cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
IJTIHAD
ISSN : 19074514     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive scientific articles and research reports, which are in accordance with the nature of law and Islamic economics journals.
Arjuna Subject : -
Articles 271 Documents
analisis faktor-faktor peningkatan penceraian di kabupaten ponorogo Ghozali, Muhammad
IJTIHAD Vol 11, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (556.303 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2529

Abstract

Keluarga merupakan dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga,mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain,Dalam kajian ini membalas faktor-faktor peningkatan Penceraian di kabupaten ponorogo. Situasi dan kondisi menjelang penceraian yang diawali dengan proses negosiasi antara pasangan suami istri yang berakibat pasangan tersebut sudah tidak bisa lagi menghasilkan kesepakatan yang dapat memuaskan masing-masing pihak. Masalah kasus perceraian pada dasarnya adalah masalah keluarga tidak begitu difahami oleh suami istri sehingga hubungan antara susami dan istri yang tidak terjalin baik. Baik hal tersebut terjadi terjadi ketika awal pernikahan, ditengah-tengah masa perkawinan dan lain sebagainya .Motodologi kajian yang digunakan dengan metode kualiatif,secara dokumen, wawancara. Badan peradilan agama secara berurutan,jumlah kasus perceraian ternyaa dibalik kasus tersebut fenomena cerai-gugat sangat dominan, dimana gugatan perceraian yang dilakukan oleh istri terhadap suami melalui pengadilan agama ternyata lebih tinggi dibanding cerai-talak(cerai oleh suami). Pemicu tingginya angka perceraian diponorogo pada umumnya adalah  karna faktor ekonomi dan kurangnya komunikasi yang baik antara suami istri,karena diantara mereka sebagai TKI/TKW.
SHALAT JAMAK BAGI DOKTER BEDAH DALAM OPERASI DIPANDANG DARI PERSPEKTIF KAIDAH AL-MASYAQQAAT TAJLIBU TAYSIIR Fanani, Ahmad
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 12, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.032 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i1.2586

Abstract

Sebab-sebab diperbolehkannya menjamak sholat yaitu karenabepergian, wukuf di Arafah dan Muzdalifah, sakit, dan hujan. Semuaitu diperbolehkan untuk menjamak sholat karena adanya masyaqqatatau kesusahan dan kesulitan di dalamnya. Sedangkan dokter bedahmenjamak sholat lantaran operasi yang dilakukannya. Ulama dalam halini masih belum menyebutkan apakah operasi termasuk sebabdiperbolehkannya menjamak sholat. Penelitian ini dilakukan dengantujuan untuk mengetahui tentang bagaimana sholat jamak bagi dokterbedah dan bagaimana aplikasi kaidah al-masyaqqât tajlibu at-taysîrdalam masalah sholat jamak bagi dokter bedah. Penelitian ini adalahpenelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang data danbahan kajian yang dipergunakan berasal dari sumber-sumberkepustakaan baik berupa buku, ensiklopedi, jurnal, majalah, suratkabar, dan dokumen. Penelitian ini menggunakan pendekatankualitatif sedangkan untuk menganalisis data penulis menggunakanmetode deduktif yaitu proses pendekatan yang berasal dari kebenaranumum, yakni penulis gunakan untuk menganalisa shalat jamak ditinjaudari kaidah ushul fiqh al-masyaqqât tajlibu taysîr. Dari hasil analisisditemukan bahwa : 1) dokter bedah menjamak sholat merekadikarenakan operasi. Kendatipun demikian namun tidak semua operasiboleh dijadikan sebab atau alasan untuk menjamak sholat bagi dokter bedah. Oleh karena itu kita harus memperhatikan periapanpersiapansebelum operasi dimulai, jenis-jenis operasi yang termasukimergency, dan waktu-waktu operasi tersebut berlangsung. Operasi yangboleh menjadi sebab diperbolehkannya menjamak shalat yaitu operasiyang memerlukan persiapan yang lama, operasi-operasi yang termasukimergency, operasi yang memakan waktu yang lama. 2) cara menjamaksholat seperti biasa dalam syariat Islam. Yaitu boleh dikerjakan di waktuyang pertama (jamak taqdim) atau di waktu kedua (jamak ta’khir). Halini boleh dilakukan antara sholat dhuhur dan ashar serta sholatmaghrib dan isya’. Sedangkan antara sholat subuh dan dhuhur atauantara sholat ashar dan sholat maghrib tidak boleh dijamak. 3)Implementasi kaidah fiqhiyyah dalam operasi yang dilakukan dokterbedah telah sesuai dengan kaidah ushul fiqh yaitu kaidah al-masyaqqâttajlibu taysîr. Apabila operasi tersebut telah memenuhi syarat danrukun dari kaidah al-masyaqqat tajlibu taysir dan didalamnya terdapatkesusahan atau kesulitan maka dokter bedah boleh menjamaksholatnya
ضرورة الاجتهاد في العصر الحاضر Jamal, mulyono
IJTIHAD Vol 8, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v8i1.2591

Abstract

Di era yang serba cepat berubah membutuhkan kesegaran bersikap dalam segala macam situasi yang terjadi. Tuntutan seperti ini memkasa umat islam untuk mengetuk pintu ijtihad yang selama beberapa abad sudah tertutup rapat, agar dapat dibuka lagi demi dilakukannya revitalisasi ijtihad di tengah kehidupan kaum muslimin yang harus berhadpan dengan dampak derasnya arus zaman modern yang tak terbendung lagi. Menjadi sebuah keniscayaan bahwa ijtihad telah menjadi solusi dari buntunya dan kejumudan pemikiran umat yang biasa berpusar pada jawaban-jawaban bersifat klasik yang diberikan para ulama dan fuqoha terdahulu terhadap persoalan yang muncul di zaman dan budaya lokalnya. Untuk itu mentradisikan berijtihad di masa seperti sekarang ini adalah suatu hal yang lumrah karena sesuai dengan kebutuhan. Formula ijtihad yang diusung oleh para ulama saat inipun tak jauh berbeda dengan sebelumnya, namun menitikberatkan pada maqashid syariah atau hikmah dibalik dibumikannya suatu ketetapan hukum Islam. Dengan mengacu kepada kemaslahatan yang berdimensi rasa adil dan rahmatan lil’alamin, maka ijtihad yang dikembangkan bersifat humanis tanpa meninggalkan akar syariat yang menjadi tsawabit dari perubahan (mutaghayyirat) yang terus berlangsung sepanjang waktu, Urgensi Ijtihad di masa ini dan mendatang tak terbantahkan lagi, mengingat umat islam sangat haus dengan jawaban dan fatwa-fatwa dinamis yang diharapkan akan menjadipedoman bagi tata laksana kehidupan duniawi untuk meraih kebahagiaan ukhrawi.
IMPLIKASI EFISIENSI KINERJA ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT TERHADAP TINGKAT KEMISKINAN DI INDONESIA TAHUN 2012-2015 Desiana, Rina
IJTIHAD Vol 11, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (723.94 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2582

Abstract

Kehadiran Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang beroperasi pada skala usaha kecil dalampenghimpunan dan penyaluran dana zakat mengindikasikan adanya perhatian khusus dalammendayagunakan zakat sebagai salah satu instrument keuangan Islam yang bertujuan untukkesejahteraan masyarakat. Dewasa ini, muncul berbagai isu inefisiensi pengelolaan dana zakatyang tidak akan mampu membangun kapasitas organisasinya agar secara ekonomi, sosial, dankeuangan dapat berkelanjutan dalam mencapai tujuannya. Penelitian ini bertujuan untukmenganalisis implikasi efisiensi kinerja OPZ, sehingga kehadiran dan program-program yangdimilikinya dapat berimplikasi terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia. Menggunakan metodepenelitian kombinasi. Perolehan tingkat efisiensi tersebut menunjukkan pencapaian efisiensi dalampengelolaan zakat berimplikasi terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia, di mana perolehantingkat kemiskinan di Indonesia pada tahun 2012-2015 mengalami penurunan yang signifikan.Dengan demikian, adanya OPZ yang mengelola zakat secara efisiensi dapat menjadi salah satukontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia melalui berbagai program baikpenghimpunan maupun penyalur secara berkelanjutan.
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE DI BANK SYARI’AH (STUDI KASUS DI BANK BTN SYARI’AH CAB. MALANG) MUQOROBIN, AHMAD
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 11, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1978.179 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2554

Abstract

Munculnya krisis moneter di Indonesia tahun 1997 disebabkan oleh rendahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG). Memasuki abad 21, abad globalisasi yang penuh dengan tantangan dan persaingan, maka penerapan prinsip (GCG) telah menjadi suatu kebutuhan serta kepatuhan dalam pengelolaan perusahaan seperti perbankan syari’ah dilakukan untuk meningkatkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bank Syari’ah sebagai lembaga kepercayaan dan intermediasi, melindungi kepentingan stakeholders, meningkatkan moral serta meingkatkan nilai-nilai (values) bagi perusahaan. Penerapan prinsip (GCG) secara sederhana dapat diwujudkan dengan cara peningkatan etos dan budaya kerja yang amanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip (GCG) pada PT Bank Negara Syariah cabanga Malang dalam pelaksanaan prinsip-prinsip (GCG) dan cara mengatasinya. Berdasarkan penelitian, diperoleh jawaban penerapan prinsip-prinsip (GCG) di Bank BTN Syari’ah cabang Malang dengan mengikuti 5 (lima) prinsip (GCG). Dalam prinsip transaksi yaitu: adanya kejelasan fungsi pada laporan keuangan, kejelasan informasi produk pada nasabah, serta kejelasan pada manajemen risiko. Prinsip akuntabilitas diterapkan dalam bentuk pelaksanaan budaya kerja, laporan audit, serta adanya pembinaan unit usaha. Prinsip responsibilitas yaitu dengan adanya penerapan yang berhubungan terhadap CSR. Prinsip indepedensi yaitu dengan adanya pengambilan segala keputusan secara obyektif dengan tidak adanya tekanan dari pihak lain. Dan prinsip kewajaran serta keadilan dilaksanakan demi memperhatikan kepentingan stakeholders dengan pemberian informasi yang wajar serta adanya keadilan yang diterapkan dalam pihak internal bank.
KONSEP QARD DAN RAHNMENURUT FIQHALMADZHAHIB Triyawan, Andy
IJTIHAD Vol 8, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.801 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v8i1.2587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep Qard dan Rahn dalam pandangan ulama' madzhahib. Qard adalah salah satu akad pinjam meminjam antara dua pihak, yang tidak mensyaratkan adanya kelebihan disaat pengembalian pinjaman. Dibanyak literatur, Qard cenderung digunakan oleh bank dengan asas sosial, tolong menolong, sehingga biasa disebut sebagai Qard al Hasan. Sumber dana Qard diambil dari dana zakat, infaq, shadaqah dan beberapa penghasilan bank yang tidak halal lainnya. Menurut madzhab Maliki, Syafi'i dan Hambali diperboleh- kan melakukan Qard atas semua harta yang bisa diperjual- belikan seperti emas, perak, makanan, atau dari harta yang bernilai seperti barang-barang dagangan, binatang dan sebagainya. Dilain sisi karena harta yang dipinjamkan sudah merupakan hutang, maka hutang tersebut harus mern- punyai padanan yang sarna dengan benda lain atau paling tidak mempunyai takaran yang jelas apabila akan dilunasi oleh pihak penghutang, seperti halnya uang. Selain Qard penulis juga membahas ten tang Rahn, dan dua akad tersebut mempunyai kriteria masing-masing tetapi saling berkaitan. Bedanya saat orang melakukan akad rahn ia harus mempunyai sesuatu yang dapat digadaikan, sehingga ia mendapatkan pinjaman dari sesuatu yang ia gadaikan. Dan juga barang yang digadaikan tersebut sekaligus menjadi jaminan apabila tidak dapat melunasi hutangnya.
Tinjauan Empirik Perkembangan Sistem Ekonomi Syariah di Eropa Roficoh, Luluk Wahyu
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 12, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.558 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i1.2547

Abstract

Kehadiran Ekonomi Islam telah memunculkan harapan baru bagi banyak pihak, khususnya umat Islam akan sebuah sistem ekonomi alternatif dari ekonomi kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi kapitalis milik barat pada perkembangannya tidak mampu mewujudkan kemakmuran, terbukti dengan krisis global yang terjadi di negara-negara Eropa dan menjalar ke seluruh dunia. Sejak kemunculan ekonomi Islam di Eropa tahun 1976, Yayasan Islam Leicester United Kingdom mendirikan pusat penelitian pertama ekonomi Islam. Pertumbuhan ekonomi Islam di Eropa ditandai dengan industri keuangan Islam di beberapa negara Eropa dengan mengoperasikan 24 bank yang menawarkan produk keuangan Islam dan didukung dengan 5 bank menerapkan sistem Islam secara penuh. Di Inggris bank yang secara operasional berbasis Syariah di Eropa berjumlah 6 Bank, adapun bank konvesional yang membuka Islamic windows sebanyak 16 bank. Sukuk dengan kontrak Ijarah juga terbit di Eropa dan terdaftar di London Stock Exchange dengan nilai total $51 Milyar. Perkembangan Asuransi berbasis syariah juga mendapat respon baik dari masyarakat Eropa.
اتجاهات التجديد في دراسات أصول الفقه Lahuri, Setiawan bin
IJTIHAD Vol 8, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v8i1.2592

Abstract

Sejak awal abad ke 19 negara-negara arab dan Islam mengalami imperialisme Barat, dan berjuang untuk mendapatkan kemerdekaannya. Salah satu efek dari imperialism ini adalah perang pemikiran, antara fiqh sebagai filsafat hukum islam dan hukum positif barat. Peerang pemikiran ini mengakibatkan ilmu-ilmu syariah ditinggalkan oleh umat islam. Sesaat setelah negara-negara Islam mulai nampak kepermukaan, di antaranya adalah maslah tajdid atau pembaharuan dalam ilmu Ushul Fiqh. Ushul Fiqh merupakan disiplin ilmu yang digunakan untuk menyesuaikan proses ijtihad, meeletakkan dasar-dasar ilmu pengetahuan untuk pengambilan hukum, dan memastikan bahwa ijtihad dilakukan sesuai dengan realitas kekinian, serta bertujuan memenuhi tujuan utama syariah islam. Ushul fiqh mengalami masa kejumudan pada masa taqlid, setelah muncul karya-karya besar Ulama dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, di antaranya Ushul Fiqh. Denngan peran sentral yang dimiliki Ushul Fiqh dalam keberlangsungan proses ijtihad, maka tokoh-tokoh gerakan pembaharuan Islam menyerukan kepada pentingnya pembaharuan dalam Ushul fiqh. Isu pembaharuan Ushul Fiqh menjadi urgen dan merupakan sebuah keharusan karena dalam beragama pun kita diwajibkan unntuk melakukan pembaharuan. Al-imam Al-Syafii melakukan sebuah pembaharuan dalam Ushul Fiqh melaluli karyanya “Ar-Risalah”, demikian juga Al-Imam Al-Syaukani dengan karyanya “Irsyad Al-Fuhul”. Isu pembaharuan dalam ilmu Ushul Fiqh mencakup: pembaharuan dalam klasifikasi dan pembagian tematis, pembahaaruan dalam filsafat dan tujuan inti syari’ah, dan juga pembersihan Ushul Fiqh dari asprk-asprk kajian ilmu Kalam. Sementara metode yang digunakan dalam rangka pembaharuan ilmu Ushul Fiqh adalah: pembaharuan dalam metode peemaparan ilmu, pembaharuan dalam tema-tema ilmu Ushul Fiqh, dan pembaharuan dalam rangka ilmu atau pembaharuan epistimologis.
MODEL ISLAMISASI EKONOMI: STUDI KASUS SAREKAT DAGANG ISLAM Pramono, Fajar
IJTIHAD Vol 11, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (832.037 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2583

Abstract

Islamisasi pengetahuan merupakan isu yang tidak bisa dilewatkan begitusaja dan telah lamadiperbincangkan, termasuk di Indonesia. Banyak kalangan yang mencoba mengusung gagasan inidan banyak pula yang mengkritiknya, namun tidak banyak yang memahaminya secara konseptualdalam konteks pandangan hidup dan peradaban Islam. Islamisasi Indonesia dalam bidang ekonomimasih sangat sedikit. Berbeda dengan Islamisasi dalam bidang lain seperti pendidikan, pemurnianaqidah, da’wah parlemen, perbaikan fiqih ibdah dan lainnya. Islamisasi dalam bidang ekonomibaru sekedar riak-riak kecil yang belum begitu populer muncul ke permukaan. Itupun baru dalamtataran ekonomi makro seperti bermunculannya perbankan syari’ah, asuransi syari’ah dansejenisnya, padahal tentunya tidak hanya sebatas itu. Sementara itu, sebagianyang lainmenganggap bahwa perkembangan studi ekonomi Islam tidak lain hanyalah sebagai reaksi sesaatdalam merespon modernisme. Maka dalam kesempatan ini menarik dikaji model Islamisasiekonomi dalam kasus Sarekat Dagang Islam (1905). Metode yang digunakan dalam studi inidengan menggunakan metode eksploratif. Hasil studi diketahui bahwa kekuatan Sarekat DagangIslam (SDI) tidak hanya dalam kekuatan doktrin dan konsep, tetapi yang sama penting adalahkemampuan membaca kebutuhan dan problem yang dihadapi oleh ummat dalam ekonomi waktuitu. Jadi, keberadaan Sarekat Dagang Islam tidak hanya mampu menggerakkan ulama dan ilmuanserta para elit Jawa, tetapi juga mampu menggerakkan ummat dalam gerakan ekonomi.
مكافحة الفساد الماليي في الفكر الإقتصادي الإسلامي Usamah Abdurrahman, Eko Nur cahyo
IJTIHAD Vol 11, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (564.51 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2555

Abstract

Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh seluruh bangsa di dunia. Hal tersebut terlepas dari dampak keberadaanya yang amatlah merusak tatanan social kemasyarakatan di berbagai level. Dalam aspek ekonomi, korupsi terbukti menghambat setiap usaha pembangunan bahkan menghancurkan perekonomian Negara. Dewasa ini, perehatian terhadap kejaahatan luar biasa (extraordinary crime) ini meningkat dengan pesat seiring dengan semakin tinggi kesadaran akan kerugian yang ditimbulkannya. Berbagai kajian pun dilakukan untuk mencari strategi yang paling efektif untuk memberantasnya, terutama oleh ilmuwan barat. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) dengan teknik analisa deskriptif )descriptive method) untuk mengkaji pemnikiran ekonomi para ulama muslim. Kemudian dengan teknik deduktif (deductive method), dirumuskan langkah-langkah perlawanan terhadap korupsi dalam pandangan ekonomi Islam. Hasil dari penelitian terhadap pemikiran tiga ulama ekonomi yaitu Al-Mawardi, Al-Ghazali, dan Umer Chapra menunjukkkan bahwa untuk menekan perilaku koruptif diperlukan terpenuhinya enam prasyarat utama yaitu (1) agama yang kesejahteraannya terus menurus, (2) harapan yang tinggi, (3) keadilan yang menyeluruh, (4) kesejahteraan yang terus menerus, (5) keamanan public, dan (6) kekuasaan yang kuat. Adapun langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh Negara ialah (1) Pendidikan ekonomi Islam (2) Penerapan Good Governance, (3) Pemberian sanksi yang setimpal pada pelaku korupsi harta, dan (4) pembentukan lembaga Negara khusus untuk melawan korupsi harta.

Page 5 of 28 | Total Record : 271