaborasi terpadu mengenai konsep-konsep ini pada bagian pendahuluan karya tersebut. Tidak ada suatu analisis tajam mengenai apa yang membentuk semiotic itu. Ketika berhadapan dengan terma "tanda" (sign) Netton mengusulkan suatu pengertian cukup longgar yang mencakup beberapa definisi yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh mulai dari Aristoteles, St. Thomas Aquinas sampai kepada Saussure, Peirce, Eco dan lain-lain. Akibatnya pembaca tidak memperoleh kesan mengenai adanya pengolahan teoritis mengenai batasan "tanda" (sign) yang ia terima atau mengenai penyelidikan analitis tentang fungsinya. Secara umum orang bisa terkejut atas sedikitnya kontribusi yang ditawarkan Netton dalam kajian semiotiknya terhadap pemikiran Suhrawardi. Ia tidak membawakan suatu informasi baru mengenai pengaruh Zoroasterian dalam karya-karya Suhrawardi dan tidak monyumbangkan suatu pandangan berbeda dari kajian-kajian tradisional tentang tokoh illuminasionis ini yang telah dikemukakan oleh tokoh-tokoh seperti Henri Corbin dan Seyyid Hossein Nasr. Dari sini orang dapat mempertanyakan apakah studi Netton telah mencapai harapan-harapan yang diusulkannya sendiri dalam projek semiotiknya?
Penokohan dan Latar Al Karnak (Pengenalan Awal Karya Najib Mahfuz) Aly Abubakar Basalamah
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 50 (1992)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1992.050.37-47

Abstract

Pertumbuhan sastra Arab modem yang kita kenal sekarang, memasuki kawasan Timur Tengah menjelang akhir abad ke-19. Sebelum itu, yakni sekitar abad ke-17 dan ke-18 bangsa-bangsa dikawasan tersebut, tampaknya sedang tidur nyenyak, kalau tidak akan dikatakan sedang pingsan, dalarn arti politik, agama dan kebudayaan. Dan bersamaan dengan itu pula kuku-kuku penjajahpun mulai mencekam, satu persatu mereka jatuh ketangan penjajah, terutama Prancis dan Inggis. Sudah barang tentu, setiap penjajah meninggalkan pengaruh budaya yang negatif dan positif bagi bangsa yang dijajah. Kalau dilihat segi positifnya dapat ditandai pada adanya kontak budaya dan akulturasi. Dan salah satu sisi pengaruh barat tersebut terlihat pada pertumbuhan dan perkembangan Sastra Arab modem sekarang ini terutama dalam bidang methode teori dan aliran kesusasteraan baik jenis novel, drama, cerita pendek, puisi maupun kritik sastra, termasuk novel Al-Karnak Karya Najib Mahfuz ini. Banyak karya novelis ini yang mula-mula berlatar belakang sejarah Mesir purba dari dinasti Firaun, tetapi dalam karya-karyanya yang kemudian ia lebih akrab dengan tokoh-tokoh dan peristiwanya dari kenyataan hidup sehari-hari masa sekarang, berupa kritik- kritik sosial, politik termasuk kritik-kritik dalam partai-partai politik seperti yang diterangkannya dalam Al-Karnak. Untuk sekedar pengenalan awal, makalah ini menyajikan novel Al­Karnak lewat penokohan dan latar dalam upaya awal memahami, menikmati dan merenungkan karya-karya novelis kontroversial ini. Bagi orang yang kurang memahami Najib Mahfuz, karya-karyanya nampak sering menimbulkan ''kegerahan'', kata Ali Sudah, seorang pengamat Sastra Arab modern. Bahkan karya-karyanya yang berlatar belakang agama ditanggapi secara a priori, lalu sebagian orang cepat-cepat menganggapnya tidak menghormati nilai-nilai agama (Z. Rosdy 1990: XXII). Pengkajian terhadap karya-karya NM dari berbagai aspeknya patut disambut, untuk lebih mengenali pemenang hadiah Nobel bidang Sastra yang dilukiskan oleh mingguan Akhbar Al' Alam al Islami sebagai(kebanggaan dunia, Arab dan Mesir)                       فخرعالمى لكل عربى ومصرى         (9 Januari 1989 : 12 ) 
The Sūfī Theory of Knowledge: A Study of ‘Ain Al-Quḍah’s Zubdat al-Ḥaqā’iq M. Yusron Asrofie
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 59 (1996)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1996.3459.121-135

Abstract

Ini adalah studi: tentang teori ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh 'Ain al-Quḍāh Hamadānī (1098-1131), seorang hakim yang sekaigus juga seorang sufī. Pada usia tigapuluh tiga tahun dia dihukum mati karena dituduh mempunyai tendensi lsmaili seperti al-HḤallaj (w.992) dan dituduh bisa mencapai keadaan Nabi seperti Suhrawardī (w.1191).'Ain al-Quḍāh merasah tidak memperoleh kepuasan dalam mencari ilmu, dalam hal ini adalah ilmu Kalam. Dia akhinva merasa diselamatkan dari kekafiran, kesalahan, kebingungan dan kebutaan dengan membacakarya-karya Imam al-Ghazāli (W.1111). Menurut  pendapat 'Ain al-Qaḍāh, Tuhan itu maha tahu segalah hal baik hal-hal yang besar Maupun hal-hal yang.sangat kecil. 'Ain all-Qaḍāh Mendasarkan pendapatnya pada avat 2:115 yang berbunyi, ke manapun kamu Menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah itu maha luas lagi maha mengetahui. Ayat ini, menurut dia, menunjukkan bahwa ke mana saja manusia menghadap, dia melihat bahwa wajah Allah ada di sana. Ini adalah Merupakan indikasi yang lembut namun jelas bahwa setiap benda yang ada itu mempunyai hubungan tertentu dengan wajah Tuhan, atau dengan kata lain berada dalam pandangan Tuhan. Logika kebaiikannya adalah bahwa segala sesuaru yang di luar pengetahuan Tuhan berarti tidak ada, atau merupakan hal yang tidak ada. iebih lanjut, 'Ain al-Qaḍāh mengutip ayatT:7 yang berbunyi, "Sungguh Kami akan menceritakan kepada mereka dengan ilmu pengetahuan. Sesungguhnya Kami tidak akan absen." Menurutnya, ayat ini menunjukkan bahwa segala sesuatu itu berada dalam pengetahuan Tuhan dan Dia selalu hadir bersama dengan segala sesuatu. Tidak ada satu hal pun yang bisa menghindar dari pengetahuan Tuhan. Karena alasan inilah, ‘Ain al-Qaḍāh lebih jauh mengatakan bahwa sebenarnya Tuhan itu sesuatu yang banyak (at-kathīr) dan merupakan keseluruhan atau totalitas dari benda-benda (al-kull). Segala sesuatu selain Tuhan adalah hal-hal kecil, merupakan bagian dan khusus. ‘Ain al-Qaḍāh mengakui bahwa penielasannya di atas itu sangat tidak jelas (ambiguous). untuk memperjelas pemikirannya dia menggunakan permisalan matahari. Dia mengatakan bahwa memang betul matahari itu satu. Namun cahaya yang memancar dari matahari itu adalah banyak, tetapi Ketika dia berkesimpulan bahwa matahari itu banyak dan masing-masing sinar itu satu, maka hal ini menunjukkan bahwa dia melihat matahari matahari itu merupakan akumulasi dari sinar, suatu keseluruhan yang meliputi semua sinar, sedang sinar-sinar itu adalah perwujudan kolektif dari matahari. Sebagai kesimpulan dari kemahatahuaan Tuhan, maka sangatlah tidak mungkin intelek manusia itu bisa mengetahui ilmu Tuhan. Intelek manusia itu hanya suatu bagian kecil dari wujud yang ada di alam ini. Oleh karena itu, maka intelek yang merupakan bagian kecil dari wujud alam semesta ini tidak bisa mengetahui ilmu Tuhan yang merupakan keseluruhan dari wujud apa saja yang ada.Dalam soal Ilmu Pengetahuan manusia. ‘Ain al-Qaḍāh mengemukakan suatu pola pemikiran yang mempunyai dua struktur, pertama wilayah akal, dan yang kedua wilayah diluar akal. Yang dimaksud dengan wilayah akal adalah wilayah pengalaman empirik yang berdasarkan pada pengindraan dan interpretasi rasional. Sedangkan yang dimaksud dengan wilayah di Iuar akal adalah wilayah mereka yang telah mencapai batas paling akhir dari wilayah akal kemudian ada cahava yang memancarkan dalam hatinya. Dalam kaitan ilmu manusia, dibahas juga perbedaan antara ilmu dan ma'rifah dan perbedaan begaimana seorang ‘ālim dan seorang ‘ārif memandang suatu persoalan atau suatu hal. Terakhir dalam tulisan ini adalah penelusuran seeara ringkas mengenai keorisinalan pemikiran 'Ain al-Quḍāh dalam soal ini.  
Murtad Sebagai Alasan Perceraian di Pengadilan Agama Kamal Muchtar
Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies No 41 (1990)
Publisher : Al-Jami'ah Research Centre

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajis.1990.041.55-96

Abstract

"Murtad" menurut bahasa berarti "rujū"' (kembali). Maksudnya ialah kembali dari atau keluar agama Islam, kemudian kembali menganut agama yang pernah dianutnya Seperti seorang penganut agama Hindu masuk Islam, kemudian ia keluar dari agama Islam dan menganut agama Hindu kembali. Dalam istilah syara' murtad berarti umum, yaitu keluar dari agama Islam, apakah ia kembali menganut agama yang dianut sebelumnya atau menganut agama yang lain atau tidak menganut agama apapun. Termasuk dalam pengertian murtad: orang yang sejak lahirnya menganut agama Islam kemudian ia keluar dari agama Islam. Ada pula ahli fiqh yang menamakan murtad dengan "riddah". Dasar hukum murtad, ialah firnan Allah SWT:وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ (البقرة: ٢١٧)Artinya:  " .... Barang siapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat ....... " (AI Baqarah 217). Dan firman Allah SWT:إِنَّ ٱلَّذِينَ ٱرْتَدُّوا۟ عَلَىٰٓ أَدْبَٰرِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْهُدَى ۙ ٱلشَّيْطَٰنُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَىٰ لَهُمْ  (محمد: ٢٥)Artinya:  "Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka. Syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka"(Muhammad 25).  Ayat-ayat di atas tidak menyebutkan sangsi duniawi dengan tegas terhadap para pelaku murtad. Diterangkan bahwa para pelaku murtad akan merugi. Semua amal dan perbuatan yang pernah dilakukan selama hidup di dunia tidak akan diberi pahala oleh Allah SWT, baik perbuatan itu dilakukan sebelum atau setelah murtad. Mereka akan dimasukkan ke dalam neraka dan  kekal di dalamnya. Hadis menyatakan bahwa bagi para pelaku murtad diancam dengan hukuman mati.قالرسول الله صلى الله عليه وسلم : منبدل دينه فاقتلوه (رواه البخرى)Artinya: Bersabda Rasulullah saw. : "Barangsiapa yang menukar agamanya, maka bunuhlah ia". (HR. Bukhari) Dari ayat-ayat dan hadis di atas dapat dipahami bahwa ada dua rnacam murtad itu, yaitu : a. Orang murtad semata-mata keluar dari agama Islam.  b. Orang rnurtad, di samping ia keluar dari agama Islam, ia juga menantang kaum muslimin. 3 Orang murtad semata-mata keluar dari agama Islam ada yang melakukannya dengan qaul (perkataan), fi'il (perbuatan) atau i'tiqad (hati).4 Orang murtad yang menantang kaum muslimin, seperti rnenimbulkan permusuhan, ingin melemahkan atau rnenghancurkan Islam dan kaum muslimin dan sebagainya. Dalam pembahasan ini dipakai murtad dalam arti yang umum, ialah setiap orang yang keluar dari agama Islam, apakah ia sejak lahir telah menganut agama Islam, atau sebelumnya ia menganut agama lain, kernudian ia menganut agama Islam, atau setelah ia keluar dari agama Islam, ia Kembali menganut agama yang pernah dianutnya dahulu atau agama lain atau tidak menganut agama apapun.

Page 87 of 123 | Total Record : 1224


Filter by Year

1975 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 63, No 2 (2025) Vol 63, No 1 (2025) Vol 62, No 2 (2024) Vol 62, No 1 (2024) Vol 61, No 2 (2023) Vol 61, No 1 (2023) Vol 60, No 2 (2022) Vol 60, No 1 (2022) Vol 59, No 2 (2021) Vol 59, No 1 (2021) Vol 58, No 2 (2020) Vol 58, No 1 (2020) Vol 57, No 2 (2019) Vol 57, No 1 (2019) Vol 56, No 2 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 56, No 1 (2018) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 2 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 55, No 1 (2017) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 2 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 54, No 1 (2016) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 2 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 53, No 1 (2015) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 2 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 52, No 1 (2014) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 2 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 51, No 1 (2013) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 2 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 50, No 1 (2012) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 2 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 49, No 1 (2011) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 2 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 48, No 1 (2010) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 2 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 47, No 1 (2009) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 2 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 46, No 1 (2008) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 2 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 45, No 1 (2007) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 2 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 44, No 1 (2006) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 2 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 43, No 1 (2005) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 2 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 42, No 1 (2004) Vol 41, No 2 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 41, No 1 (2003) Vol 40, No 2 (2002) Vol 40, No 1 (2002) Vol 39, No 2 (2001) Vol 39, No 1 (2001) Vol 38, No 2 (2000) Vol 38, No 1 (2000) No 64 (1999) No 63 (1999) No 62 (1998) No 61 (1998) No 60 (1997) No 59 (1996) No 58 (1995) No 57 (1994) No 56 (1994) No 55 (1994) No 54 (1994) No 53 (1993) No 52 (1993) No 51 (1993) No 50 (1992) No 49 (1992) No 48 (1992) No 47 (1991) No 46 (1991) No 45 (1991) No 44 (1991) No 43 (1990) No 42 (1990) No 41 (1990) No 40 (1990) No 39 (1989) No 38 (1989) No 37 (1989) No 36 (1988) No 35 (1987) No 34 (1986) No 33 (1985) No 32 (1984) No 31 (1984) No 30 (1983) No 29 (1983) No 28 (1982) No 27 (1982) No 26 (1981) No 25 (1981) No 24 (1980) No 23 (1980) No 22 (1980) No 21 (1979) No 20 (1978) No 19 (1978) No 18 (1978) No 17 (1977) No 16 (1977) No 14 (1976) No 12 (1976) No 11 (1975) No 10 (1975) No 9 (1975) No 8 (1975) More Issue