cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 25411497     EISSN : 25411489     DOI : -
Core Subject :
Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit berkala setiap bulan April dan Oktober. JHKI diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Arjuna Subject : -
Articles 113 Documents
Konsep Kafa’ah dalam Penentuan Calon Suami Istri Perspektif Ulama’ Jombang Mahfudin, Agus; Muntaha, Muhammad
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 2 (2016): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam  Islam  perkawinan  merupakan  cara  yang  dipilih  Allah  sebagai jalan bagi manusia untuk beranak-pinak, berkembang-biak dan untuk mempertahankan kelestarian hidupnya, sehingga menciptakan ketenangan lahir batin serta untuk melangsungkan keturunan dalam suasana-suasana yang sakinah, mawaddah dan rah}mah antara suami isteri, demi terwujudnya cita-cita tersebut maka dibutuhkan berbagai persiapan salah satunya adalah memilih calon suami atau istri yang ideal dalam Islam disebut dengan kafa’ah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan bagaimana kafa’ah dizaman yang modern menurut pendapat para ulama’ Jombang, dimana adat kebiasaan dan pola hidup masyarakat yang sangat berbeda dengan zaman para imam mazhab dulu apakah kafa’ah mengalami perubahan ataukah tetap sama. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif,  adapun  metode  yang  digunakan  adalah  pengumpulan  data  melalui tehnik field Research yaitu dengan tehnik Wawancara atau Interview. Hasil penelitian adalah bahwa antara imam Mazhab dengan ulama Jombang sedikit banyak memiliki kesamaan dalam konsep kafa’ah akan tetapi untuk kabupaten Jombang masih  belum  memiliki  kriteria  yang  kongkrit  karena  masyarakatnya yang multi kultural sehingga para ulama Jombang sendiri berbeda-beda dalam menentukan kriteria kafa’ah.
Pandangan Tokoh Masyarakat terhadap Hukum Perkawinan Wanita Hamil (Studi Kasus di Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang) Hidayatulloh, Haris; Munawaroh, Siti Lailatul
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.507 KB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu akad atau perjanjian untuk mengikat antara laki dan perempuan dengan tujuan menghalalkan hubungan suami istri yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebuah fenomena yang terjadi saat-saat ini praktik perzinaan telah tersebar, hal ini dapat diketahui ketika terdapat para pemuda hamil di luar nikah. Bahkan yang lebih memperhatinkan kejadian ini terjadi pada anak yang masih berada dibangku sekolah. Alternatif yang diambil untuk menghilangkan aib tersebut, diambillah jalan perkawinan. Ini yang terjadi di Kecamatan Pangarengan  Kabupaten Sampang kebanyakan mereka melakukan perzinaan terlebih dahulu lalu mereka melangsungkan pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi pendorong terjadinya perkawinan wanita hamil, mengetahui seperti apa pandangan tokoh masyarakat terhadap hukum perkawinan wanita hamil. Jenis penelitian ini adalah lapangan (field research) Sedangkan teknik yang digunakan adalah deskriptif-analisis yaitu menggambarkan suatu gejala atau fakta adanya dengan metode obsevasi, wawancara dengan nara sumber tokoh masyarakat di kecamatan pangarengan kabupaten sampang. Hasil yang dicapai peneliti adalah  faktor-faktor yang menjadi pendorong terjadinya perkawinan wanita hamil adalah karena  adanya faktor orang tua, faktor agama, faktor pendidikan, faktor globalisasi. Dan untuk hokum perkawinan wanita hamil tokoh masyarakat memperbolehkannya.
Dekonstruksi Makna Hadis-Hadis Bias Gender Seputar Relasi Suami-Istri dalam Rumah Tanggah Amrulloh, Amrulloh
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 1 (2016): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (431.488 KB)

Abstract

Artikel ini bermaksud mengekspos hadis-hadis bias gender seputar gagasan suami kontra pendapat istri, lalu mendudukkannya sebagaimana mestinya. Salah satu unsur utama yang harus ada dalam kehidupan rumah tangga keluarga muslim adalah unsur musyawarah yang bersifat demokratis antara suami istri. Namun, eksistensi hadis-hadis bermasalah seputar gagasan suami kontra pendapat istri, baik yang termanifestasikan dalam realitas kehidupan nyata maupun yang masih berbentuk ide-ide dalam referensi-referensi utama kajian Islam, menjadi salah satu aral dan rintangan tersendiri yang harus dikaji ulang baik sanad maupun maknanya dan didekontruksi pemaknaannya. Oleh karena itu, di sini akan diekspos “masalah-masalah” yang ada pada hadis-hadis bermasalah itu, baik dari segi sanad maupun matannya, lalu dikonfrontasikan dan dikomparasikan dengan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis sahih, serta dianalisis dengan pendekatan sejarah dalam bingkai sosio-kultural, untuk diketahui progresivitas dan keegaliteran ajaran Islam dalam kaitannya dengan konsep keluarga Islami.
Verstek dalam Perkara Cerai Gugat pada Hukum Acara Peradilan Agama Perspektif Hukum Islam Hidayatulloh, Haris; Hadiqi, Imam
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 2 (2016): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan merupakan akad yang sangat kuat untuk menaati perintah Allah SWT dan melaksanakannya merupakan ibadah, serta perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Dalam perjalanan sebuah rumah tangga, kadang ditemukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh suami-istri. Ditandai dengan adanya percekcokan antara suami istri disebabkan salah satu pihak melakukan perselingkuhan atau yang lain sebagainya. Dalam kondisi seperti ini mereka dihadapkan pada dua pilihan, antara meneruskan dan saling intropeksi atau mengakhiri hubungan dengan cara yang baik. Jika keinginan untuk mengakhiri pernikahan itu datang dari istri, dalam istilah hukum Indonesia disebut cerai gugat. Sebagaimana disebutkan dalam hukum acara peradilan agama, perceraian hanya dapat terjadi di muka sidang, cerai gugat haruslah disidangkan. Pada sidang ditentukan, jika suami sebagai tergugat tidak menghadiri persidangan setelah dilakukan pemanggilan sah dan patut, hakim secara ex officio dapat memeriksa dan memutus perkara dengan verstek (tanpa dihadiri suami sebagai tergugat). Peneliti ingin mengungkap bagaimana prespektif hukum Islam terhadap perkara cerai gugat yang diputus verstek. Jenis penelitian  ini penelitian pustaka, sehingga sumber datanya terdiri dari beberapa literatur yang dikumpulkan menjadi data primer dan data sekuder. Sifat dari penelitian ini adalah deskpriptif-komparatif. Hasil yang didapatkan oleh penulis adalah, verstek atas perkara cerai gugat, dalam prespektif hukum Islam adalah diperbolehkan, dengan salah satu syaratnya adalah penggugat mampu memberikan bukti terhadap dalil gugatannya. Pendapat ini adalah dari kalangan Syafi’iyyah, Malikiyyah, Hanabilah dan sebagian Hanafiyyah.
Pemikiran Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang Saksi dalam Rujuk Makmun, Moh.; Rohman, Khoirur
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2, No 1 (2017): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (523.793 KB)

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui hukum mendatangkan saksi dalam rujuk menurut pemikiran Imam Malik dan Imam Syafi’i, mengetahui persamaan dan perbedaan pemikiran Imam Malik dan Imam Syafi’i dalam menentukan hukum mendatangkan saksi dalam rujuk Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa menurut Imam Malik, hukum mendatangkan saksi dalam rujuk tidak wajib tetapi hanya dianjurkan. Rujuk sah tanpa adanya saksi dan terjadi meskipun tanpa adanya perkataan rujuk dari suami asal adanya niat dalam hati dari suami untuk merujuk istrinya yang sudah dicerai dan masih dalam masa iddah. Sedangkan menurut Imam Syafi’i hukum mendatangkan saksi dalam rujuk adalah wajib, sehingga rujuk tidak sah tanpa adanya saksi. Rujuk hanya bisa terjadi jika diungkapakan dengan perkataan rujuk dari suami kepada istrinya.  Adapun perbedaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i dalam hal menentukan hukum mendatangkan dua orang saksi ketika rujuk dilatarbelakangi perbedaan mereka dalam memahami perintah mendatangkan saksi di dalam surat at-Talaq ayat 2. Karena dalam bahasa arab, kata perintah mempunyai beberapa kemungkinan makna. Ada yang bermakna perintah yang bersifat wajib, ada juga yang hanya bersifat anjuran.
Konsep Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah Prespektif Ulama Jombang Huda, Mahmud; Thoif, Thoif
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 1 (2016): APRIL
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (546.325 KB)

Abstract

Banyak   sekali   konsep-konsep   tentang   keluarga sakinah, mawaddah, warohmah, akan tetapi bagaimana masyarakat di jombang ini mewujudkan dan menerapkan konsep-konsep tersebut yakni menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah yang sangat didambakan oleh banyak pasangan suami istri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan konsep keluarga sakinah mawaddah warahmah dan apakah faktor yang mempengaruhi teciptanya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang didasarkan pada penelitian lapangan, yang ditujukan kepada para ulama dan kiyai yang terdapat dikota jombang. Penelitian ini  menggunakan  pendekatan  kualitatif dan  jenis penelitiannya deskriptif,  Hasil  penelitian  menunjukkan bahwa: keluarga sakinah mawaddah warahmah dalam prespektif Para  Ulama’  Jombang   terbentuk dari  hasil hubungan perkawinan laki-laki dan wanita atas dasar untuk saling mengenal diantara keduanya, serta memperbanyak keturunan demi melangsungkan kehidupan manusia didasarkan  rasa  cinta  dan  kasih  sayang,  yang  demikian  itu akan tercipta ketenangan, kedamaian diantara keduanya. Pada dasarnya faktor-faktor yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang baik menurut pandangan Islam adalah terciptanya lingkungan keluarga yang adem ayem dan tentram.
Hukum Perceraian dan Dampaknya bagi Anak (Studi Pemikiran Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jombang) Makmun, Moh.; Syahputri, Irena Eko
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1, No 2 (2016): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pendapat Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jomabng tentang hukum  perceraian dan dampak perceraian bagi anak akibat perceraian orangtuanya.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hukum perceraian perspektif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang pada dasarnya boleh, jika memang benar-benar tidak ada jalan lain selain hal tersebut. Harus memiliki alasan yang jelas dan tidak boleh mencari-cari alasan untuk bercerai. Walaupun perceraian dibolehkan dalam Islam, namun hal ini harus dihindari sekuat mungkin, karena perceraian adalah perbuatan mubah namun sangat dibenci Allah. Sedangkan dampak perceraian bagi anak perspektif MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Jombang, bahwa berdampak buruk atau tidaknya perceraian tergantung dari kondisi rumah tangga sebelum terjadi perceraian. Jika sebelum perceraian, keluarga tersebut dalam kadaan harmonis, maka mungkin dampak bagi anak akan buruk. Tetapi jika sebelum perceraian terjadi sudah tidak harmonis lagi, maka dampak bagi anak tidak akan terlalu buruk.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN ANAK DI BAWAH UMUR BERDASARKAN UU NO. 1 TAHUN 1974 DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MADIUN Samsukadi, Mochamad; Sabrianto, Sabrianto
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 2 (2018): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (388.184 KB)

Abstract

Perkawinanmerupakan fitrahmanusiayangdiberikankepadasetiapmanusia untukmelengkapisatusamalain.untukmelaksanakanperkawinanUUNomor1Tuhun 1974menetapkanseorangyangtelahberumur19tahununtukpriadan16untukwanita. Namunadapenyimpangan yangterjadidimasyarakatdandiharuskanmengajukan dispensasikawinkePengadilanAgama.Untukmengizinkan perkawinaninihakim memilikipertimbanganyang  menjadiketertarikanpenulisatasalasandikabulkannya dispensasitersebutataspenyimpanganundang-undangNomor1Tahun1974   tersebut. Untukmencaritahudasarpertimbangan itupenulismenggunakanpenelitiankualitatif denganmetodeobservasi,wawancara danpengambilan dokumentasi langsungkelokasi penelitian. Dalampenelitianinipenulismengambil penelitiandiPengadilanAgama Kabupaten MadiunyangpenulisketahuibahwadiPengadilan AgamaKabupaten Madiun adayangmengajukanpermohonandispensasikawin.Denganpertimbangannya hakim mengacupadaduapertimbangan yaitupertimbangan yuridisdannonyuridis.Dandari hasilpenelitianpenulispenyarankan khususnyakepadamasyarakatuntuktaatterhadap undang-undang.
ASAS MONOGAMI DALAM SURAT AN-NISA’ AYAT 3 (STUDI PEMIKIRAN M. QURAISH SHIHAB) Mahfudin, Agus; Wardani, Galuh Retno Setyo
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 2 (2018): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.599 KB)

Abstract

Pernikahan merupakan fitrah bagi setiap manusia, pernikahan yang bertujuan untuk menuju kedamaian dunia akhirat, sakinah, mawadah wa rahmah, pernikahan monogami merupakan bentuk pernikahan yang paling ideal untuk mencapai tujuan pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode kepustakaan (library researc), yang bertujuan untuk mengetahui makna tersirat dalam Surat An-Nisa ayat 3. Surat An-Nisa’ ayat 3 merupakan dalil yang dianggap sebagai dasar dari hukum poligami, sebuah fenomena sosial keagamaan yang masih diperdebatkan oleh para ulama tentang kebolehanya. Termasuk M. Qurish Shihab salah seorang pakar tafsir kontemporer yang memiliki pandangan berbeda mengenai Surat An-Nisa’ ayat 3, melaui Tafsir Al-Misbah yang merupakan mahakaryanya M. Quraish Shihab menegaskan bahwa ayat tersebut bukan menganjurkan apalagi mewajibkan poligami, sebab poligami ada jauh sebelum Islam hadir di muka bumi, justru sebaliknya, Surat An-Nisa ayat 3 menekankan untuk bermonogami.
UANG PANAIK DALAM PERKAWINAN ADAT BUGIS PERSPEKTIF ‘URF (STUDI KASUS DI KELURAHAN BATU BESAR KECAMATAN NONGSA KOTA BATAM) Huda, Mahmud; Evanti, Nova
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3, No 2 (2018): OKTOBER
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (407.455 KB)

Abstract

Uang panaik adalah sejumlah uang wajib yang diberikan oleh calon suami kepada keluarga calon isteri yang digunakan sebagai biaya dalam resepsi perkawinan. Secara tekstual tidak ada ketentuan dalam hukum Islam yang mewajibkan pemberian uang panaik. Adapun yang ada hanyalah kewajiban membayar mahar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hukum uang panaik dalam perkawianan adat suku Bugis di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Kota Batam ditinjau dari perspektif ‘urf. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif-normatif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi pemberian uang panaik ini dalam perspektif ‘urf boleh dilakukan karena dianggap sebagai hadiah perkawinan pihak mempelai laki-laki terhadap pihak mempelai perempuan dan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Page 2 of 12 | Total Record : 113