cover
Contact Name
Pujiyono
Contact Email
pujifhuns@staff.uns.ac.id
Phone
+6281229887199
Journal Mail Official
privatlaw@hukum.uns.ac.id
Editorial Address
Bagian Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Gedung 3-Bagian Hukum Keperdataan Jl. Ir. Sutami No.36A Kentingan,Surakarta 57126
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Privat Law
ISSN : -     EISSN : 27155676     DOI : https://doi.org/10.20961/privat.v8i2
Core Subject : Humanities, Social,
ruang lingkup jurnal menerima artikel berbasis penelitian (skripsi/tesis) ataupun berupa pemikiran tentang hukum keperdataan dan hukum bisnis, maupun isu hukum keperdataan lainnya yang belum pernah dipublikasikan di media lain. Jurnal Privat Law memberikan akses terbuka langsung ke isinya (open access) dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik guna mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 194 Documents
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DOKUMEN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN PT BAF SURAKARTA Agustina, Rima; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 8, No 2 (2020): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i2.48424

Abstract

AbstractThis article aims to determine the suitability of the consumer financing agreement made by PT Bussan  Auto Finance (BAF) with the regulations stipulated in the Civil Code. As for analyzing these problems is done by using normative methods with approaches used through the statute approach. The legal material analysis technique used by using the syllogism method is by using the deduction method which is the opposite of submitting a major premise and then submits a minor premise and from then draws a conclusion. The results of this study indicate that the consumer financing agreement of PT Bussan  Auto Finance (BAF) is in accordance with the terms of the agreement stipulated in the Civil Code. The  conditions are as follows: (1) Their agreement is binding, agreement can be seen through the signatures of the parties in the agreement; (2) The ability to make an engagement, the parties must include a National Identity Card (KTP) to prove their skills; (3) A certain subject matter, namely regarding the financing of a motorized vehicle; (4) A reason that is not prohibited, the financing made is a reason that is lawful and does not conflict with the law. Then the agreement is valid and binding and applies as a law for the parties who make it.Keywords: Agreement; Consumer Financing Agreement; Financing Company.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara perjanjian pembiayaan kosumen yang dibuat  oleh PT Bussan Auto Finance (BAF) dengan peraturan yang diatur dalam KUH Perdata. Adapun untuk menganalisis permasalahan tersebut dilakukan dengan menggunakan metode normatif dengan pendekatan yang digunakan melalui pendekatan undang-undang (statute approach). Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dengan menggunakan metode silogisme yaitu dengan penggunaan metode deduksi yang bepangkal dari pengajuan premis mayor kemudian diajukan premis minor dan dari kemudian ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian pembiayaan konsumen PT Bussan Auto Finance (BAF) telah sesuai dengan syarat-syarat perjanjian yang diatur dalam KUH Perdata. Adapun syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut: (1) Kesepakatan mereka yang mengikatkan diri, kesepakatan dapat dilihat melalui tanda tangan para pihak dalam perjanjian; (2) Kecakapan untuk membuat perikatan, para pihak wajib mencantumkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuktikan kecakapannya; (3) Suatu pokok persoalan tertentu, yakni mengenai pembiayaan sebuah kendaraan bermotor; (4) Suatu sebab yang tidak terlarang, pembiayaan yang dilakukan tersebut merupakan suatu sebab yang halal dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Maka perjanjian tersebut sah dan mengikat serta berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Kata Kunci: Perjanjian; Perjanjian Pembiayaan Konsumen; Perusahaan Pembiayaan
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP KONTRAK BISNIS BERBAHASA ASING PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN Putri, Fadilla Mariska; Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 6, No 2 (2018): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v6i2.25586

Abstract

AbstractThe absence of the threat of sanctions againts obligation to use Bahasa Indonesia in a contract subject to  Law  Number  24  of  2009  concerning  Flag,  Language,  Country’s  Symbols,  and  National Anthem caused anxiety both in the general public and a practitioner of law. This article aims to know the legal certainty as to the business contract in foreign languages since Law Number 24 Of 2009 Concerning Flag, Language, Country’s Symbols, and National Anthem Became Affective. This article is normative legal research which is prescriptive. Types and sources of data for this research include primary data and secondary data. Data collection techniques used in library study. Technical analysis is deductive method. The result shows that Article 87 Law Number 12 of 2011 provide legal certainty that since Law Number 24 of 2009 became affective the business contract of foreign languages which does not use the Indonesian becomes invalid and null and void.Keywords: Business Contract; Null and Void; Legitimacy of ContractAbstrakKetidakberadaan  ancaman  sanksi  pelanggaran  kewajiban  penggunaan  bahasa  Indonesia  dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menimbulkan keresahan baik di masyarakat maupun praktisi hukum. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum terhadap kontrak bisnis berbahasa asing setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adanya Pasal 87 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 memberikan kepastian hukum bahwa setelah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 disahkan, tidak dibuatnya kontrak bisnis berbahasa asing tanpa versi bahasa Indonesia adalah batal demi hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang.Kata Kunci: Kontrak Bisnis; Batal Demi Hukum; Sahnya Kontrak
ANALISIS PERBANDINGAN KEKUATAN MENGIKAT PRA KONTRAK DALAM HUKUM KONTRAK DI INDONESIA DENGAN HUKUM KONTRAK DI EROPA KONTINENTAL ,, Rida Halimah; ,, Pranoto
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30100

Abstract

AbstractThis article aims to determine the Comparison of the Binding Strength of Pre-Contract in Contract Laws in Indonesia with Contract Laws in European Countries. This research is prescriptive normative legal writing using the source of legal materials, whether in the form of primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting legal materials in this research is by way of literature study through the collection of legislation, books, and other supporting documents. In the writing of this law, the authors use case approach, comparative approach and conceptual approach and using the technique of legal source analysis by syllogistic method through deductive thinking pattern. Based on the results of the research that the authors did, it was found that the contract law in Indonesia related to the pre-contract arrangement is still unclear while in Europe it is clearer and more assertive, Indonesia tends to still follow the classical theoretical view that good faith should be applied at the stage of contract implementation, countries in Europe have embraced the modern contract theory’s view that good faith must already exist in the pre-contract stage. Pre-contract is not specifically regulated in Indonesian legislation, especially in the Civil Code the absence of regulation on pre-contract making the binding of preband contracts vague, there is a prominent difference in the jurisprudence of pre-contract. The results of this study suggest that the law of Indonesia more firmly in regulating the pre-contract should refer to European countries because Indonesia and Europe have in common that is the civil law law system. Thus, although Indonesia does not specifically have written rules in legislation but Indonesia can expressly decide on pre-contract based on the principles of justice and trust.Keyword: Good Faith; Classical Theory; Modern Theory; Pre-contract.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui Perbandingan Kekuatan Mengikat Pra kontrak Dalam Hukum Kontrak  Di  Indonesia  Dengan  Hukum  kontrak  di  Negara-negara  Eropa.  Penelitian  ini  merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskiptif dengan menggunakan sumber bahan-bahan hukum, baik yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan melalui pengumpulan peraturan perundang-undangan, buku, dan dokumen lain yang mendukung. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan pendekatan  kasus,  pendekatan  komparatif  dan  pendekatan  konseptual  serta  menggunakan  teknik analisis sumber hukum dengan metode silogisme melalui pola pemikiran deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, ditemukan bahwa Hukum kontrak di Indonesia terkait pengaturan pra kontrak masih belum jelas sedangkan di eropa sudah lebih jelas dan lebih tegas, Indoesia cenderung masih mengikuti pandangan teori klasik bahwa itikad baik harus diterapkan pada tahap pelaksanaan kontrak sedangkan pada negara-negara di Eropa sudah menganut pandangan teori kontrak modern yakni itikad baik harus sudah ada pada tahap pra kontrak.. Pra kontrak tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak adanya pengaturan mengenai pra kontrak membuat kekuatan mengikat pra kontrak menjadi samar, terdapat perbedaan yang menonjol dalam yurisprudensi mengenai pra kontrak. Hasil penelitian ini menyarankan agar hukum Indonesia lebih tegas dalam mengatur pra kontrak sebaiknya mengacu pada negara-negara Eropa karena Indonesia dan Eropa mempunyai kesamaan yakni menganut sistem hukum civil law. Dengan begitu meskipun Indonesia tidak secara khusus memiliki aturan tertulis dalam perundang-undangan namun Indonesia bisa secara tegas memutuskan mengenai pra kontrak dengan berlandaskan asas keadilan dan kepercayaan.  Kata Kunci: Itikad Baik; Teori Klasik; Teori Modern; Pra kontrak
KLAIM ASURANSI SEBAGAI DASAR ADANYA UTANG DALAM PERMOHONAN KEPAILITAN PERUSAHAAN ASURANSI (Studi Kasus: Putusan Nomor 408 K/Pdt-Pailit/2015) Aryo Nugroho, Aditya; ,, Djuwityastuti
Jurnal Privat Law Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v7i2.34400

Abstract

AbstractThis article describes and examines the issue of whether insurance claims can be expressed as debt in bankruptcy. This research is normative legal research is prescriptive. The types of legal research materials include primary legal materials and secondary legal materials. Data collection techniques used are literature studies or document studies. The data analysis technique used is by deductive logic, deductive logic or processing of legal substances by deductive means of explaining a general thing then drawing it into a more specific conclusion. The results show that insurance claims can be expressed as debt. Insurance claims represent claims for achievements or obligations of new insurers will arise when the outbreak of the insurance agreement or clause required in the insurance agreement is met. If the insurer fails to fulfill his / her performance or obligations after the outbreak of the insurance agreement, the insurer may be declared indebted for not fulfilling his / her performance. With the non-fulfillment of obligations in the form of payment of money to the insured called insurance claims then make the insurer has a debt in the form of a sum of money against the insured and put the insured as a creditor while the insurer as a debtor.Keywords: Bankruptcy; Insurance; Insurance ClaimsAbstrakArtikel ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan apakah klaima suransi dapat dinyatakan sebagai utang dalam kepailitan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normative bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum penelitian meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan logika deduktif, logika deduktif atau pengolahan bahan hukum dengan cara deduktif yaitu menjelaskan suatu hal yang bersifat umum kemudian menariknya menjadi kesimpulan yang lebih khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klaimasuransi dapat dinyatakan sebagai utang. Klaim asuransi merupakan tuntutan atas prestasi atau kewajiban penanggung yang baru akan muncul ketikapecahnya perjanjian asuransi atau klausula yang disyaratkan dalam perjanjian asuransi terpenuhi. Apabila penanggung tidak dapat memenuhi prestasi atau kewajibannya setelah pecahnya perjanjian asuransi maka penanggung telah dapat dinyatakan berhutang karena tidak bias memenuhi prestasinya. Dengan tidak dipenuhinya kewajiban berupa pembayaran sejumlah uang kepada tertanggung yang disebut dengan klaim asuransi maka menjadikan penanggung memiliki utang berupa sejumlah uang terhadap tertanggung dan mendudukkan tertanggung sebagai kreditor sedangkan penanggung sebagaidebitor.Kata Kunci: Kepailitan; Asuransi; KlaimAsuransi
TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP KERUGIAN YANG DIDERITA OLEH PASIEN AKIBAT TINDAKAN TENAGA MEDIS DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK Haryanto, Nanda Dwi; Suryono, Arief
Jurnal Privat Law Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v7i2.39332

Abstract

Abstract This legal research aims to know the hospital responsibilities of the act medical workers that caused loses of patient in the terapeutic agreement. This research is prescriptive normative legal research. The Approach that used in this research is statute approach. The type of the law materials are primary law material and secondary law material. Law material collection techniques that used in this research is library research, and then analyzed by deductive techniques, analysis to draw conclusion from the things in general become spesific things.Legal relation between medical workers and hospital by some of related legislation, that are Law Number 29 of 2004 about Medical Practice, Law Number 44 of 2009 about Hospital, Law Number 36 of 2014 about Health Worker, Law Number 13 of 2003 about Employment, and Indonesian Code of Hospital Ethics can be concluded that legal relation between medical workers and hospital based on working relationship. Working relationship between medical workers and hospital determine responsibilities by the hospital. The hospital is responsible for the negligence act by medical worker that cause loses of patient can be determine based on Article 1367 of Indonesian Civil Code and Article 46 Law Number 44 of 2009 abaut Hospital, which state that hospital take responsibilities of negligence act by medical workers.Keywords: Hospital Responsibility, Negligence, Medical WorkersAbstrakPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab rumah sakit terhadap tindakan tenaga medis yang mengakibatkan kerugian terhadap pasien dalam perjanjian terapeutik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan undang-undang (statute approach). Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deduksi, analisis untuk menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi hal yang bersifat khusus. hubungan hukum antara tenaga medis dan rumah sakit menurut beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait, yakni Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Kode Etik Rumah  Sakit dapat disimpulkan bahwa hubungan antara rumah sakit dan tenaga medis didasarkan pada  adanya hubungan kerja. Hubungan kerja antara tenaga medis dan rumah sakit menentukan rumah sakit dapat bertanggungjawab. Rumah sakit bertanggungjawab atas tindakan kelalaian tenaga medis yang menyebabkan kerugian terhadap pasien dapat ditentukan berdasarkan Pasal 1367 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menyatakan bahwa rumah sakit bertanggungjawab atas tindakan kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis.Kata kunci: Tanggung Jawab Rumah Sakit, Kelalaian, Tenaga Medis
STUDI TENTANG CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) DI PT MADUBARU YOGYAKARTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS Wargianti, Puspa; Budhisulistyawati, Ambar
Jurnal Privat Law Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v6i1.19220

Abstract

AbstractThis article aims to explaining the implementation of CSR (Corporate Social Responsibility) in PT Madubaru Yogyakarta and the obstacles with the solutions. This research is a descriptive empirical law with a qualitative approach. The type of data used is primary data obtained directly from the test site and the data obtained sekuder from literature review. The data collection technique used is an interview and a document or literature review. Based on the research and discussion, PT Madubaru implement CSR (Corporate Social Responsibility) through the activities of Partnership and Community Development Program. PT Madubaru implement CSR (Corporate Social Responsibility) pursuant to Law Number 40 of 2007 on Limited Liability Company in pratice in the form Partnership and Community Development Program with reference The Regulation of Minister of State-Owned Enterprise Number Per-09/MB/07/2015 changed to Regulation of the Minister of State-Owned Enterprises Number Per-03/MBU/12/2016. Obstacles in the implementation of CSR (Corporate Social Responsibility) are should not seize collateral, loan repayments are stuck, difficult to match the time of the assisted partners for the training activities, difficult to survey the location of candidates targeted, and limited Human Resources to implement CSR Corporate Social Responsibility.Keywords : CSR (Corporate Social Responsibility); PT Madubaru; Limited Liability Company AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility) di PT Madubaru dan kendala-kendala beserta penyelesaiannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif.  Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian dan data sekuder yang diperoleh dari bahan kepustakaan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasakan hasil penelitian dan pembahasan, PT Madubaru melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility) melalui kegiatan PKBL (Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan). PT Madubaru melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility) sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dalam praktiknya berupa kegiatan PKBL (Program Kemitraan Dan Program Bina Lingkungan) dengan  berpedoman Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-09/MBU/07/2015 sebagaimana diubah menjadi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-03/MBU/12/2016. Kendala yang timbul dalam pelaksanaan CSR (Corporate Social Responsibility) yaitu tidak diperbolehkannya sita agunan, macetnya pengembalian pinjaman, sulitnya mencocokan waktu mitra binaan untuk kegiatan pelatihan, kesulitan survey lokasi calon binaan dan terbatasnya Sumber Daya Manusia dalam melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility).  Kata kunci : CSR (Corporate Social Responsibility); PT Madubaru; Perseroan    Terbatas
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RSUD DR. MOEWARDI SURAKARTA TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KLAIM OLEH BPJS KESEHATAN Zamharira, Asna; Suryono, Arief
Jurnal Privat Law Vol 8, No 1 (2020): JANUARI - JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i1.40364

Abstract

AbstractThis articles aims to find out how legal protection for health facilities is towards late payment of claims by BPJS Health. The research method used in writing this law is a normative juridical research method that is research that uses secondary data or literature that is supported by primary data in the field as supporting data. Analysis of data using qualitative analysis. The results of the study revealed that health services in implementing the Health Insurance program between RSUD Dr. Moewardi Surakarta with BPJS Health is based on a collaboration agreement between RSUD Dr. Moewardi Surakarta with BPJS Kesehatan about Advanced Level Referral Health Services for Participants in the Health Insurance Program, one of which is the contents of a cooperation agreement regarding the payment system of claims. The claim system is carried out by referring to the agreement. In the system of claims there were still obstacles that is the delay in the payment of claims by BPJS Kesehatan to the hospital. As a form of legal protection, to resolve the problem of late payment of claims made in accordance with the cooperation agreement and Perpres No. 82 Tahun 2018 concerning Health Insurance. The Government and BPJS Kesehatan are expected to be able to make claims payments in accordance with the terms or agreed cooperation agreements.Keywords: Cooperation agreement; Claim; BPJS Kesehatan; Hospital.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi fasilitas kesehatan tehadap keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan hukum sekunder atau kepustakaan yang ditunjang dengan data primer di lapangan sebagai data pendukung. Data diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa pelayanan kesehatan dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan antara RSUD DR. Moewardi  Surakarta dengan BPJS Kesehatan didasarkan pada perjanjian kejasama antara RSUD Dr. Moewardi Surakarta dengan BPJS Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan yang salah satu isi perjanjiannya mengenai sistem pembayaran klaim. Sistem pembayaran klaim dilakukan dengan berpedoman pada perjanjian kerjasama. Dalam sistem klaim masih ditemui hambatan yaitu terjadinya keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Sebagai bentuk perlindungan hukum, untuk penyelesaian permasalahan keterlambatan pembayaran klaim dilakukan sesuai dengan perjanjian kerjasama dan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat melaksanan pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan atau perjanjian kerjasama yang telah disepakati.Kata Kunci: Perjanjian Kerjasam; Klaim; BPJS Kesehatan; Rumah Sakit.
PEMBERDAYAAN UNDANG-UNDANG ARBITRASE SEBAGAI MODEL PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS Heradika, Dhikma; Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v6i1.19260

Abstract

AbstractThis article aims to determine why the law of arbitration is still rarely used in the settlement of business disputes in Indonesia and to know the empowerment model legislation arbitration to resolve business disputes. This study is a descriptive empirical law research. This research location is in the Indonesian Chamber of Commerce and Industry (KADIN) Surakarta. The type and source of research data included primary data and secondary data. The technique of collecting data through interviews and literature study. Technique of data analysis is conducted qualitatively by interactive models. Based on results showed that Law No. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution due to several factors which include no action yet the government as the Arbitration Act issued a legal product and ADR to promote such laws; The existence of Indonesian National Arbitration Board (BANI) has not been known to business people because there is no socialization conducted BANI to the Arbitration Act and ADR besides the organizational structure BANI no deal with education and socialization, although the BANI Procedural Regulation Article 1 (1 ) points d mention BANI assessment Organizing authorities and research and training / education regarding arbitration and alternative dispute resolution; and dispute settlement patterns businesses are now reliance by the courts. So the settlement of disputes through the courts into their comfort zone. Also in dispute settlement practice when business people consult their concerns to the advocates of no advocates who suggest the settlement of disputes through arbitration.Keywords: Empowerment, Rules of Arbitration, Business Dispute Resolution.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui mengapa undang-undang arbitrase masih jarang digunakan dalam penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia dan untuk mengetahui model pemberdayaan undang-undang arbitrase untuk menyelesaikan sengketa bisnis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian yaitu di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Surakarta. Jenis dan sumber data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif dengan interaktif model. Berdasarkan hasil penelitian menunjukaan bahwa tidak berdayanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dikarenakan beberapa faktor yang diantaranya adalah Belum ada tindakan pemerintah sebagai pihak yang mengeluarkan produk hukum UU Arbitrase dan APS untuk mensosialisasikan undang-undang tersebut; Keberadaan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) belum diketahui para pelaku bisnis dikarenakan tidak ada sosialisasi yang dilakukan BANI terhadap UU Arbitrase dan APS selain itu dalam struktur organisasi BANI tidak ada yang menangani masalah edukasi dan sosialisasi, meskipun dalam Peraturan Prosedur BANI Pasal 1 ayat (1) poin d menyebutkan BANI berwenang Menyelenggarakan pengkajian dan riset serta program pelatihan/ pendidikan mengenai arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa; dan pola penyelesaian sengketa para pelaku bisnis sekarang ini sudah ketergantungan dengan lembaga pengadilan. Sehingga penyelesaian sengketa melalui pengadilan menjadi zona nyaman mereka. Selain itu dalam praktek penyelesaian sengketa apabila pelaku bisnis mengkonsultasikan permasalahan mereka kepada para advokat tidak ada advokat yang menyarankan penyelesaian sengketa melalui arbitrase.Kata Kunci : Pemberdayaan, Undang-Undang Arbitrase, dan Penyelesaian Sengketa Bisnis.
ASPEK HUKUM PEER TO PEER LENDING (Identifikasi Permasalahan Hukum dan Mekanisme Penyelesaian) Novita, Windy Sonya; Imanullah, Moch. Najib
Jurnal Privat Law Vol 8, No 1 (2020): JANUARI - JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v8i1.40389

Abstract

AbstractThis article aims to describe and analyze the legal aspects of Peer to Peer Lending related to legal issues and settlement mechanism. This type of research is prescriptive normative legal research. This type of research is normative legal research that is prescriptive. The research approach used is vertical and horizontal synchronization level approach. The type of data used in this study is secondary data covering primary, secondary and tertiary legal materials. Data collection techniques used are by study of documents or library materials. Furthermore, the analysis technique used legal material analysis with teleological interpretation methods. Based on this research, the results show that the implementation of Peer to Peer Lending founds several problems including the risk of high interest so that many borrowers fail to pay and improper billing methods. Basically Financial Services Authority has regulated the preventation the risk of Peer to Peer Lending in several rules in Financial Service Authority Regulations Number 77/POJK.07/2016 and Financial Service Authority Regulations Number 18/POJK.07/2018 as guidelines for consumers regarding the complaints service mechanism and its resolution.Keywords: peer to peer lending; risk; consumer complaints serviceAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai aspek hukum dalam Peer to Peer Lending berkaitan dengan permasalahan hukum yang timbul serta mekanisme penyelesaiannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen atau bahan pustaka. Selanjutnya teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis bahan hukum dengan metode penafsiran teleologis. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dalam pelaksanaannya Peer to Peer Lending menemukan beberapa permasalahan, diantaranya risiko tarif bunga yang tinggi  sehingga banyak Penerima Pinjaman yang gagal bayar dan cara-cara penagihan yang tidak patut. Pada  dasarnya OJK sudah mengatur mengenai pencegahan risiko P2P Lending dalam beberapa ketentuan yang terdapat dalam POJK Nomor 77/POJK.07/2016 dan POJK Nomor 18/POJK.07/2018 sebagai pedoman bagi konsumen mengenai mekanisme layanan pengaduan konsumen dan penyelesaiannya.Kata Kunci: peer to peer lending; risiko; layanan pengaduan konsumen
PROBLEMATIKA PEMBERESAN HARTA KEKAYAAN YAYASAN BHAKTI SOSIAL SURAKARTA YANG DIBUBARKAN OLEH PENGADILAN BERDASARKAN PUTUSAN NO 141 / Pdt G/ 2010 / PN Ska Shahnaz, Izza Aulia; ,, Pujiyono
Jurnal Privat Law Vol 5, No 2 (2017): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v5i2.19376

Abstract

AbstractThe Purposes of this article are knowing the obstacle of settlement wealth Bhakti Sosial Surakarta’s Foundation. This research is empirical with descriptive research. The location of the research at the Office of the advocate Heru S. Notonegoro and Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus. Types and sources of data are primary data and secondary data. Data Collected technique through interview and library research. Analytical technique with qualitative and interactive model. The results of this research, the settlement of wealth’s Yayasan Bhakti Sosial Surakarta is the obstacles the process of Foundation can be classified into three things according the theory of Legal System by Friedman, judging from its legal Structure is Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus Specifically less scrupulous and clearly in the verdict, then dropped from the substance of the law is the verdict No. 141/G.Pdt/ 2010/PN Ska defective award,the case Bhakti Sosial Surakarta’s Foundation reflects that culture law of the organs the Foundation are not obedientproduct law. Sanctions can be applied to the organs of the Foundation are not doing the settlement of wealth Foundation disbanded is article 70 of Act No. 16 Of 2001 Jo. Act No. 28 of 2004 about the Foundation, in addition to applying criminal sanctions can also apply the tort with petitum UVB and sequestration.Keywords: The settlement, Wealth, Foundation, CourtAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui hambatan proses pemberesan harta kekayaan Yayasan Bhakti Sosial Surakarta dan Sanksi yang dapat diterapkan apabila organ yayasan tidak melakukan pemberesan harta kekayaan yayasan yang telah dibubarkan oleh pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian yaitu di Kantor Advokat Heru S. Notonegoro dan Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus. Jenis dan sumber data penelitian ini meliputi data primer  dan  data  sekunder. Teknik  pengumpulan  data  melalui wawancara  dan  studi  kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif dengan interaktif model. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan proses pemberesan harta kekayaan Yayasan Bhakti Sosial Surakarta dapat digolongkan  menjadi  tiga  hal menurut teori Legal System dari Friedman, Dilihat dari Struktur Hukumnya yaitu Hakim Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus kurang cermat dan jelas dalam menjatuhkan putusan, kemudian dari Substansi Hukumnya yaitu Putusan No. 141/G Pdt. 2010/ PN Ska yang cacat amar putusannya, kasus Yayasan Bhakti Sosial Surakarta mencerminkan bahwa budaya hukum dari Organ Yayasan tidak taat produk hukum. Sanksi yang dapat diterapkan untuk Organ Yayasan yang tidak melakukan pemberesan harta kekayaan yayasan yang bubar adalah Pasal 70 Undang-Undang No.16 Tahun 2001 Jo.Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, selain menerapkan sanksi pidana juga dapat menerapkan perbuatan melawan hukum dengan petitum Putusan Serta Merta dan Sita Jaminan.Kata Kunci : Pemberesan, Harta Kekayaan, Yayasan

Page 3 of 20 | Total Record : 194