Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum			
            
            
            
            
            
            
            
            Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
            
            
         
        
            Articles 
                21 Documents
            
            
                            
                
                    Search results for 
                     
                     
                     
                    , issue 
"Vol. 05, No. 06, November 2016" 
                    
                    : 
21 Documents 
                    
clear       
                        
                        
                            PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI ( EIGENRECHTING ) 
                        
                        Putu Bagus Darma Putra; 
A.A. Ngurah Yusa Darmadi; 
I Gusti Ngurah Parwata                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
Penelitian ini berjudul penegakan hukum pidana terhadap tindakan main hakim sendiri (eigenrechting), latar belakang dari penelitian ini adalah Hukum pada hakekatnya bertujuan untuk menjamin adanya kepastian dan  tertib hukum di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena banyaknya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat, dan tindakan main hakim yang banyak tidak diproses secara hukum karena kurangnya alat bukti, selain itu kondisi masyarakat yang emosionalnya sangat besar dalam menghadapi pelaku kasus kriminal secara langsung terutama golongan masyarakat yang ekonominya kebawah, ditambah rendahnya pengetahuan hukum. Metode penulisan pada penelitian ini  menggunakan metode penelitian Empiris, Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tindakan main hakim adalah, Faktor Individu, Faktor Instrumental, Faktor Institusional. Penegakkan hukum terhadap tindakan main hakim sendiri merupakan salah satu perbuatan tindak pidana oleh karena itu, Barang siapa yang melakukan perbuatan pidana harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Aparat penegak hukum harus mampu memberikan perlindungan hukum pada masyarakat. Hukum itu harus ditegakkan sesuai dengan norma-norma dan kaidah-kaidah yang berlaku.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DILUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA 
                        
                        Putu Ayu Mirah Permatasari; 
Gde Made Swardhana                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
Judul dari penulisan jurnal ini adalah mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Diluar Nikah Dalam Perspektif Hukum Pidana. Anak adalah suatu anugrah bagi keluarga yang nantinya akan menjadi penerus pada generasi masa depan. Perlindungan anak sangatlah penting dalam kesejahteraan anak. Rumusan masalah dalam artikel ini terkait dengan bagaimana perlindungan hukum terhadap anak diluar nikah dalam perspektif hukum pidana. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif yang memuat penjelasan normatif, hasil penelitian, dan pendapat para pakar hukum mengenai permasalahan yang diangkat dalam penulisan. Kesimpulan dari penulisan ini adalah Perlindungan anak diluar nikah mendapat hak yang sama dengan anak yang sah dalam suatu perkawinan sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di Indonesia.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN (STUDI DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KLAS IIB KARANGASEM) 
                        
                        Nengah Antara Putra; 
A.A. Ngurah Yusa Darmadi; 
I Gusti Ngurah Parwata                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
Anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa, sebagai calon generasi penerus bangsa yang masih dalam perkembangan fisik dan mental. Anak memiliki hak asasi sejak masih dalam kandungan, sehingga tidak ada manusia atau pihak lain yang boleh merampas hak tersebut. Hak dasar anak adalah untuk memperoleh perlindungan baik dari orang tua, masyarakat dan negara. Dalam penulisan ini perlindungan hukum dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dalam sistem pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Karangasem. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak-hak yang dimiliki Anak selama menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu mengkaji permasalahan yang timbul dengan berdasarkan pada aturan-aturan hukum dan teori-teori yang ada dengan merumuskan asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum dan pengertian hukum kemudian dikaitkan dengan kenyataan yang ada dilapangan. Tulisan ini menyimpulkan bahwa, perlindungan hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Karangasem belum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA 
                        
                        Kadek Cintyadewi Permana; 
I Gusti Ketut Ariawan; 
I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
This thesis entitled "Legal Protection Against Artist as Victims of Crime Cyberbullying On Social Media Instagram in Indonesia". The research problems are criminal acts of the criminal policy of cyberbullying on instagram social media in Indonesia and legal protection for victims of crime of cyberbullying on instagram social media in Indonesia. The method used is a normative legal research moved from the vacuum of legal norms relating to this study. The conclusion of this study is the crime of cyberbullying arrangements contained in the Penal Code as well as the ITE Law, only those settings to snare the perpetrators only, while arrangements regarding legal protection can be given to victims of crime of cyberbullying is not regulated in legislation in Indonesia. Criminal policy criminal acts of cyberbullying have been discussed in the Draft Bill, it's just that there are still some deficiencies.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP LEMBAGA PENYIARAN YANG MENYIARKAN KONTEN PORNOGRAFI 
                        
                        Fadiah Almira Bya; 
I Ketut Keneng                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
Jurnal ini berjudul "Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap  Lembaga Penyiaran Yang Menyiarkan Konten Pornografi". Rumusan masalah jurnal ini berisikan tentang bagaimana pengaturan hukum dan pertanggungjawaban pidana terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan konten pornografi. Penulisan jurnal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran bernuansa dan/atau berkonten pornografi dengan tujuan menarik penonton agar menaikkan rating siaran tersebut. Tujuan tulisan ini adalah mengetahui pengaturan yang berlaku terhadap lembaga penyiaran yang meyiarkan konten pornografi serta pertanggungjawaban pidana atas penyiaran konten pornografi. Tulisan ini menggunakan metode normatif yuridis. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang lembaga penyiaran yang menyiarkan pornografi adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Dengan melihat ketentuan pasal 54, pertanggungjawaban pidana terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan konten pornografi akan dibebankan kepada penanggungjawab atas tiap-tiap program yang dilaksanakan lembaga penyiaran atau pimpinan badan hukum lembaga penyiaran.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERSANGKA TERHADAP PENYIMPANGAN PENYIDIKAN 
                        
                        I Gst. Ag. Gd Surya Banyuning; 
I Gede Artha; 
I Ketut Sudjana                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
Undang undang No 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang lebih popular dikenal dengan KUHAP [ Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana ] telah di berlakukan dalam rentang waktu yang relative panjang arau lama, yakni sejak tanggal 31 Desember 1981. Namun demikian dalam pelaksanannya khususnya yang berkenaan dengan perlindungan atas hak hak tersangka masih cukup banyak hal yang belum sinkrone dengan maksud dan tujuan pembentuk undang undang tersebut. Sesuai dengan permasalahn yang diajukan maka metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian secara yuridis emepris yaitu melihat permasalahan dengan peneltian yang berupa usaha untuk menemukan hukum yang sesuai untuk diterapkan guna menyelesaikan permasalahan Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan secara yuridis emperis. Tugas dan wewenang penyidik diatur menurut ketentuan pasal 6 ayat (1) KUHP, sedangkan wewenang kepolisian Negara RI diatur dalam pasal 15 ayat (1) UU No. 28 tahun 1997. Kemudian hak-hak tersangka dalam proses penyidik diatur dalam pasal 50 – 68 KUHP. Undang undang yang diberlakukan adanya tindakan menyimpang penyidik dalam proses penyidik yaitu, pasal 17 KUHAP, pasal 52 KUHAP. Adapun Undang undang yang mengatur bentuk perlindungan hukum bagi tersangka dalam proses penyidikan yaitu pasal 31 UU pokok kekuasaan kehakiman ( UU No 14 tahun 1970 ), selanjutnya pasal 37 UU No. 14 tahun 1970.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA 
                        
                        Kadek Cintyadewi Permana; 
I Gusti Ketut Ariawan; 
I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Artis sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying Pada Media Sosial Instagram di Indonesia”. Rumusan masalah penelitian ini adalah kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying pada media sosialinstagram di Indonesia dan perlindungan hukum untuk korban tindak pidana cyberbullying pada media sosial instagram di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang beranjak dari adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan tindak pidana cyberbullying terdapat dalam KUHP serta UU ITE, hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja, sedangkan pengaturan mengenai perlindungan hukum yang dapatdiberikankepada korban tindak pidana cyberbullying belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying sudah dibahas dalam RUU KUHP, hanya saja masih terdapat beberapa kekurangan.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA 
                        
                        Kadek Cintyadewi Permana; 
I Gusti Ketut Ariawan; 
I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
Skripsi iniberjudul “PerlindunganHukumTerhadapArtissebagai Korban TindakPidanaCyberbullyingPada Media SosialInstagram di Indonesia”.Rumusanmasalahpenelitianiniadalahkebijakankriminaltindakpidanacyberbullyingpada media sosialinstagram di Indonesia danperlindunganhukumuntuk korban tindakpidanacyberbullyingpada media sosialinstagram di Indonesia.Metodepenelitian yang digunakanadalahpenelitianhukumnormatif yang beranjakdariadanyakekosongannormahukum yang berkaitandenganpenelitianini. Kesimpulandaripenelitianiniadalahpengaturantindakpidanacyberbullyingterdapatdalam KUHP serta UU ITE, hanyasajapengaturantersebutmenjerat para pelakusaja, sedangkanpengaturanmengenaiperlindunganhukum yang dapatdiberikankepada korban tindakpidanacyberbullyingbelumdiaturdalamperaturanperundang-undangan di Indonesia. Kebijakankriminaltindakpidanacyberbullyingsudahdibahasdalam RUU KUHP, hanyasajamasihterdapatbeberapakekurangan.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            PENJATUHAN HUKUMAN UNTUK PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN HEWAN 
                        
                        Anak Agung Ngurah Bayu Kresna Wardana; 
I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
Karya ilmiah ini berjudul Penjatuhan Hukuman Untuk Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Hewan. Latar belakang karya ilmiah ini adalah beranjak dari maraknya terjadi kasus-kasus penganiayaan terhadap hewan, baik terhadap hewan langka, hewan yang dimanfaatkan untuk pementasan hiburan, dan hewan yang diambil dagingnya untuk dikonsumsi. Penganiayaan terhadap hewan merupakan suatu perbuatan melawan hukum dimana perbuatan tersebut telah dilarang dalam ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetaui penjatuhan hukuman yang tepat diberikan untuk pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap hewan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang lainnya. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menganalisis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang dan literatur-literatur terkait. Kesimpulan yang dapat ditarik dari karya ilmiah ini adalah penjatuhan hukuman untuk pelaku tindak pidana penganiayaan hewan saat ini telah diatur dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
                                
                             
                         
                     
                    
                                            
                        
                            FAKTOR PENYEBAB DAN PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA TENTANG EKSPLOITASI SEKSUAL SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK 
                        
                        Lidya Permata Dewi; 
Gde Made Swardhana; 
A.A. Ngurah Wirasila                        
                         Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016 
                        
                        Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                        
                             Show Abstract
                            | 
                                 Download Original
                            
                            | 
                                
                                    Original Source
                                
                            
                            | 
                                
                                    Check in Google Scholar
                                
                            
                                                                                
                        
                            
                                
                                
                                    
Makalah ini berjudul “Faktor Penyebab dan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Tentang Eksploitasi Seksual Sesuai Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak” yang bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab anak melakukan tindak pidana eksploitasi seksual dan mengetahui pertimbangan hakim dalam hal menjatuhkan putusan tindak pidana eksploitasi seksual. Salah satu tindakan eksploitasi ialah eksploitasi seksual anak yang didefinisikan sebagai kegiatan yang melibatkan anak laki-laki maupun perempuan, demi uang, keuntungan atau pertimbangan lain atau karena paksaan atau pengaruh orang dewasa, sendikat atau kelompok, terkait dengan hubungan seksual atau perilaku yang menimbulkan birahi. Berdasarkan latar belakang diatas, diangkat permasalahan terkait dengan (1) faktor penyebab anak melakukan tindak pidana eksploitasi seksual dan (2) dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana eksploitasi seksual berdasarkan Putusan Nomor 196/Pid.An/2012/PN.DPS. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dengan kejadian yang terjadi di lapangan.