Articles
609 Documents
Konsep Penerapan Syariat Islam dalam Pencegahan Perilaku Menyimpang pada Remaja SMA Kota Banda Aceh
Abubakar, Abubakar
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 2 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i2.105
This article is purposed to know how concept, system and obstacles in implementing Syariah (Islam Law) in preventing misbehaviours on senior high school effectively. The respondences of this research come from related agencies, either Islam Law Department, School, Student Organization. Data collection was done by questionnaires, interview, workshop. The results of concept prevention deviate behaviour on teenages of Senior High School of Banda Aceh are: a) Direct Prevention Concept, Direct Prevention Concept is concept which assumed immediately can prevent misbehaviour of either teenages or the other age; (b) Indirect Prevention Concept, this kind of prevention is planning and sustainable attempts which can be used to prevent also can reduce one or group’s intention to do disgraceful actions against values of Syariah (IslamLaw); (c) Guiding Concept, guiding is an effort of Syariah Department in giving and enhancing understanding to teachers and students regarding with True Syariah Implementation, along with sanctions faced as consequences of violationvalues; (d) Violation Prevention through Identification of Place and Violation Forms, and (e) Problems found by Department of Syariah in Preventing Deviate Behaviours Teenages in Senior High School Particularly.
Problema Miskin dan Kaya dalam Pandangan Islam
Hadi, Sofyan
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 2 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i2.106
Kemiskinan terlahir tak jauh dari masa ketika manusia ada, ia selalu menjadi problem manusia yang membayang-bayangi kehidupannya dari segala zaman, manusia sebagai makhluk yang lemah sepertinya tidak akan pernah bisa menghapuskan secara tuntas 100 persen di muka bumi ini. Ketika al-Quran diturunkan (611-632 M.), masyarakat Makkah dan Madinah serta kawasan sekitarnya juga menghadapi problem kemiskinan. Tidak mengherankan jika kemudian al-Quran menaruh perhatian sangat besar terhadap problem tersebut. Demikian ini karena al-Quran diturunkan selain sebagai mukjizat, juga berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia, khususnya bagi mereka yang bertakwa dalam memecahkan persoalan hidup dan kehidupan dengan tujuan tercapainya kesejahteraan di dunia dan akhirat. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa baik dalam bidang teologi, tasawwuf, fikih, maupun tafsir konsep kemiskinan merupakan konsep yang parsial. Keparsialan konsep tersebut dalam bidang teologi, tasawwuf, dan fiqih disebabkan oleh spesialisasi sudut pandang masing-masing, bukan karena soal metodologis. Sedang dalam bidang tafsir keparsialan konsep tersebut disebabkan oleh penggunaan metode tajziz’iy.
Problema UU Zakat Indonesia (Refleksi Misi al-Siyasah al-Syar'iyyah)
Said, Muh.
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 43 No 2 (2009)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v43i2.107
Berbagai peraturan sudah menyertai pengelolaan zakat di Indonesia, mulai zaman kolonial Belanda-pun sampai lahirnya beberapa tahun yang lalu secara yurudis yang namanya UU No. 38/1999. Memang panjang rentang sejarahnya, problematikanya banyak menyita waktu, tenaga dan fikiran serta perdebatan,tidak seperti eksis dan urgensinya sebagaimana lahirnya UU lainnya dan perealisasiannya, seperti UU pajak misalnya. Tetapi bagaimana-pun, tetap harus diakui bahwa upaya-upaya mengeksiskan sekaligus mengefektifkan pengelolaan zakat di negeri ini, merupakan kewajiban syari’ah, maka adalah suatu tanggung jawab moral dan sosial bagi setiap muslim dan pemerintah untuk merealisasikannya. Bukankah secara keyakinan bahwa dengan pengelolaan dan pemanfaatan social hasil zakat dengan baik lagi benar, jauh akan lebih menjanjikan bagi ummat ketimbang dengan hasil pajak itu sendiri. Oleh karena itu idealnya persoalan-persoalan kepentingan agama tetap dalam kerangka masalah politik sekaligus, dan itu adalah misi terpenting dalam substansi al-Siyasah al-Syar’iyyah.
Peradilan Satu Atap ( The One Roof System) Di Indonesia Dan Pengaruhnya Terhadap Peradilan Agama
Ibrahim, Malik
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 47 No 2 (2013)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v47i2.108
The process to one-roof the Religious Court system is not as smooth as the one-roof process of other court institutions. It is full of obstacles and faces pros and cons. Nevertheless, in the early 2004, Religious Court had been made beneath Supreme Court as the executor of the highest judicial power. Therefore, Religious Court as the executor has been authentically experiencing escalating reformation, moreover when the of Law No. 3 of 2006 concerning the Amendment of Law No. 7 of 1989 concerning Religious Court was isseud. This paper is tryingto explain some factors that influence the one-roof process of Indonesian Courts especially Religious Court as well as the effects of one-roof court implementation towards the existence of ReligiousCourt in Indonesia.
Epistemologi Hukum Islam dalam Pandangan Hermeneutika Fazlurrahman
Supena, Ilyas
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 42 No 2 (2008)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v42i2.110
Konsep hermeneutika Rahman lahir untuk mengkritisi formulasi epistemologi hukum Islam klasik-skolastik yang dirumuskan al-Syafi’i. Dalam teori analogi (qiy?s) al-Syafi’i, ashl adalah sesuatu yang harus selalu dirujuk dalam memeriksa keabsahan setiap fenomena yang baru dan ashl telah mengungkung ijtih?d dalam batasan teks wahyu. Akibatnya, dialektika antara dunia teks (world of the text), dunia pengarang (world of the author) dan dunia pembaca (world of the reader) menjadi terputus. Dengan hermeneutika, Rahman bermaksud menangkap hukum ideal (ideal law) yang mengandung prinsipprinsip etika al-Quran dan harus dibedakan dari aturan-aturan khusus (legal spesific). Secara epistemologis, ada beberapa poin yang bisa ditangkap dari pemikiran hermeneutika Rahman. Pertama, dalam memahami al-Quran, hermeneutika Rahman lebih mendahulukan prinsip moral al-Quran ketimbang dimensi lahiriah teks, meskipun ia tidak meninggalkan teks sama sekali. Memahami totalitas al-Qur’an dapat dilakukan dengan memahami latar belakang historis penurunan al-Qur’an tersebut dan kemudian menyusun prinsip-prinsip moral al-Qur’an tersebut secara sistematis. Kedua, sumber informasi pengetahuan dalam konsep hereneutika Rahman bukan hanya teks, melainkan mencakup tiga horizon sekaligus; dunia teks (world of the text), dunia pengarang (world of the author) dan dunia pembaca (world of the reader). Ketiga, hermeneutika Rahman lebih mengembangkan konsep validitas pengetahuan yang bersifat intersubjektif. Hermeneutika tidak mengenal model penafsiran yang bersifat tunggal dan menjadi hak monopoli kelompok tertentu. Keempat, intersubjektivitas yang diusung hermeneutika ini tidak akan sampai melahirkan relativisme, sebab fleksibilitas rumusan hukum Islam Islam tersebut akan selalu dapat dikembalikan kepada prinsip-prinsip moral (ideal moral).
Sejarah Pelembagaan dan Pembukuan As-Sunnah
Abak, Abu Bakar
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 42 No 2 (2008)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v42i2.111
Sejarah pembukuan as-Sunnah memiliki nilai sangat penting dalam kajian sumber-sumber Syari’at Islam. Peristiwa ini ada keterkaitan antara tidak hanya sebagai bukti warisan peninggalan dalam sejarah Islam, lebih dari itu pelembagaan (pembukan) as-Sunnah merupakan landasan dalam sumber penetapan kualifikasi as-Sunnah. Melalui kualifikasi as-Sunnah menjadi Sahih, Hasan, dan Dlaif, sangat ditentukan oleh modelmodel periwayatan hadits yang sudah terbukukan dalam kitabkitab induk al-Hadits. Model-model periwayatan dan pengajaran Hadis dari masa ke masa juga menjadi instrumen indikator “mardud” atau “maqbul” nya suatu periwayatan hadis, karena alasan bahwa prinsip-prinsip periwayatan hadis oleh para perawi setidaknya diketahui melalui peristiwa aktivitas Pembukuan atau Pelembagaan as-Sunnah. Momentum gerakan Pembukuan as-Sunnah memunculkan petunjuk model pengajaran Syari’at Islam seacara kultural, dan memberi penentu tentang periodisasi perjalanan format sumber Syari’at Islam. Sehingga dari aspek Syari’ah bahwa Pelembagaan dan Pembukuan as-Sunnah ada keterkaitan dengan penentuannilainilai otentifikasi sumber-sumber Syari’at Islam, setidaknya ada tujuh fase periode dan masing-masing memiliki format unsur karakter sekaligus nilai penting dalam penetapan kedudukanasSunnah, baik berupa Sunah Qauliah, Fi’liah, dan Taqririah bahkanQaul danAtsar Shahabat. Juga melalui Pelembagaan dan Pembukuan menjadikan tumbuhnya aktivitas keilmuan terutama dibidang Hadits (Ulum al-Hadits) disamping mendorong timbulnya lembaga Ijtihad dari generasi ke genarasi berikut.
Fenomena "Mahram Haji" di Indonesia
Najwah, Nurun
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 42 No 2 (2008)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v42i2.112
The pilgrimage to Mecca is 5th of Islamic foundation for all the capable Moslem (istitha`ah) without consideration of the sex differences (male or female). It`s a duty of the women moslem are accompanied by mahram. In the one hand, this concept apparently protect safety of women. In the reality, in different contect, it represses opportunity of women to act of maximal devotion, included the pilgrimage to Mecca. So, this paper will describe reinterpretation of term of mahram from the text tradition of prophet Mohammed in Indonesian contect.
Penggantian Ahli Waris Menurut Tinjauan Hukum Islam
Zubair, Asni;
Lebba, Lebba
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 42 No 2 (2008)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v42i2.113
Penggantian ahli waris dalam Kompilasi Hukum Islam dimaksudkan untuk memberi jalan keluar bagi cucu yang terhalang menerima harta warisan. Masalahnya adalah tidak ada penjelasan yang memadai tentang penggantian ahli waris yang dimaksudkan, sehingga dapat menimbulkan interpretasi yang beragam. Tulisan ini berupaya hendak menelusuri penggantian ahli waris dalam hukum Islam. Dalam kitab-kitab fikih juga terdapat istilah penggantian tempat atau penggantian ahli waris yang diperuntukkan untuk ahli waris zaw al-arham. Adapun yang menyerupai penggantian ahli waris dalam Kompilasi Hukum Islam adalah lembaga wasiat wajibahyang berlaku di Mesir dan beberapa negara muslim lainnya.
Ideologi Syi’ah: Penelusuran Sejarah
Anshori, Ahmad Yani
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 42 No 2 (2008)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v42i2.114
Cita-cita perjuangan kalangan Syi’ah adalah ingin mengambil alih Khilafah dan mengembalikannya kepada garis keturunan keluarga yang dikenal dengan ahl al-bait. Dalam hal ini, persoalan yang paling menonjol terletak pada persolan Imamah atau kepemimpinan umat Islam pasca wafatnya Nabi Muhammad. Syi’ah dalam gerakannya terpecah menjadi banyak sekte, tetapi hampir semua sekte Syi’ah menekankan arti penting kepemimpinan Ali bin Abi Thalib sebagai pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad dan setelah itu kepemimpinan diwariskan kepada Hasan b. Ali dan kemudian kepada Husein bin Ali. Selanjutnya, kalangan Syi’ah berbeda sikap dan pilihan politik ketika berbicara tentang siapa pewaris Imamah Husein. Sebagian mengambil pilihan kepada Ali Zainal Abidin, putra Husein. Sedangkan yang lainnya memilih Muhammad Hanafiah, puta Ali dari istri selain Fatimah. Dalam merespon hal ini, kalangan Syiah terpecah menjadi banyak sekte diantaranya Zaidiyyah, Sab’iyyah dan Itsna ‘Asyariyyah.
Teori-teori Hukum Aliran Positivisme dan Perkembangan Kritik-kritiknya
Halim, Abdul
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 42 No 2 (2008)
Publisher : UIN Sunan Kalijaga
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.14421/ajish.v42i2.115
Positivisme adalah aliran yang sejak awal abad 19 amat mempengaruhi banyak pemikiran di berbagai bidang ilmu tentang kehidupan manusia, terutama dalam kajian bidang hukum. Dalam perkembangannya ilmu hukum mengklaim dirinya sebagai ilmu pengetahuan tentang kehidupan dan prilaku warga masyarakat (yang semestinya tertib mengikuti normanorma kausalitas). Maka kaum positivisme ini mencoba menuliskan kausalitas-kausalitas dalam bentuk perundangundangan. Legal-positivism memandang perlu untuk memisahkan secara tegas antara hukum dan moral. Hukum. bercirikan rasionalistik, eknosentrik, dan universal. Dalam kaca mata positivisme tidak ada hukum kecuali perintah penguasa, bahkan aliran positivis legalisme menganggap bahwa hukum identik dengan undangundang. Hukum dipahami dalam perpektif yang rasional dan logik. Keadilan hukum bersifat formal dan prosedural. Dalam positivisme, dimensi spiritual dengan segala perspektifnya seperti agama, etika dan moralistas diletakkan sebagai bagian yang terpisah dari satu kesatuan pembangunan peradaban modern. Hukum modern dalam perkembangannya telah kehilangan unsur yang esensial, yakni nilai-nilai spiritual. Paham hukum seperti tersebut masih membelenggu pola pikir kebanyakan pakar dan praktisi hukum di Indonesia. Sebagai contoh terlihat dengan jelas pada: (1) Vonis bebas samasekali terhadap Adlin Lis (pembalak hutan) oleh Pengadilan Negeri Medan dan (2) Vonis Majelis Hakim pada tingkat kasasi terhadap Pollycarpus yang menyatakan Pollycarpus tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap Munir sehingga hanya dipersalahkan memalsukan surat. Paham hukum seperti tersebut di atas sangat berbeda dengan paradigma hukum sosiologis yang berangkat dari asumsi bahwa hukum adalah sebuah gejala sosial yang terletak dalam ruang sosial dan dengan itu tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial. Hukum bukanlah entitas yang sama sekali terpisah dan bukan merupakan bagian dari elemen sosial yang lain. Hukum tidak akan mungkin bekerja dengan mengandalkan kemampuannya sendiri sekalipun ia dilengkapi dengan perangkat asas, norma dan institusi. Berdasarkan paradigma hukum seperti itulah Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam kasus Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus terbunuhnya Munir, berkeyakinan bahwa Pollycarpuslah yang membunuh aktivis HAM Munir.