cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 25 Documents
Search results for , issue "Vol. 04, No. 02, Februari 2016" : 25 Documents clear
HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI RAKYAT KRIMEA DITINJAU DARI SEGI HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL Indriani Gita; I Made Pasek Diantha; A. A. Sri Utari
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.446 KB)

Abstract

Konflik antara pemerintah Ukraina dan warga Krimea yang pro Rusia pada tahun 2014 ternyata berujung pada keinginan warga Krimea untuk melepaskan diri dari Ukraina. Tulisan ini bertujuan untuk mengemukakan analisis Hukum Internasional mengenai pembenaran hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea dan menganalisis cara penggunaan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisis instrumen hukum internasional yang relevan dengan isu yang dibahas dan pendekatan fakta. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea memiliki pembenaran sebagaimana tertuang di dalam sejumlah instrumen internasional. Adapun cara penggunaan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Krimea dilihat adalah dengan cara Aneksasi dan Referendum.
JUSTIFIKASI PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL DALAM SERANGAN MILITER PAKTA PERTAHANAN ATLANTIK UTARA (THE NORTH ATLANTIC TREATY ORGANIZATION/NATO) TERHADAP LIBYA Veronika Puteri Kangagung; I Dewa Gede Palguna; A. A. Sri Utari
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (138.325 KB)

Abstract

Jatuhnya korban sipil akibat serangan NATO terhadap Libya selama berkecamuknya perang di Libya pada tahun 2011 menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas serangan tersebut beserta batasan pemakaian alasan perlindungan penduduk sipil dapat dibenarkan. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, yang dalam hal ini menganalisis instrumen internasional yang relevan dan pendekatan kasus. Tulisan ini menyimpulkan bahwa serangan militer yang dilakukan NATO terhadap Libya dapat dibenarkan dalam perspektif penggunaan kekuatan dalam Hukum Internasional. Adapun penggunaan ‘Perlindungan Penduduk Sipil’ dapat dijadikan alasan dalam serangan militer NATO terhadap Libya dengan sejumlah pembatasan.
KEWENANGAN BAPERJAKAT DALAM MEMBERIKAN PERTIMBANGAN KEPADA PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN PASCA DILAKSANAKANNYA KEBIJAKAN LELANG JABATAN I Komang Singgayana; I Ketut Sudantra
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini berjudul “Kewenangan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Dalam Memberikan Pertimbangan Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pasca Dilaksanakannya Kebijakan Lelang Jabatan” yang memiliki tujuan yaitu tidak lain untuk memahami kedudukan Baperjakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari permasalahan tersebut adalah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara kewenangan dari Baperjakat tidak ada lagi karena pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme promosi terbuka atau lelang jabatan yang dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan pembentukan panitia seleksi,Instansi Pemerintah memilih 3 (tiga) nama calon untuk setiap 1 (satu) lowongan jabatan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk jabatan sruktural Eselon II ke bawah Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pusat dan Daerah. Terkait dengan hal tersebut perlu ada pembaharuan terhadap ketentuan peraturan pemerintah agar sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
ERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INDONESIA DALAM KASUS PENYADAPAN OLEH AUSTRALIA Venditha Velicia; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (23.161 KB)

Abstract

Sejumlah fakta menunjukkan bahwa Australia telah beberapa kali melakukan upaya penyadapan terhadap Indonesia. Secara umum diketahui bahwa tindakan penyadapan merupakan suatu tindakan pengumpulan informasi secara rahasia dalam hubungan diplomatik suatu negara. Penyusunan artikel ini dimaksudkan untuk menganalisis perlindungan hukum dan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Indonesia dalam kasus penyadapan. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisis perjanjian internasional yang relevan, pendekatan kasus, pendekatan analisis konsep hukum, dan pendekatan perbandingan. Kesimpulan dari penulisan adalah tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap Indonesia dilarang baik berdasarkan hukum internasional maupun hukum nasional kedua negara. Adapun bentuk upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan Indonesia adalah implementasi atas Code of Conduct on Framework for Security Cooperation serta pengajuan kasus ini ke Mahkamah Internasional.
PEMBEKUAN PERSATUAN SEPAKBOLA SELURUH INDONESIA OLEH MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA DITINJAU DARI STATUTA FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION Anak Agung Dalem Ariyudha; Suatra Putrawan
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (24.873 KB)

Abstract

FIFA merupakan organisasi internasional privat yang diatur oleh instrumen dasar yaitu Statuta FIFA. Statuta FIFA melarang adanya intervensi dari pihak ketiga terhadap anggota FIFA dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional juga melarang adanya pengaruh dan intervensi dari pihak manapun terhadap induk organisasi cabang olahraga untuk menjaga netralitas dan menjamin keprofesionalan pengelolaan keolahragaan. Tanggal 17 April 2015 Kementerian Pemuda dan Olahragamelakukan pembekuan terhadap PSSI Melalui Surat Keputusan Nomor 01307 Tahun 2015 tertanggal 17 April 2015. Pokok utama dalam tulisan ini adalah larangan intervensi dari pihak ketiga ditinjau dari Statuta FIFA. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur dengan menggunakan pendekatan statue approach. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa dalam kasus tersebut tindakan pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia oleh Menteri Pemuda dan Olahraga tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan Statuta FIFA dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Page 3 of 3 | Total Record : 25


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue