Kertha Semaya
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Articles
66 Documents
Search results for
, issue
"Vol 5 No 2 (2017)"
:
66 Documents
clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM MENGGUNAKAN JASA TRANSPORTASI ONLINE UBER DAN GRAB DI INDONESIA
Putu Bagus Raditya Permana Putra;
I Gede Putra Ariana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (226.209 KB)
Makalah ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Menggunakan Jasa Transportasi Online Uber dan Grab di Indonesia. Makalah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif kemudian dikaji menggunakan pendekatan perundang - undangan. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dalam menggunakan jasa transportasi online dan tanggung jawab pelaku usaha apabila adanya kerugian dari konsumen dalam menggunakan jasa transportasi online. Dari analisa yang dibahas dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada pelaku usaha jasa transportasi berbasis aplikasi dimana dalam hal transportasi telah diatur dalam Pasal 10 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum dan jika konsumen merasakan kuantitas dan kualitas pelayanan jasa yang tidak sesuai maka konsumen berhak mendapatkan ganti kerugian yang pantas sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
AKIBAT HUKUM DARI WANPRESTASINYA DEVELOPER DALAM PERJANJIAN KERJASAMA DALAM BIDANG PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN, PEMASARAN DAN PENJUALAN TOWN HOUSE YANG BERTEMPAT DI KABUPATEN BADUNG
I Putu Donny Laksmana Putra;
I Nyoman Darmadha;
I Nyoman Bagiastra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (50.304 KB)
Akibat hukum dari wanprestasinya developer dalam perjanjian kerjasama dalam bidang pembangunan, pengembangan, pemasaran dan penjualan town house yang bertempat di Kabupaten Badung (Study : Akta Perjanjian Kerjasama Nomor : 52, Tanggal 14 Desember 2013), dilatarbelakangi dari tidak mampunya developer memenuhi prestasi sesuai dengan apa yang telah disepakati. Mengangkat permasalahan mengenai akibat hukum dari wanprestasinya developer dalam perjanjian dalam bidang pembangunan, pengembangan, pemasaran dan penjualan town house yang bertempat di Kabupaten Badung dan akibat hukum setelah terjadi pembatalan perjanjian dalam perjanjian kerjasama tersebut. Digunakan metode penelitian yuridis empris. Akibat dari wanprestasinya developer adalah membayar ganti rugi, melakukan pembatalan perjanjian, pengalihan resiko dan membayar perkara apabila sampai ke pengadilan serta akibat dari pembatalan perjanjian adalah untuk membatalkan perjanjian terdahulu dan akibat-akibatnya akan dihapuskan.
ASPEK HUKUM PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN OBLIGASI NEGARA RITEL
Gusti Ayu Putu Intan Pratiwi;
Nyoman Mas Ariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (223.853 KB)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum pemberian kredit di perbankan dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) sebagai jaminan. Metode yang digunakan pada penulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada dan beberapa literatur. ORI adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya yang penjualannya dilakukan secara ritel kepada individu atau orang perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual. Kesimpulan penelitian ini adalah ORI merupakan instrumen investasi pasar modal berupa efek yang bersifat utang yang dapat dijaminkan sebagai jaminan kepada bank untuk memperoleh fasilitas kredit. Hal ini tidak terlepas dari sifat perdagangan ORI yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Sehingga apabila debitur mengalami gagal bayar (default) maka kreditur dapat setiap saat melakukan penjualan ORI di pasar sekunder (pencairan jaminan).
RISALAH LELANG SEBAGAI AKTA OTENTIK PENGGANTI AKTA JUAL BELI DALAM LELANG
Ni Kadek Ayu Ena Widiasih;
I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (232.38 KB)
Karya ilmiah ini berjudul “Risalah Lelang Sebagai Akta Otentik Pengganti Akta Jual Beli Dalam Lelang”, yang juga menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini. Latar belakang dari tulisan ini adalah pembelian benda baik bergerak maupun tidak bergerak oleh pembeli melalui lelang yang dituangkan dalam risalah lelang sebagai suatu akta otentik pengganti akta jual beli. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui kedudukan risalah lelang sebagai akta otentik pengganti akta jual beli dalam lelang berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Peraturan Menteri Keuangan, serta literatur terkait. Kesimpulan dari penulisan ini adalah berita acara dalam lelang yang dinamakan sebagai risalah lelang merupakan suatu akta otentik yang dapat digunakan sebagai pengganti akta jual beli.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DISABILITAS TERHADAP HAK MEMPEROLEH PEKERJAAN
Yuni Ratnasari;
Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (316.352 KB)
Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Disabilitas Terhadap Hak Memperoleh Pekerjaan. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini adalah terkait dengan pekerja disabilitas terhadap hak untuk memperoleh pekerjaan. Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan aturan dasar yang mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh pekerjaan. Tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang harus diberikan kepada pekerja disabilitas terkait dengan hak memperoleh pekerjaan di dalam menanggulangi pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap hak untuk memperoleh pekerjaan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah pekerja disabilitas terkait dengan hak memperoleh pekerjaan telah mendapatkan perlindungan hukum di dalam Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Sehingga tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh perusahaan dapat diminimalisir.
AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA YANG MENJUAL MAKANAN KADALUWARSA
Gek Ega Prabandini;
I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (182.881 KB)
Tulisan ini berjudul “Akibat Hukum Terhadap Pelaku Usaha Yang Menjual Makanan Kadaluwarsa” yang memiliki tujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku usaha yang menjual makanan kadaluwarsa. Metode yang di gunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1320 terkait dengan penjualan produk kadaluwarsa oleh pelaku usaha kepada konsumen, perjanjian jual beli produk tersebut adalah batal demi hukum. Akibat hukum bagi pelaku usaha yang menjual makanan kadaluwarsa adalah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 19, Pasal 62, Pasal 63 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 143.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA
Ida Bagus Anindya Jaya Keniten;
I Wayan Wiryawan;
I Nyoman Bagiastra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (105.575 KB)
Judul penulisan ini hak kekayaan intelektual sebagai jaminan fidusia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta yang selanjutnya disebut UU Nomor 28 Tahun 2014 diatur bahwa seniman dapat memperoleh pinjaman dari bank dengan menjaminkan karyanya, dapat dijadikan jaminan. Hak cipta merupakan benda bergerak yang tidak berwujud, hal ini diatur dalam pasal 16 ayat (3) UU Nomor 28 tahun 2014 dan hal ini juga sesuai dengan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia yang selanjutnya disebut UU Nomor 43 Tahun 1999. Berdasarkan latar belakang tersebut maka rumusan masalahnya adalah apakah hak cipta bisa dijadikan jaminan fidusia. Metode penelitian yang dalam tulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif dimana dalam penelitian selalu di awali dengan premis normatif yang memberikan penjelasan normatif, hasil hasil penelitian dan pendapat pakar hukum mengenai permasalahan yang diangkat dalam penelitian. Kesimpulan adalah jaminan fidusia, berdasarkan pasal 16 ayat (3) UU Nomor 28 Tahun 2014 merupakan benda bergerak yang tidak berwujud, hak cipta bisa di jadikan jaminan. Hal ini diatur dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999.
JAMINAN SOSIAL TERHADAP PEKERJA KONTRAK PADA HOTEL BALI MANDIRA BEACH RESORT & SPA
I Gde Made Widia Sastra Nayaka;
I Made Sarjana;
I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (48.958 KB)
Penulisan ini berjudul “Jaminan Sosial Pekerja Kontrak Pada Hotel Bali Mandira Beach Resort & SPA”. Jaminan sosial bertujuan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya. Permasalahan yang diteliti ialah apa saja program dan juga manfaat jaminan sosial yang diterima oleh pekerja di Hotel Bali Mandira Beach Resort & SPA telah diterapkan sepenuhnya. Penelitian ini penting dilakukan dikarenakan jaminan sosial adalah merupakan hak pekerja yang telah dilindungi oleh Peraturan Perundang-Undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis empiris. data dalam penelitian berasal dari yang diperoleh secara langsung dari penelitian. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa program jaminan sosial yang diterima oleh pekerja di Hotel Bali Mandira Beach Resort & SPA diantaranya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Manfaatnya berupa terjaminnya kesehatan, mendapatkan jaminan berupa uang untuk memenuhi kebutuhannya apabila mengalami kecelakaan kerja, mendapatkan kepastian penghasilan pada saat pekerja mencapai hari tua, mendapatkan kepastian memenuhi kebutuhan dasar pada masa pensiunnya, dan juga anaknya sebagai ahli warisnya mendapat keringanan biaya pemakaman dan santunan berupa uang pada saat pekerja meninggal dunia.
TANGGUNG JAWAB PT. GARUDA TERHADAP PENUMPANG ATAS TERTUNDANYA PENERBANGAN (DELAY) BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 77 TAHUN 2011 TENTANG TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT ANGKUTAN UDARA
Bobby Ferdinal Purwanto;
Ngakan Ketut Dunia;
Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (103.594 KB)
Transportasi udara merupakan transportasi yang sangat diminati dengan berbagai kemudahan dan waktu yang relati singkat, akan tetapi dalam pelaksanaan pengangkutan udara juga terdapat kendala-kendala seperti keterlambatan / pembatalan penerbangan, maka dengan adanya keterlambatan ini dikeluarkan peraturan menteri perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara, sehingga dapat memberikan perlindungan keamanan serta kepastian agar dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat untuk menggunakan angkutan udara. Dengan metode yuridis empiris makalah ini akan membahas mengenai sejauh mana tanggung jawab PT. Garuda terhadap penumpang apabila terjadi delay serta untuk mengetahui bentuk ganti rugi yang diberikan oleh PT. Garuda terhadap penumpang. PT. Garuda bertanggung jawab terhadap penumpang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara apabila terjadi delay, maka PT.Garuda mempunyai tanggung jawab memberi ganti rugi apabila kesalahan disebabkan oleh pihak maskapai penerbangan dan bentuk ganti rugi PT. Garuda apabila terjadi delay adalah dengan dibebani pemberian tiket, pemberian makanan atau minuman serta memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya.
UPAYA BANK DALAM PENYELAMATAN DAN PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH
I Made Jaya Nugraha;
I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (221.032 KB)
Penulisan ini berjudul “Upaya Bank dalam Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bermasalah” tujuannya agar mengetahui bagaimana upaya bank dalam melakukan penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian Hukum Normatif dan menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum kepustakaan. Kesimpulan penulisan ini adalah bank memiliki dua cara dalam menyelesaikan kredit bersmasalah yaitu dengan penyelamatan dan penyelesaian. Penyelamatan kredit bermasalah dilakukan dengan melalui alternative yaitu penjadwalan kembali, persyaratan kembali, dan penataan kembali. Sedangkan dalam penyelesaian kredit bermasalah dilakukan melalui lembaga hukum seperti Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN), melalui Badan Peradilan, dan melalui Arbitrase atau Badan Alternatif Penyelesaian Sengketa.