cover
Contact Name
Muhammad Jihadul Hayat
Contact Email
muhammad.hayat@uin-suka.ac.id
Phone
+6282339961357
Journal Mail Official
ahwal@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Al-Ahwal Research Centre Department of Islamic Family Law, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Marsda Adisucipto Street No. 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 2085627X     EISSN : 25286617     DOI : https://doi.org/10.14421/ahwal
Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 17 No. 2 (2024)" : 8 Documents clear
Between Hibah and Waṣiat Wājibah for Non-Muslims: Expansive Legal Interpretations by Indonesian Religious Judges in Inheritance Cases Hakim, Muhammad Lutfi
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17201

Abstract

Apart from gender, differences in religious affiliation have often been perceived as negatively impacting the rights of non-Muslims in the practice of family law within Muslim jurisdictions. This article challenges that assumption by presenting recent evidence from the practice of religious courts in Indonesia, specifically in inheritance cases involving testators without heirs. It aims to analyze the legal arguments employed by religious judges in granting the testator’s estate to non-Muslim cognates through hibah (gift). By examining three court verdicts, from the first instance to the cassation level, the author finds that religious judges utilize both juridical and philosophical reasoning to accommodate the rights of non-Muslims via the institution of hibah wājibah (mandatory gift). While the juridical arguments at the first-instance level align with classical fiqh (Islamic jurisprudence), which prescribes allocating the testator’s estate to the bait al-māl (public treasury), higher-level judges deviate from this approach. They adopt an expansive interpretation of hibah provisions, prioritizing societal justice over rigid adherence to classical fiqh rules. Unlike waṣiat wājibah (mandatory will), hibah wājibah offers greater flexibility, as a maximum limit does not constrain it. The author argues that the state’s efforts to encourage religious judges to shift away from rigid classical fiqh references have been gradually successful. This finding carries significant implications for promoting justice and equality among citizens, regardless of their religious affiliation. [Perbedaan afiliasi agama, selain gender, berdampak negatif pada hak yang diterima oleh non-muslim dalam praktik hukum keluarga di yurisdiksi muslim. Artikel ini membantah asumsi ini dengan menyajikan bukti terbaru melalui praktik peradilan agama Indonesia pada kasus pewaris tidak memiliki ahli waris. Untuk itu, artikel ini bertujuan untuk menganalisis argumentasi hukum yang digunakan oleh para hakim agama dalam menyelesaikan kasus tersebut yang melibatkan kerabat non-muslim. Melalui analisis isi terhadap tiga putusan pengadilan agama dari tingkat pertama sampai kasasi, penulis menemukan bahwa para hakim menggunakan argumentasi yuridis dan filosofis untuk mengakomodasi hak-hak non-muslim melalui institusi hibah wajibah. Meskipun argumentasi yuridis para hakim agama pada tingkat pertama kompatibel dengan ketentuan fikih klasik yang memberikan harta peninggalan tersebut ke bait al-māl, namun argumentasi hukum para hakim pada dua tingkat terakhir cenderung mengabaikannya. Mereka menginterpretasikan secara ekspansif ketentuan tentang hibah dengan mempertimbangkan rasa keadilan yang hidup di masyarakat. Pemenuhan hak-hak non-muslim melalui hibah wajibah ini lebih fleksibel, karena tidak memiliki batas maksimal bagian sebagaimana dalam wasiat wajibah. Penulis berargumentasi bahwa upaya negara menjauhkan para hakim agama dari merujuk pada ketentuan fikih klasik berhasil secara bertahap. Temuan ini berimplikasi terhadap keadilan dan persamaan hak antar warga negara, tanpa memandang afiliasi agama.]
Unregistered Divorce among Islamic Boarding School Alumni Muala, Asyharul; Wahyuni, Sri
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17206

Abstract

Divorce does not require a formal court process in Islam; a verbal statement from the husband is considered sufficient. This understanding is held by several Islamic boarding school alumni living in Mlangi, who choose to divorce outside of court. However, this choice is not supported by religious leaders, kiai and gus, who recommend legally divorcing in court to address issues such as inheritance division and child custody. Despite this, Islamic boarding school alumni in Mlangi continue to opt for divorcing outside of court for various reasons. This research aims to investigate the motivations of individuals in Mlangi who choose to divorce outside of the court system, utilizing the Rational Choice Theory as analytical frameworks. Through qualitative methods, the research explores the relationship between religious beliefs, social norms, and individual experiences in out-of-court divorces. The article argues that social institutions like kiai and gus are important figures and serve as places of consultation. However, Islamic boarding school alumni often follow their own interests instead of the advice given. Despite gus and kiai not recommending divorce outside of court, alumni still do so because they want to. This creates a social dilemma where alumni must choose between following norms and pursuing their interests. The research shows that alumni seek advice from kiai and gus mainly to legitimize their decision to divorce outside of court. The main reasons for divorcing outside of court are privacy issues, lack of communication, a selfish partner, lack of control over the partner, and the absence of children. [Perceraian tidak memerlukan proses pengadilan formal dalam Islam; pernyataan lisan dari suami dianggap cukup. Pemahaman tersebut dianut oleh beberapa alumni pesantren yang tinggal di Mlangi, yang memilih bercerai di luar pengadilan. Namun pilihan tersebut tidak didukung oleh para pemuka agama, kiai dan gus, yang merekomendasikan perceraian secara sah di pengadilan untuk mengatasi permasalahan seperti pembagian warisan dan hak asuh anak. Meski begitu, alumni pesantren di Mlangi tetap memilih bercerai di luar pengadilan karena berbagai alasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui motivasi individu di Mlangi yang memilih bercerai di luar sistem pengadilan, dengan perspektif teori pilihan rasional. Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara keyakinan agama, norma sosial, dan pengalaman individu dalam perceraian di luar pengadilan. Pasal tersebut berpendapat bahwa lembaga social, seperti kiai dan gus, yang merupakan tokoh penting dan berfungsi sebagai tempat konsultasi. Namun seringkali para alumni pesantren hanya mementingkan kepentingannya sendiri dibandingkan nasehat yang diberikan. Meski gus dan kiai tidak menganjurkan perceraian di luar pengadilan, namun para alumni tetap melakukannya karena ingin. Hal ini menimbulkan dilema sosial dimana alumni harus memilih antara mengikuti norma atau mengejar kepentingannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alumni meminta nasihat kepada kiai dan gus terutama untuk melegitimasi keputusan mereka untuk bercerai di luar pengadilan. Alasan utama perceraian di luar pengadilan adalah masalah privasi, kurangnya komunikasi, pasangan yang egois, kurangnya kontrol terhadap pasangan, dan tidak memiliki momongan.]
Interreligious Marriage in Indonesia and Malaysia: Strict and Loose Legal Policy Imaduddin, Zhorif Agung; Putranti, Deslaely; Marwa, Muhammad Habibi Miftakhul
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17203

Abstract

In practice, marriages do not always occur between individuals of the same religious background. Interfaith marriages take place when partners of different religions marry without requiring one partner to convert. This study aims to examine the legal issues surrounding interfaith marriages in Indonesia and Malaysia through a comparative analysis. It adopts a normative legal research methodology, incorporating both comparative and case-based approaches. Data were obtained from literature and other secondary sources. The findings indicate that Indonesian marriage law does not explicitly regulate interfaith marriages, and the Law on Population Administration does not require that registered marriages be between individuals of the same religion. In contrast, Malaysian law strictly prohibits interfaith marriages, and any violation results in the annulment of the marriage's legal status. [Dalam praktiknya, perkawinan tidak hanya terjadi antara pemeluk agama yang sama. Perkawinan beda agama terjadi ketika pasangan yang berbeda agama menikah tanpa mengharuskan salah satu pasangannya berpindah agama. Penelitian in ibertujuan untuk mengetahui permasalahan hukum pada perkawinan beda agama di Indonesia dan Malaysia secara komparatif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan pendekatan komparatif dan pendekatan kasus. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui literatur atau data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa UU Perkawinan di Indonesia tidak secara tegas mengatur perkawinan beda agama, dan dalam UU Administrasi Kependudukan, tidak ada ketentuan yang mengatur mengenai perkawinan yang dicatatkan harus menganut agama yang sama. Sedangkan di Malaysia, pernikahan beda agama dilarang keras dalam Hukum Malaysia. Pelanggaran atas ketentuan ini akan mengakibatkan penolakan pengesahan perkawinan.]
Protecting Women’s Rights in Exogamous Society: Mahram in Minangkabau Customs Agustina, Arifah Millati
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17204

Abstract

The study discusses the interpretation of mahram and the implementation of this concept in a sociological context. In Islamic jurisprudence (fiqh), mahram refers to individuals who are prohibited from marrying due to blood relations. This concept differs from exogamy, which, in the context of Minangkabau customs, refers to the prohibition of marriage between members of the same Minangkabau tribe. This prohibition is grounded not only in biological considerations but also in customary practices. Using a socio-legal approach, the researcher explored how the Minangkabau community implements the tradition of exogamy as a social rule that is deeply valued. This anthropological study included interviews with Minangkabau individuals who uphold the tradition of exogamous marriage. The researcher argues that the exogamous marriage practices of the Minangkabau people contribute to feminist fiqh because the prohibition on marriage within the same Minangkabau tribe significantly benefits women. Although the concept of mahram in Islamic jurisprudence differs from the traditional rules of the Minangkabau community, both, in practice, aim to protect women's welfare. Moreover, the Minangkabau community's mahram system is more stringent. While the concept of mahram in fiqh aims to prevent marriages among close relatives, exogamous marriage imposes stricter requirements by prohibiting marriage within the same tribe, clan, surname, or kinship group. [Artikel ini membahas konstruksi mahram di ranah sosiologis. Dalam kajian hukum Islam, mahram disebut sebagai pihak-pihak yang dilarang untuk dinikahi sebab hubungan darah. Konsep ini berbeda dengan eksogami yang dalam konteks adat Minangkabau mengandung makna keharusan menikah dengan seseorang yang berada diluar lingkup sosial suku minang. Dalam konteks adat minang, larangan menikah tidak hanya didasarkan atas pertimbangan biologis namun juga adat. Penelitian  ini menggunakan pendekatan Socio-legal untuk menggali informasi tentang implementasi eksogami masyarakat Minang. Artikel ini berargumen bahwa praktik perkawinan eksogami masyarakat Minangkabau menciptakan prinsip fikih feminis, karena dengan larangan seseorang  menikah dengan orang satu suku, perempuan mampu melepaskan dirinya dari sistem patriarkhi, sekaligus akan masuk dalam keluarga dengan status sosial yang lebih tinggi. Meskipun konsep mahram dalam hukum Islam berbeda dengan aturan adat masyarakat Minang, namun secara implementatif keduanya memiliki nilai yang sama yaitu kemaslahatan bagi perempuan. Bahkan, sistem mahram masyarakat adat Minang lebih ketat. Jika dalam konsep mahram pada fikih bertujuan untuk menjaga agar tidak terjadi perkawinan dengan saudara, maka perkawinan eksogami bersyarat lebih selektif, tidak membolehkan seseorang menikah dengan seseorang yang satu suku, klan, marga dan kerabat.]
Beyond the Veil: Deconstructing Gender Activism and Islamic Identity in Post-Secular Public Spaces among Muslim Women in Indonesia Setiyani, Wiwik; Hidayati, Nuril; Nurhairunnisa; Ubaidillah, M. Hasan
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17202

Abstract

This study investigates how Muslim women navigate their Islamic identity, engage in gender activism, and operate within post-secular public spaces. By applying semiotic principles, it examines how female activists challenge traditional religious norms and societal expectations to develop polysemic expressions of Islamic identity. By interviewing and analyzing four leading Indonesian Muslim women activists, highlight how these women redefine their roles within religious and societal contexts through activism. Reshaping public perceptions of non-hijabi Muslim women activists. The findings reveal that; [1], gender is not a static category but something negotiated and shaped through actions and reinterpretation of identity in socio-religious contexts. It underscores the dynamic nature of activism, where hijab is reinterpreted not as a rigid religious mandate but as a fluid cultural mandate. [2], activists employ traditional and innovative markers to articulate their identities, challenging the hegemonic narrative imposed by religious and political authorities. The fact that Islamic identity coexists with modernity and inclusivity. In conclusion, this paper contributes to a nuanced understanding of the evolving roles of Muslim women activists. [Penelitian ini mengkaji bagaimana perempuan Muslim menavigasi identitas keislaman mereka, aktif sebagai aktitvis gender, dan di ruang publik pasca-sekuler. Dengan menerapkan prinsip semiotika, riset ini mempelajari bagaimana para aktivis perempuan menantang norma agama tradisional dan ekspektasi masyarakat guna mengeksplor ekspresi identitas Islam yang bersifat polisemik. Melalui wawancara dan analisis terhadap empat aktivis perempuan terkemuka Indonesia, penelitian menyoroti bagaimana para perempuan tersebut meredefinisi peran mereka dalam konteks agama dan sosial melalui aktivisme, sekaligus mendekonstruksi persepsi publik terhadap aktivis muslimah yang tidak berhijab. Temuan menunjukan: [1], gender bukan kategori statis, melainkan sesuatu yang bisa dinegosiasikan dan dibentuk melalui tindakan dan reinterpretasi dalam konteks socio-religious. Menegaskan bahwa aktivisme bersifat dinamis, dimana hijab tidak tidak lagi dimaknai sebagai kewajiban agama yang kaku tetapi mandat budaya yang fleksibel/luwes. [2], Para aktivis memanfaatkan simbol tradisional dan inovatif untuk mengartikulasi identitas mereka. Menantang narasi hegemoni otoritas agama dan politik. Karena sejatinya identitas Islam dapat berdampingan dengan modernitas dan inklusivitas. Pada akhirnya, paper ini berkonstribusi pada pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran muslimah yang terus berkembang dalam aktivisme.]
When the State Tackles Family Law Issues: The Attitudes of Surabaya and Sidoarjo Religious Offices on Child Marriage, Sirri Marriage, and Domestic Violence Rohman, Holilur; Rifqi, Muhammad Jazil
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17207

Abstract

This article explores how the Religious Offices in Surabaya and Sidoarjo implement preventive measures against child marriage, sirri marriage, and domestic violence—issues that have the highest incidence rates in East Java. Notably, only a limited number of Religious Offices have actively engaged in such preventive efforts. This study examines the implementation, challenges, and evaluation of these preventive measures through interviews with relevant stakeholders. The findings indicate that the preventive initiatives undertaken by the Religious Offices in Surabaya and Sidoarjo are to promote family well-being by fostering healthy family relationships in both thought and action, ensuring financial stability, upholding the principles of Islamic marriage, and protecting families from violence. These efforts seek to establish a stable family structure capable of raising future generations. [Artikel ini mengeksplorasi bagaimana Kantor Urusan Agama Surabaya dan Sidoarjo dalam melakukan pencegahan terkait perkawinan anak, nikah siri, dan KDRT. Pasalnya, tidak semua Kantor Urusan Agama mengimplementasikan pencegahan terkait isu-isu di atas. Kantor Urusan Agama di Surabaya dan Sidoarjo menjadi acuan utama penelitian ini. Penelitian ini sendiri mengkaji bagaimana pelaksanaan, tantangan, dan evaluasi pencegahan dari ketiga problematika tersebut dengan wawancara mendalam kepada para aparat Kantor Urusan Agama Surabaya dan Sidoarjo. Di simpulkan bahwa implementasi pencegahan yang dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Surabaya dan Sidoarjo tidak lain adalah dengan mewujudkan keluarga sejahtera dengan mengatur pola hubungan keluarga yang baik dalam pemikiran dan tindakan. Fokus mereka adalah meningkatkan kemampuan dalam mengelola kebutuhan finansial, pemahaman terkait prinsip-prinsip perkawinan menurut Islam, serta menguatkan pemahaman para pasangan terkait tindakan anti kekerasan.]
Husbands Remain as Imāms: The Phenomenon of House Husband in Yogyakarta and Ponorogo, Indonesia Qibtiyah, Alimatul; Muafiah, Evi; Shina, Arya Fendha Ibnu; Tavip Hayati, Evi Septiani; Restendy, Mochammad Sinung
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17205

Abstract

A house husband refers to the involvement of a husband or father in household and parenting tasks. This research aims to reveal the phenomenon of house husbands and examine the attitudes of government, religious, and community leaders toward this flexible gender role. This study employs mixed methods, including a survey of 100 respondents (50 men and 50 women), in-depth interviews, focus group discussions (FGDs), and documentation. The research found that the trend of house husbands is increasing. This indicates that the patriarchal culture, which assigns domestic and nurturing tasks exclusively to women, is becoming less relevant. The rising number of house husbands aligns with the increasing participation of women in economic activities. The self-concept of husbands and wives shows a significant positive correlation with their attitudes toward the house husband phenomenon. The more positive their attitudes are toward this phenomenon, the happier they tend to be. Religious, community, and government leaders generally do not object to husbands' participation in domestic and parenting tasks. However, most respondents still believe that the leader of the family is the male or husband, except in specific situations—such as when the husband is seriously ill—that necessitate the reversal of roles. [House husband (suami ‘rumahan’) mengacu pada keterlibatan seorang suami atau ayah dalam tugas-tugas rumah tangga dan pengasuhan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap fenomena house husband dan menganalisis sikap pemerintah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat terhadap fenomena peran gender yang fleksibel ini. Penelitian ini menggunakan metode campuran, termasuk survei terhadap 100 responden (50 laki-laki dan 50 perempuan), wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tren house husband mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa budaya patriarki, yang menetapkan tugas domestik dan pengasuhan hanya sebagai tanggung jawab perempuan, semakin tidak relevan. Peningkatan jumlah house husband sejalan dengan meningkatnya partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi. Konsep diri suami dan istri memiliki korelasi positif yang signifikan dengan sikap mereka terhadap fenomena house husband. Semakin positif sikap mereka terhadap fenomena ini, semakin tinggi tingkat kebahagiaan mereka. Para tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah pada umumnya tidak mempermasalahkan partisipasi suami dalam tugas-tugas rumah tangga maupun pengasuhan anak. Namun, sebagian besar responden masih berpendapat bahwa kepala keluarga adalah laki-laki atau suami, kecuali dalam situasi tertentu—seperti ketika suami mengalami sakit parah—yang mengharuskan peran tersebut diambil-alih oleh perempuan.]
From Exclusivism to Openness: Deconstructing the Role of Deaf Individuals as Marriage Witnesses in the Compilation of Islamic Law Izzuddin, Ahmad; Ni’ami, Mohammad Fauzan; Rouf, Abd.; Irfan, Moh.
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 17 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2024.17208

Abstract

The role of marriage witnesses for deaf individuals has been a subject of debate among various Islamic schools of thought. The Compilation of Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam or KHI), as Indonesia’s codified Islamic jurisprudence, adopts the view of scholars who prohibit deaf individuals from serving as marriage witnesses. This article critically examines the KHI’s stance, arguing that it marginalizes deaf individuals in the marriage process. This study employs a normative approach, utilizing Auda’s maqāṣid al-sharī‘ah concept. The findings reveal that the exclusion of deaf individuals as marriage witnesses stems from the KHI’s restrictive interpretation, which is rooted in classical fiqh. As a legal product influenced by Shafi’i jurisprudence, the KHI maintains the requirement that marriage witnesses must have both auditory and visual capabilities. However, through the principles of openness and purposefulness in Auda’s maqāṣid al-sharī‘ah, this study argues that hearing-impaired individuals possess the necessary qualifications to serve as marriage witnesses. In contemporary society, deaf individuals effectively communicate through various means, including sign language and assistive technologies. Therefore, a legal reinterpretation based on universal Islamic values—particularly those emphasizing equality and justice—is both necessary and justified. [Peran saksi pernikahan bagi individu tunarungu telah menjadi perdebatan di antara berbagai mazhab fikih. Kompilasi Hukum Islam (KHI) mengadopsi pandangan ulama yang melarang individu tunarungu menjadi saksi pernikahan. Artikel ini secara kritis meninjau pandangan KHI, dengan berargumen bahwa ketentuan tersebut (sengaja) meminggirkan individu tunarungu dalam proses pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan memanfaatkan kerangka maqāṣid al-sharī‘ah ala Auda. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa eksklusi terhadap individu tunarungu sebagai saksi pernikahan berasal dari interpretasi KHI yang terbatas, yang berakar pada doktrin fikih klasik. Sebagai produk hukum yang banyak dipengaruhi oleh mazhab Syafi’i, KHI menetapkan bahwa saksi pernikahan harus memiliki kemampuan mendengar dan melihat. Namun, melalui prinsip keterbukaan dan ‘kebertujuan’ dalam maqāṣid al-sharī‘ah Auda, penelitian ini berpendapat bahwa individu dengan gangguan pendengaran tetap memenuhi kualifikasi untuk menjadi saksi pernikahan. Dalam masyarakat kontemporer, individu tunarungu dapat berkomunikasi secara efektif melalui berbagai sarana, termasuk bahasa isyarat dan teknologi pembantu. Oleh karena itu, reinterpretasi hukum berdasarkan nilai-nilai universal Islam—khususnya yang menekankan kesetaraan dan keadilan—dapat dibenarkan.]

Page 1 of 1 | Total Record : 8