cover
Contact Name
Muhammad Jihadul Hayat
Contact Email
muhammad.hayat@uin-suka.ac.id
Phone
+6282339961357
Journal Mail Official
ahwal@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Al-Ahwal Research Centre Department of Islamic Family Law, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Marsda Adisucipto Street No. 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 2085627X     EISSN : 25286617     DOI : https://doi.org/10.14421/ahwal
Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 231 Documents
PANDANGAN TOKOH-TOKOH NAHDLATUL ULAMA (NU) DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK DI LUAR NIKAH Abdillah, Kudrat
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 6 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2013.06207

Abstract

Status of children in the family will determine the rights and obligations of the parents. Status of children in Islamic law called lineage, and legal validity depends on the relationship between father and mother. Constitutional Court on February 17, 2012, issued Decision No.. 46/PUU-VIII/2010 about the status of a child out of wedlock that states a child out of wedlock have a civil relationship with the biological father to prove it using science and technology. The decision generated much debate, so that authors see interesting things if this phenomenon is discussed with a view of figures of Islamic society organizations, the Nahdlatul Ulama in Yogyakarta Special Region.[Status anak dalam keluarga sangat menentukan hak dan kewajiban dari orang tuanya. Dalam hukum Islam status anak disebut nasab, dan sah tidaknya bergantung pada sah tidaknya hubungan antara bapak dan ibunya. Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Februari 2012, mengeluarkan Putusan No. 46/PUU-VIII/2010 tentang status anak di luar nikah yang menyatakan anak di luar nikah mempunyai hubungan perdata dengan bapak biologisnya dengan membuktikannya menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Putusan tersebut menimbulkan banyak perdebatan, sehingga penyusun melihat ada hal yang menarik jika fenomena ini dibahas dengan pandangan tokoh-tokoh organisasi masyarakat Islam, yaitu Nahdlatul Ulama di Daerah Istimewa Yogyakarta.]
KAWIN PAKSA DALAM PANDANGAN KIAI KRAPYAK Kurniawan, Arif
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 9 No. 1 (2016)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2016.09107

Abstract

The writings that discuss the practice of forced marriage signifies that the forced marriage is still massively implemented in the community. The phenomenon of forced marriage is right using religious arguments. Forced marriages in fiqh known as ijbār rights. Forced marriage can be a manifestation of the right ijba̅r if the requirements are met in determining ijba̅r, and if it is not in accordance with these concepts then a forced marriage positioned as ikrah. This paper specifically discusses the forced marriage in perspective of Kiai Krapyak. The view of Kiai Krapyak toward forced marriage with opposing views literally. But essentially the view of Kiai Krapyak tend to be similar. They agree that forced marriages should as much as possible to be avoided, though, in the law of Islam , the practice of forced marriages are a valid contract. Islamic law does not condone a forced marriage which connotes as ikrah, although the majority of schools of fiqh agree for the ijbār rights. The majority of schools of fiqh agree that they have their rights with a different perspective of the school of one sect to another. Positive law mentions the consent of both couples as a necessity, then automatically there is no compromise on the permissibility of execution of forced marriage.[Tulisan-tulisan yang membahas tentang kawin paksa menandakan bahwa praktek atau pelaksanaan perkawinan paksa masih masif di kalangan masyarakat. Fenomena kawin paksa menjadi ritus dengan menggunakan hujah agama. Kawin paksa dalam fiqh dikenal dengan istilah hak ijbār.  Kawin paksa bisa jadi manifestasi dari hak ijba̅r apabila terpenuhi syarat-syarat dalam menentukan ijba̅r, dan apabila tidak sesuai dengan konsep tersebut maka kawin paksa diposisikan sebagai ikrah. Tulisan ini khusus membahas tentang kawin paksa dalam perspektif Kiai Krapyak. Pandangan Kiai-kiai Krapyak terhadap kawin paksa mempunyai pandangan yang berbeda secara literal. Akan tetapi secara esensial pandangan para Kiai Krapyak cenderung sama. Mereka sepakat bahwa kawin paksa sebisa mungkin untuk dihindari, meskipun dalam prakteknya kawin paksa merupakan akad yang sah. Hukum Islam tidak membenarkan adanya kawin paksa yang berkonotasi ikrah, kendatipun mayoritas mazhab fiqh sepakat adanya hak ijbār. Mayoritas mazhab fiqh sepakat adanya hak tersebut dengan perspektif yang berbeda antara mazhab satu dengan mazhab yang lain. Hukum positif menyebutkan persetujuan kedua pasangan sebagai suatu keharusan, maka secara otomatis tidak ada kompromi terhadap kebolehan  pelaksanaan kawin paksa.]
PERKAWINAN BEDA AGAMA ANTARA ‘ILLAT HUKUM DAN MAQĀS'ID ASY-SYARI''AT Hadi, Samsul
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2008)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2008.01104

Abstract

Interfaith marriage is a form of marriage that occurs between people of different religion. Islam as the last religion gave guidance how Muslims perform a marriage process. In the Qur'an, the provisions of this marriage contained in the sura of al-Ma>'idah [4]: 5 containing the permissibility of a Muslim to marry a woman from ahl al-Kitab and sura of al-Baqarah [2]: 221 containing a prohibition for Muslim to marry non-Muslims. Law derived from the provisions of the sura of al-Ma>'idah [4]: 5 is a form of ibāhah/permissible instead of 'sunat', the more 'wajib'. When something is permissible it done and deliver to the harm, the actions could be banned, because the purpose of syari>‘ah (maqa>s}id asy-syari>‘ah) realize the benefit and avoid the harm.Perkawinan Beda Agama adalah suatu bentuk perkawinan yang terjadi antara orang yang berbeda agamanya. Islam sebagai agama terakhir telah memberikan tuntunan bagaimana ketika orang Islam melakukan suatu proses perkawinan. Dalam al-Qur’an, ketentuan tentang perkawinan ini terdapat dalam surat al-Mā’idah [4]: 5 yang berisi kebolehan seorang laki-laki muslim menikah dengan wanita ahl al-Kitab dan surat al-Baqarah [2]: 221 yang berisi larangan bagi orang Islam menikah dengan non muslim. Hukum yang diperoleh dari ketentuan surat al-Mā’idah [4]: 5 adalah suatu bentuk kebolehan (ibāhah/mubah) bukan ’sunat’, lebih-lebih ’wajib’. Ketika sesuatu yang mubah itu dilakukan dan mengantarkan kepada kemadaratan tertentu, maka perbuatan tersebut bisa dilarang, karena tujuan dari syari’at Islam (maqa>s}id asy-syari>'ah) adalah merealisasikan kemaslahatan dan menghindarkan kemadaratan.
STATUS POLIGAMI DALAM HUKUM ISLAM (Telaah atas Berbagai Kesalahan Memahami Nas dan Praktik Poligami) Ahmad, Wahid Syarifuddin
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 6 No. 1 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2013.06105

Abstract

This article discuss how the actual legal status of polygamy in Islamic law, by looking at the situation and the existing social conditions. Because it can not be denied that customary law will always apply in the midst of the people of Indonesia. Appropriate and inappropriate attitudes, natural and unnatural, rude and disrespectful, still very important in the oriental societies like Indonesia. Of course the rahmah Islamic law will negotiate for customary law and society perspective. So as to create an equitable justice, and losses caused by polygamy will be deleted.[Artikel ini membahas bagaimana sebenarnya status hukum poligami dalam hukum Islam, dengan melihat situasi dan kondisi kemasyarakatan yang ada. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa hukum adat akan selalu berlaku di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Sikap pantas dan tidak pantas, wajar dan tidak wajar, sopan dan tidak sopan, masih sangat kental di dalam masyarakat ketimuran seperti Indonesia. Tentu saja hukum Islam yang rah}mah akan melakukan negosiasi terhadap hukum adat dan cara pandang masyarakat. Sehingga tercipta keadilan yang merata dan terhapuslah kerugian demi kerugian yang dirasakan oleh pihak-pihak yang merasa dirinya dirugikan karena adanyapoligami.]
ANALISIS UTILITARIANISME TERHADAP DISPENSASI NIKAH PADA UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974 Rifqi, Muhammad Jazil
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 10 No. 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2017.10204

Abstract

This study examine philosophically of foundation and requirements of marriage Act in Indonesia where one of them is 19year old for men and 16year old for women. However, when one of married people has not fulfilled the matter of age to marry, their parents have to submit marriage dispensation to the religious court so that their child is be able to continue his/her marriage that having been refused by KUA before. From this result of research, KUA Kotagede in 2015 has married three couples in which they have no standar age to marriage. Several decisions considering dispensation of marriage in religious court in 2015 have also indicated that majority of marriage childs who married under standart of age having been pregnant before they make agreement about marriage. Therefore, to analize dualism of law on the constitution of utilitarianism will be used which in briefly the conclusion of which suggests to make punishment that hoped reducing rate a marriage under established age.[Tulisan ini menelaah secara filosofis pondasi dan persyaratan usia pernikahan yang mana untuk laki-laki berusia 19 tahun dan perempuan berusia 16 tahun. Oleh karena itu, jika calon pengantin tidak memenuhi syarat tersebut maka orang tua mereka harus mengajukan dispensasi ke KUA setempat. Berdasarkan pada kasus yang terjadi di KUA Kotagede tahun 2015, terdapat tiga pernikahan yang syarat umurnya kurang. Kebanyakan dari mereka adalah yang hamil lebih dulu. Maka dari itu, analisis dualisme hukum dalam aturan utilitarianisme dapat digunakan untuk menyimpulkan secara ringkas yang mana disarankan untuk memberikan hukuman agar mengurangi tingkat pernikahan dini.]
PANDANGAN PIHAK KUA KASIHAN, BANTUL, YOGYAKARTA TENTANG KAWIN HAMIL Yustika, Dian Andromeda
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07206

Abstract

Intercourse is performed in the absence of legal marriage is called fornication. Committed adultery often leads topregnancy . Marriage in the state of pregnant women have become pregnant as a result of adultery called mating.KUA, as the institution of marriage registrar, shall note any marriage, including marital pregnant women due toadultery. KUA Kasihan, Bantul notes that pregnant women due to adultery marriage is allowed, but only withmen who impregnate. The reason is for the benefit of the child and the child’s status nasab. The reference is toArticle 53 KHI and does not conflict with the contents of Surah an -Nur verse 3 This is an application of thetheory of welfare and maqashid ash- Shari’ah. Marriage of pregnant women with men who did not impregnate cannot be implemented, because madharatnya greater than maslahatnya, namely aduknya mixed descent. This paperexamines how the KUA opinion about marriage pregnant, including the basis and reasons used in pregnantwomen due to marry adultery is in KUA Kasihan, Bantul.[Persetubuhan yang dilakukan tanpa adanya perkawinan yang sah dinamakan perzinaan. Perzinaanyang dilakukan tidak jarang menyebabkan kehamilan. Perkawinan dalam keadaan wanita telah hamilakibat zina dinamakan kawin hamil. KUA, sebagai lembaga pencatat perkawinan, berkewajibanmencatat setiap perkawinan, termasuk perkawinan wanita hamil akibat zina. KUA Kecamatan Kasihan,Bantul memberi catatan bahwa perkawinan wanita hamil akibat zina diperbolehkan, namun hanyadengan laki-laki yang menghamili. Alasannya ialah demi kemaslahatan anak dan status nasab bagianak. Acuannya ialah pasal 53 KHI dan tidak bertentangan dengan isi Surat An-Nûr ayat 3. Hal inimerupakan penerapan teori kemaslahatan dan maqashid asy-syari’ah. Perkawinan wanita hamildengan laki-laki yang tidak menghamili tidak dapat dilaksanakan, karena lebih besar madharatnyadaripada maslahatnya, yakni bercampur aduknya keturunan. Tulisan ini mengkaji bagaimana pendapatpihak KUA tentang kawin hamil, termasuk juga dasar dan alasan yang dipakai dalam menikahkanwanita hamil akibat zina yang ada di KUA Kecamatan Kasihan, Bantul.
MASA PEMBAYARAN BEBAN NAFKAH IDDAH DAN MUT’AH DALAM PERKARA CERAI TALAK (Sebuah Implementasi Hukum Acara di Pengadilan Agama) Annas, Syaiful
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 10 No. 1 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2017.10101

Abstract

This paper will discuss the implementation of payment of  iddah and mut'ah in the divorce (raj’i). Judges often faced  a problem between text and context. Their decision imposes on men pays iddah and mut'ah life as a right for his ex-wife, but it was not implemented as the judge's decision, so that women tend to be disadvantaged ones, although the formal law can be prosecuted fiat execution, but it is not easy for a woman, sometimes the cost of iddah and mut'ah charge is not comparable with the cost of carrying out the execution, not to mention ex-husband who went (fuzzy) away unnoticed after divorce statement. Therefore the necessary of a legal breakthrough to provide legal certainty for the rights of womens through the judge's decision, with consideration argumentative primarily to determine a living payout time of iddah And mut'ah. In this paper will be described legal reasons in court as legal considerations which contains elements of juridical, sociological, philosophical in decision [Tulisan ini hendak mendiskusikan bagaimana pelaksanaan pembebanan pembayaran nafkah iddah dan mut’ah dalam perkara talak (raj'i). Seringkali hakim dihadapkan pada problematika antara teks dan konteks. Adanya putusan yang membebankan terhadap laki-laki membayar sejumlah nafkah iddah dan mut’ah sebagai hak bagi mantan istri, akan tetapi tidak dilaksanakan sebagaimana putusan hakim, sehingga perempuan cenderung dirugikan, meskipun secara yuridis-formil dapat dituntut fiat eksekusi, tetapi tidak mudah bagi pihak perempuan, karena kadang biaya pembebanan nafkah iddah dan mut’ah tidak sebanding dengan biaya melaksanakan eksekusi, belum lagi problem mantan suami yang pergi tanpa diketahui lagi keberadaannya setelah pengucapan ikrar talaknya. Oleh karena itu perlu terobosan hukum guna menjamin hak perempuan tersebut melalui putusan hakim dengan pertimbangan yang argumentatif terutama untuk menentukan masa pembayaran nafkah iddah dan mut’ah tersebut. Dalam tulisan ini akan diurai alasan hukum dalam putusan pengadilan sebagai bahan pertimbangan hukum yang memuat unsur yuridis, sosiologis, filosofis dalam putusan tersebut.]
KONSTRUKSI GAGASAN FEMINISME ISLAM KHALED M. ABOU EL-FADL: Relevansinya Dengan Posisi Perempuan Dalam Keluarga Habuddin, Ihab
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 5 No. 2 (2012)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2012.05201

Abstract

Abou Fadl realizes that women are often in oppressed position. He then attempts to reconstruct Muslim’s understanding position of women inferiority and tries to promote women as creatures to and equal on the men. This indicates that his ideas are in the same position to that of Islamic feminism. This article attempts to discuss the construction of the Abou Fadl’s idea on feminism, this will concentrate on two important things: first, the epistemology of thought, deals with how Abou Fadl understands the text, in which he uses hermeneutics to understanding Islamic law. The second, the ideas of feminism, deals with main ideas of Abou Fadl’s feminism. This will focus on his criticism to the various fatwa about gender, the use of misogynist hadis, and his concept about the nature and nurture of women. In addition, this article also discusses the typology of the idea of Abou Fadl’s feminism and the position of women in Islamic family.[Abou Fadl menyadari bahwa perempuan sering kali berada pada posisi yang tertindas. Ia kemudian berupaya merekonstruksi pemahaman umat Islam yang merendahkan perempuan dan memposisikan perempuan sebagai makhuk bebas dan setara dengan laki-laki. Artikel ini mencoba membahas konstruksi gagasan feminisme Abou Fadl, yaitu: pertama, epistemologi pemikiran, berkaitan dengan bagaimana Abou Fadl memahami teks, di mana ia menggunakan hermeneutika negosiatif sebagai cara memahami hukum Islam. Kedua, hasil pemikiran, berkaitan dengan ide-ide pokok feminisme Abou Fadl, yakni tentang kritiknya terhadap berbagai fatwa bias gender, penggunaan hadis-hadis misoginis, dan konsepnya tentang sifat dan dasar-dasar perempuan. Selain itu, artikel ini juga membahas tipologi gagasan feminisme Abou Fadl dan posisi perempuan dalam keluarga Islam.]
KENISCAYAAN PENGGUNAAN ANALISIS GENDER DALAM STUDI AL-AHWĀL ASY-SYAKHSIYYAH Maula, Bani Syarif
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 4 No. 1 (2011)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2011.04101

Abstract

Al-Ah}wāl asy-Syakhs}iyyah is one of the Islamic studies that seems containing many legal rules opposed to the concept of modern society. Therefore, the study of al-Ah}wāl asy-Syakhs}iyyah on the perspective of gender analysis is needed to answer the problems of Muslim society in facing democratization in which discourses on human rights and gender equality become its main issues. One of the efforts to reform the rules of al-Ah}wāl asy-Syakhs}iyyah is by understanding the asy-Sya>t}ibi>'s concept on ibadah and muamalah. According asy-Sya>t}ibi>, ibadah is pure God's rules, whose purpose can not be captured by the power of human reasoning, so that the provisions of ibadah have to be practiced as is stated in the Quran textually. In contrast, muamalat is rules on human relations where human become center, its purpose can be captured by reasoning, and muamalat provisons on the Quran should be understood by their perceived meaning, not their textual rules. In addition, an understanding of Islamic law should depart from the basic assumption that muamalah rules were revealed from the result of human interaction with their social conditions.[Al-Ah}wāl asy-Syakhs}iyyah merupakan salah satu studi Islam yang terlihat mengandung banyak aturan hukum yang bertentangan dengan konsep masyarakat modern. Dengan demikian, pembahasan ketentuan fikih bidang al-Ah}wāl asy-Syakhs}iyyah menurut perspektif analisis gender dirasa perlu dilakukan untuk menjawab problematika umat Islam dalam menghadapi arus deras demokratisasi dengan wacana hak asasi manusia dan kesetaraan gender yang menjadi isu utamanya. Upaya pembaharuan hukum al-Ah}wāl asy-Syakhs}iyyah bisa dilakukan dengan memahami konsep ibadah dan mu’amalah dari asy-Sya>t}ibi>. Ibadah merupakan hak Allah swt. secara murni yang tujuannya tidak bisa ditangkap oleh daya nalar manusia sehingga ketentuan nas} tentang ibadah ini harus diamalkan apa adanya. Berbeda dengan ibadah, muamalah adalah hak manusia yang bisa dinalar oleh daya pikir manusia sehingga yang menjadi acuan adalah makna dari nas}-nya, bukan ketentuan legal-formalnya. Selain itu, pemahaman tentang hukum Islam haruslah berangkat dari satu asumsi dasar bahwa hukum muamalah tidak lain adalah hasil dari interaksi manusia dengan kondisi sosialnya, di mana upaya kontekstualisasi merupakan sebuah keniscayaan, termasuk kajian al-Ah}wāl asy-Syakhs}iyyah dengan pendekatan analisis gender.] 
KONSEP TALAK: Versus Situs www. darussalaf.or.id dan Undang- Undang Perkawinan di Indonesia Fakhria, Sheila
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 1 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07104

Abstract

This paper discusses divorce in the Internet by focusing on the study of Islam is one of the sites www.darussalaf.or.id. An active site that publishes material and also Islamic marriage law required communities, one divorce. On site www. darussalaf.or.id explained that divorce is the husband full rights in conditions of legal age, intelligent, mumayyiz who understand what it does. In addition, the site also explains that a wife is not allowed to ask for divorce without reason Sharai, otherwise the wife is allowed to ask to split up with her husband on the grounds Sharai them if she hates moral ugliness, religion, husband’s physical, and worried not be able to enforce the rights that are required fulfilled when her husband live with her. Therefore, it is necessary to study the extent to which the relevance of the concept of the validity of a divorce between sites www.darussalaf.or.id and marriage laws in Indonesia.[Tulisan ini membahas tentang talak dalam internet dengan memfokuskan kajian pada salah satu situs islam yaitu www.darussalaf.or.id. Sebuah situs yang aktif mempublikasikan materi keislaman dan juga hukum perkawinan yang dibutuhkan masyarakat, salah satunya talak. Pada situs www.darussalaf.or.id dijelaskan bahwa talak merupakan hak sepenuhnya suami yang dalam kondisibaligh, berakal, mumayyiz yang mengerti dengan apa yang dilakukan. Selain itu, situs ini juga menjelaskan bahwa seorang istri tidak diperkenankan meminta cerai tanpa alasan yang syar’i, sebaliknya seorang istri diperbolehkan meminta untuk berpisah dengan suaminya dengan alasan syar’i diantaranya jika dia membenci kejelekan akhlak, agama, atau fisik suaminya, serta khawatir tidak mampu menegakkan hak-hak suaminya yang wajib ditunaikannya ketika hidup bersamanya. Oleh karena itu perlu dikaji tentang sejauh mana relevansi konsep keabsahan talak antara situs www.darussalaf.or.id dan undang-undang perkawinan di Indonesia.]

Page 7 of 24 | Total Record : 231