cover
Contact Name
Fuad Mustafid
Contact Email
fuad.mustafid@uin-suka.ac.id
Phone
+6281328769779
Journal Mail Official
asy.syirah@uin-suka.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
ISSN : 08548722     EISSN : 24430757     DOI : 10.14421/ajish
Core Subject : Religion, Social,
2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta 55281
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 57 No 2 (2023)" : 8 Documents clear
The Legal Framework for Interfaith Marriage in Indonesia: Examining Legal Discrepancies and Court Decisions Bisri, Hasan
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 57 No 2 (2023)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v57i2.1326

Abstract

Interfaith marriage has been regulated in Law No. 1/1974 on Marriage and various other legal regulations. However, there are several different or even conflicting court decisions regarding cases of interfaith marriage. This continues even after the issuance of Supreme Court Circular Letter No. 2 of 2023 (known as SEMA No. 2 of 2023), which has become a reference for judges in deciding cases of interfaith marriage. This article examines the legal framework of interreligious marriage in Indonesia by focusing on the various judges' interpretations of legal regulations on interfaith marriage. Using normative legal analysis with empirical data and utilizing the theory of legal pluralism developed by Brian Z. Tamanaha, this article concludes that different perspectives on the protection of citizens' human rights in marriage and the role of religion as a state philosophy have significantly contributed to variations in judges' interpretations of several legal regulations on interfaith marriage. The differences in judges' interpretations have ultimately resulted in differences in legal decisions. This has become a recurring dynamic in judges' understanding of legal regulations on interfaith marriage.   Perkawinan beda agama telah diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan juga berbagai peraturan hukum lainnya. Namun demikian, terdapat sejumlah putusan pengadilan yang berbeda atau bahkan saling bertentangan menyangkut perkara perkawinan beda agama. Hal ini bahkan terus berlanjut pasca keluarnya Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2023 (dikenal dengan SEMA No. 2 Tahun 2023) yang menjadi acuan para hakim dalam memutus perkara perkawinan beda agama. Artikel ini mengkaji kerangka hukum perkawinan beda agama di Indonesia dengan berfokus pada ragam penafsiran hakim atas peraturan hukum tentang perkawinan beda agama. Menggunakan analisis hukum normatif dengan data empiris dan dengan memanfaatkan teori pluralisme hukum yang dikembangkan oleh Brian Z. Tamanaha, artikel ini menyimpulkan bahwa perbedaan perspektif tentang perlindungan hak asasi warga negara dalam perkawinan dan peran agama sebagai falsafah negara, secara signifikan telah berkontribusi pada variasi penafsiran hakim atas sejumlah peraturan hukum tentang perkawinan beda agama. Perbedaan interpretasi hakim itulah yang pada akhirnya berdampak pada perbedaan putusan hukum. Hal ini telah menjadi dinamika yang berulang dalam interpretasi hakim atas peraturan hukum tentang perkawinan beda agama.
Contestation of Customary and Islamic Law: Mangupa and Tuor in Horja Ritual at Tapanuli Muslim Community Wedding Fatahuddin Aziz Siregar; Ibrahim Siregar; Suheri Sahputra Rangkuti
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 57 No 2 (2023)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v57i2.1330

Abstract

This article discusses the change from custom to sharia with contestation of discourse between culture and religion in the horja ritual at the wedding of the Tapanuli Muslim community. Horja rituals that were initially based on local customs and traditions have undergone significant changes due to the influence of Islam. This article analyzes how the contestation between tradition and religion occurs and affects cultural identity. This type of research uses qualitative research with an ethnographic approach. This ethnographic approach is used to see how strong cultural and religious practices are attached to the wedding horja ritual of the Tapanuli Muslim community. This study found that cultural and religious contestation in the marriage horja ritual of the Tapanuli Muslim community targeted two cultural contents, namely, mangupa and the determination of tuor (offering). The authority of religious figures who managed to seize the influence of society to create a change in culture, namely from custom to sharia. These changes include replacing cultural practices, mantras, and symbols with Islamic practices and prayers and emphasizing Islamic religious teachings and practices in marriage ceremonies, mangupa, and tuor (offering). Contestation between indigenous and religious leaders arose to maintain control over culture and spiritual values. In addition, the role of Islamic religious figures has also penetrated the cultural domain. Artikel ini membahas perubahan adat ke syari’at menggunakan pendekatan kontestasi wacana antara budaya dan agama dalam ritual horja pada pernikahan masyarakat Muslim Tapanuli. Ritual horja yang awalnya didasarkan pada adat dan tradisi lokal telah mengalami perubahan signifikan akibat pengaruh agama Islam. Artikel ini menganalisis bagaimana kontestasi antara tradisi dan agama berlangsung dan memengaruhi identitas budaya. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan etnografi. Pendekatan ini digunakan untuk melihat seberapa kuat praktik kebudayaan dan agama melekat pada ritual horja pernikahan masyarakat muslim Tapanuli. Penelitian ini menemukan bahwa kontestasi budaya dan agama dalam ritual horja perkawinan masyarakat muslim Tapanuli menyasar dua konten kebudayaan, yaitu mangupa dan penetapan tuor (seserahan). Otoritas tokoh agama yang begitu kuat berhasil merebut pengaruh masyarakat sehingga menciptakan perubahan dalam budaya, yaitu dari adat ke syari’at. Perubahan ini mencakup penggantian praktik, mantra dan simbol budaya dengan praktik dan doa-doa Islam serta penekanan pada ajaran dan praktik agama Islam khususnya pada konten mangupa dan tuor dalam horja pernikahan. Kontestasi antara tokoh adat dan tokoh agama muncul dalam upaya mempertahankan kendali atas budaya dan ajaran agama. Selain itu, peran tokoh agama Islam juga sudah merambah domain kebudayaan.
Muslim Politics: The Islamic Politics Model on Adat Societies Nurdiansyah, Rifqi; Witro, Doli
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 57 No 2 (2023)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v57i2.1343

Abstract

This research aims to analyze the political model of Islamic law within the indigenous community of Kerinci. The idea behind this research is the triumph of the Islamic party in the local, governor, and presidential elections in Kerinci, Jambi Province, between 2009 and 2019. Gradually, Islam acquired substantial political influence inside the customary domain of Kerinci. The study employs a combination of socio-historical and qualitative research. The data is examined utilizing Miriam Budiardjo’s political law approach, encompassing classical, behavioral, post-behavioral, dependence, neo-Marxist, rational choice, and new institutionalism approaches. Our research indicates that the implementation of Political Islamic Law in Kerinci is an integral component of the Islamic Populism movement, which has gained momentum and become deeply rooted in the political conduct of the local Muslim community. These cultural habits originate from the fundamental principles of society, which have emerged as a result of the assimilation of Islamic teachings into daily life. These individuals are involved in the decision-making processes of Adat Institution and Majelis Pengkajian Ulama’ (MPU). These individuals inherently endorse Islamic parties such as PAN (National Mandate Party) and PKS (Prosperous Justice Party). Adat institutions play a significant role in local elections by offering guidance through sectoral delegates in every adat region. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model politik Hukum Islam dalam masyarakat adat Kerinci. Ide dari penelitian ini berasal dari kemenangan partai Islam dalam pemilihan kepala daerah, gubernur, dan presiden di Kerinci, Provinsi Jambi antara tahun 2009 dan 2019. Secara bertahap, Islam memperoleh pengaruh politik yang substansial di dalam wilayah adat Kerinci. Penelitian ini menggunakan kombinasi penelitian sosio-historis dan kualitatif. Data yang ada dikaji dengan menggunakan pendekatan hukum politik Miriam Budiardjo, yang meliputi pendekatan klasik, perilaku, post-behavioral, ketergantungan, neo-Marxis, pilihan rasional, dan institusionalisme baru. Penelitian kami menunjukkan bahwa penerapan Syari’at Islam Politik di Kerinci merupakan komponen integral dari gerakan Populisme Islam, yang telah mendapatkan momentum dan mengakar kuat dalam perilaku politik masyarakat Muslim setempat. Kebiasaan budaya ini berasal dari prinsip-prinsip dasar masyarakat, yang muncul sebagai hasil dari asimilasi ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari. Individu-individu ini terlibat dalam proses pengambilan keputusan di Lembaga Adat dan Majelis Pengkajian Ulama (MPU). Individu-individu ini secara inheren mendukung partai-partai Islam seperti PAN (Partai Amanat Nasional) dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Lembaga adat memainkan peran penting dalam pemilihan kepala daerah dengan memberikan arahan melalui delegasi sektoral di setiap wilayah adat.
Regulating Halal Tourism: The Role of Islamic Organisational Fatwas in the Shariatization of Indonesia Dzukroni, Arisy Abror; Aniq, Ahmad Fathan
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 57 No 2 (2023)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v57i2.1344

Abstract

This article explores the regulation of halal tourism in Indonesia, focusing on the roles of the main Islamic organizations in Indonesia, namely the Indonesian Ulema Council (Majelis Ulama Indonesia, MUI), Nahdlatul Ulama (NU), and Muhammadiyah. Prompted by the ongoing debates surrounding the relationship between modernity and Islam in the context of halal tourism, this research analyses fatwas issued by these organizations and various local regulations in Indonesia. The study finds that the three organizations respond to halal tourism issues with differing approaches, with MUI dominating the discourse. MUI and NU tend to adopt exclusive stances, while Muhammadiyah demonstrates a more inclusive and flexible approach. The dominance of MUI fatwas is reflected in their frequent citation and integration into various local regulations related to halal tourism, indicating significant influence in shaping regional policies. Drawing on Michel Foucault’s theory of power/knowledge, this article concludes that the dominance of MUI fatwas in shaping the discourse of halal tourism regulation leads to a more exclusive society through the process of shariatization. This phenomenon reflects the influence of knowledge and policy control by Islamic institutions, directly or indirectly impacting the landscape of halal tourism regulation in Indonesia. Artikel ini mengeksplorasi regulasi pariwisata halal di Indonesia dengan memfokuskan pada peran organisasi Islam utama di Indonesia, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah. Penelitian ini dipicu oleh kompleksitas perdebatan terkini seputar hubungan antara modernitas dan Islam dalam konteks pariwisata halal. Melalui analisis fatwa dari ketiga organisasi Islam dan sejumlah peraturan daerah di Indonesia, penelitian ini menemukan bahwa ketiga organisasi tersebut merespons isu pariwisata halal dengan pendekatan yang berbeda, di mana MUI mendominasi diskursus tersebut. MUI dan NU cenderung mengadopsi sikap eksklusif, sementara Muhammadiyah menunjukkan pendekatan yang lebih inklusif dan fleksibel. Dominasi fatwa MUI tercermin dalam seringnya fatwa tersebut dirujuk dan diintegrasikan ke dalam berbagai peraturan daerah terkait pariwisata halal. Hal itu menandakan pengaruh yang signifikan dalam pembentukan kebijakan daerah. Dengan merujuk pada teori kuasa pengetahuan Michel Foucault, artikel ini berkesimpulan bahwa dominasi fatwa MUI dalam membentuk diskursus regulasi pariwisata halal mengarah pada masyarakat yang lebih eksklusif melalui proses syariatisasi. Fenomena ini mencerminkan pengaruh kontrol pengetahuan dan kebijakan oleh lembaga-lembaga Islam, yang secara langsung atau tidak langsung memengaruhi lanskap regulasi pariwisata halal di Indonesia.
Konsep al-Ma’ruf dalam Kewarisan: Mewujudkan Harmonisasi dalam Pembagian Waris pada Suku Semende Migran Bengkulu Ahmad Bahauddin AM; Ahmad Rofiq; Agus Nurhadi; Hakim, Ahmad Luqman
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 57 No 2 (2023)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v57i2.1350

Abstract

This article examines the collective inheritance distribution system in the Semende migrant community. This article focuses on two aspects: how the inheritance distribution system works in the Semende migrant community in the Kaur Regency and to what extent this inheritance distribution model creates harmony among family members. The data were obtained from academic works and interviews with community leaders in the field. This article concludes that the inheritance distribution in the Semende migrant community in Bengkulu uses a system called “tunggu tubang,” where the eldest daughter (tunggu tubang) keeps and manages the inherited wealth. Inheritance distribution always emphasizes consensus through deliberation. The inheritance distribution in the Semende tribe with the tunggu tubang system has proven to achieve harmony in both the legal system and among families. The research findings show a concept of al-ma'rūf in the inheritance distribution in the Semende migrant community. The idea of al-ma'rūf in the inheritance customs of Semende migrants reflects values respected and firmly held by the community. This concept forms the basis for maintaining harmony, preserving cultural identity, and regulating the inheritance process based on mutual agreement. Artikel ini mengkaji sistem pembagian warisan kolektif pada komunitas Semende migran yang dikelola secara kolektif dan produktif. Kajian dalam artikel ini difokuskan pada dua hal, yakni bagaimana sistem pembagian harta warisan di komunitas Semende migran yang ada di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, dan sejauhmana model pembagian warisan tersebut dapat mewujudkan keharmonisan hukum dan keharmonisan di antara anggota keluarga. Data-data dalam artikel ini diperoleh dari literatur ilmiah dan wawancara dengan tokoh masyarakat di komunitas Semende. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan perspektif harmoni hukum, artikel ini menyimpulkan bahwa pembagian harta warisan pada masyarakat Semende migran di Bengkulu menggunakan sistem yang disebut tunggu tubang, di mana harta warisan disimpan dan dikelola oleh anak perempuan tertua (tunggu tubang). Pembagian harta warisan selalu mengedepankan musyawarah mufakat. Pembagian harta warisan yang ada di suku semende dengan sistem tunggu tubang terbukti dapat mewujudkan keharmonisan baik pada sistem hukum maupun keharmonisan di antara keluarga. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat bangunan konsep al-ma'rūf dalam pembagian warisan pada komunitas Semende migran. Konsep al-ma’rūf dalam kewarisan adat Semende migran ini mencerminkan nilai-nilai yang dihormati dan dipegang teguh oleh masyarakat. Konsep ini membentuk dasar untuk menjaga keharmonisan, memelihara identitas budaya, serta mengatur proses kewarisan dengan prinsip kesepakatan bersama.
‘Ulamā,’ Maṣlaḥah, and the Politics of Fatwa: The Shifting of Ali Gomaa's Fatwa Approach during the 2011 Egyptian Revolution Sulaiman, Akhmad; Masrukhin, Mohammad Yunus; Burdah, Ibnu
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 57 No 2 (2023)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v57i2.1356

Abstract

Numerous scholars have advanced the thesis that rulers in Muslim-majority countries engage ‘ulamā’ to legitimize their political authority. This assertion seems pertinent to the actions of the state mufti of Egypt, Ali Gomaa, who issued a fatwa prohibiting demonstrations during the 2011 Egyptian Revolution. Applying the scholars' thesis to Gomaa's fatwas reveals complexity, as it turns out that Gomaa revised his fatwas, particularly those related to the transition from prohibiting demonstrations to endorsing peaceful assemblies. This research aims to analyze two aspects: exploring the motivating factors behind the changes in Gomaa's fatwas and identifying the inherent substantive shifts in his fatwas. By employing Foucault's discourse theory, the study delves into Gomaa fatwas during the 2011 Egyptian Revolution, meticulously documented on digital platforms. The research findings indicate that Gomaa's shift in fatwas stems from a vested desire for his pronouncements to achieve widespread acceptance and authority among a populace that embraces protest as an expression of freedom of speech. Gomaa modifies his fatwa, transitioning from an outright prohibition of demonstrations to permitting peaceful assemblies while encouraging demonstrators to exercise restraint through a suggestive fatwa allowing for leaving Friday prayer. Gomaa has orchestrated a paradigmatic shift in his fatwa approach, moving away from interpreting demonstrations as opposition to the rulers, grounded in preserving soul and property, toward recognizing them as manifestations of free speech rooted in citizens' rights. Banyak sarjana telah mengemukakan teori bahwa penguasa di negara-negara mayoritas Muslim melibatkan ‘ulamā’ untuk melegitimasi otoritas politik mereka. Pernyataan ini tampak relevan dengan tindakan mufti negara Mesir, Ali Gomaa, yang mengeluarkan fatwa melarang demonstrasi selama Revolusi Mesir tahun 2011. Penerapan teori para sarjana ke fatwa-fatwa Gomaa mengungkap kompleksitas, karena ternyata Gomaa merevisi fatwanya, khususnya yang terkait dengan peralihan dari melarang demonstrasi menjadi mendukung demonstrasi damai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua aspek: mengeksplorasi faktor-faktor motivasi di balik perubahan fatwa Gomaa dan mengidentifikasi pergeseran substantif yang melekat dalam fatwanya. Dengan menggunakan teori wacana Foucault, studi ini menunjukkan bahwa pergeseran fatwa Gomaa berasal dari keinginan yang kuat agar pengumumannya diterima secara luas dan memiliki otoritas di kalangan masyarakat yang mendukung protes sebagai bentuk ekspresi kebebasan berbicara. Gomaa memodifikasi fatwanya, beralih dari larangan demonstrasi secara mutlak menjadi mengizinkan pertemuan demontrasi yang damai, sambil secara bersamaan mendorong para demonstran untuk menahan diri melalui fatwa yang mengizinkan meninggalkan salat Jumat. Gomaa mengatur pergeseran paradigma dalam pendekatan fatwanya, yakni dari menjauhi interpretasi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan terhadap penguasa berdasarkan konsep pemeliharaan jiwa dan properti, menuju pemahaman bahwa demonstrasi adalah manifestasi kebebasan berpendapat yang didasarkan atas hak-hak warga negara.
Prophetic Practice and Legal Significance: Al-Ghazālī’s Critique of Textualism in al-Mankhūl Abdurrahman, Landy Trisna; Anshori, Ahmad Yani
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 57 No 2 (2023)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v57i2.1338

Abstract

The methodological framework proposed by al-Ghazali in al-Mankhūl min Ta’līqātil Uṣūl offers a balanced perspective on the Prophet’s conduct by classifying his actions according to the objectives of the Sharia (maqāṣid ash-Sharia), contextual indicators (qarīnah), and their relation to local custom (‘urf). This classification enables a clear distinction between actions that are normatively binding and those that reflect the socio-cultural practices of the 7th-century Prophetic era. Such an approach avoids the extremes of literalism, which absolutizes all Prophetic behavior as obligatory, and relativism, which dismisses the normative dimension of the Sharia by reducing the Prophet’s conduct to mere socio-cultural products. The analysis is reinforced by an in-depth discussion of the roles of ‘urf and maṣlaḥah as instruments that bridge the textual tradition with social realities. ‘Urf helps identify local and temporal elements within the Prophet’s actions, while maṣlaḥah ensures that legal adaptations remain oriented toward recognized benefits under the Sharia. This study adopts a qualitative, library-based research method, examining al-Mankhūl both textually and contextually, and reassessing the connection between al-Ghazali’s methodological framework and the practice of legal derivation (istinbāṭ al-ḥukm). The critique of textualism and hadith-centrism underscores the urgency of this approach, as both tendencies risk neglecting social context and the aims of public welfare. The findings show that al-Ghazali’s methodology integrates theological, legal-theoretical, and jurisprudential dimensions into a unified epistemic structure, paving the way for an Islamic legal methodology that is more responsive to contemporary social dynamics while maintaining normative legitimacy, and is relevant for the development of fatwas and religious policy.Kerangka metodologis yang ditawarkan al-Ghazali dalam al-Mankhūl min Ta’līqātil Uṣūl memberikan cara pandang yang proporsional terhadap perilaku Nabi dengan mengklasifikasikan tindakan-tindakannya berdasarkan tujuan-tujuan syariat, qarīnah (keterikatan) konteks, serta keterkaitannya dengan ‘urf (lokalitas). Melalui klasifikasi ini, dimungkinkan pemisahan antara tindakan yang bersifat normatif mengikat dan tindakan yang merefleksikan kebiasaan sosial-budaya pada masa Kenabian (Abad 7 Masehi), sehingga terhindar dari jebakan literalisme yang memutlakkan seluruh perilaku Nabi menjadi wajib diikuti, atau bahkan relativisme yang menanggalkan dimensi normatif syariat – karena anggapan perilaku Nabi adalah sebatas produk sosial-budaya. Analisis ini diperkuat dengan pembahasan mendalam mengenai peran ‘urf dan maṣlaḥah sebagai instrumen yang menjembatani teks dengan realitas sosial. ‘Urf membantu mengenali unsur-unsur lokal dan temporal dalam perilaku Nabi, sedangkan maṣlaḥah memastikan bahwa adaptasi hukum tetap berorientasi pada kemaslahatan yang diakomodir oleh syariat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan, dengan menelaah al-Mankhūl secara tekstual dan kontekstual, serta meninjau ulang keterkaitan antara kerangka metodologis al-Ghazali dengan praktik istinbat hukum. Kritik terhadap tekstualisme dan hadisisme menegaskan urgensi pendekatan ini, mengingat keduanya berpotensi mengabaikan konteks sosial dan tujuan kemaslahatan. Temuan dalam artikel ini menunjukkan bahwa metodologi al-Ghazali merekatkan dimensi teologis, usul fikih, dan fiqih dalam satu kesatuan epistemik, membuka ruang bagi metodologi hukum Islam yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial kontemporer tanpa kehilangan legitimasi normatifnya, serta relevan bagi pengembangan fatwa dan kebijakan keagamaan.
Revisiting Remissions Policy for Corruption Offenders: A Siyāsah Tasyrī'iyyah Analysis of Law No. 22 of 2022 Nimah, Rodhotun; Kamsi, Kamsi; Tahir, Achmad
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 57 No 2 (2023)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v57i2.1354

Abstract

Law No. 22 of 2022 on Corrections is a legal reform that replaces Law No. 12 of 1995. Before the enactment of this law, correctional regulations were governed by several rules, including Government Regulation No. 99 of 2012, Ministry of Law and Human Rights Regulation No. 3 of 2018, and Ministry of Law and Human Rights Regulation No. 7 of 2022. However, in practice, Law No. 22 of 2022 still leaves unresolved issues of inconsistency with the principles and objectives of the state, particularly regarding the substance of granting remission to corrupt prisoners. This article examines these regulations from the perspective of siyāsah tasyrī’iyyah and assesses their relevance to anti-corruption efforts. The research uses a normative legal method with a legislative approach, utilizing the theory of siyāsah tasyrī’iyyah and legislative theory. The research results indicate that the rules on remission for corrupt prisoners only partially fulfill the principles of siyāsah tasyrī’iyyah, namely the principle of gradualism in enacting laws and simplifying regulations. Meanwhile, the principles of ease, public interest, and justice have not been realized. Based on Article 28 of the 1945 Constitution, human rights can indeed be restricted by law, so the restriction of remission for corrupt prisoners is considered valid. Therefore, Article 10 of Law No. 22 of 2022 must be revised. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan hadir sebagai pembaruan hukum yang menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. Sebelum lahirnya undang-undang tersebut, aturan pemasyarakatan ditetapkan melalui beberapa regulasi, antara lain PP Nomor 99 Tahun 2012, Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Namun, dalam praktiknya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 masih menyisakan problem ketidaksesuaian dengan asas dan tujuan negara, terutama terkait substansi pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Artikel ini membahas pengaturan tersebut dalam perspektif siyāsah tasyrī’iyyah dan menelaah relevansinya terhadap upaya pemberantasan korupsi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, serta memanfaatkan teori siyāsah tasyrī’iyyah dan teori legislasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan remisi bagi narapidana korupsi hanya memenuhi sebagian prinsip siyāsah tasyrī’iyyah, yaitu prinsip berangsur-angsur dalam penetapan hukum dan prinsip penyederhanaan peraturan. Sementara prinsip kemudahan, kemaslahatan, dan keadilan belum terwujud. Berdasarkan Pasal 28 UUD 1945, hak asasi manusia memang dapat dibatasi oleh undang-undang, sehingga pembatasan remisi bagi narapidana korupsi dinilai sah. Oleh karena itu, Pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 dipandang perlu untuk direvisi.

Page 1 of 1 | Total Record : 8