cover
Contact Name
jurnalius
Contact Email
jurnaliusunram@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnaliusunram@yahoo.com
Editorial Address
-
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Published by Universitas Mataram
ISSN : 23033827     EISSN : 2477815X     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded by a group of young lecturers who had a passion to spread their ideas, thoughts and expertise concerning law. Jurnal IUS focuses on publishing research about law reviews from law students, lecturers and other activists on various topics. As an academic centre, we organize regular discussions around various selected topics twice a month. Topics of interest: the battle of legal paradigm legal pluralism law and power
Arjuna Subject : -
Articles 702 Documents
PEMBUKAAN UUD 1945 : ANALISIS NILAI POLITIK DAN NILAI HUKUM INDONESIA Zulfirman Zulfirman; Ridho Syahputra Manurung
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.201 KB) | DOI: 10.29303/ius.v6i1.543

Abstract

Pembukaan UUD 1945 sebagai sumber acuan dan inspirasi kegiatan politik dan hukum bangsa Indonesia. Ia merupakan hard core untuk menata ketatanegaraan Indonesia, segala sesuatunya berasal dan kembali kepadanya. Artikel ini membahas  nilai-nilai yang terkadung didalamnya, Pertama,  nilai instrumental sebagai nilai politik yaitu nilai kebebasan, perdamaian dan keadilan. Kedua, nilai instrinsik sebagai nilai hukum yaitu nilai religi, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan. Esensi nilai Pembukaan UUD 1945 di bidang politik adalah bagaimana memperlakukan manusia sebagai manusia dalam kehidupan bersama, di bidang hukum bagaimana seharusnya manusia diperlakukan sebagai manusia sesuai dengan martabatnya oleh negara. Untuk itu bagi penyelenggara kekuasaan negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya dipersyaratkan menghayati nilai instrumental dan instrinsik  sebagai landasan moral dan intelektualitasnya. 
SISTEM SYURO’ DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN ISLAM Muhammad Imran
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2015): LOGIKA DAN TEROBOSAN HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.439 KB) | DOI: 10.12345/ius.v3i7.203

Abstract

Syuro’ memiliki makna musyawarah untuk menyelesaikan persoalan. Dalam pemerintahan Islam (Daulah Islamiyah) Syuro’ merupakan suatu sistem yang ideal dalam menjalankan roda pemerintahan Islam yang sesuai dengan hukum dasarnya yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadist. Pada masa pemerintahan Khulafa Ur Rasyidin Syuro’ merupakan landasan ideal dalam menentukan seorang pemimpin (Khalifah), demikian juga dalam proses pembagian kekuasaan serta proses-proses pemerintahan lainnya. Dalam sistem syuro’ juga dikenal istilah pembagian kekuasaan, Sebelum konsep Trias Politica lahir pemerintahan Islam telah mengenal dan menerapkan konsep pembagian kekuasaan. Dalam pemerintahan Islam istilah Eksekutif dikenal dengan Tanfidziyah, lembaga ini diduduki oleh Khalifah, dan Legislatif dikenal dengan istilah Tasyri’iyah lembaga ini diduduki oleh Majlis Syuro’ sedangkan Qadhi atau hakim berada pada posisi Yudikatif yang dikenal dengan istilah Qada’iyah. Dalam penerapan sistem Syuro’ pemeritahan Islam juga memiliki satu lembaga yang di kanal dengan Ahlul Halli Wal Aqdhi yaitu kelompok ulama’ yang memilki hak mengangkat Khalifah dan bisa juga memberhentikannya  berdasarkan ketentuan Syari’at.
LEGAL PROTECTION FOR PLANTATION LAND USE STUDY OF ­CONFLICT BETWEEN THE CENTRAL LOMBOK WITH PT. PERKEBUNAN KOPI TRESNO ­KENANGAN I Nyoman Nelson Giri
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 3 (2015): HAK MENGUASAI (Monopoli) NEGARA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.384 KB) | DOI: 10.12345/ius.v3i9.263

Abstract

Legal issues under discussion in this thesis is a dispute between the company PT. Perkebunan Kopi Tresno ­Kenangan Central Lombok district caused by the differences of perception with regard to the implementation of normative law against land use policies for the development of the plantation business.  How is the legal basis for guiding set of government policy in providing recommendations leasehold estate and for plantation companies in Central Lombok district, as well as how its safeguards. The author uses a normative legal research methods using a conceptual approach, legislation, and analytical approach, with the legal basis establishes guiding government policy in providing recommendations leasehold estates, such as: the 1945 Constitution, laws and legislation, Legislation with regard to agrarian resources, specifically land and other legislation relating to local government authorities as well as the terms and mechanisms of extension and renewal of the concession.With regard to the extension and renewal of the concession found this blurring of norms in childbirth which is very detrimental between them by letting the residents into the area of farmland. The absence of legal protection for the company from any conflict of norms in the form of wrong policy of the government of Central Lombok regency.Key Words : The right to the business, , Legal Protection
KEWENANGAN PENGAWASAN DAN PENGUJIAN TERHADAP PERATURAN DESA DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Lanang Sakti
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 4, No 2 (2016): HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.695 KB) | DOI: 10.12345/ius.v4i2.307

Abstract

Judicial Regulatory Authority of the Village Seen From the Perspective Regulation Legislation. The enactment of Law No. 12 of 2011 Concerning the Establishment of legislation, giving a different interpretation of the location or position of Village Regulations. This is because the village regulation is no longer listed as one of the hierarchy of legislation. Regulatory village allegedly contrary to legislation on it, regency / municipal government can conduct testing of Village Regulations by monitoring known as the Executive Review, while the authority Testing Legislation under the Act held by the Supreme Court known the Judicial Review.Keywords : Monitoring, Testing, Village Regulations
THE STATUS OF DEPUTY MINISTER WITHIN THE CIVIC SYSTEM OF REPUBLIC OF INDONESIA Aidin ,SH
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 2, No 2 (2014): HUKUM DAN TATA KUASA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.584 KB) | DOI: 10.12345/ius.v2i5.168

Abstract

Theoretically,  the basic concept of the appointment of vise minister is to develop the effectiveness and efficiency of the execution of the state ministerial functions. In advance,  the constitution of Indonesia did not recognize the existence of vise minister. According to the constitution,  the highest official in the state ministerial is on minister as the assistance of president. Nevertheless,  because of changes and complexity of state ministerial functions that it is considered necessary to appoint vise minister which is in charge to assist minister in performing his/her tasks and functions. It is a normative research. It uses both conceptual and statutory approach. It applies deductive method in analyzing research data. This research finds out that the authority of president to appoint vise minister has been stipulated in the Constitution of Republic of Indonesia of 1945 article 17 (1 and 2). In addition,  the appointment of vice minister also refers to the Law Number 39 of 2008 on the state ministerial about vise minister. It stipulates that vise minister is in charge to assist minister and responsible to minister and his appointment is only relied on the political interest of president.Keyword: vice minister
PENGATURAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PEMBELAJAAN DAN TOKO MODERN DALAM MEWUJUDKAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA Hadi Sucipto
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (277.772 KB) | DOI: 10.29303/ius.v5i3.503

Abstract

Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9  Tahun 2015 Tentang Pasar Rakyat, prinsip pengaturan pasar tradisional, Pusat Perbelanjaan dan toko modern menggunakan prinsinya : kemanfaatan, adil dan merata, kemitraan, kejujuran usaha, persaingan  sehat dan memberdayakan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan. Kedua perlindungan hukum dalam mewujudkan persaingan usaha antara lain: diatur dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2015. Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan harus mengeluarkan pelaksanaan yang jelas dan pasti dari setiap kebijakan yang akan dijalankan agar dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat terkait dengan regulasi pengaturan pasar tradisional, pusat pembelanjaan dan took modern dalam mewujudkan persaingan usaha  yang sehat. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat dengan maraknya toko modern berkembang dengan tidak mengikuti aturan
THE DIMENSION OF THE CHANGE OF LAW VIEWED FROM THE PERSPECTIVE OF OPEN LEGAL SYSTEM Yuddin Chandra Nan Arif
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 1, No 1 (2013): DIALEKTIKA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.66 KB) | DOI: 10.12345/ius.v1i1.227

Abstract

Law, as an open system, is a sort of a breakthrough as a field of study, enabling the creation of tolerance with other elements, which are outside of its scope. Consequently, law becomes a domain studied by other disciplines in the multidisciplinary context. Based on the foregoing, the significance of law as an open domain lies in its ability to introduce flexibility in legal rules, the reflexibility of which, along with the parallel social changes taking place, are likely to result in a legal reality which is responsive to the existing social realities. Law, as a unit of norms dealing with the recht object, namely society, must be open to development at all times. Law should not be static at one point, thus causing the life of the community to become constant. Law will always follow the developments taking place in society.  As a platform for fundamental change which can be simply explained in the context of legal change and social change created in the process of integrating the human agency (identity and regularities) and the process of social change into the legal analysis, in terms of substance, structure, culture or all of these three within the legal system.  At the level of an open legal system, the factor of change, whether its intended purpose is to adjust to the norms, or not to adjust to the requirements set by norms, are two variable motives, whereby the role occupant (person addressed by the law) is not aware of the norms concerned, or he/she is aware of such norms, however they do not suit the determined objectives. Therefore, there is a great need for interaction between legal change and social change in the context of the national legal reform which genuinely puts forward Indonesian values.Keywords: Legal Change, Social Change, Open Legal System.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PRODUK PANGAN YANG TIDAK BERSERTIFIKAT HALAL Asri Asri
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 4, No 2 (2016): HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (235.776 KB) | DOI: 10.12345/ius.v4i2.316

Abstract

Sertifikasi halal sangat penting artinya bagi konsumen muslim karena menyangkut prinsip keagamaan dan hak konsumen. Mengkonsumsi makanan dan minuman yang halalan tayyibah (halal dan baik) bagi konsumen muslim adalah dalam rangka pelaksanaan syariat yang harus dijamin sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen muslim. Dengan demikian, upaya untuk memberikan perlindungan yang memadai terhadap kepentingan konsumen membutuhkan kepastian hukum baik dari sisi legalitas maupun kualitas. Jadi, pemberian sertifikasi halal bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi konsumen. Berdasarkan hasil kajian terhadap perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk pangan yang tidak bersertifikat halal dapat disimpulkan, bahwa Pertama, perlindungan hukum bagi konsumen muslim dari produk pangan yang tidak bersertifikat halal di atur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Sertifikat halal bersifat wajib (mandatory) sehingga produk pangan yang tidak bersertifikat halal dan berlabel halal tidak bisa lagi beredar di Indonesia, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri. Kedua, Pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal wajib mencantumkan label halal pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk dan/atau tempat tertentu pada produk. Jika pelaku usaha mencantumkan label halal tidak sesuai ketentuan maka dapat dikenai sanksi administrasi berupa teguran lisan, peringan tertulis, atau pencabutan sertikasi halal. Pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk yang telah memperoleh sertifikat halal yaitu di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah). Ketiga, Peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap beredarnya produk pangan yang tidak bersertifikat halal diatur dalam Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam Undang-Undang Pangan pengawasan  dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedangkan dalam Undang-Undang JPH, pengawasan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BJPH), kementerian dan/atau lembaga terkait.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen Muslim, Sertikat Halal, Produk Pangan.
THE DISPUTE SETTLEMENT OF PROCUREMENT LAND DETERMINATION COMPENSATION (Study on the Law Number 2 Year 2012 on Land Procurement for Public Interest Development) Hamdi Hamdi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 2, No 1 (2014): UTOPIA HUKUM - KESEJAHTERAAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (379.847 KB) | DOI: 10.12345/ius.v2i4.159

Abstract

Procurement of land for development for common interest should be implemented based on the principles of humanity, expedience, certainty, transparency, agreement, participation, livelihoods, sustainable and alignment. With this principle is applied to the implementation of the land acquisition can minimized occurrence the conflict in land acquisition. Providing the compensation on holders of land rights is feasible and equitable, viable and feasible in terms of the amount of the gift means that holders of land rights do not feel forced to relinquish their land primarily used for the development interest based on respect on holder rights. Deliberation in the land acquisition done as much as possible and remain in a neutral position and remained on the same level and no one is feeling pressured or forced, perinsip respect for the holders of land rights set forth in the Acts Number 2 Year 2012 to provide the legal protection and in providing the compensation no cause the land rights holders no worse its condition than before the release of land rights. Keywords: compensation, land acquisition, public interest
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH YANG DI PEROLEH MELALUI JUAL BELI (Studi di Kecamatan Jonggat) Mas'udi Mas'udi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 5, No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.882 KB) | DOI: 10.29303/ius.v5i2.457

Abstract

Untuk memperoleh kepastian hukum hak atas tanah, maka perlu dilakukan pendaftaran tanah. Pendaftaran hak atas tanah diatur dalam pasal 19 UUPA, dan lebih lanjut di atur dalam PP No. 24 tahun 1997, adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan pendaftaran tanah yang diperoleh melalui jual beli di kecamatan jonggat. Apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pendaftaran tanah yang di peroleh melalui jual beli dikecamatan jonggat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yaitu melihat bagaimana hukum dalam realitasnya dilapangan. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-undang, Konseptual dan sosiologis. Dan dianalisis dengan menggunakan Analisis Kualitatif Deskriptif yang didukung dengan Pendekatan Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan pendaftaran hak atas tanah yang diperoleh melalui jual beli di kecamatan jonggat belum berjalan sesuai dengan harapan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997, ini bisa dilihat dari banyaknya masyarakat yang tidak melakukan pendaftaran tanah setelah mereka melakukan transaksi jual beli, yang disebabkan karena kurangnya kesadaran hukum masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya sertipikat sebagai jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak yang baru. Sedangkan factor yang menjadi kendalanya adalah factor penegak hukum, substansi hukum, budaya hukum, dan sarana dan prasarana.

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 3 (2024): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 2 (2024): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 1: April 2024: Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 3: December 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 2: August 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1: April 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 3: December 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 10, No 3: December 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 10, No 2: August 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 2: August 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 1: April 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 10, No 1: April 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 3: December 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 3: December 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 1: April 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 3: December 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 3: December 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 2: August 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 1: April 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 1: April 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 3 (2019) Vol 7, No 2 (2019) Vol 7, No 1 (2019) Vol 6, No 3 (2018) Vol 6, No 3 (2018) Vol 6, No 2 (2018) Vol 6, No 1 (2018) Vol 5, No 3 (2017) Vol 5, No 2 (2017) Vol 5, No 1 (2017) Vol 4, No 3 (2016): HUKUM YANG BERKEADILAN Vol 4, No 2 (2016): HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM Vol 4, No 1 (2016): HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB Vol 3, No 9 (2015): HAK MENGUASAI (Monopoli) NEGARA Vol 3, No 8 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA Vol 3, No 7 (2015): LOGIKA DAN TEROBOSAN HUKUM Vol 3, No 3 (2015): HAK MENGUASAI (Monopoli) NEGARA Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA Vol 3, No 1 (2015): LOGIKA DAN TEROBOSAN HUKUM Vol 2, No 6 (2014): PLURALISME HUKUM Vol 2, No 5 (2014): HUKUM DAN TATA KUASA Vol 2, No 4 (2014): UTOPIA HUKUM - KESEJAHTERAAN Vol 2, No 3 (2014): PLURALISME HUKUM Vol 2, No 2 (2014): HUKUM DAN TATA KUASA Vol 2, No 1 (2014): UTOPIA HUKUM - KESEJAHTERAAN Vol 1, No 3 (2013): APAKAH HUKUM SUDAH MATI? Vol 1, No 3 (2013): APAKAH HUKUM SUDAH MATI? Vol 1, No 2 (2013): REALITA HUKUM DALAM MASYARAKAT Vol 1, No 2 (2013): REALITA HUKUM DALAM MASYARAKAT Vol 1, No 1 (2013): DIALEKTIKA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN Vol 1, No 1 (2013): DIALEKTIKA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN More Issue