cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurisprudence
ISSN : 18295045     EISSN : 25495615     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of studies in the field of law, conducted through a variety of known paradigmatic perspectives.
Arjuna Subject : -
Articles 237 Documents
KETIKA ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM (STUDI TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI PENGADILAN NEGERI MAGETAN) Syamriyadi Nugroho, Michael Last Yuliar
Jurnal Jurisprudence Vol 5, No 2 (2015): Vol. 5, No. 2, Desember 2015
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v5i2.4225

Abstract

Tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak memiliki keunikan tersendiri untuk diteliti. Perceraian orang tua, lingkungan pergaulan, keadaan ekonomi dan perkembangan teknologi informasi merupakan beberapa faktor kongkrit yang selama ini melatarbelakangi tindak pidana anak tersebut. Pasca berlakunya Undang Undang Sistem Peradilan Anak, diberlakukan kategorisasi pemidanaan, yaitu anak yang berumur di bawah 12 tahun, anak berumur 12 hingga 14 tahun dan selanjutnya anak berumur 15 hingga 18 tahun yang masuk pada kategori pidana pokok dan pidana tambahan. Keunikan tindak pidana anak tersirat dalam proses persidangan yang diselenggarakan secara berbeda dengan tindak pidana dewasa, yaitu harus diperiksa secara kekeluargaan, harus disidang secara tertutup dengan hakim tunggal, sanksi yang lebih ringan dari tindak pidana dewasa dan lain sebagainya. Hal ini menjadikan tindak pidana anak yang semakin marak dengan berbagai faktornya menarik untuk terus dikaji dan dikembangkan.
Prosentase Investasi Dana Tabarru yang Dapat Diinvestasikan untuk mencegah Kekurangan Pembayaran Klaim Saat Defisit Underwriting Waskito, Wahyu -
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 2 (2017): Vol. 7, No. 2, Desember, 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i2.3400

Abstract

The scientific article, discusses the fund of tabarru’ investment in Takaful. Issues raised is how many percentage the fund of tabarru investment on Takaful. The aim is to analyze and understand the concept of funds tabarru invesment, Islamic insurance and fund position tabarru in Takaful. This article, the normative research method conceptual approach. the result is that Percentage of tabarru’ funds investment is not set by default by the DSN or MUI fatwa. The percentage is more directed at the policy and agreement among the participants of insurance with the company.
HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL:(Perdebatan Dua Kutub Antara Hukum Sebagai Social Control dan Hukum Sebagai Social Enginnering) Ridwan, Ridwan
Jurnal Jurisprudence Vol 6, No 1 (2016): Vol. 6, No.1, Juni 2016
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v6i1.2993

Abstract

Artikel ini merupakan kajian konseptual untuk membahas faktor determina dalam hubungan hukum dan perubahan social dan perdebatan dua kutub antara mereka yang melihat hukum sebagai social control/kaidah dan mereka yang melihat hukum Sebagai Social Enginnering/kenyataan. Hasil dari pembahasan didapat kesimpulan bahwa secara umum hukum berubah karena berubahnya elemen-elemen lain dalam kehidupan, terutama, bertambahnya penduduk, penemuan tehnologi, perkembangan ilmu pengetahuan, revormasi, revolusi, dan juga peperangan, namun demikian bukan berarti hukum selalu berada pada posisi dependent, sebab banyak juga hasil-hasil positif yang bisa di buktikan bagaimana kemudian hukum menjadi pelopor terjadinya perubahan sector lain, baik lewat peraturan perundang-undangan maupun lewat putusan pengadilan. Penggunaan hukum sebagai sarana perubahan sosial itu sendiri melahirkan perdebatan panjang, ini terjadi akibat berbedanya cara pandang dalam memaknai fungsi hukum, perdebatan ini terjadi terutama antara mereka yang melihat hukum seagai kaidah vs hukum sebagai kenyataan. Penggunaan hukum sebagai social enginnering itu sendiri dapat ditempuh lewat peraturan perundang-undangan dan juga putusan pengadilan.
TINJAUAN TENTANG KEKUATAN PEMBUKTIAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA PERDATA ( SENGKETA TANAH ) DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA Indrasari, Febrina
Jurnal Jurisprudence Vol 5, No 1 (2015): Vol. 5, No. 1, Juni 2015
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v5i1.4216

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian alat bukti pemeriksaan setempat dalam proses pemeriksaan sengketa pembagian warisan dengan Obyek Sengketa Tanah di Pengadilan Negeri Surakarta. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif sosiologis. Variabel nilai kekuatan mengikatnya pemeriksaan setempat dalam putusan peradilan, adalah pemeriksaan setempat dapat dijadikan dasar pertimbangan, dapat dijadikan dasar mengabulkan gugatan dan dapat digunakan menentukan luas. Dan fungsi dari pemeriksaan setempat itu sendiri adalah dapat memberikan keyakinan pada hakim dalam memastikan keadaan obyek sengketa tersebut sehingga dalam menjatuhkan putusan hakim telah didasari dengan keyakinan karena alat bukti yang diajukan para pihak telah sesuai dengan hasil pelaksanaan pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh majelis hakim
Model Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Yang Efektif Dikaitkan Dengan Kompetensi Di Peradilan Agama Dalam Rangka Pertumbuhan Ekonomi Nasional B, Renny Supriyatni; Fariana, Andi
Jurnal Jurisprudence Vol 7, No 1 (2017): Vol. 7, No. 1, Juni 2017
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v7i1.4361

Abstract

Penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang efektif (win win solution) merupakan suatu keniscayaan dalam setiap aktifitas bisnis. Semakin berkembang ekonomi syariah dan aktifitas bisnis maka kemungkinan jumlah sengketapun akan meningkat. Berkembangnya ekonomi  dan bisnis yang didasarkan prinsip syariah menyebabkan jenis-jenis sengketa juga semakin beragam baik pola dan jenisnya. Pengadilan Agama sebagai lembaga litigasi yang memiliki kewenangan absolut dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah menjadi perhatian mengingat selama ini dikenal sebagai lembaga litigasi yang hanya menyelesaikan sengketa dalam bidang hukum keluarga. Permasalahan yang muncul, bagaimana modelnya dikaitkan dengan kompetensi Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan menemukan model sebagai solusi mengenai penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang efektif di Pengadilan Agama dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.Metode penelitian yang digunakan, secara yuridis normatif, dengan pendekatan deskriftif analitis, yaitu menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat, segala fakta dan permasalahan yang diteliti dikaitkan dengan teori-teori hukum dan  praktik. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. yang merupakan suatu metode untuk menganalisis data dengan mempergunakan perundang-undangan yang berlaku dan antara satu dengan yang lainnya tidak boleh saling bertentangan, memperhatikan khierarkhi dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, serta melaksanakan amanat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa hakim wajib mencari dan menggali hukum yang hidup di dalam masyarakat, atau lebih dikenal dengan “the living law”, baik itu yang tertulis maupun tidak tertulis (Hukum Islam).Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penyelesaian sengketa yang cepat, murah, transparan, adil serta menjamin kepastian hukum menjadi tolok ukur bagi para investor. Oleh karena itu, menjadi penting keberadaan Peradilan Agama untuk menerapkan model mediasi di dalam Pengadilan yang ditangani oleh mediator-mediator independent bersertifikat dan berstatus hakim yang memiliki kompetensi absolut, serta didukung oleh putusan yang memiliki kepastian dan kekuatan hukum mengikat. Saran diajukan, dibentuk Peradilan Niaga Syariah Adhoc yang akan menerapkan proses mediasi syariah untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, sehingga pada akhirnya akan lahir kepercayaan yang tinggi terhadap proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama. Hal tersebut, akan berdampak positif, diantaranya kepercayaan investor untuk berinvestasi dalam bidang bisnis syariah meningkat, dan secara tidak langsung memberikan kontribusi positif terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional. 
KEABSAHAN PERGANTIAN KELAMIN DALAM PERSPEKTIF YURIDIS (STUDI TENTANG PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN PENGADILAN) Asmawati, Reni
Jurnal Jurisprudence Vol 4, No 2 (2014): Vol. 4, No. 2, Desember 2014
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v4i2.4203

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif Doktrinal, dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam mengadili permohonan pergantian kelamin dan pola-pola penemuan hukum yang dilakukan oleh hakim. Dalam kasus permohonan ganti kelamin belum ada pengaturannya sama sekali dalam undang-undang, bahkan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak menyinggung tentang perubahan jenis kelamin, akan tetapi Hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa atau mengadili suatu perkara yang diajukan kepadanya dengan dalih hukumnya tidak ada atau kurang jelas. Oleh karena itu berdasarkan pasal 5 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim diwajibkan menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Menurut Sofwan Dahlan dalam menentukan jenis kelamin seseorang sekurang-kurangnya harus mempertimbangkan 5 (lima) aspek, yaitu aspek Kromosom, aspek Kelamin Primer, aspek Kelamin Sekunder, aspek Hormonal dan aspek Psikologik. Kesimpulannya Hakim dalam penetapan Pengadilan Negeri Boyolali mempertimbangkan 2 (dua) aspek, Pengadilan Negeri Semarang mempertimbangkan 3 (tiga) aspek, dan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mempertimbangkan 2 (dua) aspek. Sedangkan dalam penemuan Hukum, Hakim dalam Penetapan ketiga Pengadilan tersebut menggunakan metode Penemuan Hukum Eksposisi, Sistem Penemuan Hukum Otonom dan dalam argumentasinya hanya mendasarkan pada bukti-bukti yang diajukan Pemohon dan tidak mendasarkan pada Yurisprudensi maupun Doktrin.
PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH: Tinjauan Yuridis tentang Status Anak di Luar Nikah WARDANA, ARDIAN ARISTA
Jurnal Jurisprudence Vol 6, No 2 (2016): Vol. 6, No.2, Desember 2016
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v6i2.3013

Abstract

Status anak yang lahir di luar pernikahan yang sah merupakan salah satu kajian unik yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 ayat 42 dan 43 menjelaskan bahwa sulit bagi mereka untuk mendapatkan status kehidupan yang jelas. Mereka hanya memiliki keterikatan secara perdata dengan ibu saja, bukan dengan bapaknya. Namun Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010 mengesahkan adanya penafsiran secara maknawi terhadap UU No. 1 Thn. 1974 dalam hal status anak dengan diterimanya pengakuan seorang laki-laki atas izin ibunda sang anak dengan data dan bukti yang ilmiah untuk mengajukan permohonan pengakuan anak kepada pihak yang berwajib, dan jika permohonan diterima secara hukum, maka hubungan keperdataan anak dengan laki-laki tersebut tercipta pada waktu itu pula. Penelitian normatif ini menganalisa sebuah pengajuan di Pengadilan Negeri Surakarta tentang pengakuan anak dan pengajuan Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010. Berikut mengetengahkan polemik pendapat yang timbul dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VII/2010 yang berdampak pada merebaknya perzinahan tersebut.
DISPARITAS PIDANA PUTUSAN HAKIM ATAS PERKARA PIDANA ANAK DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HAK-HAK ANAK (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI BOYOLALI TAHUN 2009- 2013) Mulyohadi, Agus Maksum
Jurnal Jurisprudence Vol 5, No 2 (2015): Vol. 5, No. 2, Desember 2015
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v5i2.4230

Abstract

Putusan hakim dalam perkara pidana anak pada prakteknya terjadi disparitas pemidanaan. Oleh karena itu, bagi hakim dan proses peradilan, namun juga bagi proses hukum secara keseluruhan masalah penjatuhan hukuman tidak hanya penting terutama dalam hal penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab, dampak dan model kebijakan pemidanaan dengan adaya disparitas pidana dalam perkara pidana anak. Jenis penelitiannya adalah penelitian yuridis empiris sehingga pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan kemudian dianalisis dengan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Faktor yang menyebabkan terjadinya disparitas pidana dalam kasus tindak pidana dengan anak sebagai pelakunya adalah faktor internal, yaitu dari dalam diri hakim itu sendiri dan faktor eksternal, yaitu faktor hukum atau peraturan perundang-undangan sendiri maupun faktor pada diri pelaku/ terdakwa. (2) Terjadinya disparitas pidana dalam kasus tindak pidana dengan anak sebagai pelakunya akan berdampak negative, yaitu: a) terpidana merasa dirugikan terhadap putusan hakim tersebut. Apabila terpidana tersebut membandingkannya dengan terpidana lain yang dijatuhi hukuman lebih ringan, b) Terpidana yang diputus lebih ringan akan ada anggapan bahwa melanggar hukum bukanlah hal yang menakutkan karena hukumannya ringan dan c) Rasa ketidakpuasan masyarakat sebagai pencari keadilan yang pada akhirnya menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana. (3) Model kebijakan pemidanaan untuk mengurangi terjadinya disparitas pidana dalam kasus tindak pidana dengan anak sebagai pelakunya dapat dilakukan dengan cara membuat pedoman pemidanaan.
MODEL SISTEM PERADILAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DENGAN PENDEKATAN DIVERSI DAN RESTORATIF JUSTICE (Studi Kasus di Bapas Kota Surakarta) mahargani, asika
Jurnal Jurisprudence Vol 6, No 1 (2016): Vol. 6, No.1, Juni 2016
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v6i1.2998

Abstract

Anak adalah amanah dari Allah swt, DI dalam martabat yang melekat padanya sebagai manusia. Secara filosofis, anak-anak adalah masa depan bangsa, dan sebagai generasi perjuangan. Seorang anak yang bermasalah, berarti menjadi masalah bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memberikan wawasan tentang tugas dan wewenang Correctional Center (CC), peran penting dari kerjasama antara CC dengan instansi terkait, dan menawarkan model pola kerjasama antara CC dengan instansi terkait, terkait dengan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (CDL) di Surakarta, di dalam pengalihan dan sistem peradilan restoratif. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data berasal dari data sekunder dan data primer. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumen. Metode analisis data menggunakan beberapa tahapan, mulai dari persediaan dan pengelompokan data, kepada analisis data dan membuat conclusions.The kesimpulan dari penelitian ini, antara lain 1) peran CC Surakarta dalam menangani CDL, karena Supervisor Community (CS) memiliki tiga peran dalam proses penegakan hukum, yaitu, Pre-Ajudikasi, Ajudikasi, dan Pasca Ajudikasi, 2) CC Surakarta melalui CS menjalankan fungsinya sejak anak yang diduga ditangkap oleh polisi dan melaporkan untuk pemeriksaan, kepada diputuskan oleh hakim, dan 3 ) menjalankan secara konsisten Anggaran 7 dan 8 dari UU No. 11 Tahun 2012 tentang anak Criminal Justice System, agar sinergi antara aparat hukum dalam mengatasi CDL, bertujuan pada pelaksanaan pemulihan psikologis, keamanan, perlindungan masa depan anak, tidak memiliki diskriminasi di masyarakat, dan anak-anak mendapatkan keadilan restoratif.
KOMUNIKASI POLITIK (Model Komunikasi Politik Antar Fraksi dalam Pembentukan Norma UU Pilkada Secara Demokratis) Putri, Rosiana Eka
Jurnal Jurisprudence Vol 5, No 1 (2015): Vol. 5, No. 1, Juni 2015
Publisher : Muhammadiyah University Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/jurisprudence.v5i1.4221

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang proses komunikasi politik antar fraksi dalam penyusunan UU Pilkada, pengaruh komunikasi politik antar fraksi dalam pembentukan norma UU Pilkada, dan memberikan tawaran model tentang komunikasi politik yang efektif antar fraksi dalam pembentukan norma UU Pilkada secara demokratis. Penelitian ini bersifat kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data sekunder dan data primer, yang dikumpulkan menggunakan observasi, wawancara, dan studi dokumen, dianalisis menggunakan proses analisis data secara interaktif. Hasil penelitian ini, antara lain 1) terdapat beberapa proses komunikasi politik antar fraksi dalam penyusunan UU Pilkada, yaitu ideation, encoding, penyampaian pesan, decoding, feedback, dan pengesahan UU, 2) proses komunikasi politik antar fraksi mempengaruhi pembentukan norma UU Pilkada, khususnya pada proses decoding dan feedback, dan 3) Model komunikasi politik antar fraksi yang efektif dalam penyusunan UU Pilkada diciptakan dengan memasukkan partisipasi publik dalam proses komunikasi tersebut dan memakai pola komunikasi politik sirkular pada proses penyusunan UU Pilkada.

Page 4 of 24 | Total Record : 237