Kertha Semaya
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Articles
66 Documents
Search results for
, issue
"Vol 5 No 2 (2017)"
:
66 Documents
clear
PENANAMAN MODAL (INVESTASI) TERKAIT PENGEMBANGAN MASYARAKAT LOKAL DI INDONESIA
Gitarus Apriliandini;
I Nyoman Wita
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (148.788 KB)
Investasi mempunyai peranan yang sangat penting bagi masyarakat lokal karena investasi tersebut memberikan pengaruh dalam kehidupan masyarakat setempat. Untuk mengurangi pengaruh buruk dari adanya investasi maka diperlukan suatu pengaturan yang mewajibkan suatu perusahaan untuk melakukan pengembangan masyarakat lokal. Jurnal ini menggunakan metode penelitian normatif yang bertujuan untuk mengetahui apakah dasar hukumnya dan dalam bidang apa saja dapat dilakukan pengembangan masyarakat lokal oleh penanam modal di Indonesia. Dasar hukumnya terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan juga pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1453K/29/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum. Bentuk-Bentuk dari pengembangan masyarakat lokal dapat dilakukan dalam berbagai bidang yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian, sosial budaya, dan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah.
KEDUDUKAN KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DALAM HAL DEBITUR WANPRESTASI
Mitia Intansari;
I Made Walesa Putra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (203.623 KB)
Tulisan ini berjudul “Kedudukan Kreditur Pemegang Hak Tanggungan Dalam Hal Debitur Wanprestasi. Dari uraian tersebut timbul permasalahan yaitu bagaimanakah kedudukan bank pemegang hak tanggungan dalam hal debitur wanprestasi? Dan upaya hukum yang dapat dilakukan kreditur (bank) dalam hal debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan? Metode penulisan menggunakan metode normatif yang bersifat deskritif, yaitu dengan melihat permasalahan yang ada dari peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang mengatur masalah mengenai kedudukan bank pemegang hak tanggungan. Kesimpulannya kedudukan kreditur dalam perjanjian jaminan Hak Tanggungan adalah memiliki kedudukan yang diutamakan dari kreditur-kreditur lainnya dan mempunyai hak mendahului dalam pelunasan hutang. Kreditur ini disebut sebagai Kreditur Preference. Dan bentuk penyelesaian apabila debitur wanprestasi perjanjian Hak Tanggungan adalah ganti kerugian.
PENGATURAN PENGALIHAN JAMINAN FIDUSIA DI INDONESIA
Ni Putu Nugrahaeni;
Gde Made Swardhana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (219.067 KB)
Penulisan ini berjudul “Pengaturan Pengalihan Jaminan Fidusia di Indonesia” yang memiliki tujuan yaitu tidak lain untuk memahami sistem pengalihan fidusia di Indonesia. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada studi pustaka yang meliputi bahan-bahan hukum primer dan bahan bahan hukum sekunder. Kesimpulan yang dapat ditarik dari Pengaturan Pengalihan Jaminan Fidusia di Indonesia adalah pengalihan tentang jaminan fidusia di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yaitu dalam Pasal 19 sampai dengan Pasal 24 yang intinya pengalihan hak atas hutang dengan jaminan fidusia dapat dialihkan oleh penerima fidusia kepada perima fidusia baru (kreditur baru). Dengan adanya hal tersebut maka segala hak dan kewajiban penerima fidusia lama beralih kepada penerima fidusia baru dan pengalihan hak atas piutang tersebut diberitahukan kepada pemberi fidusia.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PT.PLN (PERSERO) TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT PEMADAMAN LISTRIK SECARA SEPIHAK
I Gusti Agung Ayu Putri Laksmi;
Ngakan Ketut Dunia
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (50.874 KB)
Penulisan ini berjudul “Pertanggungjawaban hukum PT.PLN (Persero) Terhadap Konsumen Yang Mengalami Kerugian Akibat Pemadaman Listrik Secara Sepihak” yang memiliki tujuan untuk mengetahuipertanggungjawaban hukum PT. PLN (Persero) terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik secara sepihak. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat ditarik yaitu Pertanggungjawaban hukum PT.PLN (Persero) terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik secara sepihak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1267, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yaitu dalamPasal 29 ayat (1) serta dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu dalam Pasal 19 dan Pasal 45. Kata Kunci: Pertanggungjawaban, PT.PLN, Konsumen, Kerugian
LARANGAN PENGGUNAAN TENAGA PROFESIONAL KESEHATAN SEBAGAI MODEL IKLAN
Ni Putu Janitri;
Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (377.055 KB)
Makalah ini berjudul “Larangan Penggunaan Tenaga Profesional Kesehatan Sebagai Model Iklan”. Makalah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif kemudian dikaji dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk menguraikan secara detail bahwa penggunaan tenaga profesional kesehatan sebagai model iklan dilarang. Dari analisa yang dibahas dapat disimpulkan bahwa penggunaan tenaga profesional kesehatan sebagai model iklan telah dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1787/MENKES/PER/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan terdapat pada pasal 8 ayat (1) dan juga terdapat dalam Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia. Mengenai pembinaan dan pengawasan terhadap pelanggaran pasal 8 tersebut terdapat dalam pasal 14. Selain itu tenaga profesional kesehatan juga telah melanggar kode etik profesinya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PERUSAHAAN PIALANG BERJANGKA
Anak Agung Gede Mahendra;
I Gusti Ayu Puspawati;
Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (56.935 KB)
Tulisan yang berjudul perlindungan hukum terhadap nasabah perusahaan pialang berjangka mengangkat permasalahan tentang bagaimanakah perlindungan hukum terhadap nasabah perusahaan pialang berjangka yang dibubarkan dan serta tanggung jawab dari perusahaan pialang berjangka yang dibubarkan terhadap nasabahnya. Akibat dari pelanggaran-pelanggaran aturan yang di buat oleh perusahaan pialang dapat mengakibatkan pencabutan ijin perusahaan oleh lembaga Negara dan karena modal dari nasabah yang ada pada perusahaan pialang adalah bagian dari perusahaan, maka pencabutan ijin ini dapat merugikan pihak nasabah ataupun masyarakat. Dengan mengunakan metode penelitian yuridis empiris dan yuridis normatif dengan menganalisa terhadap peraturan undang-undang Nomor 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka dan komoditi serta melakukan pendekatan dengan penilitian di lapangan ditujukan pada penerapan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah memperoleh kesimpulan bahwa Perlindungan hukum terhadap nasabah perusahaan pialang berjangka yang dibubarkan merupakan hak dari setiap nasabah ataupun masyarakat yang diberikan oleh Negara dan dijalankan oleh lembaga Negara dalam hal perdagangan berjangka komoditi yaitu badan pengawas perdagangan berjangka dan komoditi (BAPPEBTI) yang secara aktif mengeluarkan berbagai regulasi dan peraturan untuk menjaga kepentingan para pihak dalam kegiatan perdagangan berjangka dan komoditi, dengan wewenang yang diberikan kepada bappebti maka masyarakat atau nasabah mendapatkan perlindungan secara represif dan preventif.
PENGATURAN DAN PROSEDUR PENDAFTARAN HAK CIPTA BERBASIS ONLINE
Ni Made Asri Mas Lestari;
I Made Dedy Priyanto;
Ni Nyoman Sukerti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (238.843 KB)
Judul dari penulisan jurnal ini adalah Pengaturan dan Prosedur Pendaftaran Hak Cipta Berbasis Online. Adapun masalah yang diangkat adalah pengaturan mengenai pendaftaran hak cipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (selanjutnya disebut UHC), dan bagaimana prosedur pendaftaran hak cipta secara online. Hasil analisa dari tulisan ini adalah, bahwa di dalam UHC hanya diatur mengenai ketentuan umum pencatatan ciptaan, dan secara lebih lanjut harus dituangkan dalam peraturan pemerintah. Mengenai pendaftaran hak cipta online pun tidak di jabarkan di dalam UHC tersebut. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa mengenai pencatatan ciptaan belumlah lebih lanjut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah sehingga masih mengacu pada UHC saja. Sedangkan prosedur pendaftaran hak cipta secara online dapat dilihat dalam buku panduan E-Hak Cipta yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang dalam didownload secara bebas.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA DALAM PEREDARAN JAJANAN ANAK (HOME INDUSTRY) YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM DINAS KESEHATAN
Komang Rina Ayu Laksmiyanti;
I Gede Putra Ariana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (227.434 KB)
Jurnal ini berjudul Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Peredaran Jajanan Anak (Home Industry) yang Tidak Terdaftar dalam Dinas Kesehatan. Latar belakang jurnal ini adalah banyaknya jajanan anak yang beredar di masyarakat secara ilegal tanpa adanya izin dari instansi terkait yang berindikasi dapat menimbulkan akibat yang buruk bagi konsumen yang mengonsumsinya karena bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam jajanan tersebut. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk memahami bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha yang mengedarkan jajanan anak tanpa mendaftar terlebih dahulu ke Dinas Kesehatan. Kesimpulan dari Jurnal ini adalah pelaku usaha yang tidak mendaftarkan jajanan anak pada Dinas Kesehatan, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pemberian sanksi administratif yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI PELAKU USAHA YANG TUTUP TERKAIT DENGAN PEMBERIAN LAYANAN PURNA JUAL/GARANSI
I Dewa Gde Agung Oka Pradnyadana;
Putu Gede Arya Sumerthayasa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (212.566 KB)
Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dari Pelaku Usaha Yang Tutup Terkait Dengan Pemberian Layanan Purna Jual/Garansi”. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dari pelaku usaha yang tutup terkait dengan pemberian layanan purna jual/garansi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan undang-undang. Kesimpulan dari tulisan ini adalah Perlindungan hukum terhadap konsumen dari pelaku usaha yang tutup terkait dengan pemberian layanan purna jual atau garansi diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen khususnya pada Pasal 25 Ayat (1) dan (2). Penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dapat dilakukan dengan cara non litigasi dan litigasi yang terdapat pada Pasal 47 dan Pasal 48.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
I Made Bayu Wiguna;
I Dewa Made Suartha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (192.491 KB)
Karya ilmiah ini berjudul “Tinjauan Yuridis Terhadap Pengaturan Memorandum of Understanding dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata”, yang juga akan menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini. Latar belakang penulisan ini adalah bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata maupun dalam peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia, tidak ada suatu ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai memorandum of understanding. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui tempat pengaturan memorandum of understanding dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penulisan ini menggunakan metode hukum normatif, dengan menganalisis Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan literatur terkait. Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa memorandum of understanding diatur dalam Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perjanjian sebagai suatu perbuatan dengan mana satu pihak atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih, Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang syarat sahnya perjanjian dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang perjanjian yang berlaku sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya.