cover
Contact Name
Erie Hariyanto
Contact Email
erie@iainmadura.ac.id
Phone
+62817311445
Journal Mail Official
alihkam@iainmadura.ac.id
Editorial Address
Office Faculty of Sharia IAIN Madura Institut Agama Islam Negeri Madura Jl. Raya Panglegur km 04 Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Indonesia 69371
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better understanding of Islamic Jurisprudence and Law concerning plurality and living values in Indonesian and Southeast Asian society by publishing articles and research reports. Al-Ihkam specializes in Islamic Jurisprudence and Indonesian and Southeast Asian Islamic Law and aims to communicate original research and relevant current issues. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussion over current developments on Islamic Jurisprudence and Law concerning Indonesian and Southeast Asian plurality and living values. Publishing articles exclusively in English or Arabic since 2018, the journal seeks to expand boundaries of Indonesian Islamic Law discourses to access broader English or Arabic speaking contributors and readers worldwide. Hence, it welcomes contributions from international legal scholars, professionals, representatives of the courts, executive authorities, researchers, and students. Al-Ihkam basically contains topics concerning Jurisprudence and Indonesian and Southeast Asian Islamic Law society. Novelty and recency of issues, however, are the priority in publishing. The range of contents covers established Jurisprudence, Indonesian and Southeast Asian Islamic Law society, local culture, to various approaches on legal studies such as comparative Islamic law, political Islamic Law, and sociology of Islamic law and the likes.
Articles 374 Documents
WAKAF UANG (Sebuah Alternatif dalam Upaya Menyejahterakan Masyarakat) Fahruddin Ali Sabri
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.339

Abstract

Kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia merupakanpersoalan krusial yang kronis dan sulit untuk dipecahkan.Kemiskinan dan kesenjangan sosial cukup mengemuka disebuah negara yang kaya dengan sumber daya alam yangmelimpah. Lebih buruk lagi, negara yang diklaim miskin danberpenduduk terbesar kelima dunia, ternyata dihuni mayoritasumat Muslim. Salah satu solusi alternatif dalam mengatasipersoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah denganmengembangkan wakaf. Wakaf merupakan salah satu lembagahukum yang berasal dari hukum Islam. Wakaf dilakukan olehumat Muslim dalam rangka melaksanakan ibadah untukAllah. Pelaksanaan wakaf harus memenuhi rukun dansyaratnya wakaf. Rukun wakaf ada empat yaitu adanya wakîf,harta yang akan diwakafkan, tempat di mana benda akandiwakafkan dan akad. Benda wakaf berdasarkan hukum Islammeliputi semua harta yang dimiliki oleh wakîf. Salah satu darimacam wakaf yang beberapa tahun belakangan ini dikenaloleh umat Muslim adalah wakaf uang. Wakaf uang akan dapatmenjadi instrument ekonomi penting untuk menyelesaikanpersoalan kemiskinan dan kesenjangan, sehingga masyarakatakan sejahtera.
ESENSI TA’ABBUD DALAM KONSUMSI PANGAN (Telaah Kontemplatif atas Makna Halâl-Thayyib) Abdul Mukti Thabrani
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.340

Abstract

Tujuan awal penciptaan manusia adalah beribadah kepadaAllah swt. secara bertanggung jawab. Amalan wajib dansunnah dilaksanakan demi menyempurnakan hal ini.Makan dan minum, atau konsumsi sebagai kebutuhanhidup, merupakan salah satu faktor penyumbang terpentingdalam memberikan justifikasi terhadap diterima atauditolaknya suatu pekerjaan, dikaitkan dengan halalharamnya.Tulisan ini berupaya mendeskripsikan konsephalâl-thayyib dalam perspektif makna esensi ibadah sebagaitanggung jawab kita, serta pandangan ulama danimplementasinya dalam konteks global, dan tentu saja,implikasinya bagi kesempurnaan nilai ibadah. Halal danharam memang sudah diketahui melalui nash atau teks yangjelas dari al-Qur`an dan Sunnah. Namun, thayyib lebihmenjurus kepada kaidah pengendalian teknis, aplikasi, danpengurusan serta proteksi hal-hal yang berkaitan denganmakanan dan minuman yang dihalalkan. Makanan menjadiharam, jika unsur-unsur thayyib ini diabaikan.
KAWIN PAKSA (Sebuah Hegemoni Laki-laki atas Perempuan) Abu Bakar
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.341

Abstract

Ajaran agama berkaitan dengan bentuk-bentuk sepertikebebasan memilih, memutuskan, dan melakukan atau tidakmelakukan sesuatu yang positif. Sayangnya, kebebasan seringmenyebabkan masalah dalam implementasinya, sepertikebebasan memilih atau menentukan pasangan yang seringberakhir dengan praktik pernikahan paksa. Ini adalah masalahrelasional antara orang tua dan anak-anak mereka dalammenentukan pasangan anak-anak mereka, karena keduanyamenjaga keinginan mereka ‘yang keras kepala’ yangmengklaim sebagai hak-hak mereka. Orang tua mereka berpikirbahwa mereka memiliki kewenangan dalam menentukanpasangan mereka kepada anak-anaknya karena merekamemiliki hak ijbâr. Karenanya, dalam konteks modern, sudahsaatnya perlakuan otoritarianisme terhadap perempuandihapuskan karena ia merupakan salah satu wujuddehumanisasi yang bertentangan dengan norma-norma agama,sosial, hukum, dan keadilan.
ZAKAT DALAM SEJARAH UMAT PRA-KENABIAN MUHAMMAD Mohammad Subhan Zamzami
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.342

Abstract

Al-Qur`an dan Hadits sering menyinggung persoalanpersamaan dan perbedaan ritual antara Islam dengan Kristendan Yahudi yang sama-sama sebagai agama sah Ibrahim.Salah satu persamaan ritual tersebut adalah kewajibanmengeluarkan zakat. Dalam tulisan ini, penulis mengkajipersoalan zakat dalam syarî’ah terdahulu denganmenggunakan metode tafsir tematik. Dalam kaitan ini, al-Qur`an menampilkan kata zakah dalam tiga gaya bahasa(uslûb). Pertama, menggunakan uslûb insyâ’iy, yaitu berupaperintah, dengan menggunakan kata âtû, anfiqû, dan khuzh.Kedua, menggunakan uslûb targhîb (motivatif). Ketiga,menggunakan uslûb tarhîb (intimidasi). Keempat,menggunakan uslûb madh (pujian). Karena fokus penelitian inihanya menyangkut ayat-ayat pokok tentang zakat terdahulu,maka hanya kata-kata dalam ayat pokok itu yang dianalisisberdasarkan tiga gaya bahasa (uslûb) ini. Dalam surat Maryamayat 31, al-Qur`an menggunakan kata awshâ, dalam suratMaryam ayat 55, al-Qur`an menggunakan kata ya’muru,dalam surat al-Anbiyâ’ ayat 73, al-Qur`an menggunakangabungan kata awhâ dan îtâ’, dalam surat al-Baqarah ayat 83,al-Qur`an menggunakan kata âtû, dalam surat al-Mâ’idahayat 12, al-Qur`an menggunakan gabungan kata umirû danâtaytum. Dalam keenam ayat di atas, al-Qur`an sama-samamenggunakan gaya bahasa perintah (uslûb insyâ’î). Ini bisadibuktikan dengan konsekuensi serius bagi pengingkar zakat.
DESAKAN SOSIOPOLITIK MUNCULNYA GAGASAN EVOLUSI SYARÎ'AH OLEH AN-NA’IM Mohammad Hefni
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.343

Abstract

Semenjak abad ke-19 M, telah tumbuh perjumpaan intensifantara dunia Muslim dengan peradaban Barat, yangmelahirkan implikasi yang cukup mencengangkan bagiperubahan struktur sosial dunia Muslim. Ketika dunia Muslimmeraih kembali independensinya secara politik daricengkeraman imperialisme dan hegemoni Barat pada abad ke-20 M, salah satu persoalan yang muncul kemudian adalahbagaimana memosisikan syarî'ah dan menjabarkannya kedalam sebuah formulasi yang ideal dan aktual agar mampumengakomodasikan seluruh warga negara dengan latarbelakang suku dan agama yang heterogen. Karenanya, iamenawarkan gagasan evolusi syarî'ah yang meniscayakansyarî'ah dapat menyahuti isu-isu penting bagi masa depankemanusiaan. Dalam membangun gagasannya tentang evolusisyarî’ah, An-Na’im menggunakan teori naskh. Naskh, menurutAn-Na’im, adalah menghapus ayat-ayat Madâniyah denganayat-ayat Makkiyah. Gagasan evolusi syarî’ah dilatarbelakangioleh setting sosiopolitik Sudan sebelum pecah menjadi SudanUtara dan Sudan Selatan.
MEDIASI SEBAGAI UPAYA HAKIM MENEKAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA Adi yono
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.344

Abstract

Mediasi mendapat kedudukan penting dalam PERMA nomor 1tahun 2008, karena proses mediasi merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari proses beperkara di pengadilan. Berkenaandengan pelaksanaan PERMA nomor 1 tahun 2008 diPengadilan Agama Bangkalan, jika ada para pihak yangberperkara, hakim berupaya melakukan upaya damai danmewajibkan pada para pihak untuk melakukan proses mediasi.Pengadilan agama juga memberikan keleluasaan kepada keduabelah pihak untuk menentukan mediator. Mediator yangberasal dari lembaga mediasi, advokat, atau individu harusmempunyai sertifikat mediasi dari Pengadilan AgamaBangkalan. Secara formal hakim mediator Pengadilan AgamaBangkalan memfasilitasi para mediator selama dua pekan (15hari) atau lebih, jika para pihak menghendaki perpanjanganmediasi sampai 40 hari. Namun demikian, model kerja mediasihampir mirip dengan bentuk nasihat dan penggalian datamasalah, tanpa melaui konsep yang matang, sebagaimanatahapan teori mediasi.
APLIKASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PRODUK KPRS DI PERBANKAN SYARI’AH Marwini Marwini
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.345

Abstract

Ide pendirian bank syari’ah adalah untuk menghindari praktikribâwi dalam aktifitas ekonomi. Namun bank-bank syari’ahdalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak menghapuskanbunga dan membagi risiko, tetapi mempertahankan praktikpembebanan bunga, terbukti bank syari’ah, produk pembiayaan80 sampai 95 persen menggunakana mekanisme murabahah.padahal yang menjadi karakteristik bank syari’ah adalah harusdidasarkan kepada Profit and Loss Sharing (PLS), bukanberdasarkan pada prinsip bunga. Murabahah adalah miripdengan sistem bunga, karena perubahan dari sistem berbasisbunga menuju sistem mark-up hanyalah sekedar perubahannama, tanpa mengubah substansi. Dalam kasus ini, pelaksanaanpembiayaan murabahah KPR syari’ah dalam bank syari’ah dilihatmekanisme dan ketentuan akad murabahah telah memenuhiprinsip-prinsip syarî’ah, walaupun dalam penentuan margindalam transaksi ini masih mengacu kepada komponenkomponenpenentuan bunga yang digunakan dalam bankkonvensional. Komponen-komponen tersebut cost of found,overhead cost, premi risiko, dan jangka waktu.
PELUANG DAN TANTANGAN PENGEMBANGAN EKONOMI SYARÎ’AH DI PERGURUAN TINGGI Masyhudi Muqorobin
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.346

Abstract

Perkembangan ekonomi syarî’ah, juga disebut ekonomi Islam,saat ini memberikan harapan yang cukup menjanjikan. Hal initidak saja terjadi di Indonesia melainkan di hampir seluruhbelahan dunia, baik di Timur maupun di Barat. Ekonomi Islamsebagai bidang ilmu juga telah diajarkan di universitasuniversitasEropa dan Amerika. Di Indonesia jumlah perguruantinggi penyelengara ilmu ekonomi, yang dari sekitar 145perguruan tinggi, belum ada 10 program studi ilmu Ekonomiyang menyelenggarakan program ekonomi Islam/syarî’ah.Perguruan tinggi menjadi tempat yang amat strategis salampengembangan ilmu ekonomi syarî’ah serta penyiapan SDM dibidang tersebut, utamanya mulai dari program undergraduate(S1) sebagai starting point. Pengembangan kurikulum didesaindengan muatan ilmu ekonomi Islam secara penuh, sehinggahampir semua mata kuliah yang diajarkan memiliki muatanbagi pengembangan ekonomi Islam. Integrasi nilai-nilai Islamke dalam setiap mata kuliah merupakan sebuah kemestianyang tidak dapat ditunda dalam pengembangan ilmu ekonomiIslam serta sistem ekonomi yang akan dihasilkannya, tanpamemperdebatkan perlu tidaknya pemakaian label “Islam” atau‘syarî’ah” ke dalam jenis mata kuliah yang bersangkutan.Program ini dapat dilakukan melalui dua pendekatan disiplin,yaitu pendekatan disiplin Ilmu Ekonomi (Economics dominance)dan pendekatan disiplin Ilmu Agama (Syarî’ah dominance).
BANK SYARÎ'AH DAN TAKÂFUL (Sebuah Kajian Evaluatif-Reflektif atas Perkembangan Bank Syarî'ah dan Takâful di Indonesia) Sofyan Hadi
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 1 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i1.347

Abstract

Islam menjiwai dan mewarnai perilaku manusia dalam berpikir,bersikap maupun bertindak dengan batas-batas yang telah ditetapkan, dalam rangka pengabdian kepada Allah swt. Setelahmelalui perdebatan sengit selama berabad-abad tentangperilaku bunga uang (ribâ, interest) dalam menentukan perilakuekonomi manusia, antara diharamkan atau dibolehkan, kinimuncul di hadapan kita keputusan di mana terbuka jalan bagiyang mengharamkan bunga dan bagi yang membolehkan ataubahkan mengharuskannya dengan konsep yang lebih Islâmîdan dapat diterima oleh berbagai pihak terutama mayoritaspenduduk Indonesia yang notabene beragama Islam dengan apayang dikenal sebagai bank syarî'ah dan takâful (asuransi Islâm).Melalui kedua lembaga inilah kita berharap dapat menyaksikanpada satu saat terwujudnya “gurita” ekonomi umat yangdahsyat, apabila terjadi kerjasama mudlarabah di tingkatkelembagaan ekonomi syarî'ah (BMI, BSI, BPRS, BMT dan STI)dengan berpedoman pada ta’âwanû ‘alâ al-birr wa al-taqwâ, wa lâta'âwanû alâ al-itsm wa al-‘udwân. Kerjasama ini hendaklahprofesional. Untuk itu perlu dibangun manajemen yang Islâmî,yang didukung dengan sumber daya terampil, yang bekerjadengan keyakinan dan teguh dalam pendirian serta memilikimoral atau akhlaq yang luhur.
FIQH IKHTILÂF PERSPEKTIF HASAN AL-BANNÂ Mohammad Bashri Asyari
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 8 No. 2 (2013)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v8i2.348

Abstract

Perbedaan pendapat dalam furu’ yang pada masa generasiawal dipandang sebagai keluasan ajaran Islam dalamperjalanan sejarahnya berubah menjadi faktor kefanatikanterhadap pendapat madzhab tertentu, dan menjadi pemicukeretakan ukhuwah Islamiyah. Tulisan ini akan memaparkandan menganalisis pandangan Hasan al-Bannâ yang terkaitdengan bagaimana menyikapi perbedaan pendapat dalampersoalan yang menyangkut masalah furu’iyah saja yangdimuat dalam dua puluh kaidah pemahaman tentang Islamyang dikenal dengan al-ushûl al-isyrîn, terutama dasar keenamdan kedelapan yang terkait langsung dengan fiqh ikhtilâf. Dalamdasar pemikiran keenam dapat ditarik dua hal penting yangterkait dengan fiqh ikhtilâf, yaitu rambu- rambu yang menjadiacuan dalam menyikapi perbedaan pendapat dan adab sopansantun terhadap para ulama pendahulu kita. Sedangkan, dasarpemikiran kedelapan berisi pernyataan bahwa perbedaan yangmenjadi fokus al-Bannâ adalah dalam masalah yang bersifatfuru’iyah dan bukan persoalan aqîdah dan hukum yang bersifatfundamental.

Page 9 of 38 | Total Record : 374